Topik: Buruh

  • Cetak Pemimpin Berpikiran Global Membangun Tanah Air

    Cetak Pemimpin Berpikiran Global Membangun Tanah Air

    PALU – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Al Khairaat, Palu, Senin (9/6/2025). Kesepakatan ini dalam rangka memperkuat peran pendidikan tinggi dalam mencetak talenta global.

    MoU ini diteken Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam membangun sistem pendidikan migrasi yang terstruktur, terukur, dan berorientasi global.

    Dalam dialog terbuka bersama mahasiswa, Menteri Karding menyampaikan pentingnya memposisikan kampus sebagai bagian penting dari ekosistem pekerja migran yang modern dan bermartabat.

    “Kita ingin agar universitas seperti Al Khairaat ini menjadi bagian dari ekosistem pelatihan migrasi. Migrasi hari ini bukan sekadar kerja ke luar negeri, tapi perjalanan karier global. Kampus bisa jadi tempat membangun mentalitas global, kompetensi kerja, dan daya saing lintas negara,” ujar Menteri Karding.

    Lebih jauh, Menteri Karding menekankan bahwa pendidikan migrasi tidak berarti mendorong mahasiswa untuk “keluar” dari Indonesia, melainkan justru membuka jalan bagi anak bangsa untuk belajar, berkembang, dan kembali membangun tanah air dengan ilmu dan pengalaman global.

    “Pergi migran, pulang juragan. Ini bukan slogan kosong. Kalau prosesnya benar, kita tidak sedang kehilangan orang, kita sedang mencetak pemimpin masa depan yang berpikir global dan membangun lokal,” tambahnya.

    Melalui kerja sama ini, KemenP2MI dan universitas-universitas untuk mendorong penyusunan kurikulum pelatihan pramigrasi, pelatihan bahasa dan budaya negara tujuan, serta penguatan literasi hukum dan perlindungan pekerja.

    Menteri Karding berharap, Universitas Al Khairaat dapat menjadi pionir di kawasan Indonesia timur dalam menyiapkan SDM migran yang unggul dan siap bersaing di pasar kerja internasional.

    “Banyak negara saat ini kekurangan tenaga kerja muda. Indonesia punya bonus demografi. Kalau kita bisa siapkan mereka sejak dari kampus dengan karakter, kompetensi, dan keterampilan, maka kita bukan mengirim buruh, kita mengirim profesional,” tegas Menteri Karding.

  • Buruh Usul Wacana Satgas PHK & Dewan Kesejahteraan Dikaji Ulang, Ada Apa?

    Buruh Usul Wacana Satgas PHK & Dewan Kesejahteraan Dikaji Ulang, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) meminta Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang rencananya untuk membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan, salah satu alasan KSPN meminta wacana tersebut dikaji ulang lantaran kehadiran Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dinilai sebagai bentuk ketidakpercayaan Kepala Negara terhadap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam mengatasi polemik ketenagakerjaan di Indonesia.

    “Secara tersirat, pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan mendelegitimasi sebagian fungsi-fungsi Kemnaker,” kata Ristadi dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

    Alasan lainnya, yakni lembaga-lembaga yang ada seperti Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, bahkan Komite Pengawas Ketenagakerjaan dinilai kurang efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

    Padahal kata Ristadi, lembaga-lembaga ini berfungsi melakukan kajian-kajian aturan ketenagakerjaan seperti pengupahan, memberikan masukan kepada Presiden mengenai kebijakan ketenagakerjaan serta melakukan pengawasan efektivitas kerja pegawai pengawas ketenagakerjaan.

    Selain itu, lanjut dia, juga ada Dewan Jaminan Sosial Nasional yang bertugas mengawasi dan memberikan masukan perbaikan jaminan sosial.

    Pertimbangan lainnya, kata Ristadi yakni pemerintah yang tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, dengan membuat lembaga-lembaga baru, semangat pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran menjadi terganggu.

    “Pemerintah saat ini sedang berhemat anggaran besar-besaran, tentu dengan membuat lembaga-lembaga baru sekarang ini akan ‘mengganggu’ semangat penghematan anggaran tersebut,” tuturnya.

    Untuk itu, demi mewujudkan niat Kepala Negara dalam mengatasi maraknya PHK, KSPN mengusulkan agar pemerintah mengefektifkan lembaga-lembaga ketenagakerjaan yang sudah ada seperti Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Komite Pengawas Ketenagakerjaan.

    Bila memungkinkan, Ristadi mengusulkan agar pemerintah memberikan fungsi dan tugas tambahan untuk mendukung niat Kepala Negara guna mengatasi kasus PHK di Tanah Air.

    Selain itu, dia mendesak pemerintah untuk meningkatkan kinerja Kemnaker dalam melaksanakan program-program yang menyangkut kemampuan calon pekerja, menyiapkan lapangan kerja, melindungi pekerja selama dan sesudah bekerja, hingga meningkatkan kinerja pegawai pengawas.

    “Kemudian lebih sering turun lapangan, kurangi diskusi-diskusi dan acara-acara seremonial yang tidak berdampak atasi masalah ketenagakerjaan,” usulnya.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana membentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Namun hingga saat ini, baik Satgas PHK maupun Dewan Buruh tak kunjung terbentuk.

  • Ini Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 Juni dan Juli 2025

    Ini Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 Juni dan Juli 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp300.000 per bulan untuk dua periode Juni—Juli 2025. Adapun, BSU 2025 senilai Rp600.000 akan dibayarkan sekaligus pada Juni.

    Untuk diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp10,72 triliun untuk paket stimulus BSU yang ditujukan kepada pekerja/buruh dengan upah Rp3,5 juta per bulan.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa bantuan BSU 2025 diharapkan dapat disalurkan kepada 17,3 juta pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer sebelum pekan kedua Juni 2025.

    Saat ini, Kemnaker tengah melakukan pemadanan data penerima BSU, sesuai dengan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, salah satu syarat penerima BSU adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

    Kemnaker menyampaikan bahwa syarat tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh (Permenaker 5/2025).

    Syarat Penerima BSU Rp600.000

    Melansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Minggu (8/6/2025), penerima BSU 2025 terlebih dahulu harus memenuhi syarat sebagai berikut:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025

    3. Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan

    4. Bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara

    5. BSU 2025 diprioritaskan kepada pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan

    Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000

    Penerima BSU 2025 dapat melakukan pengecekan di situs resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan Berikut adalah cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak:

    Situs Kemnaker

    1. Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id

    2. Daftar akun jika belum memiliki akun atau login jika sudah punya akun. Nantinya, akan ada notifikasi apakah Anda penerima atau bukan

    Situs BPJS Ketenagakerjaan

    1. Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id 

    2. Pilih “Cek Status Calon Penerima BSU” pada layar.

    3. Gulir layar ke bawah hingga terlihat tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

    4.  Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, dan email terkini

    5. Klik tombol “Lanjutkan”

    6. Ikuti petunjuk hingga tahapan selesai

    Jika Anda bukan penerima BSU 2025, maka layar di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan akan memuat tulisan, “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).”

  • Pimpin Delegasi Indonesia di ILC Ke-113, Menaker Yassierli Suarakan Kerja Layak untuk Dunia Kerja Adil dan Produktif
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Juni 2025

    Pimpin Delegasi Indonesia di ILC Ke-113, Menaker Yassierli Suarakan Kerja Layak untuk Dunia Kerja Adil dan Produktif Nasional 8 Juni 2025

    Pimpin Delegasi Indonesia di ILC Ke-113, Menaker Yassierli Suarakan Kerja Layak untuk Dunia Kerja Adil dan Produktif
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Ketenagakerjaan (
    Menaker
    ) Yassierli memimpin delegasi Indonesia dalam Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang diselenggarakan International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss.
    Dalam forum ketenagakerjaan terbesar dunia tersebut, Indonesia mengangkat tiga isu strategis yang menjadi perhatian nasional yang sejalan dengan agenda global ketenagakerjaan.
    Untuk diketahui, Konferensi Perburuhan Internasional digelar mulai Senin (2/6/2025) hingga Jumat (13/6/2025).
    Yassierli mengatakan,
    kerja layak
    bukan hanya bentuk perlindungan, tetapi juga investasi jangka panjang.
    “(Tujuannya), untuk membangun tenaga kerja yang kompeten, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (8/6/2025).
    Adapun fokus utama Indonesia pada forum tersebut,
    pertama
    menyoal kerja kayak dalam platform ekonomi digital. Dalam hal ini, Indonesia mendorong pentingnya regulasi bagi pekerja digital dan platform untuk menjamin kepastian kerja dan pelindungan yang setara.
    Kedua
    , perlindungan dari bahaya biologis di tempat kerja. Adapun penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi prioritas dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung keberlangsungan usaha.
    Ketiga
    , transisi dari sektor informal ke formal. Pada kesempatan ini, Indonesia menekankan pentingnya kebijakan yang inklusif untuk memperluas cakupan perlindungan sosial dan peningkatan kompetensi kerja bagi pekerja informal.
    “Ketiga isu tersebut dinilai relevan dengan arah kebijakan ketenagakerjaan nasional dan merupakan bagian dari upaya mewujudkan dunia kerja yang inklusif, adaptif, dan produktif,” kata Yassierli.
    Partisipasi aktif delegasi Indonesia di ILC, lanjut Yassierli, bukan hanya soal menyampaikan pendapat, tetapi juga strategi memperkuat kerja sama global dan memastikan suara pekerja, pengusaha, dan pemerintah Indonesia didengar dunia.
    Ia berharap, melalui keikutsertaan aktif dalam
    ILC
    ke-113, Indonesia dapat memperkuat posisi dalam kerja sama ketenagakerjaan global dan mendorong terwujudnya kebijakan internasional yang berpihak pada perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
    “Keikutsertaan ini sekaligus mendukung pembangunan SDM unggul dan produktif, serta yang tidak kalah penting keberlangsungan usaha,” jelas Yassierli.
    Delegasi Indonesia dalam ILC ke-113 dibentuk dengan prinsip tripartit, yaitu terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh.
    Hal itu mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendorong dialog sosial sebagai fondasi pembangunan ketenagakerjaan yang berkeadilan.
    “Kami ingin dunia kerja menjadi ruang yang adil dan terbuka bagi semua. Oleh karena itu, melalui konferensi ini, kami berharap delegasi Indonesia membawa semangat kolaboratif untuk merumuskan solusi nyata, tidak hanya bagi ketenagakerjaan di Indonesia, tetapi juga untuk komunitas global,” kata Yassierli.
    Dalam kegiatan ILC ke-113 ini, delegasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam sejumlah sidang komite dan pleno, antara lain Komite Keuangan, Komite Urusan Umum, Komite Diskusi Umum, dan Komite Aplikasi Standar.
    Selain itu, Menaker juga akan mengikuti pertemuan tingkat regional seperti Asia-Pacific Group Ministers Meeting, ASEAN Labour Leader Meeting, ASEAN Breakfast Ministers Meeting serta rapat bilateral dengan Dirjen ILO dan sejumlah negara mitra.
    Yassierli dijadwalkan menyampaikan pernyataan nasional Indonesia pada sidang pleno ILC pada Senin (9/6/2025) yang mengangkat laporan Dirjen ILO bertajuk “Jobs, Rights, and Growth: Reinforcing the Connection”.
    “Laporan ini menekankan pentingnya keterkaitan antara pekerjaan, pemenuhan hak, dan pertumbuhan ekonomi yang produktif,” imbuh Yassierli.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AS Makin Chaos, Trump Turunkan Pasukan Khusus Hadapi Demo Imigran

    AS Makin Chaos, Trump Turunkan Pasukan Khusus Hadapi Demo Imigran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan pengerahan 2.000 personel Garda Nasional ke Los Angeles sebagai respons atas aksi unjuk rasa terkait kebijakan imigrasi yang tengah memanas di kota tersebut.

    Pengumuman itu disampaikan Gedung Putih pada Sabtu malam (waktu AS), di tengah terus berlanjutnya bentrokan antara demonstran dan agen federal yang sedang melakukan operasi penegakan hukum imigrasi di Los Angeles. Sejauh ini, aksi tersebut telah berujung pada lebih dari 100 penangkapan.

    “Dalam beberapa hari terakhir, massa yang brutal telah menyerang petugas ICE (Imigrasi dan Bea Cukai AS) serta agen penegak hukum federal yang tengah menjalankan operasi deportasi di Los Angeles, California,” ujar Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt, dalam pernyataan resminya dikutip CNBC International, Minggu (8/6/2025).

    Leavitt juga mengatakan, Trump memutuskan untuk memfederalisasi sebagian Garda Nasional California, yang biasanya berada di bawah kewenangan Gubernur Gavin Newsom. Secara hukum, Presiden AS memang memiliki kewenangan tersebut dalam kondisi tertentu.

    Namun, keputusan Trump langsung menuai kritik dari Newsom. Ia bilang langkah tersebut sengaja memprovokasi dan justru akan memperburuk ketegangan.

    “Otoritas di Los Angeles memiliki akses penuh terhadap dukungan penegakan hukum kapan pun dibutuhkan,” tulis Newsom melalui platform X. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten, dan saat ini tidak ada kebutuhan yang belum terpenuhi.”

    “Ini adalah misi yang salah dan akan mengikis kepercayaan publik,” tegas Newsom.

    Di sisi lain, Gedung Putih tidak menunjukkan tanda-tanda akan meredakan situasi. Bahkan Menteri Pertahanan Pete Hegseth mengancam akan mengerahkan Marinir AS untuk memperkuat pasukan Garda Nasional.

    “Jika kekerasan terus berlanjut, Marinir aktif di Camp Pendleton juga akan dikerahkan, mereka saat ini dalam status siaga tinggi,” tulis Hegseth di X.

    Trump sendiri turut berkomentar lewat media sosial, “Jika Gubernur Gavin ‘Newscum’ California dan Wali Kota Los Angeles Karen Bass tidak bisa menjalankan tugas mereka (yang semua orang tahu mereka tidak bisa), maka Pemerintah Federal akan turun tangan dan menyelesaikan masalah kerusuhan dan penjarahan, seperti seharusnya!!!”

    Di tengah panasnya situasi, Trump justru terlihat menghadiri pertandingan Ultimate Fighting Championship (UFC) di Prudential Center, Newark, New Jersey, Sabtu malam. Gedung Putih juga merilis memo resmi dari Presiden kepada Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, dan Menteri Keamanan Dalam Negeri.

    “Jika aksi protes atau kekerasan secara langsung menghambat pelaksanaan hukum, maka hal itu merupakan bentuk pemberontakan terhadap otoritas Pemerintah Amerika Serikat,” bunyi memo tersebut.

    Foto: REUTERS/Daniel Cole
    FILE PHOTO: A police officer uses stun grenades as they approach the protesters gathered around the Los Angeles Federal Building following multiple detentions by Immigration and Customs Enforcement (ICE), in downtown Los Angeles, California, U.S., June 6, 2025. REUTERS/Daniel Cole

    “Dengan mempertimbangkan insiden-insiden ini serta ancaman kekerasan yang kredibel, berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada saya sebagai Presiden, saya memanggil anggota dan unit Garda Nasional untuk bergabung dalam layanan federal.”

    Sementara itu, Wakil Presiden JD Vance juga turut mengomentari aksi protes tersebut dengan menyebut para demonstran sebagai “pemberontak”.

    “Pemberontak yang membawa bendera asing menyerang petugas penegakan imigrasi, sementara sebagian pemimpin politik AS justru menganggap penegakan perbatasan adalah tindakan jahat,” tulis Vance.

    Di sisi lain, David Huerta, pemimpin serikat buruh SEIU California, dilaporkan mengalami luka saat ditangkap pada Jumat lalu saat memantau aksi protes. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menuduh Huerta telah menghalangi petugas federal.

    (haa/haa)

  • Kemendag Getol Lakukan Pengawasan, Pergerakan Impor Ilegal Masih Tak Terbendung

    Kemendag Getol Lakukan Pengawasan, Pergerakan Impor Ilegal Masih Tak Terbendung

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pengawasan yang ketat untuk memerangi barang impor ilegal dengan harga murah yang berasal dari pasar gelap (black market). Langkah tersebut belum berjalan efektif.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Isy Karim mengatakan bahwa Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus melakukan upaya terhadap barang-barang yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan konsumen.

    “Baik edukasi kepada konsumen maupun monitoring dan pengawasan terhadap barang-barang yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan konsumen serta K3L [keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan],” kata Isy kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (8/6/2025).

    Isy menjelaskan bahwa Ditjen PKTN, baik secara mandiri ataupun bersama-sama dengan kementerian/lembaga maupun unit teknis lainnya akan terus melakukan pengawasan serta penegakan hukum sesuai tugas dan fungsi.

    Di samping itu, Isy menambahkan bahwa pemerintah juga secara intensif melakukan pengawasan terpadu dalam melindungi UMKM, menjaga daya saing industri nasional, dan perlindungan konsumen.

    Terlebih, Isy mengungkap bahwa Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) telah membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Barang Impor Ilegal, yang terdiri atas kementerian/lembaga terkait serta aparat penegak hukum dan Ditjen PKTN juga tergabung serta selalu berkoordinasi dalam desk tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyebut barang yang dijual dengan harga murah berasal dari black market alias ilegal masih banyak ditemukan. Barang tersebut membuat nasib buruh makin menyedihkan. 

    Ketua Umum KSPN Ristadi menyebut fakta adanya barang ilegal murah melalui black market itu ia temukan usai berdialog dengan beberapa pemilik kios di pasar.

    “Kami sempat ngobrol dengan beberapa yang punya los toko, jadi dalam mereka mendapatkan barang itu mereka istilahnya ada namanya black market. Artinya barang-barang memang yang barang tidak asli, barang ilegal sehingga kemudian harganya jauh lebih murah,” ungkap Ristadi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/5/2025).

    Sementara itu, Ristadi meyakini pemerintah telah mengetahui adanya praktik barang impor ilegal sejak lama dengan membentuk Satgas pemberantasan impor ilegal.

    “Tapi itu waktu pertama-pertama saja, sampai sekarang ini kita tidak pernah mendengar lagi ada aktivitas daripada Satgas tersebut,” ujarnya.

    Berdasarkan penelusuran KSPN, pasar tekstil dalam negeri terus dibanjiri produk-produk impor dengan harga yang murah. Alhasil, produk tekstil sandang alas kaki dan aneka barang kebutuhan lainnya yang diproduksi oleh pabrik dalam negeri tidak terserap di pasar domestik.

    Ristadi menuturkan bahwa kondisi itu membuat stok barang menjadi menumpuk dan perusahaan mengambil tindakan menurunkan produktivitas hingga menghentikan total produksinya serta menutup pabriknya, yang memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi tak terbendung di industri padat karya, termasuk tekstil.

    “[Penyebab] hasil produksi pabrik-pabrik tempat kami bekerja tidak laku, karena ternyata di pasar-pasar domestik kita, pasar-pasar besar seperti Tanah Abang dan lain sebagainya, itu mayoritas sudah diisi [dan] dikuasai oleh barang-barang tekstil dari luar negeri yang harganya jauh lebih murah,” ucapnya.

    Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan keberadaan barang impor ilegal bisa mengganggu struktur persaingan usaha menjadi tidak sehat di Tanah Air.

    “Dunia usaha sangat prihatin dengan maraknya peredaran barang impor ilegal yang tidak hanya merugikan industri nasional, tetapi juga mengganggu struktur persaingan usaha yang sehat,” kata Shinta kepada Bisnis.

    Di samping itu, Shinta menuturkan bahwa barang impor ilegal yang berasal dari black market juga memberikan tekanan besar bagi industri padat karya.

    “Barang-barang dari pasar gelap yang dijual jauh di bawah harga wajar tentu memberi tekanan besar, khususnya bagi sektor-sektor padat karya yang saat ini tengah menghadapi tantangan berat dari sisi permintaan global maupun daya beli domestik,” ujarnya.

    Meski demikian, Shinta menyatakan Apindo mendukung langkah pemerintah untuk mengendalikan arus barang impor ilegal melalui penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum.

    Menurutnya, pembentukan satuan tugas atau Satgas adalah inisiatif yang positif. Namun, sambung dia, tingkat efektivitasnya sangat bergantung pada kredibilitas, independensi, dan koordinasi lintas sektor, termasuk kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha.

    “Solusi terhadap impor ilegal harus menyasar akar persoalan, mulai dari penegakan hukum dan penguatan sistem pengawasan, hingga reformasi regulasi yang adil, efektif, dan berpihak pada keberlanjutan industri nasional,” pungkasnya.

  • Bantu Buruh, KSPSI Bareng Kapolri Salurkan Hewan Kurban ke-12 Titik di Indonesia – Page 3

    Bantu Buruh, KSPSI Bareng Kapolri Salurkan Hewan Kurban ke-12 Titik di Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di 12 lokasi Se-Indonesia.

    Pelaksanaan pemotongan hewan kurban KSPSI bersama Kapolri pada Sabtu (7/6/2025) dilakukan di Karawang, Bogor, Tangerang, Palembang, dan Banjarmasin.

    Sebelumnya, pada Jumat (6/6/2025), telah dilakukan pemotongan hewan kurban di Jakarta, Cimahi, Bandung, Surabaya, Pekanbaru, dan Medan.

    Total hewan kurban untuk tahun ini berjumlah 15 sapi dengan berat rata-rata seekor sapi 1 ton dan belasan kambing.

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tahun ini menyumbang 9 sapi super limosin untuk KSPSI. Sementara, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyumbang 6 sapi untuk dapat dibagikan kepada buruh dan masyarakat.

    Presiden KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri Andi Gani Nena Wea hadir langsung di Kantor Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten Karawang dan Kantor DPC KSPSI Kabupaten Tangerang untuk menyaksikan pemotongan hewan kurban.

    Hadir ratusan buruh yang mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan sapi dari Kapolri dengan total berat 1 ton

    “Banyak buruh terbantu dengan kegiatan pemotongan hewan kurban di berbagai lokasi di Indonesia,” kata Andi Gani.

     

  • Nafa Urbach: Petani Berhak Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nafa Urbach: Petani Berhak Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus anggota DPR Nafa Urbach menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat dengan aktif membantu program pemerintah. Fokusnya adalah sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pedesaan, khususnya para petani dan buruh kasar.

    Nafa Urbach mengungkapkan, dirinya terjun langsung ke Desa Kaliangkrik dan Grabag untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam program jaminan sosial tersebut.

    “Di Desa Kaliangkrik dan Grabag, kami mengajak para petani untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Karena walaupun mereka bekerja di ladang, bukan berarti mereka tak berhak atas jaminan kerja!” ujar Nafa Urbach dikutip dari Instagram miliknya, Sabtu (7/6/2025).

    Nafa Urbach menegaskan, perlindungan kerja adalah hak semua warga negara, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal. Ia menyoroti kondisi ekonomi yang sedang lesu, namun tetap menekankan bahwa negara tidak boleh abai terhadap rakyat kecil.

    “Negara harus hadir, apalagi saat lapangan kerja makin sulit. Namun, bukan berarti rakyat kecil harus dibiarkan tanpa perlindungan,” tambahnya.

    Ia juga menyoroti kesenjangan dalam akses bantuan sosial dan jaminan kerja yang selama ini dinilai hanya menguntungkan masyarakat perkotaan dan berpendidikan.

    “Perlindungan kerja bukan cuma milik mereka yang di kantor, tetapi juga mereka yang di sawah dan ladang,” tandasnya.

  • 26 tahun silam kali pertama Pemilu digelar di Era Reformasi diikuti 48 Partai

    26 tahun silam kali pertama Pemilu digelar di Era Reformasi diikuti 48 Partai

    07 Juni 1999: 26 tahun silam kali pertama Pemilu digelar di Era Reformasi diikuti 48 Partai

    07 Juni 1999: 26 tahun silam kali pertama Pemilu digelar di Era Reformasi diikuti 48 Partai
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 07 Juni 2025 – 06:19 WIB

    Elshinta.com – Tepat hari ini, 7 Juni 1999 atau 26 tahun silam, untuk pertama kalinya Pemilihan Umum atau Pemilu digelar di Era Reformasi. Hasil Pemilu 1997, yang dimenangkan Partai Golkar, dipandang tak memiliki legitimasi setelah Presiden Soeharto lengser. Oleh sebab itu, Pemilu berikutnya yang mestinya dilaksanakan pada 2002, kemudian dipercepat.

    Pemilu 1999 merupakan Pemilu yang diselenggarakan secara serentak untuk memilih 462 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk periode 1999-2004. Selain tercacat sebagai Pemilu kali pertama setelah runtuhnya Orde Baru, Pemilu 7 Juni 1999 juga merupakan terakhir kalinya diikuti oleh Timor Timur.

    Adapun Pemilu 7 Juni 1999 digelar dengan sistem perwakilan berimbang dengan stelsel daftar. Sistem yang dipakai didasarkan pada sistem proporsional tertutup di tingkat provinsi. Di tiap-tiap provinsi, partai-partai diberikan kursi sebanding dengan porsi suara mereka. Jawa Timur memiliki jumlah kursi terbanyak, yaitu 82 kursi. Sementara yang terendah yaitu Bengkulu dan Timor Timur dengan masing-masing empat kursi.

    Jumlah peserta Pemilu 7 Juni 1999 lumayan membeludak setelah pemerintah menerbitkan Undang-undang atau UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, dan UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Dengan adanya aturan baru ini, aturan Pemilu sebelumnya terkait pembatasan partai oleh Orde Baru dihapuskan.

    Akibatnya, muncullah partai-partai baru yang tumbuh bak cendawan di musim hujan. Sedikitnya ada 171 partai baru yang terbentuk dari berbagai macam asas. Dari jumlah tersebut, terdaftar sebanyak 141 partai. Sedangkan yang lolos untuk mengikuti Pemilu 7 Juni 1999 total mencapai 48 partai.

    Berikut daftar 48 partai yang mengikuti Pemilu 7 Juni 1999:

    1. Partai Indonesia Baru

    2. Partai Kristen Nasional Indonesia

    3. Partai Nasional Indonesia

    4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia

    5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia

    6. Partai Ummat Islam

    7. Partai Kebangkitan Ummat

    8. Partai Masyumi Baru

    9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

    10. Partai Syarikat Islam Indonesia

    11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

    12. Partai Abul Yatama

    13. Partai Kebangsaan Merdeka

    14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa

    15. Partai Amanat Nasional (PAN)

    16. Partai Rakyat Demokratik

    17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905

    18. Partai Katolik Demokrat

    19. Partai Pilihan Rakyat

    20. Partai Rakyat Indonesia

    21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi

    22. Partai Bulan Bintang

    23. Partai Solidaritas Pekerja

    24. Partai Keadilan

    25. Partai Nahdlatul Ummat

    26. Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis

    27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

    28. Partai Republik

    29. Partai Islam Demokrat

    30. Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen

    31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak

    32. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

    33. Partai Golongan Karya (Golkar)

    34. Partai Persatuan

    35. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

    36. Partai Uni Demokrasi Indonesia

    37. Partai Buruh Nasional

    38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong

    39. Partai Daulat Rakyat

    40. Partai Cinta Damai

    41. Partai Keadilan dan Persatuan

    42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia

    43. Partai Nasional Bangsa Indonesia

    44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia

    45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia

    46. Partai Nasional Demokrat

    47. Partai Ummat Muslimin Indonesia

    48. Partai Pekerja Indonesia

    Untuk menghindari campur tangan pemerintah, kemudian dibentuklah Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Pembentukan KPU juga diharapkan dapat menjaga objektivitas pelaksanaan Pemilu 1999 tersebut. KPU 1999 diketuai oleh Jend (Purn) Rudini didampingi Wakil Ketua Harun Al Rasyid. Lembaga anyar ini beranggotakan 52 orang yang mewakili 48 partai yang berpartisipasi dalam Pemilu 1999, dan empat wakil dari pemerintah.

    Pemilu 7 Juni 1999 yang menghabiskan dana Rp 1,3 triliun dimenangkan oleh PDIP. Partainya Megawati Soekarnoputri itu mendapat total suara 35.689.073 atau 33.74 persen dengan peraihan sebanyak 154 kursi. Golkar menyusul di posisi kedua dengan jumlah suara 23.741.749 atau 22.44 persen dengan perolehan kursi sebanyak 120.

    Kemudian posisi ketiga dalam Pemilu pertama era reformasi ini diraih PPP dengan total suara 11.329.905, dengan 59 kursi. PKB berada di posisi keempat meski mendapat suara lebih banyak ketimbang PPP yakni 13.336.98 2 suara. Hal ini lantaran PKB kalah banyak mendapatkan kursi, yakni 51 kursi. Posisi kelima dimenangkan oleh PAN dengan jumlah suara 7.528.956 dan 35 kursi.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Link Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan dan Lainnya

    Link Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan dan Lainnya

    Daftar Isi

    Cara Cek Penerima BSU Kemenaker 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja mulai Juni hingga Juli 2025.

    Pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima, bisa mengeceknya secara online lewat laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aplikasi Pospay.

    Bantuan ini menyasar buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Total bantuan yang akan diterima per orang sebesar Rp600.000, dicairkan dalam dua tahap.

    Pengecekkan penerima BSU 2025 melalui website resmi Kementerian Tenaga Kerja yakni bsu.kemnaker.go.id. Nominal pencairan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli.

    Berikut cara cek penerima BSU 2025 melalui website resmi Kemnaker, lengkap dengan syarat dan kriteria yang berhak menerima bantuan.

    Apa itu Penerima BSU?

    Tidak semua pekerja menerima BSU. Terdapat syarat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam pasal 3 ayat 3 tertulis Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan anggota kepolisian tidak menerima BSU. Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sebagai berikut:

    Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK
    Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
    Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
    Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
    Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
    Termasuk dalam 565 ribu guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag

    Cara Cek Penerima BSU Kemenaker 2025

    Bagi yang memenuhi enam syarat di atas dapat memastikan nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:

    Buka https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
    Lakukan login bagi yang punya akun
    Daftar akun untuk yang belum ada akun
    Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan

    Terdapat tiga status pencairan yakni:

    Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
    Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
    Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening

    Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

    Adapun tata cara cek penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

    Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau langsung klik link ini
    Gulir ke bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
    Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
    Klik “Lanjutkan”
    Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
    Masukkan nomor rekening bank Himbara
    Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon

    Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay

    Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan untuk mengeceknya.

    Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store
    Daftar akun diaplikasi
    Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan

    Demikian cara cek penerima BSU 2025 melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu!

    (dem/dem)