Topik: BOS

  • Begini Kondisi Vokalis Diduga Keracunan Usai Tenggak Miras di Vasa Hotel Surabaya

    Begini Kondisi Vokalis Diduga Keracunan Usai Tenggak Miras di Vasa Hotel Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Vokalis Ogie and Friends dinyatakan harus menjalani masa kritis di RS Gotong Royong usai perform dan minum miras di Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel pada Jumat (22/12/2023). Vokalis perempuan itu adalah Mitra Ohello. Ia dilaporkan kritis pada Minggu (24/12/2023), hingga harus menjalani perawatan ekstra karena kehilangan kesadaran.

    Kuasa Hukum Mitra, Renald Christoper mengatakan bahwa kondisi Mitra saat ini telah membaik. Ia sudah keluar dari ruangan ICU dan sudah dinyatakan selesai dari masa kritis. “Namun kondisinya masih lemah sekali. Masih butuh istirahat penuh,” kata Renald saat dihubungi beritajatim.com, Kamis (28/12/2023).

    Sementara, menurut Renald personel lain Ogie and Friends yang juga ikut menenggak minuman keras yang sama dengan Mitra dikabarkan dalam kondisi syok dan masih berduka usai Refly, Indro dan Reza dinyatakan meninggal dunia.

    “Untuk saksi yang lainnya sementara masih syok aja mas. Ada kekhawatiran seperti yang dialami korban lainnya. Mereka juga masih dalam suasana duka dan belum berkenan diwawancara,” pungkasnya.

    Diketahui, Ogie and Friends menjadi band yang perform pada Jumat (22/12/2023) di Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel. Band yang diisi oleh 7 personel itu akhirnya minum minuman keras (miras) bersama dengan Indro seorang bos sound system yang kebetulan mendapatkan project untuk acara tahun baru di lokasi yang sama.

    Pasca pulang dari lokasi, empat orang kondisinya memburuk. Ia adalah Reza, Refly, Indro dan Mitra. Tiga nama diawal telah dinyatakan meninggal dunia dan dikebumikan di daerahnya masing-masing. [ang/suf]

  • Kepala SMP 6 Bojonegoro Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos

    Kepala SMP 6 Bojonegoro Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (Dana Bos) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Bojonegoro terus bergulir. Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali menetapkan satu tersangka baru.

    Satu tersangka baru dugaan korupsi Dana Bos tahun 2020-2021 itu yakni, Kepala SMPN 6 Bojonegoro, Sarwo Edi. Tersangka oleh penyidik langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Kamis (18/12/2023).

    Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengungkapkan, Kepala SMPN 6 Bojonegoro, Sarwo Edi hari ini ditetapkan tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana BOS SMPN 6 Bojonegoro tahun 2020-2021.

    “Benar, hari ini kita melakukan penahanan terhadap Sarwo Edi Kepala SMPN 6 Bojonegoro,” ungkap Aditia.

    Aditia menjelaskan, peran Sarwo Edi dalam dugaan korupsi dana BOS ini, karena dirinya menjabat Kepala Sekolah sejak tahun 2021. Sehingga, harus bertanggungjawab dalam penyalahgunaan dana BOS ini. “Sebelumnya sudah ada penetapan dua tersangka,” tegasnya.

    Aditia menambahkan, tersangka Sarwo Edi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo ayat 18 dan subsider pasal 3. Perbuatan tersangka diduga telah merugikan negara senilai Rp350 juta.

    Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) Sarwo Edi, Nur Samsi mengungkapkan, tersangka yang merupakan Kepala SMPN 6 tersebut, dinyatakan bersalah pada kasus dugaan korupsi dana BOS tahun 2020-2021, dikarenakan ada sejumlah pengeluaran anggaran di luar Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

    “Dana yang dikeluarkan itu untuk pemeliharaan sekolah tidak untuk kepentingan sendiri. Jadi hanya sebatas ada kelalaian saja dan tidak secara sengaja menggunakan dana tersebut,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dana BOS SMPN 6 Bojonegoro itu, dua tersangka yang sudah menjalani persidangan yakni, Edi Santoso dan Reni Agustina. Total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp695 juta dari Rp1,4 Milyar dana BOS yang diterima. Sementara, tim penyidik berhasil menyita uang sebesar Rp335 juta. (Lus/Aje)

  • Israel Klaim Tahu Posisi Bos Hamas Yahya Sinwar: Ada di Bawah Tanah

    Israel Klaim Tahu Posisi Bos Hamas Yahya Sinwar: Ada di Bawah Tanah

    Jakarta, CNN Indonesia

    Militer Israel mengklaim berhasil melacak keberadaan Pemimpin Hamas Yahya Sinwar yang selama ini diincar mereka selama agresi ke Jalur Gaza Palestina berlangsung.

    Juru bicara militer Israel, Daniel Hagari, menuturkan pihaknya meyakini Sinwar berada “di bawah tanah” di Gaza. Meski begitu, ia tak menjelaskan secara rinci kemungkinan lokasinya.

    “Rumah Sinwar ada di wilayah Khan Younis. Ada infrastruktur dan markas teroris di sana. Sinwar tidak berada di daratan. Dia berada di bawah tanah. Saya tidak mau menyebutkan di mana, dan intelijen apa yang kami peroleh,” papar Hagari dalam jumpa pers di Tel Aviv pada Rabu (6/12).

    “Target kami adalah menangkap Sinwar dan membunuhnya. Kita perlu melakukan itu sesegera mungkin,” ucapnya menambahkan.

    Sebelumnya, pejabat Israel juga mengklaim sedikit lagi menciduk rumah Sinwar.

    Seorang penasihat senior Netanyahu, Mark Regev, kepada mengatakan kepada CNN bahwa pengepungan rumah Sinwar adalah “kemenangan simbolis.”

    Foto: Dok. CNNIndonesia

    “Ini akan menjadi kemenangan nyata dalam waktu dekat,” kata Regev.

    “Hanya masalah waktu sebelum kita mendapatkan orangnya.”

    Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant memajang poster tiga petinggi Hamas yang paling diburu. Poster itu dipasang di kantornya di Tel Aviv.

    Selain tiga petinggi Hamas yang sedang diincar, Israel juga memajang foto wajah anggota Hamas yang sudah dibunuh sekaligus mencoret foto tersebut dengan tanda silang.

    Ada tiga sosok yang menduduki tempat tertinggi dalam hierarki Hamas, yakni Mohammed Deif sebagai Kepala Sayap Militer. Kemudian Komandan Brigade Izz el Deen al Qassam, Marwan Issa, dan Pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar.

    (rds/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tipu Pembeli, Bos Puri Banjarpanji Residence Diborgol Polisi

    Tipu Pembeli, Bos Puri Banjarpanji Residence Diborgol Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Bos Puri Banjarpanji Residence harus menerima kenyataan diborgol oleh petugas kepolisian usai dilaporkan para konsumennya ke Polrestabes Surabaya karena menjual perumahan bodong. Pria berinisial NJ (59) itu mendapatkan keuntungan dari kejahatannya hingga Rp 3 Miliar.

    AKBP Hendro Sukmono, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa tersangka yang juga pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu menjual perumahan Puri Banjarpanji Residence di Desa Kedungpeluk Kecamatan Candi, Sidoarjo. Kepada konsumennya, ia mengatakan bahwa tanah yang akan dibangun perumahan itu telah dibeli oleh perusahaannya. Namun, kenyataannya tanah itu masih milik orang lain.

    “Tanah yang katanya akan dibangun perumahan itu seluas 6,6 Hektar dengan nilai Rp 14 miliar. Namun, oleh tersangka hanya dibayar Rp 900 juta. Sehingga kan perumahannya tidak bisa dibangun,” ujar Hendro, Selasa (05/12/2023).

    Tersangka menjual rumah di Puri Banjarpanji Residence sejak April 2019 hingga Desember 2022 dengan kedok perumahan bersubsidi pemerintah. Dalam kurun waktu tersebut, tersangka berhasil menjual 350 unit, type 30 dan 60, dengan harga tiap unitnya mulai Rp140 juta hingga Rp150 juta. Total, ada 8 warga Surabaya yang sementara menjadi korban dan melapor ke Polrestabes Surabaya.

    “Sementara kerugian dari 8 orang itu Rp 166 juta. Kami menghimbau agar korban lainnya yang warga Surabaya segera melapor ke Polrestabes Surabaya. Atau ada yang di kota lain bisa segera melapor ke kantor polisi di wilayahnya. Untuk tersangka sudah kami amankan dan dilakukan penahanan,” tegas Hendro.

    Hendro menjelaskan, untuk memuluskan aksi penipuannya, tersangka baru menyewa ruko di wilayah Siwalankerto. Diduga, ia memang berniat menipu lantaran baru mendaftarkan legalitas PTnya pada tahun 2020. Sampai bos Puri Banjarpanji Residence itu ditangkap, belum satu rumah pun yang dibangun. Sementara ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menjerat tersangka lainnya. “Untuk uang pembelian dari konsumen itu ditaruh di rekening pribadi. Bukan rekening PT,” tegas Hendro.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bos Puri Banjarpanji Residence itu dijerat dengan pasal Pasal 154 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun kurungan penjara. (ang/kun)

    BACA JUGA: Sosok Ghisca Debora Aritonang Diduga Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

  • Korupsi di Negara Komunis Vietnam Tembus Rp192 T, Terbesar di ASEAN

    Korupsi di Negara Komunis Vietnam Tembus Rp192 T, Terbesar di ASEAN

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kasus korupsi di Vietnam mencuat setelah pihak berwenang menangkap seorang pengembang properti yang ditengarai melakukan penggelapan dana sebesar US$12,4 miliar atau setara dengan Rp192 triliun.

    Dalam laporan DW, nilai kerugian di negara komunis tersebut dianggap sebagai yang terbesar di Asia Tenggara. Angka itu juga lebih tinggi dari tiga persen Gross Domestic Product (GDP) Vietnam.

    Sejak 2016, partai komunis Vietnam memulai kampanye antikorupsi. Sejak saat itu, sudah banyak pejabat tinggi yang terseret mulai dari presiden hingga deretan menteri. Namun, sektor lain seperti perbankan dan properti belum begitu terungkap.

    Hingga pada 17 November lalu, Kementerian Keamanan Publik Vietnam menduga bos pengembang properti Van Thinh Phat Holdings Group, Truong My Lan diduga menggelapkan uang sebesar 304 triliun Dong dari Saigon Commercial Bank yang juga menjabat sebagai pemegang saham mayoritas bank tersebut.

    “Berdasarkan pernyataan kementerian, My Lan yang ditangkap pada akhir tahun lalu sudah memanfaatkan lebih dari 1.000 anak perusahaan dalam dan di luar negeri untuk mengambil pinjaman hingga 40 miliar Euro dari Saigon Commercial Bank lalu mengalokasikannya ke pihak ketiga melalui perusahaan gelap yang dibentuk oleh dirinya dan keluarga,” tulis DW.

    Buntut dari kasus tersebut, Kementerian Keamanan Publik juga merekomendasikan penuntutan lebih dari 85 orang yang terdiri dari 24 pejabat pemerintah dan rekanan dari Van Thinh Phat Holdings Group dan Saigon Commercial Bank.

    Selang beberapa hari kemudian, Komisi Urusan Dalam Negeri dari pengurus pusat partai komunis Vietnam merekomendasikan investigasi terbuka terhadap 23 pejabat pemerintah yang 12 di antaranya berasal dari State Bank of Vietnam, bank sentral negara tersebut.

    Sebelumnya, kasus korupsi terbesar di Asia Tenggara terjadi pada 2016 lalu. Saat itu, kasus bernama ‘1MDB’ merugikan uang sebesar 4,1 miliar Euro atau setara dengan Rp68,7 triliun dalam kurs saat ini.

    (ikw/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • VIDEO: Haru Israa Jaabis Bertemu Keluarga Usai 8 Tahun Ditahan Israel

    VIDEO: Haru Israa Jaabis Bertemu Keluarga Usai 8 Tahun Ditahan Israel

    Jakarta, CNN Indonesia

    Salah satu warga Palestina yang ditahan Israel, Israa Jaabis telah kembali ke pelukan keluarganya pada Minggu (26/11).

    Keluarga langsung memeluk erat Jaabis setibanya di dalam rumah.

    Jaabis ditangkap oleh Israel pada Oktober 2015 dengan luka bakar diseluruh tubuhnya.

    Ia dituduh melakukan percobaan pembunuhan usai meledakkan mobilnya di sebuah bos pemeriksaan.

    Namun hal itu dibantah oleh Jaabis, ia menyebut ledakan terjadi karena kesalahan teknis.

    Sebanyak 39 tahanan Palestina yang terdiri dari enam perempuan dan 33 anak-anak telah dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata 4 hari.

  • Resah Resesi Seks, Xi Jinping Minta Perempuan China Menikah

    Resah Resesi Seks, Xi Jinping Minta Perempuan China Menikah

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Xi Jinping meminta perempuan-perempuan di China untuk menikah di tengah resesi seks yang melanda negara itu dan meresahkan sang presiden.

    Dalam pertemuan baru-baru ini, Xi mengatakan perempuan memiliki peran “unik” dalam mengembalikan kehidupan berkeluarga di China.

    “Kita perlu membimbing perempuan untuk memainkan peran unik mereka dalam meneruskan nilai-nilai tradisionl bangsa China, membangun tradisi keluarga yang baik, dan menciptakan tren baru dalam peradaban keluarga,” kata Xi, dikutip Radio Free Asia, Kamis (23/11).

    Xi menilai anak-anak bisa tumbuh sehat hanya saat berada di keluarga yang harmonis, pendidikan keluarga yang baik, dan tradisi keluarga yang benar.

    “Kita perlu secara aktif menumbuhkan budaya baru dalam pernikahan dan melahirkan anak,” ujar dia.

    Xi juga mengatakan perempuan harus dimobilisasi untuk berkontribusi terhadap modernisasi China.

    Lebih lanjut, Xi menerangkan pihak berwenang China perlu membimbing generasi muda soal pernikahan dan melahirkan anak.

    Seruan Xi muncul sebagai upaya untuk menanggulangi resesi seks di China.

    Jumlah pasangan di China yang menikah anjlok hampir 56 persen selama sembilan tahun terakhir.

    Pada Mei 2021, China juga mengumumkan rencana baru untuk meningkatkan angka kelahiran yang lesu dan membalikkan angka populasi lanjut usia yang tinggi.

    Pemerintah China juga meningkatkan batas secara resmi jumlah anak per pasangan tiga anak, yang sebelumnya hanya dua. Namun, perempuan China tak tergiur dengan tawaran pemerintah.

    Beberapa menilai narasi Partai Komunis China (PKC) soal perempuan hanya bernilai politis, alih-alih membebaskan perempuan.

    “Kalim PKC bahwa perempuan separuh langit sebenarnya adalah soal kepentingan politik,” kata eks anggota Konferensi Konsultatif Politik China, Wang Ruiqin.

    PKC, lanjut dia, tak punya langkah mendasar untuk mengatasi angka kelahiran yang rendah.

    “Tidak ada pembebasan perempuan, tidak ada perlindungan lapangan kerja atau kesejahteraan, dan biaya membesarkan anak tidak ditanggung oleh pemerintah,” ucap Wang.

    Perempuan China menghadapi hambatan besar untuk mendapat pekerjaan di pasar tenaga kerja. Mereka juga takut hamil jika berhasil mendapatkan pekerjaan, karena khawatir bos akan memecatnya.

    Sementara itu kaum mudah China menghindari pernikahan, punya anak, dan memiliki rumah di tengah krisis ekonomi serta angka pengangguran yang tinggi.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Cerita Bos MCN saat Pertama Kali Bisnis Ilegal

    Cerita Bos MCN saat Pertama Kali Bisnis Ilegal

    Pasuruan (beritajatim.com) – Sidang kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Pasuruan terus berlanjut. Kali ini sidang dengan agenda pembuktian surat milik perusahaan PT Mitra Centra Niaga (MCN) dan mendengar penjelasan dari tiga orang terdakwa, yakni Abdul Wahid, Bahtiar Febrian Pratama, dan Sutrisno.

    Terdakwa Abdul Wahid menceritakan bahwa awal mulanya menjalankan bisnis subsidi minyak untuk memberikan jatah kepada oknum aparat. “Pertama kali menjalankan bisnis minyak ini untuk jatah ke salah satu oknum, ” kata Wahid, Kamis (9/11/2023).

    Wahid juga menceritakan bahwa dalam bisnis penimbunan BBM ini dirinya memberikan modal awal kepada Bahtiar sebanyak Rp 200 juta. Dari sejumlah modal tersebut, Wahid mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300 juta setiap bulannya.

    Keuntungan ini didapatkannya setelah menimbun BBM sebanyak 7.000 liter hingga 15.000 liter yang ditimbun di gudang berada di jalan Kyai Sepuh, Kota Pasuruan. Dalam gudang tersebut, Wahid juga mengaku bahwa ada empat unit tengki dan satu unit tengki pendam, satu tengki pendam tersebut digunakan untuk Wahid untuk melakukan bongkar muat BBM.

    Wahid juga mengatakan bahwa selama dirinya melakukan bisnis, pihaknya selalu menyisihkan uang sebanyak Rp 50 juta hingga Rp 100 juta untuk sejumlah oknum LSM, wartawan, dan petugas yang ada dilapangan. Namun dua bulan terakhir sebelum dirinya diamankan, biaya tersebjt membengkak sebanyak Rp 800 juta selama dua bulan.

    “Rp 50 juta sampai Rp 100 juta dibuat koordinasi wartawan, LSM dan petugas di lapangan. Tapi dua bulan trakhir habis Rp 800 juta, makanya bulan ini niat saya mau berhenti, ditambah lagi saya punya riwayat penyakit jantung. Kalau kepikiran nanti kambuh lagi,” tambahnya.

    BACA JUGA:

    Wanita di Gempol Pasuruan Meninggal Secara Misterius

    Wahid juga menceritakan bahwa sebelum melakukan bisnis menimbun BBM selama dua bulan ini sebelumnya sudah pernah melakukan hal serupa. Dirinya menjelaskan bahwa sejak tanggal 2018 lalu dirinya sudah melakukan bisnis tersebut dengan orang tua Bahtiar, yakni Bandi yang sebelumnya juga telah dimintai keterangan.

    Pada saat itu dirinya mempunyai truk sebanyak enam unit saat melakukan usaha transportir minyak. Dari 6 unit truk tersebut dua unit mempunyai kapasitas 5 kiloliter, dua unit muat 8 kiloliter, dan dua unit lagi mempunyai 24 kiloliter. [ada/but]

  • Tak Kuat Ulah Suami, Pengajar Asal Buduran Lapor Polisi

    Tak Kuat Ulah Suami, Pengajar Asal Buduran Lapor Polisi

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Setelah dua kali mengalami dugaan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Ris (44) suaminya sendiri, Esya (40) pengajar asal Buduran, Sidoarjo, memilih membawa kasusnya ke ranah hukum.

    Esya melaporkan perbuatan Ris yang merupakan perangkat di desanya itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

    Bahkan atas tekad bulatnya itu, Esya tidak merasa khawatir nantinya akan bisa berujung perpisahan dengan suaminya yang gampang main tangan dan sudah tidak setia itu.

    “Saya sudah merasa tidak dihargai sebagai istri lagi,” ucap Esya didampingi penasehat hukumnya Roni SH, Sabtu (4/11/2023).

    BACA JUGA:
    Rumah di Sidoarjo Diduga Dirampok, Penghuni Meregang Nyawa

    Kejadian kekerasan yang dialaminya terhitung sudah tiga kali. Tahun 2020 pernah dicekik bagian lehernya dan dilempar sepatu.

    Usai kejadian, kasusnya dilaporkan ke polisi. Namun, laporan itu ia cabut karena suaminya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di dalam maupun di luar rumah

    “Karena dulu dimediasi pihak polisi dan suami sanggup menjadi lebih baik lagi, akhirnya laporan saya cabut. Tapi setelahnya, saya menilai suami saya masih berkelakuan sama dan tidak berubah,” terangnya.

    Surat laporan korban Esya atas perbuatan suaminya di Polresta Sidoarjo

    Kaum hawa berprofesi sebagai guru itu menceritakan, kekerasan yang dialaminya awal bulan lalu berawal, dirinya yang akan berangkat mengajar di pagi hari, mempertanyakan soal uang belanja kepada suaminya.

    Namun pertanyaan itu dibalas dengan sikap yang tidak diharapkan hingga akhirnya terjadi cekcok mulut dan bertengkar. Ditanya baik-baik malah bersikap tidak baik. Cincinnya yang dipegang oleh suami, ia rebut, tapi suaminya tetap mempertahankan hingga dirinya terpelanting jatuh memutar.

    “Ini bibirnya saya sampai biru kena tangan suami karena tidak boleh mengambil cincin saya sendiri. Luka bibir dan tangan saya juga sudah divisum oleh polisi saat laporan,” ungkapnya sambil menunjukkan bagian bibir yang memar.

    BACA JUGA:
    Bos Sipoa Meninggal Dunia di Lapas Porong Sidoarjo

    Esya mengaku, perbuatan suaminya itu muncul setelah ada dugaan punya hubungan khusus dengan wanita lain. “Saya sudah mendengar dan melihat kenyataan di luar. Kalau seperti ini, kenapa dipertahankan. Malah suami saya juga koar-koar di luar dan ke banyak orang kalau dirinya sudah tidak harmonis dengan saya lagi,” tandasnya.

    Ris dihubungi melalui ponselnya nomor, tidak memberikan tanggapan. Begitu juga konfirmasi wartawan ini via pesan aplikasi WhatsApp juga tidak dibalas.

    Kepala Desa Dukuh Tengah Kecamatan Buduran H. Chusnul A menyatakan dirinya tidak berani memberikan tanggapan soal kasus yang diduga menimpa bawahannya.

    “Saya nggak bisa kasih tanggapan. Itu persoalan interen keluarga. Ben (biar) mereka berdua saja yang menyelesaikan,” jawabnya via pesan WhatsApp [isa/beq]

  • Bos Sipoa Meninggal Dunia di Lapas Porong Sidoarjo

    Bos Sipoa Meninggal Dunia di Lapas Porong Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Budi Santoso salah satu bos Sipoa Group meninggal dunia di Lapas I Surabaya. Kabar meninggalnya Budi dibenarkan oleh pihak Lapas kematian Narapidana yang terjerat kasus penipuan apartemen Sipoa.

    Pihak lapas tidak bisa memastikan penyebab kematian BS karena keluarga menolak dilakukan autopsi.

    “Penyebab kematian tidak bisa dipastikan karena tidak ada proses autopsi, yang bisa kami sampaikan hanya kronologis dan tanda-tanda sebelum kematian saja,” ujar Kalapas I Surabaya, Jayanta melalui siaran pers tertulisnya (3/11/2023).

    Jayanta lalu menceritakan kronologis kematian BS. Menurutnya, pada Kamis (2/11/2023) siang, sekitar ukul 14.30, perawat Lapas Surabaya mendapat laporan dari petugas blok E, tempat BS ditahan.

    “Menurut petugas blok, BS dalam posisi duduk di lantai dan tidak sadar diri serta mengeluarkan suara seperti orang mendengkur,” terangnya.

    Melihat kondisi tersebut, petugas lapas dan rekan-rekan sekamar BS lalu membawa BS ke Klinik lapas. Lima menit kemudian BS tiba di klinik lapas.

    Petugas medis melakukan pemeriksaan dengan kondisi BS sudah lemas. Hasil pemeriksaan petugas medis terhadap BS, tensi darah sudah tidak terukur, nadi tidak ada teraba denyutan dan tidak ada gerakan retraksi dada serta auskultasi tidak terdengar bunyi degub jantung.

    “Kemudian perawat menghubungi dokter lapas dan segera dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Shabara Porong dengan menggunakan ambulance lapas serta menghubungi pihak keluarga,” tuturnya.

    Sekitar pukul 14:50 WIB, BS tiba di IGD RS Bhayangkara dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter tim IGD. Dan BS dinyatakan telah meninggal dunia dalam perjalanan.

    “Keluarga BS tiba di kamar jenazah RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong sekitar pukul 17.30 WIB,” jelasnya.

    Menurut Jayanta, keluarga BS yang diwakili istri menolak untuk autopsi dan menerima kematiannya atas takdir Tuhan YME.

    “Sekitar pukul 19.30 WIB ambulance datang dan membawa jenazah ke rumah duka,” tutur BS.

    Atas peristiwa tersebut, Jayanta menyampaikan turut berduka cita. Dan berharap BS mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

    “Selama ditahan di Lapas Surabaya, BS berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar aturan yang ada,” tutur Jayanta.

    BS divonis hukuman 3,5 tahun pembinaan di dalam lapas. Sisa pidana yang seharusnya dijalani BS adalah 2 tahun, 9 bulan dan 10 hari. [uci/ted]