Topik: Buruh

  • 26 tahun silam kali pertama Pemilu digelar di Era Reformasi diikuti 48 Partai

    26 tahun silam kali pertama Pemilu digelar di Era Reformasi diikuti 48 Partai

    07 Juni 1999: 26 tahun silam kali pertama Pemilu digelar di Era Reformasi diikuti 48 Partai

    07 Juni 1999: 26 tahun silam kali pertama Pemilu digelar di Era Reformasi diikuti 48 Partai
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 07 Juni 2025 – 06:19 WIB

    Elshinta.com – Tepat hari ini, 7 Juni 1999 atau 26 tahun silam, untuk pertama kalinya Pemilihan Umum atau Pemilu digelar di Era Reformasi. Hasil Pemilu 1997, yang dimenangkan Partai Golkar, dipandang tak memiliki legitimasi setelah Presiden Soeharto lengser. Oleh sebab itu, Pemilu berikutnya yang mestinya dilaksanakan pada 2002, kemudian dipercepat.

    Pemilu 1999 merupakan Pemilu yang diselenggarakan secara serentak untuk memilih 462 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk periode 1999-2004. Selain tercacat sebagai Pemilu kali pertama setelah runtuhnya Orde Baru, Pemilu 7 Juni 1999 juga merupakan terakhir kalinya diikuti oleh Timor Timur.

    Adapun Pemilu 7 Juni 1999 digelar dengan sistem perwakilan berimbang dengan stelsel daftar. Sistem yang dipakai didasarkan pada sistem proporsional tertutup di tingkat provinsi. Di tiap-tiap provinsi, partai-partai diberikan kursi sebanding dengan porsi suara mereka. Jawa Timur memiliki jumlah kursi terbanyak, yaitu 82 kursi. Sementara yang terendah yaitu Bengkulu dan Timor Timur dengan masing-masing empat kursi.

    Jumlah peserta Pemilu 7 Juni 1999 lumayan membeludak setelah pemerintah menerbitkan Undang-undang atau UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, dan UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Dengan adanya aturan baru ini, aturan Pemilu sebelumnya terkait pembatasan partai oleh Orde Baru dihapuskan.

    Akibatnya, muncullah partai-partai baru yang tumbuh bak cendawan di musim hujan. Sedikitnya ada 171 partai baru yang terbentuk dari berbagai macam asas. Dari jumlah tersebut, terdaftar sebanyak 141 partai. Sedangkan yang lolos untuk mengikuti Pemilu 7 Juni 1999 total mencapai 48 partai.

    Berikut daftar 48 partai yang mengikuti Pemilu 7 Juni 1999:

    1. Partai Indonesia Baru

    2. Partai Kristen Nasional Indonesia

    3. Partai Nasional Indonesia

    4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia

    5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia

    6. Partai Ummat Islam

    7. Partai Kebangkitan Ummat

    8. Partai Masyumi Baru

    9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

    10. Partai Syarikat Islam Indonesia

    11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

    12. Partai Abul Yatama

    13. Partai Kebangsaan Merdeka

    14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa

    15. Partai Amanat Nasional (PAN)

    16. Partai Rakyat Demokratik

    17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905

    18. Partai Katolik Demokrat

    19. Partai Pilihan Rakyat

    20. Partai Rakyat Indonesia

    21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi

    22. Partai Bulan Bintang

    23. Partai Solidaritas Pekerja

    24. Partai Keadilan

    25. Partai Nahdlatul Ummat

    26. Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis

    27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

    28. Partai Republik

    29. Partai Islam Demokrat

    30. Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen

    31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak

    32. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

    33. Partai Golongan Karya (Golkar)

    34. Partai Persatuan

    35. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

    36. Partai Uni Demokrasi Indonesia

    37. Partai Buruh Nasional

    38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong

    39. Partai Daulat Rakyat

    40. Partai Cinta Damai

    41. Partai Keadilan dan Persatuan

    42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia

    43. Partai Nasional Bangsa Indonesia

    44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia

    45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia

    46. Partai Nasional Demokrat

    47. Partai Ummat Muslimin Indonesia

    48. Partai Pekerja Indonesia

    Untuk menghindari campur tangan pemerintah, kemudian dibentuklah Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Pembentukan KPU juga diharapkan dapat menjaga objektivitas pelaksanaan Pemilu 1999 tersebut. KPU 1999 diketuai oleh Jend (Purn) Rudini didampingi Wakil Ketua Harun Al Rasyid. Lembaga anyar ini beranggotakan 52 orang yang mewakili 48 partai yang berpartisipasi dalam Pemilu 1999, dan empat wakil dari pemerintah.

    Pemilu 7 Juni 1999 yang menghabiskan dana Rp 1,3 triliun dimenangkan oleh PDIP. Partainya Megawati Soekarnoputri itu mendapat total suara 35.689.073 atau 33.74 persen dengan peraihan sebanyak 154 kursi. Golkar menyusul di posisi kedua dengan jumlah suara 23.741.749 atau 22.44 persen dengan perolehan kursi sebanyak 120.

    Kemudian posisi ketiga dalam Pemilu pertama era reformasi ini diraih PPP dengan total suara 11.329.905, dengan 59 kursi. PKB berada di posisi keempat meski mendapat suara lebih banyak ketimbang PPP yakni 13.336.98 2 suara. Hal ini lantaran PKB kalah banyak mendapatkan kursi, yakni 51 kursi. Posisi kelima dimenangkan oleh PAN dengan jumlah suara 7.528.956 dan 35 kursi.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Link Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan dan Lainnya

    Link Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan dan Lainnya

    Daftar Isi

    Cara Cek Penerima BSU Kemenaker 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja mulai Juni hingga Juli 2025.

    Pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima, bisa mengeceknya secara online lewat laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aplikasi Pospay.

    Bantuan ini menyasar buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Total bantuan yang akan diterima per orang sebesar Rp600.000, dicairkan dalam dua tahap.

    Pengecekkan penerima BSU 2025 melalui website resmi Kementerian Tenaga Kerja yakni bsu.kemnaker.go.id. Nominal pencairan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli.

    Berikut cara cek penerima BSU 2025 melalui website resmi Kemnaker, lengkap dengan syarat dan kriteria yang berhak menerima bantuan.

    Apa itu Penerima BSU?

    Tidak semua pekerja menerima BSU. Terdapat syarat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam pasal 3 ayat 3 tertulis Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan anggota kepolisian tidak menerima BSU. Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sebagai berikut:

    Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK
    Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
    Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
    Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
    Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
    Termasuk dalam 565 ribu guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag

    Cara Cek Penerima BSU Kemenaker 2025

    Bagi yang memenuhi enam syarat di atas dapat memastikan nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:

    Buka https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
    Lakukan login bagi yang punya akun
    Daftar akun untuk yang belum ada akun
    Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan

    Terdapat tiga status pencairan yakni:

    Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
    Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
    Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening

    Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

    Adapun tata cara cek penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

    Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau langsung klik link ini
    Gulir ke bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
    Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
    Klik “Lanjutkan”
    Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
    Masukkan nomor rekening bank Himbara
    Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon

    Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay

    Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan untuk mengeceknya.

    Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store
    Daftar akun diaplikasi
    Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan

    Demikian cara cek penerima BSU 2025 melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu!

    (dem/dem)

  • Menteri Hukum Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih jadi Inisiatif Pemerintah

    Menteri Hukum Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih jadi Inisiatif Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) masih merupakan inisiasi dari pemerintah. 

    Namun yang jelas, dia menegaskan hingga sejauh ini RUU Perampasan Aset masih menjadi inisiatif pemerintah. Namun, nanti akan ada evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) setelah masa reses DPR usai.

    “Apakah DPR ingin menginisiasi atau tetep pemerintah, bagi saya dan bagi presiden terutama yang penting RUU itu siapapun yang inisiasi tapi hasilnya selesai,” ungkapnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

    Dengan ini, menurutnya hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut soal RUU PA karena masih menunggu evaluasi Prolegnas, meskipun draf priode lalu dari pemerintah sudah ada.

    “Kan drafnya yang lalu udah ada, sekarang ada keinginan DPR untuk meminta mengambil alih. Ya bagi kami sekali lagi, kementerian hukum dan pemerintah, dalam hal ini presiden, siapapun yang menjadi penginisiasi itu tidak penting. Entah pemerintah atau DPR, yang penting bagi pemerintah dan presiden itu RUU itu selesai dibahas,” beber Supratman.

    Supratman turut mengklaim bahwa pihak pemerintah sudah mendorong agar pembahasan RUU Perampasan Aset ini dilakukan, seperti saat Presiden Prabowo Subianto pidato di Hari Buruh beberapa waktu lalu.

    Dia juga berujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sudah menyatakan bahwa tidak hanya ke Parlemen, Prabowo juga sudah mengkomunikasikan soal ini dengan ketum-ketum partai politik (parpol).

    “Apa gunanya masuk Prolegnas kalo kemudian nanti pemerintah serahkan kemudian itu tidak selesai juga. Nah sekarang presiden sudah melakukan komunikasi dengan ketum-ketum parpol, saya yakin itu pasti akan lebih baik,” ungkapnya.

    Eks Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini kembali menegaskan untuk soal draf memakai yang periode lalu atau tidak, itu tergantung dari Prolegnasnya terlebih dahulu.

    “Begitu Prolegnasnya DPR mau minta, ya drafnya kita kasih. Apakah ini digunakan ya tergantung DPR. Tapi kalo DPR menyatakan lebih bagus pemerintah, ya draf yang yg akan kita masukan,” pungkasnya.

  • Simak Jadwal dan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

    Simak Jadwal dan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan subsidi upah (BSU) yang ditujukan kepada pekerja/buruh dengan upah Rp3,5 juta per bulan. Lantas kapan BSU 2025 disalurkan?

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, bantuan BSU 2025 diharapkan dapat disalurkan kepada 17,3 juta pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer sebelum minggu kedua Juni 2025.

    “Sebelum minggu kedua kita berharap sudah disalurkan,” kata Yassierli ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

    Yassierli mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan pemadanan data penerima BSU, sesuai dengan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    Mengingat, salah satu syarat penerima BSU adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

    Syarat tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

    Dia menuturkan, pemadanan data dilakukan untuk memastikan agar penyaluran BSU tepat sasaran.

    “Kuncinya di data nanti, dan data kita di BPJS Ketenagakerjaan itu sudah semakin baik,” ujarnya. 

    Selain BSU, Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah turut menyiapkan sejumlah paket stimulus yang ditujukan kepada sejumlah segmen masyarakat, seperti diskon tiket dan tarif tol pada periode Juni-Juli 2025.

    “Jadi bentuknya tidak hanya BSU, ada sekian banyak yang kita berharap itu menyasar sekian banyak segmen,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai mandat Undang-Undang No.62/2024 tentang APBN 2025. 

    Langkah tersebut diambil untuk merespons pelemahan proyeksi ekonomi global dan ketidakpastian yang dipicu oleh ketegangan geopolitik dan kebijakan moneter global. 

    “Situasi akan memberi pengaruh pada perekonomian nasional baik dari sisi harga komoditas ekspor maupun volatilitas sektor keuangan maupun nilai tukar dan suku bunga,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Salah satu stimulus yang disiapkan pemerintah yakni BSU senilai Rp300.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan selama bulan untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer. Total anggaran mencapai Rp10,72 triliun untuk program tersebut.

    Sejalan dengan hal itu, Kemnaker telah menerbitkan Permenaker No.5/2025 yang mengatur syarat penerima BSU.

    Syarat yang harus dipenuhi yakni:

    Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
    Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan

    Adapun, pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara.

    Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan pemberian BSU 2025 kepada pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan, sebelum BSU disalurkan.

  • Catat Ini Jadwal Pencairan Subsidi Upah untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

    Catat Ini Jadwal Pencairan Subsidi Upah untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

    Jakarta: Kabar baik untuk kamu para pekerja dan buruh! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan mulai disalurkan sebelum minggu kedua Juni.
     
    “Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kemenaker, dilansir Antara, Kamis, 5 Juni 2025.
     
    Saat ini, prosesnya tengah dalam tahap pemutakhiran data agar penyaluran tepat sasaran. Data penerima BSU terus diperbarui agar tidak ada yang terlewat, terutama bagi pekerja rentan seperti honorer, guru, dan buruh bergaji rendah.
    Sudah diatur dalam Permenaker terbaru
    Bantuan ini bukan program baru. Sejak pandemi covid-19, BSU rutin diberikan pemerintah setiap tahun. Pada 2025, aturan pelaksanaannya tercantum dalam Permenaker No 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No 10 Tahun 2022.

    “Karena tidak hanya pekerja, kan. Ada segmen guru, honorer, dan macam-macam yang dapat BSU juga,” lanjut Yassierli.
     

    Syarat penerima BSU 2025
    Tidak semua pekerja bisa menerima BSU. Berikut syarat lengkapnya:
     
    – Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
    – Menerima gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau di bawah UMP di wilayahnya.
    Berapa besaran BSU yang diterima?
    Bantuan subsidi gaji tahun ini diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus. Artinya, setiap penerima akan menerima total Rp600 ribu dalam satu kali pencairan.
     
    Besaran ini akan disesuaikan dengan jumlah pekerja yang memenuhi syarat dan juga pagu anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.
    BSU untuk jaga daya beli pekerja
    Yassierli menegaskan bahwa BSU ini menjadi salah satu bentuk insentif dari pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
     
    “BSU ini insentif yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli di bawah koordinasi Menko Bidang Perekonomian, kepada mereka yang menerima upah dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP,” jelas Yassierli.
     
    Jika kamu merasa memenuhi syarat, pastikan data kamu di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan aktif hingga April 2025. Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan ini ke rekening penerima yang valid dan sesuai.
     
    Jadi, jangan lupa cek namamu dan update data jika diperlukan. Subsidi Rp600 ribu bisa sangat membantu untuk kebutuhan bulananmu!

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Urgensi kelas hilirisasi yang menjawab masa depan

    Urgensi kelas hilirisasi yang menjawab masa depan

    Jakarta (ANTARA) – Dalam percakapan publik tentang hilirisasi, istilah ini kerap mengendap dalam ranah kebijakan industri atau ekspor mineral mentah.

    Namun, jarang dibahas secara mendalam bagaimana strategi hilirisasi ini menyentuh hulu paling krusial dari seluruh sistem, pendidikan tinggi.

    Padahal, hilirisasi sejatinya bukan sekadar soal smelter atau rantai pasok, tetapi juga tentang bagaimana ilmu pengetahuan itu sendiri diturunkan dari menara gading akademik menjadi solusi konkret dalam lanskap sosial dan ekonomi masyarakat.

    Peluncuran kelas hilirisasi oleh Universitas Tadulako di Palu seperti menjadi sebuah sinyal penting bahwa gagasan ini mulai bergeser dari wacana abstrak ke praksis institusional.

    Bukan sekadar program studi baru, inisiatif ini merupakan bentuk tanggapan langsung terhadap kebutuhan riil dunia kerja, sekaligus upaya mempercepat sinkronisasi antara pendidikan dan industri.

    Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., mengatakan inisiatif membuka kelas hilirisasi ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Di kelas hilirisasi ini nantinya bukan sekadar ruang belajar biasa, melainkan ruang kolaborasi nyata antara kampus dan industri strategis nasional.

    Lebih dari itu, upaya ini sebenarnya menjadi pembuktian bahwa universitas semakin mampu menjadi aktor strategis dalam mewujudkan visi besar bangsa.

    Saat ini adalah era ketika ilmu tidak lagi cukup hanya diajarkan, melainkan harus dikontekstualisasikan. Ketika industri berevolusi cepat melalui otomasi, elektrifikasi, dan digitalisasi, sistem pendidikan pun tidak bisa lagi berjalan di jalurnya sendiri.

    Ada urgensi untuk mendesain ulang format pembelajaran, baik dari sisi kurikulum maupun metode pengajarannya, agar lebih selaras dengan denyut kebutuhan lapangan.

    Kelas hilirisasi, dalam konteks ini, adalah ruang belajar baru yang tidak hanya mempersiapkan mahasiswa lulus, tapi juga mampu menjawab pertanyaan sederhana namun krusial, “Setelah ini, saya bisa bekerja di mana dan bagaimana kontribusi saya bagi bangsa?”

    Model yang ditawarkan kelas hilirisasi bukanlah sekadar inovasi administratif. Ini adalah transformasi mendasar dalam paradigma pendidikan vokasi.

    Di dalamnya, terdapat keberpihakan terhadap mahasiswa dalam bentuk pembiayaan penuh UKT oleh mitra industri. Ini mencerminkan kesadaran kolektif bahwa akses terhadap pendidikan relevan harus dibuka lebar tanpa menjadi beban ekonomi bagi calon peserta didik.

    Kemudian ada pelibatan langsung industri dalam perancangan dan pelaksanaan kurikulum menandakan hadirnya ekosistem pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning), yang lebih mendalam dari sekadar magang formalitas.

    Ketika kunjungan lapangan menjadi bagian dari orientasi mahasiswa baru, dan praktisi industri menjadi dosen pengampu, maka terjadi integrasi vertikal antara pengetahuan akademik dan keterampilan praktis.

    Memanusiakan hilirisasi

    Inilah bentuk hilirisasi pengetahuan itu sendiri bahwa ilmu tidak cukup berhenti di jurnal, tapi harus menjadi narasi yang hidup di lantai pabrik, di ruang perancangan teknologi, dan di meja kontrol sistem industri nasional.

    Dalam bahasa lain, bangsa ini sedang menyaksikan upaya memanusiakan hilirisasi, dari kebijakan makro menjadi praktis mikro yang dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh individu mahasiswa dan masyarakat di sekitarnya.

    Konteks wilayah pun menambah kedalaman makna. Bahwa program seperti ini lahir di Palu, Sulawesi Tengah, dan bukan di pusat kekuasaan atau industri tradisional di Pulau Jawa, memberi pesan kuat bahwa transformasi pendidikan tidak harus selalu berpusat.

    Justru, daerah-daerah di kawasan timur Indonesia dengan potensi besar sumber daya alam dan kebutuhan tenaga terampil yang tinggi, menjadi lahan subur untuk eksperimen sosial semacam ini. Pendidikan yang berdampak adalah pendidikan yang memahami konteks sosial, geografis, dan ekonomi dari komunitas yang dilayaninya.

    Dalam semangat Asta Cita yang menjadi visi Presiden Prabowo Subianto, hilirisasi tak boleh berhenti pada material tambang dan sumber daya alam. Hilirisasi harus juga menyentuh kualitas sumber daya manusia, karakter, dan daya saing kebangsaan.

    Mahasiswa yang ditempa dalam sistem seperti kelas hilirisasi akan dibentuk bukan hanya sebagai operator, tetapi juga pemikir yang berorientasi pada solusi, inovator yang mampu membaca arah teknologi global sekaligus berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan.

    Hilirisasi tanpa manusia yang siap hanya akan menghasilkan ketimpangan baru. Maka, menyiapkan manusianya adalah prasyarat mutlak.

    Apa yang dilakukan oleh Universitas Tadulako adalah perwujudan dari ide kampus berdampak. Kampus yang tidak hanya menjadi pencetak ijazah, tapi penggerak perubahan sosial dan ekonomi.

    Kampus yang hadir di tengah publik bukan untuk menjadi menara gading, tetapi menjadi menara sinyal yang mampu menangkap kebutuhan dan memberi jawaban yang tepat, cepat, dan kontekstual.

    Dalam dunia yang kian kompleks dan cepat berubah, perguruan tinggi tidak bisa lagi berjalan dengan kecepatan tahun ajaran, melainkan harus berlari mengikuti irama detik industri dan denyut nadi masyarakat.

    Arah baru ini membuka banyak ruang untuk perbaikan sistemik. Namun tentu tidak tanpa tantangan. Kemitraan dengan industri harus dijaga dalam rel yang seimbang, agar pendidikan tetap menjadi proses pembentukan manusia utuh, bukan sekadar buruh ahli. Kurikulum harus terus diperbarui agar tidak menjadi sekadar pelatihan teknis.

    Dan yang paling penting, perguruan tinggi harus memiliki keberanian untuk memposisikan dirinya sebagai co-creator dalam pembangunan nasional bukan hanya penonton atau komentator.

    Kelas hilirisasi adalah salah satu pintu masuk. Namun juga tidak akan menyelesaikan semua persoalan pendidikan dan industri sekaligus. Tapi adalah langkah penting yang memperlihatkan bahwa kolaborasi konkret antara kampus dan dunia kerja bukan hanya mungkin, tapi perlu.

    Dan dari kelas kecil di sebuah kota di Sulawesi Tengah, negeri ini bisa mulai membayangkan masa depan besar yang lebih terintegrasi, lebih manusiawi, dan lebih menjanjikan.

    Sebab pada akhirnya, hilirisasi yang paling berdampak adalah hilirisasi pengetahuan yang membentuk manusia dan mengubah kehidupan.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Paus Leo Buka-bukaan Bahaya Besar Mengancam Umat Manusia

    Paus Leo Buka-bukaan Bahaya Besar Mengancam Umat Manusia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Paus Leo XIV memperingatkan ancaman besar dari kecerdasan buatan (AI) terhadap martabat manusia, keadilan sosial, dan masa depan pekerja.

    Dalam pidato perdananya sebagai Paus, Leo menyerukan regulasi global yang lebih ketat terhadap pengembangan AI.

    Dia memperingatkan bahaya AI terhadap “martabat manusia, keadilan, dan tenaga kerja.” Dua hari kemudian, ia memuji adanya teknologi terkini, tetapi menekankan pentingnya tanggung jawab agar AI digunakan demi kebaikan bersama.

    Seperti pendahulunya yang yang membela hak-hak buruh di masa Revolusi Industri, Leo XIV juga menempatkan dirinya sebagai pelindung struktur sosial di tengah teknologi modern yang tak terkendali, demikian dikutip dari Politico, Kamis (5/6/2025).

    Pakar etika AI Vatikan, Paolo Benanti, menyatakan bahwa Gereja “mengajak kita menatap langit, tapi tetap berjalan di bumi sesuai zaman.”

    Profesor Maria Savona menambahkan bahwa Vatikan khawatir perkembangan AI yang merugikan hak asasi manusia akan lebih banyak menimpa pekerja berkeahlian rendah.

    Upaya Vatikan dalam regulasi AI dimulai sejak 2020, ketika Paus Fransiskus merintis “Rome Call for AI Ethics” bersama pemimpin agama, politik, dan perusahaan teknologi.

    Pada Januari lalu, Vatikan memperingatkan AI bisa membuat manusia diperbudak oleh ciptaannya sendiri.

    Leo XIV, paus asal AS dan lulusan matematika, berada dalam posisi unik untuk memimpin isu ini. Apalagi saat Washington di bawah Presiden Donald Trump justru membongkar regulasi lama dan menggulirkan rencana pengembangan perangkat keras AI senilai setengah triliun dolar.

    Sementara itu, Uni Eropa mulai melonggarkan pendekatan regulatif demi daya saing.

    Leo juga berkomunikasi dengan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni untuk mendukung pengembangan AI yang etis. Tahun lalu, Paus Fransiskus sempat berpidato di G7 tentang etika AI.

    Savona mengatakan jaringan Gereja di negara-negara Selatan bisa mendorong akses AI yang lebih demokratis dan mendorong regulasi global yang lebih merata.

    (fab/fab)

  • Apakah BSU 2025 Sudah Cair? Ini Bocoran Waktu Penyalurannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Juni 2025

    Apakah BSU 2025 Sudah Cair? Ini Bocoran Waktu Penyalurannya Megapolitan 5 Juni 2025

    Apakah BSU 2025 Sudah Cair? Ini Bocoran Waktu Penyalurannya
    Penulis
    KOMPAS.com – 
    Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, bahwa
    bantuan subsidi upah
    (
    BSU
    ) tahun 2025 akan segera disalurkan sebelum minggu kedua Juni 2025.
    Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
    “Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” ujar Yassierli dikutip dari
    Antara
    .
    Dengan demikian, maka pencairan dana bantuan BSU Kemnaker 2025 paling lambat dilakukan sebelum 14 Juni 2025.
    Saat ini, pemerintah masih menyempurnakan pemutakhiran data penerima agar penyaluran
    BSU 2025
    agar tepat sasaran.
    Penyaluran subsidi ini ditujukan untuk pekerja/buruh berpenghasilan rendah, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan pemerataan manfaat.
    Aturan tentang penyaluran BSU 2025 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah.
    Berdasarkan regulasi tersebut, berikut adalah syarat penerima BSU Kemnaker 2025:
    BSU Kemnaker 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 untuk dua bulan (Juni-Juli 2025) dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 600.000.
    Menteri Yassierli juga menekankan, bahwa BSU tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga mencakup kelompok guru, tenaga honorer, dan pekerja informal yang memenuhi syarat.
    “Karena tidak hanya pekerja, kan. Ada segmen guru, honorer, dan macam-macam yang dapat BSU juga,” ungkapnya.
    Penyaluran BSU yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, sejak masa pandemi COVID-19, dinilai telah berjalan dengan baik.
    Oleh karena itu, akurasi data menjadi fokus utama agar pelaksanaan tahun ini dapat kembali berjalan lancar.
    Menaker menegaskan, bahwa pemberian BSU Kemnaker 2025 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
    “BSU ini insentif yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli, di bawah koordinasi Menko Perekonomian, kepada mereka yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta,” kata Yassierli.
    Program ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja rentan serta mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi dan menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
    Informasi lebih lanjut mengenai BSU Kemnaker 2025 dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://kemnaker.go.id.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perselisihan Buruh dan Perusahaan Meningkat di Kabupaten Pasuruan

    Perselisihan Buruh dan Perusahaan Meningkat di Kabupaten Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Pasuruan mengalami peningkatan signifikan sepanjang awal tahun 2025. Hingga akhir Mei, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah menerima 24 laporan sengketa antara pekerja dan perusahaan.

    Sebanyak 14 dari total kasus tersebut berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara 10 kasus lainnya menyangkut hak-hak pekerja yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.

    Sejumlah kawasan industri besar menjadi lokasi dominan terjadinya konflik, termasuk Purwosari, Sukorejo, Pandaan, Gempol, Beji, dan PIER Rembang. Perusahaan-perusahaan di lokasi tersebut tercatat beberapa kali bersengketa dengan pekerjanya.

    Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Kabupaten Pasuruan, Achmad Imam Ghozali, menyebut tingginya angka perselisihan merupakan konsekuensi dari status Pasuruan sebagai kawasan industri. “Wajar sebagai daerah industri banyak perkara perselisihan hubungan industrial,” kata Imam Ghozali.

    Menurutnya, langkah penyelesaian selalu dimulai dari mediasi sebagai upaya damai antara dua belah pihak. Disnaker juga menerapkan mekanisme tripartit bila konflik cukup kompleks dan memerlukan campur tangan semua pihak.

    “Tiap perkara kami tangani dengan mediasi lebih dulu, di mana pihak ketiga menjadi penengah atau fasilitator,” ujar pria yang akrab disapa Ali tersebut. Proses ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tanpa harus naik ke jalur hukum.

    Namun, tidak semua mediasi berhasil menyelesaikan masalah. Dari 24 kasus yang masuk, baru 11 kasus yang berhasil diselesaikan dengan perjanjian bersama antara pihak pekerja dan perusahaan.

    Tiga perkara lain terpaksa harus dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial karena tidak menemui titik temu. Sedangkan sisanya, sebanyak 10 kasus, masih dalam proses penanganan mediasi di Disnaker.

    Ali menambahkan bahwa pihaknya juga terus memberikan edukasi kepada perusahaan dan pekerja mengenai hak dan kewajiban masing-masing. “Harapan kami, semua pihak memahami regulasi agar konflik bisa diminimalisir,” tandasnya.

    Disnaker Kabupaten Pasuruan pun berkomitmen untuk terus memfasilitasi proses penyelesaian perselisihan secara adil dan cepat. Mereka juga membuka layanan konsultasi bagi karyawan yang merasa dirugikan namun belum melaporkan kasusnya secara resmi. (ada/but)

  • 3 Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025, Ada Namamu?

    3 Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025, Ada Namamu?

    Jakarta

    Pemerintah akan segera memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan yakni Juni dan Juli 2025. Bantuan ini akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

    Pemberian BSU ini merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah memasuki periode libur sekolah. Dalam periode kali ini, nominalnya naik dari yang sebelumnya Rp 150.000 per bulan menjadi Rp 300.000 per bulan, atau secara akumulasi Rp 600.000 untuk dua bulan.

    “Selain pekerja di bawah gaji 3,5 juta, akan diberikan bantuan subsidi ke 565 ribu guru honorer baik itu 288 ribu di lingkungan Kemendikdasmen dan sisanya guru di Kemenag. Guru honorer akan dapatkan Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp 600.000,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

    Kenaikan nominal BSU dilakukan sebagai kompensasi batalnya rencana pemberian diskon tarif listrik 50% selama Juni dan Juli 2025. Kenaikan BSU diyakini dapat membuat daya ungkit ekonomi yang sama baiknya daripada diskon tarif listrik yang batal dilakukan.

    Selaras dengan hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam rencana besarnya, BSU dijadwalkan cair mulai tanggal 5 Juni, hari ini. Untuk mengecek apakah Anda masuk ke dalam daftar nama penerima bantuan ini, bisa cek melalui cara sebagai berikut.

    1. Situs Kemnaker

    – Kunjungi laman https://kemnaker.go.id
    – Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan melengkapi data diri dan aktivasi akun.
    – Jika sudah memiliki akun, login.
    – Akan muncul notifikasi apabila Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU.

    2. BPJS Ketenagakerjaan

    – Pengecekan bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    – Jika melalui website, klik link di atas, lalu masukan NIK dan data pribadi
    – Akan muncul notifikasi apabila Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU.

    3. Aplikasi Pospay

    – Unduh aplikasi Pospay di HP Anda
    – Buka aplikasi, lalu klik ikon huruf ‘i’ di pojok kanan bawah laman login
    – Klik logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
    – Pada kolom ‘Jenis Bantuan’, pilih opsi ‘Bantuan Subsidi Upah 2025’ dan masukkan NIK
    – Ambil foto e-KTP, lalu lengkapi seluruh data pribadi penerima
    – Jika data yang dimasukkan sesuai dengan penerima, maka akan muncul QR Code di aplikasi yang bisa digunakan untuk verifikasi dan pencairan dana di kantor pos

    (shc/fdl)