Topik: Buruh

  • Top 3: Syarat Buruh dan Guru Honorer Bisa Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu – Page 3

    Top 3: Syarat Buruh dan Guru Honorer Bisa Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu – Page 3

    Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk membantu daya beli pekerja berpenghasilan rendah. Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja dan guru honorer yang memenuhi syarat, sebagai bentuk dukungan atas tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.

    Disalurkan Juni, BSU Langsung Dua Bulan

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Total bantuan yang diterima per orang adalah Rp 600 ribu, atau Rp 300 ribu per bulan.

    “Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, ditulis Selasa, 3 Juni 2025.

    Program ini menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK). Data penerima BSU mengacu pada basis data milik Kementerian Ketenagakerjaan.

    Poin Penting BSU Juni-Juli 2025:

    ·       Nilai bantuan: Rp 300 ribu per bulan selama 2 bulan (total Rp 600 ribu).

    ·       Disalurkan mulai Juni 2025.

    ·       Sumber data penerima: Kementerian Ketenagakerjaan.

    ·       Target utama: Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMK.

     

    Berita selengkapnya baca di sini

     

  • Tim Medis hingga Paralegal Dijadikan Tersangka oleh Polisi terkait Demo May Day

    Tim Medis hingga Paralegal Dijadikan Tersangka oleh Polisi terkait Demo May Day

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka dalam peristiwa aksi buruh atau May Day di depan gedung DPR/MPR RI pada Kamis (1/5/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 14 tersangka itu telah ditetapkan usai pihaknya melakukan gelar perkara sebelumnya.

    “Setelah dilakukan gelar perkara penyidik sudah menetapkan ada 14 tersangka nah inilah yang akan terus dilakukan pedalaman,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

    Dia menambahkan, 14 tersangka itu berinisial S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH, dan CYG. Dari belasan orang itu terdapat petugas medis hingga paralegal.

    Adapun, dalam perkara ini terdapat dua kelompok yang telah menjadi tersangka. Perinciannya, 10 orang diduga melakukan dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum dan/atau melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas.

    “[Sementara] tim paralegal dan medis ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah 3 kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang seperti diatur dalam pasal 216 dan 218 KUHP,” imbuhnya.

    Ade menambahkan, hingga saat pihaknya tengah memeriksa tujuh tersangka mulai dari CY, GSI, NMAK, AHSWA, JA, TA dan DSP. Sementara itu, sisanya bakal diperiksa besok Rabu (4/6/2025).

    “Untuk tujuh tersangka lainnya penyidik telah menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan besok hari Rabu tanggal 4 Juni 2025,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya periksa tujuh tersangka kericuhan di depan Gedung DPR

    Polda Metro Jaya periksa tujuh tersangka kericuhan di depan Gedung DPR

    tujuh tersangka lainnya bakal diperiksa pada hari esok atau Rabu (4/6)

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih memeriksa tujuh tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan hari Buruh Internasional (May Day).

    “Hari ini tujuh orang tersangka yang dipanggil itu sudah hadir. Proses pemeriksaan tersangka saat ini masih berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Ade Ary menjelaskan tujuh tersangka tersebut yaitu CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP.

    “Penyidik Subdit Kamneg Dirreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami. Agar prosesnya segera tuntas,” katanya

    Sementara itu tujuh tersangka lainnya bakal diperiksa pada hari esok atau Rabu (4/6).

    “Untuk tujuh tersangka lainnya, penyidik telah menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan hari Rabu (4/7),” kata Ade Ary.

    Sementara itu Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan kasus kericuhan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada peringatan Hari Buruh Internasional beberapa waktu lalu.

    “Kami sebelumnya telah mengajukan permohonan penundaan pada panggilan pertama dan juga kami juga telah mengajukan permohonan untuk menghentikan kasus ini lewat permohonan SP3,” kata Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang tergabung dalam TAUD, Astatantica Belly Stanio saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Belly menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya juga untuk memenuhi panggilan kedua karena rekan-rekannya ditetapkan sebagai tersangka dan akan menempuh proses pemeriksaan di Bareskrim.

    “Tapi, kami menyayangkan bahwa Polda Metro Jaya lebih cenderung untuk meneruskan kasus ini dan hari ini dilanjutkan dengan panggilan kedua,” ucapnya.

    Menurut Belly, hal ini adalah bentuk kriminalisasi.

    “Sebuah bentuk penyempitan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa,” jelasnya.

    Polda Metro Jaya menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei.

    “Demo anarkis di depan gedung DPR/MPR RI, dari 14 tersebut, sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka 13 orang dan sudah dilayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Senin (12/5).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Indonesia ingin jadi bagian solusi dunia kerja global

    Indonesia ingin jadi bagian solusi dunia kerja global

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat menghadiri Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss, Senin (2/6/2025). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

    Wamenaker: Indonesia ingin jadi bagian solusi dunia kerja global
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 03 Juni 2025 – 12:35 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan Indonesia ingin menjadi bagian dari solusi dunia kerja global pada Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss.

    “Pemerintah Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi sebagai bagian dari solusi dunia kerja global,” kata Wamenaker dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

    Adapun konferensi yang berlangsung pada 2–13 Juni 2025 di markas besar ILO dan Kantor PBB itu mengusung tema “Advancing Social Justice: Reshaping The Future of Work in a Polarized World”. Wamenaker menilai ini menjadi momentum penting bagi dunia untuk memperkuat solidaritas global dalam menghadapi ketimpangan dan transformasi dunia kerja pascapandemi, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi digital.

    “Semoga dengan hadirnya perwakilan pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha (tripartit) Indonesia di ILC ini bisa menghasilkan sebuah regulasi yang bisa menjadi standar. Kita sebagai pemerintah bisa menjadi jembatan komunikasi yang baik antara pengusaha dan buruh,” ujar dia.

    Dalam ILC ke-113 ini, Indonesia juga memprioritaskan tiga isu penting yang mencerminkan arah kebijakan ketenagakerjaan nasional sekaligus kepedulian terhadap isu global. Ketiga isu itu adalah regulasi untuk pekerjaan layak dalam ekonomi berbasis platform digital. Kedua, perlindungan terhadap bahaya biologis di tempat kerja.

    “Terakhir, terkait pembahasan transisi pekerja dari sektor informal ke formal guna memperluas jaminan perlindungan sosial dan kepastian kerja,” katanya.

    Ia melanjutkan, kehadiran dalam forum global ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, khususnya dalam membela hak-hak pekerja, membangun hubungan industrial yang harmonis, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.

    “Kami ingin memastikan bahwa suara Indonesia didengar, dan standar yang dihasilkan relevan serta berpihak kepada kemanusiaan dan keadilan sosial,” ujar Wamenaker.

     

    Sumber : Antara

  • Perang Management Fee Jadi Biang Kerok Penderitaan Pekerja Outsourcing

    Perang Management Fee Jadi Biang Kerok Penderitaan Pekerja Outsourcing

    Bisnis.com, JAKARTA- Perang management fee yang vulgar dinilai sebagai biang kerok buruknya nasib pekerja outsourching.

    Wakil Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia, Yoris Rusamsi mengatakan, Indonesia sudah memiliki beragam aturan mengenai outsourcing.

    Bertolak dari berbagai peraturan itulah, masing-masing perusahaan penyedia tenaga kerja kemudian menyusun strategi manajemen untuk mendukung keberlanjutan perseroan.

    “Yang tujuannya dengan sistem itu perusahaan diuntungkan, pekerja juga bisa bekerja dengan baik dan nyaman. Karena kalau pekerjaan tidak nyaman, ya tetap tidak akan berdampak pada produktifitas. Karena itulah perusahaan outsourcing yang sehat harus patuh pada aturan main,” ucapnya, dalam program bincang Broadcash di kanal Youtube Bisniscom, dikutip Senin (6/2/2025).

    Dia menjelaskan kerja sama alih daya yang diatur di dalam undang-undang, menempatkan para pihak, yakni pengguna atau perusahaan pemberi pekerjaan dan perusahaan alih daya yang berkeahlian mencari, mendidik dan menyiapkan tenaga kerja yang kemudian ditempatkan dalam perusahaan pemberi kerja.

    Karena itu, hak-hak tenaga kerja, mestinya tunduk pada aturan mengenai ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh pemerintah. Galibnya, hak-hak pekerja outsourcing, seperti menerima gaji yang utuh dan sesuai upah minimum, ditegakan, dan jika statusnya adalah pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT), harus menerima kompensasi setiap berakhir masa kerja, serta jaminan perlindungan ketenagakerjaan dan kesehatan.

    Persoalan mengenai hak-hak pekerja alih daya yang selama ini nampaknya seperti terabaikan menurut dia karena adanya strategi management fee yang menurutnya kebablasan dan tidak diawasi dengan baik oleh regulator.

    Perusahaan alih daya, menurutnya, ada yang menerapkan strategi management fee yang minimum, dengan maksud untuk menarik perhatian perusahaan pemberi kerja. Alhasil, gaji para tenaga kerja outsourcing kemudian akan ditekan oleh perusahaan alih daya dan hal inilah yang menyebabkan berbagai keluhan buruh selama ini.

    “Ya mungkin karena pengawasan belum maksimal, sehingga hak-hak si pekerja itu tidak diberikan dengan baik. Seolah-olah sistem ini ada kelemahan. Itu yang menyebabkan akhirnya persepsinya seperti itu.

    Menurutnya, perang managemen fee antarperusahaan alih daya, pernah disampaikan oleh pihaknya kepada pemerintah. Indonesia, menurutnya, harus belajar dari negara tetangga, Filipina yang sudah menerapkan aturan besaran managemen fee yang harus diberikan oleh perusahaan pemberi kerja kepada perusahaan outsourcing, guna menghindari perang management fee.

    “Dengan persaratan perusahaan alih daya juga harus memenuhi persaratan. Jadi kan kalau konteknya kita berpikir lebih menyeluruh, maka perlindungan terhadap pekerja alih daya itu akan benar-benar maksimal,” pungkasnya.

  • Outsourcing Bermanfaat Bagi Pengusaha dan Pekerja

    Outsourcing Bermanfaat Bagi Pengusaha dan Pekerja

    Bisnis.com,JAKARTA- Program alih daya atau outsourcing sejatinya bermanfaat bagi pengusaha maupun pekerja, sepanjang dijalankan secara sehat.

    Wakil Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alidaya Indonesia, Yoris Rusamsi mengatakan bahwa sebetulnya kalau outsourcing dijalankan secara sehat yakni mengikuti aturan, maka bisa menguntungkan kedua belah pihak, baik pengusaha maupun pekerja.

    “Tetapi memang mungkin menjadi kondisi dari buruh yang terus menyampaikan aspirasi bahwa praktik di lapangan itu memang mungkin banyak terjadi hal-hal yang merugikan pekerja alih daya,” ujarnya dalam program bincang Broadcash di kanal Youtube Bisniscom, dikutip Senin (6/2/2025).

    Menurutnya, untuk menghadirkan kebijakan alih daya yang berkualitas dan menguntungkan semua pihak, maka dibutuhkan pengukuran efektivitas atas kebijakan alidaya atas tiga komponen penting. Pertama, mengenai perangkat aturan yang mesti berkualitas dan mampu mengatur sesuai harapan dari tujuan kebijakan itu.

    Kedua, pejabat atau petugas yang terkait dari penegakan hukum, kemudian ketiga adalahinfrastruktur, misalnya teknologinya serta terakhir adalah kultur. Aspek terakhir, lanjutnya, berkaitan dengan konsistensi pengawasan dari aparatur negara.

    Jadi menurutnya, sebagus apapun aturannya, kalau tidak ada yang mengimplementasikannya, maka kebijakan itu akan sulit dilaksanakan secara konsiten. Menurutnya, berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, angkatan kerja di Indonesia mencapai 140 juta orang tetapi tenaga pengawas ketenagakerjaan hanya berjumlah 1500 orang.

    “Rasionya satu berbanding 97.000-an. Sementara kalau menurut ILO, Organisasi Buruh Internasional, itu harusnya satu berbanding 20.000,” tuturnya.

    Dia tidak melihat penghapusan sistem alih daya sebagai suatu solusi yang tepat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, pada peringatan Hari Buruh, 10 Mei 2025. Pasalnya, penghapusan sistem itu malah akan merugikan baik pengusaha maupun pekerja.

    Menurutnya, outsourcing merupakan sebuah model bisnis dalam rangka mengembangkan usaha dan praktik semacam ini sudah dilakukan oleh dunia usaha di berbagai negara. Di sisi lain, Indonesia butuh investor dan seringkali, para investor akan mengontak perusahaan alih daya guna mendapatkan tenaga kerja yang sudah terampil.

    “Dia [investor] harus bekerja sama dengan pihak yang paham. Karena sesungguhnya kalau kita berbicara outsourcing yang sehat, maka bekerja sama dengan perusahaan alih daya yang memang punya kompetensi dalam menangani suatu pekerjaan dan hal ini sangat dibutuhkan oleh investor,” bebernya.

    Dia melanjutkan, kalau ternyata kebijakan alih daya ini dihapuskan, maka akan membuat para investor ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Tentu saja, hal ini makin mempersepit penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

    Karena itu, dia menafsirkan bahwa perkataan Prabowo soal penghapusan sistem outsourcing adalah yang berkaitan dengan praktik alih daya yang tidak sehat sehingga menimbulkan berbagai kesulitan yang dialami oleh pekerja.  

  • DPRD Nganjuk Dorong Pemkab Serius Kawal Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        2 Juni 2025

    DPRD Nganjuk Dorong Pemkab Serius Kawal Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah Surabaya 2 Juni 2025

    DPRD Nganjuk Dorong Pemkab Serius Kawal Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
    Tim Redaksi
    NGANJUK, KOMPAS.com
    – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk untuk lebih serius dan proaktif dalam mengawal proses pengajuan gelar
    pahlawan nasional
    bagi
    Marsinah
    .
    Sebab, tokoh buruh perempuan asal Nganjuk tersebut dinilai layak mendapatkan penghargaan tertinggi negara atas perjuangannya dalam membela hak-hak pekerja.
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk,
    Endah Sri Murtini
    , menyatakan dukungannya terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Marsinah.
    “Saya secara pribadi ya setuju, karena memang (Marsinah) termasuk bisa dibilang tokoh besar kan ini di Kabupaten Nganjuk. Jadi ya setuju-setuju saja,” ujar Endah kepada
    Kompas.com
    , Senin (2/6/2025).
    Berdasarkan informasi yang diterima
    Kompas.com
    , Pemkab Nganjuk hingga kini belum membentuk tim khusus yang bertugas mengkaji dan mempersiapkan kelengkapan administrasi terkait pengajuan gelar pahlawan Marsinah.
    Terkait hal ini, politikus Partai Demokrat ini berjanji akan segera menanyakan hal ini ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk, dan mengingatkan pentingnya pembentukan tim tersebut.
    “Coba besok saya tak tanya ke Dinsos. Mungkin ketika rapat dinas atau apa juga akan kita ingatkan,” tutur perempuan yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk tersebut.
    “Mengingat sekarang kan lagi efisiensi (anggaran) juga ya. Untuk itu makanya harus memang benar-benar didorong, gitu loh. Mungkin lupa atau apa nanti akan kita ingatkan,” lanjutnya.
    Endah menyadari bahwa momentum dukungan dari berbagai pihak, termasuk dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, harusnya menjadi pemicu bagi Pemkab Nganjuk untuk bergerak cepat.
    Oleh karenanya, Endah akan terus mengingatkan Pemkab Nganjuk, dalam hal ini Dinsos PPPA, agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
    “Cuma kan mungkin sekarang (Pemkab Nganjuk) lagi mau pembahasan anggaran atau apa, jadi mungkin fokusnya agak distrak ke itu dulu. Tapi coba nanti akan kita ingatkan ke Dinsos-nya,” ucapnya.
    Sebagai seorang perempuan, Endah mengaku bangga dengan sosok Marsinah.
    Meskipun cerita perjuangannya berakhir tragis, Marsinah dinilai telah memberikan pelajaran berharga bagi perempuan Indonesia, khususnya perempuan di Nganjuk.
    “Ya turut bangga ya, secara saya juga perempuan,” terangnya.
    Marsinah, menurut Endah, menjadi simbol keberanian perempuan dalam menyuarakan hak-haknya.
    “Ya mudah-mudahan Marsinah ini memberi pelajaran, kita ambil sisi positifnya ya, untuk perempuan-perempuan harus berani menyuarakan emansipasinya sebagai perempuan, wawasannya, kemudian ide-idenya, harus bisalah, bahkan harus bisa lebih baik daripada Marsinah untuk perempuan-perempuan khususnya di Kabupaten Nganjuk,” harapnya.
    Sejauh ini, Marsinah menjadi satu-satunya tokoh perempuan asal Nganjuk yang namanya santer disebut-sebut untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional.
    Sebelumnya, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menggodok pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional. Namun hingga sekarang tim tersebut belum secara resmi terbentuk.
    Kompas.com
    telah mencoba mengonfirmasi hal ini ke Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Darmantono, dengan mendatangi kantornya.
    Namun yang bersangkutan mengaku sedang rapat, sementara saat dihubungi via telepon tidak direspons.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Longsor Susulan Hantui Proses Evakuasi Korban Tambang Gunung Kuda Cirebon

    Longsor Susulan Hantui Proses Evakuasi Korban Tambang Gunung Kuda Cirebon

    CIREBON – Tim gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan relawan telah berhasil mengevakuasi 19 korban meninggal dunia dalam peristiwa longsor di area tambang galian C, Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, hingga Minggu, 1 Juni.

    Komandan Korem 063/SGJ Cirebon Kolonel Inf Hista Soleh Harahap mengatakan, proses pencarian dan evakuasi korban dimulai sejak pukul 07.00 WIB, berdasarkan hasil asesmen di lapangan.

    Evakuasi awalnya dilakukan di dua titik, yakni worksheet A (barat) dan worksheet B (timur). Namun, upaya difokuskan di worksheet A karena terjadi longsor susulan di sektor timur.

    “Pencarian semula dilakukan di dua titik, namun difokuskan ke titik barat atau worksheet A akibat longsor susulan di wilayah timur,” ujar Hista di Cirebon, dikutip dari Antara, Minggu, 1 Juni.

    Tim gabungan mengerahkan alat berat dan melakukan pencarian manual. Dua jenazah tambahan berhasil dievakuasi dari bawah timbunan material longsor sejak Jumat, 30 Mei.

    Namun pada pukul 13.00 WIB, pencarian dihentikan sementara karena kembali terjadi longsor susulan.

    “Kami memutuskan menghentikan sementara kegiatan di lapangan sambil menunggu asesmen lanjutan serta kedatangan alat pemantau tanah untuk memonitor potensi longsor susulan,” jelasnya.

    Dengan penambahan dua jenazah tersebut, total korban tewas yang sudah dievakuasi menjadi 19 orang. Mayoritas korban merupakan buruh tambang dari wilayah Cirebon dan sekitarnya.

    Berikut adalah daftar 19 korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi berdasarkan data BPBD Jawa Barat: Andri (41), Kuningan, Sukadi (48), Astanajapura, Cirebon, Sanuri (47), Palimanan, Cirebon, Sukendra, Dukupuntang, Cirebon, Dendi Hirmawan (40), Bandung, Sarwah (36), Sumber, Cirebon, Rusjaya (48), Palimanan, Cirebon, Rion Firmansyah, Palimanan, Cirebon, Rino Ahmadi (28), Dukupuntang, Cirebon, Ikad Budiarso (47), Ciwaringin, Cirebon, Toni (46), Palimanan, Cirebon, Wastoni Hamzah (25), Indramayu, Jamaludin (49), Indramayu, Suparta (42), Palimanan, Cirebon, Sakira Bin Jumair (44), Gempol, Cirebon, Sunadi (30), Dukupuntang, Cirebon, Sanadi Bin Darya (47), Gempol, Cirebon, Nalo Sanjaya (53), Dukupuntang, Cirebon, Wahyu Galih (26), Cipanas, Cirebon. 

    Sementara itu, enam orang korban masih dalam pencarian, yakni:

    1. Muniah (45), Cikeduk, Cirebon

    2. Sudiono (51), Dukupuntang, Cirebon

    3. Tono Bin Sudirman (57), Dukupuntang, Cirebon

    4. Dedi Setiadi (47), Dukupuntang, Cirebon

    5. Nurakman (51), Dukupuntang, Cirebon

    6. Puji Siswanto (50), Majalengka

    “Kami akan memaksimalkan pencarian setelah alat pemantau tanah tiba. Mudah-mudahan enam korban yang belum ditemukan bisa segera kami evakuasi,” kata Hista.

  • Ibu Ruswo, Pahlawan Logistik dari Yogyakarta

    Ibu Ruswo, Pahlawan Logistik dari Yogyakarta

    Tugas di logistik mencakup segala keperluan dapur, mulai dari mencari bahan makanan, memasak, hingga mengatur distribusi logistik ke semua prajurit. Ibu Ruswo harus memastikan logistik sampai kepada prajurit yang berada di luar daerah, seperti Magelang, Ambarawa, bahkan Semarang.

    Tak hanya bertugas sebagai kurir rahasia dan pahlawan logistik, selama hidupnya, Ibu Ruswo juga aktif dalam Perkumpulan Pemberantasan Perdagangan Perempuan dan Anak (P4A) serta Kepanduan. Pada masa pemerintahan Jepang, Ibu Ruswo bergabung dengan Badan Pembantu Prajurit Indonesia (BPPI).

    Ia juga pernah bergabung dengan Komite Pembela Buruh Perempuan Indonesia. Kelompok ini berfokus pada pembelaan terhadap hak-hak perempuan.

    Peran Ibu Ruswo dalam pemenuhan logistik prajurit di Yogyakarta, Magelang, Ambarawa, hingga Semarang mendapat apresiasi melalui piagam penghargaan dari Panglima Divisi III. Penghargaan ini diberikan saat Apel Besar di Magelang pada 25 Mei 1947.

    Setelah penghargaan tersebut, Ibu Ruswo dianugerahi Bintang Gerilya oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Presiden Soekarno di Keraton Yogyakarta.

    Nama Ibu Ruswo juga dijadikan sebagai nama jalan di Yogyakarta. Ini merupakan usulan keluarga eks Resimen 22 Wehrkreise III.

    Jalan Ibu Ruswo menggantikan nama Jalan Dwikora. Nama jalan dari timur Alun-Alun hingga ke arah Jalan Brigjend Katamso pun saat ini menjadi Jalan Ibu Ruswo.

    Penulis: Resla

  • Kopi Lelet Rembang, Warisan Budaya dari Masa Kolonial yang Tetap Lestari

    Kopi Lelet Rembang, Warisan Budaya dari Masa Kolonial yang Tetap Lestari

    Liputan6.com, Rembang – Kopi lelet merupakan minuman khas Rembang yang memiliki keunikan tersendiri. Ciri khas utama minuman ini terletak pada tradisi mengoleskan ampas kopi ke batang rokok, suatu kebiasaan yang membedakannya dari jenis kopi lainnya.

    Mengutip dari berbagai sumber sejarah, tradisi kopi lelet berawal dari kebiasaan para pekerja galangan kapal di Desa Dasun, Kecamatan Lasem, sekitar tahun 1930-an. Pada masa itu, galangan kapal milik Berendsen menjadi pusat kegiatan ekonomi yang cukup ramai.

    Samping galangan kapal tersebut, tepatnya di Desa Gedongmulyo, terdapat banyak warung kopi yang berfungsi sebagai tempat istirahat para buruh setelah bekerja. Para pekerja tersebut memiliki kebiasaan meminum kopi hitam pekat, kemudian mengoleskan ampasnya ke rokok menggunakan jari tangan, suatu teknik yang disebut sedulit.

    Awalnya, kebiasaan ini bertujuan untuk memperpanjang masa pakai rokok. Akan tetapi seiring waktu, aktivitas tersebut berkembang menjadi tradisi yang mengakar kuat dalam masyarakat.

    Berawal dari metode awal menggunakan jari (sedulit), masyarakat kemudian beralih menggunakan berbagai alat seperti sendok, lidi, atau benang untuk membuat pola pada batang rokok. Perkembangan teknik ini melahirkan istilah baru yaitu kopi lelet.

    Seni mengoles ampas kopi tersebut terus berkembang dengan munculnya berbagai motif yang semakin beragam dan estetis. Ketika masa pendudukan Jepang tahun 1942, galangan kapal Berendsen sengaja dibakar untuk mencegah pengambilalihan oleh pihak asing.

    Proses pembuatan kopi lelet dimulai dengan pemilihan biji kopi berkualitas yang disangrai hingga berwarna hitam. Biji kopi tersebut kemudian digiling hingga tujuh kali untuk mendapatkan tekstur ampas yang sangat halus.