Topik: BOS

  • Toyota Bakal Bangun Pusat R&D di Indonesia

    Toyota Bakal Bangun Pusat R&D di Indonesia

    Jakarta

    Toyota bakal membangun pusat research and development atau R&D di Indonesia. Sebab, menurut mereka, negara ini punya banyak anak muda berbakat dengan dukungan pemerintah yang kuat.

    Hal itu disampaikan langsung Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam. Dia yakin, di masa depan, R&D perusahaan bakal bermunculan di negara-negara berkembang seperti Indonesia.

    “Ke depan kita akan mengembangkan R&D. Nah kenapa R&D dikembangkan di Indonesia? Karena Indonesia banyak anak mudanya, demografinya cukup besar, lulusan universitasnya banyak, perhatian pemerintah dengan LPDP juga besar,” ujar Bob Azam di Karawang, Jawa Barat.

    “Why not kita mengembangkan R&D? Karena vision itu nanti berkembang di negara-negara berkembang seperti Indonesia,” tambahnya.

    Toyota mau bangun pusat R&D di Indonesia. Foto: Doc. TMMIN

    Toyota sudah setengah abad lebih di pasar otomotif Indonesia. Mereka bukan hanya merakit kendaraan, melainkan sudah membangun produksi mobil dan komponen lokal. Bukan hanya itu, ekspor kendaraan Toyota juga sudah tembus 3 juta unit.

    Berkaca dari kenyataan tersebut, Bob merasa, Indonesia sangat layak menjadi pusat R&D Toyota. Bukan hanya fokus ke kendaraan saja, mereka juga sudah menjajaki kerja sama dengan institusi pendidikan untuk mengembangkan bahan bakar masa depan (future fuel).

    “Tren itu nanti akan melihat ke Indonesia. Jadi why not kita mengembangkan R&D di Indonesia? Dan kita salah satunya sudah menjajaki bersama dengan ITB untuk melakukan riset mengenai future fuel,” tuturnya.

    “Jadi bahan bakar apa yang kita akan kembangkan nanti seperti bioetanol, hidrogen, electric fuel, synthetic fuel, nanti kita coba kembangkan bersama,” lanjutnya.

    Lebih jauh, Bob juga mengapresiasi kedatangan ‘bos besar’ Toyota Motor Corporation (TMC) ke Indonesia saat seremoni ekspor tiga juta unit kendaraan. Hal itu membuktikan, mereka menaruh perhatian lebih ke pasar otomotif nasional.

    “Kita harus mengubah Indonesia menjadi production base. Kita bisa mengisi market-market yang ada di luar,” kata Bob.

    (sfn/rgr)

  • Bos BPJS Soroti Alasan RI Jadi Negara Terbahagia, Bahkan ‘Salip’ Jepang

    Bos BPJS Soroti Alasan RI Jadi Negara Terbahagia, Bahkan ‘Salip’ Jepang

    Jakarta

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan Indonesia dinobatkan menjadi negara dengan masyarakat paling bahagia di dunia, melewati banyak negara-negara lain seperti Jepang, hingga negara-negara Nordik.

    “Harvard itu melakukan penelitian, terakhir kali bulan Mei kemarin yang melibatkan 200 ribu orang di seluruh dunia ditanya. Namanya apa? Global Flourishing Study, jadi penelitian untuk mengukur orang per orang yang bahagia itu di mana,” kata Ghufron di Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

    “Ternyata, Indonesia itu top dunia, mengalahkan Amerika, Jepang, bukan GDP-nya, tapi kebahagiaan yang sesungguhnya,” sambungnya.

    Ghufron menambahkan bahwa yang menjadi alasan banyak masyarakat Indonesia menjadi bahagia adalah rasa saling peduli satu sama lain.

    “Itu dasarnya apa? Saling menolong atau gotong royong,” kata Ghufron.

    “Dan itu tidak semua negara punya prinsip ya gotong royong, kalau kamu di negara tertentu sakit ya salahnya sendiri sakit, salah sendiri miskin,” sambungnya.

    Untuk melengkapi kebahagiaan masyarakat Indonesia, Ghufron mengatakan pihaknya akan terus berupaya menjamin bantuan pelayanan kesehatan masyarakat melalui BPJS atau sistem kepesertaan JKN.

    Per 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6 persen jumlah penduduk.

    “Dulu, kami waktu di Jogja itu, bukunya masih orang miskin dilarang sakit. Gimana, masak orang Indonesia miskin dilarang sakit?” katanya.

    “Sekarang kami ubah Pak, orang miskin kalau sakit dilarang bayar, asal menjadi peserta aktif BPJS,” tutupnya.

    (dpy/naf)

  • Video: Elon Musk Selesaikan Gugatan Pesangon Eks Bos Twitter Rp 2,1 T

    Video: Elon Musk Selesaikan Gugatan Pesangon Eks Bos Twitter Rp 2,1 T

    Video: Elon Musk Selesaikan Gugatan Pesangon Eks Bos Twitter Rp 2,1 T

  • Merger Pelita-Garuda Dikhawatirkan DPR, Bos Danantara: Tak Akan Ganggu Kinerja

    Merger Pelita-Garuda Dikhawatirkan DPR, Bos Danantara: Tak Akan Ganggu Kinerja

    Jakarta

    Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak rencana merger anak usaha PT Pertamina (Persero), Pelita Air, dengan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) karena dianggap akan berdampak pada kinerja Pelita Air. Tak hanya itu, kekhawatiran merger ini juga disebut akan merusak reputasi Pelita Air.

    Menanggapi hal tersebut, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, menekankan merger ini tidak akan berdampak pada kinerja Pelita Air. Ia juga menilai, kritik DPR adalah sebuah pengingat tentang kinerja konsolidasian maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “DPR mengingatkan kepada kami bahwa proses merger dan konsolidasi airlines business ini jangan sampai kemudian menurunkan kualitas daripada Pelita Indonesia. Itu sebetulnya menjadi concern bahwa kemudian kita pastikan ini, proses ini nanti untuk tidak mengganggu kinerja daripada Pelita,” jelas Dony kepada wartawan di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    Dony menjelaskan, yang akan diinbreng dari merger Pelita dan Garuda adalah memindahkan bisnis maskapai dari industri minyak dan gas di Pertamina. Melalui merger ini, Pertamina diharapkan bisa fokus pada bisnis utamanya.

    “Yang diinbreng itu adalah nanti kan kita melakukan proses konsolidasi seluruh perusahaan kita kan, sesuai dengan line bisnis masing-masing kan, ya kalau Pertamina nanti akan fokus kepada oil and gas,” ungkapnya.

    “Contohnya misalkan tadi, airline-nya akan diinbrengkan kepada Garuda Indonesia. Kemudian hotelnya diinbrengkan, sedang terjadi juga hotelnya sudah akan nanti diberikan kepada Hotel Indonesia Nature, rumah sakitnya akan keluar. Sehingga nanti perusahaan kita itu fokus kepada core bisnisnya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, rencana merger antara Garuda Indonesia dengan Pelita sempat menuai kritik dari Komisi VI DPR RI, salah satunya Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam yang khawatir merger dengan Garuda akan berdampak buruk pada kinerja Pelita Air.

    Mufti menyebut kinerja Pelita Air tergolong bagus dan menjadi kebanggaan. Reputasi ini dikhawatirkan menjadi rusak setelah Pelita Air digabungkan dengan Garuda Indonesia.

    “Soal Pelita Air yang mau digabung Garuda saya sangat tidak setuju atas hal ini. Kami jujur ketika terdesak tidak percaya Garuda, naik Pelita Air. Tepat waktu juga luar biasa dan baik bersih pelayanan oke. Maka saya tidak mau Garuda membajak Pelita Air yang sudah bagus jadi maskapai kebanggaan kita kemudian akhirnya rusak karena kena virus budaya kerja di Garuda Indonesia yang amburadul,” tegas Mufti dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

    Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian memberikan catatan terhadap rencana merger Garuda Indonesia dan Pelita Air. Ia ingin Garuda Indonesia meyakinkan parlemen bahwa merger ini tidak akan berdampak buruk ke Pelita Air.

    “Kalau saya tidak ingin membahas setuju atau tidak, tapi apa pun arahan Presiden kami dukung sepenuhnya. Walaupun nantinya Pelita Air masuk ke Garuda, tolong berikan keyakinan kami tidak akan terpengaruh dengan budaya yang kurang oke selama ini. Bahwa Garuda bertransformasi menjadi lebih baik,” tutur Kawendra.

    (fdl/fdl)

  • Bos Pajak Ancang-ancang Pecat 13 Pegawainya!

    Bos Pajak Ancang-ancang Pecat 13 Pegawainya!

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali memproses pegawainya yang terindikasi melanggar integritas. Menurut Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto, jumlah pegawai pajak yang diproses mencapai 13 orang.

    Upaya bersih-bersih ini dilakukan setelah sebelumnya DPJ memecat 26 pegawai karena menerima uang di luar wewenangnya. Menurut Bimo, jumlah pegawai pajak yang diperiksa masih berpotensi bertambah.

    “Masih ada 13 lagi yang kami proses. Nanti akan berkembang ya, jadi nggak cuma segitu. Mudah-mudahan sih stop, kalau orangnya udah baik-baik semua kan,” ujar Bimo di kantornya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    Ia juga membenarkan 26 pegawai yang sebelumnya dipecat ada yang berkaitan dengan kasus 200 pengemplang pajak. Para penunggak pajak itu memiliki kewajiban ke negara mencapai Rp 60 triliun.

    “Ada tentu, jadi di dalam setiap kita mengurai sebuah masalah, tentu ada memang kita temukan anggota-anggota yang melakukan kecurangan. Kalau sudah terbukti, ya kami berhentikan. Dan kerugian negaranya dikembalikan,” ungkapnya.

    Bimo diketahui telah memecat 26 pegawai DJP selama kepemimpinannya sejak Mei 2025. Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini menjadi bagian dari prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak demi menjadikan DJP sebagai institusi yang lebih profesional dan humanis.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab sejumlah pegawai DJP Kementerian Keuangan dipecat. Tindakan itu dinilai sudah termasuk pelanggaran berat sehingga tidak bisa diampuni lagi dan hukumannya dipecat secara tidak hormat.

    “Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

    (ily/rrd)

  • Bos DJP: Pungutan Pajak E-commerce Bakal berlaku Mulai Februari 2026 – Page 3

    Bos DJP: Pungutan Pajak E-commerce Bakal berlaku Mulai Februari 2026 – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memastikan pajak e-commerce tidak berdampak pada pengusaha mikro. Pasalnya, ada batas minimum pendapatan yang dikenakan pajak.

    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan, pajak e-commerce berlaku untuk usaha dengan omzet Rp 500 juta ke atas per tahun.

    “So far enggak ya. Karena yang dibebankan itu terhadap mereka yang omzet tahunan itu di atas Rp 500 juta. Hal yang di bawah itu enggak ya,” kata Iqbal, ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (4/8/2025).

    Menurutnya, pengenaan pajak e-commerce ini cukup adil jika mengacu ke kriteria tadi. Iqbal menegaskan dengan omzet di atas Rp 500 juta per tahun tadi bukan kategori usaha mikro.

    Dengan demikian, usaha mikro di platform penjualan online tidak akan terdampak pada penerapan pajak e-commerce.

    “Di atas Rp 500 juta berarti bukan usaha mikro, ya usaha kecil dan menengah, yang omzetnya di atas itu setahun,” ujar dia.

     

  • Bos Pajak Ancam ‘Sandera’ 200 Pengemplang Pajak yang Tak Kooperatif

    Bos Pajak Ancam ‘Sandera’ 200 Pengemplang Pajak yang Tak Kooperatif

    Jakarta

    Pemerintah terus memburu 200 penunggak pajak dengan nilai kewajiban mencapai Rp 60 triliun. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, jumlah yang saat ini sudah ditarik pemerintah sudah sebesar Rp 7 triliun.

    Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto, pihaknya terus melacak aset-aset penunggak pajak dengan menggandeng sejumlah institusi seperti Kejaksaan Agung hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bimo lalu mengancam akan menyeret penunggak pajak ke meja hijau jika tidak kooperatif.

    “Saya juga mengambil sendiri 200 penunggak terbesar itu menjadi tanggung jawab saya dan para BUD dan juga para sahli (staf ahli) di kantor pusat. Kami juga tidak segan-segan untuk menaikkan ke ranah penegakan hukum apabila memang tidak bisa kooperatif sesuai dengan keputusan yang sudah inkrah,” ujar Bimo dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Kamis (9/10/2025).

    Menurut Bimo, data 200 penunggak pajak yang dimaksud merupakan data yang sampai di mejanya. Sementara penindakan para penunggak pajak di luar daftar tersebut tetap dilakukan oleh kantor wilayah DJP.

    Bimo menambahkan, pihaknya tetap memberi ruang bagi 200 penunggak pajak untuk melakukan pembayaran. Namun aset yang bersangkutan tetap disita DJP serta rekeningnya diblokir.

    “Nah dari 200 itu, tindakan penagihan aktif yang membuat mereka bisa melakukan pembayaran dan komit, itu tentu kita berikan kesempatan untuk bisa mengutarakan rencana restrukturisasi utang pajaknya. Tapi juga dengan jaminan, jadi kita sita asetnya, kemudian kita blokir rekeningnya,” tuturnya.

    Langkah pencekalan bakal diambil jika para pengemplang pajak tidak kooperatif lagi. Tindak pidana paksa badan alias penyanderaan (gijzeling) juga akan dilakukan.

    Dilansir dari laman DJP, pelaksanaan gijzeling merupakan langkah terakhir yang diambil untuk menagih utang pajak agar penunggak pajak melunasi utang pajaknya. Gijzeling adalah pengekangan sementara waktu kebebasan penanggung pajak dengan menempatkannya di tempat tertentu. Pelaksanaan gijzeling dilakukan oleh jurusita pajak.

    “Apabila ternyata memang tidak kooperatif lagi, kita akan lakukan pencekalan juga, bahkan nanti kalau memang perlu dengan tindakan yang sangat pemidanaan melalui gijzeling, paksa badan. Nah aset yang kami sita dalam jangka waktu tertentu, kalau memang sudah tidak ini akan kami lakukan pelelangan,” tegas Bimo.

    Terkait target pengumpulan pajak, Bimo menyebut siap mengikuti tahapan-tahapan sesuai undang-undang yang berlaku. Namun, pemerintah sendiri berharap kewajiban pengemplang pajak itu dapat selesai sebagian besar pada akhir tahun ini.

    (ily/rrd)

  • Motif Bos Minimarket di Purwakarta Bunuh Dina Oktaviani, Barang Berharga Korban Digasak

    Motif Bos Minimarket di Purwakarta Bunuh Dina Oktaviani, Barang Berharga Korban Digasak

    Sebelumnya, warga Desa Curug, Karawang digegerkan dengan penemuan jasad wanita mengambang di aliran Sungai Citarum. Jasad wanita tersebut diketahui adalah pegawai minimarket di rest area KM 72A Purwakarta.

    Pelaku berinisial H (27) ditangkap ditangkap di tempat kerjanya di Purwakarta. Heryanto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan korban.

  • Isu Jadi CEO PT Laguna Indonesia, Yai Mim: Rahasia dan Istimewa

    Isu Jadi CEO PT Laguna Indonesia, Yai Mim: Rahasia dan Istimewa

    Malang (beritajatim.com) – Muhammad Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim akhirnya angkat bicara terkait isu viral yang menyebut dirinya sebagai pemilik sekaligus CEO PT Laguna Indonesia. Eks dosen UIN Malang itu menanggapinya dengan nada santai namun penuh teka-teki, tanpa memberikan jawaban pasti terkait sumber kekayaannya maupun kepemilikan mobil Lexus dengan plat nomor B 1 DIX yang ramai dibicarakan.

    Saat dikonfirmasi soal jabatannya di perusahaan tersebut, Yai Mim justru menanggapinya dengan candaan. “Itu kan kata netizen… Ya itu istimewa aja. Berarti rahasia ini ya. Nanti kalau dijelaskan jadi nggak istimewa lagi,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (8/10/2025).

    Lebih lanjut, Yai Mim menegaskan bahwa urusan finansial dan bisnis merupakan ranah pribadi yang tidak layak diumbar ke publik. “Kalau urusan duit, urusan bisnis, yang tahu Rosyida (istrinya). Tolong dirahasiakan dong, nggak enak lah. Masa saya kiai masuk (berita karena) duit, kan ngeri, nggak pantas,” ungkapnya.

    Terkait plat nomor kendaraannya yang disebut-sebut sebagai “plat sultan”, ia juga enggan menjawab tegas. “Kalau mobil sudah kadang ketahuan ya silakan ditafsirkan sendiri aja,” tuturnya.

    Berbeda dengan sang suami, Rosyida Vignesvari justru memberikan klarifikasi singkat bahwa Yai Mim bukanlah seorang CEO. “Yai Mim itu seorang dosen. Kalau ada yang bilang CEO, ya mungkin ditanya aja ke netizen yang menjuluki itu,” ujarnya.

    Isu yang menyeret nama Yai Mim sebagai bos besar PT Laguna Indonesia bermula dari unggahan akun TikTok @bdsj.dukuhseti, yang menyebut dirinya sebagai pemilik berbagai usaha, mulai dari hotel, sarung BHS, hingga brand pakaian Hermes. Unggahan tersebut langsung viral di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap Yai Mim akibat perseteruannya dengan tetangga di Perumahan Joyogrand, Kota Malang.

    Spekulasi makin liar setelah sejumlah video menunjukkan dirinya mencuci mobil Lexus GS300 hingga momen saat ia tampak memberikan gepokan uang kepada Dedi Mulyadi dalam kanal YouTube mantan Bupati Purwakarta itu.

    Namun, hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tampaknya tidak berdasar. Berdasarkan data resmi perusahaan, PT Laguna Indonesia merupakan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di bidang perhotelan dan kapal pesiar yang berlokasi di Denpasar, Bali, bukan perusahaan konglomerasi seperti yang diklaim di media sosial.

    Selain itu, nama Muhammad Imam Muslimin juga tidak tercantum dalam struktur pendiri maupun manajemen perusahaan tersebut. Sejumlah warganet yang mencoba memverifikasi klaim tersebut juga menemukan hasil serupa.

    Dengan demikian, isu yang mengaitkan Yai Mim dengan PT Laguna Indonesia dapat disimpulkan sebagai disinformasi, yang kemungkinan besar dipicu oleh tren konten viral di TikTok tentang “orang sederhana yang ternyata bos besar.” [dan/beq]

  • 3 Tahun Dikejar, Elon Musk Akhirnya Bayar Pesangon Rp 2 Triliun

    3 Tahun Dikejar, Elon Musk Akhirnya Bayar Pesangon Rp 2 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Elon Musk akhirnya bersedia membayar pesangon Parag Agrawal, eks CEO Twitter yang dipecat usai akuisisi perusahaan media sosial tersebut. Namun, nilai pesangon yang dibayar Musk dirahasiakan.

    Agrawal dan beberapa eks petinggi Twitter lainnya menggugat Musk dan Twitter, yang namanya diubah menjadi X Corp, karena Musk menolak membayar pesangon yang bernilai total US$ 128 juta (Rp 2,11 triliun).

    Kesepakatan antara Musk, X Corp, dan para eks bos Twitter diumumkan lewat arsip pengadilan federal San Francisco. Namun, pengadilan tidak memberikan detail kesepakatan termasuk nilai pesangon yang akhirnya dibayarkan.

    Pada Agustus, X juga telah menyepakati perjanjian damai atas gugatan dari sejumlah mantan karyawan Twitter yang terkena PHK massal. Mantan karyawan Twitter mengklaim pesangon mereka belum dibayar, dengan nilai total mencapai US$ 500 juta (Rp 8,26 triliun).

    Musk juga menghadapi sederet kasus hukum lainnya terkait akuisisi Twitter. Ia mencaplok Twitter pada 2022 dalam kesepakatan akuisisi senilai US$ 44 miliar, kemudian melakukan PHK besar-besaran.

    Mantan direksi Twitter yang menggugat Musk selain Agrawal adalah eks CFO Ned Segal, eks chief legal officer Vijaya Gadde, dan Sean Edgett, mantan pengacara Twitter. Mereka menuding Musk berbohong dengan menuduh mereka melakukan pelanggaran sebagai alasan menendang mereka dari Twitter.

    Di bawah Agrawal, Twitter sempat menggugat Musk yang membatalkan tawaran akuisisi Twitter.

    Musk kemudian menolak membayar pesangon yang ditawarkan kepada mereka jauh sebelum Twitter dicaplok Musk. Para penggugat menyatakan Musk berutang gaji setahun dan opsi kepemilikan saham bernilai ratusan ribu dolar AS.

    X dan Musk membantah tuduhan tersebut dan berkilah pemecatan dilakukan karena kinerja buruk Agrawal dan tim.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]