Topik: BOS

  • iOS 18.1 Lebih Banyak Diunduh Ketimbang iOS 17.1, Ini Penjelasan Bos Apple – Page 3

    iOS 18.1 Lebih Banyak Diunduh Ketimbang iOS 17.1, Ini Penjelasan Bos Apple – Page 3

    Untuk diketahui, Apple akhirnya resmi merilis Apple Intelligence lewat update software iOS 18.1, iPadOS 18.1, dan macOS Sequoia 15.1. Ini merupakan model AI generatif besutan Apple yang hadir di iPhone, iPad, dan Mac.

    Kehadiran Apple Intelligence ini sekaligus menandai rangkaian fitur pertama yang ditujukan untuk para pengguna. Rencananya, lebih banyak fitur lainnya akan diluncurkan dalam beberapa bulan mendatang.

    Dijelaskan lebih lanjut, Apple Intelligence ini dirancang dengan melindungi privasi pengguna. Sebab, fitur ini menggunakan pemrosesan di perangkat dan banyak model yang mendukungnya berjalan seluruhnya di perangkat.

    Beberapa fitur yang dihadirkan lewat update ini di antaranya adalah Alat Menulis, Siri yang didesain ulang dan menawarkan percakapan lebih alami, termasuk kemampuan menghapus objek yang mengganggu di latar belakang foto.

    Untuk mengetahui deretan fitur Apple Intelligence yang sudah tersedia saat ini, berikut di antaranya.

    Alat Menulis

    Sistem baru dalam Alat Menulis kini membantu pengguna lebih percaya diri dalam tulisannya. Alat Menulis tertintegrasi secara mendalam di seluruh sistem sehingga dapat digunakan secara virtual dan tersedia di banyak aplikasi pihak ketiga.

    Dengan kemampuan ini, pengguna yang sudah mendapatkan update iOS 18.1 dapat terbantu ketika ingin mengungkapkan sesuatu, tapi kesulitan untuk menuliskannya.

    Berbekal fitur baru dari Apple Intelligence ini, pengguna yang sudah menjalankan iOS terbaru dapat menulis ulang, mengoreksi tata bahasa, hingga meringkas sebuah tulisan.

  • Bos Apple Berhenti Sebut Indonesia Usai Dilarang Jual iPhone 16

    Bos Apple Berhenti Sebut Indonesia Usai Dilarang Jual iPhone 16

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dalam setahun terakhir, CEO Apple Tim Cook berkali-kali menyebut Indonesia di hadapan para investor dalam acara paparan kinerja keuangan. Namun, nama Indonesia tak lagi disebut oleh Cook usai ramai larangan penjualan iPhone di RI.

    Apple baru menggelar earning call untuk memaparkan kinerja finansial perusahaan periode Juli-Agustus 2024 pada Kamis (31/10/2024). 

    Dalam paparan tersebut, Cook menyebut beberapa negara yang menjadi sumber pertumbuhan pendapatan Apple.

    “Kami mencapai rekor pendapatan kuartal September di Amerika, Eropa, dan wilayah lain di Asia Pasifik serta banyak negara lain termasuk Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, UK, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Kami juga bersemangat dengan antusiasme di India, tempat kami mencetak rekor sepanjang masa,” kata Cook.

    Cook tidak menyebut nama Indonesia setelah disinggung dalam dua paparan kinerja keuangan sebelumnya, yaitu pada Mei dan Agustus 2024. Pada Mei, nama Indonesia disebut oleh Cook sebagai sumber pertumbuhan baru.

    “Kami juga membukukan rekor pendapatan di Indonesia, salah satu pasar yang kami nilai potensinya sangat besar,” katanya, dikutip dari transkrip earnings call Apple Januari-Maret 2024.

    Saat itu, dia juga menyinggung kunjungannya ke Indonesia. “Baru dua pekan lalu saya berkunjung ke Vietnam, Indonesia, dan Singapura. Sangat menakjubkan melihat cara berbagai pengguna dan komunitas menggunakan produk dan layanan kami untuk melakukan berbagai hal yang luar biasa,” kata Cook.

    Nama Indonesia kembali disebut pada laporan kinerja keuangan April-Juni 2024. Apple membanggakan penjualan iPhone di Indonesia yang terus-terusan menembus rekor.

    “Kami mencatat rekor pendapatan kuartalan di lebih dari dua lusin negara dan wilayah,” kata Cook dalam conference call dengan media usai rilis laporan keuangan Apple periode April-Juni 2024.

    Saat itu, Indonesia juga disebut-sebut oleh CFO Apple Luca Maestri. Maestri mengungkapkan bahwa Apple meraup US$ 39,3 miliar dari penjualan iPhone.

    Dia mengakui bahwa pendapatan Apple dari iPhone turun 1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Namun, pendapatan dari iPhone justru menembus rekor di beberapa negara.

    “Kami membukukan rekor kuartalan di beberapa negara termasuk UK, Spanyol, Polandia, Meksiko, Indonesia, dan Filipina,” kata Maestri.

    iPhone 16 dilarang

    Hilangnya nama Indonesia dari paparan kinerja keuangan Apple terjadi berbarengan dengan kehebohan larangan penjualan iPhone di RI.

    Bahkan, warga RI pemilik iPhone 16 yang membeli produk baru Apple tersebut dari ecommerce atau lewat jasa penitipan dari luar negeri harus siap-siap merelakan HP barunya tak bisa digunakan. Pasalnya, Kementerian Perindustrian bersiap memblokir iPhone 16 yang diperdagangkan di dalam negeri.

    Kemenperin memperkirakan sekitar 9.000 unit iPhone 16 dibawa masuk ke wilayah Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat. Produk seri HP terbaru buatan Apple tersebut padahal tidak diizinkan diperjualbelikan di Indonesia.

    iPhone 16 baru dipamerkan selama pengumuman produk baru di kantor pusat Apple pada hari Senin, 9 September 2024, di Cupertino, California. (AP Photo/Juliana Yamada)

    Selain itu, Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

    “Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri. Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (30/10/2024).

    Febri menegaskan selama ini Apple sudah diberikan ruang untuk mengimpor dan menjual produk HP dan tablet. Sebanyak 3,8 juta unit produk Apple diimpor ke Indonesia selama 2023 dan 2024.

    “Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016. Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia,” jelas Febri.

    Selama ini, iPhone adalah satu-satunya produk HP berteknologi 4G yang masih diimpor. HP buatan produsen lain termasuk Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi sepenuhnya dirakit di Indonesia untuk memenuhi ketentuan kandungan lokal minimum (TKDN).

    Apple diizinkan menjual iPhone tanpa membuka fasilitas produksi di Indonesia karena menggunakan skema pemenuhan TKDN jalur investasi, yaitu lewat pembukaan pusat pelatihan Apple Academy. Namun, izin tersebut sudah kadaluarsa. Apple harus menambah investasi jika ingin kembali mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia.

    (dem/dem)

  • Cerita Andrea Iannone Diminta Valentino Rossi Geber Motor MotoGP Lagi

    Cerita Andrea Iannone Diminta Valentino Rossi Geber Motor MotoGP Lagi

    Jakarta

    Andrea Iannone tak menolak saat diminta Valentino Rossi untuk menggantikan Fabio Diggia. Iannone bahkan sangat senang bisa kembali membalap di MotoGP lagi.

    Andrea Iannone kembali ke MotoGP. Kembalinya Iannone ke ajang balap motor kelas premier itu bukan sebagai pebalap utama, melainkan menggantikan Fabio Di Giannantonio di VR46 Racing Team. Ya, Fabio Diggia dipastikan absen di MotoGP Malaysia dan Valencia. Diggia akan menjalani operasi dislokasi bahu yang dialaminya pada MotoGP Austria Agustus 2024.

    Sebagai gantinya, bos VR46 Racing Team Valentino Rossi meminta Iannone untuk menggeber Ducati Desmosedici GP23. Iannone sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan The Doctor itu.

    “Sangat penting untuk berterima kasih ke Valentino, WRC Team, Ducati, karena tanpa mereka, saya mungkin tidak akan bisa membalap lagi di MotoGP. Jadi saya sangat senang,” kata Iannone dalam wawancara dengan MotoGP.

    Iannone menceritakan awal mula dia mendapat tawaran dari Rossi. Rossi katanya langsung menelepon Iannone. Namun karena Iannone sedang dalam penerbangan ponselnya mati. Setelah mendarat dan menyalakan ponsel, dia mendapat pesan dari Rossi.

    “Dia bilang, Andrea saya telepon kamu tapi teleponnya mati, telepon saya ya, ini pening. Saya jawab oke dan saya langsung meneleponnya,” cerita Iannone.

    “Saya bilang ‘oke, dimana kamu? dan dia jawab ‘saya menelepon kamu dua jam lalu’. Lalu saya bilang ‘saya sedang di pesawat dan baru mendarat di Jerez, memang tidak tahu ada seri terakhir Superbike?’ Dia bilang, ‘oke, oke tapi bagaimana baik jika kamu mengendarai motor kami di MotoGP untuk dua balapan terakhir’” sambung Iannone.

    “Saya berkata ‘oke,oke’ tanpa berpikir panjang, saya berkata ‘ya, ya, oke, sempurna’. Kami tidak berbicara tentang uang karena itu tidak penting, saya telah kehilangan begitu banyak dalam beberapa tahun ini sehingga itu bukan jadi masalah. Hasrat (membalap di MotoGP) itu tidak akan hilang seperti uang,” lanjutnya lagi.

    Sekadar informasi, Andrea Iannone sebelumnya dilarang membalap selama 4 tahun karena kasus penggunaan doping. Pada akhir 2019, Iannone yang kala itu membalap bersama Aprilia dinyatakan positif menggunakan Dostranolone dalam tes anti-doping saat Grand Prix Malaysia 2019.

    Iannone awalnya dilarang balapan oleh FIM selama 18 bulan. Namun Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengajukan banding atas keputusan ini, dan meminta pebalap berjuluk The Maniac itu disanksi empat tahun. Ianonne kemudian menjalani hukuman itu dan diberi kesempatan oleh Gigi Dall’Igna untuk membalap bagi tim satelit Ducati di WSBK pada musim 2024.

    (dry/din)

  • 4
                    
                        Poin-poin Penting Putusan MK atas UU Cipta Kerja, dari soal Upah hingga PHK 
                        Nasional

    4 Poin-poin Penting Putusan MK atas UU Cipta Kerja, dari soal Upah hingga PHK Nasional

    Poin-poin Penting Putusan MK atas UU Cipta Kerja, dari soal Upah hingga PHK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    mengabulkan sejumlah gugatan terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh kelompok
    buruh
    , Kamis (31/10/2024) kemarin.
    Gugatan tersebut dilayangkan oleh sejumlah serikat buruh, seperti FSPMI, KSPSI, KPBI, KSPI, dan Partai
    Buruh
    itu sendiri, serta dua orang buruh perorangan.
    Bos Partai Buruh Said Iqbal ikut turun ke jalan bersama massa buruh yang menggelar unjuk rasa mengawal pembacaan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 sepanjang 687 halaman itu.
    Majelis hakim membagi putusan tersebut ke dalam sejumlah klaster.
    Kompas.com
    merangkumnya ke dalam 12 poin penting:
    1. UU Ketenagakerjaan dipisah
    Dalam putusan itu, MK meminta pembentuk undang-undang segera membentuk undang-undang
    ketenagakerjaan
    yang baru, terpisah dari
    UU Cipta Kerja
    .
    Mahkamah menyoroti “impitan norma” soal ketenagakerjaan yang dinilai sulit dipahami awam dan menimbulkan ketidakpastian hukum serta ketidakadilan yang berkepanjangan.
    2. Tenaga kerja Indonesia harus diutamakan dari TKA
    MK membatalkan beleid multitafsir yang tidak mengatur pembatasan secara tegas soal masuknya tenaga kerja asing (TKA) “hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki”.
    Majelis hakim menambahkan klausul “dengan memerhatikan pengutamaan penggunaan tenaga kerja Indonesia” pada Pasal 81 angka 4 UU Cipta Kerja.
    3. Durasi kontrak kerja dipertegas

    MK juga menegaskan lagi soal aturan durasi perjanjian kerja waktu tertentu (
    PKWT
    ) yang sebelumnya, dalam UU Cipta Kerja, dikembalikan pada perjanjian/kontrak kerja.
    Pasalnya, UU Ketenagakerjaan sebelumnya mengatur agar durasi tersebut didasarkan pada waktu yang ditentukan oleh undang-undang.
    Melalui putusan ini, demi melindungi hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi pekerja/buruh, MK menegaskan bahwa durasi PKWT maksimum 5 tahun–termasuk bila terdapat perpanjangan PKWT.
    4. Jenis outsourcing dibatasi
    Majelis hakim juga meminta supaya undang-undang kelak menyatakan agar menteri menetapkan jenis dan bidang pekerjaan alih daya (
    outsourcing
    ) demi perlindungan hukum yang adil bagi pekerja.
    Menurut MK, perusahaan, penyedia jasa
    outsourcing
    , dan pekerja perlu punya standar yang jelas mengenai jenis-jenis pekerjaan yang dapat dibuat
    outsourcing
    , sehingga para buruh hanya akan bekerja outsourcing sesuai dengan yang telah disepakati dalam perjanjian.
    Batasan ini juga diharapkan dapat mempertegas tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam praktik
    outsourcing
    yang kerap memicu konflik/sengketa pekerja dengan perusahaan.
    5. Bisa libur 2 hari seminggu

    MK pun mengembalikan alternatif bahwa terdapat opsi libur 2 hari dan 5 hari kerja seminggu untuk para pekerja.
    Sebelumnya, aturan dalam UU Cipta Kerja hanya memberi jatah libur 1 hari seminggu untuk pekerja tanpa opsi alternatif libur 2 hari.
    Padahal, UU Ketenagakerjaan sejak awal menyediakan opsi libur 2 hari seminggu untuk pegawai yang dibebaskan berdasarkan produktivitas masing-masing perusahaan.
    6. Upah harus mengandung komponen hidup layak
    UU Ciptaker melenyapkan penjelasan mengenai komponen hidup layak pada pasal soal penghasilan/
    upah
    yang sebelumnya diatur UU Ketenagakerjaan.
    “Berkenaan dengan norma baru tersebut, menurut Mahkamah tetap diperlukan adanya penjelasan maksud ‘penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’ karena penjelasan tersebut merupakan bagian penting dalam pengupahan,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan.
    Oleh karena itu, MK meminta pasal soal pengupahan harus “mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi dan jaminan hari tua”.
    7. Hidupkan lagi dewan pengupahan

    Mahkamah juga menghidupkan lagi peran dewan pengupahan yang dihapus di UU Cipta Kerja, sehingga penetapan kebijakan upah ke depan tak lagi sepihak di tangan pemerintah pusat.
    MK menegaskan, kebijakan upah mesti “melibatkan dewan pengupahan daerah yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah” sebagai bahan bagi pemerintah pusat menetapkan kebijakan upah.
    Aturan soal dewan pengupahan pada UU Cipta Kerja juga dilengkapi MK dengan klausul bahwa dewan tersebut “berpartisipasi secara aktif’.
    8. Skala upah harus proporsional

    Majelis hakim juga merasa perlu menambahkan frasa “yang proporsional” untuk melengkapi frasa “struktur dan skala upah”.
    MK juga memperjelas frasa “indeks tertentu” dalam hal pengupahan sebagai “variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh”.
    9. Upah minimum sektoral berlaku lagi
    UU Cipta Kerja sebelumnya telah menghapus ketentuan
    upah minimum
    sektoral (UMS). MK menilai, kebijakan itu dalam praktiknya sama saja negara tak memberi perlindungan yang memadai bagi pekerja.
    MK menegaskan, UMS mesti diberlakukan karena pekerja di sektor-sektor tertentu memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda, tergantung tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.
    Sehingga, dihapusnya UMS dinilai bisa mengancam standar perlindungan pekerja.
    10. Serikat pekerja berperan dalam pengupahan, upah harus memperhatikan masa kerja
    Mahkamah juga memasukkan kembali frasa “serikat pekerja/buruh” pada aturan soal upah di atas upah minimum.
    Sebelumnya, di dalam UU Cipta Kerja, kesepakatan itu dibatasi hanya antara perusahaan dan pekerja.
    Di samping itu, MK juga menambahkan agar struktur dan skala upah di perusahaan tak hanya memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas, tetapi juga “golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi”.
    11. PHK baru bisa dilakukan usai putusan inkrah
    MK menegaskan, perundingan bipartit terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) harus dilakukan secara musyawarah mufakat.
    Apabila perundingan itu mentok, MK menegaskan bahwa PHK “hanya dapat dilakukan setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap” sesuai ketentuan dalam Undang-undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
    12. Batas bawah uang penghargaan masa kerja (UPMK)
    Mahkamah juga menyatakan bahwa pengaturan soal hitungan UPMK di dalam UU Cipta Kerja adalah nominal batas bawah.
    MK menegaskan, Pasal 156 ayat (2) dalam pasal 81 angka 47 beleid tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “paling sedikit”.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Makan Bergizi Gratis Akan Diuji Coba di 100 Titik Hingga Akhir 2024

    Makan Bergizi Gratis Akan Diuji Coba di 100 Titik Hingga Akhir 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional bakal melakukan uji coba program makan bergizi gratis di 100 titik pada akhir 2024.

    Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengatakan bahwa uji coba ini sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan. Dirinya menyebut, Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu bakal memberikan dana untuk piloting project program unggal Presiden Prabowo Subianto.

    Dadan menyebut setelah ada kepastian pendanaan, pihaknya sedang melakukan pembicaraan untuk melaksanakan uji coba makan bergizi ini di 100 wilayah seluruh Indonesia sampai akhir 2024.

    “Sehingga insyaallah daftar isian pelaksana anggaran [DIPA] kami barangkali bisa kami terima di akhir November atau awal Desember,” kata Dadan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (31/10/2024).

    Dadan menyebut pilot project di akhir 2024 ini bakal mencontoh uji coba yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Salah satunya mencontek proyek percontohan makan gratis di Warung Kiara, Sukabumi serta Bojong Koneng, Bogor.

    Akan tetapi, Badan Gizi Nasional menegaskan pilot project di 100 titik itu bakal terfokus di Pulau Jawa.

    Lebih lanjut, Bos Badan Gizi ini menjelaskan terdapat tiga skema penyaluran makan bergizi gratis di Indonesia. Pertama, akan dibangun central kitchen yang terpusat.

    Opsi kedua adalah penempatan central kitchen di sekolah atau pesantren. Ini dilakukan jika sasarannya minimal 2.000 anak.

    “Ketiga, kami akan layani daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau dalam waktu setengah jam. Bahkan, ada daerah-daerah yang nanti harus dijangkau dalam waktu satu hari,” ujar Dadan.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan mulai menjalankan program andalannya ‘Makan Bergizi Gratis’ mulai awal Januari 2025 mendatang. 

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menekankan bahwa meskipun mulai berjalan pada tahun mendatang, tetapi hingga saat ini pemerintah masih menggodok skema yang tepat. 

    Hal ini disampaikannya usai melaksanakan Retreat Kabinet Merah Putih bersama dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024). 

    “Ya insyaallah, insyaallah doakan januari sudah bisa jalan tetapi karena keterbatasan fiskal belum bisa semuanya, jadi kita akan konsentrasi dulu ke daerah-daerah yang sangat membutuhkan,” ujarnya kepada wartawan.

  • Debat Perdana Pilwalkot Cirebon, Paslon Dani-Fitria Kampanyekan Sekolah Gratis

    Debat Perdana Pilwalkot Cirebon, Paslon Dani-Fitria Kampanyekan Sekolah Gratis

    Menurutnya, pendidikan gratis harus diutamakan, terutama dengan meningkatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon.

    “Saat ini dana BOS daerah masih minim, hanya Rp 130 ribu per anak per tahun. Harapan kami, ini bisa ditingkatkan menjadi minimal Rp500 ribu,” jelas dia.

    Ia menekankan, bahwa peningkatan BOS akan membantu meringankan beban orang tua tanpa perlu adanya pungutan tambahan. Termasuk tidak ada lagi ijazah yang tertahan karena tak mampu bayar pungutan di sekolah. 

    Dani mengatakan fokus membagikan seragam sekolah kepada masyarakat kurang mampu melalui program beasiswa rawan DO.

    Dani menegaskan, pembiayaan seragam bagi 51 ribu peserta didik akan memberatkan APBD Kota Cirebon, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi.

    “Yang penting bagi masyarakat adalah tidak ada lagi pungutan di sekolah, sementara kebutuhan mendasar lainnya bisa kami penuhi melalui program yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

  • Malaysia Ancam Blokir, Facebook: Tidak jelas!

    Malaysia Ancam Blokir, Facebook: Tidak jelas!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang bos di Meta, induk perusahaan Facebook, mengkritik rencana pemerintah Malaysia yang mewajibkan platform media sosial mengajukan lisensi paling lambat Januari 2025 mendatang.

    Pihak Meta mengatakan bahwa pengajuan lisensi tersebut tidak memiliki pedoman yang jelas. Selain itu, waktu yang diberikan juga sangat sempit, sehingga sulit bagi platform untuk mematuhinya. Kebijakan tersebut juga dinilai membahayakan inovasi dan pertumbuhan digital di Malaysia.

    Direktur kebijakan publik Meta untuk Asia Tenggara Rafael Frankel mengatakan perusahaan tersebut belum memutuskan apakah akan mengajukan lisensi sebelum batas waktu sampai Januari, karena kurangnya kejelasan atas peraturan baru tersebut.

    “Batas waktu untuk mengajukan lisensi sangat dipercepat dan kewajiban bagi perusahaan media sosial berdasarkan rencana tersebut masih tidak jelas,” kata Frankel, dikutip dari Reuters, Kamis (31/10/2024).

    “Peraturan ini cenderung memakan waktu beberapa tahun untuk melalui beberapa iterasi, untuk menyusunnya dengan benar dan untuk menyeimbangkan kebutuhan akan keamanan dan memastikan bahwa Anda tidak secara tidak sengaja membatasi inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital,” imbuhnya.

    Pada Juli lalu, pemerintah Malaysia mengatakan bahwa mereka akan mewajibkan seluruh platform media sosial dan layanan pesan dengan lebih dari 8 juta pengguna untuk mendapatkan lisensi. Lisensi ini sebagai bagian dari upaya untuk mempersempit kasus penipuan keuangan, perundungan siber, dan kejahatan seksual daring.

    Perusahaan-perusahaan tersebut dapat berurusan dengan hukum jika mereka gagal melakukannya paling lambat 1 Januari 2025.

    Rencana tersebut mendapat reaksi keras dari industri. Namun, Malaysia mengatakan tidak akan menunda peraturan yang diusulkan.

    Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan perusahaan teknologi harus mematuhi undang-undang setempat untuk terus beroperasi di negara tersebut.

    Kementerian komunikasi Malaysia tidak segera menanggapi permintaan komentar atas wawancara tersebut.

    Dalam sebuah posting Facebook setelah pertemuan dengan perwakilan Meta sehari sebelumnya, Menteri Komunikasi Fahmi berterima kasih kepada perusahaan tersebut atas kesediaannya untuk bekerja sama dengan pemerintah. Tetapi mereka harus segera mengambil tindakan yang lebih proaktif terhadap konten seksual yang melibatkan anak di bawah umur di platformnya.

    (fab/fab)

  • Mencengangkan Pernyataan Budi Arie Setiadi Sebut Jika Kalah di 2024 Masuk Penjara Semua, Tom Lembong Kini Masuk Bui

    Mencengangkan Pernyataan Budi Arie Setiadi Sebut Jika Kalah di 2024 Masuk Penjara Semua, Tom Lembong Kini Masuk Bui

    GELORA.CO – Sebuah video yang menampilkan potongan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di dalam sebuah talk show. Ada ungkapan yang mencengangkan dalam video itu.

    Saat Budi, yang juga merupakan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) menyebut semua akan masuk penjara jika kalah di 2024.

    “Saya bilang, 2024 ini saya haqul yakin semua kekuatan termasuk partai politik sangat berhitung dan berhati-hati. Mengapa? Karena kalau kalah meleset bos,” kata Budi Arie dalam potongan video tersebut.

    “Kalau kalah masuk penjara itu. Masalahnya banyak kan semua,” lanjutnya lagi.

    Dalam acara tersebut, terlihat pembicara lainnya seperti Ray Rangkuti. Setelah Ray menyampaikan pandangannya, Budi Arie kemudian memberikan statemennya.

    Hal ini pun dikomentari Ustaz Hilmi Firdausi. Ia mengaku ngeri mendengarnya.

    “Kok saya jadi ngeri mendengarnya yaa,” kata Hilmi dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (25/7/2023).

    “Silahkan teman-teman simpulkan sendiri apa memang politik negeri ini sudah seperti apa yang mereka bicarakan? Wallahulmusta’an,” tambahnya.

    Diketahui, video yang dimaksud berdurasi 1.01 menit. Budi Arie dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo menyebut kalau kalah di Pemilu 2024 bisa masuk penjara semua.

    Pemandu talk show hingga pemateri lainnya, sempat mencecar maksud pernyataan Budi Arie tersebut. Menurutnya, sebenarnya semua tahu maka tidak perlu berpura-pura.

    “Begini semua partai politik inikan bermasalah. 2024 ini semua partai politik pasti berhitung matang, nggak boleh kalah kalau kalah masuk penjara,” tegasnya sembari mengaku kalau itu adalah fakta politik.

    Sementara itu, nampaknya pernyataan Budi Arie satu per satu mulai terbukti. 

    Kali ini mantan Mendag yang juga salah satu Timses mantan Capres Anies Baswedan tersangkut kasus impor gula.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.

    “Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016,” kata Qohar.

    Menurut dia, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.

    Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

    Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

    “Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya.

    Padahal, kata dia, berdasarkan peraturan disebutkan bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” ujarnya.

    Sedangkan keterlibatan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015–2016 dalam kasus ini adalah ketika pada tahun 2015, Kemenko Perekonomian menggelar rapat yang pembahasannya terkait Indonesia kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton pada tahun 2016.

    Qohar menjelaskan bahwa CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.

    Seharusnya kata dia, untuk mengatasi kekurangan gula, yang harus diimpor adalah gula kristal putih. Akan tetapi, yang diimpor adalah gula kristal mentah dan diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan yang memiliki izin pengelolaan gula rafinasi.

    Setelah itu, PT. PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, gula tersebut dijual oleh delapan perusahaan tersebut dengan harga Rp16.000 yang lebih tinggi di atas HET saat itu, yaitu sebesar Rp13.000.

    “PT. PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram,” ucapnya.

    Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar.

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

  • Video: Bos Agung Sedayu Group Ikut Bangun Program 3 Juta Rumah

    Video: Bos Agung Sedayu Group Ikut Bangun Program 3 Juta Rumah

    Jakarta, CNBC Indonesia –Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membocorkan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan bakal melaksanakan Groundbreaking (peletakan batu pertama) program tiga juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ara mengungkapkan pembangunannya akan dilaksanakan di Tangerang, Banten, pada November mendatang.

    Selengkapnya dalam program Property Point CNBC Indonesia, Rabu (30/10/2024).

  • Sritex Pailit, Bos Pengusaha Respons Begini

    Sritex Pailit, Bos Pengusaha Respons Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex atau SRIL) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

    Berdasarkan putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

    Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan bahwa pihaknya, dalam hal ini pengusaha, menyerahkan persoalan itu kepada pemerintah.

    Namun, Shinta menekankan agar unsur-unsur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bisa saja timbul dari dampak pailitnya Sritex dapat diminimalisir oleh pemerintah.

    “Kami cuman ingatkan bahwa memang saat ini kondisi, terutama PHK dan lain-lain itu saja akan sangat mempengaruhi. Jadi kami harapkan bahwa akan bisa diminimalisasi unsur-unsur seperti PHK yang besar seperti ini,” kata Shinta saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Dengan adanya kondisi Sritex yang dinyatakan pailit, Shinta berharap pemerintah bisa lebih serius lagi dalam memberantas impor ilegal. Sebab, impor ilegal dinilainya telah memberikan pengaruh besar terhadap kinerja industri tekstil Tanah Air.

    “Tapi prinsipnya, yang kami selalu tegaskan adalah memang kita harus memberantas illegal import, karena illegal import itu sesuatu yang jelas-jelas sangat mempengaruhi. Jadi dasarnya yang harus kita (berantas) adalah illegal import,” ucapnya.

    Adapun terkait kontribusi Sritex ke perekonomian nasional, Shinta menyebut Sritex sebagai salah satu perusahaan besar di Indonesia telah memberikan kontribusi yang cukup besar.

    “Ya kita lihat lah, maksudnya mereka jelas ini kan perusahaan besar ya. Jadi ini bukan perusahaan yang baru diri kemarin. Jadi kalau dari kontribusi ya ini sudah puluhan tahun ya itu sudah terlihat gitu,” ucap dia.

    Kemudian saat ditanya apakah Sritex bisa diselamatkan atau tidak, Shinta hanya mengatakan bahwa hal itu bergantung pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

    “Saya rasa ini tergantung daripada proses hukum nanti yang berjalan, dan seberapa jauh untuk segitu. Kan kita kan juga mesti lihat daripada keberlangsungan ya daripada perusahaan ini. Jadi kita jangan lihat sama hanya kondisi saat ini, tapi keberlangsungannya itu seperti apa,” pungkasnya.

    (wia)