Megawati Ingatkan Negara Jangan Asal Beri Gelar Pahlawan: Kalau Bung Karno, Benar Pahlawan
Tim Redaksi
BLITAR, KOMPAS.com
– Presiden Kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua PDI-P Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar pemerintah tidak sembarangan memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh.
Dia menilai, penganugerahan gelar itu tidak bisa dilakukan secara mudah tanpa menimbang rekam jejak perjuangan, nilai kemanusiaan, serta tanggung jawab moral seorang tokoh terhadap bangsa.
“Dapat gelar proklamator, bapak bangsa, terus ini apa? Pahlawan? Tapi, ya hati-hati kalau mau menjadikan seseorang pahlawan. Jangan gampang dong. Kalau Bung Karno, benar, pahlawan. Karena saya berani bertanggung jawab,” ujar Megawati saat berpidato dalam seminar peringatan 70 tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025).
Hal itu disampaikan Megawati saat menceritakan kondisi ayahnya, Presiden Pertama RI Soekarno, yang pernah diperlakukan tidak adil oleh bangsanya sendiri.
Soekarno, lanjut Megawati, diberhentikan dan dicabut mandatnya sebagai presiden RI melalui TAP MPR tanpa proses pengadilan.
“Bayangkan, seorang putra bangsa diperlakukan begitu hanya karena sebuah TAP. Kalau Bung Karno bersalah, seharusnya demi keadilan beliau boleh dong dimasukkan ke pengadilan,” kata Megawati.
Dia mengatakan, meski Bung Karno dicabut mandatnya dan diisolasi, sang ayah tetap diam demi menghindari perang sesama bangsa Indonesia.
“Kalau melawan, nanti yang terjadi perang saudara,” ujar Megawati menirukan pesan Bung Karno kepadanya.
Menurut Megawati, sikap Bung Karno yang tetap diam meski diperlakukan tidak adil adalah wujud kebesaran jiwa dan tanggung jawab terhadap bangsa.
“Hanya demi negara yang beliau bangun, hanya demi rakyatnya agar tidak perang satu sama lain, dia korbankan dirinya,” katanya.
Pernyataan Megawati itu pun memicu spekulasi bahwa hal tersebut untuk menyinggung rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.
Namun, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa pesan Megawati hanyalah pengingat agar pemerintah berhati-hati dalam memberikan gelar pahlawan.
“Yang dimaksud Ibu Megawati, pahlawan itu juga menjadi simbol yang ideal tentang bagaimana bangsa Indonesia ini dibangun. Sosok pahlawan harus memiliki terobosan dalam perjuangan bagi kemerdekaan dan nilai kemanusiaan, bukan mengkhianatinya,” ujar Hasto saat menjawab pertanyaan soal apakah pernyataan Megawati terkait rencana pemberian gelar pahlawan nasional ke Soeharto, seusai acara.
Menurut Hasto, Megawati hanya menekankan bahwa gelar pahlawan seharusnya diberikan berdasarkan kepeloporan dan keteladanan yang menjadi inspirasi bagi seluruh anak bangsa.
“Pesan Ibu Megawati jelas: gelar pahlawan harus diberikan secara hati-hati, dengan mendengarkan suara rakyat, dan memastikan sosok itu betul-betul menjadi contoh bagi perjuangan bangsa di masa kini dan mendatang,” kata Hasto.
Saat ditanya mengenai sikap PDI-P soal rencana pemberian gelar kepada Soeharto, Hasto menyatakan bahwa pihaknya mendengarkan pandangan dari masyarakat sipil dan kalangan akademisi.
“Banyak catatan terkait pelanggaran hak asasi manusia yang belum dituntaskan. Itu sebabnya Ibu Megawati mengingatkan agar jangan mudah memberikan gelar pahlawan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya mengusulkan 40 nama tokoh untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, pada Selasa (21/10/2025).
Di antara nama yang diajukan terdapat Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah.
Masuknya nama Soeharto menimbulkan perdebatan publik.
Sejumlah kalangan menilai, pemerintah perlu menimbang kembali usulan itu karena masih ada persoalan pelanggaran HAM yang belum selesai pada masa pemerintahannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: Buruh
-
/data/photo/2025/11/01/69059822caf1c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Megawati Ingatkan Negara Jangan Asal Beri Gelar Pahlawan: Kalau Bung Karno, Benar Pahlawan Nasional
-

Pemerintah & Buruh Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026
Jakarta –
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama pimpinan konfederasi dan serikat pekerja/buruh mulai membahas ketetapan upah minimum di tahun 2026. Dalam hal ini, pemerintah berupaya merancang ketentuan pengupahan yang adaptif dan seimbang antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengatakan, forum bersama pekerja dan buruh ini penting untuk mempercepat penyampaian aspirasi dan menemukan solusi bersama terhadap berbagai isu ketenagakerjaan, utamanya tentang ketetapan upah minimum yang akan diumumkan pada 21 November mendatang.
“Formula baru ini penting untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja, keberlangsungan usaha, dan pemerataan ekonomi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, penyempurnaan kebijakan pengupahan sejalan dengan penguatan hubungan industrial yang berkeadilan. Karenanya, Afriansyah mendorong percepatan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di berbagai perusahaan untuk menciptakan hubungan kerja harmonis.
Menurutnya, PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan wujud kemitraan yang menyeimbangkan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha. Ia menegaskan, nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila (HIP) harus menjadi roh dalam setiap relasi kerja.
Afriansyah menegaskan, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 76 Tahun 2024 memuat prinsip gotong royong, kesetaraan, dan kemanusiaan. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi fondasi utama membangun hubungan industrial yang sehat dan produktif.
Pemerintah juga memperkuat peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di tingkat perusahaan sebagai forum komunikasi yang efektif. Melalui Gugus Tugas Bipartit Peningkatan Produktivitas, diharapkan setiap perusahaan dapat menumbuhkan iklim kerja yang harmonis dan berdaya saing.
“Produktivitas dan harmoni industrial adalah dua sisi mata uang yang harus tumbuh seiring,” pungkasnya.
(acd/acd)
-

Bau Busuk dari Semak Tepi Jalan Ungkap Misteri Jasad Bayi di Lampung
LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad bayi tanpa identitas di area perkebunan karet PTPN VII Trikora, Dusun VI, Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, pada Kamis sore kemarin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti di lokasi.
“Kami sudah mengamankan tas ransel abu-abu yang menjadi tempat ditemukannya jasad bayi tersebut. Saat ini jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi oleh tim forensik,” kata Indik di Kalianda, Antara, Jumat, 31 Oktober.
Ia menjelaskan, pemeriksaan medis akan difokuskan pada identifikasi jenis kelamin, usia, dan penyebab kematian bayi.
“Kondisi jasad sudah membusuk, namun hasil autopsi akan sangat membantu kami mengetahui apakah ada tanda-tanda kekerasan atau faktor lain yang menyebabkan kematian,” ujarnya.
Polisi kini juga tengah menelusuri kemungkinan adanya saksi tambahan atau rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area perkebunan untuk mengungkap pelaku yang membuang bayi tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat sesuatu yang mencurigakan agar segera melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Menurut Indik, jasad bayi pertama kali ditemukan oleh seorang buruh sadap karet bernama Kaswanto (55), yang mencium bau busuk menyengat dari arah semak di tepi jalan kebun sekitar pukul 16.00 WIB.
“Ketika menelusuri sumber bau, ia menemukan tas ransel abu-abu tergeletak di rerumputan. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat jasad bayi dalam kondisi sudah membusuk dan dikerumuni belatung,” kata Indik.
Polisi masih menunggu hasil autopsi dan berharap laporan masyarakat dapat membantu mempercepat proses penyelidikan kasus ini.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398305/original/069829900_1761881414-1000717947.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Lampung Selatan Geger Temukan Jasad Bayi dalam Tas di Perkebunan Karet
Liputan6.com, Jakarta – Warga Desa Rejo Mulyo Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan digegerkan penemuan jasad bayi yang sudah membusuk di dalam sebuah tas ransel warna abu-abu. Bayi malang itu ditemukan di tepi jalan perkebunan karet milik PTPN VII Trikora, Kamis sore (30/10/2025).
Penemuan jasad tersebut pertama kali diketahui oleh seorang buruh penyadap karet bernama Kaswanto. Saat sedang bekerja, ia mencium aroma busuk menyengat dari arah semak-semak di pinggir jalan.
Curiga, Kaswanto kemudian mendekati sumber bau dan menemukan sebuah tas ransel tergeletak di rerumputan. Ketika dibuka, saksi terkejut melihat isi tas tersebut adalah jasad bayi yang sudah membusuk dan dikerubungi belatung.
“Saksi langsung memberitahu rekan kerjanya, yang berada tidak jauh dari lokasi. Mereka kemudian melapor ke petugas yang berjaga di area perkebunan,” ujar Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono saat dikonfirmasi, Jumat (31/10).
Mendapat laporan tersebut, tim Polsek Jati Agung bersama Unit Inafis Polres Lampung Selatan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas medis dari Puskesmas Karang Anyar juga ikut membantu proses evakuasi. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kondisi jasad bayi sudah dalam keadaan rusak parah.
“Jenis kelamin bayi belum bisa dipastikan karena kondisi tubuh sudah membusuk. Jasad langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” terang dia.
Rencananya, autopsi akan dilaksanakan pada Jumat (31/10/2025) pukul 14.00 WIB oleh tim dokter forensik dari RS Bhayangkara. Hasil autopsi diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian dan usia pasti dari bayi tersebut.
-

Bos Buruh Lobi Pemerintah dan DPR Minta Upah Minimum Naik Segini
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengaku telah melakukan lobi ke sejumlah pejabat pemerintah dan DPR, terkait kenaikan upah minimum tahun 2026. Ia menyebut telah menyampaikan langsung aspirasi buruh kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Saya sudah melakukan lobi-lobi dengan Mensesneg, Mas Pras dan Pak Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR. Mewakili kawan-kawan KSPI,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Menurut Iqbal, KSPI menolak apabila kenaikan upah minimum 2026 ditetapkan di bawah 6,5%. Angka tersebut, kata dia, menjadi dasar permintaan buruh kepada pemerintah agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Kalau sampai turun dari 6,5%, kami menolak. Jadi based on kenaikan upah itu, 6,5% ke atas. Karena kami percaya bapak presiden Prabowo Subianto menginginkan daya beli masyarakat itu naik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, arah kebijakan ekonomi Prabowo dinilai berpihak pada peningkatan daya beli rakyat. Program seperti Koperasi Desa Merah Putih, sekolah rakyat, hingga program perumahan dinilai bertujuan untuk membuka lapangan kerja dan mendorong konsumsi masyarakat.
“Presiden Prabowo menginginkan intinya purchasing power itu naik, orang nggak nganggur. Karena kalau orang nganggur, pasti purchasing power itu turun. Nah sekarang di sektor riil, massa yang punya purchasing power tertinggi, upahnya mau direndahin. Kalau upah rendah, ya kembali lagi. Siapa yang beli barang?” tegasnya.
Foto: Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)Ia menambahkan, jika konsumsi turun maka pertumbuhan ekonomi juga akan melambat.
“Kalau konsumsi turun, pertumbuhan ekonomi turun. Kalau pertumbuhan ekonomi turun, angka kemiskinan naik, angka pengangguran naik,” lanjutnya.
Lebih jauh, IqbaI menjelaskan bahwa KSPI saat ini meminta kenaikan upah 8,5%, sedikit lebih tinggi dari patokan pemerintah sebelumnya yang berada di angka 6,5 persen. Menurutnya, permintaan tersebut sudah sesuai dengan hasil perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Permintaan KSPI 8,5%. Kalau merujuk kepada angka-angka yang sudah keluar, inflasi 2,65%, pertumbuhan ekonomi 5,12%, ketemunya 7,77%. Itulah yang saya sampaikan. Lobi-lobi ya, sekarang ini sedang melobi,” ucap dia.
Ia juga menyinggung pentingnya menjaga rasio upah antara level pekerja, manajer, dan direksi agar tetap seimbang. Iqbal menilai ketimpangan saat ini semakin besar karena pejabat publik pun mendapatkan kenaikan tunjangan yang jauh lebih tinggi dibandingkan buruh.
“Teman-teman lihat DPR kemarin reses berapa naikin dia uang reses? Ratusan juta kan? Terus, kita semua berjuang bareng-bareng, kemarin tunjangan rumah DPR sampai Rp50 juta, dia naikin upah kita Rp50 ribu, Rp75 ribu. Kita setuju mereka naikin tinggi, ya kita juga tinggi dong. Apa maksudnya? Rasio upah,” ujar Iqbal.
Menurutnya, di berbagai negara, rasio upah antara operator, manajer, dan direksi dijaga agar tidak melebar terlalu jauh.
Iqbal menyebut, usulan kenaikan upah minimum versi serikat buruh dan KSPI telah disampaikan kepada Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, dan kini masih menunggu keputusan akhir dari Presiden Prabowo.
“Kepada Mensesneg, kepada Wakil Ketua DPR RI Pak Sufmi Dasco, saya menyampaikan itu. Dan beliau belum bisa memutuskan. Harus menyampaikan kepada Presiden duku,” pungkasnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]




