Dari Kantor Pemberi Suap Topan Ginting, KPK Geledah Kantor PU Padangsidimpuan
Tim Redaksi
PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS.com
– Usai menggeledah rumah dan kantor milik bos PT DNG (Dalihan Natolu Grup), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, penyidik
KPK
melanjutkan
penggeledahan
di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota
Padangsidimpuan
di Kompleks Perkantoran Pemko Padangsidimpuan, Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution/By Pass, Kelurahan Pal IV Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan,
Sumatera Utara
, Jumat (4/7/2025) malam.
Pantauan Kompas.com, tim penyidik KPK tiba di Kantor PU sekitar pukul 18.25, menjelang maghrib.
Kondisi kantor masih tertutup dan sudah tidak ada aktivitas.
Sekitar pukul 19.20 WIB, seorang pria bernama Imbalo Siregar, yang diketahui sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Pemko Padangsidimpuan, tiba dengan mengendarai mobil dinasnya.
Imbalo kemudian menyalami penyidik yang ada dan selanjutnya membuka pintu kantor.
Hingga pukul 22.00, penyidik KPK masih berada di dalam kantor dan belum terlihat keluar.
Begitu juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU.
Diketahui, selain menggeledah rumah dan kantor milik bos PT DNG, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Di sana, penyidik menggeledah rumah Kepala Dinas PU Pemkab Madina, Elpianti Harahap, di kediamannya, di Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan Kota, Madina.
Setelah menggeledah, penyidik memboyong Elpianti bersama barang bukti yang ditemukan ke Kantor Dinas PU Madina, di Kompleks Perkantoran Pemkab Madina.
“Iya, informasi yang saya dapat dari Pak Sekda tadi, benar rumah Kadis PU (Pemkab Madina) digeledah KPK. Demikian yang saya terima laporan,” ungkap Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, saat dihubungi lewat sambungan ponsel, Jumat.
Penggeledahan
ini merupakan lanjutan dari serangkaian kegiatan serupa yang dilakukan KPK di berbagai lokasi di Kota Medan.
Kirun ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka oleh KPK dalam
kasus korupsi
proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR
Sumut
dan PJN Wilayah I Sumut.
Selain Kirun, tersangka lainnya adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Heliyanto (HEL), dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Topan yang ada di Medan.
Saat penggeledahan, penyidik menemukan uang Rp 2,8 miliar dan pistol.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: BOS
-
/data/photo/2025/07/04/6867f2128553a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dari Kantor Pemberi Suap Topan Ginting, KPK Geledah Kantor PU Padangsidimpuan Medan 5 Juli 2025
-

Aplikator Ojol Bukan Bos Mitra Driver, tetapi Hanya Koordinator
Jakarta, Beritasatu.com – Pengamat kebijakan publik menilai bahwa perusahaan aplikator ojek online (ojol) bukanlah pihak yang memberikan pekerjaan secara langsung kepada para mitra driver atau pengemudi.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, ojek motor telah lama ada sebelum kehadiran aplikasi digital, terutama ojek pangkalan yang sudah menjadi bagian dari transportasi informal masyarakat.
“Aplikator itu sejatinya hanya bertindak sebagai koordinator yang memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengorganisasi para pengemudi. Mereka bukan pemberi kerja, jadi tidak seharusnya melakukan eksploitasi atau merugikan pihak ojol. Di sinilah negara seharusnya hadir,” tegas Trubus kepada Beritasatu.com, Jumat (4/7/2025).
Trubus menilai, selama ini telah terjadi kekeliruan dalam memberikan posisi aplikator sebagai pemberi kerja. Faktanya, aplikator tidak menanggung beban operasional pengemudi, seperti biaya bahan bakar, servis kendaraan, ataupun kepemilikan motor yang semuanya dibebankan kepada pengemudi itu sendiri.
“Pertanyaannya, aplikator itu menanggung apa? Mereka hanya sebagai penghubung antara pengguna dan pengemudi. Namun, selama ini mereka bertindak seolah-olah punya kuasa lebih besar dari pengemudi. Ini keliru,” imbuhnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran negara, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk menata ulang relasi kerja antara aplikator dan mitra pengemudi. Menurutnya, dua kementerian tersebut selama ini gagal menunjukkan ketegasan dalam memberikan perlindungan terhadap driver ojol.
“Pemerintah, aplikator, dan perwakilan pengemudi harus duduk bersama untuk merumuskan kejelasan status hukum para pengemudi. Apakah tetap sebagai mitra atau sebagai pekerja. Jika dianggap pekerja, maka mereka wajib mendapat hak-hak ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tutup Trubus.
Ia berharap langkah konkret segera diambil agar tidak terus terjadi ketimpangan antara aplikator dan para pengemudi ojol yang selama ini cenderung dirugikan.
-
/data/photo/2025/05/26/68341ac9da3a2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suaminya Dilimpahkan ke Kejaksaan Surabaya 4 Juli 2025
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suaminya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Bos CV Sentoso Seal
Jan Hwa Diana
dan suaminya, Handy Sunaryo, dipindahkan ke ruang tahanan Kejaksaan Negeri
Surabaya
pada Kamis (3/7/2025).
Pemindahan tahanan ini setelah berkas perkara kedua tersangka kasus perusakan mobil itu dianggap lengkap.
“Berkas perkara tersangka Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo suaminya sudah lengkap atau P21,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Putu Arya Wibisana dikonfirmasi Jumat (4/7/2025).
Karena berkas sudah dinyatakan lengkap, maka penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan pelimpahan tahap II, yakni pelimpahan berkas perkara dan kedua tersangka ke pihak Kejari Surabaya.
“Setelah ini akan kami daftarkan untuk memperoleh jadwal sidang di Pengadilan Negeri Surabaya,” jelasnya.
Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya sejak Mei 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Diana dan Handy diduga melakukan perusakan terhadap dua mobil milik korbannya di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya.
Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang perusakan.
Khusus Diana, juga ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reskrimum Polda Jatim dalam kasus penggelapan ijazah karyawannya.
Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Penetapan tersangka ini setelah penyidik Polda Jatim mendapatkan 108 ijazah milik mantan karyawan Sentoso Seal yang disimpan di rumah Diana di perumahan Prada Permai VII Nomor 7 Kelurahan Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Profesi Baru Ini Jadi Rebutan, Gajinya Naik Gila-gilaan
Jakarta, CNBC Indonesia – Berkembangnya Artificial Intelligence juga membuat pekerjaan terkait bidang tersebut jadi buruan. Dampaknya membuat gaji untuk beberapa posisi mengalami peningkatan.
Salah satunya adalah ilmuwan senior AI. Dalam laporan data perekrut industri dan pergerakan pekerjaan FT, paket gaji untuk posisi tersebut mencapai US$3 juta (Rp 48,7 miliar) hingga US$7 juta (Rp 113,7 juta).
Bahkan sejumlah orang disebut mengantongi lebih dari US$10 juta (Rp 162,5 miliar) per tahunnya. Angka tersebut meningkat 50% dari tahun 2022 dan jauh lebih tinggi dari gaji untuk insinyur software tanpa pengalaman AI.
“Ini jadi lebih intens selama beberapa tahun terakhir, hingga titik saat pemain tertentu mau melakukan apa saja atau apapun agar bisa membawa bakat tersebut dalam organisasi,” kata mitra di firma perekrutan AI Riviera Partner, Kyle Langworthy dikutip dari Economic Times, Rabu (2/7/2025).
Sementara itu, peranan ilmuwan riset AI menengah hingga senior di perusahaan teknologi besar juga mengalami peningkatan. firma perekrutan teknologi Harrison Clarke mengatakan jumlahnya mencapai US$500 ribu (Rp 8,1 miliar) hingga US$2 juta (Rp 32,5 miliar), naik dari US$400 ribu (Rp 6,5 miliar) hingga US$900 ribu (Rp 14,6 miliar) pada 2022 lalu.
Situs pelacakan gaji, Levels menyebut Meta menawarkan gaji untuk teknisi AI sekitar US$186 ribu (Rp 3 miliar) hingga US$3,2 juta (Rp 52 miliar). Sementara OpenAI berkisar US$212 ribu (Rp 3,4 miliar) hingga US$2,5 juta (Rp 40,6 miliar).
Namun angka besar itu tak begitu berarti. Karena para peneliti AI lebih mementingkan kepemimpinan dan misi peneliti dibandingkan gaji yang mereka dapat.
“Selalu ada risiko, jika Anda berakhir di Meta, tidak akan melakukan pekerjaan untuk level yang mungkin dilakukan DeepMind atau OpenAI atau Anthropic,” kata CEO Harrison Clarke, Firas Sozan.
Sebelumnya, Meta diisukan menawarkan US$100 juta (Rp 1,6 triliun) untuk ahli AI. Bahkan Mark Zuckerberg turun langsung untuk mencari dan menyeleksi karyawan barunya.
Wall Street Journal menyebut dia menyiapkan daftar insinyur dan peneliti AI yang diinginkan. Zuckerberg jugalah yang menghubungi tiap kandidat.
Namun Sam Altman, bos OpenAI, mengkritik besaran uang yang dikeluarkan Meta. Dia juga mengklaim tak ada satupun pegawainya yang ingin pindah ke Meta.
“Saya pikir strategi besarnya kompensasi di depan dan itu alasan untuk seseorang bergabung, seperti sejauh mana mereka berfokus pada hal itu dan bukan pada pekerjaan dan misi, saya pikir tidak menciptakan budaya yang hebat,” tegasnya.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
-

Tak Lagi Sepi Bak Kuburan, Bos Pengusaha: Mal-Mal Kini Mulai Bangkit
Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) buka suara soal kondisi terkini pusat perbelanjaan di Indonesia. Disebutkan, kondisi mal yang sebelumnya sempat memprihatinkan saking sepinya, kini mulai menunjukkan tanda-tanda bangkit.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan kondisi usaha pusat perbelanjaan makin membaik dengan ditandai mulai banyaknya masyarakat yang berkunjung. Tak hanya itu saja, banyak juga pusat perbelanjaan baru yang dibuka dan ramai dikunjungi masyarakat.
“Kinerja pusat perbelanjaan secara garis besar sudah mulai bergeliat lagi ya. Kalau dilihat, sudah mulai ramai dikunjungi masyarakat, meski daya beli masyarakat masih belum normal,” kata Alphonzus kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (3/7/2025).
Per Mei 2025, menurutnya, pertumbuhan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan secara rata-rata mencapai sekitar 10%-15% dibandingkan dengan 2024 lalu.
Meski begitu, Ia mengakui masih ada beberapa pusat perbelanjaan yang belum bangkit karena belum mampu menghadirkan pengalaman yang berbeda. Namun, ada beberapa sektor usaha yang mulai bergeliat kembali seperti hiburan, makanan dan minuman, serta kategori lainnya.
“Sektor usaha seperti hiburan, makanan dan minuman, masih terus bertumbuh dengan sangat baik, karena mungkin sektor inilah yang sedang dicari masyarakat,” ungkap Alphonzus.
Alphonzus menilai daya beli yang melemah tak serta merta membuat mal sepi, malah ada penyesuaian gaya konsumsi dari para pengunjung. Kata dia, masyarakat tetap datang ke mal, tetapi dengan pola belanja yang berbeda.
“Di tengah kondisi masih melemahnya daya beli masyarakat khususnya kelas menengah bawah, masyarakat masih tetap berkunjung ke pusat perbelanjaan dan berbelanja namun terjadi perubahan pola ataupun tren belanjanya. Masyarakat kelas menengah bawah cenderung membeli barang ataupun produk yang harga satuannya (unit price) rendah atau kecil,” jelasnya.
Dengan kata lain, yang berubah bukan frekuensi kunjungan, melainkan jenis dan nilai transaksi. Katanya, konsumen menjadi semakin selektif, mengincar produk dengan harga terjangkau, meski tetap mencari suasana belanja yang menyenangkan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi mal kini tak lagi sekadar tempat bertransaksi. Banyak pengunjung datang untuk menghabiskan waktu, bersosialisasi, atau sekadar menikmati atmosfer. Inilah yang membuat tingkat kunjungan tetap stabil, bahkan bertumbuh.
Alphonzus menyebut transformasi pusat perbelanjaan pun menjadi kunci. Mereka yang mampu menawarkan pengalaman menyeluruh, mulai dari keberagaman penyewa lapak (tenant mix) yang sesuai, ruang interaksi sosial, hingga konsep bangunan yang nyaman, cenderung lebih sukses menarik pengunjung.
“Pusat perbelanjaan harus dapat memiliki dan menyediakan tempat ataupun fasilitas untuk pelanggan melakukan interaksi sosial dengan sesamanya, sehingga fungsi Pusat Perbelanjaan bukan lagi hanya sekedar sebagai tempat belanja,” pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
-

Bos Sritex Sebut Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung untuk Pendidikan Anak
Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (dalam pailit) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) menyatakan uang Rp2 miliar yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berkaitan dengan perkara korupsi pemberian kredit.
Iwan menyampaikan bahwa uang tersebut sejatinya merupakan uang yang telah dikumpulkan dirinya untuk membiayai pendidikan anak-anak.
“Uang tabungan, uang tabungan sebenarnya untuk pendidikan anak-anak saya ke depannya saya masih kecil, jadi ya kita sisihkan lah uang tersebut untuk mereka ke depannya,” ujarnya dikutip dari Solopos, yang merupakan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Kamis (3/7/2025).
Dia menambahkan, dirinya akan segera melakukan tindakan atau pengajuan untuk membuktikan uang tersebut tidak terkait dengan perkara korupsi.
Namun demikian, Iwan pada intinya, tidak terlalu mempersoalkan penyitaan tersebut apabila untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi pemberian kredit yang menyeret Sritex Group.
“Namun ya kalau dinilai ini penting untuk kami serahkan untuk proses penyidikan yaudah gak apa-apa kami serahkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menyita uang tunai Rp2 miliar di kediaman Iwan yang berlokasi di Surakarta, pada Senin (30/6/2025).
Dia menjelaskan, uang dua miliar itu dipisahkan dalam dua kantong plastik bening dengan pecahan Rp100.000 senilai Rp1 miliar.
Dari dua kemasan itu juga terdapat tulisan PT Bank Central Asia (BCA) cabang Solo tertanggal 20 Maret 2025 dan 13 Mei 2024. “Pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp1.000.000.000 tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo,” tutur Harli.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5271229/original/090144400_1751468186-1000977583.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Disdikbud Kukar Larang Praktik Jual-Beli Buku & Seragam di Sekolah, Ada Sanksi untuk Pelanggar! – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara menerbitkan surat edaran yang melarang praktik jual-beli buku, LKS, dan seragam di sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah pungutan liar dan meringankan beban orang tua siswa.
Surat Edaran bernomor P-2814/SET-1/100.3.4/06/2025 itu diteken pada 23 Juni 2025 dan berlaku di seluruh satuan pendidikan negeri di Kukar. Selain melarang jual beli, edaran ini juga menegaskan bahwa pendaftaran dan daftar ulang siswa wajib dilakukan tanpa pungutan.
“Surat edaran ini kami keluarkan untuk menegaskan bahwa tidak boleh ada kegiatan jual beli buku pelajaran, seragam, atau perlengkapan sekolah di sekolah negeri. Pendaftaran dan daftar ulang juga harus gratis. Ini bukan himbauan, tapi larangan,” tegas Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, dalam keterangan rilis, Rabu (2/7/2025).
Larangan Disdikbud tersebut mengacu pada sejumlah regulasi nasional, seperti PP Nomor 17 Tahun 2010, Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016, dan Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008. Aturan-aturan itu secara tegas melarang tenaga pendidik melakukan aktivitas komersial di lingkungan sekolah.
Untuk menunjang proses belajar, guru didorong memanfaatkan dana BOS guna menyusun bahan ajar mandiri. Selain itu, penggunaan platform Merdeka Mengajar juga direkomendasikan sebagai sumber materi pembelajaran yang sesuai kurikulum.
-

Anggota DPR dorong pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke daerah
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi X DPR RI Agung Widyantoro mendorong pengembalian kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota, untuk memastikan alokasi dana pendidikan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan lokal.
Legislator asal Jawa Tengah yang juga mantan Bupati Brebes ini menilai sentralisasi pengelolaan di tingkat provinsi menimbulkan ketimpangan dalam penyaluran anggaran dan pembangunan infrastruktur pendidikan.
“Data Kemendikbudristek 2024 menunjukkan bahwa 30 persen sekolah di daerah pinggiran, termasuk di Jawa Tengah, mengalami keterlambatan penyaluran BOS Provinsi. Ini membuktikan bahwa birokrasi yang panjang di tingkat provinsi menghambat pemerataan akses pendidikan,” kata Agung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia juga merujuk temuan BPK RI 2023 yang mengungkap kurang efisiennya anggaran pendidikan di beberapa provinsi, termasuk Jawa Tengah. Sebagai mantan Bupati Brebes, Agung memahami betul tantangan yang dihadapi daerah dalam mengelola pendidikan.
“Saat saya memimpin Brebes, kewenangan pengelolaan SMA/SMK masih di kabupaten. Kami bisa merespons cepat kebutuhan sekolah, baik itu perbaikan gedung maupun penambahan guru.”
Saat ini kewenangan pengelolaan SMA/SMK ada di tingkat provinsi, namun banyak keluhan dari kepala sekolah dan orang tua siswa soal lambatnya penanganan masalah.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Brebes saja, setidaknya 15 persen SMA/SMK mengalami keterlambatan rehabilitasi ruang kelas karena proses perencanaan yang rumit di tingkat provinsi.
Agung juga menyoroti kesenjangan pembangunan infrastruktur pendidikan di Jawa Tengah. Data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah 2024 mencatat, hanya 65 persen sekolah di wilayah terluar seperti Cilacap dan Wonosobo yang memiliki fasilitas memadai, sementara di kota-kota besar seperti Semarang dan Surakarta angkanya mencapai 85 persen.
“Ini bukti bahwa pengelolaan terpusat di provinsi justru memperlebar ketimpangan. Kabupaten/kota lebih paham kondisi di lapangan dan bisa mengalokasikan dana secara adil,” paparnya.
Ia menambahkan, RUU Sisdiknas yang sedang dibahas di DPR harus memastikan alokasi dana khusus dari pusat ke kabupaten/kota berjalan transparan dan tepat sasaran.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah IX, Agung berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pendidikan.
“Saya telah menerima banyak laporan dari guru, orang tua, dan siswa di daerah pemilihan saya, seperti Tegal dan Brebes, yang mengeluhkan minimnya perhatian provinsi terhadap sekolah mereka. Ini harus diubah,” ujarnya.
Agung mengusulkan pandangan merevisi UU 23/2014 untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke kabupaten/kota, dengan pengawasan ketat untuk mencegah potensi korupsi di tingkat lokal.
“Pendidikan adalah hak dasar warga negara. Jangan biarkan birokrasi yang berbelit dan kebijakan yang tidak merata menghambat masa depan anak-anak kita,” tutur Agung.
Ia berharap langkah ini bisa mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Tengah.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5029056/original/026547800_1732946723-WhatsApp_Image_2024-11-30_at_11.18.13.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
