Topik: BOS

  • Pastikan Anak Bos Toko Roti di Jaktim Tak Kebal Hukum, Polisi akan Jemput Paksa – Halaman all

    Pastikan Anak Bos Toko Roti di Jaktim Tak Kebal Hukum, Polisi akan Jemput Paksa – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menegaskan jika GSH, anak bos toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya karyawannya berinisial DA tak kebal hukum.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menyebut sejauh ini proses penyelidikan sudah dilakukan sesuai prosedur hingga akhirnya naik ke penyidikan.

    “Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Lina saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Lina menegaskan dalam proses penyelidikan sebelumnya, penyidik membutuhkan untuk mengumpulkan barang bukti yang ada untuk membuat terang perkara tersebut.

    Selain itu, pihak kepolisian juga mengumpulkan bukti dari keterangan saksi-saksi yang mengetahui insiden penganiayaan tersebut.

    Nantinya, setelah alat bukti sudah cukup, Lina mengatakan pihaknya bakal langsung menangkap GSH.

    “Selanjutnya penyidik akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti dan apabila minimal 2 alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa upaya paksa terhadap pelaku,” tuturnya.

    Pelaku Sesumbar Kebal Hukum

    Untuk informasi, aksi dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya viral di media sosial. Saat itu, terlibat pria berbadan gempal yang marah-marah kepada seorang wanita.

    Bahkan, pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.

    Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

    Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

    Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

    Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

    Dalam hal ini, DA mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan GSH sudah berulang kali. Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

    Di samping itu, pengakuan GSH yang menyebut tidak akan bisa diseret ke penjara atas ulahnya tersebut sambil memaki korban membuat korban semakin yakin untuk membuat laporan.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) yang lalu. Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

    Namun permintaan itu ditolak oleh DA karena tengah bekerja. Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.

    Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban. Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.

    Meski demikian, saat itu pelaku malaj mengamuk hingga melakukan penganiayaan. Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor. 

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” katanya. 

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya. 

    Selain dirinya, DA pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH. Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

    Untuk itu, DA meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepak oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain.
     

  • Bos Antam Ingatkan Generasi Muda Belajar Beradaptasi pada Perubahan Zaman – Page 3

    Bos Antam Ingatkan Generasi Muda Belajar Beradaptasi pada Perubahan Zaman – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dalam perjalanan karir Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Nico Kanter, pengalaman gagal tidak dapat dihindari. Namun dari kegagalan itulah dirinya belajar untuk lebih beradaptasi, menemukan peluang baru, dan menjadi lebih tangguh.

    Menurutnya, kegagalan sebenarnya dapat menjadi pendorong untuk mencapai kesuksesan yang lebih besar, asalkan kita bisa memanfaatkannya dengan baik. “Saya percaya bahwa kegagalan bukanlah akhir, melainkan awal dari pembelajaran baru,” ujar Nico dikutip Minggu (15/12/2024).

    Nico, yang pernah mengenyam pendidikan Magister Administrasi Bisnis di University of Southern California, Amerika Serikat, itu mengingatkan bahwa perjalanan profesional kedepan tidak akan selalu berjalan mulus. Namun, justru tantangan, kegagalan, dan ketidakpastian itulah yang akan membuat sumber daya manusia lebih tangguh menghadapi masa depan.

    “Ketika menghadapi tantangan, saya selalu mengingat bahwa semua hal bersifat sementara, baik itu kesulitan maupun keberhasilan. Dari prinsip ini, saya belajar untuk tetap berfokus pada solusi, terus maju, dan tidak pernah berhenti belajar,” jelasnya di depan 19 lulusan BBA dan 42 lulusan MBA IPMI.

    Sementara Rektor Institut IPMI Prof. Ir. M. Aman Wirakartakusumah M.Sc., Ph.D mengatakan, tantangan masa depan untuk lulusan Institut IPMI adalah persoalan perubahan iklim, geopolitik, dan hubungan international. Adapun mengantisipasi berbagai tantangan tersebut dengan inovasi dan kreativitas.

    “Sebagai sekolah bisnis, Institut IPMI mendidik mahasiswa, baik pada level BBA dan MBA, supaya punya kemampuan manuver tinggi dalam mengatasi berbagai perubahan zaman dengan bantuan teknologi terkini. Kami juga mendidik calon pemimpin masa depan memiliki integritas, kejujuran, dan kerja keras saat mereka masuk dunia kerja,” katanya usai prosesi Wisuda Institut IPMI ke-51 yang bertajuk “Proud Past, Promising Future”.

     

  • Korban Beberkan Kronologi Penganiyaan Oleh Anak Bos Toko Roti di Jaktim

    Korban Beberkan Kronologi Penganiyaan Oleh Anak Bos Toko Roti di Jaktim

    ERA.id – Korban yang juga pegawai toko roti di kawasan Jakarta Timur (Jaktim), berinisial D, membeberkan kronologi penganiayaan yang dialaminya. Dia dianaiaya oleh anak pemilik toko roti, berinisial DH.

    Menurut D, peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. D bersama seorang kawannya sedang bekerja saat GH datang ke toko.

    “Pada saat saya sedang bekerja, anaknya bos saya datang dari luar, masuk ke dalam toko dan duduk di sofa,” kata D kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    Beberapa menit setelah GH masuk ke dalam toko, seorang kurir makanan daring mengantarkan pesanan yang sebelumnya dipesan oleh GH.

    Alih-alih mengambil sendiri pesanannya, GH justru menyuruh D untuk mengambilnya dan mengantarkan ke dalam kamar peribadinya.

    “Pelaku (GH) minta saya untuk antar makanannya ke dalam kamar pribadinya, dia menyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tutur D.

    Permintaan itu serta merta ditolak oleh D. Sebab sedang mengerjakaan sesuatu yang harus segera diselesaikan. Sebagai informasi, D bekerja di toko roti tersebut sabagai kasir.

    Di sisi lain, D mengaku sudah pernah membuat perjanjian dengan adik GH bahwa tidak akan permintaan GH. Dia mengaku, sebelumnya GH pernah memperlakukannya dengan kasar namun tak sampai melukai dirinya.

    “Setelah saya tolok untuk antar makanan, si pelaku telepon ibunya, bos saya. Saya dengar ibu si pelaku ngomong, ‘lu punya kaki jalan lah sendiri’, tapi si pelaku tetap enggak mau, tetap harus saya yang anterin makannnya ke dalam kamar pribadinya,” kata D.

    Namun D tetap pada pendiriannya dan menolak perintah tersebut. Selanjutnya GH yang tak terima karena permintannya ditolak berkali-kali pun langsung naik pitam.

    GH secara membabi buta melemparkan berbagai macam benda di depan matanya ke arah D. Dari mulai patung besi, kursi, meja, hingga mesin pembayaran portable.

    “Semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya. Setelah saya dilempari barang, di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang,” kata D.

    D yang awalnya berniat pulang lantas menyadari bahwa tas hingga handphone miliknya masih tertinggal di lokasi kejadian. D pun kembali lagi untuk mengambil barangnya.

    Sayangnya, kemarahan GH belum reda. Melihat D yang kembali, GH langsung kembali melempari D dengan berbagai barang untuk memasak roti. Akibatnya, kepala D mengalami luka sobek.

    “Pas saya mau ambil tas dan handphone, di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali. Akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” kata D.

    “Posisi saya di ruangan banyak oven dan mesin kue di ruangan itu, saya terus dilempari barang-barang dan ending-nya saya dilempar pakai loyang, kena kepala saya yang mengakibatkan luka sobek dan berdarah,” lanjutnnya.

    Melihat kepala D terluka dan mengucurkan darah, GH langsung kabur. Kesempatan itu pun digunakan D untuk lari ke luar toko.

    “Saya ingatkan lagi ya, melayani pelaku, antar makanan, mengambilkan air, bukan bagian dari tugas saya. Posisi saya bekerja sebagai kasir,” tegas D.

    Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan.

    Pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan dari empat orang saksi, termasuk korban yang melaporkan kasus tersebut. 

  • Polisi Ungkap Alasan Lama Tangani Kasus Karyawati Dianiaya Anak Bos Toko Roti di Jaktim – Page 3

    Polisi Ungkap Alasan Lama Tangani Kasus Karyawati Dianiaya Anak Bos Toko Roti di Jaktim – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan alasan lamanya penanganan kasus GSH, anak bos toko roti yang diduga menganiaya karyawatinya hingga terluka. Diketahui, kasus ini menimpa seorang karyawati berinisial AD yang terjadi pada 17 Oktober 2024.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan sesuai prosedur dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut.

    “Jadi perkara yang dilaporkan tersebut oleh penyidik telah memprosesnya dengan jelas, profesional, dan prosedural serta membutuhkan waktu dalam rangka pengumpulan alat bukti,” ujar Nicolas saat dihubungi oleh merdeka.com, Minggu (15/12/2024).

    Nicolas menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa terhadap terduga pelaku jika minimal dua alat bukti telah terkumpul.

    “Selanjutnya penyidik akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti dan apabila minimal 2 alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa upaya paksa terhadap pelaku,” tegasnya.

    Ia juga memastikan bahwa terduga pelaku tidak kebal hukum dalam kasus ini. Lamanya proses, menurut Nicolas, disebabkan oleh perlunya waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup agar kasus dapat diproses secara hukum.

    “Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

    “Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik/penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya,” tambahnya.

     

  • Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Jaktim: Mau Resign Gaji Ditahan

    Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Jaktim: Mau Resign Gaji Ditahan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wanita D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap anak bosnya, GSH, kerap bertindak arogan dan melakukan penganiayaan. Wanita D cerita sempat ingin resign tapi diancam gaji ditahan.

    “Pernah, bahkan kita mau resign bareng-bareng tapi di situ kalau resign tanpa ada pengganti dan resign tiba-tiba gaji kita ditahan 3 bulan,” kata wanita D mengutip detikcom, Minggu (15/12).

    Pelaku sendiri merupakan kepala cabang toko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, namun kerap datang ke toko tersebut. Korban sudah bekerja selama 5 bulan di toko roti tersebut. Korban menyebut beberapa karyawan memilih keluar lantaran perlakuan arogan dari anak bosnya.

    “Sebelum saya juga banyak korban yang kurang lebih sama. Sebelum kejadian ini saya pernah dimaki-maki dan dilempar tempat solatip dan meja tapi untungnya tidak kena saya. Resign semua (karyawan) makannya suka ganti-ganti karyawan dan sekarang saya dengar dari teman saya, yang kerja anak baru semua,” jelasnya.

    “Pas saya kerja itu senior saya semua keluar sekitar 4 orang, terus gara-gara kejadian ini 4 orang juga. Jadi yang jaga toko keluar semua, kasir, SPG, keluar kurang lebih segini soalnya saya juga nggak tahu persis berapa orang selama ini yang sudah keluar soalnya baru baru terus (karyawan),” imbuhnya.

    D bercerita peristiwa penganiayaan terhadap dirinya sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan melapor ke polisi. Puncaknya pada Kamis (17/10), aksi arogan pelaku terulang.

    Saat itu pelaku meminta korban mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya. Pelaku mengamuk hingga melakukan penganiayaan hingga membuat kepala korban bocor.

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

    Pelaku tak kebal hukum

    Pria GSH anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, sempat sesumbar tidak bisa diseret ke penjara usai melakukan penganiayaan terhadap pegawainya, wanita berinisial D. Polisi menegaskan tidak ada yang kebal hukum.

    “Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12).

    Lina mengatakan saat ini empat saksi sudah diperiksa, termasuk korban dan terlapor. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    “Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya,” tuturnya.

    “Jadi perkara yang dilaporkan tersebut oleh penyidik telah memprosesnya dengan jelas, profesional dan prosedural serta membutuhkan waktu dalam rangka pengumpulan alat bukti,” imbuhnya.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Anak Bos Toko Roti di Jaktim Ringan Tangan: Sesumbar Kebal Hukum, Pegawai pun Resign

    Anak Bos Toko Roti di Jaktim Ringan Tangan: Sesumbar Kebal Hukum, Pegawai pun Resign

    ERA.id – Anak bos toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) rupanya terkenal ringan tangan dan mudah tersulut emosinya. Tak hanya itu, pria berinisial GH itu juga kerap merendahkan para pegawai orang tuanya.

    Hal itu diungkapkan pegawai yang juga korban penganiayaan GH, yaitu D. Dia mengaku, peniayaan yang dialaminya ini bukan baru.

    “Sebelum kejadian ini, saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya,” kata D kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    D juga mengaku bahwa pelaku tak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga verbal. menurutnya, pelaku pernah menghinanya sebagai orang miskin.

    Saat melakukan kekerasan fisik maupun verbal, pelaku juga kerap sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Tak bisa dipidanakan apalagi dilakukan oleh pegawai yang dimata pelaku adalah orang miskin.

    “Saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong, ‘orang miskin kaya lu enggak baal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum’,” ungkap D.

    D rupanya bukan satu-satunya korban sasaran amukan si pelaku. Menurut D, banyak pegawai toko sebelumnya yang juga mengalami hal yang sama.

    Akibatnya, toko roti di kawasan Jaktim itu pun kerap bongkar pasang pegawai, lantaran banyak yang tak tahan dan memilih mengundurkan diri atas perbuatan GH.

    “Sebelum saya, juga banyak korban yang kurang lebih sama… (pegawai yang juga korban lainnya) resign semua. Makanya suka ganti-ganti karyawan,” kata D.

    Sejauh ini, sudah ada empat orang pegawai yang mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri bekerja di toko roti tersebut ada yang sebagai penjaga toko hingga kasir sama seperti D.

    “Kalau pas saya kerja itu, senior saya semua keluar sekitar empat orang gara-gara kejadian. Ini empat orang juga jadi jaga toko, keluar semua, kasir, SPG keluar,” kata D.

    Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dilakukan GH terhadap D viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2024 lalu.

    Akibat perbuatan GH, korban D mengalami luka robek di bagian kepala.

    Kasus tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian dan sudah naik ke tingkat penyidikan. 

  • Lambatnya Polisi Tangani Kasus Anak Bos Kue Aniaya Karyawan: 2 Bulan Dilaporkan, Belum Ada Tersangka – Halaman all

    Lambatnya Polisi Tangani Kasus Anak Bos Kue Aniaya Karyawan: 2 Bulan Dilaporkan, Belum Ada Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.

    Ternyata, terduga pelaku penganiayaan adalah GSH, anak bos toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    Sementara korban adalah karyawan toko roti tersebut berinisial DAD (19).

    Dikutip dari Tribun Jakarta, korban mengalami luka pendarahan di kepala hingga memar di sekujur tubuhnya.

    DAD mengaku peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.

    Adapun kronologi dari peristiwa tersebut berawal ketika DAD menolak permintaan GSH untuk membawakan makanan yang sudah dipesan secara online ke ruangan pelaku.

    Dia menyebut penolakan itu lantaran GSH meminta DAD untuk membawakan makanan dengan kalimat tidak sopan.

    Selain itu, DAD juga mengaku saat akan membawakan makanan ke kamar GSH, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadapnya.

    “Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” kata DAD dikutip pada Minggu (15/12/2024).

    Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, GSH sampai melemparkan mesin EDC untuk pembayaran debit ke arah DAD.

    Melihat peristiwa tersebut, karyawan lain hanya bisa diam dan menangis ketakutan.

    Di sisi lain, orang tua GSH justru membela DAD dan memintanya agar melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi.

    “Saya sempat ditarik sama bos saya untuk keluar, katanya laporin saja ke polisi. Tapi karena handphone sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi (ke toko) untuk mengambil,” ujarnya.

    Nahas, saat DAD kembali masuk untuk mengambil ponselnya, GSH kembali melakukan penganiayaan dengan melemparinya dengan barang-barang.

    Bahkan, loyang yang dilemparkan GSH sampai membuat kepala DAD mengalami pendarahan.

    “Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja. Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.

    DAD lantas diantar oleh orangtua GSH ke klinik untuk menjalani perawatan. Namun, karena peralatan kurang, klinik itu meminta korban untuk menjahit luka pendarahannya ke rumah sakit.

    Namun, korban menolaknya karena masih syok dan ketakutan usai dianiaya GSH secara membabi buta.

    Tanpa adanya perawatan lanjutan, DAD bersama rekan sesama karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.

    “Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati. Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” lanjut DAD.

    Hanya saja, hingga saat ini, polisi belum menetapkan GSH menjadi tersangka atas penganiayaan terhadap DAD meski video kejadian tersebut sudah viral di media sosial.

    2 Bulan Laporan, Polisi Masih Tahap Periksa Saksi

    Kasus anak bos toko roti inisial GSH melempar kursi dan mesin EDC kepada korban yang merupakan karyawati. (Istimewa)

    Meski sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu dan sudah ada barang bukti yang diberikan DAD, Polres Metro Jakarta Timur masih masuk dalam tahapan pemeriksaan saksi.

    Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    “Kami sudah memeriksa empat saksi termasuk terlapor serta mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya pada Minggu (15/12/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Armunanto menuturkan saksi yang diperiksa adalah orang yang mengetahui peristiwa tersebut dan tahu akan kejadian penganiayaan.

    Dia juga mengatakan telah memeriksa GSH terkait kasus ini. Namun, dia tidak menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

    IPW Kritik Polisi Lambat: Ini Kasus Mudah

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengkritik kinerja Polres Metro Jakarta Timur yang tidak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini meski sudah ada laporan sejak dua bulan lalu.

    Dia mendesak agar polisi segera menetapkan GSH sebagai tersangka karena kasus penganiayaan ini adalah perkara mudah.

    Ditambah, sambungnya, sudah beredar video penganiayaan oleh GSH terhadap DAD di media sosial.

    Bahkan, Sugeng mengungkapkan korban sudah membawa barang bukti berupa pakaian miliknya dengan noda darah serta bukti visum dari RS Polri Kramat Jati.

    “Ini perkara yang tidak sulit, segera tetapkan tersangka dan diproses hukum. Jangan sampai masyarakat memviralkan kasus dideritanya karena tidak mendapat layanan profesional,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (15/12/2024).

    Sugeng mendesak agar Polres Metro Jakarta Timur segera menangani kasus ini dan menetapkan tersangka demi keadilan korban.

    “Sebaiknya memang tidak ada pandang bulu ya (menangani kasus), bahkan pak (Presiden RI) Prabowo (Subianto) bilang polisi harus berpihak kepada rakyat, jelas perintahnya,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Pegawai Toko Kue di Cakung Dianiaya Anak Pemilik Toko Hingga Babak Belur, Dilempar Kursi dan Loyang”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Bima Putra/Ferdinand Waskita Suryacahya)

     

  • Cerita Karyawati Dianiaya Anak Bos Roti di Jaktim Gegara Tolak Antar Makanan ke Kamar – Page 3

    Cerita Karyawati Dianiaya Anak Bos Roti di Jaktim Gegara Tolak Antar Makanan ke Kamar – Page 3

    Sementara itu, polisi resmi menaikkan status laporan karyawati toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) yang dianiaya anak bosnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jaktim melakukan gelar perkara pada Sabtu, 14 Desember 2024.

    “Saat ini laporan korban sudah tahap penyidikan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Lina mengatakan, peningkatan status perkara ini dilakukan setelah polisi menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

    “Jadi sudah naik sidik ya pada hari Sabtu. Siap (ada temuan pidana di dalam laporan itu),” ujar dia.

    Sebelumnya diberitakan, seorang karyawati berinisial DA dihajar oleh anak dari bos roti gegara menolak mengantarkan makanan ke kamarnya. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana membenarkan adanya laporan dari korban pada 18 Oktober 2024

    “Korban sudah membuat laporan. Benar terlapor anak pemilik bos roti inisial GSH,” kata dia dalam keteranganya, Minggu (15/12/2024).

    Lina menerangkan, empat orang saksi telah dimintai keterangan terkait kejadian ini. Adapun mereka pelapor, terlapor, orangtua terlapor dan rekan-rekan korban yang juga karyawan toko roti. “4 saksi yang sudah diperiksa,” ucap dia.

  • Anak Pemilik Toko Kue Aniaya Pegawai yang Tolak Antar Makanan ke Kamar

    Anak Pemilik Toko Kue Aniaya Pegawai yang Tolak Antar Makanan ke Kamar

    Jakarta, Beritasatu.com – Viral video di media sosial (medsos) seorang pegawai toko kue di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan anak pemilik toko hingga sekujur tubuh babak belur lantaran menolak mengantarkan makan ke kamar pribadinya.

    Korban bernama Dwi Ayu Darmawati dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala serta memar di tangan, kaki, paha dan pinggang saat sedang bekerja pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Kejadian tersebut bermula, ketika Dwi yang sedang bekerja dan menolak permintaan pelaku berinisial G untuk membawa makanan yang dipesan pelaku secara online ke ruang kamar pribadi G.

    Dwi menolak permintaan karena pelaku memintanya dengan menggunakan kalimat yang tidak sopan. Sebelumnya, G pernah melakukan kekerasan ketika menyuruh korban mengantar makanan ke kamarnya.

    Pada saat kejadian, sebenarnya ada beberapa pegawai lain yang berada di lokasi. Namun karena takut, mereka hanya bisa diam menyaksikan penganiayaan tersebut dan merekam kejadian sebagai bukti.

    Dalam video tersebut juga tampak jelas pelaku melemparkan kursi dan mesin EDC untuk pembayaran ke arah korban, sementara pegawai lainnya hanya bisa menangis ketakutan.

    Hanya orangtua dari G yang berupaya menyelamatkan korban dengan cara menarik korban ke luar toko dan menyarankannya agar melaporkan kasus ke pihak kepolisian.

    Sayangnya, ketika kembali masuk ke toko pelaku masih berada di lokasi lalu seketika kembali melemparkan sejumlah benda ke tubuh korban sehingga korban melarikan diri ke bagian dapur.

    Dalam keadaan korban yang tersudut tidak bisa melarikan diri, pelaku terus melemparkan barang-barang di sekitarnya termasuk loyang untuk membuat kue ke arah kepala korban.

    Setelah mendapat lemparan loyang, korban mengalami pendarahan di kepala, melihat hal tersebut, terduga pelaku G langsung berhenti melakukan tindak kekerasan dan korbanpun dapat melarikan diri.

    Dwi sempat dibawa pemilik toko ke klinik terdekat dari lokasi di wilayah Penggilingan untuk mendapat penanganan medis awal akibat pendarahan di kepala yang dialaminya.

    Setelah mendapat penanganan medis, Dwi didampingi sejumlah pegawai rekan kerjanya yang melihat kejadian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

    Dwi menjelaskan bahwa awalnya dia sedang bekerja ketika pelaku datang tanpa diketahui dari mana. Tak lama setelah itu, pelaku memesan makanan melalui aplikasi online dan meminta Dwi untuk mengantarkannya ke kamar pribadinya.

    Dwi menolak permintaan tersebut, kemudian pelaku marah dan merasa kesal karena penolakan tersebut. Pelaku kemudian menyuruh Dwi dengan kata-kata kasar, yang membuat Dwi merasa tertekan.

    “Terus dia marah sama saya, dia melempar saya pake patung awalnya terus enggak lama dia melempar saya pakai kursi. Lalu saya sempet ditarik sama bos saya keluar katanya laporkan saja sama polisi, karena tas sama hand phone saya masih didalem akhirnya saya balik lagi buat ambil hand phone sama tas saya,” tuturnya.

  • Kronologi Penganiayaan Pegawai oleh Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Disebut Miskin

    Kronologi Penganiayaan Pegawai oleh Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Disebut Miskin

    loading…

    Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Utara berinisial DA dianiaya oleh anak bosnya hingga mengalami luka di bagian kepala. FOTO/IST

    JAKARTA – Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur berinisial DA dianiaya oleh anak bosnya hingga mengalami luka di bagian kepala. Video penganiayaan nya viral di media sosial.

    Dalam video tersebut terlihat, anak pemilik toko roti marah-marah kepada pegawai perempuan. Bahkan pelaku yang berinisial GSH melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah pegawai tersebut. Ayah GSH kemudian menyuruh DA meninggalkan toko dan menyarankan untuk melaporkan ke polisi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat para pegawai sedang bekerja, tiba-tiba GSH masuk ke dalam toko lalu duduk di sofa. Setelah itu, pesanan online makanan GSH datang. SGH kemudian menyuruh salah satu pegawai mengantar makanannya ke kamar pribadi.

    “Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).

    DA menolak permintaan GSH karena sedang mengerjakan pekerjaan yang harus diselesaikan malam itu. Penolakan DA juga karena berkaca dengan peristiwa sebelumnya. Saat mengantarkan makanan ke kamar, DA pernah dilempar meja oleh GSH tapi tidak mengenai dirinya.

    “Saya dikatain babu, orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya,” tulis DA menceritakan pengalaman sebelumnya. Waktu itu, tulis DA, GSH juga mengaku kebal hukum. GSH mengatakan, orang miskin seperti DA tidak akan bisa menjebloskannya ke penjara.

    Karena mendapat perkataan kasar itu, DA berniat resign dari toko roti tersebut tapi ditahan oleh adik GSH. DA setuju tidak keluar dari pekerjaan dengan perjanjian tidak mau mengantarkan lagi makanan ke kamar GSH.

    Merasa permintaannya ditolak, GSH mengamuk kepada DA. Dia melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah DA. Ayah GSH kemudian mencoba menyelamatkan DA dengan memintanya keluar ruangan dan melapor ke polisi.

    Peristiwa ini telah ditangani kepolisian. Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan penganiayaan pegawai toko roti inisial DA di Cakung, Jakarta Timur yang viral di media sosial tersebut dengan terduga pelakunya anak pemilik toko tersebut, GSH. Polisi pun bakal menentukan nasib anak bos tersebut.

    “Sudah gelar perkara dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap Penyidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

    Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami DA itu telah dinaikan status penanganannya ke tahap penyidikan. Ke depan, polisi bakal menentukan status pelaku GSH apakah menjadi tersangka kasus tersebut ataukah bagaimana. “Masih dalam proses (pendalaman penetepan tersangka),” katanya.

    (abd)