Topik: Buruh

  • UMP 2026 Tak Kunjung Diumumkan, Survei KHL Jadi Hambatan?

    UMP 2026 Tak Kunjung Diumumkan, Survei KHL Jadi Hambatan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tak kunjung mengumumkan besaran upah minimum baik di tingkat provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) 2026.

    Hal ini terjadi seiring penerapan penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam formula UMP 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui terlibat menyusun KHL dalam penentuan UMP 2026 dengan menggunakan metode Organisasi Buruh Internasional (ILO). 

    Namun demikian, terdapat silang pendapat mengenai pengaruh KHL terhadap panjangnya penyusunan peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan. 

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, misalnya, tak memandang pembahasan KHL yang juga melibatkan elemen pengusaha dan buruh berpengaruh terhadap lama pengumuman UMP.

    “Saya tidak melihat soal perbedaan KHL jadi sebab terhambatnya pengumuman soal aturan upah minimum yang baru. Infonya kan tinggal diteken Presiden,” kata Ristadi kepada Bisnis, Selasa (9/11/2025).

    Menurutnya, apabila Dewan Pengupahan di daerah turut melaksanakan survei KHL, maka serikat buruh juga akan dilibatkan. Dengan demikian, formulasi upah minimum di setiap daerah diharapkan dapat lebih adil.

    Terkait rancangan PP tentang pengupahan yang belum diterbitkan, Ristadi tak berkomentar banyak. Menurutnya, situasi bencana hingga serangkaian agenda Presiden dapat menjadi penyebab beleid tersebut urung diteken.

    Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban berujar bahwa BPS melaksanakan survei terhadap sekitar 400.000 penduduk di berbagai daerah dengan menggunakan 64 komponen KHL.

    Namun demikian, dia mengungkapkan bahwa proses tersebut tidak melibatkan buruh. Pihaknya juga menyoroti representasi penduduk yang disurvei itu terhadap jumlah keseluruhan angkatan kerja Tanah Air.

    “Sayangnya serikat buruh tidak terlibat, dan 400.000 [responden] mewakili ratusan juta penduduk juga terlalu minim,” kata Elly kepada Bisnis, Selasa (2/12/2025).

    Survei KHL Rampung

    Adapun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan survei KHL minimal di setiap provinsi pada pekan lalu.

    Survei tersebut menjadi basis perhitungan UMP dari masing-masing daerah. Menurut Yassierli, basis KHL akan memuat besaran kenaikan UMP berbeda di tiap daerah karena perbedaan kondisi ekonomi masing-masing.

    “Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu, tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli, Selasa (2/12/2025).

    Yassierli juga pernah menyampaikan bahwa survei KHL dilakukan berdasarkan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023. Hal ini menjadi aspek pembeda dari penentuan UMP 2026 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

  • Daftar UMP 2026 Setelah Kenaikan Seluruh Provinsi dan Dampaknya

    Daftar UMP 2026 Setelah Kenaikan Seluruh Provinsi dan Dampaknya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan UMP 2026 menjadi salah satu topik yang paling dicari karena berpengaruh langsung terhadap jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Setiap tahun, UMP ditetapkan oleh pemerintah provinsi dengan mengacu pada regulasi nasional dan kondisi ekonomi terkini.

    Namun, penetapan upah minimum tahun ini dipastikan berbeda dari periode sebelumnya. Pemerintah harus mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023, yang mengakomodasi sebagian tuntunan buruh pada Oktober 2024.

    Apa Itu UMP dan UMK?

    UMP (Upah Minimum Provinsi) merupakan standar upah terendah yang berlaku untuk seluruh wilayah di tingkat provinsi. UMP biasanya ditetapkan lebih dulu dan menjadi dasar acuan dalam penentuan UMK. Sementara itu, UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) ditentukan setelah UMP, dan umumnya lebih lebih tinggi pada daerah dengan aktivitas ekonomi yang lebih intensif, seperti kota industri atau kawasan manufaktur.

    Perbedaan mendasar antara UMP dan UMK terletak pada wilayah penerapan serta faktor yang digunakan dalam perhitungannya. UMK mempertimbangkan kondisi ekonomi di masing-masing kabupaten atau kota, sehingga besarannya dapat bervariasi cukup jauh dalam satu provinsi.

    Proyeksi Kenaikan UMP 2026

    Menurut laporan CNBC Indonesia, proyeksi kenaikan UMP 2026 diperkirakan berbeda di tiap provinsi. Kenaikan UMP tahun 2026 tidak akan ditetapkan secara seragam seperti pada tahun 2025, yang menetapkan penyesuaian UMP dengan kenaikan sebesar 6,5%.

    Jika skema ini diterapkan nantinya, beberapa daerah diperkirakan akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sementara sejumlah kawasan industri besar justru memiliki potensi untuk mengalami penurunan.

    Mengutip pemberitaan CNBC Indonesia, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa terdapat beberapa opsi dalam menghitung kenaikan UMP. Penentuan angkanya dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi terkini serta kebijakan pemerintah pada tahun sebelumnya.

    Namun, jika pemerintah tetap menerapkan formula alfa dalam RPP Pengupahan dengan kisaran 0,3–0,8 seperti sebelumnya, Iqbal menyampaikan bahwa penggunaan indeks 0,3-0,8 hanya menghasilkan persentase 4,3%, sebagaimana diberitakan CNBC pada Rabu (3/12/2025). Ia menegaskan bahwa penyesuaian nilai alfa perlu dilakukan agar pekerja tidak mengalami kerugian.

    Daftar UMP 2026 Seluruh Provinsi

    Perkiraan daftar UMP 2026 di 38 provinsi jika penyesuaian ditetapkan sebesar 4,3%:

    Aceh: Rp3.844.096
    Sumatera Utara: Rp3.121.240
    Sumatera Barat: Rp3.122.944
    Riau: Rp3.659.653
    Kepulauan Riau: Rp3.779.493
    Jambi: Rp3.373.619
    Sumatera Selatan: Rp3.839.879
    Bengkulu: Rp2.784.851
    Lampung: Rp3.017.471
    Bangka Belitung: Rp4.043.294
    DKI Jakarta: Rp5.629.356
    Jawa Barat: Rp2.285.455
    Jawa Tengah: Rp2.262.630
    DI Yogyakarta: Rp2.361.435
    Jawa Timur: Rp2.405.142
    Banten: Rp3.030.040
    Bali: Rp3.125.413
    Nusa Tenggara Barat: Rp2.714.957
    Nusa Tenggara Timur: Rp2.429.116
    Kalimantan Barat: Rp3.002.062
    Kalimantan Tengah: Rp3.622.996
    Kalimantan Selatan: Rp3.646.540
    Kalimantan Timur: Rp3.733.275
    Kalimantan Utara: Rp3.734.158
    Sulawesi Utara: Rp3.937.768
    Gorontalo: Rp3.360.266
    Sulawesi Tengah: Rp3.039.910
    Sulawesi Selatan: Rp3.814.812
    Sulawesi Tenggara: Rp3.205.745
    Sulawesi Barat: Rp3.237.941
    Maluku: Rp3.276.803
    Maluku Utara: Rp3.554.544
    Papua: Rp4.470.139
    Papua Tengah: Rp4.470.139
    Papua Pegunungan: Rp4.470.139
    Papua Selatan: Rp4.470.139
    Papua Barat: Rp3.769.513
    Papua Barat Daya: Rp3.769.513

    Angka tersebut dihitung berdasarkan kenaikan 4,3%. Namun, jika pemerintah memenuhi tuntutan buruh yang meminta penyesuaian sebesar 8,5% hingga 10,5%, maka nilainya akan meningkat lebih tinggi.

    Untuk perkiraan UMK 2026 hingga kini belum bisa dipastikan karena pemerintah daerah belum menetapkan nilai resminya. Data kenaikan UMP yang tersedia saat ini hanyalah proyeksi yang disusun berdasarkan asumsi penggunaan formula alfa, seperti yang diterapkan pada penetapan UMP tahun sebelumnya.

    Dampak Kenaikan UMP 2026

    Kenaikan UMP 2026 berpengaruh langsung terhadap pekerja karena meningkatkan daya beli mereka, khususnya saat biaya hidup di berbagai wilayah terus naik. Penyesuaian upah ini membantu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga pekerja, memberikan ruang keuangan yang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, transportasi, pendidikan, dan layanan kesehatan.

    Sementara itu, bagi pelaku usaha terutama pelaku UMKM kenaikan upah bisa menjadi tantangan jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan produktivitas. Meski demikian, penyesuaian upah minimum juga berpotensi mendorong peningkatan efisiensi, serta pengembangan keterampilan pekerja.

  • Penuh Energi, Mbak Wali Kediri Serahkan SK Kenaikan Pangkat, BLT, dan Bonus Atlet Berprestasi

    Penuh Energi, Mbak Wali Kediri Serahkan SK Kenaikan Pangkat, BLT, dan Bonus Atlet Berprestasi

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menggunakan apel pagi rutin hari ini di Halaman Balai Kota Kediri sebagai panggung penyerahan simbolis SK Kenaikan Pangkat, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan bonus bagi atlet berprestasi, menegaskan komitmen Pemkot Kediri terhadap kinerja, ekonomi, dan olahraga. Acara yang berlangsung pada Selasa (09/12/2025) ini dipenuhi energi positif dan semangat kolaborasi.

    Wali Kota termuda di Jawa Timur tersebut menyampaikan bahwa momen ini adalah pengingat penting bagi seluruh elemen Kota Kediri. “Apel pagi ini sebagai pengingat bahwa setiap dari kita memegang perannya masing-masing. ASN meningkatkan kualitas pelayanan, masyarakat terus berdaya, dan para atlet membawa prestasi bagi Kota Kediri. Semua bergerak dalam satu tujuan: mewujudkan Kota Kediri MAPAN,” ujar Vinanda Prameswati.

    Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan SK Kenaikan Pangkat ASN

    Kenaikan Pangkat ASN: Apresiasi atas Kinerja dan Dedikasi

    Agenda pertama adalah penyerahan SK Kenaikan Pangkat ASN periode 1 Desember 2025 kepada 30 penerima. Mbak Wali mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya tanda penghargaan atas kinerja yang telah dijalankan, melainkan juga amanah besar.

    Amanah tersebut menuntut ASN untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, dan meneguhkan kembali komitmen pelayanan publik. Kualitas layanan publik adalah perhatian utama bagi masyarakat, terutama Generasi Z yang menuntut efisiensi birokrasi.

    “Harapan saya, momentum ini menjadi dorongan bagi seluruh pegawai agar terus meningkatkan kualitas kerja serta menjadi bagian dari ASN berakhlak dan bangga melayani masyarakat,” ungkapnya.

    Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan pabrik rokok.

    Penyerahan BLT: Menguatkan Ketahanan Ekonomi Warga

    Setelah penyerahan SK, Mbak Wali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penerima manfaat, sebagai bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam mendukung stabilitas ekonomi warga. Hari ini, bantuan diserahkan kepada 50 orang buruh pabrik rokok dan 49 orang kategori fakir miskin. Adapun rincian bantuan yang diterima, buruh pabrik rokok menerima Rp1 juta, sementara kategori fakir miskin menerima Rp1,2 juta.

    Para penerima manfaat ini sebelumnya telah melalui tahapan verifikasi dan validasi ketat, mulai dari usulan kelurahan pada Dinsos sesuai desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah dipersyaratkan. Penyerahan BLT ini akan dijadwalkan secara bertahap, baik di kelurahan, melalui perbankan, maupun dinas sosial.

    Untuk buruh pabrik rokok, syaratnya adalah ber-KTP Kota Kediri meskipun ia bekerja di pabrik rokok di luar Kota Kediri. Sementara untuk fakir miskin, syaratnya masuk dalam DT-SEN desil 1-3 yang belum pernah menerima bantuan dari pusat.

    “Adanya bantuan langsung tunai ini merupakan bentuk kehadiran dan komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan agar dapat terus bertahan, berkembang, dan sejahtera,” jelasnya. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan stabilitas ekonomi keluarga dan meringankan kebutuhan masyarakat. Tolong pergunakan BLT ini sebaik-baiknya.”

    Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan bonus kepada atlet berprestasi.

    Apresiasi Atlet Berprestasi: Dorongan untuk Terus Membawa Nama Harum Kota Kediri

    Momen berikutnya adalah penyerahan apresiasi kepada pahlawan olahraga Kota Kediri. Bonus diserahkan bagi total 78 pelatih dan 246 atlet yang telah berjuang pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) IX Jawa Timur tahun 2025 dengan total nilai Rp2.833.000.00.

    Selain itu, tali asih juga diserahkan kepada 15 atlet yang berjuang pada Kejuaraan Paralympic Provinsi (KEPARPROV) Jawa Timur tahun 2025. Rincian tali asih untuk atlet paralimpik adalah: peraih medali emas Rp3 juta, medali perak Rp2 juta, medali perunggu Rp1 juta. Pelatih menerima Rp2,5 juta dan pendamping Rp1,5 juta.

    Prestasi olahraga Kota Kediri sangat mencolok, terbukti pada gelaran PORPROV, Kota Kediri meraih peringkat 4 dengan total 175 medali (69 emas, 53 perak, dan 53 perunggu). Sementara pada KEPARPROV, Kota Kediri berhasil meraih 15 medali (6 emas, 6 perak, dan 3 perunggu), menempatkan kontingen I Kota Kediri sebagai juara umum 3 se-Jawa Timur.

    Prestasi yang telah diraih ini membawa nama harum Kota Kediri dan menunjukkan bahwa dengan kerja keras, disiplin, dan semangat juang, para atlet muda mampu bersaing dan berdiri sejajar dengan daerah lain. “Atas nama pemerintah saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh atlet dan pelatih,” pungkasnya. [nm/ted]

  • Kekayaan Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumbar yang Alihkan Biaya Resepsi 3 Anak untuk Korban Banjir

    Kekayaan Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumbar yang Alihkan Biaya Resepsi 3 Anak untuk Korban Banjir

    GELORA.CO  – Terungkap kekayaan Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)  yang rela mengalihkan biaya resepsi 3 putranya untuk membantu korban banjir di Sumatera.

    Aksi kemanusiaan yang dilakukan keluarga Mahyeldi Ansharullah diketahui dari foto-foto yang beredar di media sosial. 

    Tampak istri Mahyeldi Ansharullah, Harneli, ditemani ketiga putranya, yakni Taufiq, Fathan, dan Masykur, beserta menantu, menyerahkan langsung bantuan tersebut ke Posko Bantuan Komplek Griya Permata 1, Kota Padang, Minggu (7/12/2025).

    Keluarga Mahyeldi Ansharullah memberikan bantuan 1.000 kilogram (kg) beras dan 2.830 kotak nasi siap santap.

    Harneli menjelaskan, logistik tersebut sebenarnya dipersiapkan untuk menjamu tamu undangan resepsi ketiga putranya yang awalnya akan digelar di Auditorium Gubernuran.

    “Kami merencanakan tanggal 6-7 Desember adalah pesta pernikahan anak-anak kami, tetapi Allah berkehendak lain.”

    “Oleh sebab itu, pesta kami pindahkan ke tempat musibah ini,” ujarnya saat mengunjungi tujuh titik lokasi terdampak banjir bandang yang tersebar di beberapa kecamatan Kota Padang, dikutip SURYA.CO.ID dari laman Pemprov Sumbar. 

    Di akhir kunjungannya, Harneli juga memohon doa dari masyarakat.

    “Kami mendoakan agar Bapak dan Ibu diberi ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi ujian ini.”

    “Kami juga memohon doa dari Bapak dan Ibu agar anak-anak kami menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” tutupnya.

    Sosok Mahyeldi Ansharullah

    Dilansir SURYA.CO.ID dari laman sumbarprov.go.id, Mahyeldi Ansharullah memiliki gelar adat Datuak Marajo.

    Ia lahir di Bukittinggi, Sumatra Barat, 25 Desember 1966.

    Mahyeldi dikenals ebagai  mubalig dan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Gubernur Sumbar.

    Sebelum menduduki posisi nomor 1 di Sumbar, ia merupakan Wali Kota Padang dua periode hasil pemilihan umum 2013 dan 2018.

    Selama kepemimpinannya, Padang meraih kemajuan di bidang infrastruktur, pariwisata, dan kebersihan.

    Lewat pendekatan partisipatif, ia memimpin penataan objek wisata dan pasar tradisional yang semrawut pasca-gempa bumi 2009 tanpa menimbulkan gejolak.  

    Sebagai anak dari ayah seorang buruh angkat, Mahyeldi kecil bersekolah sambil bekerja untuk membantu orang tua.

    Sewaktu berkuliah di Universitas Andalas, ia berkecimpung dalam pergerakan Islam dan turun ke masyarakat sebagai mubalig.

    Oleh PKS, ia dicalonkan sebagai anggota DPRD Sumatra Barat pada pemilihan umum legislatif 2004 dan terpilih dengan perolehan suara terbanyak.

    Ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat periode 2004–2009, lalu menjadi Wakil Wali Kota Padang mendampingi Wali Kota Fauzi Bahar periode 2009–2014.

    Mahyeldi menjabat sebagai Wali Kota Padang sejak 13 Mei 2014 setelah memenangkan pemilihan umum pada 2013.

    Pada pemilihan berikutnya, ia kembali terpilih sebagai Wali Kota Padang untuk 2019–2024. Ia menjalani masa jabatan periode kedua sejak 13 Mei 2019 hingga 25 Februari 2021.

    Kekayaan Mahyeldi Ansharullah

    Berdasarkan laman e-LHKPN, Mahyeldi terakhir melaporkan kekayannya pada 23 Maret 2024 untuk periodik 2023.

    Mahyeldi tercatat memiliki kekayaan dengan total senilai Rp6.941.692.537. 

    Berikut rincian kekayaan Mahyeldi Ansharullah.

    Harta kekayaan Mahyeldi Ansharullah

    1. Tanah dan bangunan

    Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkannya, Mahyeldi Ansharullah tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp4.828.024.000.

    2. Alat transportasi dan mesin

    Total harta kekayaan yang dimiliki oleh Mahyeldi Ansharullah dari alat transportasi dan mesin, senilai Rp286.500.000, meliputi:

    3. Harta bergerak lainnya

    Dalam catatannya di bagian harta bergerak lainnya, kekayaan yang dimiliki oleh Mahyeldi, senilai Rp32.883.680.

    4. Surat berharga: Tidak ada catatan atau laporan.

    5. Kas dan setara kas

    Untuk laporannya di penyesuaian kas dan setara kas, Mahyeldi memiliki harta kekayaan, senilai Rp2.344.284.857.

    6. Harta lainnya: Tidak ada catatan atau laporan.

    7. Hutang

    Mahyeldi Ansharullah tercatat dalam laporannya di LHKPN bahwa Ia memiliki tanggung jawab atas sejumlah hutang sebesar Rp550.000.000.

    Mahyeldi Ansharullah masih memiliki kewajiban terkait sejumlah utang.

    Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dimilikinya setelah laporan tersebut diterima, harta kekayaannya terhitung mencapai Rp6.941.692.537.

  • Pembahasan UMP 2026 Jakarta Hampir Final, Berapa Kenaikannya?

    Pembahasan UMP 2026 Jakarta Hampir Final, Berapa Kenaikannya?

    Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2026 sudah hampir final.

    “Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” kata Pramono di Jakarta Utara, Senin.

    Pramono menjelaskan, pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.

    Oleh karena itu, Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menjadi wasit yang adil. Pramono pun berjanji akan memutuskan UMP 2026 secara adil.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang akan menjadi basis perhitungan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) dari masing-masing daerah.

    Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/12) mengatakan bahwa dengan basis KHL di masing-masing daerah akan membuat kenaikan upah minimum di masing-masing daerah juga berbeda, bahkan di satu provinsi pun bisa terjadi perbedaan antardaerah.

    “Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli.

    Yassierli menyebut formula penyesuaian upah itu akan diumumkan dalam waktu dekat. “Tunggu saja,” ujarnya singkat.

    Sementara itu, kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyampaikan perkembangan penetapan upah minimum (UMP) 2026 yang belum diumumkan pemerintah hingga saat ini.

    Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban berujar bahwa pemerintah menerapkan mekanisme baru dalam perumusan UMP 2026 yang turut memperhitungkan kebutuhan hidup layak (KHL). Dia menyebut bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan survei terhadap sekitar 400.000 penduduk di berbagai daerah dengan menggunakan 64 komponen KHL, tetapi tidak melibatkan buruh.

    Pihaknya juga menyoroti representasi penduduk yang disurvei itu terhadap jumlah keseluruhan angkatan kerja Tanah Air.

    “Sayangnya serikat buruh tidak terlibat, dan 400.000 [responden] mewakili ratusan juta penduduk juga terlalu minim,” kata Elly kepada Bisnis, Selasa (2/12/2025).

  • 7
                    
                        UMP Gagal Ditetapkan, Buruh Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur Jateng
                        Regional

    7 UMP Gagal Ditetapkan, Buruh Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur Jateng Regional

    UMP Gagal Ditetapkan, Buruh Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur Jateng
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Ratusan buruh menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/12/2025), setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kembali gagal dilakukan seperti jadwal.
    Gerbang kantor sempat dirobohkan massa sekitar pukul 16.00 WIB sebelum aparat mengamankan situasi.
    Setelah situasi terkendali, gerbang yang sempat roboh langsung dipasang kembali.
    Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng sekaligus Koordinator Gabungan Serikat Pekerja Jepara Raya (Gaspera), Maksuri, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas penundaan penetapan
    UMP
    .
    “Harusnya UMP itu ditetapkan pada bulan November. Tetapi, sampai dengan hari ini UMP dan UMSP belum ditetapkan. Pemerintah itu terkesan selalu mengakal-ngakali kami,” kata Maksuri di sela aksi.
    Ia menilai penundaan dilakukan secara sengaja agar buruh tak punya ruang negosiasi ketika keputusan UMP tidak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). Jateng, katanya, masih menjadi wilayah dengan upah terendah.
    “Kondisinya jauh di bawah kebutuhan hidup layak. Upah di Jawa Tengah ini adalah upah terendah se-Indonesia Raya. Buruh itu dieksploitasi,” ujarnya.
    Maksuri menyebut penundaan
    penetapan UMP
    terus berulang. Tahun lalu UMP ditetapkan pada 1 Desember, sedangkan tahun ini jadwal kembali mundur.
    “Artinya, kalau misalnya diketok mepet, berarti 1 Januari itu mau tidak mau harus dilaksanakan. Iya, harus dilaksanakan. Paling ya nanti tunggu di MK,” katanya.
    Ia menegaskan buruh menuntut kenaikan
    UMP 2026
    sebesar 8,5–10,5 persen agar memenuhi KHL.
    “Kenaikan UMP antara 8,5 – 10,5 persen. Kami minta segera diketuk,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Disnaker Gresik Cover Ribuan Tenaga Kerja Rentan

    Disnaker Gresik Cover Ribuan Tenaga Kerja Rentan

    Gresik (beritajatim.com)– Pekerja rentan di Kabupaten Gresik kini bisa bernafas lega. Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat mengcover ribuan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini, ada 8,674 pekerja mendapat perlindungan saat menjalankan aktivitas.

    Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin mengatakan, dari 8,674 peserta rentan yang kami cover bervariasi profesinya ada yang petani/buruh tembakau, pekerja rentan desa, petugas keagamaan, nelayan, damkar, kader IMP, angkutan umum, delman, ojek online, ojek pangkalan, tukang becak, dan ojek mobil.

    “Pekerja seperti ojek online dan pengemudi transportasi umum memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Disnaker ingin memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan mulai dari penanganan kecelakaan hingga santunan bila terjadi resiko meninggal dunia,” katanya, Senin (8/12/2025).

    Zainul menjelaskan terkait dengan perlindungan ini. Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan peserta program ini ditanggung oleh pemerintah daerah. Program ini akan terus dievaluasi dan berpeluang bertambah jumlah pesertanya di tahun 2026.

    Sementara itu, koordinator sekaligus pendiri URC Satmata Gresik, Dimas menuturkan, sebagai driver online yang setiap hari di jalan. Risiko kecelakaan sangat tinggi.

    “Sejak bulan Juli lalu, kami dari komunitas URC Satmata mengajukan permohonan kepada Bupati dan Pemkab Gresik agar para driver online bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

    Saat ini kata dia, ada 266 driver online telah disetujui sebagai peserta program. Teman-teman driver online ini agar dicover BPJS Ketenagakerjaan meskipun hanya 16,500 untuk dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN).

    “Yang di acc ada 266 peserta tetapi tahun depan bisa menambah agar semakin banyak driver online yang dicover BPjS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (dny/ted)

  • Jadwal dan Syarat Pencairan BSU Rp600.000 untuk Karyawan Desember 2025

    Jadwal dan Syarat Pencairan BSU Rp600.000 untuk Karyawan Desember 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 bagi pekerja terus dicari informasinya hingga kini.

    Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta banyak mempertanyakan tentang kapan BSU Rp600.000 kembali dicairkan oleh pemerintah.

    Namun tampaknya, karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan harus bersabar. Sebab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa saat ini tidak ada rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan BSU.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa hal ini disampaikan seiring masih adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa BSU akan kembali disalurkan pada Oktober 2025.

    “Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

    Dia juga menyampaikan bahwa Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta orang sepanjang Juni dan Juli lalu.

    Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 Desember 2025

    Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa BSU Rp600.000 untuk Desember 2025 belum dicairkan oleh pemerintah.

    Pekerja harus menunggu pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kapan BSU kembali dicairkan.

    Pemerintah pun mengimbau pekerja rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

    Syarat Mendapat BSU Rp600.000

    Melansir situs resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU yakni:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
    Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
    Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul.
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

    2. Melalui Aplikasi JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status
    penyaluran dan informasi rekening tujuan
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima
    BSU. Anda bisa menghubungi pihak HR tempat Anda bekerja untuk menanyakan hal ini.

  • Kapan UMK dan UMP 2026 Ditetapkan? Simak Tanggal dan Jadwalnya

    Kapan UMK dan UMP 2026 Ditetapkan? Simak Tanggal dan Jadwalnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapan UMK dan UMP 2026 ditetapkan menjadi pertanyaan yang banyak ditanyakan.

    Dilaporkan Bisnis sebelumnya, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkap pemerintah berencana mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 pada 8 Desember 2025.

    Demikian juga informasi yang disampaikan di laman resmi Pemprov Jateng.

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menemui perwakilan pengusaha di wilayah setempat di kantornya, Kamis (20/11/2025).

    Pertemuan itu untuk menyerap aspirasi, sebelum penetapan upah minimum Provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Jawa Tengah 2026.

    Dalam kesempatan itu, Luthfi mengatakan, regulasi mengenai penentuan UMP dan UMK masih menunggu dari pemerintah pusat.

    “Kebijakan pengupahan itu merupakan program strategis nasional, sehingga mau tidak mau pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota akan merujuk kebijakan strategis nasional,” kata Luthfi.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz menjelaskan, sampai sekarang regulasi terkait dengan penetapan upah minimum belum terbit.

    Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan, masih dalam tahapan uji publik.

    “Kami masih menunggu PP tersebut turun. Nanti sebagai landasan dasar untuk penetapan upah minimum,” katanya.

    Di dalam rancangan RPP, lanjut Aziz, penetapan UMP maupun UMSP itu pada 8 Desember 2025.

    Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) pada 15 Desember 2025.

    “Isi RPP itu finalnya nanti seperti apa, itu yang kita tunggu sebagai landasan untuk membahas upah minimum 2026,” jelasnya.

    Langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sampai saat ini, adalah menjalin komunikasi dengan serikat buruh atau pekerja, pengusaha, serta dewan pengupahan dan Satgas PHK Provinsi.

  • Bos Buruh Ungkap Kelanjutan Aksi Jelang Pengumuman UMP

    Bos Buruh Ungkap Kelanjutan Aksi Jelang Pengumuman UMP

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal mengungkap kelanjutan rencana demonstrasi menjelang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Kabupaten/Kota. 

    Said Iqbal menjelaskan bahwa hingga saat ini aksi demonstrasi tersebut belum akan dijalankan dan masih menunggu rencana pemerintah melakukan pengumuman UMP 2026.

    “Belum ada rencana aksi, kecuali Menaker [Menteri Ketenagakerjaan] mengumumkan kenaikan upah minimum yang tidak sesuai harapan buruh,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (7/12/2025).

    Lebih lanjut, Said menuturkan bahwa hingga saat ini pemerintah belum ada aba-aba hendak melakukan pengumuman UMP.

    “Tapi belum ada pengumuman tanggal 8 Desember [untuk kenaikan UMP],” pungkasnya.

    Sebelumnya, Said Iqbal menjelaskan bahwa akan menggelar aksi demo sebagai bentuk penolakan keras terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang rencananya akan dijadikan acuan penetapan upah minimum 2026 pada 8 Desember 2025. 

    Pasalnya, Said Iqbal menilai RPP Pengupahan tersebut cacat secara proses dan keliru secara substansi, serta akan memiskinkan buruh Indonesia. 

    “KSPI, Partai Buruh, dan 72 organisasi dalam Koalisi Serikat Pekerja menyatakan siap melakukan aksi besar jika pemerintah tetap memaksakan RPP Pengupahan dan menetapkan kenaikan upah sebesar 4,3% pada 8 Desember 2025,” kata Said dalam keterangan resmi, Rabu (3/12/2025).

    Dia menuturkan, aksi demonstrasi akan dimulai sehari sebelumnya, pada 7 Desember 2025, dan berlanjut setelah pengumuman. 

    Bahkan dia menekankan bakal menggerakkan setidaknya lima juta buruh dalam aksi demonstrasi penolakan RPP Pengupahan tersebut.