Topik: BOS

  • Saingi Jepang-Singapura, Eks Bos KAI Klaim Ketepatan Waktu Kereta RI Hampir 100%

    Saingi Jepang-Singapura, Eks Bos KAI Klaim Ketepatan Waktu Kereta RI Hampir 100%

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) 2020–2025, Didiek Hartantyo, menyebut ketepatan waktu kereta api di Indonesia saat ini sudah berada di level terbaik dunia. Bahkan, sejajar dengan negara-negara maju, seperti Jepang dan Singapura.

    Hal itu disampaikan Didiek dalam acara bertajuk Meet The Leaders 8 yang digelar di Universitas Paramadina, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

    Didiek menyoroti peningkatan signifikan yang telah dicapai sektor perkeretaapian nasional, baik dari sisi keselamatan maupun kualitas layanan selama satu dekade terakhir.

    Dia mengeklaim, kinerja ketepatan waktu operasional kereta api (on-time performance/OTP) mampu dipertahankan secara konsisten.

    Pada 2024, tingkat ketepatan keberangkatan berada di angka 99,77% dan ketepatan kedatangan di level 96,05%.

    “Ini on-time performance, ini kita bisa banggakan, karena kalau kita bandingkan dengan negara-negara maju, di Eropa, di Amerika, di Jepang, ini pun juga lebih tinggi ya. Jadi, [pada 2024] keberangkatan 99,77%, sementara kedatangan 96,05%,” kata Didiek.

    Adapun, ketepatan waktu perjalanan kereta ini ditentukan oleh kualitas sarana dan prasarana.

    Jika dibandingkan pada 2020, OTP keberangkatan dan kedatangan pernah berada di angka 99,54% dan 93,11%.

    Sepanjang 2020–2024, KAI mencatat realisasi tingkat ketersediaan sarana kereta konsisten di atas target minimum dan kegagalan sarana tetap di bawah batas toleransi.

    Pada periode yang sama, KAI mengeklaim gangguan prasarana menurun, kualitas jalur rel (track) meningkat, serta rencana kerja dan anggaran (RKA) perawatan sarana dan prasarana yang dibelanjakan secara optimal.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa peningkatan ketepatan waktu tidak hanya terjadi pada layanan antarkota, melainkan juga pada kereta komuter dan kereta cepat dengan tingkat ketepatan 100%.

    “Kalau komuter kami itu juga bisa dibandingkan, apalagi kalau kereta cepat, ini ketepatan waktunya 100%,” ujarnya.

    Penurunan Kecelakaan

    Selain ketepatan waktu, Didiek menyebut KAI juga berhasil dalam menurunkan jumlah kecelakaan kereta api dan kecelakaan kerja selama 10 tahun terakhir.

    Didiek menuturkan bahwa jumlah kecelakaan yang turun itu menunjukkan keberhasilan strategi keselamatan KAl selama 10 tahun terakhir. Menurutnya, keberhasilan ini adalah komitmen berkelanjutan perusahaan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan KAI.

    “Dulu tahun 2015, 53 kecelakaan kereta api [KKA] dalam 1 tahun. Artinya hampir setiap minggu terjadi kecelakaan kereta api, kemudian juga terjadi kecelakaan kerja yang hampir sama [sebanyak 52 pada 2015],” ungkapnya.

    Namun, jumlahnya menurun pada 2024. Pada periode itu, terdapat 5 KKA dan 7 kecelakaan kerja.

    “Jadi, ini bagaimana kita membangun transportasi yang betul-betul selamat. Salah satu ukuran kinerja adalah on-time performance,” tandasnya.

  • Terapkan Sistem Kerja 996, Bos Startup Ini Dikritik

    Terapkan Sistem Kerja 996, Bos Startup Ini Dikritik

    Jakarta

    Sampai saat ini, bekerja keras bagai kuda masih berlaku di dunia startup, termasuk sistem kerja 996 walau mulai banyak ditentang. Daksh Gupta yang berusia 23 tahun, CEO asal India dari startup AI Greptile yang berbasis di San Francisco, menghadapi kritik karena mempromosikan budaya kerja enam hari seminggu dari jam 9 pagi hingga 9 malam itu.

    Berbicara kepada The San Francisco Standard, Gupta menggambarkan etos perusahaannya sebagai tidak minum alkohol, tidak menggunakan narkoba, 9-9-6, angkat beban berat, lari jauh, menikah muda, mencatat waktu tidur, makan steak dan telur.

    Lulusan Georgia Tech ini mengatakan kepada para kandidat karyawan bahwa bergabung dengan Greptile berarti harus siap menghadapi kehidupan yang tidak seimbang antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Hari kerja seringkali berlangsung dari jam 9 pagi hingga 11 malam, hari Sabtu wajib masuk, dan terkadang termasuk hari Minggu.

    Gupta membela aturan tersebut sebagai disiplin penting bagi startup awal, dengan mengatakan bahwa rutinitas 9-9-6 dapat mempersingikat kemajuan dari berbulan-bulan menjadi berminggu-minggu. Ia menambahkan bahwa intensitas seperti itu seharusnya tidak berlangsung lebih dari satu atau dua tahun, dan kemudian akan lebih fleksibel.

    Ia pun mencari karyawan yang bersedia menerima jadwal tersebut, menyebutnya sebagai kunci bagi perusahaan untuk mencapai misinya. Menurutnya, ketika dua startup memiliki potensi yang sama, tim yang bekerja lebih keras dan lebih beruntung akan berhasil.

    Budaya 996 pertama kali populer di China, dengan pendiri Alibaba, Jack Ma, sebagai pendukung utamanya. Perusahaan seperti ByteDance, JD.com, dan Huawei pernah mengadopsi praktik tersebut. Namun, praktik ini memicu reaksi keras sehingga belakangan dikurangi.

    Para kritikus berpendapat bahwa filosofi Gupta berbenturan dengan fokus Gen Z pada keseimbangan kehidupan kerja, yang dibentuk oleh pengalaman generasi sebelumnya berjuang melawan kelelahan. Mereka juga mempertanyakan apakah intensitas seperti itu bisa berlangsung dalam waktu lama.

    Gupta mendirikan Greptile tahun 2022 bersama Soohoon Choi dan Vaishant Kameswaran setelah mendapatkan investasi USD 100.000 dari miliarder Christopher Klaus. Perusahaan yang mengembangkan tool AI untuk peninjauan kode ini mengumpulkan dana awal USD 5,3 juta.

    Dikutip detikINET dari VNExpress, Gupta mengatakan bahwa ia menanggung beban yang sama dengan timnya dan merupakan karyawan dengan gaji terendah meskipun menjabat sebagai CEO.

    (fyk/fay)

  • Baru Sepekan Menjabat, Menkeu Purbaya Digoyang 2 Gugatan

    Baru Sepekan Menjabat, Menkeu Purbaya Digoyang 2 Gugatan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadapi 2 gugatan meski baru sepekan menjabat.

    Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto sebelumnya menggugat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Tutut Soeharto itu telah menggugat Menkeu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dengan pencegahan dirinya ke luar negeri ihwal penanganan piutang BLBI.

    Putri Presiden ke-2 RI Soeharto, itu menggugat Purbaya terkait dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara tertanggal 17 Juli 2025.

    Pencegahan Tutut selaku Penggugat ke luar negeri dilakukan oleh Kemenkeu, selaku Tergugat, berkaitan dengan penagihan piutang PT Citra Mataram Satriamarga Persada atau CMSP dan PT Citra Bhakti Margatam Persada atau CBMP. Piutang disebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    “Bahwa Tergugat telah menyatakan Penggugat sebagai Penanggung Utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatam Persada (PT CBMP) karena diklaim memiliki Utang kepada Negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia,” demikian dikutip dari SIPP PTUN Jakarta.

    Tutut menilai upaya pencekalan yang diterbitkan oleh Kemenkeu lantaran dianggap memiliki utang kepada negara merugikan dirinya.

    Oleh sebab itu, Tutut meminta PTUN Jakarta untuk mengabulkan gugatannya secara keseluruhan. Dia juga meminta Pengadilan menyatakan Menkeu melanggar hukum.

    “Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pejabat Pemerintahan (in casu: Menteri Keuangan RI) terhadap Penggugat,” bunyi gugatan tersebut.

    Kemudian, PTUN diminta untuk menyatakan KMK No.266/MK/KN/2025 batal, tidak sah, atau tidak memiliki kekuatan hukum, beserta seluruh dokumen turunannya. PTUN juga diminta mewajibkan, menghukum atau memerintahkan Tergugat dalam hal ini juga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu untuk mencabut KMK tersebut.

    “Mewajibkan, menghukum atau memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada amar putusan a quo, yaitu dengan mencabut, menghapus atau menghilangkan data Penggugat dari basis data pencekalan bepergian ke luar negeri pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI paling lama 14 hari sejak putusan a quo berkekuatan hukum tetap,” dikutip dari isi gugatan di PTUN Jakarta itu.

    Namun pada Kamis (18/9/2025) Menkeu Purbaya mengeklaim Tutut Soeharto telah mencabut gugatan kepadanya.

    “Gugatan saya dengar sudah dicabut barusan, dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau,” kata Purbaya usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

    Purbaya Digugat Bos Texmaco Marimutu

    Menkeu Purbaya juga digugat oleh bos Texmaco, Marimutu Sinivasan terkait penerbitan surat pencegahan ke luar negeri.

    Gugatan Marimutu terdaftar dengan nomor perkara 281/G/2025/PTUN.JKT pada 28 Agustus 2025.

    Adapun Marimutu selaku Penggugat meminta kepada Majelis Hakim untuk menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia No.192/MK.KN/2025 pada 27 Mei 2025.

    Surat KMK itu berkaitan dengan pencegahan ke luar negeri terhadap Marimutu dalam rangka pengurusan piutang negara.

    “Gugatan dalam pokok perkara: Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat,” demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    Marimutu juga meminta Majelis Hakim memerintahkan Kemenkeu, selaku Tergugat, untuk mencabut larangan bepergian ke luar negeri itu.

    Majelis Hakim juga diminta untuk menghukum Kemenkeu terkait dengan pembayaran seluruh biaya perkara.

    Status perkara itu sudah dalam dismissal, atau selesai. Majelis Hakim menyatakan gugatan Marimutu tidak diterima.

    “Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima,” bunyi amar putusan.

  • Bos Pertamina Jamin Tak Cari Untung Pasok BBM ke Shell-BP

    Bos Pertamina Jamin Tak Cari Untung Pasok BBM ke Shell-BP

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan perusahaannya tidak mencari untung dalam kesepakatan dengan badan usaha Penyedia BBM swasta.

    Simon memastikan semua pihak terbuka dan melakukan mekanisme open book dalam hal biaya-biaya yang muncul. Selain itu juga diatur mekanisme secara business to business (B2B) supaya harga BBM tidak melambung di masyarakat.

    “Yang pasti jangan sampai membebankan dan membuat harga ke konsumen jadi lebih tinggi. Jadi kita harapkan harga konsumen tidak berubah,” kata Aloysius, saat ditanya marjin keuntungan Pertamina dari rencana impor untuk memasok BBM ke SPBU swasta, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9/2025).

    “Pertamina juga tidak memanfaatkan situasi ini dan tidak mencari keuntungan di sini,” sambungnya.

    Aloysius mengatakan semua stakeholder mendapatkan mandat untuk menjaga ketahanan energi. Selain itu juga bertugas untuk meningkatkan lifting migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang lain.

    “Jadi kalau ada kesempatan ini hanya diminta untuk kolaborasi dengan Pertamina. Mekanismenya kita lakukan dengan baik dan tentunya Badan Usaha Swasta juga bisa dapat sustainable operasionalnya secara komersial tetap masuk,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan kesepakatan dari hasil pertemuan pihaknya dengan badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM), baik Pertamina dan juga SPBU swasta seperti Shell Indonesia, BP-AKR, ExxonMobil, dan Vivo Energy Indonesia, pada siang ini.

    Dalam pertemuan itu, ada 4 hal yang disepakati, sebagai berikut:

    Pertama, perihal persetujuan pengambilan stok impor Pertamina oleh SPBU swasta. Artinya, ‘jatah’ impor Pertamina akan dibeli oleh badan usaha swasta melalui Pertamina. Namun, BBM yang diimpor berupa BBM murni yang belum tercampur aditif alias base fuel.

    Kedua, para badan usaha swasta setuju akan adanya surveyor yang memastikan saat BBM yang diimpor untuk swasta tersebut belum dicampurkan dengan bahan aditif apapun.

    Ketiga, para badan usaha swasta setuju agar BBM yang dijual ke pihaknya memiliki harga yang sama-sama menguntungkan termasuk dengan Pertamina.

    Terakhir, pemerintah memastikan bahwa stok BBM badan usaha swasta sudah dipenuhi dalam kurun waktu tujuh hari dari sekarang.

    Seperti diketahui, selama beberapa pekan terakhir SPBU Shell dan BP mengalami keterbatasan pasokan BBM karena telah habisnya kuota impor dari yang telah ditetapkan pemerintah tahun ini. SPBU swasta tersebut meminta tambahan kuota impor BBM hingga akhir tahun.

    Namun permintaan tambahan impor ini tidak bisa diizinkan karena SPBU swasta tersebut telah mendapatkan kenaikan kuota impor 10% dibandingkan realisasi impor pada 2024 lalu.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bos Pertamina Beberkan Upaya Kembalikan Kepercayaan Konsumen

    Bos Pertamina Beberkan Upaya Kembalikan Kepercayaan Konsumen

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengakui fenomena marak konsumen beralih dari SPBU Pertamina ke SPBU swasta. Hal ini menyebabkan penjualan BBM di SPBU swasta melonjak hingga kuota impornya habis lebih cepat.

    Simon mengatakan salah satu faktor penyumbangnya adalah penurunan kepercayaan masyarakat karena kasus tata kelola hukum yang berlangsung sejak awal tahun ini.

    “Ya, Pertamina tentunya harus kerja keras,” kata Simon usai menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada malam ini, Jumat (19/9/2025).

    Adapun kiat Pertamina mengembalikan kepercayaan konsumen, kata Simon, adalah memperbaiki tata kelola perusahaan. Selain itu juga meningkatkan kualitas BBM yang ditawarkan.

    “Kita secara rutin melakukan sosialisasi terkait yang sudah kami lakukan. Tentunya kita terus meningkatkan kapasitas kilang kita, upgrade kapasitas kilang. Supaya nanti ketika kapasitas kilang lebih bagus, hasil-hasil produksi kita akan lebih meningkat,” ia menuturkan.

    Pengembangan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan disebut sebagai salah satu upaya Pertamina untuk menghasilkan produk berkualitas berstandar Euro 5 dengan kandungan sulfur maksimum 10 PPM.

    “Jadi tentunya kita terus-menerus investasi juga ke arah sana. Meneruskan pekerjaan-pekerjaan yang sudah ada sebelumnya,” pungkasnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Purbaya, Gus Ipul, dan Bos Pertamina Dipanggil Prabowo ke Istana

    Purbaya, Gus Ipul, dan Bos Pertamina Dipanggil Prabowo ke Istana

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto memanggil menteri dan pejabat BUMN ke Istana, Negara, Jumat (19/9/2025). Beberapa yang hadir antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, hingga Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

    Purbaya tiba lebih dulu di kawasan Istana sekitar pukul 17.00 WIB. Meski ia belum mengetahui perihal pembahasan yang akan dilakukan.

    “Enggak ada yang dilaporin, mungkin kalau tanya APBN akan saya jelaskan APBN sedikit, tapi nggak ada yang spesifik,” katanya.

    Sementara Simon mengatakan pemanggilan ini hanya laporan rutin, dan beberapa hal lainnya.

    Sementara Gus Ipul mengatakan bahwa rapat berkaitan dengan Bantuan Sosial.

    “Bansos tepat sasaran sebagai tindak lanjut dari Inpres nomor 4 2025 di mana Presiden meminta BPS untuk bisa melakukan konsolidasi data secara nasional, sehingga menjadi satu-satunya pedoman bagi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan program maupun menyalurkan Bansos,” katanya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • AI Jadi Penyebab Lesunya Lowongan Kerja? Ini Kata Bos The Fed Jerome Powell – Page 3

    AI Jadi Penyebab Lesunya Lowongan Kerja? Ini Kata Bos The Fed Jerome Powell – Page 3

    Beberapa pemimpin perusahaan besar bahkan sudah terang-terangan menyatakan rencana mereka untuk mengurangi perekrutan karyawan dan beralih ke sistem otomatisasi berbasis AI.

    CEO Ford, Jim Farley, misalnya pernah memprediksi bahwa teknologi ini pada akhirnya bisa menggantikan “setengah dari seluruh pekerja kantoran di AS.”

    Hal serupa juga terlihat di perusahaan lain. CEO Shopify, Tobias Lütke, menerapkan aturan baru yang cukup ketat bagi para manajer perekrutan.

    Sebelum memutuskan untuk membuka posisi pekerjaan, mereka harus lebih dulu menjelaskan alasan mengapa tugas tersebut tidak bisa dilakukan oleh AI.

    Bahkan platform freelancer Fiverr baru-baru ini ikut mengambil langkah drastis. Mereka mengumumkan pemutusan hubungan kerja terhadap 250 stafnya, sebagai bagian dari pergeseran besar perusahaan menuju model bisnis yang mengutamakan penggunaan AI.

  • Kondisi Rumah Duka di RS Fatmawati Jelang Kedatangan Mendiang Yurike Sanger

    Kondisi Rumah Duka di RS Fatmawati Jelang Kedatangan Mendiang Yurike Sanger

    Bisnis.com, JAKARTA — Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden RI Soekarno telah meninggal dunia di Los Angeles, Amerika Serikat pada Rabu (17/9/2025).

    Anak Yurike, Yudhi Sanger menyatakan bahwa mendiang ibunya bakal dibawa ke rumah duka di RS Fatmawati Jakarta Selatan sebelum dimakamkan.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di rumah duka RS Fatmawati pada Jumat (19/9/2025), nampak kondisi rumah berkabung ini masih sunyi dan sepi sekitar 14.27 WIB.

    Dari sejumlah, ruangan dari rumah duka yang ada, tak ada satupun yang telah terisi maupun ditandai telah dipesan keluarga mendiang Yurike.

    Selain itu, karangan bunga belasungkawa juga belum terlihat di lokasi. Di samping itu, kerabat maupun orang dekat dari Yurike juga tidak nampak hadir di lokasi.

    Meskipun demikian, berdasarkan keterangan petugas dari RS Fatmawati mengemukakan bahwa sempat ada komunikasi antara pihaknya dengan keluarga Yurike.

    Namun, hal tersebut baru hanya sebatas komunikasi dan belum ada kepastian pemesanan rumah duka ke petugas di lokasi.

    “Belum, belum ada. Cuma kemarin keluarga sempat datang, bertanya-tanya gitu [soal rumah duka],” singkatnya di area rumah duka Fatmawati, Jumat (19/9/2025).

    Sementara itu, petugas lainnya mengaku telah dimintai untuk mengosongkan rumah duka untuk disiapkan terhadap mendiang Yurike. Menurutnya, kemungkinan jenazah Yurike baru sampai malam atau besok Sabtu (20/9/2025).

    “Kemarin sih Bos udah minta kosongkan [rumah duka]. Mungkin malam atau besok [datangnya],” tutur petugas tersebut.

    Sekadar informasi, kabar duka Yurike disampaikan oleh Yudhi Sanger di akun Instagram miliknya. Dia mengabarkan sang ibunda meninggal dunia pada 17 September 2025 pukul 19.15 waktu Amerika Serikat.

    Adapun, Yurike dinyatakan meninggal dunia pada usia 81 tahun karena sakit. Hanya saja belum diketahui penyakit yang diderita Yurike sehingga membuatnya meninggal dunia.

    Berikut pernyataan dari Yudhi Sanger di akun instagramnya soal kabar duka tersebut.

    “Selamat Jalan Mama Tercinta, Yudhi yg akan jaga Mama Disana yaa.. Tunggu Yudhi ya ma.. Mama Sudah Happy Mama sudah Fight Dari semua penyakit mama Di Dunia..Yudhi Sayang Mama… Kita Semua Sayang Mama yaa..

    Meninggal dunia Ibu YURIKE SANGER

    DI Sangorgonio Memorial hospital CALIFORNIA,USA

    Di Usia 81Thn

    Meninggal 17 sept. Jam 19:15 Waktu USA

    Rencana akan dibawa ke Rumah Duka Di RS Fatmawati (waktu menyusul)”

  • Selain Mbak Tutut, Bos Texmaco Marimutu Juga Gugat Menkeu Karena Dicegah ke LN

    Selain Mbak Tutut, Bos Texmaco Marimutu Juga Gugat Menkeu Karena Dicegah ke LN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementeria Keuangan (Kemenkeu) digugat oleh sejumlah pihak terkait penerbitan surat pencegahan ke luar negeri. Selain Siti Hadijanti Rukmana alias Tutut Soeharto, gugatan juga diajukan oleh bos Texmaco, Marimutu Sinivasan.

    Gugatan Marimutu terdaftar dengan nomor perkara 281/G/2025/PTUN.JKT pada 28 Agustus 2025. Perkara itu didaftarkan ke PTUN Jakarta saat jabatan Menkeu masih dipegang Sri Mulyani Indrawati.

    Adapun Marimutu selaku Penggugat meminta kepada Majelis Hakim untuk menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia No.192/MK.KN/2025 pada 27 Mei 2025.

    Surat KMK itu berkaitan dengan pencegahan ke luar negeri terhadap Marimutu dalam rangka pengurusan piutang negara.

    “Gugatan dalam pokok perkara: Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat,” demikin dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    Marimutu juga meminta Majelis Hakim memerintahkan Kemenkeu, selaku Tergugat, untuk mencabut larangan bepergian ke luar negeri itu. Majelis Hakim juga diminta untuk menghukum Kemenkeu terkait dengan pembayaran seluruh biaya perkara.

    Status perkara itu sudah dalam dismissal, atau selesai. Majelis Hakim menyatakan gugatan Marimutu tidak diterima.

    “Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima,” bunyi amar putusan.

    Gugatan Tutut Soeharto

    Apabila merunut pada waktu didaftarkannya perkara, gugatan Marimutu itu disusul oleh gugatan dari Tutut Soeharto kepada Menkeu. Gugatannya juga terkait dengan pencegahan ke luar negeri.

    Perkaranya didaftarkan ke PTUN Jakarta, 12 September 2025, bernomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

    Berdasarkan gugatan itu, diketahui Tutut dicegah ke luar negeri terkait dengan piutang negara dalam hal ini BLBI, pada 17 Juli 2025.

    Dia disebut memiliki utang kepada negara sebagai penanggung utang BLBI PT Citra Mataram Satriamarga Persada atau CMSP dan PT Citra Bhakti Margatam Persada atau CBMP.

    “Bahwa Tergugat telah menyatakan Penggugat sebagai Penanggung Utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatam Persada (PT CBMP) karena diklaim memiliki Utang kepada Negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia,” demikin dikutip dari SIPP PTUN Jakarta.

    Tutut menilai upaya pencekalan yang diterbitkan oleh Kemnekeu lantaran dianggap memiliki utang kepada negara merugikan dirinya.

    Oleh sebab itu, Tutut meminta PTUN Jakarta untuk mengabulkan gugatannya secara keseluruhan. Dia juga meminta Pengadilan menyatakan Menkeu melanggar hukum.

    “Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pejabat Pemerintahan (in casu: Menteri Keuangan RI) terhadap Penggugat,” bunyi gugatan tersebut.

    Kemudian, PTUN diminta untuk menyatakan KMK No.266/MK/KN/2025 batal, tidak sah, atau tidak memiliki kekuatan hukum, beserta seluruh dokumen turunannya. PTUN juga diminta mewajibkan, menghukum atau memerintahkan Tergugat dalam hal ini juga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu untuk mencabut KMK tersebut.

    “Mewajibkan, menghukum atau memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada amat putusan a quo, yaitu dengan mencabut, menghapus atau menghilangkan data Penggugat dari basis data pencekalan bepeegian ke luar negeri pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI paling lama 14 hari sejak putusan a quo berkekuatan hukum tetap,” dikutip dari isi gugatan di PTUN Jakarta itu.

    Saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/9/2025), Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim
    Tutut sudah mencabut gugatannya.

    “Gugatan saya dengar sudah dicabut barusan, dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau,” terangnya.

  • Bos BGN Ungkap Serapan Anggaran Rendah Gegara Banyak Tak Yakin MBG Jalan

    Bos BGN Ungkap Serapan Anggaran Rendah Gegara Banyak Tak Yakin MBG Jalan

    Jakarta

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan alasan serapan anggaran yang masih rendah. Ia menyinggung tentang banyak pihak tidak yakin terhadap jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu penyebabnya.

    Menurut Dadan, penyerapan anggaran di BGN sangat erat kaitannya dengan jumlah penerima manfaat. Dengan demikian, yang menjadi salah satu mesin penyerapan anggaran adalah jumlah Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

    Namun demikian, pada awal pelaksanaan program MBG pemerintah masih cukup berhati-hati. Bahkan pada kala itu, juga banyak pihak yang tidak yakin kalau program MBG bisa berjalan.

    “Satu SPPG berdiri, satu hari, maka Rp 1 miliar satu bulan akan terserap. Kita kenapa lambat di awal? Karena kan banyak orang yang tidak yakin program ini akan jalan. Januari itu kan hanya 190 SPPG, itu penyerapannya berapa? Hanya Rp 190 miliar,” kata Dadan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

    Per hari ini, Dadan mengatakan, sudah ada 8.344 SPPG beroperasi dan diperkirakan realisasi penyerapan anggaran telah mencapai Rp 8,3 triliun. BGN menargetkan, realisasi terus bertambah seiring waktu.

    Ditargetkan pada bulan ini jumlah SPPG bertambah menjadi 10.000 sehingga realisasi bisa tembus Rp 10 triliun. Dadan menargetkan, pada Oktober mendatang jumlah SPPG bertambah menjadi 20.000 sehingga penyerapannya bisa tembus hingga Rp 20 triliun.

    Persoalan lambatnya penyerapan anggaran BGN sempat mendapat sorotan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Saat ditanya tentang permintaan Purbaya agar BGN mengadakan jumpa pers update realisasi keuangan secara rutin, Dadan mengatakan komunikasi intensif terus berjalan.

    “Saya perlu informasikan bahwa saya dengan menkeu itu setiap saat (koordinasi), mereka kan mantau setiap saat. Bahkan dengan Bu Sri Mulyani dulu kan sudah dua atau tiga kali konferensi pers. Jadi, karena Pak Menkeu baru, nanti kita akan lakukan dengan Pak Menkeu baru, tapi dengan tiga wamennya kan sudah biasa,” kata Dadan.

    Ancaman Menkeu ke Instansi yang Penyerapannya Lambat

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan keliling ke kementerian dan lembaga (K/L) yang penyerapan anggarannya belum optimal. Jika dirasa tidak bisa membelanjakannya sampai akhir tahun, maka anggaran tersebut akan diambil kembali.

    “Tadi saya izin ke Pak Presiden, bulan depan saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar yang penyerapan anggarannya belum optimal. Kita akan coba lihat, kita akan bantu,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

    Ia akan melihat penyerapan anggaran K/L sampai Oktober 2025. Jika anggaran dirasa tidak bisa terserap sepenuhnya sampai akhir tahun, maka anggaran tersebut akan diambil kembali untuk dialihkan ke program-program yang langsung dirasakan masyarakat.

    Di samping itu, Purbaya juga sempat menyoroti rendahnya penyerapan anggaran BGN untuk program MBG. Pihaknya sudah memantau aktivitas BGN, namun dinilai masih baik sehingga belum diketahui penyebab rendahnya penyerapan anggaran.

    “Saya bilang ya udah nanti sebulan sekali kita akan jumpa pers dengan Kepala BGN, nanti kalau penyerapannya jelek, dia suruh jelasin ke publik, saya di sebelahnya,” kata Purbaya, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

    Menurutnya, penyerapan anggaran yang lambat disertai rentetan masalah di baliknya bisa saja menjadi penyebab dampak MBG kurang optimal bagi pertumbuhan ekonomi. Ia teringat masa saat ada Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk memantau penyerapan anggaran.

    Tonton juga video “Komisi IX DPR Minta BGN Tak Ragu Kasih Sanksi ke SPPG” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (shc/ara)