Topik: BOS

  • Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Karyawati Dianiaya Anak Bos Toko Roti di Jaktim – Page 3

    Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Karyawati Dianiaya Anak Bos Toko Roti di Jaktim – Page 3

    Lina menerangkan, peristiwa penganiayaan ini berawal saat terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi terlapor. Namun, korban menolak dengan alasan bukan menjadi tanggung jawabnya.

    “Korban tidak mau dikarenakan bukan pekerjaannya,” ujar dia.

    Lina mengatakan, penolakan itu pun menyulut emosi terlapor. Sehingga, berujung pada penganiayaan. “Terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban,” ucap dia.

    Lina mengatakan, korban mengalami luka-luka di bagian kepala akibat kejadian ini. “(Kursi) mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” ucap dia.

    Saat ini kasus penganiayaan tersebut ditangani Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Dalam kasus ini, terlapor terancam melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    Lina menyebut, anak pemilik toko roti masih berstatus sebagai saksi. “Terkait terlapor saat ini msh berstatus saksi yang dikarenakan perkara tersebut masih proses lidik,” tandas dia.

  • Motif Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Pegawai: Sakit Hati Makanan Tak Diantar

    Motif Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Pegawai: Sakit Hati Makanan Tak Diantar

    ERA.id – Viral di media sosial kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak pemilik toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) terhadap salah satu pegawainya, berinisial D. Akibat perbuatannya, korban mengalami luka di bagian kepala.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengungkapkan, motif pelaku melakukan penganiayaan kareja sakit lantaran korban menolak mengantarkan makanan.

    “(Motif) sakit hati. Karena korban tidak mau disuruh mengantar makanan,” kata Lina kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    Dia mengatakan, kasus ini sudah naik ke penyidikan. Kepolisian juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban.

    “Dalam proses penyidikan. Kita sudah meminta keterangan dari empat orang, termasuk terlapor,” kata Lina.

    Sebelumnya, Lina mengatakan kasus ini masih diusut kepolisian. Untuk anak pemilik toko roti, berinisial GH sendiri telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

    “Saat ini perkara ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. (Untuk terduga pelaku GH) sudah diperiksa,” kata Lina kepada wartawan, Jumat (13/11).

    Dia belum mau bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menambahkan perkara dugaan penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini dilaporkan pada 18 Oktober silam.

    “Terkait terlapor saat ini masih berstatus saksi yang dikarenakan perkara tersebut masih proses lidik,” jelasnya.

  • Anak Bos Roti di Cakung yang Aniaya Pegawainya Mengklaim Kebal Hukum
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2024

    Anak Bos Roti di Cakung yang Aniaya Pegawainya Mengklaim Kebal Hukum Megapolitan 15 Desember 2024

    Anak Bos Roti di Cakung yang Aniaya Pegawainya Mengklaim Kebal Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – GSH, pelaku penganiayaan terhadap seorang pegawai toko
    roti
    di
    Cakung
    , Jakarta Timur, berinisial D, sempat mengatakan dirinya kebal terhadap hukum sehingga berani melakukan penganiayaan tersebut.
    Menurut pengakuan D, hal itu diungkapkan oleh GSH saat pertama kali dirinya dianiaya oleh GSH menggunakan wadah selotip dan dilempari meja.
    “Bilang saya ‘Miskin, babu’ terus dia juga bilang ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum’, gitu,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
    Saat itu, D mengaku tiba-tiba mendapatkan tugas dari GSH untuk mengambil foto dari roti-roti yang sudah tidak layak jual.
    D melakukannya. Akan tetapi GSH tetap melempari D dengan berbagai barang sembari mencaci makinya.
    “Iya pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ,” kata dia.
    Beruntung atas pelemparan tersebut, D tidak mengalami luka yang serius. Kakinya hanya mengalami memar setelah mendapatkan kekerasan dari anak bosnya.
    Kejadian itu adalah aksi pelemparan pertama GSH kepada D. Kejadian kedua adalah Oktober lalu. D dilempar lagi dengan berbagai barang padat oleh GSH sebab enggan mengantarkan makanan ke kamar pelaku.
    Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai toko roti di Cakung diduga menjadi korban penganiayaan oleh GSH.
    Video rekaman insiden ini viral di media sosial, menunjukkan kejadian yang diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024).
    Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala.
    Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian.
    Polisi menyebut GSH menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
    “Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
    Amarah GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
    “Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” tambahnya.
    Saat ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pegawai Toko Roti di Cakung yang Dianiaya Anak Bos Pernah Dilempari Barang Sebelumnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2024

    Pegawai Toko Roti di Cakung yang Dianiaya Anak Bos Pernah Dilempari Barang Sebelumnya Megapolitan 15 Desember 2024

    Pegawai Toko Roti di Cakung yang Dianiaya Anak Bos Pernah Dilempari Barang Sebelumnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, berinisial D, sebelumnya pernah dilempari barang oleh anak pemilik toko, GSH, sebelum kejadian terakhir yang viral di media sosial.
    Saat itu, GSH meminta D mengirim foto roti yang sudah tidak layak dijual di toko tersebut pada 2024.
    “Iya pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024) sore.
    GSH kemudian mulai mencaci maki D dan kawan-kawannya. Oleh GSH, D disebut orang yang miskin sehingga proses hukum tidak akan membantunya.
    Saat kejadian itu, D tidak mengalami luka serius. Kakinya memar setelah mendapatkan kekerasan dari anak bosnya.
    “Bilang saya,
    ‘miskin, babu’
    terus dia juga bilang,
    ‘orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum’
    , gitu,” tambah D.
    D yang mengalami luka memar kemudian membuat perjanjian dengan adik GSH. D dan kawan-kawannya yang sebelumnya kerap kali dimintai mengantar makanan ke kamar GSH, kini tidak perlu mengantar makanan lagi kepada GSH.
    Sebagai imbalannya, D diminta tidak pergi dari pekerjaannya sebagai penjaga toko roti itu. D pun menyetujuinya.
    Akan tetapi, GSH melanggar perjanjian tersebut. Dia meminta D mengantar makanan pada Kamis (17/10/2024), tetapi korban menolaknya.
    Dia naik pitam dan melempari D dengan berbagai barang, Kamis (17/10/2024).
    Sebelumnya, video rekaman penganiayaan D viral di media sosial.
    Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala.
    Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian.
    Polisi menyebut GSH menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
    “Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi, Jumat (13/12/2024).
    Amarah GSH meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
    “Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bos Apple Yakin Siswa Developer Akademi Gebrak Perekonomi RI

    Bos Apple Yakin Siswa Developer Akademi Gebrak Perekonomi RI

    Jakarta

    Selama ini, Apple Developer Academy sering dianggap hanya sebagai tempat bagi para pengembang untuk belajar membuat aplikasi iOS. Namun, lebih dari itu, akademi ini telah membuktikan dirinya sebagai sebuah platform yang melahirkan pengembang aplikasi dengan dampak sosial ekonomi bagi di Indonesia.

    Apple Developer Academy pertama di Indonesia berlokasi di BSD, Tangerang Selatan, dibuka pada tahun 2018. Sejak saat itu telah berkembang dengan membuka akademi di Surabaya, Batam, dan akan segera membuka Akademi keempatnya di Bali tahun depan.

    Apple menggandeng universitas-universitas ternama, seperti Universitas Binus, Universitas Ciputra, dan Infinite Learning. Hingga sekarang Apple Developer Academy telah menerima 2.500 calon pengembang untuk menyelesaikan program 10 bulannya.

    Dalam menjalankan program ini, kurikulum yang digunakan berbasis Challenge Based Learning. Siswa didorong mengatasi tantangan pribadi, komunitas, dan global, sembari didesain secara inklusif supaya membuat dampak positif di dunia.

    “Ini adalah pembelajaran berbasis tantangan, yang merupakan cara belajar yang sama sekali berbeda dari sekadar pergi ke sekolah dan mengulang-ulang. Jadi saat keluar dari akademi, mereka benar-benar siap menjadi bagian dari sebuah perusahaan dalam berbagai cara,” kata Esther Hare, Senior Director Worldwide Developer Marketing Apple, saat berbincang usai Future Leaders Summit dan kelulusan Apple Developer Academy.

    Jurus tersebut berhasil mengantarkan 90% lulusannya mendapatkan pekerjaan di berbagai sektor seperti pendidikan, e-commerce, transportasi, keberlanjutan, dan banyak lagi. Bahkan aplikasi yang dibuat sebagai syarat kelulusan di akademi bisa berkembang lebih jauh lagi ke pasar global.

    “Tidak hanya untuk memecahkan masalah yang mereka lihat di komunitasnya, tetapi juga untuk menghasilkan keuntungan. Banyak kisah siswa yang telah melakukan hal-hal hebat dan menjadi sangat menguntungkan, dan kemudian benar-benar mengubah tidak hanya keluarga tetapi seluruh komunitas mereka,” ujar Esther.

    Esther Hare bersama lulusan Apple Developer Academy angkatan 2024 Foto: Apple

    Dia memuji bagaimana siswa-siswi akademi menjalin kemitraan dengan perusahaan lokal. Sehingga mereka turut pula bantu mengatasi masalah yang dihadapi perusahaan di Tanah Air.

    “Saya pikir itu adalah hal yang sangat cerdas yang terjadi di akademi. Mereka benar-benar memecahkan masalah nyata yang dihadapi perusahaan Indonesia. Bahkan mereka menghasilkan hal-hal yang bahkan tidak terpikirkan oleh perusahaan,” ujar Ester.

    “Hal ini membuat perusahaan menjadi lebih menguntungkan, lebih mampu berpikir tentang berbagai hal secara berbeda karena banyak perusahaan yang menetapkan cara-cara mereka sendiri, lalu mendatangkan seseorang yang segar dan baru dengan perspektif anyar,” sambung alumnus Ilmu Komputer dari University of Kent di Canterbury, Inggris ini.

    Pun begitu, Esther menekankan kalau aplikasi yang dibuat para siswa akademi tidak mesti langsung berdampak ekonomi dalam skala besar. Sebagai permulaan dapat melakukan transformasi ekonomi skala kecil atau individu.

    “Para siswa ini lulus dengan keterampilan, dan sekarang mereka akan menggunakannya untuk melakukan gebrakan ekonomi,” tegasnya.

    (afr/afr)

  • Sikap Arogan Anak Bos Toko Roti Saat Mengamuk Aniaya Karyawati di Jakarta Timur: Saya Kebal Hukum – Halaman all

    Sikap Arogan Anak Bos Toko Roti Saat Mengamuk Aniaya Karyawati di Jakarta Timur: Saya Kebal Hukum – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DA, wanita pegawai toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur mengungkap aksi penganiayaan yang dilakukan anak bosnya berinisial GSH terjadi sejak Oktober 2024.

    DA mengatakan aksi penganiayaan diterimanya berulang kali hingga akhirnya dirinya memutuskan membuat laporan polisi.

    Menurut DA, GSH sempat memakinya dan mengatakan perbuatannya tidak  bisa diseret ke penjara.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.

    Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

    Namun, permintaan itu ditolak DA karena sedang bekerja.

    Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.

    Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan DA.

    Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.

    Meski demikian, saat itu pelaku malah mengamuk hingga melakukan penganiayaan.

    Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor. 

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar si pelaku semua kena tubuh saya,” katanya. 

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya. 

    Selain dirinya, DA pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH.

    Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

    Untuk itu, DA meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepat oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain.

    Untuk informasi, aksi dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya viral di media sosial.

    Saat itu, terlibat pria berbadan gempal yang marah-marah kepada seorang wanita.

    Bahkan, pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.

    Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib.

    Pihak kepolisian pun telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

    Hasilnya, polis telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

    Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

  • Penuhi Unsur Pidana, Kasus Anak Bos Roti Aniaya Karyawati di Jaktim Naik Penyidikan – Page 3

    Penuhi Unsur Pidana, Kasus Anak Bos Roti Aniaya Karyawati di Jaktim Naik Penyidikan – Page 3

    Lina menerangkan, kejadian berawal saat terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Namun, korban menolak dengan alasan bukan menjadi tanggungjawabnya.

    “Korban tidak mau dikarenakan bukan pekerjaannya,” ujar dia.

    Lina mengatakan, penolakan itu pun menyulut emosi terlapor. Sehingga, berujung pada penganiayaan.

    “Terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban,” ucap dia.

    Lina mengatakan, korban mengalami luka-luka di bagian kepala akibat kejadian ini. “(Kursi) mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” ucap dia

     

  • Korban Penganiayaan Ungkap Anak Bos Toko Roti Sesumbar Kebal Hukum

    Korban Penganiayaan Ungkap Anak Bos Toko Roti Sesumbar Kebal Hukum

    Jakarta

    Wanita berinisial D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur mengungkap ulah anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi. Pelaku berinisial GSH sendiri sempat sesumbar kalau korban tidak bisa menyeretnya ke penjara atas ulahnya tersebut.

    D bercerita peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan ke polisi. Alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Puncaknya pada Kamis (17/10), aksi arogan pelaku kembali terulang. Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

    Saat itu pelaku mengamuk hingga melakukan penganiayaan. Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

    Dihubungi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan pihaknya memastikan pelaku tidak kebal hukum. Kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

    “Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Lina.

    “Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya,” tuturnya.

    (wnv/idn)

  • Motif Anak Bos Roti Aniaya Pegawai Gara-gara Kesal Permintaannya Ditolak

    Motif Anak Bos Roti Aniaya Pegawai Gara-gara Kesal Permintaannya Ditolak

    loading…

    Motif GSH, anak bos toko roti menganiaya pegawai berinisial DA di Cakung, Jakarta Timur hingga viral di media sosial karena kesal. Foto/tangkapan layar

    JAKARTA – Polisi mengungkap motif GSH, anak bos toko roti menganiaya pegawai berinisial DA di Cakung, Jakarta Timur hingga viral di media sosial karena kesal. Sebab korban DA enggan mengantarkan makanan ke kamarnya.

    “Karena korban disuruh nganterin makanan ke kamar pribadi terlapor tak mau, yang menyebabkan terlapor marah dan melakukan dugaan penganiayaan,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, Minggu (15/12/2024).

    Menurut Lina, terduga pelaku yang seorang anak bos pemilik toko roti itu kesal kepada korban yang menolak permintaannya itu. Korban menolak karena permintaan mengantarkan makanan itu bukan bagian dari tugasnya.

    Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 3 saksi, di antara saksi itu merupakan pemilik toko roti. Begitu juga terduga pelaku yang telah dimintai keterangan, hanya saja tak jelaskan apa saja yang ditanyakan pada pelaku.

    “Saksi ada 4 orang yang sudah diperiksa, yakni teman korban (dua orang karyawan toko roti lainnya), orang tua terlapor (pemilik toko), termasuk terlapor inisial GSH,” katanya.

    Kasus penganiayaan yang dialami pegawai toko roti di Cakung inisial DA itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024, pukul 21.00 WIB, yang mana terduga pelaku, GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara online ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.

    Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan kala dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.

    Saat kejadian, pelaku yang kesal permintaannya itu ditolak korban lantas melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC hingga membuat korban berdarah.

  • Elon Musk & Mark Zuckerberg Kompak Layangkan Protes ke OpenAI, Soal Apa?

    Elon Musk & Mark Zuckerberg Kompak Layangkan Protes ke OpenAI, Soal Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA – Bos Meta, Mark Zuckerberg mengikuti langkah Elon Musk untuk mencegah OpenAI bertransformasi dari organisasi nirlaba menjadi perusahaan yang berorientasi pada keuntungan.

    Melansir dari Techcrunch, Minggu (15/12/2024), Meta yang merupakan perusahaan induk Facebook dan Instagram mengirimkan surat kepada Jaksa Agung California, Rob Bonta, yang didalamnya berisi kekhawatiran tentang dampak perubahan tersebut terhadap industri teknologi di Silicon Valley.

    Menurut laporan The Wall Street Journal, dalam surat tersebut, Meta menegaskan bahwa perubahan model bisnis OpenAI dapat menimbulkan implikasi besar bagi Silicon Valley dan berpotensi mengubah dinamika investasi di sektor teknologi. 

    Meta meminta Bonta untuk mengambil tindakan langsung terhadap perubahan yang dilakukan oleh OpenAI.

    Sebab, jika OpenAI beralih menjadi perusahaan laba, investor nirlaba yang sebelumnya terlibat akan kehilangan keuntungan dari status pajak khusus yang mereka dapatkan.

    “Jika model bisnis baru OpenAI valid, investor nirlaba akan mendapatkan keuntungan yang sama seperti investor konvensional, namun tetap mendapatkan manfaat dari pengurangan pajak yang diberikan pemerintah,” ujar Meta dalam suratnya.

    Pertarungan ini menambah ketegangan di dunia teknologi, di mana beberapa perusahaan besar, termasuk Meta dan xAI, berkompetisi ketat dengan OpenAI dalam pengembangan kecerdasan buatan.

    Diberitakan sebelumnya, Pemilik Perusahaan kecerdasan buatan xAI dan SpaceX Elon Musk kembali menggugat OpenAI. Gugatan ini menyoroti niat perusahaan untuk beralih menjadi organisasi yang mencari laba.

    Melansir dari The Verge, Senin (2/12/2024) dalam pengajuan mosi yang diajukan Jumat malam, pengacara Musk meminta hakim untuk mengeluarkan putusan pendahuluan yang menghentikan peralihan bentuk perusahaan tersebut.

    Sebab, apa yang nantinya dilakukan OpenAI bakal melanggar undang-undang antimonopoli Amerika Serikat.

    Menurut pengacara Musk, jika OpenAI benar-benar menjadi perusahaan yang mencari laba, pihak Musk khawatir OpenAI akan kekurangan dana untuk membayar ganti rugi jika Musk memenangkan gugatan tersebut. 

    Tidak hanya itu, dalam gugatan ini juga menyoroti dugaan bahwa CEO OpenAI, Sam Altman terlibat dalam transaksi yang diduga untuk kepentingan pribadi, yang dapat merugikan keuangan perusahaan.

    Pengacara Musk juga menuduh bahwa OpenAI dan Microsoft bekerja sama untuk menekan pesaing mereka, termasuk dengan meminta investor untuk tidak mendanai proyek bersama mereka. Hal ini, menurut pengacara Musk, melanggar ketentuan Undang-Undang Sherman yang mengatur persaingan usaha.