Topik: Buruh

  • Menaker Bocorkan Tanggal Pencairan BSU Juni 2025, Kapan?

    Menaker Bocorkan Tanggal Pencairan BSU Juni 2025, Kapan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menerbitkan pedoman pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja. Lantas, kapan BSU mulai dicairkan?

    Menanggapi hal itu, Yassierli mengharapkan penyaluran BSU kepada 17,3 juta pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer dapat dilakukan sebelum minggu kedua Juni 2025.

    “Sebelum minggu kedua kita berharap sudah disalurkan,” kata Yassierli ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

    Kemnaker sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mengatur soal pedoman pemberian BSU 2025 kepada pekerja/buruh.

    Regulasi itu tertuang dalam Permenaker No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Melalui beleid itu, Yassierli mengatur syarat bagi pekerja yang dapat menerima program tersebut, yakni Warga Negara Indonesia (WNI)  yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan menerima gaji/upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

    Menyusul terbitnya regulasi tersebut, kata Yassierli, langkah selanjutnya adalah pemadanan data penerima BSU, sesuai dengan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

    Adapun, pemadanan data dilakukan guna memastikan agar penyaluran BSU tepat sasaran. “Kuncinya di data nanti, dan data kita di BPJS Ketenagakerjaan itu sudah semakin baik,” ujarnya. 

    Selain BSU, Yassierli menuturkan bahwa pemerintah juga menyiapkan sejumlah paket stimulus yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Paket stimulus itu seperti diskon tiket dan tarif tol.

    “Jadi bentuknya tidak hanya BSU, ada sekian banyak yang kita berharap itu menyasar sekian banyak segmen,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai mandat Undang-Undang No.62/2024 tentang APBN 2025.

    Langkah tersebut diambil untuk merespons pelemahan proyeksi ekonomi global dan ketidakpastian yang dipicu oleh ketegangan geopolitik dan kebijakan moneter global.

    “Situasi akan memberi pengaruh pada perekonomian nasional baik dari sisi harga komoditas ekspor maupun volatilitas sektor keuangan maupun nilai tukar dan suku bunga,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Salah satu stimulus yang disiapkan pemerintah yakni BSU senilai Rp300.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan selama bulan untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer. Total anggaran mencapai Rp10,72 triliun untuk program BSU tersebut.

  • Menaker Ungkap Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

    Menaker Ungkap Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan bocoran jadwal pencairan bantuan subsidi upah (BSU) senilai total Rp 600 ribu. Sebagai informasi, BSU diberikan masing-masing Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli, namun dibagikan sekaligus atau satu kali pada bulan Juni 2025.

    Saat dikonfirmasi kapan dana itu disalurkan ke pekerja, Yassierli memberi sinyal BSU mulai cair sebelum Minggu kedua bulan Juni. Meskipun ia enggan merinci kapan tanggal pastinya.

    “Ya sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insyaAllah,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemnaker di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Yassierli menjelaskan, BSU merupakan inisiatif dari pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya pada bulan Juni dan Juli. Selain BSU pemerintah juga memberikan paket lainnya seperti diskon tarif tol hingga diskon transportasi

    “Khusus BSU memang ke Kemnaker. Regulasi Permenaker sudah kita siapkan karena ini kita bukan pengalaman yang pertama ya, hampir tiap tahun ada sejak (Pandemi) Covid,” tuturnya.

    Sebagai informasi, Yassierli sudah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam pasal 3 ayat 3, dijelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menerima BSU.

    “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” seperti tertulis dalam beleid tersebut.

    Ditetapkan juga penerima BSU harus Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan. Lalu, harus peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.

    Permenaker itu juga menetapkan upah yang diterima buruh paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan. Kemudian BSU diprioritaskan bagi buruh yang sedang tidak menerima program keluarga harapan.

    “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah yang disalurkan,” jelas pasal 5.

    (ily/rrd)

  • Kenal di Sebuah Aplikasi Kencan, Perempuan Asal Mojokerto Tertipu Pasangan Online

    Kenal di Sebuah Aplikasi Kencan, Perempuan Asal Mojokerto Tertipu Pasangan Online

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang perempuan asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto menjadi korban penipuan pasangan kencannya. Sepeda motor dan ponselnya raib dibawa kabur pria yang baru dikenalnya melalui sebuah aplikasi kencan.

    Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi mengatakan, NA (26) mengenal pelaku dari aplikasi kencan Tantan pada, Minggu (1/6/2025). Setelah perkenalan, pelaku yang mengaku bernama Zalvin secara intens berkomunikasi lewat WhatsApp (WA) dan keduanya sepakat bertemu pada, Selasa (3/6/2025) malam.

    “Awalnya janjian di SPBU Jasem, tapi pelaku mengalihkan lokasi pertemuan ke depan makam Dusun Jajar, Desa Jasem, dengan alasan kebablasan jalan. Korban datang sendiri mengendarai Yamaha NMax nopol S 6725 NBJ warna hitam, sementara pelaku mengaku diantar temannya ke lokasi,” ungkapnya, Rabu (4/6/2025).

    Masih kata Kapolsek, pelaku memakai helm dan masker sejak awal pertemuan, tidak pernah menunjukkan wajahnya. Pelaku membonceng korban keliling dan sempat mampir ke dua warung sebelum akhirnya berhenti di pinggir jalan dekat sebuah minimarket di Desa/Kecamatan Ngoro.

    “Pelaku memberikan uang Rp 100 ribu dan menyuruh korban membeli air mineral, roti, serta obat maag ke minimarket. Saat korban berada di dalam minimarket, pelaku langsung kabur membawa motor dan tas korban. Tas korban berisi ponsel, STNK, KTP, dan kartu ATM. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta,” katanya.

    Pihaknya mengaku setelah menerima laporan dari korban yang bekerja sebagai buruh pabrik ini dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengamankan bukti-bukti. Seperti surat kendaraan dan dusbook Oppo Renno 7n milik korban. Tim Reskrim saat ini tengah memburu pelaku. [tin/aje]

  • Industri Tembakau Punya Peran Besar buat Ekonomi tapi Digempur Rokok Ilegal

    Industri Tembakau Punya Peran Besar buat Ekonomi tapi Digempur Rokok Ilegal

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut jutaan masyarakat menggantungkan hidup dari sektor industri hasil tembakau (IHT). Menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, ekosistem pertembakauan di Indonesia sudah terbentuk sejak zaman kolonial Belanda.

    Mulai dari petani tembakau, perajang tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan, ritel, distributor hingga eksportir telah menjadi bagian dari rantai ekosistem pertembakauan tersebut.

    “Dengan terbentuknya ekosistem yang kuat, struktur industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia juga sudah terintegrasi. Bahkan, hingga saat ini, jutaan orang menggantungkan hidupnya dari sektor IHT,” kata Putu dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (4/6/2025).

    Terpadunya sektor IHT di dalam negeri, di antaranya karena sudah mempunyai industri pengeringan tembakau, industri kertas rokok, industri filter rokok, industri bumbu/perisa rokok, industri sigaret kretek tangan, industri kretek mesin, industri rokok putih, industri cerutu, laboratorium skala internasional hingga industri jasa pengemasan dan percetakan yang mendukung IHT.

    Oleh karena itu, sebut Putu, sektor IHT memegang peranan penting dalam perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari kontribusi cukai hasil tembakau yang mencapai Rp 216 triliun pada tahun 2024, yang sekaligus menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor industri.

    “Selain itu, sektor IHT menyerap tenaga kerja sebanyak 6 juta orang dari hulu hingga hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang dan eksportir,” imbuhnya.

    Di sektor perdagangan internasional, ekspor produk hasil tembakau Indonesia pada tahun 2024 terbilang gemilang dengan nilai mencapai US$ 1,7 miliar atau meningkat 21,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

    Indonesia pun kini menempati posisi keenam sebagai negara eksportir produk hasil tembakau terbesar di dunia. Menurut Putu keberhasilan ini tidak terlepas dari kualitas produk yang berdaya saing tinggi serta kerja keras seluruh pelaku usaha tembakau nasional.

    Namun demikian, tantangan juga terus dihadapi sektor IHT, khususnya maraknya peredaran rokok ilegal. Data Kementerian Keuangan mencatat, peningkatan peredaran rokok ilegal dari 3,3% pada 2019 menjadi 6,9% sepanjang tahun 2023.

    “Pemerintah menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Putu.

    Dalam rangka mendukung sektor IHT, Dirjen Industri Agro juga menyoroti pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah daerah.

    “Dari 3 persen DBHCHT yang dibagikan kepada daerah, terdapat program pembinaan industri yang dapat dimanfaatkan mulai dari peningkatan kualitas SDM IHT, fasilitasi uji nikotin dan tar, hingga dukungan ekspor,” tutupnya.

    (acd/acd)

  • Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Anak Tukang Kupas Bawang, Qodari: Gambaran Nyata Bagaimana Negara Hadir

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Anak Tukang Kupas Bawang, Qodari: Gambaran Nyata Bagaimana Negara Hadir

    fAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usai meninjau calon siswa Sekolah Rakyat di Kota Bekasi, Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, melanjutkan kunjungannya ke rumah calon siswa lainnya, Muhammad Dwi Arya Ramadhan, di kawasan Tanah Sereal, Kota Bogor.

    Di rumah petak sederhana itu, Qodari disambut hangat oleh sang ibu, Neneng Marlina, seorang buruh harian lepas yang sehari-hari mengandalkan penghasilan dari mengupas bawang putih.

    Setiap hari, Neneng bekerja keras mengupas tiga karung bawang, masing-masing seberat 20 kilogram. Upah yang ia terima hanya Rp10.000 per karung, atau sekitar Rp30.000 per hari, untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

    Dalam perbincangan yang penuh empati, Qodari mengungkapkan betapa beratnya perjuangan seorang ibu demi pendidikan anaknya.

    “Biaya pendidikan dan kebutuhan hidup Ananda Arya selama satu tahun di Sekolah Rakyat setara dengan ibunya mengupas bawang setiap hari selama empat setengah tahun. Untuk menyelesaikan jenjang SMP selama tiga tahun, artinya setara dengan 13,5 tahun kerja tanpa henti. Jika sampai lulus SMA, itu setara dengan 27 tahun mengupas bawang setiap hari,” ujar Qodari, di Bogor (3/6/2025).

    Qodari menegaskan, Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto adalah bukti nyata kehadiran negara dalam merangkul masyarakat yang paling membutuhkan. Seluruh kebutuhan siswa, mulai dari pendidikan, tempat tinggal, hingga makanan bergizi, sepenuhnya ditanggung negara. Jika dihitung, nilai bantuan tersebut mencapai sekitar Rp50 juta per anak per tahun.

  • Aturan Bungkus Rokok Dibatalkan, Industri Tembakau Dapat Angin Segar

    Aturan Bungkus Rokok Dibatalkan, Industri Tembakau Dapat Angin Segar

    Jakarta

    Pembatalan wacana penyeragaman bungkus rokok baru-baru ini disambut lega oleh banyak pihak, terutama mereka yang bergantung pada industri hasil tembakau (IHT) sebagai sumber penghidupan dan pendapatan daerah. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi daerah sekaligus melindungi ribuan pekerja dari regulasi yang terlalu ketat.

    Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah pusat membatalkan wacana penyeragaman bungkus rokok. Ia menilai keputusan ini sebagai langkah bijak yang melindungi industri hasil tembakau (IHT) dari tekanan regulasi berlebihan.

    “Industri hasil tembakau adalah salah satu tulang punggung penerimaan negara, dan bagi daerah seperti Situbondo, ini sangat krusial. Pembatalan penyeragaman kemasan adalah bentuk keberpihakan terhadap ekonomi daerah dan pekerja sektor tembakau,” tegas Rio dalam keterangannya, ditulis Rabu (4/6/2025).

    Daerahnya sendiri menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp59 miliar pada tahun 2024. Dana ini dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, penegakan hukum cukai, dan bantuan sosial seperti BLT bagi buruh tani dan pekerja pabrik rokok. Tahun lalu, sekitar Rp3,3 miliar telah digelontorkan untuk program BLT demi mendukung kesejahteraan mereka. Lebih lanjut, kabupaten di Jawa Timur tersebut juga dialokasikan menerima DBHCHT sebesar Rp77 miliar pada tahun 2025.

    Lebih lanjut, Rio menekankan bahwa pemerintah pusat seharusnya memprioritaskan pemberantasan rokok ilegal, bukan membatasi produk legal. “Penyeragaman bungkus justru bisa memperbesar ruang bagi rokok ilegal karena menyulitkan konsumen dalam mengenali produk legal,” ujarnya.

    Situbondo menunjukkan komitmennya dalam pengawasan peredaran rokok ilegal. Pada 2023, lebih dari 1 juta batang rokok ilegal berhasil disita dalam 152 operasi penindakan. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga integritas sektor tembakau yang legal dan produktif.Rio berharap agar kebijakan nasional ke depan lebih memperhatikan keseimbangan antara kesehatan masyarakat, penerimaan negara, dan keberlangsungan ekonomi daerah.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan bahwa rencana kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) telah dibatalkan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan industri.

    Hal ini disampaikan Faisol melalui akun Instagram pribadinya. Kebijakan ini menjadi hasil diskusinya dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung isu kesehatan, namun juga perlu mempertimbangkan kepentingan industri.

    “Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memahami kepentingan industri, ketika kita sampaikan bahwa janganlah (kemasan rokok) itu diseragamkan, karena industri meminta untuk tidak ada isu yang semakin menekan industri,” ungkapnya dikutip Rabu, 14 Mei 2025.

    (fdl/fdl)

  • Cek! Ini Syarat Lengkap Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

    Cek! Ini Syarat Lengkap Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

    Jakarta

    Pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000. Secara rinci, BSU diberikan masing-masing Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli, namun dibagikan sekaligus atau satu kali pada bulan Juni 2025.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam pasal 3 ayat 3, dijelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menerima BSU.

    “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” seperti tertulis dalam beleid tersebut, dilihat detikcom Rabu (4/6/2025).

    Ditetapkan juga penerima BSU harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan. Lalu, harus peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.

    Permenaker itu juga menetapkan upah yang diterima buruh paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan. Kemudian BSU diprioritaskan bagi buruh yang sedang tidak menerima program keluarga harapan.

    “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah yang disalurkan,” jelas pasal 5.

    Adapun beleid itu ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 2 Juni 2025 dan diundangkan pada 3 Juni 2025. Pemberian BSU bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

    (acd/acd)

  • Kisah Pilu Presiden Baru Korsel: Kerja Sejak Kecil-Lengan Cacat

    Kisah Pilu Presiden Baru Korsel: Kerja Sejak Kecil-Lengan Cacat

    Seoul

    Presiden baru Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung memiliki kehidupan yang bergejolak di masa lalu. Semasa kecil, Lee menjadi pekerja karena kemiskinan keluarganya, dan saat beranjak dewasa, dia mengalami insiden yang membuat salah satu lengannya cacat permanen saat bekerja sebagai buruh pabrik.

    Lee juga sempat melakukan percobaan bunuh diri di masa lalu. Sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan berhasil memperbaiki kehidupannya hingga menjadi seorang pengacara dan kemudian menjadi politikus terkemuka di Korsel.

    Saat menjadi politikus pun, Lee sempat menjadi korban serangan penusukan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana yang menghalanginya untuk maju sebagai capres.

    Kehidupan Lee yang penuh gejolak, seperti dilansir Associated Press, Rabu (4/6/2025), mencapai klimaks ketika Lee, yang kini berusia 61 tahun, capres utama Partai Demokratik Korea terpilih sebagai Presiden baru Korsel, menggantikan mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang dilengserkan karena darurat militer kontroversial.

    Kehidupan Lee menjadi sorotan saat dia menjadi capres Partai Demokratik Korea. Lee yang mantan pengacara hak asasi manusia (HAM) ini memiliki masa kecil yang kelam dan hidup dalam kemiskinan.

    Setelah lulus dari Sekolah Dasar (SD), Lee terpaksa bekerja di berbagai pabrik di Seongnam, kota industri di dekat Seoul, karena keluarganya tidak mampu membiayai pendidikannya untuk sekolah menengah.

    Dia sempat bekerja di beberapa pabrik, dan mengalami insiden ketika bekerja di pabrik sarung tangan bisbol, di mana lengan bawah sebelah kirinya tergencet oleh mesin press. Luka itu tidak mendapatkan perawatan yang layak dan mengakibatkan cacat permanen.

    Lihat juga Video: Lee Jae-myung Menangkan Pilpres Korsel Berdasarkan Hitungan Suara

    Simak kisah Lee selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Merasa putus asa, Lee mencoba bunuh diri sebanyak dua kali, kedua upayanya itu tidak berhasil. Dia kemudian bangkit dan berhasil kuliah di Universitas Chung-Ang Seoul dengan beasiswa penuh, yang membuatnya menjadi pengacara.

    “Harapan dan cobaan selalu datang bersamaan. Peran cobaan bukanlah membuat orang menyerah, tetapi menguji seberapa serius dan putus asa harapan mereka,” ucap Lee dalam memoar yang diterbitkan tahun 2017.

    Lee memutuskan terjun ke dunia politik setelah menyadari tidak dapat mengubah masyarakat melalui gerakan sosial yang dilakukannya sebagai pengacara HAM. Dia berhasil menjadi Wali Kota Seongnam periode tahun 2010-2018 dan Gubernur Provinsi Gyeonggi periode tahun 2018-2021.

    Dia masuk parlemen Korsel pada tahun 2022 setelah memenangkan kursi kosong Distrik B Incheon Gyeyang. Tak lama setelah itu, Lee terpilih menjadi ketua Partai Demokratik Korea pada 28 Agustus tahun yang sama.

    Lihat juga Video: Lee Jae-myung Menangkan Pilpres Korsel Berdasarkan Hitungan Suara

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Koalisi Pemerintahan Belanda Bubar Usai Wilders Mengundurkan Diri

    Koalisi Pemerintahan Belanda Bubar Usai Wilders Mengundurkan Diri

    Jakarta

    Koalisi pemerintahan Belanda yang dipimpin oleh Perdana Menteri (PM) Dick Schoof runtuh pada Selasa (3/6). Hal ini terjadi setelah Geert Wilders, ketua Partai Kebebasan PVV yang berhaluan ekstrem kanan menarik partainya keluar dari koalisi pemerintahan karena perbedaan pendapat terkait kebijakan imigrasi.

    “Tidak ada kesepakatan untuk rencana suaka kami. Tidak ada penyesuaian perjanjian koalisi. PVV akan keluar dari koalisi,” tulis Wilders di platform sosial X.

    Ia mengatakan bahwa ia telah menginformasikan PM Dick Schoof sebelumnya terkait hal ini, serta menarik semua menteri dari partainya keluar dari pemerintahan.

    Setelah meraih kemenangan yang tidak diduga dalam pemilihan umum parlemen Belanda November 2023 lalu, PVV muncul sebagai fraksi terkuat dan berkoalisi membentuk pemerintahan dengan partai konservatif VVD (Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi), partai berhaluan tengah NSC (Partai Kebebasan dan Demokrasi) dan partai populis BBB (Partai Gerakan Petani Sipil).

    Frustrasi Wilders dan kemarahan sekutu koalisi

    Koalisi ini memang cukup rapuh sejak awal, karena para politisi enggan bekerja sama dengan Wilders. Mereka meragukan kesediaan Wilders mematuhi konstitusi negara. Koalisi pemerintahan akhirnya terbentuk, karena Wilders setuju untuk tidak menjadi perdana menteri dan tidak menjadi anggota kabinet,

    Tetapi Geert Wilders merasa frustrasi dengan penerapan “pengetatan kebijakan imigrasi” yang menurutnya begitu lamban, padahal hal tersebut telah disepakati para mitra koalisi.

    Bubarnya koalisi terjadi hanya beberapa minggu sebelum Belanda akan menjadi tuan rumah untuk KTT NATO 2025. Kolapsnya koalisi pemerintahan dapat menyebabkan pembahasan peningkatan anggaran NATO semakin dipenuhi ketidakpastian. Posisi yang sulit terutama bagi Pemimpin NATO, Mark Rutte, mantan Perdana Menteri Belanda dan juga mantan pimpinan partai VVD, yang akan memimpin KTT tersebut akhir bulan ini.

    Frans Timmermanns, pemimpin oposisi dari Partai Buruh/Hijau, mengatakan, “Saya tidak melihat cara lain untuk membentuk pemerintahan yang stabil.”

    “Belanda layak mendapatkan pemerintahan yang dapat menyatukan rakyat dan bekerja bahu-membahu untuk solusi-solusi nyata,” kata Timmermanns, “Ini saatnya untuk pemilihan umum, kami siap untuk itu.”

    Para mitra koalisi mengecam tindakan Geert Wilders yang dianggap tidak serius.

    “Ada perang di Eropa. Alih-alih mencari solusi, Wilders justru menunjukkan bahwa ia tidak mau bertanggung jawab,” kata Dilan Yesilgoz, pemimpin partai konservatif VVD.

    “Ini adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkan pemerintah saat ini,” tegas Nicolien van Vroonhoven, pemimpin partai berhaluan tengah, NSC.

    Apa yang dituntut Geert Wilders?

    Akhir Mei lalu, Wilders telah mengindikasikan kesiapannya untuk ‘pecah kongsi’ jika 10 poin rencananya untuk mengekang arus migrasi tidak segera diimplementasikan.

    Rencana tersebut mencakup penutupan perbatasan bagi para pencari suaka, kontrol perbatasan yang lebih ketat, dan mendeportasi warga negara dengan kewarganegaraan ganda yang terkena sanksi hukum karena melakukan kejahatan.

    “Tutup perbatasan untuk para pencari suaka dan untuk pemohon penyatuan keluarga. Tidak ada lagi pusat penerimaan pengungsi yang dibuka. Tutup,” begitulah dia meringkas skema tersebut.

    Selain itu PVV menyerukan pengerahan militer untuk melindungi perbatasan negara, dan Wilders menuntut agar para pengungsi Suriah dipulangkan.

    Namun, rencana tersebut dianggap tidak dapat dilaksanakan atau bahkan ilegal oleh beberapa pakar politik. Para mitra koalisi menolak

    tuntutan Wilders. Beberapa pengamat berpendapat bahwa Wilders menciptakan krisis saat ini sebagai sarana untuk menggulingkan pemerintah.

    Pemilihan umum baru di Belanda dinilai akan menjadi sarana kontestasi politik mengukur seberapa besar kemarahan para pemilih dengan masalah imigrasi dan tingginya biaya hidup di negara itu. Meskipun PVV memperoleh sekitar 23% suara pada November lalu, saat ini dalam jajak pendapat PVV hanya meraih sekitar 20% suara – setara dengan Partai Buruh/Hijau.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Sorta Caroline
    Editor: Hendra Pasuhuk

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Top 3: Syarat Buruh dan Guru Honorer Bisa Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu – Page 3

    Top 3: Syarat Buruh dan Guru Honorer Bisa Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu – Page 3

    Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk membantu daya beli pekerja berpenghasilan rendah. Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja dan guru honorer yang memenuhi syarat, sebagai bentuk dukungan atas tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.

    Disalurkan Juni, BSU Langsung Dua Bulan

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Total bantuan yang diterima per orang adalah Rp 600 ribu, atau Rp 300 ribu per bulan.

    “Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, ditulis Selasa, 3 Juni 2025.

    Program ini menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK). Data penerima BSU mengacu pada basis data milik Kementerian Ketenagakerjaan.

    Poin Penting BSU Juni-Juli 2025:

    ·       Nilai bantuan: Rp 300 ribu per bulan selama 2 bulan (total Rp 600 ribu).

    ·       Disalurkan mulai Juni 2025.

    ·       Sumber data penerima: Kementerian Ketenagakerjaan.

    ·       Target utama: Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMK.

     

    Berita selengkapnya baca di sini