Zulhas: 29 Tahun Reformasi, Pertanian Kita Tertinggal dari Era Orde Baru
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator bidang Pangan
Zulkifli Hasan
menyatakan bahwa selama 29 tahun era reformasi, sektor pertanian Indonesia justru tertinggal dibandingkan masa pemerintahan
Orde Baru
.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya saat Peluncuran Percepatan Musyawarah Desa Khusus pembentukan
Koperasi Desa Merah Putih
bersama kepala desa se-Jawa Tengah di Holy Stadium, Kota Semarang, Selasa (6/5/2025).
“Kita masih evaluasi selama 29 tahun kita reformasi. Banyak juga yang maju. Saya tidak bicara yang majunya, tetapi hampir 29 tahun kita hari-hari kita bicara mengenai perdebatan soal demokrasi, pertanian kita mulai ketinggalan,” kata Zulkifli Hasan.
Menurut
Zulhas
, pada masa Orde Baru Indonesia telah mencapai
swasembada pangan
.
Pemerintah saat itu intens membangun sektor pertanian, ditandai dengan pembangunan irigasi dan infrastruktur penunjang lainnya.
“Zaman Pak Harto, pertanian dibangun begitu intens, dari irigasi primer, sekunder, tersier. Kita punya PT PAL, PT Pindad, Batang untuk tenaga nuklir. Kita punya satelit Palapa 2. Pertumbuhan ekonomi kita rata-rata 7,5 persen per tahun,” bebernya.
Zulhas juga menyinggung pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan, di mana ia diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk melakukan impor beras dan jagung karena rendahnya cadangan pangan nasional.
“Atas perintah rapat yang dipimpin Bapak Presiden pada waktu itu, kita impor beras tahun lalu 3,6 juta. Kita impor jagung tahun lalu 2,8 juta. Oleh karena itu, program utama Bapak Presiden (Prabowo) adalah ketahanan pangan,” tuturnya.
Meski demikian, ia menyebut bahwa menurut laporan Menteri Pertanian, stok beras nasional saat ini mencapai 3,5 juta ton, yang cukup hingga tahun depan.
Presiden Prabowo pun memerintahkan Bulog menyerap gabah petani lokal dengan harga Rp6.500 per kilogram serta memangkas distribusi pupuk langsung dari pabrik ke petani.
Zulhas juga menyoroti terjadinya ketimpangan ekonomi antara desa dan kota selama masa reformasi.
Ia menilai bahwa desa tertinggal karena tidak memiliki ekosistem ekonomi yang tangguh. Salah satu indikatornya adalah perubahan status petani menjadi buruh tani.
“Selama 29 tahun, reformasi, demokrasi, terjadi ketimpangan saudara-saudara. Yang kaya tambah-tambah, yang miskin enggak naik-naik. Data dari BPS, petani zaman
orde baru
punya sawah, punya kebun. Sekarang rata-rata petani berubah menjadi buruh tani,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Zulhas menegaskan pentingnya membangun ekosistem ekonomi pedesaan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
Ia meyakini koperasi ini akan menciptakan lapangan kerja dan memangkas mata rantai distribusi yang tidak efisien.
“Desa bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Berapa Pak Menteri? 2 juta akan terbentuk lapangan kerja baru di desa-desa. Akan memotong rantai pasok yang panjang dari pusat sampai ke desa. Akan memotong tengkulak-tengkulak. Akan memotong rentenir-rentenir. Itulah (pentingnya) dibentuknya Kopdes,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: Buruh
-

Luncurkan KUR Khusus Petani Tebu Jatim, Khofifah Optimistis Swasembada Gula Nasional
Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Dirut PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Mahmudi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat Khusus (KURsus) Kluster Petani Tebu Jawa Timur di Kebun Tebu Prajekan, Grundo, Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Selasa (6/5/2025).
Bantuan akses permodalan KURsus ini menjadi upaya nyata dalam mendukung pengembangan sektor perkebunan dan juga mendorong kesejahteraan petani tebu serta upaya menuju swasembada gula dan transisi energi hijau melalui bioetanol.
“Jatim adalah penghasil gula tertinggi di Indonesia. Maka KURsus ini adalah wujud nyata upaya kita untuk memperjuangkan kesejahteraan petani tebu. Kita ingin petani tebu naik kelas, dari buruh ladang menjadi pengusaha pangan yang tangguh dan bermartabat,” tegas Gubernur Khofifah.
Orang nomor satu di Jatim ini menjelaskan fitur KURsus Petani Tebu memiliki suku bunga tetap 6 persen. Akses pengulangan kredit bertujuan untuk bisa memfasilitasi peremajaan kebun (lebih dari 25 tahun) dan adopsi varietas unggul yang berpotensi menaikkan rendemen gula per ton tebu dari rata-rata 7 persen menjadi 8–9 persen.
“KUR khusus kluster petani tebu ini merupakan jawaban dari kebutuhan modal usaha tebu rakyat yang sebelumnya telah terkena limit kredit KUR konvensional hingga Rp500 juta,” ungkapnya.
Gubernur Khofifah menyampaikan peluncuran KUR Khusus Kluster Petani Tebu menjadi sangat penting karena melalui koordinasi bersama dengan Kemenko Perekonomian, PT SGN, dan perbankan termasuk Bank Jatim. Lebih dari itu, lanjutnya, KURsus Petani Tebu ini akan memberikan multiplier benefit.
“Ini cara kita bisa mempercepat swasembada gula, cara meningkatkan kesejahteraan para petani tebu, cara kita menuju ketahanan energi,” tegasnya.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menjelaskan bahwa hilirisasi tebu ini juga akan menghasilkan bioetanol. Dengan kata lain melalui hal ini pun bisa menjadi langkah awal mentransformasikan dari energi fosil ke non fosil.
“Artinya kita akan menuju green economy, kita juga akan bersama-sama seluruh elemen yang lain mewujudkan net zero emission,” ujarnya.
Khofifah menuturkan dari kebun dengan tanaman tebu yang rata-rata tingginya mencapai 5 m dengan bibit yang sama akan bisa menghasilkan 20 ton gula per hektar. Menurutnya ini adalah hal luar biasa yang bisa diberikan petani tebu Bondowoso di Jawa Timur untuk Indonesia bahkan hingga efek net zero emission untuk dunia.
“Maka apa yang diinisiasi oleh pak Dirut SGN ini adalah sesuatu yang out of the box, sesuatu yang luar biasa, patut diapresiasi dan tentu kita harapkan bahwa ini bisa direplikasi di lebih banyak tempat dan lebih luas lagi,” katanya.
Gubernur Jatim ini menyampaikan program KUR Klaster Petani Tebu merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama seluruh mitra strategis baik dari tingkat pusat, swasta, maupun lembaga perbankan dalam upaya memberdayakan petani tebu di seluruh pelosok wilayah Jawa Timur.
“Manfaatkan KUR ini untuk usaha produktif, bukan konsumsi. Seperti pengadaan bibit unggul, pupuk organik/insektisida ramah lingkungan, serta alat olah tebu yang efisien. Karena keberhasilan bukan hanya diukur kuantitas gula, tetapi juga kualitas, kesinambungan,” ajaknya.
Di kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan secara simbolis Program Irigasi Manis berupa pompa air kebun dan Kredit Usaha Rakyat Khusus Kluster Petani Tebu Jawa Timur dengan rentang nominal Rp 35 juta hingga Rp 100 juta kepada sejumlah perwakilan petani tebu penerima manfaat. Penyerahan ini dilakukan oleh Gubernur Khofifah yang didampingi Dirut PT Sinergi Gula Nusantara, Wakil Bupati Bondowoso dan Direktur Keuangan Treasury & Global Services Bank Jatim.
“Peluncuran KUR Khusus Kluster Petani Tebu hari ini adalah langkah nyata dalam peta jalan mewujudkan kemandirian pangan. Ini bukan sekadar soal produksi, tapi tentang membangun ekonomi rakyat yang berdaulat dan berkeadilan, serta multiplier benefit lainnya” imbuhnya.
Gubernur Khofifah mengungkapkan bahwa Jawa Timur merupakan Lumbung Pangan Nusantara dan komoditas tebu adalah salah satu kekuatan besarnya. Data tahun 2024 menunjukkan bahwa produksi tebu (yang digiling pabrik gula) Jawa Timur mencapai 16,69 juta ton dari 238.135,6 Hektare lahan tebu, atau setengah dari produksi nasional.
“Dari jumlah itu, dapat dihasilkan 1,26 juta ton gula kristal putih. Angka ini menegaskan posisi Jatim sebagai kontributor utama bagi pasokan gula nasional, dengan rata-rata kontribusi sekitar 50% secara tahunan,” ucapnya.
“Sekaligus mencerminkan efisiensi rendemen rata-rata 7,58 persen dari tebu yang digiling,” imbuhnya.
Di sisi lain Gubernur Khofifah menyebut upaya peningkatan produktivitas, hilirisasi, dan diversifikasi menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan ekonomi provinsi dan kesejahteraan petani. Hal ini disebabkan subsektor perkebunan yang didominasi tebu berkontribusi signifikan terhadap PDRB dan struktur ekonomi Jawa Timur.
“Untuk membangun petani yang kuat dan sejahtera dibutuhkan kolaborasi yang efektif, saya berharap kolaborasi dengan PT. Sinergi Gula Nusantara dalam pengadaan bibit unggul dan penyerapan hasil panen tetap berjalan berkelanjutan,” pesannya.
Ia berharap semua lembaga perbankan memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaan program KUR Khusus Kluster Petani Tebu dengan kolaborasi bersama dinas yang membidangi perkebunan di tiap kabupaten\kota di Jawa Timur. Sehingga kebutuhan modal kerja seluruh petani tebu dapat terpenuhi.
“Kepada Bank Jatim yang mempelopori berjalannya KUR khusus ini, diharapkan prosedur penyaluran KUR dapat berlangsung cepat, transparan, dan tepat sasaran, sehingga tidak ada petani yang tertinggal,” pintanya.
Sementara itu Dirut SGN Mahmudi menyampaikan bahwa KURsus petani tebu ini mampu menyelesaikan dua persoalan yang dihadapi petani tebu. Sementara melalui KURsus ini, petani tebu bisa mendapatkan KUR lagi dengan rate 6 persen per tahun, menjadi solusi atas masalah komposisi tanaman tebu yang tidak normal dan penataan varietas.
“Ini untuk petani seluruh Indonesia tetapi pilot projectnya di Jawa Timur dan pecah telornya di Kabupaten Bondowoso,” pungkas Mahmudi. [tok/beq]
-

Kala Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Yusril Ihza Mahendra Sebut Belum Ada Urgensi Bikin Perpu – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Membandingkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Presiden RI Prabowo Subianto soal Undang-undang (UU) Perampasan Aset.
Prabowo Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset
Adapun Prabowo menyatakan dukungan untuk pengesahan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi UU di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh 2025 atau May Day di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).
Janji tersebut merupakan bagian dari komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.
Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.
“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.
Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.
“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”
Adapun pengesahan RUU Perampasan Aset juga menjadi satu dari enam tuntutan buruh pada May Day 2025.
HARI BURUH – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 kali ini diselenggarakan di lapangan Monas yang dihadiri sekitar 200.000 Buruh dari berbagai elemen organisasi buruh. Peringatan Hari Buruh kali ini membawa enam tuntutan utama yaitu Penghapusan sistem outsourcing, Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Realisasi upah layak, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan akan membentuk Satgas PHK, meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, serta berusaha memberantas korupsi di Indonesia. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Maki Dorong Prabowo Terbitkan Perpu Perampasan Aset
Selanjutnya, menanggapi dukungan Prabowo terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Prabowo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perampasan Aset.
“Urusan perampasan aset itu satu kata saja, Pak Prabowo membuat Perppu mengesahkan perampasan aset, kemudian diurus jadi Undang-Undang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (3/5/2025).
Yusril Ihza Mahendra: Belum Ada Urgensi untuk Perpu Perampasan Aset
Diwartakan Tribunnews.com, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, belum ada urgensi bagi Prabowo untuk mengeluarkan Perpu Perampasan Aset.
Hal itu disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (5/5/2025).
“Belum ada alasan untuk mengeluarkan Perppu untuk itu (perampasan aset),” kata Yusril.
Menurutnya, penerbitan Perppu harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya yakni memenuhi unsur kegentingan memaksa.
“Karena Perppu harus dikeluarkan hal ihwal kegentingan yang memaksa, sampai sekarang kita melihat ada kegentingan yang memaksa,” katanya.
Yusril menilai terkait perampasan aset, UU yang ada sekarang baik itu Undang-undang Tipikor, Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK sudah cukup efektif.
“Jadi saya kira belum ada urgensinya untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Tapi ya semuanya terserah kita kembalikan kepada presiden,” pungkasnya.
Diusulkan Masuk Prolegnas
Bulan lalu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah akan mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk program legislasi nasional (Prolegnas).
“Pada waktunya, seperti harapan seluruh masyarakat Indonesia dan juga teman-teman pers, saya yakin ini akan sesegera mungkin kita ajukan dalam revisi Prolegnas yang akan datang,” ujar Supratman di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Menurut Supratman, pemerintah sudah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset ke DPR.
Namun, pembahasannya sangat berkaitan erat dengan kekuatan politik.
Supratman pun mengatakan, komunikasi dengan seluruh partai politik sangat diperlukan untuk menentukan nasib pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.
“Karena RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah, cuma kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik,” kata Supratman.
(Tribunnews.com/Rizki/Taufik Ismail)
-

Beda Pandangan Menteri Prabowo Soal Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bisnis.com, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi sorotan setelah mendapatkan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di agenda Hari Buruh di Monumen Nasional (Monas), Kamis (1/5/2025).
Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA). Dia menekankan agar aturan yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan khususnya untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air.
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu,” ujarnya dengan nada tegas yang disambut riuh peserta aksi buruh.
Sayangnya, beberapa pernyataan berbeda justru disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Keduanya memberikan pandangan berbeda mengenai status dan arah pembahasan RUU yang telah tertunda sejak 2023 tersebut saat ditemui wartawan sebelum pelaksanaan Sidang Kabinet (Sidkab) Paripurna di Kantor Presiden, Senin (5/5/2025) kemarin.
Supratman menegaskan bahwa pemerintah tetap serius mendorong RUU Perampasan Aset agar segera dibahas bersama DPR. Menurutnya, Presiden RI telah memberikan arahan yang jelas kepada kabinet, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, untuk menindaklanjuti proses legislasi tersebut.
“Pemerintah, sekali lagi, Presiden sudah sampaikan itu tentu menjadi perhatian bagi kabinet termasuk Kementerian Hukum untuk melakukan,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Supratman mengungkapkan bahwa Kemenkumham telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mendorong proses pembahasan RUU tersebut.
Dia menyebut telah melakukan pertemuan dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada hari yang sama untuk membahas finalisasi draf terakhir RUU tersebut.
“Dan kami sudah lakukan. Saya bersama-sama dengan Ketua PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draft terakhir,” ungkapnya.
Selanjutnya, pemerintah berencana menjalin komunikasi lebih intensif dengan DPR untuk menentukan waktu pembahasan RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ke depan.
“Kemudian juga kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya,” lanjutnya.
Ketika ditanya apakah RUU Perampasan Aset akan tetap menjadi inisiatif pemerintah, Supratman menegaskan bahwa hal itu masih berlaku hingga saat ini.
“Sampai sekarang masih tetap akan menjadi inisiatif pemerintah,” tegasnya.
Mengenai surat presiden (surpres) yang sebelumnya dikirimkan pada Mei 2023, Supratman belum dapat memastikan apakah dokumen itu akan diperbarui atau tetap digunakan. Namun, dia menyebut proses komunikasi dengan lintas kementerian tengah berlangsung sambil menunggu arahan dari Presiden.
“Nanti kita lihat. Yang pasti kan kita lagi komunikasikan dengan teman-teman di DPR. Kemudian juga dengan Lintas Kementerian ya. Tadi pagi saya sudah ketemu dengan Ketua PPATK membicarakan juga. Kita, saya belum lihat apakah ada perubahan draft baru. Justru karena itu kita akan rapat Lintas Kementerian sambil menunggu arahan Bapak Presiden. Oke ya?” ucapnya.
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra, yang juga dikenal sebagai tokoh hukum senior itu memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, inisiatif pembahasan RUU Perampasan Aset berasal dari DPR, bukan pemerintah, sehingga prosesnya sangat bergantung pada kesiapan parlemen.
Menurutnya, meski RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024–2029, kelanjutannya sangat tergantung pada langkah DPR selaku pengusul.
“Jadi setelah terjadi pergantian pemerintah, apakah DPR masih akan sama dengan draft yang mereka ajukan pada 2023 itu atau mungkin akan melakukan revisi terhadapnya, seperti misalnya pembahasan terhadap rancangan undang-undang KUHAP ya, itu kan sudah diajukan pada masa pemerintahan Pak Jokowi,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (5/5/2025).
Dia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih menunggu langkah DPR terkait pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Menurutnya, proses revisi RUU tersebut kini berada di tangan legislatif.
“Ketika terjadi pergantian pemerintahan, DPR merevisi RUU KUHAP, termasuk juga melakukan revisi terhadap naskah akademiknya. Kini, rancangan tersebut tengah dibahas bersama antara DPR dan pemerintah,” ujarnya.
Tak hanya itu menambahkan, pemerintah bersikap menunggu hingga DPR memulai proses pembahasan lebih lanjut.
Yusril juga menegaskan, apabila DPR telah siap dan pembahasan akan dimulai, maka Presiden akan menerbitkan surat presiden untuk menunjuk menteri-menteri terkait yang akan mewakili pemerintah dalam proses pembahasan hingga tuntas.
Yusril menegaskan bahwa inisiatif RUU ini memang berasal dari DPR, bukan pemerintah. Oleh karena itu, posisi pemerintah adalah menunggu kesiapan DPR untuk memulai proses pembahasan lebih lanjut.
“Karena inisiatifnya kan dari DPR, bukan dari pemerintah,” tegasnya.
Di sisi lain, ketika ditanya soal kemungkinan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai alternatif percepatan, Yusril menyatakan hal tersebut belum diperlukan.
Dia menyebut belum ada situasi yang dapat dikategorikan sebagai kegentingan yang memaksa sesuai dengan syarat dikeluarkannya Perpu.
“Karena undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi baik dalam undang-undang tipikor maupun lembaga-lembaga yang menangani korupsi itu baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK sebenarnya cukup efektif untuk menangani masalah ini. Jadi saya kira belum ada urgensinya untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, tapi ya semuanya terserah kita kembalikan kepada Presiden,” ujar Yusril.
RUU Perampasan Aset sendiri sebenarnya sudah masuk dalam agenda sejak tahun 2023, namun hingga kini belum juga dibahas secara tuntas. Menanggapi hal tersebut, Yusril mengatakan bahwa pemerintah tetap menunggu karena tanggung jawab utama berada di DPR sebagai pengusul.
“Ya kita tunggu saja, kan DPR yang mengajukan inisiatif, pemerintah kan menunggu saja,” ucapnya.
Meski Presiden telah menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU ini, Yusril menegaskan bahwa pemerintah tetap menanti kesiapan DPR untuk memulai proses pembahasan.
“Presiden mengatakan setuju dengan hal itu, kita menunggu saja. Kalau pemerintah yang mengajukannya, pemerintah bisa proaktif untuk membahas, tapi karena ini diajukan oleh DPR, pemerintah menunggu Sampai dimana kesiapan dari DPR, pemerintah siap saja untuk membahas RUU ini,” pungkas Yusril.
-

Polri dan TNI kerahkan ribuan personel untuk amankan peringatan Hari Buruh di Jakarta
Selasa, 29 April 2025 19:07 WIB
Personel Gegana Korps Brimob Polri berdiskusi usai mengikuti apel kesiapan pasukan pengamanan Hari Buruh Internasional 2025 di lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Sebanyak 13.252 personel gabungan yang terdiri dari 9.591 personel Polri, 3.385 personel TNI, dan 276 personel pemda dikerahkan untuk mengamankan rangkaian kegiatan Hari Buruh 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.
Personel Korps Brimob Polri mengikuti apel kesiapan pasukan pengamanan Hari Buruh Internasional 2025 di lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Sebanyak 13.252 personel gabungan yang terdiri dari 9.591 personel Polri, 3.385 personel TNI, dan 276 personel pemda dikerahkan untuk mengamankan rangkaian kegiatan Hari Buruh 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3445046/original/024488100_1619851448-20210501-Puluhan-nisa-terpasang-di-halaman-monas-saat-peringatan-hari-buruh-angga-3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Upah Minimum Tak Cukup, Banyak Buruh Tidak Sejahtera – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Upah minimum yang diterima oleh buruh dinilai masih belum cukup memenuhi kebutuhan hidupnya. Alhasil, masih banyak buruh yang belum dalam kategori sejahtera.
Peribahasan jauh panggang dari api nampaknya sedikit bisa menggambarkan kehidupan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menegaskan kehidupan buruh saat ini masih belum sejahtera.
“Mengenai kesejahteraan buruh secara umum, sayangnya, kami belum bisa mengatakan bahwa buruh Indonesia telah sejahtera,” ungkap Elly saat dihubungi Liputan6.com, Senin (5/5/2025).
Dia menerangkan masih banyak buruh yang hidup pas-pasan dari upah minimum yang diterimanya. Belum lagi jika menghitung pendapatan dan kepastian kerja dari para buruh kontrak dan alihdaya (outsourcing).
“Masih banyak yang hidup dengan upah minimum yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, belum termasuk buruh kontrak dan outsourcing yang rentan kehilangan pekerjaan kapan saja,” tuturnya.
Bicara soal kesejahteraan buruh ini masuk pada rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat melihat sedikit angin segar dari rencana tersebut.
Dia berharap lembaga yang akan dibentuk itu bisa memuat tak hanya kalangan buruh, tapi juga akademisi. Harapannya, bisa membahas masalah buruh secara komprehensif.
“Harapan saya yang pertama adalah satu, untuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ini bukan hanya diisi oleh kalangan kawan-kawan buruh, gitu ya. Tetapi, tentu perwakilan. Tetapi saya berharap ada akademisi juga yang memang concern atau selama ini selalu menyuarakan atau juga menyampaikan terkait dengan buruh,” terangnya.
Cari Solusi Konkret
Dengan rencana Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang bisa melapor langsung ke Presiden, Mirah berharap bisa menemukan solusi konkret.
“Jadi, kalau sudah lapor ke Presiden, tentu dalam mengambil keputusan itu lebih cepat ya dibandingkan dengan mungkin di bawahnya dan sebagainya yang perlu ada mungkin nanti ada ditampung dulu, dikaji dulu,” kata dia.
“Tapi, kalau sudah ada dilaporkan ke Presiden, harapannya keputusan yang diambil adalah lebih cepat atau lebih juga bisa mengambil keputusan,” tuturnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3445114/original/022835100_1619854241-20210501-Ratusan-buruh-peringati-hari-buruh-sedunia-di-jakarta-ANGGA-5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menghitung Hidup Layak Buruh, Gaji Minimal Rp 6 Juta per Bulan – Page 3
Diberitakan Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji tak akan membiarkan pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau diberhentikan seenaknya. Dia mengatakan negara akan turun tangan pada persoalan tenaga kerja.
“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita negara akan turun tangan,” kata Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Untuk melindungi para pekerja, Prabowo segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Menurut dia, satgas ini merupakan usulan dari para pimpinan serikat buruh.
“Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segera membentuk Satgas PHK,” ujarnya.
Selain itu, Prabowo memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga mulai dibahas di DPR RI pada pekan depan. Dia menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai dalam kurun tiga bulan.
“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, UU akan kita bereskan,” jelas Prabowo.
Kemudian, dia akan mengupayakan percepatan pembahasan UU pekerja di laut. Hal ini untuk memastikan hak-hak pekerja di industri perikanan dan kapal.
“UU pekerja di laut kapal-kapal kita juga segera akan meminta UU. Jadi kami Satgas PHK buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting,” tutur Prabowo.
-

Menaker: Sistem Outsourcing Rugikan Buruh, Usia 50 Tahun Tanpa Karier Jelas – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai, sistem alih daya atau outsourcing di Indonesia mendatangkan banyak masalah dalam implementasinya.
Terbukti sejumlah perusahaan malah menyalahgunakan sistem tersebut.
“Jadi ada orang yang kemudian usianya sudah 40 tahun, 50 tahun, masih aja di-outsource gitu ya, tanpa ada karier,” kata Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Yassierli juga mengungkap dalam sistem outsouring, para pekerja kerap mendapat upah yang tidak layak.
Dia mengatakan, upah beberapa pekerja tidak mengalami perubahan meski sudah bekerja cukup lama di perusahaan tersebut.
“Kontraknya UMP tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa, jadi ini banyak kasus,” ujarnya.
Yassierli mengayakan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya mencermati kembali sistem outsourcing, dengan menggandeng Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang nantinya bakal dibentuk oleh pemerintah.
“Semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja jaminan sosial dan seterusnya,” tandasnya
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima usulan dari para serikat pekerja mengenai pembentukan Satgas PHK, menuntaskan UU Ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan segera menyelesaikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Hal ini disampaikan Prabowo usai mendengar usulan dari Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat.
“Atas saran dari pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja – pekerja di PHK seenaknya.”
“Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan,” kata Prabowo di depan massa buruh yang padati lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025) siang.
Keberpihakan tersebut kata Prabowo, lantaran buruh selama ini telah setia bersama dirinya.
Presiden menyatakan, dari 5 kali ikut Pilpres dengan 4 kali kalah dan sekali menang, buruhselalu berdiri satu garis bersamanya.
Prabowo menganggap dirinya sebagai Presiden buruh, petani, nelayan dan orang – orang susah.
Dalam pidatonya, Prabowo juga memberikan hadiah untuk buruh di Hari Buruh Internasional.
Hadiah itu adalah pemerintah segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang beranggotakan tokoh-tokoh buruh, dan bertugas memberi masukan kepada kepala negara soal mengenai UU dan regulasi yang tidak berpihak pada buruh.
Pemerintah, lanjut Prabowo, juga akan segera meloloskan UU PPRT, dan diharapkan rampung dalam kurun 3 bulan ke depan.
“Saya juga terima masukan mengenai perlunya ada UU Perlindungan Pekerja di Laut,” sambung Prabowo.
Sementara terkait outsourcing, Prabowo berjanji segera menghapusnya. Namun ia meminta semua pihak realistis untuk juga menjaga kepentingan investor.
“Tapi kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ucap Prabowo.
/data/photo/2025/05/06/6819a7f08c084.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5205542/original/053995400_1746088988-20250501-Hari_Buruh-ANG_1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)