Topik: BOS

  • Sorak Sorai Penonton saat Marquez Jatuh di Kandang Rossi

    Sorak Sorai Penonton saat Marquez Jatuh di Kandang Rossi

    Jakarta

    Marc Marquez gagal mempertahankan kemenangan di sprint race MotoGP 2025 secara beruntun. Rider asal Spanyol itu terjatuh di sesi sprint race MotoGP San Marino yang digelar di Sirkuit Misano, kandangnya Valentino Rossi. Saat Marquez jatuh, penonton justru bersorak sorai.

    Di sesi sprint race kemarin, pebalap Aprilia Marco Bezzecchi meraih kemenangan. Di awal balapan, Marc Marquez berada di belakangnya. Butuh lima lap untuk Marquez menyalip Bezzecchi. Namun, tak lama berselang, pebalap tim pabrikan Ducati itu terjatuh. Marquez gagal melanjutkan kemenangan sprint race di kandang Valentino Rossi. Saat itu, Marquez kehilangan kendali di tikungan ke-15 Sirkuit Misano.

    Namun ada sorotan lain. Penonton MotoGP di kandang Rossi itu bersorak-sorai melihat Marquez kecelakaan.

    Dikutip Motorcyclesports, kecelakaan yang dialami Marquez itu menggemparkan penonton, memicu hiruk-pikuk teriakan, sorak-sorai, dan ejekan. Meski ada beberapa yang mengungkapkan kekecewaan saat Marquez jatuh, sebagian penonton justru meluapkan kegembiraan, ‘menikmati’ kemalangan Marquez.

    Reaksi dari penonton ini menggarisbawahi sisa-sisa kebencian dari musim 2015, tahun yang masih menghantui para penggemar Rossi. Kala itu, Rossi gagal meraih gelar juara dunia MotoGP kedelapannya lantaran diberi sanksi setelah dinilai menendang Marquez di MotoGP Malaysia di Sirkuit Sepang.

    Memang, prospek kemenangan Marquez di Italia, kandang Valentino Rossi, selalu tidak populer. Luka dari bentrokan Marquez dan Rossi di tahun 2015 itu jelas belum sembuh bagi banyak penggemar.

    Meski begitu, Marquez menanggapi santai selebrasi penonton di Misano yang ‘merayakan’ dia jatuh. “Ya, mereka mendefinisikan diri mereka sendiri,” katanya seperti dikutip Motosan.

    Sebelum di Misano, saat balapan di Mugello beberapa waktu lalu, penonton juga banyak yang menyoraki Marquez. Bos tim Ducati MotoGP, Davide Tardozzi, sampai terlihat marah menghadapi penonton yang mencemooh pebalapnya. Ketika itu, Tardozzi menengok ke arah tribun penonton. Dia meminta penonton untuk berhenti mencemooh Marc Marquez. Terlihat Tardozzi meletakkan jarinya di bibir untuk membungkam cemoohan itu. “Ya Tuhan, dia ini warnanya merah,” teriak Tardozzi merujuk pada warna kebesaran Ducati sambil menunjuk jersey timnya.

    (rgr/mhg)

  • Eks Kepala SMAN di Bulungan Ditangkap, Diduga Korupsi Dana BOS Rp 846 Juta

    Eks Kepala SMAN di Bulungan Ditangkap, Diduga Korupsi Dana BOS Rp 846 Juta

    TANJUNG SELOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan.

    Kapolresta Bulungan, Kombes Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Kompol Irwan mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka berinisial HF (51), yang tidak lain merupakan mantan Kepala SMA Negeri 1 Peso.

    “Tersangka telah kita tahan, sejumlah barang bukti berupa dokumen pencairan dan dokumen administrasi lainnya juga sudah diamankan,” kata Kompol Irwan, Jumat (12/9/2025)

    Irwan mengungkapkan, tersangka diduga melakukan korupsi Dana BOS Reguler pada tahun 2021–2023 dan BOS Kinerja tahun 2023 di SMAN 1 Peso.

    “Modus operandi yang dilakukan tersangka di antaranya tidak melibatkan Tim BOS maupun guru dalam penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Semua dikelola secara pribadi tanpa ada rapat sekolah atau pembahasan bersama para guru,” ungkap Irwan.

    “Tersangka juga melakukan penarikan dana di bank tanpa sepengetahuan bendahara, serta membuat nota-nota belanja fiktif,” tambah dia.

    Dijelaskannya, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltara, perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 846.860.000.

    “Dari pengakuan tersangka, uang hasil korupsi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

    Ditegaskannya, tersangka HF dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 9 UU Tipikor.

    “Dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 1 miliar,” tutupnya.

  • BYD Gugat Bos GWM, Apa Masalahnya?

    BYD Gugat Bos GWM, Apa Masalahnya?

    BYD Gugat Bos GWM, Apa Masalahnya?

  • Kakak-Adik Bos Sritex Terjerat Kasus TPPU 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 September 2025

    Kakak-Adik Bos Sritex Terjerat Kasus TPPU Nasional 13 September 2025

    Kakak-Adik Bos Sritex Terjerat Kasus TPPU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua Lukminto bersaudara sama-sama menjadi tersangka kasus korupsi kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
    Kejaksaan Agung menetapkan eks Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara kasus dugaan korupsi yang juga menjerat kakak-adik bos Sritex ini.
    Baik Iwan Kurniawan Lukminto maupun Iwan Setiawan Lukminto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.
    “(Iwan Kurniawan) Sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, Jumat (12/9/2025).
    Iwan Setiawan, kakak dari Iwan Kurniawan, lebih dulu menjadi tersangka. Dia ditangkap Kejagung pada 21 Mei 2025 lalu. Penyidik mengendus upayanya hendak melarikan diri sehingga perlu dilakukan upaya paksa.
    Usai penangkapan mantan Dirut Sritex ini, penyidik gencar melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
    Iwan Kurniawan pun beberapa kali memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
    Pengacara kakak-adik Bos Sritex ini, Hotman Paris menilai penetapan kliennya sebagai tersangka kasus TPPU adalah hal yang klise.
    “Itu biasa, dalam satu perkara korupsi, selalu jaksa itu menambahkan TPPU. Itu hal yang sudah biasa, sudah klise,” ujar Hotman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
    Hotman tidak menilai penetapan ini sebagai suatu yang aneh atau janggal.
    “Enggak ada yang aneh. Itu klise saja,” lanjutnya.
    Berkaitan dengan kasus TPPU yang tengah disidik, Kejagung menyita sejumlah lahan milik para tersangka.
    Aset tanah senilai Rp 510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto disita pada pada Rabu (10/9/2025).
    Aset yang disita Kejagung ini terdiri dari 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto yang berada di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo.
    Kemudian, 94 bidang tanah atas nama Megawati atau istri Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
    Lalu, satu bidang tanah Hak Guna Bangunan atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.
    Selain itu, penyitaan dan pemasangan plang sita juga dilakukan secara bertahap terhadap aset milik tersangka di beberapa wilayah.
    Pertama, di Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah, total luas 471.758 m². Lalu, Kota Surakarta: 1 bidang tanah, luas 389 m².
    Kemudian di Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah, luas 19.496 m² dan Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah, luas 8.627 m².
    Total keseluruhan aset yang disita oleh tim penyidik mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektar.
    “Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp 510.000.000.000,” kata Anang.
     
    Saat ini, Kejagung masih menyidik soal kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex.
    Selain kakak adik eks Bos PT Sritex itu, Kejagung telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini.
    Mereka adalah eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM), eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS), dan eks Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino (AMS).
    Kemudian, Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022 Babay Farid Wazadi (BFW), Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta 2015–2021 Pramono Sigit (PS), dan Direktur Utama Bank BJB 2009–Maret 2025 Yuddy Renaldi (YR).
    Selain itu, Executive Vice President Bank BJB 2019–2023 Benny Riswandi (BR), eks Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023 Supriyatno (SP), Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020 Pujiono (PJ), serta eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020 Suldiarta (SD).
    Kasus dugaan korupsi PT Sritex diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1,08 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bos PT KCN Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Tak Terkait Pagar Laut PIK

    Bos PT KCN Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Tak Terkait Pagar Laut PIK

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) menegaskan bahwa proyek tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara tidak terkait dengan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang sempat menuai sorotan publik beberapa waktu lalu.

    Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN mengatakan bahwa tanggul tersebut bukan merupakan pembatas laut sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar, melainkan bagian dari pembangunan dermaga pelabuhan.

    “Tentu proyek ini tidak ada kaitannya dengan tanggul bambu dulu, yang sekarang orang suka bingung, apakah ini bagian dari tanggul bambu yang dahulu ramai [diperbincangkan] di PIK,” katanya dalam konferensi pers di lokasi, Jumat (12/9/2025).

    Dia melanjutkan, lokasi kedua proyek ini pun terpaut jauh. Cilincing disebutnya sebagai batas akhir kawasan Jakarta Utara, berdekatan dengan Banjir Kanal Timur (BKT).

    Widodo juga menyatakan bahwa pembangunan dermaga pelabuhan PT KCN juga tak terkait dengan Marunda Center yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini sedang dibikin breakwater, inilah yang disebut-sebut sebagai tanggul. Di sini dilakukan pemancangan, baru direklamasi [untuk dermaga pelabuhan]. Ini yang selesai 2026,” jelasnya.

    Dia memperinci PT KCN akan mempunyai tiga dermaga atau pier dengan peruntukan beragam jika pembangunan tersebut rampung.

    Dermaga pertama yang saat ini telah beroperasi penuh dikhususkan untuk bongkar muat barang multi-purpose, sementara dermaga kedua khusus barang curah dan dermaga ketiga akan terkoneksi dengan akses jalan tol Pelindo.

    Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa pembangunan tanggul yang berfungsi sebagai breakwater alias pemecah gelombang untuk proyek dermaga baru telah sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan berdasarkan verifikasi lapangan.

    Namun, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengingatkan PT KCN agar mencegah dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tersebut.

    “Dalam PKKPRL itu ada 16 kewajiban pemegang PKKPRL, dia harus jaga ekosistem yang ada di situ jika ada yang rusak, dia harus terlibat dalam rehabilitasi ekosistem yang ada, kemudian juga dari aspek sosialnya juga tidak menimbulkan konflik sosial,” ujarnya menanggapi adanya kabar keluhan dari nelayan terkait proyek tersebut.

  • Tanah Rp 510 Miliar Milik Bos Sritex Disita, Ini Rinciannya

    Tanah Rp 510 Miliar Milik Bos Sritex Disita, Ini Rinciannya

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa tanah milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL) senilai Rp 510 miliar. ISL merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran kredit oleh Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk beserta anak usahanya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berawal dari kasus dugaan korupsi kredit pemberian kredit.

    Tanah yang disita terletak di berbagai lokasi di Jawa Tengah. Total ada 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan yang tersebar di beberapa wilayah.

    “57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” ungkapnya, dilansir dari Antara, Jumat (12/9/2025).

    Selain itu, terdapat 94 bidang tanah yang terdaftar atas nama Megawati, istri dari Iwan Setiawan Lukminto, yang berlokasi di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, serta Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

    Ada pula satu bidang tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill yang berada di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.

    “Nilai estimasi aset yang disita diperkirakan sekitar Rp 510 miliar,” tambah dia.

    Anang menambahkan pemasangan plang sita terhadap aset milik tersangka Iwan Setiawan akan dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah. Di Kabupaten Sukoharjo terdapat 152 bidang tanah dengan total luas 471.758 meter persegi.

    Di Kota Surakarta, penyitaan dilakukan pada satu bidang tanah dengan luas 389 meter persegi. Sementara itu, di Kabupaten Karanganyar ada lima bidang tanah seluas 19.496 meter persegi, dan di Kabupaten Wonogiri sebanyak enam bidang tanah dengan total luas 8.627 meter persegi.

    “Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 meter persegi atau setara dengan 50,02 hektare,” ujar Anang.

    Penyitaan ini, ujar dia, merupakan bentuk keseriusan Kejagung dalam penegakan hukum dengan tidak hanya memberikan hukuman pidana, tetapi juga dengan upaya memulihkan keuangan negara.

    Adapun Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex Tbk pada tahun 2005-2022 dan saudara kandungnya, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) selaku Mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari bank daerah kepada PT Sritex.

    Keduanya ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 1 September 2025 lalu oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

    (ily/hns)

  • 5
                    
                        Penculik Kacab Bank BUMN Disebut Sempat Bertemu Oknum di Kantin Cijantung
                        Megapolitan

    5 Penculik Kacab Bank BUMN Disebut Sempat Bertemu Oknum di Kantin Cijantung Megapolitan

    Penculik Kacab Bank BUMN Disebut Sempat Bertemu Oknum di Kantin Cijantung
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eras, salah satu penculik Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengaku sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial F di sebuah kantin di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025).
    Pada Senin (18/8/2025), F menelpon Eras untuk menawarkan pekerjaan sekaligus mengajaknya bertemu di kantin tersebut.
    “Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum F di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud,” ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/9/2025).
    “Bahwa oknum F menjelaskan kepada Eras terkait pekerjaan yang dimaksud tersebut adalah untuk menjemput paksa (menculik) korban (Ilham),” tambah dia.
    Agal mengungkapkan, Eras sudah kenal F jauh sebelum peristiwa penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN terjadi.
    Pada Rabu (20/8/2025), hari eksekusi penculikan, Eras bersama kawan-kawan kembali bertemu dengan F di Kafe Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.
    Saat pertemuan, F menjelaskan rencana jemput paksa terhadap Ilham. Jika rencana itu berhasil, Eras diminta menyerahkan korban kepada seseorang yang disebut sebagai “tangan kanan bos”.
    “Dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos tersebut, dan oknum F menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti korban,” ucap Agal.
    Pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, F disebut menerima informasi dari tim pengintai terkait keberadaan Ilham di Lotte Grosir Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
    Oleh karena itu, F memerintahkan Eras dan kawan-kawan segera bergerak menuju lokasi. Kelompok pelaku dalam klaster penculikan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.30 WIB dan menunggu korban di area parkir selama kurang lebih empat jam.
    Sekitar pukul 16.00 WIB, korban berjalan menuju mobilnya. Saat Ilham hendak masuk ke kendaraan, Eras dan kawan-kawan langsung menariknya lalu memaksa korban masuk ke mobil yang telah diparkir para pelaku di samping kendaraan korban.
    Setelah itu mereka pun keluar dari area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo.
    “Awalnya korban akan diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan Bos di daerah Fatmawati, akan tetapi oknum F mengarahkan ke daerah Tanjung Priok,” jelas dia.
    Namun, Eras disebut tidak menyetujui penyerahan korban di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Eras pun bertolak ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
    “Sekitar pukul 18.40 WIB, Eras sudah sampai di lokasi penukaran, dan korban diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan bos sekitar pukul 18.55 WIB. Bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, korban dibawa oleh tangan kanan bos,” ucap Agal.
    Eras dan kawan-kawan serta D bergerak menuju Arcici Sport Center, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
    Setiba di sana, F menyerahkan uang senilai Rp 45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan. Usai menerima jatah, Eras dan teman-temannya kembali ke tempat tinggal.
    Dalam kesempatan ini, Agal membantah Eras ditangkap polisi pada Kamis (22/8/2025) saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya. Eras disebut meninggalkan Jakarta karena hendak mengikuti acara adat.
    “Eras mengetahui korban meninggal usai Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat menunjukan foto bahwa orang yang mereka jemput paksa sudah meninggal,” ungkap dia.
    “Pada saat itu juga Eras meminta ke anggota polisi untuk menelepon oknum F, dan Eras sangat syok mendengar korban meninggal. Berulang kali Eras menelepon, namun tidak tersambung,” tambah dia.
    Adapun kronologi yang disampaikan Agal bukan alur cerita resmi dari kepolisian. Polda Metro Jaya sebagai penyidik masih menelusuri perkara ini meski sebanyak 15 orang telah ditangkap.
    Kompas.com
    telah menghubungi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy terkait informasi pertemuan penculik kacab bank BUMN dengan oknum aparat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia belum merespons.
    Oknum dari salah satu instansi yang sempat disebut terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37) ternyata berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
    Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto.
    “Betul,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/9/2025).
    Agus menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan oknum TNI tersebut.
    Namun, sejauh ini belum diketahui berapa jumlah prajurit TNI yang terseret kasus ini.
    “Saat ini sudah kami dalami terkait dugaan keterlibatannya,” ucap Agus.
    Sejauh ini polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pembunuhan dan penculikan kepala cabang bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.
    Mereka terbagi dalam empat kluster, yakni kluster aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor serta pembuang jasad korban.
    Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ dan AA.
    Sementara kluster penculik yang sudah ditangkap adalah Eras, RS, AT dan RAH.
    Adapun delapan lainnya identitasnya belum diungkap polisi. Termasuk peran-peran mereka.
    Polisi juga sejauh ini belum menjelaskan motif penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN ini.
    Mohamad Ilham Pradipta diculik saat berada di area parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025.
    Keesokan harinya, jasad kacab bank BUMN itu ditemukan di area persawahan sawah Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.
    Saat pertama ditemukan, saksi melihat korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duel Anthony Joshua Lawan Tyson Fury Harus Terwujud

    Duel Anthony Joshua Lawan Tyson Fury Harus Terwujud

    JAKARTA – Promotor tinju ternama Eddie Hearn memiliki ambisi besar untuk mewujudkan pertarungan antara sesama petinju asal Inggris, Anthony Joshua melawan Tyson Fury.

    Keinginan untuk mempertemukan dua mantan juara dunia kelas berat tersebut terus diupayakan. Akan tetapi, sampai dengan saat ini belum ada titik terang sama sekali.

    Hearn menekankan bahwa akan sangat-sangat disayangkan jika sampai pertarungan antara kedua nama besar tersebut tidak pernah terwujud dalam sejarah pertarungan tinju kelas berat.

    “Saya merasa bahwa kita akan selalu menyesal kalau tidak pernah menyaksikan duel mereka. Itu akan menjadi pertarungan terbesar dalam tinju,” kata dia dilansir dari Sky Sport.

    Joshua belum bertarung lagi sejak dia menderita kekalahan melawan kompatriotnya Daniel Dubois pada September tahun lalu. Ia harus menepi lama karena membutuhkan pemulihan untuk operasi siku.

    Di lain sisi, Fury memainkan pertarungan terakhirnya pada Desember 2024 saat kalah melawan Oleksandr Usyk. Dia kemudian memutuskan pensiun di bulan berikutnya dan tidak memberi sinyal untuk kembali.

    Hearn pun berharap juara kelas berat terpadu itu mau berubah pikiran dan naik ring untuk melawan Joshua, yang akan menjadi penentu siapa terbaik dalam sejarah kelas berat Inggris.

    “Mereka dua petarung yang sangat berbeda, tetapi hebat. Dua kepribadian yang sangat luar biasa, dua individu yang sangat berbeda. Bagi saya bentrok mereka suatu keharusan,” kata bos Matchroom tersebut.

    Joshua dalam sebuah unggahan terbaru di media sosial mengisyaratkan akan segera kembali bertarung. Dia kemungkinan naik ring lagi pada akhir tahun ini sebelum mengincar Fury musim panas tahun depan.

    Dalam unggahan tersebut Joshua juga menghidupkan perseteruan dengan kompatriotnya tersebut. Dia mengatakan bahwa tidak sabar untuk menonjok wajah Fury.

    “Kepada para pendukung saya, saya akan kembali mengenakan sepatu dan mengenakan sarung tangan saya secepatnya, semoga saya dapat meninju kepala Fury,” tulis Joshua di Instagram.

    Joshua total telah menjalani 32 pertarungan profesional dengan rekor 28 kemenangan (25 KO) dan empat kekalahan. Adapun Fury menjalani 37 duel dengan catatan 34 kemenangan (24 KO), satu seri, dan dua kekalahan.

  • Spill Tipis-tipis KPK soal Sosok Tersangka Kasus Kuota Haji

    Spill Tipis-tipis KPK soal Sosok Tersangka Kasus Kuota Haji

    Jakarta

    KPK telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK memberikan bocoran atau spill tipis-tipis, kapan KPK akan mengumumkan para tersangka?

    “Calonnya ya ada,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Rabu (10/9/2025).

    KPK belum merinci siapa sosok calon tersangka yang dimaksud. Asep memastikan pengumuman tersangka itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

    “Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabarkan ya. Pasti dikonperskan dalam waktu dekat,” sebut Asep.

    KPK mengungkap adanya dugaan aliran dana korupsi kuota haji tahun 2024 yang diterima oleh sejumlah pejabat hingga pucuk pimpinan di Kementerian Agama. KPK mengisyaratkan bahwa pucuk pimpinan yang dimaksud bisa setingkat menteri.

    “Pucuk ini kalau di direktorat, ujungnya kan direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi. Terus begitu kan, seperti itu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep.

    Asep belum secara jelas menyebut siapa sosok tersebut. Namun perkara ini sendiri terjadi pada pelaksanaan haji tahun 2024, saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menag.

    Lebih lanjut, Asep juga menjelaskan penerimaan sesuatu itu memang tidak selalu lewat yang bersangkutan. Asep mencontohkan penerimaan bisa didapat dari asisten.

    “Jadi begini, menerima sesuatu atau tidak menerima sesuatu itu tidak harus juga selalu diterima oleh yang bersangkutan. Gini, saya punya asisten. Misalkan ini ya, asisten,” kata dia.

    “Seperti itu. Jadi masalah menerima langsung dan lain-lain, kita akan nanti tentu menjadi salah satu bahan bagi kita untuk membuktikan itu. Itu salah satunya,” imbuhnya.

    Kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    KPK sejauh ini telah mencegah tiga orang ke luar negeri. Yaqut Cholil Qoumas, eks Stafsus Yaqut Ishfah Abidal Aziz dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan dilakukan karena ketiganya di Indonesia dibutuhkan sebagai saksi untuk penyidikan perkara tersebut.

    Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

    Padahal, menurut UU, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

    KPK menduga ada niat jahat terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 dengan persentase 50:50. KPK mengatakan pembagian kuota tambahan itu diawali pertemuan asosiasi haji dengan oknum di Kemenag.

    “Kemudian setelah kita susuri, ada niat jahatnya. Jadi tidak hanya pembagian ini dilakukan begitu saja, tetapi pembagian menjadi 50 persen, 50 persen atau 10 ribu, 10 ribu, itu karena memang ada sejak awal ada komunikasi antara para pihak,” kata Asep Guntur Rahayu.

    “Yaitu pihak asosiasi dengan oknum di Kementerian Agama, sehingga hasilnya dibuatlah prosentasinya menjadi 50 persen, 50 persen menyimpang dari Undang-Undang,” tambahnya.

    Asep mengatakan ada uang yang diduga mengalir dari pihak travel ke oknum di Kemenag. KPK telah memeriksa beberapa pihak untuk mendalami asal muasal permintaan pembagian kuota haji tersebut.

    “Lebih jauh lagi kemudian ada uang yang mengalir dari pihak travel ini ke pihak oknum-oknum yang tadi di Kementerian Agama. Jadi seperti itu,” sebutnya.

    KPK: Agen Tak Beri Setoran Tak Kebagian Kuota Haji

    KPK mengungkap agensi perjalanan tidak mendapat kuota haji khusus jika tidak menyetorkan sejumlah uang ke oknum di Kemenag. Menurut KPK, hal ini merupakan tindakan sewenang-wenang.

    “Ya, kuotanya dari Kementerian Agama, kuota hajinya, gitu. Jadi, itulah tindakan kesewenang-wenangan kadang meminta sesuatu di luar. Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa nggak kebagian, gitu,” kata Asep.

    Asep menyebut agen travel sangat bergantung pada Kemenag untuk mendapat kuota haji. Termasuk, katanya, pembagian kuota haji khusus tambahan.

    “Bahwa ada permintaan-permintaan, itulah, bahkan di luar ya, di luar, karena memang agen ini, travel agent, dalam konteks dia sangat tergantung kepada Kementerian Agama untuk mendapatkan kuota, gitu,” sebutnya.

    KPK menyebut kasus ini berdampak ke dana untuk haji reguler yang harusnya bisa dikelola pemerintah. Dia menyebut uang yang harusnya bisa masuk ke BPKH dan dikelola untuk subsidi haji reguler malah masuk ke kantong travel gara-gara kuota tambahan juga dibagi rata untuk haji khusus.

    “Masalahnya, dari 20 ribu kuota haji, seharusnya 18.400 dikelola pemerintah, namun sebagian besar dialihkan ke jalur khusus lewat travel. Pada jalur ini, jamaah langsung berangkat setelah membayar sehingga uang tidak sempat dikelola,” kata dia.

    “Akibatnya, negara kehilangan potensi keuntungan yang mestinya dipakai untuk menutup subsidi jamaah haji reguler,” tambahnya.

    Halaman 2 dari 3

    (lir/lir)

  • Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Lukminto Senilai Rp510 Miliar

    Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Lukminto Senilai Rp510 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) telah menyita aset berupa bidang tanah seluas 50,02 hektare milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan aset tanah yang disita itu berasal di empat wilayah mulai dari Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Surakarta dengan nilai mencapai Rp510 miliar.

    “Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektare. Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510 miliar,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025) malam.

    Dia merincikan aset yang telah disita dari Kabupaten Sukoharjo dengan total 152 bidang tanah dengan luas 471.758 m2. 

    Dari aset ini 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan; 94 aset tanah diatasnamakan istri Iwan yakni Megawati; dan satu bidang tanah atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

    Kemudian, aset lainnya yang disita yaitu di 1 bidang tanah, luas 389 m² di Kota Surakarta; 5 bidang tanah, luas 19.496 m² di Kabupaten Karanganyar; dan 6 bidang tanah, luas 8.627 m² di Kabupaten Wonogiri.

    Anang juga mengemukakan bahwa penyitaan ini telah mendapatkan penetapan izin dari PN Sukoharjo dengan nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.

    Selain itu, penyitaan juga berdasarkan surat perintah penyitaan direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.

    “Penyitaan ini dilakukan pada Rabu 10 September 2025 yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” pungkas Anang.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan bos Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.

    Dirdik Jampidsus Kejagung Rl, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Iwan sebagai tersangka.

    “Tim penyidik Jampidsus kembali menetapkan 1 orang tersangka, dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025).

    Adapun, secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group. Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

    Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.