Topik: BOS

  • Kiprah Bobby Rasyidin, Mantan Bos Holding BUMN Pertahanan yang Pernah Saling Bersaing – Page 3

    Kiprah Bobby Rasyidin, Mantan Bos Holding BUMN Pertahanan yang Pernah Saling Bersaing – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Bobby Rasyidin resmi ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero). Sebelum bergeser ke BUMN kereta, Bobby pernah menjadi Direktur Utama PT LEN Industri, Holding BUMN Industri Pertahanan.

    Dia menjabat dari 2021 hingga 2025 di posisi tersebut. Ternyata ada kisah unik soal penggabungan BUMN pertahanan itu di masa kepemimpinan Bobbu Rasyidin. Dia mengakui sebelum digabung dalam Holding BUMN Industri Pertahanan, DEFEND ID, perusahaan di sektor ini cenderung saling sikut karena persaingan.

    Hal ini diungkap Bobby dalam Ngopi BUMN, di Kantor Kementerian BUMN, pada Oktober 2023 lalu. Bobby menjelaskan, ada sekitar 5 perusahaan di sektor industri pertahanan. Yakni, LEN Industri, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, Pindad, dan PT Dahana. Sebelum jadi holding, kelima perusahaan itu kerap ‘rebutan’.

    “Terus terang sebelum diholdingkan ini 5 BUMN seperti disampaikan bang Arya (Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga), silo-silo itu banyak terjadi. Seperti PT Pindad dan PT LEN kalau ada sistem di dalam platform, itu rebutan,” kata Bobby dalam Ngopi BUMN, di Kementerian BUMN, Jakarta, ditulis Rabu (13/8/2025).

    Misalnya, bicara soal battle management system (BMS) sebagai otaknya tank, PT LEN Industri punya produk tersebut. Tapi, yang mendapat porsi adalah Pindad. Hal ini terjadi juga di BUMN industri pertahanan lainnya.

    “Begitu juga ketika PT PAL membuat kapal, otaknya combat management system (cms) ini dikembangkan oleh LEN juga dari 2010, LEN punya produk dan teknologi ini. Tapi karena waktu itu PT PAL dan PT LEN bersaing, maka dalam kapal perang yang dibangun kala itu cms tidak punyanya LEN,” jelas dia.

     

  • Profil Bos Maktour Fuad Hasan, Mertua Menpora Dito Ariotedjo yang Dicekal KPK

    Profil Bos Maktour Fuad Hasan, Mertua Menpora Dito Ariotedjo yang Dicekal KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal tiga orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.

    Satu dari tiga orang itu adalah Pemilik Maktour Travel, yaitu Fuad Hasan Masyhur (FHM). Surat pencekalan Fuad telah terbit pada Senin (11/8/2025).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pencekalan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Adapun, surat pencekalan terhadap Fuad Hasan itu berlaku selama enam bulan.

    “Karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” ujar Budi dalam siaran pers, Selasa (12/8/2025).

    Profil Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur

    Dalam catatan Bisnis, Fuad Hasan merupakan Mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Nama Fuad Hasan juga sempat disinggung saat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Dito mencuat ke publik.

    LHKPN itu sempat geger karena Dito sempat menulis satu mobil dan empat dari lima aset dan tanah bangunan tercatat pemberian dari orang tua alias mertuanya. Aset itu bernilai Rp162 miliar.

    Atas dasar itu, publik langsung mencari sosok mertua dari Dito, dan usut punya usut mertua itu ternyata Fuad Hasan Masyhur selaku bos biro perjalanan haji dan umrah PT Maktour.

    Berdasarkan laman resmi Maktour, Fuad Hasan Masyhur lahir 29 Juni 1959. Dia merupakan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah tersohor di Indonesia.

    Perusahaan travel ini dibentuk Fuad Hasan setelah mengalami pengalaman haji yang kurang memuaskan pada 1980. Di latar belakangi pengalaman itu, Fuad kemudian membuat perusahaan biro perjalanan Maktour dengan visi menghadirkan pengalaman ibadah yang istimewa, nyaman, dan penuh makna.

  • Rp 1.333 T untuk Masyarakat Miskin, 2026 Akan Lebih Besar

    Rp 1.333 T untuk Masyarakat Miskin, 2026 Akan Lebih Besar

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan lebih besar dari tahun ini. Angka tersebut akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 di DPR RI.

    Sri Mulyani mengatakan, tahun ini anggaran pemerintah pusat yang langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok miskin, mencapai Rp 1.333 triliun. Tahun depan angkanya dipastikan akan jauh lebih besar.

    “Anggaran pemerintah pusat yang langsung dinikmati oleh masyarakat terutama kelompok bawah mencapai Rp 1.333 triliun untuk tahun ini. Dua hari lagi (15 Agustus) Bapak Presiden akan menyampaikan untuk tahun depan dan angkanya akan jauh lebih besar, mulai dari perlindungan sosial,” kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).

    Belanja negara yang manfaatnya langsung mengalir ke masyarakat mencakup perlindungan sosial, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, keterjangkauan energi, pertanian, hingga UMKM.

    Khusus belanja pendidikan, tahun 2025 alokasinya mencapai Rp 724,3 triliun atau 20% dari APBN sesuai amanat konstitusi. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,4 juta siswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 9,1 juta siswa, serta Bantuan Operasional PTN (BOPTN) bagi 197 lembaga.

    Selain itu, anggaran juga mencakup beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), digitalisasi pembelajaran, Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS bagi 477,7 ribu guru, sertifikasi 666,9 ribu guru, pembangunan/rehabilitasi 22 ribu sekolah, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Presiden Prabowo menyampaikan Asta Cita sebagai fondasi untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas, dan instrumen APBN merupakan sarana yang sangat penting untuk mencapainya,” ujarnya.

    Sebagai informasi, belanja negara dalam APBN 2025 mencapai Rp 3.621,3 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.701,4 triliun dan transfer ke daerah Rp 919,9 triliun.

    Lihat juga Video: Orang Miskin di Jatim Terbanyak, Tapi Pertumbuhan Ekonominya Naik

    (aid/rrd)

  • Bos BGN Klaim Perputaran Uang Makan Bergizi Gratis Sentuh Rp 28 T

    Bos BGN Klaim Perputaran Uang Makan Bergizi Gratis Sentuh Rp 28 T

    Jakarta

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diklaim telah memberikan perputaran ekonomi hingga Rp 28 triliun di seluruh daerah yang ada di Indonesia. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

    Dadan mulanya memaparkan sejauh ini sudah ada 5.130 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Tersebar di 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan. Ribuan dapur MBG itu telah melayani makan gratis untuk 15 juta orang penerima.

    Dia melanjutkan SPPG dibangun sendiri oleh mitra BGN tanpa kucuran APBN yang ada di anggaran tahunan BGN. Mitra tersebut ada yang berlatar belakang pengusaha, organisasi masyarakat, hingga beberapa instansi pemerintah.

    Nah dari pembangunan ribuan SPPG tersebut, pihak Dadan memprediksi ada sekitar Rp 28 triliun uang yang beredar di tengah masyarakat. Per SPPG saja, kebutuhan dananya mencapai Rp 1,5-2 miliar sendiri.

    “Semuanya membangun sendiri dan kalau dihitung yang mereka sudah lakukan itu satu Satuan Pelayanan itu membutuhkan kurang lebih antara Rp 1,5-2 miliar. Ya jadi uang yang sudah beredar di masyarakat ini sudah triliun ya, sudah hampir Rp 28 triliun dan itu adalah bukan uang APBN tetapi uang mitra,” papar Dadan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025) malam kemarin.

    Dadan mencontohkan uang yang beredar itu misalnya diterima dari toko bangunan karena pembelian material pembangunan SPPG. Dia kembali menegaskan uang yang beredar itu adalah uang para mitra.

    “Jadi kalau di daerah-daerah roko bangunan itu kebanjiran pembelian untuk bahan-bahan baku membangun SPPG itu murni uang dari para mitra,” jelas Dadan melanjutkan.

    Dadan memaparkan hingga kini, anggaran APBN yang dikucurkan lewat BGN hanya berkisar Rp 8,2 triliun. Anggaran sebesar itu difokuskan untuk modal pemenuhan makan bergizi yang akan diberikan kepada penerimaan manfaat.

    “Jadi MBG sendiri sampai sekarang baru menyerap Rp 8,2 triliun yang difokuskan hanya untuk memberi intervensi gizi, sementara satuan pelayanannya merupakan bangunan yang dibangun oleh para mitra,” pungkas Dadan.

    (acd/acd)

  • Rekam Jejak Bobby Rasyidin, Bos Baru KAI

    Rekam Jejak Bobby Rasyidin, Bos Baru KAI

    Jakarta

    Bobby Rasyidin resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Bobby menggantikan posisi Didiek Hartantyo yang telah menjabat selama 5 tahun lamanya di perusahaan pelat merah perkeretaapian tersebut.

    Pengangkatan Bobby dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-223/MBU/08/2025 dan Surat Keputusan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management nomor SK.038/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025.

    Sosok Bobby bukan wajah baru di BUMN. Dia sebelumnya dikenal sebagai bos BUMN industri pertahanan. Dia menjabat sebagai Direktur Utama PT LEN Industri (Persero) dari tahun 2021 hingga 2025.

    Dilansir dari laman resmi LEN, Bobby merupakan jebolan Teknik Telekomunikasi di ITB tahun 1996. Dia melanjutkan pendidikannya untuk mendapatkan gelar MBA di UNSW Sydney pada tahun 2000, dan gelar Master of Psychology Management di Naperville pada 1999.

    Kariernya mulai menanjak ketika memimpin PT Alcatel Lucent Indonesia pada rentang waktu 2012 hingga 2015. Dalam usia 38 tahun, dia merupakan profesional muda asal Indonesia pertama yang dipercaya menduduki posisi puncak di salah satu vendor jaringan dan solusi telekomunikasi terbesar dunia asal Prancis tersebut.

    Bobby juga sempat menjabat Direktur Utama PT Teknologi Riset Global Investama pada 2016. Kemudian Bobby juga pernah menjadi Komisaris Independen PT GMF Aero Asia Tbk sejak Juni 2020.

    Sebelumnya dia menjadi Komisaris Utama PT Akses Prima Indonesia 2016 hingga 2021, Komisaris Utama PT Len Telekomunikasi Indonesia 2016 hingga 2019,Komisaris Utama PT Indonesian Cloud 2019 hingga 2021.

    Lihat juga Video: Bobby Rasyidin Wujudkan RI Mandiri Industri Pertahanan Lewat DEFEND ID

    (acd/acd)

  • Fakta-Fakta Korupsi Kuota Haji: Yaqut dan Bos Maktour Dicekal hingga Kerugian Rp1 Triliun

    Fakta-Fakta Korupsi Kuota Haji: Yaqut dan Bos Maktour Dicekal hingga Kerugian Rp1 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji 2023-2024 yang merugikan keuangan negara hingga 1 triliun. Bahkan, KPK telah mencegah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan beberapa pejabat Kemenag untuk bepergian keluar negeri.  

    KPK mengusut Surat Keputusan atau SK yang mengatur pembagian kuota haji 2023-2024. KPK ingin mengetahui bagaimana alur penerbitan SK tersebut.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan SK tersebut telah menjadi salah satu bukti dalam perkara ini. Menurutnya, SK untuk pembagian kuota haji masih menjadi tanda tanya besar.

    “Karena pada umumnya pada jabatam setingkat menteri yang bersangkutan [Yaqut Cholil Qoumas] apakah memang merancang SK itu sendiri atau SK itu sudah jadi. Ada yang menyusun SK itu, kemudian di istilahnya disodorkan lah kepada yang bersangkutan untuk ditandatangan. Nah, ini yang sedang kita dalami,” tutur Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Fakta-fakta Dugaan Korupsi Kuota Haji 

    1. Kuota Haji Reguler Dialihkan jadi Haji Khusus 

    Asep menjelaskan bisa saja SK diterbitkan atas usulan dari penyenggara atas ke bawah atau penyelenggara bawah ke atas, yang dalam hal ini adalah Kementerian Agama hingga penyelenggara tour travel, begitu pun sebaliknya.

    Sebab, menurutnya, pembagian kuota oleh Kemenag seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus berubah menjadi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus. 

    “Setelah disepakati [kuota haji] 50-50, inilah kemudian yang saat ini sedang kami dalami, di mana salah satunya dikuatkan dengan adanya SK dari menteri adalah 50-50 itu,” tegasnya.

    Adapun, Asep juga mencurigai adanya kerja sama antara pihak travel agent dengan Kementerian Agama untuk penerbitan SK tersebut. Pasalnya, para tour travel mengetahui adanya penambahan 20 ribu kuota haji untuk paket reguler sehingga meminta ‘jatah’ kuota.

    “Kalau hanya dibagi sekarang 92% dengan 8%, mereka hanya akan dapat 1.600 kuota, gitu kan. Nah nilainya akan lebih kecil gitu. Apalagi kalau 20.000 [kuota tambahan] itu semuanya digunakan atau dijalan kuota reguler,” jelasnya

    Asep tidak menutup kemungkinan adanya porsi pembagian 50-50 adalah hasil diskusi antara travel, asosiasi, dengan Kementerian Agama agar pembagian dapat merata ke seluruh pihak travel yang bekerja sama dengan Kemenag. 

    2. Yaqut Cholil Qoumas Cs Dicegah Keluar Negeri 

    Lalu pada 11 Agustus 2025 telah mencegah Yaqut, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan eks stafsus Yaqut Ishfah Abidal Azis untuk pergi keluar negeri.

    Juru Bicara Budi Prasetyo menyampaikan surat pelarangan pergi ke luar negeri diterbitkan pada 11 Agustus 2025.

    “Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang yaitu YCQ [Yaqut Cholil Qoumas], IAA [Ishfah Abidal Azis] dan FHM [Fuad Hasan Masyhur] terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

    Sebagai informasi, Eks Kementrian Agama Yaqut Cholil Qoumas telah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024. Dia diperiksa pada Kamis (7/8/2025).

    Dia mengaku telah dimintai keterangan mengenai pembagian kuota tambahan tambahan pada pelaksanaan haji tahun 2024.

    “Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    3. KPK Lacar Aliran Dana 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK akan mengusut dugaan suap ke pejabat Kementerian Agama terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

    “Itu termasuk materi yang nanti akan didalami,” ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (12/8/2025).

    Budi menjelaskan KPK mengusut dugaan suap tersebut yang diberikan oleh para penyelenggara agen haji kepada pejabat Kemenag.

    “Apakah kemudian ada aliran-aliran uang dari dana pelaksanaan ibadah haji itu? Kalau ada, kepada siapa saja? Itu nanti akan ditelusuri,” katanya.

    Sementara itu, dia memastikan KPK berkomitmen menuntaskan perkara tersebut. Terlebih, kata dia, KPK dalam setiap prosesnya akan berangkat dari alat bukti.

    “Dengan demikian, pihak-pihak yang diduga memang terkait, terlibat, atau mendapatkan keuntungan dari dugaan tindak pidana korupsi pada pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji ini tentu nanti akan dilacak, serta ditelusuri oleh KPK,” jelasnya.

    4. Total Kerugian Negara Ditaksir Lebih dari Rp1 Triliun

    KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

    Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

    KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. 

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8%, sedangkan 92% untuk kuota haji reguler.

  • GPT-5 Sekelas PhD, Bos OpenAI Ungkap Dampaknya bagi Programmer

    GPT-5 Sekelas PhD, Bos OpenAI Ungkap Dampaknya bagi Programmer

    Jakarta

    OpenAI resmi merilis GPT-5 yang diklaim membawa lompatan besar dalam kecerdasan buatan. CEO OpenAI, Sam Altman, bahkan mempromosikan GPT-5 seperti memiliki “tim ahli tingkat PhD di saku Anda.”

    “ChatGPT 5 bawa peningkatan besar dari versi 4.0 dan langkah signifikan menuju AGI. Saya kembali mencoba GPT-4, dan teknologi itu sekarang terasa kuno. GPT-3 seperti siswa SMA, GPT-4 seperti mahasiswa cerdas, dan GPT-5 untuk pertama kalinya terasa seperti pakar tingkat PhD,” ujar Altman saat briefing yang diikuti detikINET.

    Menurutnya, GPT-5 bukan hanya mampu menjawab pertanyaan, tetapi juga bisa melakukan banyak hal, termasuk menulis perangkat lunak secara instan dengan kualitas tinggi. Fitur software on-demand ini disebut sebagai salah satu pembeda utama era GPT-5.

    “Ini seperti kekuatan super. Setiap orang kini memiliki ‘tim pakar’ tingkat PhD di saku mereka. Era di mana satu orang dapat melakukan lebih banyak dari siapa pun dalam sejarah manusia,” tambahnya.

    GPT-5 dan Masa Depan Profesi Programmer

    Peningkatan kemampuan GPT-5 memicu kekhawatiran bahwa AI bisa menggantikan pekerjaan programmer. Namun, Altman menegaskan pihaknya belum melihat bukti bahwa hal tersebut akan menghapus profesi tersebut.

    “Kita tidak melihat buktinya. Saya justru berpikir kita telah meremehkan jumlah perangkat lunak tambahan yang dibutuhkan dunia,” jelas Altman.

    Ia meyakini, kehadiran GPT-5 akan membuat engineer perangkat lunak jauh lebih produktif dan memangkas biaya pembuatan software. Dampaknya, permintaan perangkat lunak justru akan melonjak, meski sifat pekerjaan programmer akan berubah.

    “Seiring dengan adanya perangkat yang memungkinkan engineer perangkat lunak menjadi jauh lebih produktif dan biaya pembuatan perangkat lunak menurun, kita akan menyadari bahwa dunia menginginkan lebih banyak perangkat lunak. Akan ada lebih banyak pekerjaan, meskipun sifatnya akan berubah,” ungkapnya.

    Menurut Altman, kemampuan AI untuk memahami keinginan manusia dan mengubahnya menjadi instruksi komputer akan menjadi salah satu kegunaan inti teknologi ini. Pengkodean tidak lagi sekadar menulis baris kode, tetapi menjadi cara menciptakan antarmuka baru, berbagi pengalaman lebih kaya, dan memfasilitasi kolaborasi antarindividu.

    “Permintaan perangkat lunak pada dasarnya tidak terbatas. Ini akan menjadi pembuka jalan besar bagi pertumbuhan ekonomi, peluang baru, dan lapangan kerja di seluruh dunia,” pungkas Altman.

    (afr/afr)

  • Bos BGN Lapor ke Prabowo, Janji Perketat Standar SOP Makan Bergizi Gratis

    Bos BGN Lapor ke Prabowo, Janji Perketat Standar SOP Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof. Dadan Hindayana melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat standar prosedur operasional (SOP) demi menjamin kualitas makanan yang disalurkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    Terkait SOP yang diperketat, Dadan menjelaskan BGN berupaya agar insiden-insiden makanan tak layak konsumsi tak lagi terulang.

    “Ya pokoknya kami berusaha sebaik mungkin agar tidak ada kejadian lagi, dan kami tingkatkan SOP-nya, termasuk mulai memilih bahan baku yang baik, memendekkan waktu masak, memendekkan waktu penyiapan, memendekkan waktu pengiriman, termasuk juga di dalam pengiriman ke sekolah, dan makanan tidak terlalu lama disimpan di sekolah agar waktunya lebih pendek dari 4 jam,” kata Dadan saat jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (12/8) malam dilansir dari Antara. 

    Selain itu, Dadan juga mengatakan BGN terus mempercepat verifikasi calon-calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

    “Ya Insyaallah hari ini sudah ada 17.000 calon SPPG yang sedang kami verifikasi, dan setiap hari kami loloskan 200 sampai 300 [SPPG],” imbuhnya. 

    Dadan menjelaskan percepatan verifikasi calon-calon SPPG itu bertujuan untuk meningkatkan jumlah SPPG yang beroperasi, dan jumlah penerima makan bergizi gratis di berbagai daerah.

    Dia menargetkan hingga akhir Agustus 2025, ada sekitar 8.000 SPPG yang beroperasi dengan jumlah penerima MBG mendekati 20 juta orang.

    “Sekarang ini kan para mitra ini sudah mendaftar lama ya, sudah membangun SPPG-nya, hanya kami tinggal percepat verifikasinya. Jadi, kami sudah lebih dari 2 minggu ini mempercepat proses verifikasi, mempersingkat proses administrasi, dan juga termasuk pembiayaan. Jadi, pembiayaannya kami kirim lebih awal supaya penerima manfaat bisa meningkat dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Dadan.

    Dalam rapat terbatas bersama Presiden, Dadan melaporkan per 11 Agustus 2025 ada 5.103 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di seluruh provinsi Indonesia, tepatnya di 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan.

    “Penerima manfaatnya sudah di atas 15 juta, dan Insyaallah akan mendekati angka 20 juta,” kata Dadan Hindayana.

    Sementara itu, realisasi dari APBN untuk program makan bergizi gratis per 11 Agustus 2025 telah mencapai Rp8,2 triliun. Targetnya hingga akhir Agustus 2025, realisasi APBN untuk MBG mencapai Rp10 triliun sampai dengan Rp11 triliun.

  • Siapa ‘Bos Besar’ Beri Perintah?

    Siapa ‘Bos Besar’ Beri Perintah?

    GELORA.CO –  Penyelidikan skandal korupsi kuota haji di Kementerian Agama kini memasuki babak baru yang jauh lebih panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berhenti pada tanda tangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melainkan kini tengah mendalami proses penyusunan Surat Keputusan (SK) kontroversial yang menjadi biang keladi kerugian negara Rp 1 triliun tersebut.

    Penyidik kini membidik pertanyaan krusial; Apakah Gus Yaqut bertindak sendiri, atau ada perintah dari atasan yang lebih tinggi?

    Sebagai langkah pengamanan, ruang gerak Gus Yaqut kini resmi dipotong. KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadapnya selama enam bulan ke depan.

    Siapa Otak di Balik SK ‘Perampok’ Kuota Haji?

    Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, secara blak-blakan mengungkapkan bahwa fokus penyidik kini adalah membongkar siapa dalang di balik terbitnya SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024. SK inilah yang secara terang-terangan melanggar undang-undang dengan mengubah formula pembagian kuota haji tambahan.

    “Tentunya kami harus mencari bukti-bukti lain yang menguatkan, dan juga kami akan memperdalam bagaimana proses dari SK itu terbit,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8/2025).

    KPK tidak menelan mentah-mentah bahwa SK tersebut murni inisiatif seorang menteri. Asep menyebut pihaknya tengah menelusuri apakah SK itu disusun sendiri oleh Gus Yaqut atau hanya disodorkan untuk ditandatangani.

    “Ada yang menyusun SK itu, kemudian di istilahnya disodorkanlah kepada yang bersangkutan untuk ditandatangan. Nah, ini yang sedang kami dalami,” ujar Asep.

    Lebih jauh lagi, KPK kini mencari jejak perintah dari level tertinggi.

    “Jadi kami lihat seperti tadi di awal, itu siapa yang memberi perintah. Apakah ada yang lebih tinggi dari itu kemudian memberi perintah atau bagaimana? Nah, itu yang sedang kami dalami,” tegasnya.

    Penyidik akan menelusuri alur pembuatan SK ini dari bawah, mulai dari tingkat dirjen di Kemenag, untuk memastikan apakah usulan pembagian 50:50 ini merupakan inisiatif dari bawah (bottom-up) atau perintah dari atas (top-down).

    Gus Yaqut Dicekal ke Luar Negeri

    Untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar, KPK telah mengambil langkah tegas. Gus Yaqut bersama dua orang lainnya, yakni eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan seorang pihak swasta berinisial FHM, resmi dicekal ke luar negeri.

    “Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

    “Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan.”

    Sebelumnya, KPK telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah memeriksa Gus Yaqut selama lima jam. Lembaga antirasuah ini juga telah mengumumkan bahwa perhitungan awal kerugian negara akibat skandal ini mencapai angka yang fantastis.

    “Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun,” ungkap Budi Prasetyo.

  • Kelakuan Bejat ‘Bos Mafia’ di Serang Cabuli Anak Tiri 20 Kali

    Kelakuan Bejat ‘Bos Mafia’ di Serang Cabuli Anak Tiri 20 Kali

    Serang

    Terbongkar kelakuan bejat ayah tiri di Kabupaten Serang, Banten mencabuli anaknya lebih dari 20 kali. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan berpura-pura sebagai ‘Bos Mafia’.

    Pelaku berinisial IS (36) menyetubuhi anak tirinya sejak Februari 2023. Kala itu korban masih berusia 10 tahun.

    Untuk mengelabui korban, pelaku membuat identitas palsu di aplikasi pertemanan dengan nama ‘Bos Mafia’. Lewat aplikasi itu lah korban dan pelaku yang ternyata ayah tirinya itu berkenalan.

    “Korban berkenalan dengan seseorang yang tidak dikenal di aplikasi Litmatch tersebut, yang disebut oleh korban Bos Mafia kemudian dari aplikasi Litmatch tersebut lanjut ke WhatsApp,” ujar Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hatarani, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

    Pelaku kemudian mengajak korban untuk berpacaran. Dengan nama samaran itu, pelaku meminta korban membuat video tanpa busana.

    Pelaku mengancam korban jika tidak mengikuti perintah. Hingga akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.

    “Kalau video tersebut tidak dikirim, maka HP korban akan diriset olehnya,” katanya.

    Tak cuma meminta video tanpa busana, pelaku yang mengaku sebagai ‘Bos Mafia’ itu juga meminta uang kepada korban dengan ancaman. Karena tak memiliki uang, korban justru diminta membuat video berhubungan dengan ayah tirinya.

    Pelaku lagi-lagi mengancam korban jika tidak menuruti permintaannya. Korban yang ketakutan langsung mengadu ke ayah tirinya.

    Korban Mengadu ke Ayah Tiri

    Korban kemudian mengadukan ancaman dan menyerahkan nomor ‘Bos Mafia’ kepada ayah tirinya. Pada saat itu, ayah tiri korban berinisial IS mengaku tak punya uang dan meminta korban untuk mengikuti perintah ‘Bos Mafia’.

    Aksi bejat IS mencabuli korban tidak hanya sekali. Setiap hendak melakukan tindakan asusilanya, IS beralasan dihubungi oleh Bos Mafia.

    “IS mengajak kembali korban untuk melakukan tindakan asusila dengan modus Bos Mafia meminta kembali video tersebut,” katanya.

    Kelakuan IS akhirnya terbongkar saat ibu korban mengecek HP suaminya. Ditemukan chat antara korban dan pelaku hingga akhirnya dipolisikan dan ditangkap pada 9 Agustus 2025.

    “Telah dilakukan penangkapan dan penahanan kepada tersangka pada 9 Agustus 2025. Motifnya adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai bos mafia untuk mengelabui korban,” tambah Herlia.

    Korban Dicabuli 20 Kali

    Polisi mengatakan pelaku sudah beraksi sejak Februari 2023 hingga 25 Juni 2025. Pelaku IS mencabuli anak tirinya lebih dari 20 kali.

    “Kejadian tersebut terus terulang kali, lebih 20 kali di kurun waktu 2023 sampai 25 Juni 2025,” ujar Herlia.

    Pelaku kerap memberikan uang kepada korban usai melakukan aksi bejatnya. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma.

    “Sesekali setiap selesai di setubuhi korban diberikan uang senilai Rp 100.000 sampai dengan Rp 250.000. Atas adanya kejadian ini korban mengalami rasa takut dan trauma dan melaporkannya ke SPKT Polda Banten,” terang Herlia.

    Pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

    Halaman 2 dari 3

    (idn/idn)