Topik: BOS

  • Kasus Penggelapan Biji Kopi di Surabaya Dikendalikan dari Lapas

    Kasus Penggelapan Biji Kopi di Surabaya Dikendalikan dari Lapas

    Surabaya (beritajatim.com) – Lukman Yusuf, Terdakwa kasus penadahan biji kopi diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pria yang biasa disapa Tape ini dijerat pasal 480 ke-1 KUHP oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho.

    Dalam melakukan aksi, Terdakwa tidak sendiri. Dia dibantu oleh Iqbal alias Le Le (DPO), Ambar alias Jaka (DPO) dan Saksi Ilham Akbar Pratama Ramadhan (berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan) bekas terpisah.

    Saat dikonfirmasi, Jaksa Herlambang mengatakan bahwa persidangan masih tahap pembuktian yakni mendatangkan saksi-saksi dari JPU.

    “Masih saksi, kemarin kesorean jadi saksi tidak keperiksa semua,” ujar Herlambang, Jumat (22/11/2024).

    Dalam dakwaan Jaksa Herlambang disebutkan, perbuatan Terdakwa dilakukan pada Kamis tanggal 01 Agustus 2024 sekira jam 11.00 Wib di Kompleks Pergudangan Bumi Maspion yang beralamat di Jalan Bumi Maspion Barat Nomor 1 C-D Romokalisari Kecamatan Benowo Kota Surabaya.

    Saat itu, saksi Budianto Ciawi yang merupakan bos PT. Bumi Nusantara Sehat di bidang hasil bumi yang beralamat di Jalan Bumi Maspion Barat Nomor 1 C-D Kecamatan Benowo Kota Surabaya akan melakukan pengiriman biji kopi namun jasa ekspedisi langganan yang biasa digunakan oleh Saksi Budianto Ciawi sedang tutup.

    Saksi Budianto Ciawi kemudian meminta kepada admin perusahaan yaitu Nevie Vina untuk mencari jasa ekspedisi melalui Facebook sehingga mendapat kontak dari jasa ekspedisi Oase Transvelia dengan nomor handphone 081230076679.

    Saksi Budianto Ciawi selanjutnya berkomunikasi dengan jasa ekspedisi Oase Transvelia yang merupakan jasa ekspedisi fiktif yang dibuat oleh Iqbal alias Le Le (DPO), Ambar alias Jaka (DPO) dan Saksi Ilham Akbar Pratama Ramadhan (berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan).

    Bahwa pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024, Saksi Budianto Ciawi hanya berkomunikasi melalui Whatsapp dengan nomor handphone 081230076679 bertujuan untuk melakukan pengiriman biji kopi sebanyak 30.410 kg atau sekitar 375 karung untuk dikirim kepada PT. Santos Jaya Abadi yang beralamat di Jalan Raya Gilang Nomor 59 Kecamatan Taman Sidoarjo melalui jasa ekspedisi Oase Transvelia dengan ongkos pengantaran sebesar Rp2,3 juta.

    Saksi Budianto Ciawi melakukan pembayaran 50 persen sebesar Rp1.150.000,- dengan cara transfer ke rekening bank BRI 04081012859534 atas nama Iqbal Supriyatna. Atas pembayaran tersebut, pada hari yang sama sekira jam 09.00 WIB, Saksi Cuncun Kartasetia sebagai supir dan Saksi Effendi sebagai kenek yang sebelumnya telah diperintah oleh Opik (DPO) dan Sdr. Andi Ibrahim (DPO) dengan mengendarai 1 (satu) unit truk Fuso warna biru dengan Nopol: Z-9000-ZU datang ke Kompleks Pergudangan Bumi Maspion yang beralamat di Jalan Bumi Maspion Barat Nomor 1 C-D Romokalisari Kecamatan Benowo Kota Surabaya untuk mengangkut biji kopi dengan jumlah 375 karung dengan berat per karung seberat 81 kg dengan total seberat 30.410 kg.

    Pengangkutan biji kopi tersebut disertai dengan surat jalan yang dibuat oleh saksi Setia Rahayu selaku Kepala Gudang PT. Bumi Nusantara Sehat setelah melalui proses perhitungan timbang truk muatan.

    Bahwa di tengah perjalanan menuju lokasi tujuan, Saksi Cuncun Kartasetia dan Saksi Effendi mendapat pesan Whatsapp dari nomor handphone 085784324804 dengan nama “Keluargaku” yang mengaku sebagai pemilik Delivery Order (DO) meminta kepada Saksi Cuncun Kartasetia dan Saksi Effendi untuk mengirimkan barang ke Osowilangun.

    Saksi Cuncun Kartasetia dan Saksi Effendi selanjutnya melakukan konfirmasi kepada Sdr. Andi Ibrahim yang kemudian dibenarkan oleh Andi Ibrahim jika nomor tersebut adalah pemilik Delivery Order (DO). Saksi Cuncun Kartasetia dan Saksi Effendi percaya kemudian mengantarkan barang ke Osowilangun sesuai dengan shareloc yang diberikan oleh nomor handphone 085784324804.

    Sesampainya di Osowilangun, Saksi Cuncun Kartasetia dan Saksi Effendi diminta untuk menunggu dikarenakan nomor handphone 085784324804 kembali mengirimkan pesan melalui Whatsapp dengan bunyi, “mas, entar pean tanyain dulu dengan sopirnya pak Iqbal kah ini? gitu ya mas.”

    Bahwa masih pada hari yang sama sekira jam 14.00 Wib, Saksi Abdul Majid datang ke lokasi di Central Osowilangun Business Park Jalan Tambak Osowilangun Nomor 07 Kecamatan Benowo Surabaya dengan menggunakan 1 (satu) unit Truk Fuso Nopol: D-8988-WE yang diperintah oleh Iqbal mengangkut 100 karung biji kopi atau sebanyak 8.100 kg.

    Saksi Abdul Majid akan membawa 100 karung biji kopi atau sebanyak 8.100 kg tersebut menuju ke depan Puskesmas Randu Sari Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pasuruan.

    Terdakwa sedari awal mengetahui dan menghendaki jika barang berupa 100 karung biji kopi atau sebanyak 8.100 kg yang akan diangkut merupakan barang yang sepatutnya diduga hasil kejahatan dikarenakan tidak disertai dengan bukti jual, Delivery Order maupun surat jalan.

    Terdakwa mengangkut 100 karung biji kopi atau sebanyak 8.100 kg dengan tujuan akan dijual oleh Terdakwa dan Saksi Ilham Akbar Pratama menuju ke alamat para pembeli antara lain sebagai berikut.

    Terdakwa menjual sebanyak sebanyak 40 karung ke lokasi tujuan Jalan Raya Wonorejo Krajan 1 Pakijangan Wonorejo Kota Pasuruan.

    Terdakwa menjual sebanyak sebanyak 10 karung ke lokasi tujuan Jalan Godog Kedondong RT.01 RW.03 Kecamatan Kedondong Kabupaten Sidoarjo.

    Terdakwa menjual sebanyak 30 karung ke lokasi tujuan Jalan Manukan Kulon Nomor 12 Kecamatan Tandes Surabaya.

    Atas penjualan biji kopi tersebut, Terdakwa memperoleh uang tunai sebesar Rp50 juta yang kemudian diserahkan oleh Terdakwa kepada Sdri. Sonia (DPO) istri dari Saksi Ilham Akbar Pratama. Terdakwa memperoleh upah sebesar Rp2 juta.

    Akibat perbuatan Terdakwa, menyebabkan Saksi Budianto Ciawi sebagai pemilik dari PT. Bumi Nusantara Sehat mengalami kerugian berupa 100 karung biji kopi atau sebanyak 8.100 kg atau senilai dengan uang kurang lebih sebesar Rp688,5 juta.

    Perbuatan terdakwa tersebut, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke-1 KUHP. [uci/beq]

  • Mau Tambah Pesawat Baru, Bos Garuda (GIAA) Bertemu Airbus

    Mau Tambah Pesawat Baru, Bos Garuda (GIAA) Bertemu Airbus

    Bisnis.com, JAKARTA – Bos maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) berencana melakukan penambahan unit pesawat baru. 

    Melalui media sosial pribadinya, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan mengungkapkan pertemuannya dengan produsen pesawat, Airbus. Pertemuan tersebut membahas rencana penambahan unit armada baru. 

    “Saya mengadakan pertemuan penting dengan Airbus untuk membahas rencana penambahan unit armada baru,” tulis Tsani dalam akun Instagramnya, dikutip Kamis (21/11/2024). 

    Tsani mengeklaim langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat operasional dan memastikan layanan Garuda semakin andal di masa mendatang. 

    Tsani sebelumnya sempat menyebutkan rencana penambahan pesawat pada 2025, tak lama setelah dia dilantik menjadi direktur utama menggantikan Irfan Setiaputra. 

    “Saya targetkan tambah pesawat signifikan di 2025. Berapa jumlahnya akan saya sampaikan nanti sesuai proses yang akan berjalan,” ujar Wamildan setelah RUPSLB, Jumat (15/11/2024). 

    Adapun, salah satu rencana pengembangan bisnis Garuda Indonesia ke depannya, Wamildan menyiapkan langkah ekspansi jaringan serta meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini dapat dilakukan dengan peningkatan kapasitas pesawat serta menambah rute-rute domestik dan nasional.  

    Terkait penambahan pesawat, Wamildan menyebut pihaknya telah melakukan pertemuan dengan dewan komisaris.

    “Sudah ada opsi-opsi kita bertemu dengan lessor [pemberi sewa pesawat] dengan opsi-opsi yang baik. Saya belum bisa sampaikan berapa tambahan jumlahnya. Saya lihat kondisi,” tutur Wamildan.

  • PPN Naik Jadi 12 Persen, Bos Properti Ingatkan Backlog Rumah di Indonesia Masih Besar

    PPN Naik Jadi 12 Persen, Bos Properti Ingatkan Backlog Rumah di Indonesia Masih Besar

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum DPP Asosiasi Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto menilai, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) ke level 12% akan menghambat upaya untuk menekan backlog atau kekurangan hunian yang terjadi di Indonesia.  Awalnya, ia menyatakan belum bisa menghitung dampak yang bakal dirasakan oleh 185 industri turunan pada sektor properti akibat kenaikan PPN 12%.

    Menurutnya, para pelaku usaha di sektor ini perlu melakukan penghitungan ulang sehingga ketika PPN itu benar ditingkatkan di pada 2025 mendatang, sehingga dampak negatifnya dapat diminimalisir oleh industri. Namun, Joko mengingatkan bahwa Indonesia masih memiliki kepentingan untuk mengatasi backlog.

    “Backlog rumah di Indonesia ini masih besar dan terakhir sesuai dengan data zonasi itu mencapai 9,9 juta. Namun, pada akhir 2024 ini kecenderungannya sudah di atas 10 juta lagi,” beber Joko Suranto dalam “Investor Market Today” IDTV, Kamis (21/11/2024).

    Joko melanjutkan, dengan adanya kenaikan PPN 12% ini akan memperkecil akses masyarakat untuk bisa membeli rumah. Terlebih di tengah kondisi sektor properti yang belum pulih sepenuhnya. Hal itu tercermin dari pemberian stimulus PPN DTP oleh pemerintah sampai akhir 2024.

    “Namun, kemudian ini ada kenaikan (PPN), jadi ada anomali dan kontraproduktif. Apalagi program tiga juta rumah itu dimaksudkan untuk memberikan dorongan pertumbuhan ekonomi dari sektor properti,” ucap dia.

    Diketahui, skema kenaikan PPN berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tarif PPN telah berangsur naik sejak 2020 dari level 10%. Kemudian pada level 11% yang berlaku pada 1 April 2022 lalu dan akan kembali ditingkatkan pada 1 Januari 2025 ke level 12%.

    Apabila pemerintah tetap menaikkan PPN 12% pada Januari 2025 mendatang, maka pengusaha properti menyebut kebijakan itu akan menambah angka backlog rumah di Indonesia.

  • Kejari Ponorogo Sita 7 Bus, 2 Avanza, dan 1 Pajero

    Kejari Ponorogo Sita 7 Bus, 2 Avanza, dan 1 Pajero

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo terus melakukan pengembangan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo. Terbaru, Kejari Ponorogo menyita 7 bus yang diduga terkait dengan kasus ini.

    Selain 7 bus, korps adhyaksa itu juga menyita 2 mobil Avanza dan 1 mobil Pajero. Semua kendaraan yang disita itu kini terparkir di halaman Kantor Kejari Ponorogo.

    “Update penanganan perkara terkait dengan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, kami lakukan penyitaan kendaraan, 2 Avanza, 1 Pajero, dan 7 bus,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis (21/11/2024).

    Agung menjelaskan bahwa dari 7 bus yang disita itu, 6 merupakan bus ukuran besar dan sisanya 1 bus ukuran medium. Penyitaan dilakukan pada Rabu sore (20/11) kemarin. Barang bukti disita dari beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

    “Semua kendaraan ini kami sita dari pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan kasus ini,” kata Agung.

    Meski demikian, Agung belum merinci jumlah total kendaraan yang akan disita. Ia menyebut bahwa penyidikan masih terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan barang bukti di kemudian hari.

    “Untuk jumlah bus atau kendaraan lainnya, kami masih menunggu hasil pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Kejari Ponorogo telah memeriksa 16 orang saksi. Para saksi ini tidak hanya berasal dari internal SMK PGRI 2 Ponorogo, tetapi juga mencakup pihak Cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan.

    Kasus ini mulai diselidiki setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Dugaan penyelewengan ini mencakup periode 2019 hingga 2024. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan pendidikan diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

    “Kami masih meminta keterangan dari belasan orang yang statusnya masih menjadi saksi. Selain itu, kami juga masih melakukan mengumpulan dokumen-dokumen tambahan untuk memperjelas kasus ini,” tutup Agung. [end/but]

  • Bos Properti Blak-blakan Soal Kuota Rumah Subsidi FLPP Bakal Ditambah

    Bos Properti Blak-blakan Soal Kuota Rumah Subsidi FLPP Bakal Ditambah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebelum muncul program 3 juta rumah per tahun, pemerintah sudah memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Kalangan pengembang sudah mempersiapkan diri untuk menggarap program ini di tahun 2025 mendatang. Pemerintah pun sudah memberi arahan ke pengembang bahwa program ini bakal tetap berlanjut.

    “FLPP itu (kuotanya) 220.000 unit, kemudian Tapera 40.000 unit. Komitmen di awal (FLPP tahun 2025) akan ada kenaikan menjadi 300.000. Itu tetap kita pegang dan kita yakini,” kata Joko dalam diskusi dengan media, Kamis (21/11/2024).

    Anggaran untuk program perumahan di dalam APBN tahun 2025 sudah diajukan oleh tim Satgas Perumahan yang kemudian dikoordinasikan dengan Bappenas dengan total Rp53 triliun.

    Tetapi kepastian anggaran tersebut masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan karena belum ada rincian alokasi anggaran akan masuk ke pos yang mana, mengingat Keppres atau Perpres mengenai Kementerian PKP hingga kini belum terbit.

    Meski begitu, Joko mengaku tetap yakin, program pembangunan 3 juta rumah yang merupakan amanah Presiden Prabowo Subianto akan tetap berjalan sesuai rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Perumahan sebagai tim transisi sebelum terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

    Sebagai informasi, aturan pembiayaan perumahan rakyat terakhir diperbarui melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 yang terbit 24 Maret 2020 lalu dan mulai berlaku per 1 April 2020.

    Dalam regulasi baru ini, maksimal penghasilan penerima subsidi dipatok Rp 8.000.000 untuk KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun. Ketentuan itu berlaku baik konvensional maupun syariah.

    Sedangkan dalam aturan lama untuk KPR Sejahtera Tapak hanya Rp 4.000.000 dan Rumah Sejahtera Susun sebesar Rp 7.000.000. Kempen baru ini juga mencabut Kepmen nomor 535/KPTS/M/2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera tapak yang Diperoleh Melalui Kredit Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi.

    Adapun masa subsidi berjalan untuk penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masa subsidi masih berlangsung paling lama 20 tahun. 

    Mengutip situs resmi Kemenkeu,  FLPP adalah program intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah keterjangkauan dan akses khususnya bagi MBR yang memiliki kapasitas keuangan yang terbatas. Dalam program ini, pemerintah membuat kebijakan untuk bisa membantu MBR yang ingin memiliki dan menghuni rumah sendiri

    (dce)

  • Bos REI: Penjualan Rumah Terancam Anjlok Imbas PPN 12% di 2025

    Bos REI: Penjualan Rumah Terancam Anjlok Imbas PPN 12% di 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI) mengungkap nasib penjualan properti di tengah rencana pemerintah kembali mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.

    Ketua Umum REI, Joko Suranto menyebut keputusan tersebut dapat berdampak pada pelemahan penjualan properti. Dia memprediksi penjualan properti bisa turun hingga 50%. Bahkan jauh lebih buruk, dapat memantik gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK di sektor properti.

    “Bisa saja [tren penjualan] drop 50%. Bisa ada PHK mungkin hingga 5 juta orang. Akan muncul inflasi tambahan,” kata Joko saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Dia mengatakan kenaikan tarif PPN bakal memicu tren penundaan pembelian rumah oleh masyarakat mengingat besarnya kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

    Untuk itu, pemerintah disebut perlu merumuskan mitigasi dari kebijakan tersebut. Karena bila tidak, dikhawatirkan bakal menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    “Dampaknya pasti satu, ada distrust kepada pemerintah, ada ketidakpercayaan dunia usaha. Ada ketidakpastian di dunia usaha. Berarti apa? Akan mendorong kelesuan, akan mendorong orang [hold] menghitung ulang, rekalkulasi. Berarti apa? Akan ada penurunan pertumbuhan ekonomi” ujarnya.

    Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah berencana merealisasikan kenaikan PPN sebagai amanat Undang-Undang (UU) No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

    Sebagai pengingat, Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 7/2021 menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% atau dari 11% menjadi 12% pada 2025. Aturan ini sebelumnya juga menjadi dasar kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% pada April 2022 lalu. 

    “Jadi kami di sini sudah dibahas dengan bapak ibu sekalian sudah ada UU-nya, kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan [kenaikan PPN pada 2025 jadi 12%], tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa [jalankan],” ujar Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

  • Tutup Pintu Damai, Inul Daratista: Bos Cewek Juga Bisa Gahar

    Tutup Pintu Damai, Inul Daratista: Bos Cewek Juga Bisa Gahar

    Jakarta, Beritasatu.com – Pedangdut Inul Daratista mengungkapkan alasan dirinya menutup pintu perdamaian dengan karyawannya yang telah menggasak mobil hingga uang kantor miliknya itu.

    “Terkadang kita perlu tega dan kejam jika kepercayaan yang kita berikan disia-siakan begitu saja,” tegas Inul Daratista dikutip dari Instagram miliknya, Rabu (20/11/2024).

    Menurutnya, apa yang diberikan untuk fasilitas kantor bukan diraih dengan seenaknya. Inul mengaku, butuh kerja keras untuk meraih impiannya itu.

    “Sudah tak maafkan tetapi enjoy sik neng bui yo, gantine capek! Materi dan fisik perjuangan yang kita cari, sekarang wes asetku dengan tega kamu curi dan habiskan. Bahkan, ora iso kembali lagi,” jelasnya.

    Istri Adam Suseno itu menegaskan hukuman penjara harus diberikan kepada pegawai kantor miliknya yang bekerja sebagai office boy (OB) agar tidak lagi terjadi pada perusahaan miliknya itu.

    “Ben ra tuman nanti, nggo beri pelajaran buat yang lain,” tuturnya.

    “Bos cewek juga bisa gahar. Sekali-kali, kejam sedikit boleh ya,” tandasnya.

  • Kepala Danantara Panggil Bos PLN, Bahas Energi Bersih Murah – Page 3

    Kepala Danantara Panggil Bos PLN, Bahas Energi Bersih Murah – Page 3

    Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo berkunjung ke kantor Danantara di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). Darmawan tiba di kantor Danantara sekitar pukul 13.23 WIB. Ia datang dengan mengenakan batik berwarna merah bata.

    Saat tiba di lokasi, Darmawan tidak memberikan komentar apapun kepada awak media. Ia memilih bergegas memasuki ruangan bersama sejumlah pejabat Danantara yang menjemput di lobi.

    Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Muliaman Hadad bersama Direksi Danantara dijadwalkan melakukan pertemuan bersama PT PLN. PLN sendiri merupakan salah satu perusahaan BUMN yang menjadi anggota Danantara.

    Sebelumnya, BPI Danantara melakukan pertemuan bersama Direksi Bank BRI. Diketahui, BRI merupakan salah satu anggota Danantara.

    Wakil Kepala BPI Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pertemuan tersebut bagian dari pengenalan visi misi Danantara terhadap BRI. Dikatakannya, BRI sendiri merespons positif dan siap mendukung target Danantara.

    “Sangat positif setelah mengetahui bahwa kita akan bergerak seperti apa dan kita semuanya Danantara, BRI sangat-sangat mendukung visi Presiden untuk membangun Indonesia,” kata Kaharuddin kepada awak media di Kantor Danantara, Jakarta, Selasa 19 November 2024.

    Dia mengatakan, pembentukan Danantara sebagai badan pengelolaan investasi Danantara yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Nantinya Danantara berbentuk superholding layaknya Temasek di Singapura.

    “Maka dana antara adalah penggabungan keduanya. Temasek dan GIC itu digabungkan menjadi satu bentuk besar, raksasa, dan dinamakan Danantara. Di mana ide ini adalah ide Presiden langsung, dan nama Danantara juga dari Presiden langsung,” beber dia.

     

  • Bos BI Tegaskan Ruang Penurunan Suku Bunga Terbatas!

    Bos BI Tegaskan Ruang Penurunan Suku Bunga Terbatas!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan stance atau arah kebijakan bank sentral tetap pro-stabilitas (prostability) dan pro-pertumbuhan (progrowth). Hal ini ditegaskan oleh Perry Wariyo dalam paparan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan, Rabu (20/11/2024).

    Kendati tidak berubah, Perry menegaskan fokus utama BI saat ini adalah stabilitas nilai tukar rupiah.

    “Jadi stance kami tentu saja masih prostability dan progrowth. Tapi fokusnya stabilitas khususnya mengenai nilai tukar rupiah,” kata Perry.

    Selain nilai tukar, BI juga memperhatikan prospek inflasi dan perkembangan data ekonomi serta dinamika yang berkembang. Ke depan, dia memastikan ruang penurunan suku bunga BI terbuka, tetapi peluang sangat bergantung pada aspek-aspek di atas. Kendati terbuka, Perry menegaskan peluang penurunan menjadi terbatas dengan adanya risiko global yang meningkat saat ini.

    “Dengan seperti ini ruangannya dulu agak lebar sekarang lebih terbatas jadi sabarnya R-nya lebih banyak, jadi sabarnya R-nya tinggal satu kita turunnya sekarang sabar R-nya makin banyak tapi fokusnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” tegas Perry.

    Dalam menjaga stabilitas rupiah, Perry menuturkan BI akan tetap melakukan intervensi pasar valas, optimalisasi SRBI dan pembelian SBN di pasar sekunder.

    (haa/haa)

  • Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos, Kejari Ponorogo Periksa 16 Saksi

    Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos, Kejari Ponorogo Periksa 16 Saksi

    Ponorogo (beritajatim.com) – Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir. Total sudah ada 16 saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif untuk mengungkap adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS dari tahun 2019 hingga 2024.

    “Hingga saat ini, kami sudah memeriksa 16 orang yang statusnya masih saksi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Rabu (20/11/2024).

    Agung mengungkapkan bahwa 16 saksi tersebut diperiksa dalam waktu berbeda. Sebanyak 7 saksi diperiksa pada Minggu lalu. Sementara sisanya, 5 saksi diperiksa pada hari Selasa (19/11) kemarin dan 4 saksi memberikan keterangan pada hari Rabu (20/11) ini.

    “Pemeriksaan saksi ini secara bertahap, ya sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” katanya.

    Meski demikian, Agung belum mengungkapkan detail identitas saksi-saksi tersebut. Ia hanya menyebut bahwa mereka merupakan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Dia menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah saksi, seiring dengan pengembangan kasus dugaan rasuah tersebut.

    “Ya tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang akan diperiksa ini, bisa saja bertambah seiring dengan perkembangan kasus,” katanya.

    Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti baru, salah satunya berupa dokumen penting yang relevan dengan penyidikan. Penyidik terus bekerja untuk melengkapi alat bukti agar perkara ini dapat segera diselesaikan dan dibawa ke tahap berikutnya.

    “Dokumen yang kami sita masih kami pelajari, sambil mengambil keterangan dari para saksi,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, dunia pendidikan di Ponorogo digegerkan dengan penggeledahan kantor SMK PGRI 2 Ponorogo oleh Kejari Ponorogo, terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun 2019 hingga 2024. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini guna melindungi hak masyarakat terhadap akses pendidikan yang transparan dan akuntabel.

    “Kami berupaya yang terbaik untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi ini,” tutup Agung. [end/but]