Topik: Buruh

  • Demo Buruh Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.597 Personel di Jakarta

    Demo Buruh Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.597 Personel di Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menerjunkan 1.597 gabungan untuk mengawal aksi unjuk rasa kelompok buruh dan guru di Jakarta hari ini, Kamis (30/10/2025).

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan ribuan personel itu dikerahkan agar aksi unjuk rasa berjalan tertib dan lancar.

    “Kuat pengamanan wilayah Jakpus 1.597 personel,” ujar Ruslan saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).

    Dia menambahkan, untuk kelompok guru yang unjuk rasa berasal dari Gabungan Organisasi Guru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM).

    Kemudian, Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) dengan lokasi unjuk rasa di Lapangan Ikada, Monas.

    Sementara itu, aksi unjuk rasa buruh dari kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal terpusat di Jakarta Convention Center (JCC).

    “[1.597 personel] termasuk di JCC,” imbuhnya.

    Ruslan menekankan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan tindakan humanis, tanpa senjata api. Dia juga mengingatkan agar massa yang menggelar aksi diharapkan dapat dilakukan secara damai dan tertib.

    “Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.

    Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa kalangan buruh melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada Kamis (30/10/2025). Menurutnya, pembahasan UMP 2026 masih menggantung.

    Dia menuturkan hingga saat ini belum ada titik terang terkait dengan pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2026, khususnya menjelang tenggat pengumuman pada November mendatang. Apalagi pertemuan lanjutan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) belum terlaksana sejak rapat pertama berlangsung beberapa waktu lalu.

    “Belum ada progres [pembahasan UMP 2026]. Aksi tetap 30 Oktober,” kata Said baru-baru ini.

    Said memperkirakan bahwa jumlah massa yang akan bergabung pada aksi di Jakarta mencapai 5.000 hingga 10.000 buruh. Aksi demo rencananya bakal digelar di dua lokasi yakni di Istana Negara atau Gedung DPR RI.

  • Demo Buruh Hari Ini 30 Oktober 2025: 5.000 Pekerja Konsolidasi Tuntut Upah Naik 8,5%

    Demo Buruh Hari Ini 30 Oktober 2025: 5.000 Pekerja Konsolidasi Tuntut Upah Naik 8,5%

    Liputan6.com, Jakarta – Kelompok serikat pekerja akan menggelar aksi konsolidasi demo buruh pada hari ini, Kamis, 30 Oktober 2025. Demo buruh fokus pada menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) minilai 8,5 persen.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menerangkan ada 5.000 buruh yang akan terlibat dalam konsolidasi. Pelaksanaannya berpusat di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta.

    “Pemilihan lokasi ini diputuskan dengan pertimbangan agar fokus pada konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu, sehingga anggota memahami arah perjuangan organisasi,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya.

    Dia menjelaskan ribuan buruh yang mengikuti acara ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang. Buruh juga mempertimbangman untuk aksi di Gedung DPR dan Istana Negara.

    “Aksi secara terbuka yang semula direncanakan di Gedung DPR RI atau Istana Presiden akan dilakukan setelah konsolidasi aksi ini, pada waktu yang akan ditentukan kemudian sesuai kebutuhan strategi organisasi dan aspirasi anggota. 

    Tuntutan buruh

    Demo buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 8,5-10,5 persen untuk tahun 2026. Kemudian, kelompok buruh juga meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan).

    Isu lainnya yang dibawa adalah tuntutan untuk menghapus sistem kerja outsourcing atau tenaga alih daya. Serta, menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya.

    “Apabila tuntutan ini tidak didengar, maka buruh akan mempersiapkan Mogok Nasional yang melibatkan 5 juta buruh di 38 provinsi, 300 kabupaten/kota, dan lebih dari 5.000 perusahaan yang akan menghentikan produksi secara serentak,” tegas Said Iqbal.

     

  • Demo Buruh 30 Oktober 2025, Aksi di DPR dan Istana Negara

    Demo Buruh 30 Oktober 2025, Aksi di DPR dan Istana Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melaksanakan demo terkait upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang belum menemukan titik terang.

    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa kalangan buruh melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada Kamis (30/10/2025). Menurutnya, pembahasan UMP 2026 masih menggantung.

    Dia menuturkan hingga saat ini belum ada titik terang terkait dengan pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2026, khususnya menjelang tenggat pengumuman pada November mendatang. Apalagi pertemuan lanjutan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) belum terlaksana sejak rapat pertama berlangsung beberapa waktu lalu.

    “Belum ada progres [pembahasan UMP 2026]. Aksi tetap 30 Oktober,” kata Said baru-baru ini.

    Said memperkirakan bahwa jumlah massa yang akan bergabung pada aksi di Jakarta mencapai 5.000 hingga 10.000 buruh. Aksi demo rencananya bakal digelar di dua lokasi yakni di Istana Negara atau Gedung DPR RI.

    Pihaknya kembali menuntut kenaikan UMP pada tahun depan sebesar 8,5%–10,5% yang disebut telah berdasarkan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2024, serta pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan versi buruh yang terlepas dari Omnibus Law UU Cipta Kerja.

    Menurutnya, apabila pemerintah tidak merespons tuntutan buruh, Said mengumumkan rencana mogok nasional selama 1-3 hari yang melibatkan 5 juta buruh dari 5.000 pabrik di Tanah Air.

    “Mogok nasional akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional. Tidak ada kekerasan, tidak ada tindakan anarkis. Semua buruh akan bertindak disiplin dan bertanggung jawab,” ucap Said.

    Dia melanjutkan, pemerintah pun belum menetapkan jadwal pembahasan berikutnya. Said menilai bahwa pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu lebih tanggap dalam perumusan formula upah minimum ini.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Kemnaker tengah mematangkan perumusan kenaikan UMP 2026 yang akan diumumkan secara resmi pada November 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap finalisasi formula dan evaluasi regulasi yang berkaitan dengan mekanisme pengupahan, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian formula baru untuk tahun depan.

    “Masih kita kaji terus. Itu kan tiap tahun begitu kita, jadi itulah fungsi dialog sosial itu dilakukan. Jangan lupa ada Dewan Pengupahan Nasional yang nanti lebih banyak berperan,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

     Dia tidak menampik kemungkinan adanya perubahan formula penghitungan UMP tahun depan, tetapi belum bersedia membeberkan lebih jauh aspek apa yang akan disesuaikan dari formula lama. (Reyhan)

     

  • Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Berasal dari Kabupaten-Provinsi

    Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Berasal dari Kabupaten-Provinsi

    SEMARANG – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan usulan gelar Pahlawan Nasional untuk mantan Presiden Soeharto berasal dari bawah dan sudah memenuhi syarat untuk diteruskan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

    “Usulan gelar pahlawan disampaikan dari kabupaten/ kota, naik ke provinsi, sampai ke Kementerian Sosial,” kata Mensos di Semarang, Rabu, 29 Oktober.

    Menurut dia, mantan Presiden Soeharto pernah diusulkan oleh Kabupaten Sragen pada 2010 namun saat itu belum memenuhi syarat.

    Pada tahun ini, lanjut dia, usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sudah memenuhi syarat.

    Ia menuturkan Presiden Ke-2 RI tersebut merupakan satu dari 40 nama yang diusulkan untuk meraih gelar Pahlawan Nasional.

    40 nama calon pahlawan nasional yang telah memenuhi syarat, kata dia, telah disampaikan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

    Ia menilai adanya perbedaan pendapat tentang usulan pahlawan nasional dapat dimaklumi, dipahami, dan didengarkan sebagai pertimbangan.

    Mensos mengatakan para calon Pahlawan Nasional yang memiliki kelebihan maupun kekurangan sebagai sesuatu yang wajar.

    Sebelumnya, terdapat 40 nama yang diusulkan oleh Kementerian Sosial untuk memperoleh gelar pahlawan nasional, yakni aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah, Presiden RI ke-2 Soeharto (Jawa Tengah), Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Syaikhona Muhammad Kholil; Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri; KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang; Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf (Sulawesi Selatan), dan Jenderal TNI Purn. Ali Sadikin (Jakarta).

    Selanjutnya ada Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur), H.M. Sanusi (Jawa Timur), K.H Bisri Syansuri (Jawa Timur), H.B Jassin (Gorontalo), Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat), Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat), H. Ali Sastroamidjojo (Jawa Timur), dr. Kariadi (Jawa Tengah), dan R.M. Bambang Soeprapto Dipokoesomo (Jawa Tengah).

    Kemudian, Basoeki Probowinoto (Jawa Tengah), Raden Soeprapto (Jawa Tengah), Mochamad Moeffreni Moe’min (Jakarta), KH Sholeh Iskandar (Jawa Barat), Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Sumatera Barat), Zainal Abidin Syah (Maluku Utara), Gerrit Agustinus Siwabessy (Maluku), Chatib Sulaiman (Sumatera Barat), dan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah).

  • Nyaris 60% Pekerja RI Kerja di Sektor Informal, Pemerintah Bisa Apa?

    Nyaris 60% Pekerja RI Kerja di Sektor Informal, Pemerintah Bisa Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sekitar 60% pekerja di Tanah Air bekerja di sektor informal pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari total 146 juta pekerja yang tercatat saat ini. Sementara itu, sekitar 40% sisanya bekerja di sektor formal.

    “Mereka ini tersebar di berbagai sektor industri, dengan kondisi tempat kerja yang beragam dan tingkat kesejahteraan yang beragam,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mencoba mencari solusi terbaik agar tingkat kesejahteraan para pekerja dapat meningkat.

    Upaya utama yang disampaikan Yassierli adalah kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang pada tahun ini ditetapkan satu angka, yakni 6,5% secara nasional.

    Terkait kenaikan UMP 2026, Yassierli belum bersedia membocorkan formula perhitungan yang digunakan, tetapi menyampaikan komitmen untuk mengikis disparitas upah antardaerah.

    Upaya lainnya adalah pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online, pemberian diskon 50% jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM), hingga bantuan subsidi upah (BSU).

    Mengenai serapan tenaga kerja, dia menyampaikan bahwa 2 juta pekerja formal terserap dari kenaikan investasi sebesar 14% secara tahunan (year-on-year) hingga September 2025, berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    Yassierli melanjutkan, jumlah itu belum memperhitungkan serapan kerja dari berbagai program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, hingga Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP).

    Jumlah pekerja informal diperkirakan mencapai 2,5 juta orang pada setahun terakhir, misalnya dari program MBG dengan adanya dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) hingga ekosistem pendukung seperti pemasok bahan makanan.

    “Kalau hitungan teori, ada 30.000 SPPG beroperasi, sementara 1 SPPG ada 50 orang. Berarti [serapan tenaga kerja] 1,5 juta orang. Ditambah ekosistemnya sekitar 2,5 juta,” tuturnya.

    Kendati demikian, Yassierli menuturkan bahwa data tersebut akan divalidasi secara terperinci melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil sigi hingga periode Agustus 2025 akan dirilis pada November mendatang.

    PHK dan Serapan Tenaga Kerja

    Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti lonjakan pekerja di sektor informal turut dipengaruhi tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

    Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan bahwa di tengah gejolak perekonomian saat ini, sejumlah sektor usaha mengalami tekanan kinerja, khususnya industri padat karya. Hal ini berbarengan dengan kurangnya penciptaan lapangan kerja pada sektor tersebut.

    “Jadi tentunya memengaruhi lapangan pekerjaan. Kita juga lihat sekarang, kalau dilihat secara menyeluruh, [tenaga kerja] ini banyak beralih ke sektor informal,” ujar Shinta kepada Bisnis, dikutip Senin (13/10/2025).

    Menurutnya, tren PHK dan pergeseran tenaga kerja ke sektor informal merupakan pertanda tekanan struktural perekonomian nasional, yang patut menjadi perhatian bersama. Tak hanya dari sisi perusahaan, Shinta menilai pemerintah dapat berperan dengan menggulirkan berbagai insentif ketenagakerjaan.

    Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut, program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa Merah Putih hanya menyerap tenaga kerja informal.

    Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal memaparkan visi pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi perlu diimbangi dengan kebijakan pro-buruh, salah satunya dengan memberikan kepastian status kerja.

    Dia tak menampik bahwa berbagai program prioritas pemerintah tersebut melibatkan banyak pekerja, tetapi menilai bahwa pemerintah seharusnya tak menghitung pekerja serabutan sebagai indikator capaian.

    “Penyerapan tenaga kerja yang sekarang terjadi kan di sektor informal. Misalnya MBG, betul MBG menyerap tenaga kerja, tetapi informal. Gajinya di bawah upah minimum, tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada jaminan pensiun,” kata Said saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

    Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi pekerja informal di Indonesia menjadi sekitar 86,58 juta orang atau 59,4% dari total penduduk bekerja per Februari 2025.

    BPS mengategorikan kegiatan informal mencakup berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.

    Berdasarkan hasil survei Satuan Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, terdapat tiga provinsi dengan persentase tertinggi pekerja informal, yakni Papua Pegunungan sebesar 94,71%, Papua Tengah sebanyak 88,51%, serta Nusa Tenggara Timur sebanyak 74,42%.

    Sementara itu, Provinsi Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Banten menjadi tiga provinsi teratas dengan persentase tertinggi penduduk yang bekerja formal, masing-masing sebesar 67,54% serta 62,05% dan 53,37%.

    “Mayoritas penduduk di Indonesia bekerja di kegiatan informal. Pekerja informal lebih banyak pada laki-laki, sementara di perdesaan dan perkotaan berimbang banyaknya,” demikian catatan BPS dalam booklet Sakernas Februari 2025.

  • Sarbumusi NU Jatim Siap Kawal Kebijakan Prabowo Demi Buruh yang Lebih Sejahtera

    Sarbumusi NU Jatim Siap Kawal Kebijakan Prabowo Demi Buruh yang Lebih Sejahtera

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap buruh, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong terciptanya sistem hubungan Industrial yang lebih berkeadilan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Ungkapan itu disampaikan oleh Ketua DPW Sarbumusi NU Jawa Timur, Imam Muklas. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan ketenagakerjaan berpihak pada kemanusiaan dan keadilan sosial.

    “Kami meyakini era kepemimpinan Presiden Prabowo adalah era kerja nyata. Sebuah masa di mana keberanian mengambil keputusan berpadu dengan komitmen untuk menyejahterakan pekerja dan rakyat Indonesia,” ujar Imam Muklas Rabu (29/10/2025).

    Imam Muklas menambahkan, Sarbumusi NU Jatim tidak hanya berperan dalam memperjuangkan hak-hak buruh, tetapi juga aktif membangun dialog produktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah guna menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan harmonis.

    “Kami tidak ingin hanya menjadi pihak yang menuntut, tetapi juga bagian dari solusi. Buruh kuat berarti negara bermartabat. Sinergi antara kekuatan pekerja dan negara harus menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

    Pernyataan dukungan ini juga menjadi bentuk apresiasi Sarbumusi NU Jawa Timur terhadap langkah-langkah pemerintah dalam menata kembali kebijakan ketenagakerjaan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

    Sarbumusi berharap, dalam pemerintahan baru, reformasi kebijakan ketenagakerjaan akan semakin inklusif dan berpihak pada buruh tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi nasional. [isa/ian]

  • Korban PHK? Lakukan 5 Hal Ini Agar Cepat Dapat Kerja Lagi

    Korban PHK? Lakukan 5 Hal Ini Agar Cepat Dapat Kerja Lagi

    Jakarta

    Pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa datang kapan saja. Saat akhirnya menyandang status korban PHK, tak sedikit yang kebingungan hingga cemas apa yang harus dilakukan.

    Namun, bukan berarti harapan membuka lembaran baru dan bekerja di perusahaan baru pupus. Berikut ini 5 langkah yang bisa diambil usai kena PHK, sekaligus supaya bisa dapat kerja lagi.

    1. Persiapkan Diri

    Praktisi HR dan Konsultan Sumber Daya Manusia Audi Lumbantoruan mengatakan biasanya saat perusahaan melakukan PHK massal atau efisiensi, masalah ini akan disampaikan jauh-jauh hari. Biasanya 3-6 bulan sebelum efisiensi dilakukan.

    “Kalau masih ada waktu, yang artinya kita masih dikasih waktu 2-3 bulan ke depan, segera mungkin cari perusahaan yang baru, cari institusi baru yang bisa menampung kemampuan yang bersangkutan,” paparnya kepada detikcom, Selasa (28/10/2025).

    Dalam hal ini, Audi menyarankan untuk melamar ke bidang pekerjaan serupa atau setidaknya di ekosistem usaha yang sama. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat lamaran karena terhitung sebagai pelamar berpengalaman.

    Senada, Praktisi HR dan Ketua Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI) Ivan Taufiza juga menyarankan pekerja untuk selalu mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu terkena PHK. Salah satunya dengan terus mengirimkan lamaran kerja meski saat ini masih bekerja dengan baik diperusahaan.

    “Jadi, kita itu jangan melamar atau jangan cari pekerjaan pada saat kepepet, pada saat sudah mendesak atau emergency. Jadi, kalau bisa, ini saya pribadi, saya selalu bilang ke tim saya bahkan ke anak saya, hari pertama kerja, tetap saja melamar, tetap saja apply, tetap saja proses. Karena tadi, kita nggak tahu, mungkin karena satu dan lain hal kita nggak bisa lama di organisasi,” jelasnya.

    2. Jaga Networking

    Ivan Taufiza mengatakan sangat penting bagi pekerja untuk tetap menjaga hubungan dengan orang-orang yang menurutnya tahu dengan baik kinerja, perilaku, dan prestasi kita di perusahaan. Hal ini dimaksudkan untuk membudahkan

    “Contoh misalnya saya bagian accounting lah, mungkin ada salah satu pimpinan, bukan di accounting, misalnya pimpinan di operation, keluar atau pindah atau pensiun dan seterusnya, tapi dia tahu kinerja saya atau prestasi saya. Itu hubungan tetap dijaga. Karena kalau dia pindah ke tempat lain, itu pasti kalau perlu orang dia akan cari orang-orang yang dikenal,” terangnya.

    “Kebanyakan kalau kita tuh terbalik, kalau pimpinan atau rekan kerja pindah ke kompetitor misalnya, malah di-block, malah nggak mau dihubungi. Lah, kan yang berkompetisi itu kan perusahaannya, bukan orangnya,” jelas Ivan lagi.

    Di luar itu, menurutnya relasi ini bisa siapa saja termasuk anggota keluarga atau kenalan di asosiasi pekerjaan tertentu. Namun yang pasti, menurutnya banyak lowongan pekerjaan yang tidak disampaikan perusahaan secara terbuka, namun dari mulut ke mulut.

    3. Jangan Malu Bertanya

    Masih terkait dengan relasi, praktisi HR Audi Lumbantoruan menyarankan mereka yang terkena PHK untuk tidak malu mencari pekerjaan baru dengan menghubungi rekan atau kenalan lama.

    “Mau tak mau kita harus beritahu dulu apa yang bisa kita lakukan untuk bisa segera mendapatkan pekerjaan atau melamar ke perusahaan. Kita tanya pimpinan, teman, saudara, keluarga, ‘Mohon maaf saya mau tanya karena saya kebetulan dapat program untuk efisiensi, gimana saya bisa lamar ke perusahaan Anda?” ucapnya.

    4. Terus Mencoba

    Lebih lanjut Audi mengatakan saat mencari pekerjaan baru, yang bersangkutan jangan mudah putus asa saat lamarannya tak kunjung diterima. Sebab proses lamar pekerjaan ini memang sering kali memakan waktu dan tenaga.

    “Kita sudah harus berpikirannya saya bisa apply nerapa banyak jenis pekerjaan dalam satu hari. Mungkin 10, 20, tapi prinsipnya mau coba ya,” ucapnya.

    Karena hal ini jugalah, ia kembali menekankan pentingnya persiapan sebelum terkena PHK. Salah satunya dengan memiliki CV atau surat lamaran yang selalu siap untuk dikirim kapan saja, jika sewaktu-waktu ternyata terkena PHK.

    “At any time selalu punya CV yang siap dikirim, At any time bikin cover letter hang bagus gitu loh, dan sekarang kan semua sudah canggih,” tegas Audi.

    5. Jangan Pilih-pilih

    Terakhir, menurut Audi jangan pilih-pilih pekerjaan saat lamaran diterima. Misalkan karena posisinya saat ini setingkat lebih rendah dari posisi sebelumnya, atau perusahaan tempatnya bekerja saat ini lebih kecil atau kurang memiliki nama seperti perusahaan sebelumnya.

    “Jangan Malu, jangan gengsi untuk mengambil pekerjaan selama kita masih belum dapat pekerjaan tetap,” ucap Audi.

    “Kalau misalnya dapat pekerjaan pertama, pertahankan saja dulu. Nanti kita kan bisa review, bisa evaluasi bagaimana ke depan pekerjaan ini bisa dipertahankan nggak, bisa kembangkan karier nggak?” paparnya.

    Tonton juga Video: Buruh Usul Pelatihan Vokasi untuk Pekerja yang Kena PHK

    (igo/hns)

  • Catat! Menaker Tegaskan Tak Ada BSU Tahap Kedua di Tahun Ini

    Catat! Menaker Tegaskan Tak Ada BSU Tahap Kedua di Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada sisa tahun ini.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa hal ini disampaikan seiring masih adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa BSU akan kembali disalurkan pada Oktober 2025.

    “Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

    Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta orang sepanjang Juni dan Juli lalu.

    Hal ini disebut Yassierli sebagai bagian dari pelaksanaan program peningkatan kesejahteraan buruh pada tahun pertama pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Selain itu, terdapat pula kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%, pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online, hingga diskon 50% jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan JKM (jaminan kematian).

    “Ada BSU yang ini penugasannya juga kepada kami, disalurkan kepada 15,2 juta orang. Alhamdulillah selsai pada bulan Juni dan Juli,” tuturnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, penyaluran BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

    BSU senilai Rp600.000 untuk dua bulan diberikan kepada pekerja dengan beberapa syarat, yang pertama adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

    Selain itu, calon penerima juga harus merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025; dan menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

    Pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota kepolisian (Polri).

  • Daftar Pahlawan Nasional Baru Diumumkan Sebelum 10 November, Ada Nama Soeharto?

    Daftar Pahlawan Nasional Baru Diumumkan Sebelum 10 November, Ada Nama Soeharto?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf optimistis nama Pahlawan Nasional yang baru dapat diumumkan secara resmi sebelum memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2025. 

    Kementerian Sosial tahun ini memberikan berkas usulan sebanyak 40 nama untuk menjadi pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), dan sebagian besar nama tersebut merupakan hasil pembahasan dari tahun-tahun sebelumnya.  

    “Ya mudah-mudahan, insyaallah sih. Insyaallah sebelum 10 November dan nanti dari nama-nama itu akan dipilih beberapa nama,” kata dia dilansir dari Antara, Selasa (28/10/2025).

    Namun, dia memastikan bahwa proses penetapan calon pahlawan nasional dilakukan melalui mekanisme seleksi berlapis dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat hingga tim ahli tingkat pusat.

    “Ya nanti itu menyesuaikan Dewan Gelar ya untuk punya kesempatan lapor kepada Presiden. Seperti Presiden Soeharto dan Presiden Gus Dur misalnya, itu sudah diusulkan lima atau 10 tahun yang lalu. Tapi kemarin itu karena masih ada hambatan-hambatan tentang syarat-syarat formal, maka masih ditunda. Tetapi karena syarat-syarat formalnya sudah terpenuhi semua, maka untuk tahun ini kita usulkan ke Dewan Gelar,” kata dia.

    Adapun Ke-40 tokoh yang diusulkan Kementerian Sosial untuk mendapat gelar pahlawan nasional itu di antaranya adalah aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah, Presiden RI ke-2 Soeharto (Jawa Tengah), Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Syaikhona Muhammad Kholil; Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri; KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang; Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf (Sulawesi Selatan), dan Jenderal TNI Purn. Ali Sadikin (Jakarta).

    Selanjutnya ada Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur), H.M. Sanusi (Jawa Timur), K.H Bisri Syansuri (Jawa Timur), H.B Jassin (Gorontalo), Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat), Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat), H. Ali Sastroamidjojo (Jawa Timur), dr. Kariadi (Jawa Tengah), dan R.M. Bambang Soeprapto Dipokoesomo (Jawa Tengah).

    Kemudian, Basoeki Probowinoto (Jawa Tengah), Raden Soeprapto (Jawa Tengah), Mochamad Moeffreni Moe’min (Jakarta), KH Sholeh Iskandar (Jawa Barat), Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Sumatera Barat), Zainal Abidin Syah (Maluku Utara), Gerrit Agustinus Siwabessy (Maluku), Chatib Sulaiman (Sumatera Barat), dan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah).

  • Menaker Ungkap Capaian 1 Tahun Prabowo: BSU, UMP Naik, dan Diskon BPJS

    Menaker Ungkap Capaian 1 Tahun Prabowo: BSU, UMP Naik, dan Diskon BPJS

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memaparkan sejumlah capaian selama 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai kebijakan dan program pro pekerja berhasil dijalankan, termasuk lanjutan program positif dari pemerintahan sebelumnya.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui, sektor ketenagakerjaan Indonesia menghadapi tantangan besar, dengan jumlah angkatan kerja mencapai 146 juta orang. Dari total tersebut, 40% merupakan pekerja formal, sedangkan 60% lainnya bekerja pada sektor informal.

    “Terkait peningkatan kesejahteraan buruh, tantangannya memang tidak mudah,” ujarnya di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Menurut Yassierli, pemerintah telah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

    Inovasi lain adalah penerapan bonus hari raya (BHR) bagi pekerja mitra, seperti driver ojek online dan kurir marketplace. BHR ini diberikan pada momen Idulfitri sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam perekonomian digital.

    Yassierli menjelaskan, program BSU juga kembali dijalankan tahun ini. Pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000.

    Bantuan ini diprioritaskan bagi 15,2 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan belum menerima program keluarga harapan (PKH). “Alhamdulillah, BSU sudah disalurkan pada Juni dan Juli,” ungkap Yassierli.

    Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah memberikan diskon 50% iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi sektor padat karya. Kebijakan ini berlaku sejak 13 Oktober 2024 hingga Desember 2025, sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2024, guna membantu perusahaan yang terdampak tekanan ekonomi tanpa mengurangi perlindungan pekerja.

    Selain itu, Kemenaker bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyediakan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Subsidi rumah ini adalah contoh nyata pendekatan kesejahteraan yang kami dorong,” tutup Yassierli.