Wakapolsek Sering Terima Uang dari Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar
Tim Redaksi
GOWA, KOMPAS.com –
Mantan
Wakapolsek Tallo
Makassar, AKP (Purn) Sugito, mengakui di hadapan majelis hakim bahwa dirinya sering menerima uang dari Annar Salahuddin Sampetoding, terdakwa utama kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan di Pengadilan Negeri Tipikor Gowa, Rabu (30/7/2025).
Sugito hadir bersama dua saksi lainnya, Rahmatiah dan Rini Librayati, yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum terdakwa.
Sugito mengaku mengenal Annar sejak remaja dan memiliki hubungan dekat selama puluhan tahun.
Ia juga menyatakan pernah diberi amanah menjaga rumah terdakwa di Jalan Sunu 3, Makassar, saat ia menjabat Wakapolsek Tallo.
Ia pun menerima uang sebagai imbalan.
“Uangnya melalui transfer. Beliau (terdakwa) pernah bilang ke saya, kalau butuh uang jangan susahkan masyarakat, datang saja ke saya,” ujar Sugito saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa, Sultani.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basri Bacho kemudian mengejar pengakuan tersebut dengan mempertanyakan apakah pemberian uang itu diketahui oleh institusi tempat Sugito bertugas kala itu.
“Apakah pimpinan atau institusi tahu soal pemberian uang itu, mengingat Anda waktu itu masih polisi aktif?” tanya jaksa.
Sugito menjawab bahwa hubungan dengan terdakwa adalah hasil dari “penggalangan” dan bahwa pemberian uang itu tidak dilaporkan ke institusi.
Ketua majelis hakim Dyan Martha Budhinugraeny turut menanyakan jumlah uang yang diterima Sugito dari terdakwa. Namun, ia mengaku sudah tidak bisa mengingatnya.
“Uang pembeli pulsa dan jumlahnya sudah tidak terhitung,” ujarnya.
Sugito juga mengungkap bahwa dirinya mendatangi rumah Annar saat penggerebekan oleh Polres Gowa terjadi, setelah ditelepon langsung oleh terdakwa.
“Saya datang dan lihat pagar rumah terbuka, lalu saya singgah,” ucapnya.
Sidang dipimpin oleh hakim ketua Dyan Martha Budhinugraeny, bersama hakim anggota Sihabudin dan Yeni, serta JPU Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama. Perkara ini mendudukkan 15 terdakwa dari berbagai latar belakang profesi, yakni:
Kasus ini terbongkar pada Desember 2024, menghebohkan masyarakat karena uang palsu diproduksi menggunakan mesin canggih di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Gowa.
Uang palsu yang dicetak nyaris sempurna, bahkan lolos mesin hitung uang dan deteksi x-ray, dengan nilai diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Persidangan digelar secara maraton dengan agenda berbeda untuk masing-masing terdakwa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: BOS
-
/data/photo/2025/07/30/688a07409feb2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wakapolsek Sering Terima Uang dari Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Regional 30 Juli 2025
-

3 Jam di Istana, Bos Freeport Ngaku Batal Bertemu Prabowo
Jakarta –
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas batal bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Tony sudah menunggu sekitar 3 jam di Istana, namun pertemuan dengan Prabowo tak kunjung dilakukan.
Tony tiba di Istana sekitar pukul 14.40 WIB dan keluar sekitar pukul 17.50 WIB, sekitar 3 jam Tony berada di Istana. Namun, ketika keluar dia mengaku pertemuan urung dilakukan.
“Nggak belum. Belum jadi. Bener,” sebut Tony kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).
Ketika datang ke Istana Tony mengatakan dirinya diundang bertemu Prabowo pada pukul 15.00 WIB. Ketika ditanya mengapa pertemuan dengan Prabowo batal dilakukan, Tony enggan menjawab.
Tony juga sempat ditanya mengenai kabar perombakan manajemen yang terjadi di bawah holding BUMN tambang. Namun dia mengaku belum tahu.
Petinggi holding MIND ID pun sempat dipanggil Prabowo ke Istana kemarin. Seakan menegaskan kabar perombakan manajemen holding tambang, namun lagi-lagi Tony enggan merespons soal hal tersebut. Ketika ditanya dia cuman menegaskan pertemuannya dengan Prabowo belum dilakukan hari ini meski dirinya sudah di Istana.
“Belum tahu saya. Pertemuannya belum jadi,” katanya ketika dikonfirmasi.
Lihat juga Video: Prabowo Bertemu Pemimpin Freeport hingga Chevron, Bahas Investasi di RI
(hal/hns)
-
/data/photo/2025/07/30/688a0290ee256.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Puasa Bicara, Jan Hwa Diana dan Suaminya Hadiri Sidang Perdana Kasus Pengrusakan Mobil Surabaya 30 Juli 2025
Puasa Bicara, Jan Hwa Diana dan Suaminya Hadiri Sidang Perdana Kasus Pengrusakan Mobil
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Bos CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana menghadiri sidang perdana atas perkara pengrusakan di
Pengadilan Negeri Surabaya
, Rabu (30/7/2025) sore.
Dia datang bersama Handy Soenaryo suaminya yang juga berstatus terdakwa dalam perkara tersebut.
Diana dan suaminya mendengarkan dakwaan ketua majelis hakim di ruang Sari 2.
Keduanya nampak kompak mengenakan masker untuk menutup sebagian wajahnya dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Dalam sidang dakwaan, keduanya mengenakan atasan putih dan bawahan berwarna hitam sama seperti terdakwa perkara lainnya.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Putra Diana, keduanya disebut melakukan pengerusakan dua kendaraan milik Paul Stephanus.
“Aksi keduanya memenuhi unsur pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama,” kata JPU Galih.
Dia menjelaskan, aksi perusakan terjadi pada 23 November 2024 di rumah Diana.
Kendaraan yang dirusak adalah mobil pick-up Daihatsu Grandmax bernopol W-8414-NC milik Hironimus Tuqu dan sedan Mazda W-1349-WO milik Yanto.
Menurut jaksa, Handy merusak bagian roda depan dan belakang menggunakan dongkrak dan kunci roda.
Serta menggerinda ban kiri depan mobil Mazda hingga robek atas perintah istrinya, Jan Hwa Diana.
“Tindakan terdakwa menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan,” ujarnya.
Motif pengrusakan, bermula dari pekerjaan kanopi yang dipesan terdakwa Handy kepada Paul Stephanus.
Saksi Paul menerima pesanan dari terdakwa Handy pada 8 Agustus 2023.
Namun pekerjaan tersebut dibatalkan secara sepihak oleh terdakwa pada 29 Oktober 2024, saat progres pengerjaan telah mencapai 75 persen.
Setelah pembatalan, Handy menuntut pengembalian uang muka sebesar Rp 205.975.000.
Namun karena tidak terjadi kesepakatan, terjadi adu mulut yang berujung pada aksi pengrusakan terhadap dua kendaraan yang berada di lokasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/30/6889c7b2a2e35.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Prabowo Panggil Bos PPATK-BI di Tengah Gaduh Rekening Dormant Diblokir Nasional
Prabowo Panggil Bos PPATK-BI di Tengah Gaduh Rekening Dormant Diblokir
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden
Prabowo Subianto
memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Ivan Yustiavandana
dan Gubernur Bank Indonesia
Perry Warjiyo
di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
, Ivan tiba di Istana sekitar pukul 17.06 WIB dan mengaku tidak tahu alasan ia dipanggil oleh Prabowo.
“Iya iya nanti ya. Saya dipanggil presiden, belum tahu agendanya,” ujar Ivan ke awak media.
Tak lama setelah Ivan, giliran Perry yang tiba di kompleks Istana tanpa memberikan komentar kepada jurnalis.
Pertemuan Ivan dan Perry dengan Prabowo ini berlangsung ketika masyarakat ramai memprotes kebijakan PPATK memblokir
rekening dormant
atau rekening tidak aktif.
PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.
PPATK menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut PPATK, banyak rekening dormant digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya.
Ivan menegaskan bahwa saldo tabungan di rekening dormant yang diblokir tetap aman.
“Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” ujar Ivan, Senin (28/7/2025).
Menurut Ivan, pemblokiran hanya bersifat sementara untuk menghentikan transaksi, dan nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening tersebut atau menutupnya secara permanen dengan mendatangi bank.
Ivan menjelaskan, pemblokiran dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tindakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah atas rekeningnya karena sekarang marak sekali rekening-rekening yang tidak aktif dari nasabah lalu diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan nasabah,” kata Ivan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Bos BCA Setuju Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK
Jakarta –
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Hendra Lembong menanggapi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening-rekening pasif atau dormant. Hendra menilai pemblokiran tersebut menjadi kesempatan untuk mengingatkan kepada nasabah.
Hendra mengatakan pihaknya telah mengikuti ketentuan dari PPATK terkait pemblokiran sementara rekening dormant.
“Dan saya rasa ini cukup bagus juga. Jadi kita ada kesempatan mengingatkan para nasabah bahwa rekening-rekening ini sebaiknya aktif,” kata Hendra dalam konferensi pers yang disiarkan secara online, Rabu (30/7/2025).
Hendra menjelaskan rekening dormant lama selalu mempunyai risiko. Di mana, lanjut Hendra, dapat dipakai orang lain di saat pemilik rekening tidak mengetahuinya.
“Karena kalau rekening ini dormant lama, selalu ada risiko. Kalau ada yang memakai, yang punya rekening tidak tahu,” jelas dia.
Hendra menerangkan pihaknya juga cukup responsif dalam permintaan membuka blokir dari nasabah serta terus berkomunikasi dengan PPATK. Mengenai jumlah rekening yang diblokir, Hendra tidak bisa memastikan. Sebab, jumlah rekening terus naik-turun tergantung permintaan blokir dan pembukaan blokir.
“Nah, yang kita lihat begitu nasabah kita juga minta kita untuk membuka blokir, kita mengikuti proses sesuai yang ada dengan PPATK, kita sampaikan ke PPATK, dan biasanya PPATK juga buka blokirnya. Mengenai jumlah, ini berubah terus karena setiap hari banyak sekali komunikasi dengan PPATK. Jadi memang jumlahnya ini naik turun tergantung berapa yang diblokir dan berapa lagi yang diblokir dan dibuka,” terang Hendra.
Sebelumnya, berdasarkan pengumuman di Instagram resmi @ppatk_indonesia, rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apa pun baik penarikan, penyetoran atau transfer dalam jangka waktu tertentu. Biasanya 3 bulan hingga 12 bulan tergantung kebijakan masing-masing bank.
“Rekening dormant itu bisa berupa rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, rekening rupiah/valas,” tulis pengumuman PPATK, dikutip Selasa (29/7/2025).
Perbankan dapat melakukan penghentian sementara transaksi keuangan atas dasar permintaan otoritas sesuai kewenangan yang dimiliki. Meski demikian, uang nasabah dipastikan tetap aman dan nasabah dapat mengajukan pembukaan blokir tersebut.
Tonton juga video: BCA Terima Penghargaan atas Aksi Keberlanjutan sebagai Bank Unggul dan Berdampak
(rea/kil)
-

Viral Sopir Truk Dipalak Preman di Tanah Abang, Pelaku Ditangkap
Jakarta –
Viral seorang sopir truk pengangkut barang menjadi korban pemalakan seorang pria. Pemalakan ini terjadi di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kejadian pemalakan sopir truk ini pun viral di media sosial (medsos) usai sang sopir merekam proses pemalakan yang dialaminya. Dari video tersebut, sang sopir seolah hendak memberi laporan kepada pihak bosnya bahwa harus membayar uang ke pria tersebut jika ingin melintas di lokasi.
“Bos, kita nih ada kawalan Bos, nih buktinya ini, si abang ini, ya kan, takut saya ngebohong atau apa, tuh berapa?” ujar si sopir dalam video yang dilihat detikcom, Rabu (29/7/2025).
“Kuitansinya ada Bos,” sahut pria pemalak.
“Berapa? seratus?” tanya si sopir.
“Seratus ribu,” jawab pemalak.
“Iya, iya, iya,” jawab pemalak.
Dihubungi, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat membenarkan adanya kejadian pemalakan tersebut. Dia menjelaskan pelaku pemalakan pun saat ini sudah ditangkap.
“Sudah tertangkap (pelaku), inisial MR 33 tahun,” jelas Haris kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Haris menjelaskan, setelah diperiksa, MR mengaku telah memeras sopir-sopir yang melintasi kawasan tersebut sebanyak tiga kali.
“Pengakuannya sudah tiga kali melakukan pemerasan,” tuturnya.
(mea/mea)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4863019/original/046860100_1718300234-IMG20240610181646__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penyelidikan Google Cloud, KPK Panggil Eks Stafsus Nadiem Makarim – Page 3
Nadiem Anwar Makarim adalah seorang pengusaha dan tokoh publik yang dikenal luas sebagai pendiri Gojek, perusahaan teknologi raksasa di Indonesia. Lahir di Singapura pada 4 Juli 1984, Nadiem menempuh pendidikan dasar dan menengah di Jakarta sebelum melanjutkan SMA di Singapura. Pendidikan tingginya meliputi gelar BA di jurusan International Relations dari Brown University, serta gelar MBA dari Harvard Business School, setelah sempat mengikuti pertukaran pelajar di London School of Economics.
Perjalanan karier Nadiem dimulai sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Co. Setelah menyelesaikan studi masternya, ia kembali ke Indonesia dan berkiprah di Zalora Indonesia sebagai Co-founder dan Managing Editor, serta sebagai Chief Innovation Officer (CIO) di Kartuku. Puncak kariernya di dunia startup adalah ketika ia mendirikan Gojek pada tahun 2010. Di bawah kepemimpinannya, Gojek berkembang pesat menjadi perusahaan startup pertama di Indonesia yang memiliki nilai lebih dari US$10 miliar, bahkan masuk dalam daftar Fortune’s Top 50 Companies That Changed The World.
Pada 22 Oktober 2019, Nadiem mengundurkan diri dari Gojek untuk mengemban amanah sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian, pada 28 April 2021, ia diangkat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi setelah adanya penggabungan kementerian. Selama menjabat, Nadiem meluncurkan berbagai kebijakan penting, salah satunya adalah program Merdeka Belajar yang menjadi tonggak utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, dengan fokus pada penguatan karakter, nilai-nilai kebinekaan, dan pemanfaatan teknologi.
Kebijakan penting lainnya termasuk perubahan pada penyaluran Dana BOS yang memungkinkan dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan penggunaan hingga 50% dana untuk menggaji guru honorer. Nadiem juga mengeluarkan kebijakan kontroversial seperti penghapusan skripsi sebagai syarat wajib kelulusan pada tahun 2023, yang kemudian memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk menentukan syarat kelulusan. Meskipun beberapa kebijakannya menuai polemik, seperti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan buku panduan sastra, Nadiem Makarim berpamitan dari jabatannya pada 21 Oktober 2024.
-

Kasus Korupsi Tanihub Seret Bos MDI Ventures, Manajemen Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia – MDI Ventures buka suara soal dugaan kasus korupsi dan tindak pidana dalam pengelolaan dana investasi. Pihak perusahannya memastikan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Bahwa sebagai salah satu investor di Tanihub Group, MDI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dengan pihak-pihak terkait,” kata VP of Strategy & Sustainability MDI Ventures, Alvin Evander dalam keterangannya dikutip Rabu (30/7/2025).
Dia menjelaskan MDI selalu berupaya menjaga aspek Good Corporate Governance dan berbagai langkah mitigasi pada proses investasi. Upaya tersebut diharapkan bisa menjaga investasi startup tetap berkembang.
Namun MDI juga menyadari adanya dinamika dan risiko dalam perjalanan bisnis pada dunia investasi, khususnya untuk sektor startup.
“Sejak awal, kami terus berupaya menjaga aspek Good Corporate Governance dan melakukan berbagai langkah mitigasi terhadap proses investasi sesuai dengan kebijakan pengelolaan risiko internal, guna menjaga ekosistem investasi startup nasional agar tetap berkembang. Namun kami menyadari bahwa dalam dunia investasi, terutama pada sektor startup, terdapat dinamika dan risiko yang menjadi bagian dari perjalanan bisnis,” jelasnya.
MDI mematikan perusahaan tetap berjalan dengan normal. Begitu juga fungsi bisnis tetap akan berlangsung.
“Kami juga memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan seluruh fungsi bisnis tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” dia menuturkan.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengumumkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada pengelolaan dana investasi PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya periode 2019-2023. Total investasi yang dimaksud adalah US$25 juta atau skeitar Rp 409 miliar.
Ketiga orang tersebut adalah DSW yang merupakan Direktur PT MDI Venture, IAS selaku mantan Direktur Utama PT. TGI, dan ETPLT selaku mantan Direktur PT. TGI.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
-

Bos MDI Ventures Ditangkap, Asosiasi Modal Ventura Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) buka suara soal kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret MDI Ventures serta Tanihub. Pihak asosiasi juga memastikan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.
“Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menyeret beberapa perusahaan modal ventura anggota Amvesindo,” kata Ketua Umum Amvesindo Eddi Danusaputro kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (30/7/2025).
“Amvesindo menegaskan bahwa kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung,” dia menambahkan.
Asosiasi berkomitmen jadi mitra strategis pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem investasi sehat, profesional, dan berkelanjutan di industri digital tanah air.
Dia juga menjelaskan pihaknya percaya ekosistem startup dan dan investasi Indonesia tetap memiliki kontribusi dan kontribusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan dampak positif.
“Amvesindo percaya bahwa ekosistem startup dan investasi digital di Indonesia tetap memiliki kontribusi dan komitmen kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas,” jelasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengumumkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada pengelolaan dana investasi PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya periode 2019-2023.
Tiga orang dinyatakan sebagai tersangka dan telah ditahan yakni DSW yang merupakan Direktur PT MDI Venture, IAS selaku mantan Direktur Utama PT. TGI, dan ETPLT selaku mantan Direktur PT. TGI . Sementara total investasi kasus mencapai US$25 juta atau sekitar Rp 409 miliar.
Respons MDI Ventures
Menanggapi kasus ini, MDI Ventures mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dengan pihak-pihak terkait.
“Sejak awal, kami terus berupaya menjaga aspek Good Corporate Governance dan melakukan berbagai langkah mitigasi terhadap proses investasi sesuai dengan kebijakan pengelolaan risiko internal, guna menjaga ekosistem investasistartup nasional agar tetap berkembang. Namun kami menyadari bahwa dalam dunia investasi, terutama pada sektorstartup, terdapat dinamika dan risiko yang menjadi bagian dari perjalanan bisnis, kata VP of Strategy & Sustainability MDI Ventures, Alvin Evander, kepada CNBC Indonesia.
Lebih lanjut,MDI Ventures memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan seluruh fungsi bisnis tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
