Topik: BOS

  • Kejagung Beberkan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Terpaksa ke Indonesia Sehingga dapat Ditangkap

    Kejagung Beberkan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Terpaksa ke Indonesia Sehingga dapat Ditangkap

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap masa berlaku paspor menjadi alasan kepulangan mantan Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie ke Indonesia.

    Perlu diketahui, Hendry Lie tercatat berada di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura untuk menjalani perawatan sejak 25 Maret 2024.

    Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan masa berlaku paspor Hendry Lie sampai dengan (29/11/2024).

    “Jadi untuk kepulangan ke Indonesia, karena yang bersangkutan paspornya berakhir pada tanggal 27 November 2024. Sehingga tidak memungkinkan untuk dengan perpanjangan,” ujarnya di Kejagung, Selasa (19/11/2024).

    Dengan demikian, kata Qohar, mau tidak mau pendiri Sriwijaya Air harus pulang ke Indonesia karena penyidik telah melayangkan penarikan paspor ke Kedubes Singapura melalui Keimigrasian.

    Adapun, Qohar juga mengungkapkan bahwa Hendry Lie juga secara diam-diam kembali ke Indonesia lantaran diduga menghindari penyidik.

    “Ya secara secara diam-diam, dengan harapan, dengan maksudnya menghindari petugas.Tetapi kan saya sampaikan tadi, kita sudah monitor sejak bulan April keberadaannya,” pungkasnya.

  • Kejagung Tangkap Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie, Ditahan di Rutan Salemba Kejari Jaksel

    Kejagung Tangkap Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie, Ditahan di Rutan Salemba Kejari Jaksel

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan bos maskapai penerbangan Sriwijaya Air, Hendry Lie dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Hendry Lie tiba di kompleks Kejagung pada Senin (18/11/2024) sekitar 23.14 WIB.

    Dia tiba dengan mengenakan borgol di tangan serta kemeja berwarna merah muda dan langsung dibawa ke Gedung Kartika Kejagung. Selang hampir satu jam kemudian, Hendry Lie keluar dari Gedung Kartika dengan rompi tahanan dan langsung diboyong ke mobil tahanan Kejaksaan RI. Hendry juga tidak mengucap satu kalimat pun saat digiring ke mobil tahanan.

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan bahwa eks bos Sriwijaya Air itu bakal ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

    “Kemudian, yang bersangkutan setelah dilakukan pemeriksaan satu jam, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan,” ujar Qohar di Kejagung, Selasa (19/11/2024).

    Dia menambahkan, sebelum dicokok pihaknya, Hendry Lie tengah berada di Singapura untuk menjalani pengobatan. Hendry berada di Singapura sejak 25 Maret 2024.

    Hendry kemudian ditangkap di Bandara Soekarno Hatta atau tepatnya di Terminal 2F. Kedatangannya ke Indonesia setelah sekitar delapan bulan karena paspornya disebut sudah tidak berlaku.

    “Bahwa pada hari ini, Senin 18 November 2024, atas kerjasama Direktorat Penyidikan pada Jampidsus dengan jajaran Intelijen pada Jamintel, serta Atase Kejaksaan Republik Indonesia di Singapura,” pungkasnya.

  • Kejagung Sita Aset Tersangka Hendry Lie, dari Tanah hingga Vila di Bali – Page 3

    Kejagung Sita Aset Tersangka Hendry Lie, dari Tanah hingga Vila di Bali – Page 3

    Sejauh ini, bos Sriwijaya Air itu tidak kunjung muncul ke publik dan bahkan belum juga ditahan usai penetapannya sebagai tersangka.

    “Terkait dengan HL, kami masih melakukan upaya untuk bisa melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan langkah-langkah apa yang sedang kami lakukan. Tentu saja karena itu untuk kepentingan penyidikan tidak bisa kami sampaikan di sini,” tutur Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

    Kuntadi enggan merespon kabar keberadaan Hendry Lie di luar negeri. Dia menegaskan, penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi timah dan akan bertanggungjawab atas keputusan tersebut.

    “Terkait dengan saudara HL, tadi kami sampaikan bahwa penyidik tetap akan melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan penanganan perkaranya. Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan oleh karena itu kami bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan penanganan perkaranya,” jelas dia.

    Kejagung sendiri sempat menyatakan belum melakukan penahanan terhadap Hendry Lie lantaran masalah kesehatan. Namun begitu, hingga kini keberadaan tersangka kasus korupsi komoditas timah itu pun masih menjadi pertanyaan publik.

    “Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan, kami sudah melakukan dan sedang melakukan langkah-langkah untuk bisa melakukan pemeriksaan, dan mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi agar hal-hal itu (melarikan diri) tidak terjadi. Banyak upaya yang bisa kita lakukan,” jelas dia.

    “Terkait keberadaan yang bersangkutan kami tidak bisa menyampaikan di sini. Tapi yang jelas kami akan menyelesaikan penanganan perkara ini sesuai dengan ketentuan,” sambung Kuntadi.

  • Harta Kekayaan Hendry Lie, Bos Maskapai Sriwijaya Air yang Ditangkap Kejagung

    Harta Kekayaan Hendry Lie, Bos Maskapai Sriwijaya Air yang Ditangkap Kejagung

    Jakarta, Beritasatu.com – Hendry Lie, pendiri maskapai Sriwijaya Air ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/11/2024) malam. Hendry tersangkut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Berapa harta kekayaan bos Sriwijaya tersebut.

    Mengutip GlobeAsia Magazine, Hendry Lie dan sang kakak Chandra Lie masuk dalam daftar 150 orang terkaya Indonesia pada 2016. 

    Hendry Lie dan Chandra Lie memiliki harga sebesar Rp 325 miliar atau Rp 5.146.537.500.000 pada 2016. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar US$ 300 miliar atau Rp 4.750.650.000.000.

    Beritasatu.com belum menemukan penelusuran terkait harta terbaru Hendry Lie dan Chandra Lie pada 2024. Namun, pada penangkapan ini, Kejagung turut menyita sebuah vila mewah di Bali bernilai Rp 20 miliar. Hendry juga diketahui memiliki banyak tanah dan bangunan.

    “Banyak tanah dan bangunan yang telah disita, termasuk yang berlokasi di Bali,” jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Pada Agustus 2024, Kejagung menyita sebuah vila milik Hendry di Bali, yang berdiri di atas lahan seluas 1.800 meter persegi dengan estimasi nilai sekitar Rp 20 miliar.

    Hendry Lie diduga sebagai beneficiary owner PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN) yang secara aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan peleburan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN.

    Biji timah yang dilebur berasal dari penambangan ilegal melalui dua perusahaan fiktif, CV BPR dan CV SFS, yang sengaja dibentuk untuk menerima hasil tambang tersebut.

    Tindakan yang melibatkan Hendry dan sejumlah tersangka lainnya mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Hendry Lie dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk.

    Abdul Qohar menyampaikan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya melayangkan surat panggilan terhadap Hendry Lie. Namun, Hendry Lie mangkir beberapa kali dengan alasan sakit.

    “HL kemudian dilakukan pencekalan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-043/D/Dip.4/03/2024 yang ditetapkan tanggal 28 Maret 2024,” kata Qohar kepada wartawan Selasa (19/11/2024).

    Diketahui, harta kekayaan yang dimiliki Hendry Lie membuat ia dan sang kakak Chandra Lie masuk dalam jajaran 105 orang terkaya di Indonesia pada 2024.

  • Penjelasan Kejagung Tangkap Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Soetta

    Penjelasan Kejagung Tangkap Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Soetta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung memberikan penjelasan perihal penangkapan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk. tahun 2015 sampai dengan 2022, yaitu Hendry Lie.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan kalau mantan bos Sriwijaya Air itu mulanya diperiksa penyidik sebagai saksi pada 29 Februari 2024. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, berdasarkan informasi dari Otoritas Imigrasi Singapura, Hendry diketahui berada di Singapura sejak tanggal 25 Maret 2024.

    “Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan beberapa kali secara patut. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan tersebut,” ujar Qohar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024) dini hari WIB.

    Selanjutnya, menurut dia, dilakukan pencekalan terhadap Hendry berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-043/D/DIP.4/03/2024 yang ditetapkan pada tanggal 28 Maret 2024 selama enam bulan terhitung sejak ditetapkan. Kemudian dilakukan pula penarikan paspor RI atas nama Hendry berdasarkan surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor IMI.5-DN.03.4-200 tanggal 28 Maret 2024.

    “Jadi selain dilakukan pencekalan terhadap Hendry Lie, juga dilakukan permohonan untuk pencabutan paspor ke Imigrasi,” kata Qohar.

    Selanjutnya pada 15 April 2024, dia menjelaskan kalau Hendry ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor 27/F.2/FD.2/04/2024. Ini setelah yang bersangkutan dipanggil dengan patut tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir.

    Pada hari ini, Qohar menjelaskan, atas kerja sama Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung dengan jajaran intelijen pada Jamintel Kejagung serta Atase Kejaksaan pada Kedubes RI di Singapura, telah dilakukan penangkapan terhadap Hendry di Bandar Udara Soekarno-Hatta pada saat yang bersangkutan tiba dari Singapura di Terminal 2F.

    “Penangkapan terhadap Hendry dilakukan berdasarkan Surat Penangkapan Nomor 22/F.2/FD.2/11/2024 tanggal 18 November 2024. Tepatnya pada jam 22.30 WIB beberapa saat yang lalu,” ujar Qohar.

    Selanjutnya, menurut dia, Hendry dibawa ke Gedung Menara Kartika untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Kemudian yang bersangkutan setelah dilakukan pemeriksaan satu jam dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 54/F.2/FD.2/11/2024 tanggal 18 November 2024.

    “Adapun peran tersangka HL yaitu selaku beneficiary owner PT TIN yang secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan peleburan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN yang penerimaan biji timahnya bersumber dari CV BBR dan CV SMS yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk menerima bijih timah yang bersumber dari kegiatan penambangan timah ilegal,” beber Qohar.

    Akibat perbuatan yang dilakukan Hendry bersama 20 tersangka lainnya yang saat ini dalam proses persidangan, negara dirugikan sebesar Rp300 triliun. Terhadap yang bersangkutan disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

    (miq/miq)

  • Kejagung Tangkap Koruptor Kasus Timah Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie

    Kejagung Tangkap Koruptor Kasus Timah Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung menangkap tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk. tahun 2015 sampai dengan 2022, yaitu Hendry Lie.

    Berdasarkan laporan detik.com, Hendry tiba di kantor pusat Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.13 WIB. Hendry yang mengenakan celana panjang jeans dan kemeja berwarna krem kemudian digiring jaksa ke dalam gedung tanpa mengucap sepatah katapun.

    Eks bos Sriwijaya Air Hendry Lie diketahui merupakan pihak swasta dalam kasus itu, yakni selaku beneficiary owner PT TIN. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak bulan April lalu.

    Hendry mangkir setiap kali Kejagung menjadwalkan pemanggilan. Hendry selama ini berdalih masih berada di Singapura untuk berobat, sehingga tak dapat memenuhi panggilan penyidik.

    “Belum dilakukan penahanan karena sakit dan sakit itu kan sudah ada pemberitahuan dari kuasanya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024) lalu.

    Sebagai informasi, Kejagung telah menjerat 23 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Sebanyak 17 tersangka sudah mulai disidangkan, bahkan tiga di antaranya sudah divonis.

    Total kerugian dalam kasus ini senilai Rp 300 triliun. Sebagian kerugian disebabkan oleh rusaknya ekosistem.

    Berikut daftar 23 tersangka dalam kasus korupsi timah:

    Tersangka Perintangan Penyidikan:

    1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

    Tersangka Pokok Perkara:

    2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
    3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
    4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
    5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
    6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
    7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
    8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
    9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
    10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
    11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
    12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
    13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
    14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
    15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
    16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
    17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
    18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
    19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
    20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
    21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
    22. Bambang Gatot Ariyono selaku Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022,
    23. Supianto (SPT) selaku Plt Kepala Dinas Energi Sumberdaya Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung(Babel)

    Artikel selengkapnya >>> Klik di sini

    (miq/miq)

  • BREAKING NEWS! Kejagung Tangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie

    BREAKING NEWS! Kejagung Tangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangkap bos maskapai penerbangan Sriwijaya Air Hendry Lie di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015-2022.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Hendry tiba dengan mobil tahanan Kejagung sekitar 23.14 WIB. Dia dikawal oleh pihak Kejagung dan digiring ke Gedung Kartika Kejagung.

    Hendry nampak mengenakan kemeja pink lengkap dengan borgol ditangannya usai dijemput oleh tim dari Kejagung.

    Sebelum ditahan, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyatakan bahwa Hendry sempat dirawat akibat penyakitnya di Singapura.

    “Kan belum dilakukan penahanan, karena sakit [dirawat di Singapura] dan sakit itu kan sudah ada pemberitahuan dari kuasanya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar beberapa waktu lalu.

    Sebagai informasi, Hendry Lie ditetapkan sebagai tersangka kasus tata niaga timah pada Jumat (26/4/2024). Selain Hendry, bos Sriwijaya Air lainnya, yakni Fandy Lingga turut menjadi tersangka kasus timah.

    Dalam kasus timah, Hendry Lie merupakan beneficiary owner dan Fandy Lingga (FL) sebagai mareting di PT Tinindo Internusa (TIN).

    Keduannya diduga berperan dalam pengkondisian pembiayaan kerja sama penyewaan alat peleburan timah. Terlebih, agar seolah-olah aktivitas tambang itu ilegal, keduanya membentuk dua perusahaan ‘boneka’.

    Adapun, dalam sidang dakwaan terhadap tiga tersangka kasus timah di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Hendry Lie turut menerima uang korupsi sebesar Rp1,05 triliun.

    “Memperkaya Hendry Lie melalui PT Tinindo Internusa setidak tidaknya Rp1.059.577.589.599,19,” dalam dakwaan yang dibacakan JPU.

  • Bos SKK Migas Ngadu ke DPR: Ada Oknum Peras Kontraktor di Selat Madura

    Bos SKK Migas Ngadu ke DPR: Ada Oknum Peras Kontraktor di Selat Madura

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan adanya aksi pemerasan yang dilakukan oknum terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

    Djoko menyebut aksi premanisme itu tepatnya terjadi di wilayah Selat Madura. Dia menuturkan preman-preman itu melakukan pemerasan terhadap KKKS yang melakukan kegiatan eksplorasi seismik.

    Adapun, modus pemerasan itu dengan cara meminta ganti rugi rumpon atau alat bantu penangkapan ikan yang terdampak eksplorasi. Padahal, dalam berita acara sebelumnya tidak terdapat rumpon di wilayah eksplorasi.

    “Tapi masyarakat melakukan ancaman kalau tidak diganti. Jadi, bahkan kami sudah mengganti satu rumpon itu Rp6 juta sampai Rp30 juta,” kata Djoko dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (18/11/2024).

    Menurut Djoko, hal itu sangat menghambat kegiatan eksplorasi, termasuk mengganggu kenyamanan investor untuk menggarap wilayah-wilayah perairan. Ini khususnya di Selat Madura. 

    Oleh karena itu, Djoko meminta bantuan kepada Komisi XII DPR dan para pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan masalah itu bersama-sama. 

    “Kami mohon bantuan Bapak-Ibu sekalian, Komisi XII DPR RI bersama stakeholder terkait, TNI-Polri, tokoh-tokoh daerah, untuk bisa membantu kami memberikan pengertian kepada masyarakat yang tidak bertanggung jawab ini melakukan pemerasan di lapangan,” tutur Djoko.

    Dia menambahkan bahwa solusi permasalahan di atas sangat dinantikan oleh para pengusaha. Selain itu, penyelesaian masalah tersebut juga akan sangat memudahkan langkah SKK Migas untuk mencapai target-target.

    “Isu-isu strategis yang kami paparkan tersebut sangat dinantikan solusinya oleh pemangku bisnis,” tutup Djoko.

  • Tutup 20 Gerai-Pangkas 371 Karyawan, Bos Pizza Hut Ungkap Kondisi Perusahaan

    Tutup 20 Gerai-Pangkas 371 Karyawan, Bos Pizza Hut Ungkap Kondisi Perusahaan

    Jakarta

    PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) telah menutup 20 gerai selama setahun terakhir sampai 30 September 2024. Dampaknya, pemegang lisensi waralaba Pizza Hut di Indonesia itu telah mengurangi karyawan sebanyak 371 orang.

    Dalam Laporan Hasil Pelaksanaan Paparan Publik (Public Expose) PT Sarimelati Kencana Tbk Tahun 2024, Direktur Operasional Sarimelati Kencana Boy Ardhitya Lukito bicara mengenai kondisi perusahaan saat ini. Dia menerangkan, perusahaan menghadapi dua tekanan bisnis, pertama ekonomi kelas menengah yang turun berdampak pada penurunan daya beli.

    “Tidak hanya mempengaruhi Pizza Hut tapi juga industri bisnis lainnya, itu dari ekonomi menengah yang turun kelas,” kata dia dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/11/2024).

    Tekanan kedua adalah tensi geopolitik. Dampaknya ke retoran cepat saji itu adalah bagaimana respon masyarakat terhadap perusahaan. Namun, dirinya tidak menyinggung secara langsung soal boikot.

    Tetapi, seperti diketahui beberapa merek restoran cepat saji memang menghadapi boikot karena dinilai mendukung Israel dalam penyerangan ke Palestina. Restoran cepat saji yang masuk dalam boikot salah satunya Pizza Hut, dan beberapa lainnya seperti KFC dan McDonald’s.

    “Jika dampak geopolitik bisa dilihat dari social reasoning, kami memang sudah ada penurunan dari waktu awal itu,” terang dia.

    Boy menuturkan pihaknya tidak bisa mengukur antara dua tekanan itu mana yang paling besar menekan perusahaan. Menurutnya kedua tekanan tersebut menghantam perusahan dalam waktu bersamaan.

    “Tentu saja karena itu sudah tercampur makanya kami tidak bisa pisahkan mana yang lebih besar dan mana yang tidak,” tuturnya.

    Pizza Hut tidak berencana untuk menambah gerai lagi dalam waktu dekat. Boy menyebut dengan jumlah saat ini 595 gerai sudah cukup besar, meski di bawah KFC yang memiliki 715 toko. Gerai Pizza Hut disebut masih lebih banyak dibandingkan McDonalds yang hanya memiliki 300 gerai dan kurang dari 30 provinsi.

    “Jadi kalau secara ekspansi menurut hemat kami, kami tidak akan fokus ke ekspansi,” terangnya.

    Dalam laporan keuangan kuartal III 2024 yang belum diaudit, jumlah gerai Pizza Hut pada September 2024 sebanyak 595 atau lebih rendah dibandingkan pada September 2023 615. Artinya ada pengurangan 20 gerai dalam setahun terakhir.

    Penutupan itupun diiringi dengan pengurangan karyawan sebanyak 371 sampai September 2024. “Pada tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan memiliki masing-masing sejumlah 4.651 dan 5.022 karyawan tetap (tidak diaudit),” terang laporan keuangan tersebut.

    Penjualan neto restoran siap saji itu juga tercatat mengalami penurunan. Pada kuartal III 2024 ini penjualan Pizza Hut tercatat 2,03 triliun atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 2,75 triliun.

    Pizza Hut juga membukukan rugi bersih sebesar Rp 96,71 miliar per kuartal III 2024. Angka itu membengkak dibandingkan rugi bersih pada periode yang sama tahun lalu Rp 38,95 miliar.

    (acd/acd)

  • Bos OJK Ungkap Pelaku Pasar Waswas Trump Menang Pilpres

    Bos OJK Ungkap Pelaku Pasar Waswas Trump Menang Pilpres

    Jakarta

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa kemenangan Donald Trump di kontestasi Pilpres Amerika Serikat (AS) membuat para pelaku pasar was-was. Kondisi ini pun memberikan pengaruh bagi kondisi perekonomian global.

    Hal ini disampaikan Mahendra dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI. Dana Moneter Internasional (IMF) sendiri memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global stabil di 3,2%, lebih rendah 0,1% dari perkiraan pada bulan Juli.

    “Risiko terpilihnya Donald Trump menjadikan para pelaku pasar memperhitungkannya dalam pelemahan perkiraan pertumbuhan ekonomi ke depan,” kata Mahendra, di Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Mahendra mengatakan, pada triwulan III 2024 perekonomian dunia tercatat mengalami penurunan, utamanya di sebagian besar negara-negara perekonomian utama global. Sikap waswas para pelaku pasar juga dibarengi dengan pelemahan ekonomi China dan peningkatan proteksionisme sejumlah negara.

    Salah satu alasan utama yang membuat negara-negara memasang langkah proteksionisme karena kondisi ekonomi global dibayangi dengan memburuknya tensi geopolitik yang terjadi di berbagai penjuru, khususnya perang Ukraina-Rusia dan serangan Israel ke Gaza dan Lebanon.

    “Menyikapi hal itu, berbagai bank sentral mengambil kebijakan yang lebih akomodatif dengan melonggarkan kebijakan moneter dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masing-masing,” ujarnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti rencana kenaikan tarif impor AS yang menjadi salah satu rencana kebijakan Donald Trump. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan berimbas ke negara-negara ASEAN.

    “Selama ini targetnya adalah AS terhadap RRT, karena RRT (China) surplus. Namun sama seperti Trump periode pertama, US Treasury-nya melihat semua partner dagang AS yang surplus,” ujar Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI di Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    “Jadi mungkin tidak hanya RRT yang kena, ASEAN seperti Vietnam dan beberapa negara lain akan dijadikan poin untuk fokus dan perhatian terhadap pengenaan tarif impor ini,” sambungnya.

    Sri Mulyani menjelaskan, kondisi perekonomian global saat ini terpantau cukup dinamis, terutama dengan selesainya kontestasi Pilpres AS. Adapun Trump sendiri dijadwalkan akan mulai memimpin AS mulai bulan Januari 2025.

    Namun menurutnya, reaksi market dalam menetapkan langkah antisipasi terhadap kebijakan keuangan di bawah Trump perlu dilihat lagi perkembangannya ke depan. Apalagi, langkah-langkah Trump kemungkinan akan cukup ekspansif.

    “Karena mereka punya ambisi untuk memotong belanja hingga US$ 1 triliun dalam waktu 10 tahun, berarti US$ 10 miliar per tahun. Namun yield US Treasury 10 tahun mengalami kenaikan karena memproyeksikan bahwa APBN di AS mungkin relatif masih ekspansif,” ujar Sri Mulyani.

    Sementara itu, Dolar AS mengalami penguatan dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini didorong oleh berbagai arah kebijakan Trump, terutama di bagian penurunan pajak korporasi, ekspansi belanja untuk beberapa yang sifatnya strategis, hingga langkah proteksionisme seperti kenaikan tarif impor tadi.

    (shc/rrd)