Topik: Buruh

  • Soal Permintaan Penangguhan Penahanan Tersangka Kericuhan May Day di Semarang, Ini Kata Polisi

    Soal Permintaan Penangguhan Penahanan Tersangka Kericuhan May Day di Semarang, Ini Kata Polisi

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sebanyak 365 Mahasiswa dan 16 Akademisi gabungan dari berbagai Universitas di Kota Semarang mengajukan penangguhan penahanan terhadap enam mahasiswa yang ditahan buntut kasus demonstrasi May Day Semarang, Kamis (1/5/2025) lalu.

    Tak hanya mereka, orang tua dari mahasiswa Universitas Semarang (USM) yang ditahan ikut pula menjaminkan diri.

    Penyerahan surat Permohonan Penangguhan dan Dukungan Permohonan Penangguhan Penahanan ini dilakukan langsung oleh Tim Advokasi May Day Semarang bersama Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) USM  ke Polrestabes Semarang, Senin (5/5/2025).

    “Upaya ini dilakukan untuk mengetuk pintu Kapolrestabes Semarang (Kombes Syahduddi) agar dapat mengeluarkan enam mahasiswa dari tahanan,” jelas Koordinator Tim Advokasi May Day Semarang M Safali kepada Tribun.

    Safali menyebut, ada beberapa pertimbangan yang hendaknya menjadi dasar  oleh Kapolrestabes Semarang untuk tidak menahan enam mahasiswa ini.

    Adapun beberapa pertimbangan ini di antaranya pertama,   ada lima mahasiswa yang ditangkap masih mempunyai kewajiban untuk belajar terlebih mendekati ujian semester dan mengerjakan skripsi.

    Kedua, berdasarkan penuturan dari orang tua salah satu Mahasiswa dari USM menyatakan anaknya merupakan anak baik, ia sering aktif di lingkungan sosial, dan sering membantu orang tuanya, dirinya merasa aneh apabila anaknya dianggap sebagai bagian dari “Anarko”.

    Ketiga mahasiswa yang ditahan merupakan anak buruh pabrik dan petani yang sedang memperjuangkan Demokrasi dan HAM di hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025.

    Keempat, pasal yangdituduhkan oleh penyidik semuanya merupakan pasal yang hukumannya maksimal lima hingga tujuh tahun yakni Pasal 211, 212 atau 214 Subsider 170 dan 214 Subsider 170.

    “Sedangkan penahanan hendaknya dilakukan terhadap dugaan tindak pidana yang hukumannya minimal di atas lima tahun hal ini sebagaimana yang telah tertuang di dalam Pasal 21 ayat (4) KUHP,” ujarnya.

    Safali juga meminta agar penangguhan penahanan ini dapat segera dikabulkan. Sebab,  upaya penahanan ini harusnya dijadikan sebagai upaya terakhir bagi Kapolrestabes.

    “Kami juga meminta kepada Kawan-kawan serikat buruh, mahasiswa, akademisi dan seluruh elemen gerakan rakyat lainnya, agar tetap melayangkan surat solidaritas penangguhan penahanan,” paparnya.

    Sementara, orang tua korban dari Mahasiswa USM yang masih di tahan berharap agar Kapolrestabes dan Kasareskrim dapat mempertimbangan isi surat penangguhan penahanan yang dikirimkan.

    Mereka juga mengungkapkan bahwa menjamin anaknya tidak akan menghilangkan barang bukti, merusak barang bukti bahkan kabur dari proses hukum yang sedang berjalan.

    Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menyebut, masih akan mempelajari pengajuan penangguhan penahanan tersebut. “Nanti saya cek dulu, ini sedang mengurus kasus lain,” paparnya kepada Tribun. 

     

    Mahasiswa, Jurnalis dan Pers Mahasiswa Ikut Jadi Korban

    Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Kamis, 1 Mei 2025 berujung pada penangkapan terhadap 24 peserta aksi.

    Dari 24 mahasiswa  tiga di antaranya adalah anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM)  yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik atau peliputan. Namun, tetap saja menjadi sasaran aparat  secara brutal. Kekerasan ini terekam jelas dalam siaran langsung di media sosial LPM tersebut.

    Dari 24 massa aksi yang ditangkap, 18 diantaranya sudah dibebaskan  tanggal Jumat 2 Mei 2025 sekira pukul 18.00 WIB. Sebanyak  enam lainnya sampai saat ini masih ditahan di Polrestabes Semarang.

    Kelima mahasiswa dan 1 orang lainnya yang saat ini ditahan merupakan bagian dari masa aksi dalam rangka memperingati hari buruh. Namun aparat kepolisian melakukan upaya penangkapan secara sewenang-wenangan kepada 24 Massa Aksi dari mahasiswa termasuk 3 Pers Mahasiswa yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

    Jurnalis Tempo Jamal Abdun Nasr mengalami tindakan kekerasan oleh aparat sebanyak dua kali saat meliput aksi May Day.

    Pertama, saat meliput aksi demonstrasi di depan pintu gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah pada pukul 17.30 WIB.

    Pada kejadian ini, Jamal diintimidasi sekaligus mendapatkan kekerasan berupa leher dipiting lalu hendak dibanting.

    Kekerasan kedua  dialami Jamal saat  meliput pengepungan aparat kepolisian dan preman di depan pintu gerbang utama kampus Undip Pleburan, sekira pukul 20.36.

    Jamal saat itu sedang duduk di trotoar bersama sejumlah jurnalis lainnya yang jaraknya cukup jauh dengan pintu gerbang Undip.

    Ketika mendengarkan keramaian aparat diduga sedang menangkap mahasiswa, Jamal dan sejumlah jurnalis lainnya berdiri.

    Namun, para jurnalis ini dituding melakukan perekaman oleh puluhan polisi berpakaian preman.

    Jamal sempat mengungkapkan tindakan aparat tersebut  sebagai bentuk penghalang-halangan tugas jurnalistik.

    Sejumlah jurnalis lainnya ikut melontarkan hal serupa.

    Perlawanan dari jurnalis ditanggapi dengan tindakan yang lebih beringas dari aparat.

    Mereka sempat melemparkan helm ke arah jurnalis tapi tidak kena.

    Jamal juga sempat diancam secara verbal. “Kami tidak takut wartawan Tempo,” ungkap rombongan polisi tersebut. (Iwn)

  • Progres Aksesi OECD, Dokumen Asesmen Mandiri RI Masuk Tahap FInal

    Progres Aksesi OECD, Dokumen Asesmen Mandiri RI Masuk Tahap FInal

    Jakarta, CNBC Indonesia – Proses penyusunan dokumen asesmen mandiri atau Initial Memorandum (IM) dalam proses aksesi the Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) telah memasuki tahap final.

    Pemerintah Indonesia menargetkan akan melakukan submisi di awal Juni 2025. Waktu ini berbarengan dengan Pertemuan Dewan Menteri OECD di Paris, Prancis.

    Dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, menyampaikan saat ini Indonesia sudah menyampaikan sejumlah bab dalam IM kepada Sekretariat OECD untuk dilakukan pra-reviu.

    “Proses ini bukanlah sprint, melainkan marathon. Proses yang membutuhkan pembelajaran berkelanjutan, kolaborasi yang kuat, dan komitmen yang berkelanjutan di seluruh kementerian dan lembaga. Ini juga merupakan kesempatan yang tak ternilai untuk membangun tim, memperkuat koordinasi antar lembaga, dan menyelaraskan kebijakan kita dengan praktik-praktik terbaik dunia,” ujar Edi, dalam pernyataan resmi, dikutip Selasa (6/5/2025).

    Head of Accession Co-ordination Unit Natalie Limbasan menjelaskan bahwa pasca penyerahan IM, Sekretariat OECD akan berdiskusi secara internal dengan berbagai komite OECD terkait untuk menyusun proses reviu teknis.

    Setiap komite akan berkomunikasi langsung dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk proses klarifikasi dan validasi mengenai data dan informasi yang telah disampaikan dalam dokumen IM.

    Dia mengatakan proses ini merupakan tahapan yang cukup panjang dan akan melibatkan banyak pihak, mulai dari Pemerintah, parlemen, asosiasi buruh, asosiasi bisnis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan juga akademisi.

    Adapun, pemerintah Indonesia melalui Kemenko Perekonomian telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024 terkait Anggota Bidang Tim Nasional Aksesi Indonesia. Pemangku kepentingan dari non-Pemerintah juga telah tercantum dalam Kepmenko tersebut dan akan dilibatkan sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing.

    Kemenko Perekonomian juga telah meluncurkan platform pengelolaan dokumen berbasis digital bernama INA-OECD, yang dapat digunakan oleh seluruh pihak terkait untuk mendukung proses aksesi yang lebih efektif dan efisien.

    Sebagai catatan, salah satu tujuan utama dari proses aksesi OECD ini adalah berbagi pengalaman dalam penyusunan dan implementasi kebijakan antara negara berkembang, dalam hal ini Indonesia, dengan negara maju yang menjadi mayoritas anggota OECD.

    (haa/haa)

  • Prabowo: Buruh Akan Dibela, Tapi Jangan Buat Pengusaha Merasa Susah

    Prabowo: Buruh Akan Dibela, Tapi Jangan Buat Pengusaha Merasa Susah

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membela hak-hak buruh, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dengan kepentingan pengusaha.

    Dalam pidatonya di Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo menyerukan semangat kerja sama antara buruh dan pengusaha demi kepentingan nasional.

    “Buruh kita akan bela, karena anda anak-anak kami. Tapi ingat, kita juga harus mengerti kepentingan pengusaha. Mereka yang punya pabrik. Kalau mereka merasa susah, mereka bisa angkat kaki dari sini,” ujarnya di kantor Presiden, Senin (5/5/2025).

    Menurutnya, ada aspirasi dari kalangan buruh sendiri agar pemerintah mempertemukan perwakilan buruh dan pengusaha untuk berdialog secara langsung.

    “Bahkan dari pemimpin buruh datang ke saya, ‘Pak kalau bisa kumpulkan 150 tokoh buruh dan 150 pengusaha, mari kita bahas kesulitan kami bersama-sama.’ Ini semangat Indonesia incorporated,” ungkapnya.

    Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk membantu rakyat miskin, termasuk buruh, tanpa mengubah kebijakan warisan pemerintahan sebelumnya.

    “Program-program untuk rakyat miskin saya tidak ubah, tidak saya kurangi. Totalnya lebih dari Rp500 triliun. Termasuk subsidi listrik,” tegasnya.

    Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan, bantuan langsung tunai, serta program makan bergizi gratis yang pada akhir tahun ini akan menghabiskan anggaran sekitar Rp170 triliun.

    “Total investasi pemerintah untuk membantu masyarakat kelas bawah hingga menengah mencapai lebih dari US$40 miliar. Ini keberpihakan nyata,” katanya.

    Presiden Ke-8 RI itu juga mengungkap langkah tegas dalam sektor pertanian dengan memangkas sistem distribusi pupuk yang sebelumnya dinilai rumit.

    “Distribusi pupuk sekarang langsung dari pabrik ke kelompok tani. Kita tinggalkan 144 aturan yang bikin ruwet. Tidak perlu izin gubernur atau bupati lagi,” jelasnya.

    Selain itu, dia mengingatkan pengusaha penggilingan padi agar tidak membeli gabah dari petani dengan harga rendah. 

    “Saya wajibkan penggiling padi membeli dengan harga dasar. Kalau ada yang bandel, izinnya saya cabut. Saya tidak main-main. Karena saya diberi mandat oleh UUD 1945 Pasal 33,” tegasnya.

    Menutup pernyataannya, Prabowo menekankan bahwa Indonesia saat ini telah menjadi negara kesejahteraan (welfare state) dalam arti sebenarnya, dengan ratusan kebijakan pro-rakyat yang terus dijalankan.

    “Ini bukan slogan. Kita adalah welfare state yang nyata. Pemerintah hadir membantu rakyat kecil dengan kebijakan riil, bukan basa-basi,” pungkas Prabowo.

  • Lampu Hijau RUU Perampasan Aset, Langkah Konkret atau Basa-basi Politik?

    Lampu Hijau RUU Perampasan Aset, Langkah Konkret atau Basa-basi Politik?

    Bisnis.com, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset nampaknya mulai mendapatkan lampu hijau dari pemerintah usai Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan untuk pembuatannya.

    Dukungan tersebut dia lontarkan saat berorasi di depan para buruh saat memperingati Hari Buruh Internasional pada Kamis (1/5/2025) di Monas, Jakarta. Dia menekankan agar aturan yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan khususnya untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu,” ujarnya dengan nada tegas yang disambut riuh peserta aksi buruh.

    Menyusul hal tersebut,

     Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah siap untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

    Dia berpandangan bahwa memang seharusnya perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan Undang-Undang, supaya hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.

    “Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang dikutip Senin (5/5/2025).

    Selain itu, Yusril melihat bahwa UU tersebut juga penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum (APH).

    Lebih lanjut, eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyinggung pengalaman serupa saat pembahasan RUU KUHAP yang diajukan DPR pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Kala itu, ujarnya, DPR melakukan revisi dan penyempurnaan naskah akademik terlebih dahulu sebelum membahasnya bersama pemerintah.

    “Ada kemungkinan DPR akan melakukan hal yang sama dengan RUU Perampasan Aset yang telah diajukan di era Presiden Jokowi dan baru akan dibahas pada masa Presiden Prabowo Subianto sekarang,” katanya.

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut tengah mematangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset setelah diberikan ‘lampu hijau’ oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera dibahas dengan DPR. 

    Supratman menegaskan pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai fokus agar bisa segera dibahas dengan legislatif. Presiden juga disebut telah memberikan restu agar aturan ini segera terwujud.

    “Kami sudah lakukan. Tadi pagi saya bersama-sama dengan [Kepala, red] PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draft terakhir,” ungkap Supratman kepada wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Supratman lalu menyampaikan bakal segera berkonsultasi dengan DPR mengenai kapan waktu yang tepat guna menentukan penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas berikutnya. Harapannya, RUU Perampasan Aset bisa masuk ke dalam prolegnas tersebut. 

    Politisi Partai Gerindra itu memastikan RUU Perampasan Aset saat ini masih akan tetap menjadi inisiatif pemerintah. Namun, dia belum bisa memastikan apabila Prabowo berpeluang mengirimkan supres baru ke DPR untuk pembahasan RUU itu. 

    “Nanti kita lihat. Yang pasti kan kita lagi komunikasikan dengan teman-teman di DPR. Kemudian juga dengan lintas Kementerian ya. Tadi pagi saya sudah ketemu dengan Kepala PPATK membicarakan juga,” ucap politisi Partai Gerindra itu. 

  • Biang Kerok PHK Makan Korban 24.036 Orang

    Biang Kerok PHK Makan Korban 24.036 Orang

    Jakarta

    Sebanyak 24.036 buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari sampai 23 April 2025. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, PHK disebabkan oleh setidaknya 25 alasan.

    Namun, Yassierli menyebut ada 7 alasan utama yang paling dominan, salah satunya adalah meruginya perusahaan imbas kondisi pasar yang memburuk. Kondisi itu menyebabkan perusahaan menutup bisnisnya.

    “Hasil data dari kami dan ada contoh perusahaan ternyata kalau kita lihat memang dari ada 25 penyebab PHK yang mungkin 7 ini adalah yang dominan pertama karena memang perusahaannya rugi atau tutup karena pasar dalam negeri, luar negeri yang menurun,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

    Kedua, perusahaan memutuskan relokasi atau pindah ke wilayah lain. Menurut Yassierli hal ini dilakukan pengusaha demi mencari upah buruh yang lebih murah.

    “Kemudian ada kasus perselisihan hubungan industrial tapi ini biasanya tidak massal, dari satu perusahaan. Kemudian tindakan balasan pengusaha akibat mogok kerja, jadi ini hubungan industrial,” tuturnya.

    Kelima adalah langkah efisiensi yang diambil perusahaan. Yassierli menyebut perusahaan tersebut berhasil bertahan hanya saja harus mengurangi jumlah karyawannya.

    “Kemudian ada yang melakukan transformasi perubahan bisnis dan seterusnya. Kemudian yang terakhir itu adalah pailit karena beban terkait dengan kewajiban kepada kreditur dan seterusnya,” tutur Yassierli.

    Menurutnya untuk mencari langkah mitigasi maka pemerintah harus melihatnya kasus per kasus. Apalagi dalam hal ini penyebab terjadinya PHK sangat beragam.

    “Jadi penyebab PHK juga beragam sehingga ketika kita ditanya mitigasinya seperti apa tentu kita juga harus melihat case by case-nya seperti apa,” imbuhnya.

    Adapun dari total PHK 24.036 orang. Provinsi Jawa Tengah berkontribusi paling besar dengan jumlah PHK sebanyak 10.692, lebih tinggi di atas provinsi DKI Jakarta di posisi kedua yang sebesar 4.649 orang. Sementara di posisi ketiga ada Provinsi Riau dengan PHK sebesar 3.547 orang.

    Sementara sektor dengan PHK terbanyak adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya. Berikut rinciannya:

    1. Industri pengolahan 16.801
    2. Perdagangan besar dan eceran 3.622
    3. Aktivitas jasa lainnya 2.012

    Secara umum, angka PHK awal tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurut Yassierli jumlah PHK pada awal tahun 2025 sudah mencakup sepertiga jumlah PHK tahun 2024 yang sebanyak 77.965 orang.

    “Saat ini sudah terdata itu adalah sekitar 24 ribu, jadi sudah sepertiga ya, belum lebih, sepertiga dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya PHK year-to-year gabungan itu saat ini dibandingkan tahun lalu memang meningkat,” sebut Yassierli.

    Sebagai gambaran, PHK tahun 2020 mencapai 386.877 orang. Angkanya melandai tahun 2021 menjadi 127.085, lalu turun lagi menjadi 25.114 tahun 2022, namun kembali naik menjadi 64.855 tahun 2023 dan naik lagi menjadi 77.965 tahun 2024.

    (acd/acd)

  • Kondusif, DPD KSPN apresiasi buruh rayakan May Day

    Kondusif, DPD KSPN apresiasi buruh rayakan May Day

    Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

    Kondusif, DPD KSPN apresiasi buruh rayakan May Day
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 05 Mei 2025 – 22:10 WIB

    Elshinta.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Tegal, Supriyadi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Kabupaten Tegal. Dalam pernyataannya, Supriyadi memberikan apresiasi kepada para pekerja, masyarakat, kepolisian, TNI, serta Pemerintah Kabupaten Tegal yang telah bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Sabtu, 03 Mei 2025

    “Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan perayaan Hari Buruh. Kerja sama yang baik antara pekerja, masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah telah menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,” ujar Supriyadi. 

    Namun demikian, Supriyadi menyampaikan kekecewaannya terhadap insiden yang terjadi di Semarang. Ia mengecam keras tindakan kelompok yang tidak bertanggung jawab yang diduga telah mencoreng jalannya perayaan May Day di Semarang. Atas nama DPD KSPN Kabupaten Tegal, Supriyadi mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

    “Kami mengecam keras tindakan kelompok yang tidak bertanggung jawab yang telah merusak citra perayaan Hari Buruh. Kami mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku dan mengambil tindakan tegas. May Day adalah perayaan untuk kaum buruh dan tidak seharusnya disusupi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” tegas Supriyadi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Senin (5/5).

    Lebih lanjut, Supriyadi menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan pihak kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut dengan cepat dan profesional. Ia berharap tindakan yang diambil dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memastikan bahwa perayaan Hari Buruh ke depan tetap berjalan dengan lancar dan damai.

    “May Day adalah momentum penting bagi kaum buruh untuk merayakan solidaritas dan perjuangan mereka. Saya yakin dan percaya pihak kepolisian dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengungkap kasus ini,” tutup Supriyadi.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Menaker Buka-bukaan Sistem Outsourcing Banyak Masalahnya

    Menaker Buka-bukaan Sistem Outsourcing Banyak Masalahnya

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memberi perintah untuk menghapus sistem outsourcing atau alih daya di Indonesia. Perintah itu ditindaklanjuti Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang kini menyusun regulasinya.

    Yassierli menyatakan, penerapan sistem outsourcing saat ini memang punya banyak masalah. Misalnya, jenjang karier karyawan yang tidak jelas hingga persoalan gaji yang menyangkut kesejahteraan buruh.

    “Dan kalau kita lihat kan memang praktik outsourcing kan memang banyak masalah ya. Jadi ada orang yang kemudian udah usianya 40 tahun, 50 tahun masih aja di-outsource, tanpa ada karier, dengan gajinya tetap UMP, bahkan kontraknya UMP tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa, jadi ini banyak kasus,” kata Yassierli di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

    Oleh karena itu, kata Yassierli, Prabowo meminta sistem itu dihilangkan namun tetap bersikap realistis. Nantinya Dewan Kesejahteraan Buruh akan bertugas mengkaji proses penghapusan outsourcing.

    Sebagai informasi, saat ini Dewan Kesejahteraan Buruh belum dibentuk oleh pemerintah. Menurut Yassierli, Kemnaker perlu mendetailkan aspirasi dari berbagai pihak termasuk dari serikat pekerja hingga pengusaha. Dijadwalkan pertemuan Kemnaker dengan pengusaha dan buruh berlangsung pekan ini.

    “Dan Pak Presiden kan minta kalau kita cermati, dihapuskan, tapi juga realistis dan kemudian meminta Dewan Kesejahteraan Buruh untuk mengkaji itu. Nah ini semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja jaminan sosial dan seterusnya,” tutur Yassierli.

    Saat dikonfirmasi kapan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur penghapusan outsourcing terbit, Yassierli belum bisa memastikan. Ia pun belum mau menjelaskan apakah penghapusan itu dilakukan secara menyeluruh, sebagian, atau hanya dilakukan perbaikan.

    “Belum, saya belum bisa janjikan. Nanti kita lihat, ini paralel nih kita dengar aspirasi,” tutupnya.

    (acd/acd)

  • KSPSI Kota Tegal kecam demo Hari Buruh ricuh di Semarang

    KSPSI Kota Tegal kecam demo Hari Buruh ricuh di Semarang

    Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

    KSPSI Kota Tegal kecam demo Hari Buruh ricuh di Semarang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 05 Mei 2025 – 22:23 WIB

    Elshinta.com – Peringatan Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis 1 Mei 2025 diwarnai kericuhan dan berujung tindakan anarkis  

    Aksi ini kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Konfederesi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tegal, Munadi Rosyid. Ia mengecam dan menyampaikan keprihatinnya tehadap insiden tersebut

    “Sangat mengecam dan menyayangkan terhadap kelompok anarko yang telah menunggangi aksi unjuk rasa buruh di Semarang ,” ungkap Ketua KSPSI Kota Tegal, Munadi Rosyid, Sabtu (3/5/2025) 
     
    Menurutnya, tindakan kelompok perusuh yang memprovokasi massa tersebut sangat jauh dari substansi perjuangan Hari Buruh. 

    Tindakan brutal mereka mencoreng peringatan Hari Buruh yang sebelumnya berjalan lancar dan aspiratif,” ucapnya 

    Dirinya juga memberikan dukungan dan apresiasi kepada jajaran kepolisian dalam pengamanan May Day pada 1 Mei kemarin berjalan aman dan damai 

    Saya mengapresiasi upaya Polisi dalam pengamanan, sehingga jalannya peringatan Hari Buruh kemarin di Kota Tegal berjalan dengan damai dan kondusif ,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Senin (5/5).

    Sumber : Radio Elshinta

  • Mengulik Reaksi Partai Golkar usai Prabowo Pidato Bela Buruh

    Mengulik Reaksi Partai Golkar usai Prabowo Pidato Bela Buruh

    Selain itu presiden juga menyinggung soal korupsi. Presiden menyebut bahwa korupsi adalah musuh bersama dan ia akan mendorong Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor.

    Henry menyebut pidato Presiden Prabowo adalah panggilan moral sebagai anak bangsa yang mencintai seluruh tumpah darah Indonesia. 

    “Seperti kata filsuf dunia, Plato bahwa keadilan dalam kehidupan dan perilaku negara hanya mungkin terjadi jika terdapat keadilan dalam jiwa para pemimpinnya. Nah, Golkar akan memastikan keadilan ini terwujud, baik untuk buruh maupun dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

    Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP AMPI ini kemudian menyebut tahapan konkret Golkar untuk mengawal janji-janji tersebut. 

    Pihaknya berupaya mendorong Golkar untuk membentuk tim khusus untuk berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. 

    “Kami di Balitbang Partai Golkar juga mendorong Fraksi Golkar di DPR juga dapat mengawal regulasi dan anggaran agar hak buruh. Termasuk buruh migran dan buruh laut harus ikut terjamin. Maka tak menjadi persoalan kemudian dalam perjalanannya Golkar memetakan kebutuhan spesifik, dari nelayan hingga petani,” katanya.

    Untuk isu pemberantasan korupsi, kata dia, Golkar berkomitmen mendorong pengesahan UU Perampasan Aset. 

    Hal itu bisa diawali dengan memastikan integritas di internal dengan seleksi kader yang bersih dan berintegritas.

    “Partai Golkar ingin menunjukkan bahwa keadilan, sebagaimana diimpikan Plato, bukan sekadar wacana, melainkan tindakan nyata,” tegas Waketum DPP Bapera ini. 

    Menurutnya, Presiden telah menunjukkan arah kompas yang tepat untuk mensejahterakan buruh, petani, dan nelayan. Golkar akan memastikan jalan yang diperjuangkan ini mulus hingga manfaatnya dirasakan rakyat.

  • Ketua DPRD Tegal sesalkan aksi anarkis May Day di Semarang

    Ketua DPRD Tegal sesalkan aksi anarkis May Day di Semarang

    Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

    Ketua DPRD Tegal sesalkan aksi anarkis May Day di Semarang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 05 Mei 2025 – 21:57 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H. Wasbun Jauhari Khalim dengan tegas mengecam tindakan anarkis yang terjadi di Kota Semarang saat peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025. Menurutnya, aksi kekerasan tersebut tidak hanya mencoreng momentum penting bagi perjuangan kaum buruh, tetapi juga mencederai semangat solidaritas yang seharusnya menjadi inti dari peringatan ini.

    “Kami sangat menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi. Hal ini jelas mencederai perjuangan dari kawan-kawan buruh yang selama ini memperjuangkan kesejahteraan dan hak-haknya,” ujar Wasbun seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Senin (5/5). 

    Ia berharap agar peringatan Hari Buruh ke depannya dapat berlangsung damai dan menjadi momen untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh tanpa adanya tindakan yang merugikan pihak manapun.

    “Semoga Hari Buruh ini benar-benar menjadi titik balik untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi buruh di seluruh Indonesia,” tambahnya.

    Tindakan anarkis yang terjadi di Semarang juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk organisasi buruh dan aktivis, yang menilai aksi tersebut tidak mewakili perjuangan buruh yang sesungguhnya. Mereka menyerukan pentingnya menjaga kondusivitas dalam setiap aksi dan perayaan Hari Buruh agar tujuan utama dari perjuangan buruh tetap terjaga.

    Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei seharusnya menjadi momen untuk memperkuat solidaritas, dialog, dan advokasi bagi peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Wasbun Jafar Alim menekankan pentingnya sinergi antara buruh, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih baik serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

    Sumber : Radio Elshinta