Topik: Buruh

  • Bareskrim Ungkap Kasus PMI Non Prosedural di Nunukan

    Bareskrim Ungkap Kasus PMI Non Prosedural di Nunukan

    NUNUKAN – Satgas Koordinasi Penegakan Hukum Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus penempatan Imigran Ilegal yang terindikasi kuat sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

    Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat mengenai dugaan pengiriman warga negara Indonesia secara ilegal ke Malaysia lewat Kalimantan Utara untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan buruh perkebunan sawit.

    “Kita bersama personel gabungan lainnya melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang kapal KM. Thalia pada hari Senin tanggal 05 Mei 2025 dan mengungkap 4 kasus dengan 3 tersangka dan berhasil menyelamatkan sebanyak 19 orang Korban, Kemudian melakukan pemeriksaan penumpang kapal KM. Bukit Siguntang pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025 dan berhasil mengungkap 5 kasus dengan 4 tersangka dan menyelamatkan 63 orang Korban sehingga total 9 Laporan Polisi dengan 7 tersangka dan menyelamatkan Korban sebanyak 82 orang” kata Brigjen Nurul Azizah, Rabu, 8 Mei.

    Modus operandi yang digunakan adalah mengirimkan PMI secara non prosedural lewat pelabuhan – pelabuhan kecil di wilayah Nunukan khususnya Pulau Sebatik menuju Malaysia dengan meminta bayaran sebesar Rp. 4.500.000 hingga Rp. 7.500.000 kepada Korban yang memiliki paspor maupun tidak.

    “Barang bukti yang diamankan yaitu 14 paspor, 13 unit Handphone, 13 tiket kapal, 2 surat cuti dari perusahaan Malaysia dan 3 kartu vaksin dari klinik di Malaysia,” kata dia.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang – undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, Pasal 4 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 120 ayat 2 UU Nomor 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji/bujuk rayu atau iming – iming baik melalui perekrut/ sponsor atau media sosial, silahkan dipertanyakan keabsahan perusahaan dan kontrak kerja sehingga para PMI dapat terlindungi hak – haknya sebagai pekerja migran dan juga mendorong Pemerintah Daerah untuk menyediakan pelatihan keterampilan bagi yang ingin bekerja diluar negeri,” sambung Brigjen Nurul Azizah.

    Satgas Penegakan Hukum Desk Perlindungan Pekerja Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten dan tegas dengan harapan membawa manfaat dan rasa aman bagi warga negara Indonesia.

  • Satgas PHK-Deregulasi Rampung, Tinggal Tunggu Teken Prabowo

    Satgas PHK-Deregulasi Rampung, Tinggal Tunggu Teken Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah merampungkan penyusunan kerangka regulasi pembentukan tiga satuan tugas, yang bertujuan untuk menjaga daya tahan ekonomi Indonesia, di tengah besarnya tekanan ekonomi global akibat perang dagang.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, tiga satgas yang suda selesai penyusunan keputusan presiden (Keppres) nya itu ialah Satgas PHK, Satgas Deregulasi, serta Satgas Perundingan Indonesia-Amerika.

    “Jadi 3 satgas sudah selesai semua ya,” kata Susiwijono di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Meski belum mendetailkan poin-poin utama ketiga satgas itu, baik susunannya maupun fungsi masing-masing, Susiwijono menekankan, Keppres Satgas itu kini tengah diproses di Sekretariat Negara, untuk diajukan supaya bisa pekan ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

    “Nanti kan di sana ada proses juga, baru diajukan ke Pak Presiden. Targetnya minggu ini selesai,” ucap Susiwijono.

    Khusus untuk Satgas Deregulasi, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, perannya akan memangkas aturan-aturan yang dianggap menghambat kelancaran ekspor-impor, terutama dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat (AS). Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia untuk melobi AS agar mencabut tarif bea masuk 32% terhadap sejumlah produk RI.

    Satgas Deregulasi nantinya akan bekerja mengevaluasi dan menyederhanakan berbagai aturan teknis yang selama ini menyulitkan pelaku usaha.

    Pembentukan satgas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons tantangan global, sekaligus menjawab tuntutan pasar internasional. Dalam konteks hubungan dagang dengan AS, deregulasi dipandang penting agar produk Indonesia makin kompetitif.

    “Nanti kalau sudah dibentuk Satgasnya baru kita ketemu. Ya, apa yang harus kita lakukan, maksudnya evaluasinya seperti apa gitu ya. Jadi kita nunggu dulu,” ucap dia.

    Budi mengatakan, konsep kerja Satgas nantinya akan dibahas bersama antar kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Setelah terbentuk, tim ini akan mengkaji aturan yang berpotensi disederhanakan atau dihapus demi mendukung iklim perdagangan yang lebih sehat.

    “Konsepnya, ya nanti kan setelah Satgasnya terbentuk, baru kita ini, kita ngumpul bareng-bareng dulu,” tuturnya.

    Sementara itu, untuk Satgas PHK, merupakan usulan dari buruh kepada Presiden Prabowo. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah segera membentuk Satgas PHK dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    “Izinkan kami mengusulkan beberapa saran. Pertama, segera bentuk Satgas PHK. Jadi tidak grabag-grubug. Di dalamnya ada APINDO, KADIN, Kemnaker, Kemenko, dan serikat buruh. Jadi kalau ada PHK kami sudah siap. Satgas ini juga akan berperan, ketika ada PHK, karyawan mendapat haknya sesuai aturan,” kata Said Iqbal.

    (arj/mij)

  • 10
                    
                        20.000 Rumah Murah Bersubsidi di Jatim, Khofifah: Bunga 1 Persen, Harga Rp 166 Juta
                        Surabaya

    10 20.000 Rumah Murah Bersubsidi di Jatim, Khofifah: Bunga 1 Persen, Harga Rp 166 Juta Surabaya

    20.000 Rumah Murah Bersubsidi di Jatim, Khofifah: Bunga 1 Persen, Harga Rp 166 Juta
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, Jawa Timur mendapatkan jatah 20.000
    rumah murah bersubsidi
    dan layak huni.
    Rumah-rumah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), buruh, dan wartawan.
    Jumlah unit rumah murah bersubsidi tersebut terkonfirmasi usai dia bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (6/5/2025) malam.
    “Insya Allah sudah terkonfirmasi ada 20.000 rumah murah subsidi untuk MBR, buruh, dan wartawan di Jawa Timur,” kata Khofifah di Surabaya, Rabu (7/5/2025).
    Rumah murah bersubsidi
    tersebut, menurut dia, tersebar di beberapa zona. Di wilayah zona 1, rumah dibanderol mulai harga Rp 166 juta, dengan lebar tanah 60-200 meter persegi, dan luas bangunan 21-36 meter persegi.
    Pembiayaan rumah tersebut dapat diakses melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
    Persyaratan untuk mendapat KPR-FLPP,  di antaranya besaran penghasilan per bulan paling banyak mengikuti aliran masing-masing zona, belum memiliki rumah, serta lolos kelayakan Analsia Kredit Bank.
    “Jadi harga mulai Rp 166 juta, juga ada kemudahan uang muka satu persen, suku bunga tetap lima persen sampai lunas, hingga tenor pembiayaan sampai 20 tahun,” sambung dia.
    Meski dijual dengan harga murah, Khofifah memastikan rumah subsidi ini memiliki kualitas yang layak huni.
    Di tahap awal, menurut Khofifah, Pemprov Jatim dan Kementerian PKP telah setuju menyiapkan 100 unit rumah subsidi yang berlokasi di Kabupaten Gresik.
    “Selanjutnya Kementerian PKP masih akan meninjau beberapa titik berpotensi untuk dibangun perumahan rakyat di Jawa Timur,” sambung dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 3: Bertemu Prabowo, Kekayaan Bill Gates Bikin Penasaran – Page 3

    Top 3: Bertemu Prabowo, Kekayaan Bill Gates Bikin Penasaran – Page 3

    Harga emas naik ke level tertinggi dalam dua minggu pada hari Selasa (Rabu waktu Jakarta). Lonjakan harga emas didukung oleh pembelian pasca-liburan dari China dan kekhawatiran atas potensi tarif AS atas impor farmasi, sementara investor menunggu hasil pertemuan kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (The Fed).

    Dikutip dari CNBC, Rabu (7/5/2025), harga emas dunia di pasar spot naik 2,7% menjadi USD 3.422,40 per ons, tertinggi sejak 22 April. Sedangkan harga emas berjangka AS juga mencapai titik tertinggi dalam dua minggu dan terakhir naik 2,7% pada level USD 3.422,65.

    Pasar di konsumen utama Tiongkok dibuka kembali setelah libur Hari Buruh, yang berlangsung dari 1 hingga 5 Mei.

    “Pasar bullish didorong oleh lonjakan investasi emas terbaru di Tiongkok, ditambah dengan upaya berkelanjutan dari bank sentral yang ingin mengurangi eksposur mereka terhadap aset AS, terutama dolar,” kata Direktur Penelitian BullionVault Adrian Ash.

    Kurs dolar melemah karena investor mulai tidak sabar atas harapan akan adanya kesepakatan perdagangan AS, yang membuat emas yang dihargai dalam dolar AS lebih murah bagi pemegang mata uang lainnya.

    Harga emas batangan, yang secara luas dipandang sebagai lindung nilai terhadap ketidakpastian, telah mencapai beberapa rekor tertinggi tahun ini di tengah kegelisahan pasar yang dipicu oleh perkembangan tarif.

    Berita selengkapnya baca di sini

     

  • 3 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Polisi saat Aksi Hari Buruh di Bandung

    3 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Polisi saat Aksi Hari Buruh di Bandung

    Liputan6.com, Bandung – Polisi telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka perusakan mobil polisi saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Taman Cikapayang, Kota Bandung, pekan lalu, 1 Mei 2025. 

    Diketahui, mobil polisi yang dirusak adalah mobil patroli Polsek Kiaracondong yang tengah terparkir di Jalan Dipati Ukur, tak jauh dari lokasi aksi. Saat itu mobil patroli Nissan Almera warna stone grey dengan nomor polisi 4405-40-VIII itu rusak. 

    Mobil dilempari batu, paving block, dan bambu. Selain itu, menurut keterangan polisi, sejumlah orang diketahui menaiki dan menginjak-injak mobil tersebut. Akibatnya, mobil mengalami kerusakan berat pada kaca depan, kaca belakang, kaca samping, bodi mobil, spion, dan lampu depan.

    Dalam keterangan pers Polda Jabar, disiarkan ulang pada laman resmi milik Polri, Tribata Polda Jabar, disampaikan bahwa tiga tersangka kasus perusakan yakni T Z H (23 tahun), A R (21 tahun), dan F E (20 tahun).

    T Z H berperan utama dalam aksi anarkis tersebut, termasuk menyiapkan bom molotov dan melemparkannya ke mobil patroli. A R menendang lampu sein mobil, sementara F E mempersiapkan bom molotov dan menyiram bensin ke mobil yang sudah terbakar.

    “Ketiga tersangka saat ini ditahan di Polda Jabar dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 160 KUHP,” kata Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, dalam keterangan pers, Selasa, 6 Mei 2025.

    Polisi menghimbau masyarakat yang mengalami kerugian akibat aksi anarkis ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Langkah ini diklaim penting untuk memperkuat konstruksi hukum, menimbulkan efek jera. Polisi menyebut bahwa pelaku aksi anarkis merupakan musuh bersama rakyat Indonesia.

    1 Tersangka Lain

    Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang pendemo yang dituduh melakukan aksi anarkis berinsial MAA (26) saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Jawa Barat pada 1 Mei 2025. 

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochman mengatakan bahwa setelah ditangkap, MAA langsung menjalani tes urine. Hasilnya, MAA terbukti positif mengonsumsi benzodiazepine.

    “Dari tangan pelaku, petugas juga menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan batom stick. Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan MAA sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan di Polda Jabar guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu, 4 Mei 2025.

    Atas kepemilikan senjata tersebut, MAA dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Saat ini, tersangka telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani tes urine tambahan sebagai alat bukti pendukung dalam proses penyidikan.

    Kemudian, polisi memeriksa kamar kos milik MAA dan menemukan adanya alat hisap sabu. Di kamar itu, polisi mendapati seorang perempuan yang merupakan teman dekat tersangka dan dua laki-laki lainnya berinisial MFA dan RFA.

    Polisi juga melakukan tes urine terhadap dua orang laki-laki yang merupakan teman tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan negatif.

     

     

     

     

  • Dua Menteri Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Seret Eks Rektor Universitas Pancasila – Page 3

    Dua Menteri Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Seret Eks Rektor Universitas Pancasila – Page 3

    Noel kemudian mengungkit dugaan intimidasi terhadap korban lain sehingga tak berani untuk bersuara.

    “Dugaan bahwa korban ini banyak tapi mereka tidak berani menyampaikan atau speak up ke publik karena ada tekan-tekanan karena bahasanya dia ini punya beking jenderal. Nah kita mau tau Jenderalnya semana gitu loh, saya dalam hal ini sebagai wakil menteri nantang bekingnya,” ucap dia.

    Noel mengatakan, sejauh ini dua korban telah memberikan laporan resmi. Pemerintah akan menggunakan instrumen hukum ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan terhadap korban sebagai pekerja kampus.

    “Peraturan tenaga kerja terkait kekerasan seksual di tempat kerja, itu undang-undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 86 ayat 1 uruf B. Kemudian ada pasal 6 setiap pekerja atau buruh memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha dan ada sanksinya, luar biasa sanksinya tinggi sekali,” ujar dia.

  • Langgar Aturan Lisensi Ekspor, Inggris Diam-Diam Pasok Amunisi Perang Untuk Israel – Halaman all

    Langgar Aturan Lisensi Ekspor, Inggris Diam-Diam Pasok Amunisi Perang Untuk Israel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Laporan terbaru mengungkap bahwa Inggris diam-diam mengekspor peralatan militer ke Israel meski pemerintah telah menangguhkan sebagian lisensi ekspor pada September 2024.

    Isu ini diungkap oleh Gerakan Pemuda Palestina, Progressive International, dan Workers for a Free Palestine.

    Dalam laporannya resmi disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan Inggris terus mengekspor peralatan militer ke Israel meskipun pemerintah menghentikan kegiatannya.

    Melansir dari Al Jazeera, setidaknya ada lebih 8.630 amunisi telah dikirim ke Israel sejak penangguhan diberlakukan.

    Amunisi tersebut termasuk diantaranya ada bom, granat, torpedo, ranjau, rudal, dan amunisi perang serupa.

    “Meskipun Menteri Luar Negeri David Lammy, Sekretaris Perdagangan Jonathan Reynolds MP, dan Menteri lainnya berulang kali mengakhiri pasokan langsung suku cadang jet tempur F-35,  namun bukti menunjukkan bahwa mereka terus mengirim langsung komponen jet ke Israel setelah September 2024,” ujar laporan Gerakan Pemuda Palestina.

    “Pemerintah dikelabui, pengiriman amunisi ini masih berlangsung hingga saat ini” tambahnya.

    Menlu Inggris Dituding Tipu Publik

    Merespon munculnya laporan ini sejumlah pejabat tinggi menyimpulkan bahwa Menteri Luar Negeri David Lammy telah “menyesatkan” Parlemen dan publik tentang ekspor senjata ke Israel.

    Adalah  Menteri Keuangan bayangan dari Partai Buruh John McDonnell, salah satu petinggi Inggris yang mengecam tindakan ini.

    Dalam keterangan resminya McDonnell mengatakan pemerintah harus melakukan banyak “penjelasan” dalam menanggapi laporan tersebut.

    “Jika Parlemen telah disesatkan oleh Menteri Luar Negeri atau menteri mana pun, itu adalah masalah pengunduran diri dan yang lebih penting lagi, hal itu berpotensi menimbulkan tuduhan keterlibatan dalam kejahatan perang. Pemerintah telah merahasiakan pasokan senjatanya ke Israel,” kata McDonnell.

    Kecaman serupa juga dilontarkan Mantan pemimpin Partai Buruh dan anggota parlemen independen, Jeremy Corbyn.

    Ia mendesak pemerintah untuk segera menanggapi seruan penyelidikan publik mengenai peran Inggris dalam serangan militer Israel.

    “Kapan pemerintah Inggris akan berterus terang tentang realitas kerja sama militer dengan Israel?,” kata Corbyn.

    “Publik berhak mengetahui skala penuh keterlibatan Inggris dalam kejahatan terhadap kemanusiaan dan kami tidak akan ke mana-mana sampai kami membuktikan kebenarannya,” tambahnya.

    Inggris Tangguhkan Puluhan Lisensi Ekspor Senjata Israel

    Menurut data dari Campaign Against Arms Trade (CAAT), antara Mei 2015 dan Agustus 2022, Inggris mengeluarkan lisensi ekspor senjata senilai lebih dari 442 juta euro ke Israel.

    Lisensi tersebut mencakup berbagai kategori, termasuk teknologi militer, pesawat, helikopter, drone, granat, bom, misil, serta kendaraan lapis baja.

    Namun pada September tahun lalu pemerintah Inggris memutuskan untuk menangguhkan 30 dari 350 lisensi ekspor senjata negaranya ke Israel.

    Langkah penangguhan ini diambil karena ada kekhawatiran bahwa senjata-senjata tersebut bisa digunakan dalam pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dalam konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok pejuang Hamas di Jalur Gaza.

    “Keputusan pemerintah untuk menangguhkan 30 lisensi ekspor senjata ke Israel adalah langkah yang terlambat, tetapi tetap disambut baik karena akhirnya menanggapi bukti kejahatan perang Israel di Gaza,” kata Koordinator Riset untuk Campaign Against Arms Trade, Sam Perlo-Freeman.

    Penangguhan ini merupakan sinyal bahwa Inggris ingin menunjukkan perhatian terhadap hukum internasional, tetapi belum sepenuhnya menghentikan dukungan militernya ke Israel.

    Sejumlah analis menilai Israel adalah sekutu penting Inggris di Timur Tengah, oleh karenanya Inggris tidak bisa sepenuhnya menghentikan dukungannya ke Israel.

    (Tribunnews.com / Namira)

  • Serikat Pekerja Desak Pemerintah Permudah Izin Investasi untuk Dongkrak Daya Beli

    Serikat Pekerja Desak Pemerintah Permudah Izin Investasi untuk Dongkrak Daya Beli

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) mendesak pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi investor memulai kegiatan usahanya di dalam negeri. Apalagi realisasi investasi awal tahun ini dikatakan naik pesat. 

    Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi nilai investasi pada kuartal I/2025 mencapai Rp465,2 triliun. Angka tersebut meningkat 15,9% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp401,5 triliun.

    Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan, capaian peningkatan realisasi investasi periode tersebut mesti dioptimalkan oleh pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan menyejahterakan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah harus mempermudah aktivitas usaha para investor. 

    “Di dunia industri Indonesia, ada daftar urutan hambatan investasi. Hambatan nomor satu itu masalah regulasi, mulai dari perizinan, perpajakan, pengadaan tanah, macam-macam,” kata Jumhur dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2025). 

    Jumhur menilai momentum peningkatan realisasi investasi ini menjadi dorongan bagi pemerintah untuk memangkas perizinan sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terserap oleh industri yang otomatis mengurangi jumlah pengangguran.

    “Izin-izin itu kan duit semua. Nah, pemerintah itu tahu dan bisa, kalau semua itu didrop maka perusahaan-perusahaan bisa tumbuh dan memberikan kesejahteraan yang layak bagi buruh. Itu tugasnya pemerintah,” jelasnya.

    Dalam hal ini, dia merujuk pada laporan hasil riset Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyebutkan bahwa cost of doing business atau biaya yang dikeluarkan untuk berbisnis pengusaha di Indonesia paling tinggi dibandingkan empat negara tetangga lainnya yaitu Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam. 

    Kondisi ini menjadikan Indonesia negara yang tidak kompetitif dari kaca mata pelaku industri. Biaya tinggi yang dikeluarkan pengusaha, di antaranya untuk membayar logistik serta bunga pinjaman bank. 

    Biaya logistik Indonesia mencapai 23,5% dari produk domestik bruto (PDB), jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia yang hanya 13%, serta tertinggal jauh dari Singapura yang hanya 8%. Kemudian, suku bunga kredit di Indonesia berkisar antara 8-14%, lebih tinggi dari empat negara lainnya yang hanya 4-6%.

    “Pemerintah harusnya bantu pengusaha di situ. Biaya logistik turunin dong, bayar bunga bank jangan ketinggian dong. Kasihan loh pengusaha. Dia pinjam duit untuk modal harus bayar bunga 14-15%, kan gila,” terangnya. 

    Padahal, bunga pinjaman usaha di negara tetangga disebut hanya di kisaran 6-7%. Dia pun mempertanyakan bunga bank tinggi untuk UMKM dan lain-lain.

    Bunga tinggi yang diminta perbankan sebagai syarat pemberian kredit menurut mantan Kepala BNP2TKI itu adalah salah satu contoh hal tidak produktif yang merugikan Indonesia.

    “Jadi keuntungan sebagian besar diambil untuk hal-hal yang enggak produktif. Tapi kalau itu dikembalikan ke perusahaan, dikembalikan ke buruh, itu menjadi daya beli dan jadi penghidupan lagi bagi yang lain,” ujarnya.

    Sementara itu, menurut Jumhur, dinamika perburuhan hanya menempati urutan ke-11 dari daftar faktor yang menghambat masuknya modal ke Indonesia. Tuntutan peningkatan kesejahteraan yang digaungkan kelompok buruh di Indonesia tidak terlalu berpengaruh ke minat investor.

    “Untuk upah ini kan ada benchmarking-nya. Apa yang dituntut buruh itu masih masuk akal dibandingkan dengan di Vietnam atau Filipina,” imbuhnya.

    Dalam kondisi daya beli masyarakat yang lemah saat ini, Jumhur berpendapat kondisi ini diakibatkan kebijakan-kebijakan pemerintahan sebelumnya yang harus diurai satu per satu.

    “Carry over yang paling parah dan mengerikan dari kebijakan masa lalu adalah daya beli masyarakat yang terpukul habis. Bayangkan di 2014 itu saldo harian rata-rata rakyat di perbankan masih Rp3,8 juta. Sekarang tinggal Rp1,3 juta, artinya daya beli anjlok. Kalau orang enggak punya duit, industri juga pasti terpukul,” jelasnya.

    Untuk bisa mengembalikan daya beli masyarakat, Jumhur mendesak pemerintah untuk bisa mempermudah investasi yang masuk dan menekan biaya berbisnis yang harus dikeluarkan pengusaha. 

    Dengan demikian, pihaknya berharap semakin banyak pembukaan lapangan kerja, artinya uang yang dibelanjakan para buruh bisa kembali menggerakkan roda perekonomian.

    “Pemerintah sebagai pembuat kebijakan saat ini sangat terbuka untuk mendapat masukan orang-orang yang berkecimpung langsung di bidang-bidangnya. Anggaplah selama 6 bulan sampai 1 tahun ke depan ini adalah fenomena kesementaraan. Semoga dengan berdialog dan membuat kebijakan yang tepat bisa menghasilkan hasil yang baik bagi rakyat,” pungkasnya.

  • Rapat dengan DPRD Jember, Pegiat Srawung Sastra Bacakan Puisi Politik

    Rapat dengan DPRD Jember, Pegiat Srawung Sastra Bacakan Puisi Politik

    Jember (beritajatim.com) – Gunawan Tri Pamungkas, pegiat Srawung Sastra dan Board Manager Balai RW Institute, membacakan puisi ‘Kita Harus Terus Begerak – Atau Dirampok Seluruhnya’, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Rabu (7/5/2025).

    Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan seniman, budayawan, dan pegiat literasi menyampaikan sejumlah persoalan dan tuntutan kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah menolak penggabungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jember.

    “Urusan kebudayaan saat berdiri dalam dinas tersendiri saja masih sering dipinggirkan, apalagi jika digabungkan,” kata Istono, salah satu aktivis.

    Saat mendapat kesempatan bicara, Gunawan memilih memanfaatkannya dengan membacakan puisi yang bertema politik di hadapan Ketua Komisi B Candra Ary Fianto dan dua anggota komisi Nilam Noor Fadilah dan Khurul Fatoni

    “Banyak hal yang sudah disampaikan teman-teman. Saya bagian hiburan saja,” kata Gunawan, tertawa.

    Berikut isi puisi tersebut.

    Saudaraku
    Lihatlah, lihatlah !
    Negeri ini bukan lagi tanah pertiwi yang dahulu,
    Tanah ini kini tumpukan sampah janji,
    gundukan terus membumbung busuk karena puja-puji palsu
    Negeri telah tergerus, terus di petak jadi pasar kekuasaan,
    tempat harga diri dijual kiloan,
    dan mimpi anak-anak negeri dijadikan pajangan
    dilelang di etalase istana.

    Para pemimpin bertakhta
    di singgasana bau wangi parfum impor, tersenyum lebar—
    di atas bangkai budaya
    dari manusia yang dibunuhnya berkali–kali
    setiap musim pemilu
    Wajah manisnya kian glowing
    di bawah langit yang kian koyak—
    ditopang oleh tulang-belulang petani
    dikipasi para ledek
    ditandu para seniman tradisi
    dan dipelitur dengan air mata buruh pabrik.

    Sementara barisan pengagumnya
    terus berkerubung diteras, duduk diundakan
    berdoa pada Tuhan dompet
    bermazhab pada kitab jabatan
    menjilat lumpur sepatu para cukong
    mengagungkan para perampok
    dengan kalimat manis :
    “Duli Tuanku…”
    Mereka pun rela menjilat sepatu tirani,
    berteriak “hidup Tuan”
    asal perut bisa buncit dan tersohor
    mereka tak sadar telah dicetak jadi patung upacara
    di panggung demokrasi palsu.

    Kita adalah pemilik sah republik ini !
    kini seperti tikus-tikus gudang,
    kita diburu, diumpankan, dipaksa diam—
    dengan nasi dua genggam nasi bungkus
    dan satu spanduk pemilu.
    Budaya di pakai saat sebatas lomba selfie dan kunjungan
    Hukum hanya payung bolong
    di buka cerah saat kampanye saja
    dan hilang saat petaka datang

    Tidak ada pilihan lain !
    Kita harus bergerak, harus berjalan terus
    karena berhenti atau mundur—
    berarti hancur
    Berhenti adalah memberi kursi
    pada para pendusta yang tanpa malu menulis sejarah –
    dengan tinta korupsi dan peluru.

    Apakah akan kita jual keyakinan kita,
    dalam pengabdian tanpa harga diri?
    Apakah kita akan menjual nurani,
    untuk sepiring nasi oplosan?
    Akankah kita bersalaman,
    dengan tangan berdarah orba,
    yang kini dicuci parfum demokrasi digital ?
    Akankah kita duduk satu meja ?!

    Tidak
    Tidak ada pilihan lain !
    Kita harus bergerak, berjalan terus !
    Meski lutut kita berdarah,
    dan lidah kita dijahit aturan—
    dan dikerdilkan lewat undang undang.

    Kita adalah manusia bermata sayu,
    yang beribu waktu di tepi jalan, berdiri di halte impian,
    mengacungkan tangan
    untuk bus dan alphard terus berlalu
    bus kemakmuran itu tak pernah berhenti untuk kita—
    kita yang setiap hari dihitung suaranya
    tapi tak pernah diperhitungkan kesejahteraannya.

    Kita adalah berpuluh juta anak kandung pertiwi
    yang bertahun hidup sengsara,
    dipukul banjir, gunung api, kutuk, dan hama
    Dan bertanya-tanya :
    Inikah yang namanya merdeka?
    dijanjikan surga tapi dikirim ke neraka pasar bebas,
    diberi upacara bendera tapi tak pernah punya rumah.
    Inikah yang disebut merdeka?
    jika tanah habis terjual, hutan masih bisa dibakar,
    laut dipagar dan langit pun bisa disewakan
    kepada investor asing yang mengaku dewa.

    Kita tidak punya kepentingan
    dengan seribu slogan, dengan seribu pengeras suara—
    yang hampa makna
    hanya berwajah selebritas
    hanya hadir saat kamera menyala
    Kami butuh keadilan.

    Sungai kami bau busuk,
    hutan kami gundul,
    sekolah kami roboh,
    hukum hanya hiasan pidato,
    dan tahta adalah gunungan sampah—
    yang hanya jadi bahan gunjingan sosial media
    tanpa satu pun tangan sungguh-sungguh mengangkatnya.

    Tidak ada lagi pilihan lain.
    Kita harus bergerak terus !
    Kita harus berjalan terus !
    bergandeng rapat satu jiwa satu perjuangan
    Meski jalan kita
    adalah tanah batu berlumpur,
    adalah malam gelap pekat,
    adalah dunia yang mencibir hina
    Saudaraku, Indonesia
    Kita harus berjalan terus!
    dari seluruh penjuru
    Illu—
    Pa’sanding—
    Lojeng—
    Durindeng—
    Kita harus ambil tanah dan kedaulatan itu kembali
    karena berhenti adalah mati.
    karena mundur adalah membiarkan bumi luhur ini
    dirampas seluruhnya—
    sama saja menandatangani akta kematian negeri ini!
    Kita harus ambil tanah dan kedaulatan itu kembali [wir]

  • Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas Usai RUU KUHAP Rampung

    Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas Usai RUU KUHAP Rampung

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan pembahasan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) akan digulirkan seusai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHP) selesai dibahas.

    DPuan menyampaikan demikian karena menurutnya memang hal itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa DPR RI akan membahas KUHAP terlebih dahulu.

    DPR RI, kata Puan, tidak akan tergesa-gesa dalam membahas RKUHAP. Pihaknya akan mendengar masukan dari seluruh elemen masyarakat. Begitu pula dengan RUU Perampasan Aset nantinya.

    “Setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset. Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kita akan minta masukkan pandangan dari seluruhnya,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

    Cucu Proklamator RI ini berpandangan jika pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan secara tergesa-gesa, maka nantinya tidak akan sesuai dengan aturan yang ada.

    “Dan kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu akan rawan, jadi ya seperti itu,” pungkasnya.

    Sebelumnya, isu pembahasan RUU Perampasan Aset muncul kala Presiden RI Prabowo Subianto memberikan lampu hijau mendukung UU Perampasan Aset. Dukungan tersebut dia lontarkan saat berorasi di depan para buruh saat memperingati Hari Buruh Internasional pada Kamis (1/5/2025) di Monas, Jakarta. 

    Dia menekankan agar aturan yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan khususnya untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu,” ujarnya dengan nada tegas yang disambut riuh peserta aksi buruh.

    Menyusul hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah siap untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

    Dia berpandangan bahwa memang seharusnya perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan Undang-Undang, supaya hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.

    “Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang dikutip Senin (5/5/2025).

    Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan belum ada pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) meski Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dukungannya terhadap UU Perampasan Aset.

    Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menyebut meski memang belum ada pembahasan itu, RUU Perampasan Aset nyatanya menjadi inisiatif pemerintah dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025-2029.

    “Namun demikian, bila mana sudah ada sinyal dari Bapak Prabowo Subianto tentunya akan kita coba lakukan satu proses,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).