Topik: Buruh

  • Karyawan Kontrak Bisa Dapat THR dan Pensiunan? Ini Penjelasannya

    Karyawan Kontrak Bisa Dapat THR dan Pensiunan? Ini Penjelasannya

    Jakarta

    Pekerjaan dengan status kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) sering menimbulkan pertanyaan seputar hak-hak yang seharusnya diterima karyawan. Beberapa yang kerap ditanyakan adalah Tunjangan Hari Raya (THR) dan hak pensiunan setelah masa kontraknya berakhir.

    Meskipun masa kerjanya terbatas sesuai perjanjian, karyawan kontrak tetap memiliki hak tertentu yang perlu dipahami. Meskipun ada juga hak-hak lain yang tidak bisa mereka dapatkan, tergantung dari kesepakatan kerja hingga aturan di undang-undang.

    Lantas, apakah karyawan kontrak berhak menerima THR dan Pensiunan dari perusahaan tempat mereka bekerja? Apa saja kualifikasi untuk bisa memperoleh THR atau uang pensiun?

    Golongan Karyawan yang Berhak Mendapat THR

    Menurut peraturan yang berlaku di Indonesia, karyawan kontrak memiliki hak untuk menerima THR, meskipun statusnya tidak tetap. THR ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan terhadap karyawan yang telah bekerja sepanjang tahun.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, disebutkan bahwa pengusaha wajib membayar THR kepada karyawan dengan masa kerja 1 bulan.

    “Pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih,” tulis pasal 2 ayat 1, dikutip Selasa (8/7/2025).

    Lalu di pasal kedua, dijelaskan bahwa buruh yang dimaksud termasuk yang statusnya PKWT hingga PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) atau karyawan tetap.

    “THR Keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada Pekerja/Buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan Pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu,” jelas pasal 2 ayat 2.

    Bagi pekerja yang masa kerjanya 12 bulan atau lebih, THR yang diberikan adalah 1 bulan upah. Sedangkan pekerja yang waktu kerjanya 1 bulan tapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional.

    Perusahaan juga boleh memberi THR secara lebih, selama hal itu lebih baik dari peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa karyawan kontrak bisa mendapat THR keagamaan.

    Lantas, Bisakah Karyawan Kontrak Mendapat Pensiunan?

    Secara aturan belum ada regulasi yang menyebut secara eksplisit aturan soal uang pensiun bagi karyawan kontrak. Namun, karyawan kontrak bisa menerima hak-hak lain jika masa kerja mereka berakhir.

    Salah satu yang diatur adalah uang kompensasi. Uang tersebut harus diberikan pengusaha kepada karyawan setelah hubungan kerja karyawan berakhir sesuai perjanjian. Pemerintah pun telah menetapkan besaran uang kompensasi bagi pegawai kontrak setelah masa kerja berakhir.

    “Hal ini diatur dalam Pasal 16 Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam akun Instagram @kemnaker, beberapa waktu lalu.

    Besaran uang kompensasi pekerja kontrak, diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. PKWT selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus, diberikan sebesar 1 (satu) bulan Upah.
    2. PKWT selama 1 (satu) bulan atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan, dihitung secara proporsional dengan perhitungan: masa kerja/12 x 1 (satu) bulan Upah.
    3. PKWT selama lebih dari 12 (dua belas) bulan, dihitung secara proporsional dengan perhitungan: masa kerja/12 x 1 (satu) bulan Upah.
    4. Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan pembayaran uang kompensasi terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.
    5. Dalam hal upah di perusahaan tidak menggunakan komponen upah pokok dan tunjangan tetap maka dasar perhitungan pembayaran uang kompensasi yaitu upah tanpa tunjangan
    6. Dalam hal Upah di perusahaan terdiri atas Upah pokok dan tunjangan tidak tetap maka dasar perhitungan uang kompensasi yaitu Upah pokok.
    7. Dalam hal PKWT berdasarkan selesainya suatu pekerjaan lebih cepat penyelesaiannya dari lamanya waktu yang diperjanjikan dalam PKWT maka uang kompensasi dihitung sampai dengan saat selesainya pekerjaan.
    8. Besaran uang kompensasi untuk Pekerja/Buruh pada usaha mikro dan usaha kecil diberikan berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja/Buruh.
    9. Dalam hal salah satu pihak mengakhiri Hubungan Kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam PKWT, Pengusaha wajib memberikan uang kompensasi yang besarannya dihitung berdasarkan jangka waktu PKWT yang telah dilaksanakan oleh pekerja/buruh.

    Tonton juga “Wamenaker Soal Ojol Terima THR Rp 50 Ribu: Aplikator Rakus” di sini:

    (ily/fdl)

  • Kemiskinan Hantui Inggris, Anak-Anak Hidup Melarat-Diserang Tikus

    Kemiskinan Hantui Inggris, Anak-Anak Hidup Melarat-Diserang Tikus

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kondisi anak-anak di Inggris makin memprihatinkan. Komisioner Anak-anak Inggris Dame Rachel de Souza menyebut mereka hidup dalam kemiskinan ekstrem yang disebutnya “mirip era Dickens”.

    Kemiskinan ala Dickens merujuk pada kondisi hidup ekstrem seperti di era abad ke-19 Inggris, di mana masa ini penuh kekurangan, hunian tak layak, dan minim akses pada kebutuhan dasar, seperti digambarkan dalam novel-novel Charles Dickens.

    “Anak-anak berbagi kisah-kisah kesulitan yang mengerikan, dengan beberapa di antaranya berada dalam tingkat kemiskinan yang hampir seperti Dickens,” ujar De Souza dalam laporan terbarunya, seperti dikutip The Guardian pada Selasa (8/7/2025).

    “Mereka tidak bicara tentang kemiskinan sebagai konsep, tapi soal tidak punya rumah layak, makanan cukup, atau tempat untuk mengerjakan PR.”

    Laporan itu mengungkap kondisi anak-anak yang harus berbagi kamar tidur berjamur, menghadapi gigitan tikus, kekurangan air untuk mandi, hingga tidak memiliki pemanas saat musim dingin. Beberapa bahkan menempuh perjalanan panjang ke sekolah karena tinggal jauh dari pusat kota.

    Lebih memprihatinkan, banyak anak mulai menerima kondisi ini sebagai hal normal.

    “Ini sangat mengkhawatirkan. Di salah satu negara terkaya di dunia, seharusnya para pemegang kekuasaan malu bahwa masa depan anak-anak ditentukan oleh keadaan finansial,” kata De Souza.

    Menurut data pemerintah, hingga April 2024 tercatat 4,5 juta anak hidup dalam kemiskinan di Inggris. Namun strategi utama Partai Buruh untuk mengatasi kemiskinan anak ditunda hingga musim gugur mendatang, di tengah tekanan untuk mencabut kebijakan pembatasan tunjangan dua anak.

    Kebijakan yang diberlakukan sejak 2017 oleh Partai Konservatif ini membatasi pemberian Universal Credit dan tunjangan pajak hanya kepada dua anak pertama di suatu rumah tangga. Akibatnya, menurut Child Poverty Action Group, sekitar 109 anak jatuh ke dalam kemiskinan setiap hari karena aturan ini.

    Bridget Phillipson, Menteri Pendidikan dari Partai Buruh, mengakui bahwa perubahan arah pemerintah bisa menyulitkan pembatalan aturan tersebut.

    “Keputusan yang telah diambil dalam minggu lalu memang membuat keputusan di masa depan menjadi lebih sulit,” ujarnya dalam acara Sunday with Laura Kuenssberg di BBC.

    Institute for Fiscal Studies memperkirakan pencabutan batas dua anak akan menelan biaya sekitar 3,4 miliar poundsterling per tahun. Namun, kebijakan ini diyakini mampu mengangkat setidaknya 500.000 anak keluar dari kemiskinan relatif.

    Laporan ini juga merekomendasikan kenaikan tunjangan anak secara otomatis mengikuti inflasi (triple lock child benefits), reformasi untuk mencegah keluarga tinggal di akomodasi sementara seperti bed and breakfast lebih dari enam minggu, dan transportasi bus gratis bagi semua anak sekolah di Inggris.

    De Souza menekankan bahwa tidak ada solusi instan untuk mengakhiri kemiskinan anak, namun mencabut batas dua anak adalah langkah paling mendesak. “Setiap strategi untuk mengakhiri kemiskinan anak harus dimulai dari sana,” ujarnya.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tahapan Pencairan BSU 2025, Simak di Sini!

    Tahapan Pencairan BSU 2025, Simak di Sini!

    Jakarta

    Bantuan Subsidi Upah (BSU) hadir sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban pekerja. Hanya pekerja/buruh yang memenuhi syarat yang berhak menerima dana BSU 2025.

    Perlu diketahui, proses pencairan BSU 2025 melalui berbagai tahapan sebelum sampai ke tangan penerima. Simak informasi di bawah ini.

    Bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disampaikan oleh Indonesiabaik, proses pencairan BSU 2025 dilakukan melalui tahapan verifikasi ketat, dimulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga validasi akhir di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ini rinciannya.

    Setelah lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan, silakan lanjutkan pengecekan melalui laman Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)Klik menu “Cek NIK” atau gulir layar sampai ke bawah hingga menemukan kolom “Pengecekan NIK Penerima BSU”. Masukkan NIK dan kode captcha, lalu klik “Cek Status”Jika muncul notifikasi “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala” artinya pekerja lolos verifikasi dan validasi Kemnaker.Jika dinyatakan lolos verifikasi dan validasi Kemnaker, silakan cek rekening secara berkala.Arti Notifikasi BSU di Situs Kemnaker

    Status penerimaan BSU 2025 dapat dicek secara berkala lewat situs bsu.kemnaker.go.id. Berdasarkan informasi resmi dari Kemnaker, berikut arti notifikasi BSU 2025 yang muncul di situs Kemnaker.

    Notifikasi 1: NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.
    – Artinya: NIK sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.Notifikasi 2: Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.
    – Artinya: Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak Bank atau PT Pos Indonesia (Persero).Notifikasi 3: Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
    – Artinya: Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).Notifikasi 4: Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank ****
    – Artinya: Dana sudah dikirim ke rekening penerima BSU.Notifikasi 5: Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.
    – Artinya: Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

    (kny/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Startup Pakistan Kirim Tangan Palsu untuk Anak Gaza

    Startup Pakistan Kirim Tangan Palsu untuk Anak Gaza

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah anak Gaza korban serangan Israel menerima bantuan lengan prostetik dari sebuah startup Pakistan bernama Bioniks.

    Bioniks merupakan startup yang berdiri 2021 dan telah merancang 1.000 lengan khusus. Namun baru kali ini menyediakan untuk korban dari konflik.

    Perusahaan akan melakukan proses pengambilan gambar dengan smartphone dari berbagai sudut. Berikutnya mereka akan membuat model 3D untuk prostetik khusus.

    Dua anak perempuan, Sidra Al Bordeen (8) dan Habebat Allah (3) adalah dua orang pengguna pertama produk Bioniks. Sidra kehilangan lengannya, sedangkan Habebat harus kehilangan kedua lengan dan kakinya di Gaza.

    Keduanya melakukan konsultasi jarak jauh dan pemasangan virtual selama berhari-hari. CEO Anas Niaz juga berangkat menuju Amman, tempat kedua anak tersebut mengungsi, untuk melakukan pengiriman luar negeri pertama perusahaannya.

    Agar bisa diterima oleh anak-anak, Bioniks memasukkan karakter fiksi populer ke dalam prostetik seperti Iron Man atau karakter Elsa dari Disney. Niaz mengatakan itu membantu anak menerimanya secara emosional dan dapat menggunakan sehari-hari.

    Setiap lengan prostetik buatan Bioniks jauh lebih murah dari produk Amerika Serikat(AS), hanya US$2.500 (Rp 40,8 juta) berbanding US$10 ribu hingga US$20 ribu (Rp 163,3 juta-Rp 326,6 juta) Namun memang tidak secanggih buatan AS.

    Meski begitu, lengan palsu Bioniks memiliki fungsionalitas tingkat tinggi untuk anak-anak. Prosesnya yang bisa dilakukan dengan jarak jauh membuatnya mudah diakses.

    “Kami berencana menyediakan anggota tubuh bagi orang-orang di zona konflik lain juga, seperti Ukraina dan menjadi perusahaan global,” kata Niaz dikutip dari Reuters, Selasa (8/7/2025).

    Salah satu tantangan penggunaan prostetik adalah kebanyakan didesain untuk orang dewasa. Anggota tubuh palsu itu jarang digunakan anak-anak di zona perang, yang buruh penggantian 12-18 bulan seiring pertumbuhannya.

    Niaz mengatakan perusahaannya tengah menjajaki opsi pendanaan untuk penggantian prostetik yang digunakan kedua anak tersebut di masa depan. Harapannya biayanya tidak akan terlalu mahal.

    “Hanya beberapa komponen yang diganti. Sisanya digunakan lagi untuk anak lain,” ujarnya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • BSU Belum Cair, Cottong Sebut Pemerintah Gagal Pahami Urgensi Perut Rakyat!

    BSU Belum Cair, Cottong Sebut Pemerintah Gagal Pahami Urgensi Perut Rakyat!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 yang dijanjikan pemerintah kepada jutaan pekerja berpenghasilan rendah masih belum sepenuhnya cair hingga awal Juli 2025. Meski telah diumumkan sejak Mei lalu dan dijadwalkan cair secara bertahap pada Juni-Juli, jutaan pekerja masih menunggu kejelasan nasib dana bantuan yang digadang-gadang sebagai “bantalan ekonomi” tersebut.

    Kementerian Ketenagakerjaan menyebut lambannya pencairan disebabkan oleh proses verifikasi data, validasi rekening, serta pemadanan lintas kementerian. Hingga kini, dari 3,7 juta pekerja yang tercatat sebagai penerima BSU tahap pertama, baru sekitar 2,45 juta yang telah menerima bantuan. Sisanya masih tertahan karena berbagai kendala teknis.

    Menyikapi keterlambatan ini, Nurhidayatullah B. Cottong, aktivis muda melontarkan kritik pedas terhadap pemerintah yang dinilainya tidak serius dalam menjalankan program perlindungan sosial.

    “Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini soal perut rakyat yang dibiarkan lapar oleh sistem birokrasi yang mandek dan bebal! Pemerintah gagal paham bahwa Rp600 ribu bagi buruh itu bukan angka kecil, itu harga hidup. Tapi justru diseret-seret oleh alasan klasiklah rekening tidak valid, pemadanan belum selesai, bank belum transfer. Di mana empatinya?” tegas Cottong kepada wartawan, Rabu (3/7).

    Ia juga menilai bahwa pemerintah seharusnya bisa belajar dari tahun-tahun sebelumnya dalam menyalurkan bantuan dengan lebih cepat dan adaptif, apalagi di tengah beban ekonomi masyarakat yang semakin berat.

  • Cara Mudah Punya Rumah Tanpa SLIK OJK, Tukang Bakso dan Ojol Bisa Coba

    Cara Mudah Punya Rumah Tanpa SLIK OJK, Tukang Bakso dan Ojol Bisa Coba

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pekerja di sektor informal kesulitan untuk memiliki hunian rumah karena terhalang oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK), sistem pengganti BI Checking. Kalangan pengembang menilai sistem rent to own menjadi salah satu solusi yang memungkinkan agar pekerja informal seperti tukang bakso, buruh harian hingga pengemudi ojek online memiliki huniannya.

    “Sekarang ini hampir 70% dari yang mengajukan rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) itu ditolak karena SLIK, jadi sebelum masuk ke perbankan sudah diseleksi dulu sama pengembang. Makanya solusi yang memungkinkan ya skema sewa-beli atau rent to own,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdilah kepada CNBC Indonesia, Minggu (6/7/2025).

    Namun berbeda dengan rumah subsidi yang bunganya disubsidi negara, skema rent to own hanya mengandalkan swasta sehingga masuk ke dalam bunga komersial, karena itu bunganya bisa tinggi. Demi menekannya maka bisa digabung dengan dana konversi hasil hunian berimbang atau melalui dana partisipasi pengembang.

    “Bunga rumah subsidi 5% lah misal, lalu bunga komersial 11%, nah lewat skema rent to own ini bunganya bisa sekitar 7%, bedanya jauh, nah ini bisa meringankan masyarakat yang mau punya rumah tapi terganjal SLIK tadi,” sebut Junaidi.

    Foto: Pengunjung melihat display contoh rumah subsidi yang telah diperkecil di Jakarta, Senin (16/6/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Pengunjung melihat display contoh rumah subsidi yang telah diperkecil di Jakarta, Senin (16/6/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Pihak swasta sudah mulai masuk ke dalam skema ini yakni melalui program Pra KPR, dimana peminat hunian dapat langsung menghuni rumah sebagai penyewa sambil mengikuti program yang didesain agar mereka dapat memiliki rumah tersebut di masa depan. Kedisiplinan dalam membayar biaya sewa setiap bulan menjadi dasar untuk membuka akses pembiayaan dengan bank sekaligus sedikit demi sedikit mengurangi plafon pinjaman yang dibutuhkan.

    “Program Pra KPR adalah contoh bahwa dengan mendekati akar masalah, bukan sekadar menambah anggaran, kita bisa membangun ekosistem perumahan yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga dapat membantu pelaku usaha UMKM, pelaku industri kreatif, freelancer, dan agen berbasis komisi untuk naik kelas, mendapat akses pembiayaan, dan hunian yang nyaman dan terintegrasi melalui program Pra KPR,” kata President Director MilikiRumah Marine Novita.

    Program Pra KPR ini menggunakan skema Rent-to-Own yang sudah ada sebelumnya, walaupun inovasi ini belum dikenal secara luas. Kawasan yang sudah mulai menerapkan skema ini yakni Kota Cakra di Tigaraksa Kabupaten Tangerang dari Badak Perkasa Group. Tujuannya agar pencari hunian yang selama ini memiliki masalah dapat memiliki rumah yang nyaman dan layak melalui fasilitas pembiayaan komersial, sehingga tidak membebani pemerintah dengan subsidi dan ukuran rumah yang terbatas.

    “Kritik publik terhadap program perumahan dan desain rumah subsidi saat ini adalah momentum untuk berinovasi. Pemerintah perlu membuka ruang bagi solusi berbasis data dan partisipasi swasta, terutama yang menyasar sektor informal,” ujar Marine.

    (fys/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pemerintah Atur Pelabuhan Khusus Impor Tekstil, Untungkan Pengusaha?

    Pemerintah Atur Pelabuhan Khusus Impor Tekstil, Untungkan Pengusaha?

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai kebijakan pelabuhan impor khusus untuk masuknya produk impor tekstil dan produk tekstil (TPT) dapat berdampak baik dan buruh bagi pelaku usaha industri nasional. 

    Wakil Ketua API David Leonardi mengatakan pemerintah akan mengatur tempat pemasukan barang impor TPT. Adapun, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 17/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor TPT. 

    “Aturan ini dapat memusatkan pengawasan di pelabuhan tertentu sehingga lebih mudah diawasi Bea Cukai,” kata David kepada Bisnis, Minggu (6/7/2025). 

    Adapun, aturan yang dimaksud tercantum pada Bab IV tentang Tempat Pemasukan Barang Impor ayat (1-3). 

    Pada ayat pertama disebutkan bahwa impor atas TPT untuk pos tarif/harmonized system dan uraian Barang tertentu, Menteri dapat menentukan tempat pemasukan Barang Impor. Tempat pemasukan Barang Impor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pelabuhan tujuan.

    Dalam lampiran Permendag 17/2025, impor produk tekstil sudah jadi yang diimpor oleh produsen ataupun importir umum hanya dapat dilakukan melalui pelabuhan tujuan Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, New Priok di Jakarta, Tanjung Emas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya, Soekarno Hatta di Makassar, Bitung di Bitung, Krueng Geukuh di Aceh Utara, dan Merak Mas di Cilegon. 

    Kemudian, produk pakaian jadi hanya dapat diimpor lewat pelabuhan darat seperti Cikarang Dry Port (Jababeka) di Bekasi, serta pelabuhan udara yaitu Kualanamu di Deli Serdang, Soekarno Hatta di Tangerang, Ahmad Yani di Semarang, Juanda di Surabaya, dan Sultan Hasanuddin di Makassar.

    Meskipun pengawasan disebut dapat lebih ketat, pengusaha melihat ada potensi kelemahan dari aturan ini, lantaran pilihan pelabuhan terbatas.

    “Artinya importir di daerah tanpa pelabuhan yang ditunjuk harus trans-shipment sehingga ongkos logistik naik,” tuturnya. 

    Kendati demikian, pihaknya tetap mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengevaluasi aturan pengaturan impor terbaru ini sebagai revisi dari aturan relaksasi impor sebelumnya dalam Permendag 8/2024 yang kini resmi dicabut. 

    Sebagaimana diketahui, peraturan impor terbaru ini menambah persyaratan importasi TPT dengan mewajibkan penggunaan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian. 

  • Penelitian Ungkap Dugaan Genosida Warga Aborigin oleh Britania di Masa Lalu

    Penelitian Ungkap Dugaan Genosida Warga Aborigin oleh Britania di Masa Lalu

    Canberra

    Penyelidikan yang dipimpin masyarakat Aborigin menemukan bukti-bukti bahwa penjajah Britania telah melakukan genosida terhadap penduduk asli di Negara Bagian Victoria, Australia.

    Dalam laporannya, Yoorrook Justice Commission mengatakan tindak kekerasan dan penyakit membuat populasi masyarakat adat setempat berkurang hingga tiga perempatnya.

    Hal ini terjadi dalam kurun 20 tahun setelah negara bagian itu dijajah pada awal 1830-an.

    Laporan ini mencakup 100 rekomendasi untuk “memperbaiki” kerugian yang disebabkan “invasi dan pendudukan”.

    Meski begitu, sebagian penulis laporan tidak setuju dengan “temuan-temuan utama” yang tidak disebutkan secara spesifik.

    Pada tahun 2021, Komisi ini dibentuk sebagai penyelidikan formal pertama di Australia yang “mengungkap kebenaran”.

    Komisi itu ditugaskan untuk menelaah “ketidakadilan sistemik” yang diderita oleh masyarakat suku bangsa asli di Victoria, baik pada masa lalu maupun yang masih berlangsung.

    Laporan ini adalah bagian dari dorongan nasional yang lebih luas agar Australia terlibat dalam proses rekonsiliasi dengan masyarakat Aborigin dan Penduduk Selat Torres.

    Para pemimpin komunitas mengatakan proses ini harus mencakup penyelidikan terhadap sejarah bangsa, pembuatan perjanjian, dan pemberian suara politik yang lebih besar kepada masyarakat Bangsa Pertama.

    Selama empat tahun, Komisi Keadilan Yoorrook memberikan kesempatan kepada masyarakat Aborigin dan Penduduk Selat Torres untuk secara formal membagikan kisah dan pengalaman mereka.

    Tugas komisi ini mencakup berbagai isu, termasuk hak atas tanah dan air, pelanggaran budaya, pembunuhan dan genosida, serta masalah kesehatan, pendidikan, dan perumahan.

    Baca juga:

    Laporan tersebut menemukan bahwa sejak tahun 1834, “pembunuhan massal, penyakit, kekerasan seksual, pengucilan, penghancuran bahasa (linguicide), penghapusan budaya, degradasi lingkungan, pencabutan anak”, serta asimilasi, telah berkontribusi pada “kehancuran fisik yang nyaris total” komunitas suku bangsa asli Victoria.

    Akibatnya, populasi mereka turun drastis dari 60.000 menjadi 15.000 jiwa pada tahun 1851.

    “Ini adalah genosida,” bunyi laporan tersebut.

    Laporan yang disusun berdasarkan lebih dari dua bulan dengar pendapat publik dan lebih dari 1.300 masukan ini menyerukan “ganti rugi” untuk mengakui serangkaian pelanggaran hak asasi manusia, termasuk reparasi.

    Rekomendasi lainnya adalah perombakan signifikan sistem pendidikan untuk melibatkan lebih banyak masukan dari masyarakat penduduk asli.

    Selain itu, permintaan maaf pemerintah Australia untuk tentara Aborigin yang bertugas selama Perang Dunia tetapi dicoret dari skema pemberian tanah saat kembali dari medan perang.

    Terkait sistem kesehatan negara bagian, laporan ini menemukan bahwa rasisme bersifat “endemik”. Karena itu, laporan tersebut menyerukan peningkatan dana untuk layanan kesehatan suku asli serta kebijakan untuk mendapatkan lebih banyak staf Aborigin dalam sistem tersebut.

    Namun, tiga dari lima komisioner Sue-Anne Hunter, Maggie Walter, dan Anthony North”tidak menyetujui dimasukkannya temuan-temuan utama dalam laporan akhir”, meskipun tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan.

    Baca juga:

    Menanggapi laporan tersebut, pemerintah Negara Bagian Victoria mengatakan akan “mempertimbangkan dengan cermat” temuan-temuan itu.

    Perdana Menteri Jacinta Allan menyatakan bahwa temuan-temuan tersebut “menyoroti kebenaran yang pelik”.

    Jill Gallagher, kepala badan utama kesehatan dan kesejahteraan Aborigin di Victoria, menyatakan bahwa temuan genosida itu “tidak terbantahkan”.

    “Kami tidak menyalahkan kekejaman ini kepada siapa pun yang saat ini hidup,” katanya kepada ABC.

    “Tetapi kita yang hidup saat ini bertanggung jawab untuk menerima kebenaran itu dan semua warga Victoria hari ini harus menerima, mengakui, dan berdamai dengan temuan faktual ini.”

    Laporan komisi ini merupakan yang pertama di Australia.

    Di negara bagian dan wilayah lain, penyelidikan serupa sedang berlangsung dengan tingkat kemajuan yang bervariasi tergantung partai yang berkuasa.

    Sebagai contoh, di Queensland, penyelidikan pengungkapan kebenaran dibatalkan setelah pemerintah Partai Buruh digantikan oleh pemerintahan Liberal-Nasional.

    Dalam beberapa tahun terakhir, dialog nasional tentang cara mengakui pemilik tradisional Australia di semua tingkat pemerintahan telah memicu perdebatan sengit.

    Pada Oktober 2023, warga Australia menolak referendum bersejarah, menolak perubahan konstitusi yang akan menciptakan Aboriginal and Torres Strait Islander Voice, sebuah badan nasional bagi masyarakat Suku Bangsa Asli untuk memberikan nasihat mengenai undang-undang.

    Tonton juga “Greenpeace Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Kecam Genosida Israel” di sini:

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Gandeng Pimpinan DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pemahaman Jaminan Sosial Pekerja

    Gandeng Pimpinan DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pemahaman Jaminan Sosial Pekerja

    Kabupaten Bandung Barat: Anggota Komisi IX DPR RI yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P. mendorong masyarakat di Kabupaten Bandung Barat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
     
    Hal ini disampaikan Cucun dalam kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Bale Abah Padalarang, Selain Cucun Ahmad Syamsurijal, sosialisasi itu juga turut dihadiri Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan dan Pimpinan DPRD Bandung Barat.
     
    Dalam sosialisasi tersebut, Cucun menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, mulai dari petani, pedagang, tukang ojek, hingga pekerjaan lainnya. Ia menyebut bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
     
    “Saya mengapresiasi langkah2 strategis BPJS Ketenagakerjaan, tugas dan fungsinya menghadirkan negara untuk melindungi segenap pekerja Indonesia. Saya juga menghimbau kepada rekan-rekan Anggota DPRD Bandung Barat yang hadir pada hari ini, ayo terus ingatkan pemberi kerja dan seluruh pekerja yang berada di Kabupaten Bandung barat untuk mendaftarkan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.” Ungkap Cucun
     
     

    Menurutnya, kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja. Program perlindungan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang layak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko.
     
    Sejalan dengan amanah konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, sebagai bentuk negara hadir dan sebagai wakil rakyat kita bisa menghadirkan negara di tengah masyarakat dan mendukung dengan regulasi yang ada.
     
    Cucun berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan iuran yang terjangkau dan manfaatnya. Pekerja bisa fokus kerja keras biar kecemasannya BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung.” Tegas Cucun
     
    Dalam kesempatan yang sama Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menekankan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk negara hadir melindungi seluruh pekerja di Indonesia

    “BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya sebagai sebuah lembaga, tapi sebagai sahabat bagi para pekerja, bagi Bapak/ibu semua. Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang bekerja, baik itu buruh pabrik, pedagang di pasar, nelayan, petani, driver ojek online, hingga pekerja lepas di desa-desa dan dimanapun, memiliki perlindungan saat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.” Ujar Pramudya
     

     
    Disebutkan program BPJS Ketenagakerjaan ada 5, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
     
    “Hari ini kami juga secara simbolis memberikan santunan manfaat Program JKK, JKM, JP dan Beasiswa kepada 4 Orang Ahli waris dengan total santunan sebesar Rp640 Juta, Kami berharap manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mempertahankan kehidupan yang layak bagi ahli waris yang ditinggalkan. Kita tentu tidak pernah berharap musibah datang, namun hidup penuh dengan ketidakpastian, dan tidak ada salahnya jika kita berjaga-jaga sejak dini. Lebih baik sedia payung sebelum hujan, karena perlindungan hari ini bisa jadi penyelamat di hari esok. Dan ini sejalan dengan tujuan dari Badan untuk memastikan pekerja yg dilindungi fokus utk Kerja Keras dan BPJS Ketenagakerjaan yg menangunggung cemas nya, spt yang diungkapkan Pak Cucun dan sesuai dengan kampanye komunikasi yang kita selalu gaungkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas, tutup Pramudya
     
    BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa upaya memperluas cakupan perlindungan pekerja tidak berhenti di sosialisasi ini. Ke depan, berbagai program edukasi akan terus digelar di berbagai kecamatan, dengan fokus pada pekerja sektor informal yang masih minim kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.
     

    Kabupaten Bandung Barat: Anggota Komisi IX DPR RI yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P. mendorong masyarakat di Kabupaten Bandung Barat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
     
    Hal ini disampaikan Cucun dalam kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Bale Abah Padalarang, Selain Cucun Ahmad Syamsurijal, sosialisasi itu juga turut dihadiri Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan dan Pimpinan DPRD Bandung Barat.
     
    Dalam sosialisasi tersebut, Cucun menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, mulai dari petani, pedagang, tukang ojek, hingga pekerjaan lainnya. Ia menyebut bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
     
    “Saya mengapresiasi langkah2 strategis BPJS Ketenagakerjaan, tugas dan fungsinya menghadirkan negara untuk melindungi segenap pekerja Indonesia. Saya juga menghimbau kepada rekan-rekan Anggota DPRD Bandung Barat yang hadir pada hari ini, ayo terus ingatkan pemberi kerja dan seluruh pekerja yang berada di Kabupaten Bandung barat untuk mendaftarkan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.” Ungkap Cucun
     
     

     
    Menurutnya, kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja. Program perlindungan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang layak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko.
     
    Sejalan dengan amanah konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, sebagai bentuk negara hadir dan sebagai wakil rakyat kita bisa menghadirkan negara di tengah masyarakat dan mendukung dengan regulasi yang ada.
     
    Cucun berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan iuran yang terjangkau dan manfaatnya. Pekerja bisa fokus kerja keras biar kecemasannya BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung.” Tegas Cucun
     
    Dalam kesempatan yang sama Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menekankan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk negara hadir melindungi seluruh pekerja di Indonesia
     
    “BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya sebagai sebuah lembaga, tapi sebagai sahabat bagi para pekerja, bagi Bapak/ibu semua. Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang bekerja, baik itu buruh pabrik, pedagang di pasar, nelayan, petani, driver ojek online, hingga pekerja lepas di desa-desa dan dimanapun, memiliki perlindungan saat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.” Ujar Pramudya
     

     
    Disebutkan program BPJS Ketenagakerjaan ada 5, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
     
    “Hari ini kami juga secara simbolis memberikan santunan manfaat Program JKK, JKM, JP dan Beasiswa kepada 4 Orang Ahli waris dengan total santunan sebesar Rp640 Juta, Kami berharap manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mempertahankan kehidupan yang layak bagi ahli waris yang ditinggalkan. Kita tentu tidak pernah berharap musibah datang, namun hidup penuh dengan ketidakpastian, dan tidak ada salahnya jika kita berjaga-jaga sejak dini. Lebih baik sedia payung sebelum hujan, karena perlindungan hari ini bisa jadi penyelamat di hari esok. Dan ini sejalan dengan tujuan dari Badan untuk memastikan pekerja yg dilindungi fokus utk Kerja Keras dan BPJS Ketenagakerjaan yg menangunggung cemas nya, spt yang diungkapkan Pak Cucun dan sesuai dengan kampanye komunikasi yang kita selalu gaungkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas, tutup Pramudya
     
    BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa upaya memperluas cakupan perlindungan pekerja tidak berhenti di sosialisasi ini. Ke depan, berbagai program edukasi akan terus digelar di berbagai kecamatan, dengan fokus pada pekerja sektor informal yang masih minim kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.
     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Berapa Lama Masa Inkubasi Virus Hanta di Tubuh Manusia

    Berapa Lama Masa Inkubasi Virus Hanta di Tubuh Manusia

    Jakarta

    Beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan temuan delapan kasus virus Hanta di empat provinsi. Wilayahnya meliputi provinsi D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

    Hasil surveilans tersebut diumumkan pada 19 Juni 2025 setelah sebelumnya ditemukan kasus virus Hanta di Kabupaten Bandung Barat. Pada 20 Mei 2025, pasien Bandung Barat sempat dirawat di RSUP Hasan Sadikin Bandung, sebelum akhirnya sembuh dan bisa kembali beraktivitas lagi.

    Berapa Lama Masa Inkubasi Virus Hanta?

    Masa inkubasi adalah istilah medis yang merujuk pada waktu antara infeksi pertama kali dan munculnya gejala pertama. Ada banyak jalur paparan infeksi, mulai dari menghirup percikan droplet yang terkontaminasi seperti pada flu dan COVID-19, hingga gigitan hewan terinfeksi seperti pada rabies, maupun kontak langsung seperti pada virus hanta.

    Berdasarkan gejalanya, infeksi virus Hanta dibagi menjadi dua jenis, yaitu Haemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS) dan Hantavirus pulmonary syndrome (HPS). Seperti ini bedanya:

    Haemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS)

    HFRS merupakan tipe infeksi virus Hanta yang paling banyak ditemukan, termasuk di Indonesia. Dari delapan kasus infeksi virus Hanta yang ditemukan di Indonesia, seluruhnya bertipe HFRS. Tipe ini memang lebih banyak ditemukan di benua Asia atau Eropa.

    Masa inkubasi virus ini biasanya mencapai 1-2 minggu dengan angka kematian 5-15 persen. Beberapa gejala infeksi virus Hanta tipe HFRS meliputi:

    Mual.Mata kemerahan.Ruam.Demam.Sakit Kepala.Nyeri Punggung.

    Dalam kondisi parah, infeksi virus Hanta HFRS dapat memicu gejala oliguria, anuria, gangguan sistem saraf, perdarahan sistem pencernaan, hingga gangguan pernapasan.

    Hantavirus pulmonary syndrome (HPS)

    Infeksi virus Hanta tipe HPS memiliki angka kematian yang jauh lebih tinggi bila dibandingkan tipe HFRS, yaitu 60 persen. Masa inkubasi virus Hanta penyebab HPS biasanya berkisar antara 14-17 hari.

    Virus Hanta versi ini lebih banyak ditemukan di benua Amerika. Berikut ini beberapa gejala infeksi virus Hanta tipe HPS:

    Demam.Nyeri badan.Malaise (lemas).Batuk.Sesak napas.Sakit perut.Muntah.Diare.

    Dalam kondisi parah, HPS dapat memicu penumpukan cairan di paru-paru dan kerusakan jaringan. Beberapa gejala lain yang ditimbulkan seperti tekanan darah rendah, detak jantung tak teratur, hingga gangguan pada paru.

    Langkah Pencegahan Infeksi Virus Hanta

    Virus Hanta merupakan patogen yang umumnya disebarkan oleh hewan pengerat seperti tikus. Penularan dapat terjadi melalui kontak liur, urine, atau kotoran tikus yang terinfeksi.

    Juru Bicara Kemenkes drg Widyawati mengungkapkan infeksi virus Hanta bisa dicegah. Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah menjaga kebersihan rumah (khususnya ruangan yang jarang dipakai) dan memasang perangkap tikus.

    “(Pembersihan) seperti gudang, loteng, atau ruang bawah tanah,” katanya ketika dihubungi detikcom.

    Untuk menghindari infeksi, sebaiknya jangan menyentuh tikus dalam keadaan mati maupun hidup secara langsung. Selain itu, orang-orang yang memiliki pekerjaan berisiko disarankan menggunakan pelindung diri.

    “Bagi mereka yang berisiko kontak dengan rodensia (hewan pengerat), seperti petani, buruh bangunan, tenaga lab, hingga dokter hewan,” sambungnya.

    “Masyarakat tak perlu panik, tapi harus tetap waspada. Pencegahan melalui kebersihan lingkungan sangat penting. Pemantauan di daerah rawan akan terus dilakukan bersama dinas kesehatan setempat untuk mencegah penularan lebih lanjut,” tandas drg Widyawati.

    (avk/up)