Topik: Buruh

  • Sering Ditolak Istri, Petani Lampung Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil

    Sering Ditolak Istri, Petani Lampung Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil

    Liputan6.com, Lampung – Seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi setelah diduga memperkosa anak tirinya yang masih duduk di bangku SMA hingga hamil.

    Polisi mengungkap, perbuatan keji itu dilakukan pelaku karena sakit hati terhadap istrinya.

    Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu ditangkap di rumahnya pada Jumat, 31 Oktober 2025, setelah laporan diterima dari ibu korban.

    “Pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” kata Yunnus, Selasa (4/11).

    Kasus itu bermula dari pemeriksaan kesehatan rutin di sekolah tempat korban menempuh pendidikan. Hasil tes kehamilan menunjukkan korban positif hamil. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di puskesmas, usia kandungan korban diketahui sekitar tujuh minggu.

    Pihak sekolah lalu memanggil ibu korban untuk memastikan hasil tersebut.

    Di hadapan ibunya, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh sang ayah tiri sejak 2023. Kejadian terakhir, kata korban, terjadi pada September 2025.

    Selama ini, korban memilih diam karena diancam pelaku agar tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun.

     

  • Daftar UMK 2026 Jika Naik 10,5%, Kota Ini Tertinggi Nyaris Rp 6,3 Juta

    Daftar UMK 2026 Jika Naik 10,5%, Kota Ini Tertinggi Nyaris Rp 6,3 Juta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan buruh menuntut kenaikan upah minimum pada 2026 sebesar 8,5-10,5%. Namun menurutnya, kenaikan upah minimum yang paling masuk akal adalah 10,5%.

    Kata dia setiap daerah mengalami pertumbuhan ekonomi yang berbeda. Ada daerah yang justru perekonomian tumbuh di atas nasional, sehingga kenaikan upah minimum bisa lebih tinggi.

    “Kenapa sampai 10,5%? Karena pertumbuhan ekonomi yang tadi saya jelaskan itu pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan di setiap provinsi, pertumbuhan ekonominya ada yang lebih tinggi dari nasional. Contoh, Maluku Utara, itu bisa 30%, 6 kali lipatnya, 5 sampai 6 kali lipat,” kata Said Iqbal.

    Pembahasan upah minimum 2026, termasuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) tengah dibahas, di mana Dewan Pengupahan Nasional (DPN) diberi tenggat waktu hingga November 2025. Jika perhitungan kenaikan upah minimum sebesar 10,5% diketok dan diikuti masing-masing pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) maka kenaikannya cukup signifikan.

    UMK 2026 didasarkan pada angka 10,5%, maka yang tertinggi bukanlah UMP DKI Jakarta, melainkan Kota Bekasi, di mana UMK-nya bisa mencapai Rp 6,29 juta jika kenaikannya mencapai 10,5%. Selain Kota Bekasi, berikutnya ada Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi yang masing-masing bisa mencapai Rp 6,19 juta dan Rp 6,14 juta. Sedangkan Jakarta berada diurutan ke-4 yang mencapai Rp 5,96 juta atau hampir Rp 6 juta.

    Foto: Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Berikut daftar UMK 2026 dari yang terbesar jika berdasarkan kenaikan 10,5%:

    Kota Bekasi Rp6.288.281
    Kab Karawang Rp6.187.550
    Kab Bekasi Rp6.142.159
    Kota Depok Rp5.741.272
    Kota Cilegon Rp5.666.533
    Kota Bogor Rp5.665.221
    Kota Tangerang Rp5.602.027
    Kabupaten Mimika Rp5.531.274
    Kota Batam Rp5.513.508
    Kota Tangerang Selatan Rp5.496.703
    Kota Surabaya Rp5.482.737
    Kabupaten Tangerang Rp5.415.734
    Kabupaten Bogor Rp5.389.318
    Kabupaten Gresik Rp5.385.917
    Kabupaten Sidoarjo Rp5.381.915
    Kabupaten Pasuruan Rp5.377.913
    Kabupaten Serang Rp5.367.375
    Kabupaten Mojokerto Rp5.365.909
    Kabupaten Purwakarta Rp5.295.438

    Sementara itu, beberapa daerah juga memiliki UMK terendah atau terkecil, di mana mayoritas berada di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jika kenaikannya mencapai 10,5%, maka Kabupaten Banjarnegara di Jawa Tengah, yang menjadi UMK terendah di Indonesia, dapat menjadi Rp 2,39 juta jika kenaikannya mencapai 10,5%.

    Berikut daftar UMK 2026 dari yang terendah jika berdasarkan kenaikan 10,5%:

    Kabupaten Banjarnegara Rp2.398.375
    Kabupaten Wonogiri Rp2.409.549
    Kabupaten Sragen Rp2.411.331
    Kota Banjar Rp2.436.253
    Kabupaten Kuningan Rp2.441.518
    Kabupaten Pangandaran Rp2.455.005
    Kabupaten Ciamis Rp2.458.933
    Kabupaten Rembang Rp2.470.966
    Kabupaten Blora Rp2.473.465
    Kabupaten Brebes Rp2.474.980

    (chd/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Dasco Minta Pabrik Michelin Batalkan PHK Massal Buruh

    Dasco Minta Pabrik Michelin Batalkan PHK Massal Buruh

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad mendatangi pabrik PT Multistrada Arah Sarana, produsen ban Michelin, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Ia menemui ribuan buruh berseragam biru yang telah berkumpul dalam aksi unjuk rasa di halaman pabrik tersebut.

    “Kami minta kepada manajemen, teman-teman yang dirumahkan untuk segera bekerja kembali,” kata Dasco dalam orasinya.

    Menanggapi pernyataan tersebut, buruh mengucapkan terima kasih kepada Dasco.

    “Terima kasih Bapak Dasco, terima kasih Bapak Dasco,” ujar Dasco.

    Dalam keterangan pers, Dasco mengungkapkan kedatangannya bersama Satuan Tugas Perlindungan Tenaga Kerja DPR merupakan tindak lanjut dari laporan serikat pekerja terkait rencana PHK sepihak dari perusahaan.

    “Kami datang untuk kemudian berkomunikasi membantu komunikasi dengan pihak perusahaan,” kata Dasco.

    Lebih lanjut, dia bilang proses PHK tentunya harus mengacu kepada perjanjian kerja bersama. Kedua, menurut Dasco, apabila perundingan-perundingan telah melalui tahapan perjanjian kerja bersama dan PHK tidak bisa dihindari, maka harus mengikuti aturan yang berlaku.

    “Dan pihak dari PT Multistrada Arah Sarana berjanji akan menyampaikan kepada ke owner perusahaan dan kami minta bahwa sejak saat ini proses PHK tidak dilanjutkan dulu,” ujar Dasco.

    “Kalau menurut manajemen, belum ada yang di PHK masih dalam proses sehingga kita minta itu disetop dulu, kalau yang diskorsing kita minta dikembalikan dulu,” lanjutnya.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • MKD DPR RI Sidangkan Kasus Ahmad Sahroni Cs, Ismail Fahmi Beber Adanya Penggiringan Opini

    MKD DPR RI Sidangkan Kasus Ahmad Sahroni Cs, Ismail Fahmi Beber Adanya Penggiringan Opini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai menyidangkan kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/11).

    Lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach. Mereka dinonaktifkan partai karena ditengarai memicu kemarahan publik hingga terjadi demo dan kerusuhan pada Agustus lalu.

    Dalam sidang yang digelar Senin, MKD DPR RI menghadirkan pakar media sosial, Ismail Fahmi. Mereka dimintai pendapat terkait terkait serentetan insiden pasca Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 lalu.

    Ismail mengatakan ada pergeseran narasi yang diduga terjadi secara terstruktur, untuk berdemo di DPR dan melampiaskan amarah kepada beberapa pihak.

    “Yang kami analisis adalah, kami menemukan pada tanggal 10 Agustus, memang akan ada demo buruh di tanggal 25 (Agustus). Namun saya perhatikan tanggal 14 mulai ada di TikTok, Instagram, Twitter, arahan-arahan tertentu. Saya lihat ini kok bukan dari buruh ya? Biasanya mulai diarahkan ke DPR,” kata Ismail Fahmi dalam persidangan MKD DPR RI, Senin.

    Ismail juga menyebut trend narasi demo DPR melonjak pesat dalam kurun waktu beberapa hari selanjutnya, tepatnya mulai tanggal 19 Agustus hingga 25 Agustus 2025.

    “Jadi saya lihat memang ada penggiringan opini dari awal yang sudah diciptakan. Oleh akun siapa? Ya tadi, oleh akun-akun anonim juga memang, gitu. Dan ini seperti memanfaatkan momen,” ujarnya.

    Ismail berharap untuk ke depannya, lembaga negara bisa lebih memperhatikan isu-isu liar yang berkembang di sosial media.

  • Buruh Pabrik Ban Michelin Demo, Protes 370 Orang Kena PHK, Jalan Pantura Diblokir, Dasco Datang

    Buruh Pabrik Ban Michelin Demo, Protes 370 Orang Kena PHK, Jalan Pantura Diblokir, Dasco Datang

    GELORA.CO  – Ribuan massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di PT Multistrada Arah Sarana atau Michelin di Jalan Pantura, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (3/11/2025).

    Aksi massa buruh ini dipicu imbas pemutusan hubungan kerja (PHK) 370 karyawan Michelin.

    Aksi sendiri dimulai sejak pukul 08.00 WIB, dan pantauan Tribun Bekasi hingga pukul 12.30 WIB aksi masih berlangsung.

    Massa buruh juga memblokir jalan pantura Cikarang- Karawang tersebut hingga menyebabkan kemacetan 2 kilomter dari Karawang dan 3 kilometer lebih dari Bekasi.

    Bahkan, kendaraan dari Bekasi menuju ke Karawang tidak bergerak karena jalan ditutup. 

    Untuk dari Karawang arus lalu lintas dialihkan ke jalur Citarik, Cikarang Timur.

    Sopir truk, Asmin (60) mengaku terjebak empat jam. Ia hendak mengantar muatan semen dari Cikarang menuju Karawang.

    “Iya dari jam 9 ini engga bisa jalan,” katanya.

    Ia mengaku awalnya tidak tahu jalan hingga ditutup. Akan tetapi saat hanya beberapa meter di depan pabrik massa buruh langsung menutup akses jalan.

    “Tadi mah masih jalan, tapi pas sudah mau depan pabrik ini ditutup. Engga gerak sama sekali,” katanya.

    Aksi massa buruh ini dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bekasi. 

    Tak hanya dari Bekasi, ada juga dari Karawang, Tanggerang, Depok, maupun berbagai daerah lainnya.

    Hadir pula Presiden SPSI Andi Gani dan juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. 

    Adapun aksi jalur pantura kembali dibuka pada pukul 13.07 WIB, dan kendaraan bisa kembali melintas satu jalur bergantian.

  • Dasco ikut orasi di pabrik Michelin minta pekerjakan kembali karyawan

    Dasco ikut orasi di pabrik Michelin minta pekerjakan kembali karyawan

    Bekasi (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut berorasi saat ada aksi demonstrasi buruh di depan pabrik ban Michelin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, untuk meminta perusahaan mempekerjakan kembali sejumlah karyawan yang diisukan bakal dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Dia berorasi setelah bersama jajaran DPR dan perwakilan buruh menemui manajemen perusahaan PT Multistrada Arah Sarana sebagai pengelola pabrik ban Michelin. Menurut dia, sudah ada sejumlah hal yang disepakati dengan perusahaan.

    “Kami minta kepada manajemen untuk yang saat ini teman-teman yang dirumahkan untuk segera bekerja kembali,” kata Dasco di depan ratusan buruh.

    Ucapan Dasco itu pun langsung mendapatkan tepuk tangan apresiasi dari para buruh yang memadati Jalan Pantura tersebut.

    Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta perusahaan untuk menyetop segala proses PHK kepada karyawannya. Apabila ada proses PHK, dia meminta perusahaan harus mengacu pada perjanjian kerja sama dan ketentuan tenaga kerja yang berlaku.

    “Dan apabila ada proses-proses selanjutnya, agar pihak manajemen dapat melakukan perundingan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

    Dia pun meminta kepada perusahaan agar menuntaskan permasalahan tersebut paling lambat hingga Jumat mendatang. Untuk itu, dia meminta kepada kelompok buruh yang demonstrasi itu tetap menjaga suasana kondusif dan kembali bekerja.

    “Kita minta supaya proses ini diberhentikan dulu supaya tidak ada pelanggaran. Harus ikuti prosedur yang berlaku,” katanya.

    Adapun kabar mengenai PHK perusahaan ban multinasional asal Prancis ini berasal dari organisasi buruh. Diduga hal itu disebabkan oleh menurunnya permintaan terhadap produk ban Michelin, yang menurutnya juga terjadi dalam lingkup global.

    Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, mengatakan organisasi pekerja akan mengambil langkah strategis untuk melindungi anggota yang terancam kehilangan pekerjaan.

    Ia meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat segera memanggil manajemen perusahaan dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) KEP KSPSI PT Multistrada.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus PHK massal, Dasco dan jajaran DPR datangi pabrik ban Michelin

    Kasus PHK massal, Dasco dan jajaran DPR datangi pabrik ban Michelin

    Bekasi (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran pimpinan dan anggota DPR RI mendatangi pabrik PT Multistrada Arah Sarana yang memproduksi ban merek Michelin di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, karena adanya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    Dasco tiba di lokasi bersama rombongan, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja, hingga anggota Komisi IV DPR Rajiv. Kunjungan itu pun dilakukan dalam rangka kerja Satuan Tugas (Satgas) PHK.

    “Kami mendapatkan laporan dari teman-teman serikat pekerja di PT Multistrada tentang adanya rencana PHK sepihak dari perusahaan. Oleh karena itu, kami datang untuk kemudian berkomunikasi, membantu komunikasi dengan pihak perusahaan,” kata Dasco.

    Saat mendatangi pabrik, kelompok buruh sedang menggelar demonstrasi terkait isu PHK tersebut. Kemudian massa aksi pun memberikan jalan kepada rombongan kendaraan Dasco untuk masuk ke area pabrik.

    Setelah masuk, Dasco beserta jajaran DPR dan perwakilan buruh langsung berjalan menuju kantor manajemen dan bertemu dengan perwakilan perusahaan.

    Mereka menggelar pertemuan sekitar 10 menit bersama pihak perusahaan yang diwakili Manajer HRD PT Multistrada Arah Sarana, Fajar.

    “Manajemen pengambilan keputusannya tidak hadir karena memang kita datangnya juga nggak ngasih tahu sehingga tadi kita sudah berbicara dengan perwakilan perusahaan tadi,” katanya.

    Dari pertemuan itu, Dasco meminta perusahaan tersebut menghentikan terlebih dahulu segala proses yang berkaitan dengan PHK karena menduga ada pelanggaran dalam isu PHK tersebut.

    Adapun kabar mengenai PHK perusahaan ban multinasional asal Prancis ini berasal dari organisasi buruh.

    Diduga hal itu karena menurunnya permintaan terhadap produk ban Michelin, yang menurutnya juga terjadi dalam lingkup global.

    Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan organisasi pekerja akan mengambil langkah strategis untuk melindungi anggota yang terancam kehilangan pekerjaan.

    Ia meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat segera memanggil manajemen perusahaan dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) KEP KSPSI PT Multistrada.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dasco Pimpin DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Cikarang Gegara Kabar PHK Massal

    Dasco Pimpin DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Cikarang Gegara Kabar PHK Massal

    Jakarta

    Pimpinan DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik ban Michelin di Cikarang, Jawa Barat. Sidak DPR RI dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa.

    Pimpinan DPR RI tiba di lokasi pukul 12.30 WIB. Selain Dasco dan Saan, hadir pula di lokasi anggota Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI.

    Terlihat di lokasi massa aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tengah berkumpul di depan pabrik ban Michelin. Terdengar mereka menyampaikan terima kasih kepada Dasco.

    “Terima kasih Bapak Dasco, terima kasih Bapak Dasco,” nyanyian massa di lokasi.

    Pimpinan DPR RI diterima oleh HRD Perusahaan Michelin. Dasco meminta proses PHK di pabrik ban Michelin dihentikan dahulu.

    Said mengatakan kabar PHK ini didapatnya dari perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang menaungi para buruh di pabrik itu. Kali ini, setidaknya terdapat ratusan buruh ter-PHK.

    “Michelin, pabrik ban di Cikarang dia anggotanya SPSI. Tetapi saya sudah dapat kabar bahwa mereka di-PHK sekitar seratusan orang lebih,” kata Said saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (30/10), dikutip dari detikFinance.

    Lebih lanjut, Said mengatakan penyebab utama PHK massal ini karena penurunan permintaan ban domestik maupun global. Sehingga mau tak mau pabrik ban Michelin itu mengurangi tenaga kerja.

    “Penyebabnya adalah daya beli yang menurun sehingga permintaan terhadap mobil kan turun, motor turun, sehingga ban juga turun. Itu juga terjadi di global, Michelin kan ini pabrik ban global kan,” terangnya.

    “Sehingga akibat permintaan yang menurun dari ban-ban Michelin, terjadi pengurangan produksi dan dikurangi karyawannya, PHK, sambung Said.

    (dwr/gbr)

  • Dana Cukai Tembakau Cair: 18.695 Warga Bojonegoro Kantongi BLT, Total Senilai Rp33,6 Miliar

    Dana Cukai Tembakau Cair: 18.695 Warga Bojonegoro Kantongi BLT, Total Senilai Rp33,6 Miliar

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kabar gembira datang untuk ribuan pekerja di lini terdepan industri tembakau Bojonegoro. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai fantastis, yakni sebesar Rp33,651 miliar, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

    Dana triliunan rupiah itu mendarat langsung di tangan 18.695 penerima manfaat yang terdiri dari 15.753 buruh pabrik rokok dan 2.942 buruh tani tembakau. Secara simbolis penyaluran digelar di halaman PT Rukun Jaya Makmur, Kecamatan Padangan, Jumat (31/10/2025).

    “Kami berharap bantuan yang telah disalurkan dapat meringankan beban dan meningkatkan taraf hidup warga Bojonegoro, khususnya para buruh dan petani tembakau,” ujar Asisten I Sekda Bojonegoro, Djoko Lukito, Minggu (2/11/2025).

    Dalam penjelasannya, Djoko Lukito dengan lugas membongkar aliran dana DBHCHT. Ia menegaskan, setiap rupiah dari cukai tembakau adalah amanah yang wajib dikembalikan untuk kepentingan publik. “Tidak ada dana yang digunakan untuk kepentingan birokrasi atau pribadi. Semuanya kembali ke masyarakat,” tegas Djoko.

    Djoko merincikan, selain BLT, DBHCHT menjadi penyangga vital bagi program-program strategis seperti, Pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) masyarakat, bantuan dan pemberdayaan bagi kelompok tani, peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di industri hasil tembakau, dan program pemberantasan rokok ilegal.

    Secara khusus, Djoko Lukito mengingatkan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. Sebab, kata dia, setiap batang rokok tanpa pita cukai, berarti memotong aliran dana yang masuk ke pemerintah untuk program bantuan seperti BLT ini. “Jadi mari bersama kita dukung pemberantasan rokok ilegal,” ajaknya.

    Sementara Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menambahkan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen Pemkab Bojonegoro dalam menjaga transparansi dan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat akar rumput.

    “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan memberikan semangat baru bagi para pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga,” pungkas Agus. [lus/aje]

  • Ada Masalah Apa Sampai Pengusaha-Buruh Mau Datang “Bertemu” Purbaya?

    Ada Masalah Apa Sampai Pengusaha-Buruh Mau Datang “Bertemu” Purbaya?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belum lama ini, pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Isinya menyoroti industri tekstil dan upaya menyelamatkannya.

    Surat itu tertanggal 10 Oktober 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta.

    Dalam surat disebutkan soal kebutuhan hubungan pemerintah dan pelaku usaha untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8%.

    Redma juga menyoroti soal impor TPT ilegal. Masalah ini memperlebar gap data perdagangan dengan negara lain, khsuusnya China dan Singapura.

    “Selain kehilangan pendapatan sekitar Rp54 triliun per tahun, negara dirugikan dengan persaingan pasar tidak sehat sehingga tingkat utilisasi produsen dalam negeri turun, melakukan PHK hingga menutup perusahaannya terutama di sektor tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik hingga perkakas rumah tangga,” isi salah satu bagian surat tersebut.

    Redma juga menyebutkan 5 akar sumber permasalahan tersebut.

    Berikut rangkumannya:

    1. Ditjen Bea Cukai tidak menggunakan sistem port-to-port manifest, yakni Pemberitahuan Impor Barang (PIB/Inland Manifest) yang dibuat tidak berdasarkan pada Master B/L. Hal ini membuat praktik misdeclared digunakan importir nakal dan masuk dalam jalur hijau atau tanpa pemeriksaan fisik oleh oknum Ditjen Bea Cukai.

    2. Pemeriksaan kontainer tanpa AI Scanner. Sebagian kontainer disebut juga masuk jalur hijau karena untuk mengurangi dweling time.

    3. Ditjen Bea Cukai memberikan banyak fasilitas impor (KB/PLB/GB/MITA) berlebihan. Namun tidak ada sumber daya cukup untuk mengawasi

    4. Aturan barang bawaan dan kiriman yang ringan. Hal ini membuat oknum importir melakukan modus menghindari membayar Bea Mausk dan Perpajakan

    5. Lemahnya penegakan hukum dan kerjasama antar oknum importir, logistik, petugas Ditjen Bea Cukai, dan oknum pejabat lain dengan perlindungan oknum aparat penegak hukum kian kuat dan membentuk jaringan mafia impor.

    Usulan Solusi

    Redma juga memberikan lima solusi untuk mengatasi masalah tersebut:

    a. Menerapkan sistem Elektronic Data Interchange (EDI). Master B/L menjadi dokumen utama PIB (port to port manifest)

    b. Semua kontainer harus masuk melalui AI scanner. Saat terdeteksi ada ketidak sesuaian antara isi container dengan dokumen harus masuk pemeriksaan fisik pada jalur merah. Selain itu menetapkan pelabuhan untuk importasi barang jadi hanya dipelabuhan tertentu yang mempunyai fasilitas AI Scaner lengkap

    c. Fasilitas impor untuk tujuan ekspor dibatasi untuk Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Adanya perbaikan pada sistim pengawasan serta menghapus fasilitas PLB/GB/MITA

    d. Perbaikan aturan terkait barang bawaan dan barang kiriman

    e. Melarang praktik impor borongan/kubikasi, serta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak yang terkait dengan praktik importasi ilegal.

    Karena itu, APSyFI pun meminta waktu bertemu dengan Menkeu Purbaya.

    “Atas dasar tersebut, kami memohon untuk dapat beraudiensi dengan Bapak bersama dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk bersama-sama menyelamatkan industri tekstil saat ini. Kami berharap bisa menjelaskan lebih detail mengenai kondisi industri tekstil dan multiflier effect atas pemberlakuan trade remedies. Untuk waktu dan tempat, kami menyesuaikan dengan agenda Bapak,” demikian bagian dari surat APSyFI kepada Menkeu Purbaya.

    10 Ribu Buruh Mau Datangi Purbaya

    Serupa, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) juga menyoroti soal impor ilegal. Mereka akan melakukan aksi untuk menuntut pemberantasan impor ilegal dan menghukum pelakuanya.

    Demo akan dilakukan di Kementerian Keuangan pada 27 November 2025 mendatang. Diklaim aksi unjuk rasa akan melibatkan 10 ribu anggotanya dari berbagai wilayah Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

    Unjuk rasa dilakukan dengan tuntutan memberantas impor ilegal dan menghukum pelakunya. Aksi serupa juga pernah dilakukan KSPN pada 1 Juniar 2025 di depan Istana Negara Jakarta.

    “Presiden Prabowo saat itu berkomitmen menindak tegas pelaku impor ilegal, termasuk akan membakar kapal-kapal penyelundup dan merevisi Permendag No 8/2024 yang dianggap melonggarkan arus impor. Namun hingga kini, komitmen itu belum sepenuhnya terwujud. Revisi Permendag 8/2024 sudah positif, namun kami menilai belum menjawab secara utuh persoalan industri TPT (tekstil dan produk tekstil) nasional,” kata Presiden KSPN Ristadi.

    “Sebagai contoh, diperbolehkanya perusahaan importir di kawasan berikat menjual barang impornya di dalam negeri. Ini pasti berdampak akan menekan barang produsen industri di luar kawasan berikat, karena harganya akan lebih murah. Dengan demikian selain barang impor ilegal, barang import legal pun dengan praktik seperti itu akan ikut menekan barang-barang produsen industri dalam negeri,” tambahnya.

    Ristadi juga menyoroti beberapa ucapan Purbaya yang ingin memberantas praktik impor ilegal. Pihaknya menyambut baik ucapan itu dan berharap adanya penegakan hukum bagi penyimpanan tersebut.

    “Sebagaimana kita tahu bahwa bea cukai adalah direktorat di bawah Kemenkeu yang merupakan palang pintu masuknya barang impor. Ketika terjadi praktik penyimpangan importasi dan impor ilegal terus merajalela, maka kami meyakini ada yang tidak beres dengan bea cukai dalam mengatur arus impor,” tukasnya.

    Berikut tuntutan KSPN nanti:

    1. Mendesak pemerintah memperketat importasi dengan mengambil langkah-langkah kebijakan teknis yang melindungi sektor TPT, seperti kebijakan larangan terbatas (lartas), tindakan nontarif, BMAD dan BMTP. Dan secara bersamaan memberantas praktik impor ilegal yang merugikan industri nasional, menghancurkan lapangan kerja, dan menekan kesejahteraan buruh Indonesia

    2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menghukum pelaku impor ilegal, baik dari kalangan swasta maupun pejabat yang terlibat

    3. Mendesak Kementerian Keuangan, Kemendag, dan Kemenperin untuk membangun koordinasi lintas lembaga dalam menutup celah regulasi yang dimanfaatkan penyelundup dan importir ilegal

    4. Meminta DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dengan serius, bukan menjadi penonton di tengah gelombang industri lokal oriented yang pelan2 mati dan akibatkan PHK massal

    5. Menyerukan seluruh pekerja/buruh dan masyarakat luas untuk bersatu melawan mafia praktik bisnis yang merusak kedaulatan dan kemandirian industri nasional.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]