Topik: BOS

  • Bos PPI Nilai Politik Uang Tak Akan Sirna dengan Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Bos PPI Nilai Politik Uang Tak Akan Sirna dengan Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta

    Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno tak setuju dengan usulan calon kepala daerah dipilih DPRD. Adi menilai wacana itu sama saja mengebiri hak masyarakat untuk berpolitik.

    Adi lantas menyinggung masa ketika aturan pilkada langsung diubah menjadi dipilih DPRD pada 2014 silam. Meskipun wacana itu kembali dihembuskan elite politik pada pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo, sikap Adi tetap menolak keras.

    “Jelas saya menolak. Karena mengebiri hak politik rakyat. Di akhir-akhir masa SBY ada peraturan pillkada dipilih DPRD juga saya tolak. Waktu sejumlah elite di era Jokowi bicara pilkada oleh DPRD saya menolak keras,” kata Adi kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    Dengan sistem itu, Adi menilai kepala daerah yang terpilih bukan sesuai selera rakyat, tapi selera elite. Selain itu, Adi meyakini politik uang tak akan sirna hanya karena kepala daerah dipilih DPRD.

    “Meski kepala daerah dipilih DPRD, bukan berarti politik uang sirna. Politik uang akan terus terjadi tapi bergeser ke sejumlah elite kunci,” jelasnya.

    “Pertama ke elite partai. Untuk mencalonkan diri pasti harus keluar modal untuk dapat rekom partai. Kedua, untuk dipilih oleh DPRD sang calon pastinya persiapkan logistik yang juga fantastik,” sambungnya.

    “⁠Kalau biaya penyelenggaraan pilkada mahal, tinggal DPR dan pemerintah bikin aturan menekan biaya pilkada rendah. Mereka yang punya kewenangan. Kalau perlu penyelenggara pemilu adhoc saja, toh kerjaan penyelenggara cuma 5 tahun sekali, yang mahal kan fasilitas penyelenggara semacam ini. Padahal kerjaannya 5 tahun sekali,” jelasnya.

    Adi memandang wacana tersebut hanya akan menguntungkan parpol pemenang pilpres. Ia juga meyakini wacana itu dapat memunculkan banyak calon boneka pada kontestasi pilkada mendatang.

    “Dikesankan seolah ada kompetisi tapi pemenangnya sudah dikondisikan. Sudah diatur siapa yang harus jadi calon pemenang dan siapa yang jadi calon boneka. ⁠Elite tak lagi takut pada rakyat karena untuk jadi kepala daerah tak perlu turun langsung ke rakyat. Cukup yakinkan segelintir elite partai yang punya kuasa atur-atur suara DPRD,” tambahnya.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berbicara mengenai perbaikan sistem Pilkada. Prabowo mencontohkan negara Malaysia hingga India yang memilih gubernur lewat DPRD.

    Hal itu diungkap Prabowo dalam sambutannya di HUT ke-60 Golkar yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC) Sentul, Bogor, Kamis (12/12). Prabowo mengaku tertarik dengan pemikiran Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia yang menyatakan perlu adanya perbaikan sistem demokrasi.

    (taa/gbr)

  • Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai Ditangkap

    Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai Ditangkap

    loading…

    Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap polisi. FOTO/X @ahriesonta

    JAKARTA – Anak bos toko roti di Cakung , Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap polisi. GSH ditangkap karena diduga menganiaya pegawai perempuan di toko roti milik ayahnya.

    Penangkapan GSH disampaikan oleh Kombes Ahrie Sonta Nasution di akun X pribadinya, @ahriesonta. Ahrie Sonta merupakan mantan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto.

    “Alhamdulilah sudah ditangkap oleh tim jatanras ditreskrimum PMJ @Jatanraspoldamj dan Satreskrim Polrestro Jaktim. Selamat untuk tim,” tulis akun @ahriesonta, Senin (16/12/2024) dini hari. Ahrie Sonta juga mengunggah foto GSH yang terlihat di dalam sebuah kamar.

    Untuk diketahui, seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur berinisial DA dianiaya oleh anak bosnya hingga mengalami luka di bagian kepala. Video penganiayaan nya viral di media sosial.

    Dalam video tersebut terlihat, anak pemilik toko roti marah-marah kepada pegawai perempuan. Bahkan pelaku yang berinisial GSH melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah pegawai tersebut. Ayah GSH kemudian menyuruh DA meninggalkan toko dan menyarankan untuk melaporkan ke polisi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat para pegawai sedang bekerja, tiba-tiba GSH masuk ke dalam toko lalu duduk di sofa. Setelah itu, pesanan online makanan GSH datang. SGH kemudian menyuruh salah satu pegawai mengantar makanannya ke kamar pribadi.

    “Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).

    DA menolak permintaan GSH karena sedang mengerjakan pekerjaan yang harus diselesaikan malam itu. Penolakan DA juga karena berkaca dengan peristiwa sebelumnya. Saat mengantarkan makanan ke kamar, DA pernah dilempar meja oleh GSH tapi tidak mengenai dirinya.

  • 10
                    
                        George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Kapolres: Tidak Kebal Hukum!
                        Megapolitan

    10 George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Kapolres: Tidak Kebal Hukum! Megapolitan

    George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Kapolres: Tidak Kebal Hukum!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Timur menegaskan
    George Sugama Halim
    ,
    anak bos toko roti
    yang menyerang pegawai toko berinisial D di Cakung, Jakarta Timur, tidak kebal hukum.
    “Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi pada Minggu (15/12/2024).
    George sudah ditangkap di wilayah Sukabumi pada Minggu malam. 
    Nicolas menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan memerlukan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup.
    Polres Metro Jakarta Timur juga telah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk diminta klarifikasi terkait kasus ini.
    George terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
    Sebelumnya, D mengungkapkan bahwa George sempat mengatakan dirinya kebal hukum saat melakukan penganiayaan.
    “Dia bilang, ‘Miskin, babu,’ terus dia juga bilang, ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin goa ke polisi, goa ini kebal hukum,’” kata D saat dihubungi.
    D menceritakan bahwa pada saat penganiayaan terjadi, ia mendapatkan tugas dari George untuk mengambil foto roti-roti yang sudah tidak layak jual.
    Namun, meskipun ia melaksanakan tugas tersebut, George tetap melemparnya dengan berbagai barang sambil mencaci maki.
    “Iya, pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ,” jelasnya.
    D bersyukur karena tidak mengalami luka serius, meskipun kakinya mengalami memar akibat kekerasan yang dilakukan oleh anak bosnya.
    Ini bukanlah kejadian pertama; D juga mengalami penganiayaan kedua pada bulan Oktober lalu ketika George melemparnya dengan berbagai barang karena enggan mengantarkan makanan ke kamarnya.
    Kepolisian terus melanjutkan proses penyidikan untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai di Cakung, Ditangkap
                        Megapolitan

    1 George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai di Cakung, Ditangkap Megapolitan

    George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai di Cakung, Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Timur sudah menangkap
    George Sugama Halim
    ,
    anak bos toko roti
    penganiaya D, pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur.
    “Pelaku tersebut sudah diamankan oleh personel gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).
    Terduga pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (15/12/2024) malam, di salah satu hotel di kawasan Sukabumi.
    Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai toko roti di Cakung diduga menjadi korban penganiayaan oleh George.
    Video rekaman insiden ini viral di media sosial, menunjukkan kejadian yang diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024).
    Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala.
    Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian.
    Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
    “Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
    Amarah George langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
    “Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” tambahnya.
    Saat ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Ungkap Sesumbar ‘Kebal Hukum’ Anak Bos Toko Roti Dijawab Polisi

    Korban Ungkap Sesumbar ‘Kebal Hukum’ Anak Bos Toko Roti Dijawab Polisi

    Jakarta

    Pernyataan sesumbar dari terduga pelaku penganiayaan, GSH, soal kebal hukum diungkap oleh korban berinisial D. Polisi menegaskan tak ada pihak yang kebal dari hukum di kasus dugaan penganiayaan anak bos toko roti terhadap pegawainya itu.

    Penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 tersebut viral di media sosial. Dari postingan yang beredar, terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul dengan kursi.

    Polisi mengungkap pemicu wanita pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial D dianiaya hingga dilempar kursi oleh anak bosnya. Aksi penganiayaan terjadi lantaran korban menolak mengantarkan makanan kepada terlapor.

    “Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/10/2024).

    Hal tersebut memicu amarah dari terlapor hingga melakukan penganiayaan. Lina menyebut terlapor melemparkan kursi ke arah korban hingga korban mengalami luka di bagian kepalanya.

    “Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” ujarnya.

    Korban Ungkap Pelaku Sesumbar

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Puncaknya pada Kamis (17/10), aksi arogan pelaku terulang. Saat itu pelaku meminta korban mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” imbuhnya.

    Baca selengkapnya di halaman berikutnya

  • George Sugana Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan Berhasil Ditangkap! – Halaman all

    George Sugana Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan Berhasil Ditangkap! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menangkap anak bos roti bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayan terhadap karyawan berinisial DAD (19) pada Minggu (15/12/2024).

    Adapun informasi tersebut diketahui dari cuitan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta di akun X pribadinya, @ahriesonta.

    Dia mengungkapkan George ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Dalam cuitannya tersebut, tampak pula foto sosok George yang tengah dimintai keterangan oleh salah satu penyidik.

    “Alhamdulilah (George) sudah ditangkap oleh tim jatanreas Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestra Jaktim. Selamat untuk tim,” tulisnya dikutip pada Senin (16/12/2024).

    Belum diketahui lebih lanjut terkait proses hukum selanjutnya terhadap George setelah penangkapan dilakukan.

    Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengungkapkan kasus penganiayaan oleh George terhadap DAD sudah naik ke penyidikan.

    Dia menyebut penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang viral di media sosial tersebut.

    “Perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sudah sidik ya hari Sabtu,” katanya pada Minggu malam.

    Di sisi lain, George sempat mengeklaim dirinya kebal hukum. Bahkan, dia juga tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.

    Namun, Lina menegaskan bahwa terlapor tak kebal hukum.

    “Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor,” jelas Lina.

    Sementara kliam dari George itu sempat diceritakan oleh korban.

    DAD menyebut klaim tersebut disampaikan George saat melakukan penganiayaan kepadanya menggunakan wadah selotip dan dilempari meja.

    “Bilang saya ‘miskin, babu’ terus dia juga bilang ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum’,” katanya dikutip dari Kompas.com.

    Kronologi Penganiayaan 

    Sebelumnya, DAD sempat membeberkan kronologi penganiayaan oleh George yang terjadi di toko roti milik orang tua pelaku di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    Dikutip dari Tribun Jakarta, DAD mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

    Dia menceritakan penganiayaan berawal dari dirinya menolak permintaan George untuk membawakan makanan yang sudah dipesan secara online ke ruangan pelaku.

    Dia menyebut penolakan itu lantaran George meminta DAD untuk membawakan makanan dengan kalimat tidak sopan.

    Selain itu, DAD juga mengaku saat akan membawakan makanan ke kamar George, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadapnya.

    “Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” kata DAD dikutip pada Minggu (15/12/2024).

    Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, GSH sampai melemparkan mesin EDC untuk pembayaran debit ke arah DAD.

    Melihat peristiwa tersebut, karyawan lain hanya bisa diam dan menangis ketakutan.

    Di sisi lain, orang tua GSH justru membela DAD dan memintanya agar melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi.

    “Saya sempat ditarik sama bos saya untuk keluar, katanya laporin saja ke polisi. Tapi karena handphone sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi (ke toko) untuk mengambil,” ujarnya.

    Nahas, saat DAD kembali masuk untuk mengambil ponselnya, GSH kembali melakukan penganiayaan dengan melemparinya dengan barang-barang

    Bahkan, loyang yang dilemparkan GSH sampai membuat kepala DAD mengalami pendarahan.

    “Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja. Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.

    DAD lantas diantar oleh orangtua GSH ke klinik untuk menjalani perawatan. Namun, karena peralatan kurang, klinik itu meminta korban untuk menjahit luka pendarahannya ke rumah sakit.

    Namun, korban menolaknya karena masih syok dan ketakutan usai dianiaya GSH secara membabi buta.

    Tanpa adanya perawatan lanjutan, DAD bersama rekan sesama karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.

    “Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati. Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” lanjut DAD.

    Hanya saja, penangkapan terhadap George oleh polisi memerlukan waktu hampir dua bulan sejak pelaporan oleh DAD pada 17 Oktober 2024 lalu.

    Korban Alami Trauma

    Dwi Ayu Darmawati (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan dialami, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

    Akibat penganiayaan membabi buta oleh George, DAD mengaku mengalami trauma. 

    Dia mengaku kerap begadang akibat terpikir terus menerus terkait penganiayaan yang dialaminya tersebut

    “Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya sebelum kejadian saya selalu tidur tepat waktu, jam 21.00 WIB atau jam 22.00 WIB. Tapi sekarang baru bisa tidur itu pagi, insomnia,” kata DAD, Sabtu (14/12/2024).

    Dia juga mengaku kerap murung setelah dianiaya oleh George. Korban pun berharap agar dirinya memperoleh keadilan setelah peristiwa yang menimpanya

    “Sekarang saya masih suka sedih, tapi enggak tahu sedihnya kenapa. Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak,” ujarnya.

    Bahkan, korban menyebut setelah keluar dari tempat kerjanya di toko roti miliki orang tua pelaku, dia saat ini kerap bertanya terkait adanya kekerasan atau tidak saat wawancara kerja

    “Berpengaruh sampai ke wawancara kerja. Kemarin pas wawancara kerja, saya nanya ‘pak di sini enggak ada kekerasan kan?’ Sampai yang menginterview saya kaget kenapa saya bertanya begitu,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Pegawai Toko Kue di Cakung Dianiaya Anak Pemilik Toko Hingga Babak Belur, Dilempar Kursi dan Loyang”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Muhammad Zulfikar)(Tribun Jakarta/Bima Putra)(Kompas.com/I Putu Gede Paramahamsa)

  • Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Naik Penyidikan, Pelaku Diduga Kabur, Katanya Kebal Hukum? – Halaman all

    Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Naik Penyidikan, Pelaku Diduga Kabur, Katanya Kebal Hukum? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anak bos toko roti berinisial GSH terhadap karyawati naik ke tahap penyidikan.

    Penyidik telah menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh terlapor GSH.

    “Perkara sudah ditingatkan ke tahap penyidikan,” ucapnya saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    “Sudah sidik (penyidikan) ya hari Sabtu,” sambung Lina.

    Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan sehari setelahnya.

    Terkait ini, Lina menuturkan penyidik membutuhkan waktu dalam melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya naik ke penyidikan.

    “Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya,” kata dia.

    Di sisi lain, anak bos toko roti yang menganiaya pegawai itu mengaku kebal hukum.

    Ia bahkan tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.

    Lina memastikan bahwa terlapor tak kebal hukum.

    “Dalam perkara ini, (terduga) pelaku tidak kebal hukum,” ucapnya.

    “Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor,” sambung Lina. 

    Pelaku Diduga Kabur

    GSH dikabarkan melarikan diri. Hal tersebut seiring kasus dugaan penganiayaan itu kini naik ke tahap penyidikan.

    Kabar tersebut disampaikan oleh ajudan presiden Prabowo Subianto, Komisaris Besar Ahrie Sonta menyikapi ramainya warganet yang memberikan atensi terhadap kasus ini.

    “Lagi dikejar ya, yang bersangkutan kabur,” tulisnya di media sosial X, Minggu (15/12/2024) seperti dikutip dari Wartakota.

    Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, hingga viral di media sosial.

    Tampak dalam video seorang pria berbadan gempal marah kepada seorang wanita.

    Pria yang mengenakan kaos dan celana pendek itu bahkan melempar barang-barang ke korban seperti mesin EDC hingga bangku.

    Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan sehari setelahnya.

    Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana, hal itu bermula saat GSH minta tolong ke DAD untuk membawa makanan ke kamar pribadinya.

    “(Namun) Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” ucap Lina, Minggu (15/12/2024).

    Mendapati respons itu, GSH langsung marah kepada korban.

    Ia juga melakukan penganiayaan terhadap korban.

    “Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban,” kata dia.

    Korban atas kejadian tersebut mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah kiri.

    Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan penganiayaan yang dialami karyawati penjaga kasir itu.

    Klaim Kebal Hukum

    DA, wanita pegawai toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur mengungkap aksi penganiayaan yang dilakukan anak bosnya berinisial GSH terjadi sejak Oktober 2024.

    DA mengatakan aksi penganiayaan diterimanya berulang kali hingga akhirnya dirinya memutuskan membuat laporan polisi.

    Menurut DA, GSH sempat memakinya dan mengatakan perbuatannya tidak  bisa diseret ke penjara.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.

    Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

    Namun, permintaan itu ditolak DA karena sedang bekerja.

    Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.

    Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan DA.

    Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.

    Meski demikian, saat itu pelaku malah mengamuk hingga melakukan penganiayaan.

    Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor. 

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar si pelaku semua kena tubuh saya,” katanya. 

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya. 

    Selain dirinya, DA pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH.

    Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

    Untuk itu, DA meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepat oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain. (Tribunnews.com/Wartakota)

     

  • Polisi: Anak Bos Toko Roti di Jaktim Tidak Kebal Hukum!

    Polisi: Anak Bos Toko Roti di Jaktim Tidak Kebal Hukum!

    ERA.id – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menegaskan, anak pemilik toko roti di kawasan Jakarta Timur (Jaktim), berinisial GH, tidak kebal hukum. GH dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap pegawai toko orang tuanya, berinisial D.

    Hal itu merespons pernyataan GH bahwa dirinya kebal hukum saat menganiaya D.

    “Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum,” kata Lina kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    Dia mengatakan, saat ini status GH sebagai terlapor. Kasus dugaan penganiyaan itu juga sudah naik penyidikan.

    “Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Lina.

    Meski begitu, penyidik perlu waktu untuk mengumpulkan alat bukti. Saat ini pihaknya telah memintai keterangan terhadap empat orang, termasuk korban.

    “Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik/penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya,” kata Lina.

    Diberitakan sebelumnya, korban D mengaku bukan kali pertama dia dianiaya oleh GH. Sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi, tapi tak sampai melukai.

    GH, menurut D, tak hanya melalukan penganiayaan secara fisik, tapi juga verbal.

    “Saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong, ‘orang miskin kaya lu enggak baal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum’,” ungkap D.

    D rupanya bukan satu-satunya korban sasaran amukan si pelaku. Menurut D, banyak pegawai toko sebelumnya yang juga mengalami hal yang sama.

    Akibatnya, toko roti di kawasan Jaktim itu pun kerap bongkar pasang pegawai, lantaran banyak yang tak tahan dan memilih mengundurkan diri atas perbuatan GH.

    “Sebelum saya, juga banyak korban yang kurang lebih sama… (pegawai yang juga korban lainnya) resign semua. Makanya suka ganti-ganti karyawan,” kata D.

  • Disebut Anak Mama Imbas Jadwal Piket Koas, Lady Kini Disindir Bos RS, dr Anton: Masa Bawa Bodyguard

    Disebut Anak Mama Imbas Jadwal Piket Koas, Lady Kini Disindir Bos RS, dr Anton: Masa Bawa Bodyguard

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus Lady Aurellia ngadu ke ibu perkara jadwal piket koas kini masih menjadi sorotan.

    Karena ulahnya, dokter koas bernama Luthfi menjadi korban pemukulan sopirnya berinisial D.

    Kini, buntut tingkah Lady dan keluarganya tersebut satuan dokter Indonesia turut beramai-ramai menyindirnya. 

    Lady bahkan disindir sebagai anak mama perkara ngadu soal jadwal piket koas karena karena keinginannya yang disebut untuk pergi konser.

    Sindiran untuk Lady, salah satunya dr Anton Budi Asih, pemilik dari RS Budi Asih Cikarang.

    Dokter Anton baru-baru ini membuat sebuah video sindiran. 

    “Praktik wajib pakai helm, sejak kasus koas bawa bodyguard,” tulis caption video tersebut di akun TikTok pribadinya, Minggu (15/12/24), dikutip dari Tribun Bengkulu.

    “Dok-dok kok pakai helm sih?,” tanya salah seorang karyawan. 

    “Buat jaga-jaga supaya nggak geger otak, kan jaman sekarang ada itu koas calon dokter yang suka bawa bodyguard,” jawab dokter tersebut. 

    “Kalau nggak terima dikasih jadwal tugas malem, ini kepala perlu dijaga,” sambungnya sembari tersenyum sinis. 

    Dalam kesempatan yang sama, dr Anton Budi Asih mengatakan zaman sekarang ini banyak sekali yang ingin menjadi dokter namun tidak mau memperdulikan orang lain. 

    “Sebenarnya kalau nggak minat jadi dokter, yaudah masuk ke universitas yang lain, masa kemana-mana bawak bodyguard,” katanya. 

    Lady disindir bos RS soal ramainya kasus jadwal piket koas. (via Tribun Bengkulu)

    Kini terungkap jika Lady yang berseteru dengan dokter koas Luthfi adalah anak seorang pejabat.

    Ibu Lady sendiri temui dokter koas Luthfi dan ada saat pemukulan terjadi di kafe di Palembang.

    Lantas siapakah sosok ibu Lady yang merupakan istri pejabat ini?

    Diketahui, ia adalah Lina Dedy atau Sri Meilina selaku ibu Lady.

    Sang suami diduga pejabat di Kementrian PUPR yang berdinas di Kalimantan berinisial DM.

    Hubungan Lina Dedy dengan kasus pemukulan adalah ternyata Lina Dedy merupakan ibu dari Lady teman kerja Luthfi.

    Mereka sama-sama menjadi dokter koas dan untuk pengaturan jadwal piket, Luthfi lah yang mempunyai wewenang.

    Namun karena Lady dan keluarga sudah punya jadwal ke luar negeri, semuanya kacau.

    Lina Dedy mencoba melobi, namun jadwal tidak bisa berubah.

    Akhirnya terjadilah keributan dan pemukulan seperti terlihat dalam video viral.

    Kini setelah viral video pemukulan tersebut, akun IG milik Lina Dedy juga mendadak hilang.

    Akun Instagram milik Lina Dedy sang desainer dan juga pemilik butik Ladys Tenun Klasik di Palembang mendadak hilang.

    Istri pejabat di kementerian PUPR ini seolah menghilang dari hiduk pikuk media sosial.

    Hilangnya akun Instagram @ladystenunklasik setelah video pemukulan Luthfi dokter koas di Palembang membuat publik mengaitkan dengan penganiayaan.

    Dikutip dari Tribun Batam, kuat dugaan Lina Dedy ada di dalam video pemukulan yang viral tersebut.

    Hal ini yang menjadi alasan akun IG miliknya kini mendadak kini hilang.

    Sopir pemukul dokter koas yang viral, kini minta jalur damai (Tangkapan layar)

    Lina Dedy juga menjabat sebagai Direktur PT Assaari Romuzun, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar minyak.

    Lina Dedy kerap ikut serta di berbagai acara fashion show. 

    Salah satunya ajang Pameran Kriya Nusa 2023 di Plenary Hall Jakarta Convention Centre pada 13-17 September 2023.

    “Pada kegiatan fashion show bertajuk ‘Pesona Tajung’ karya Ketua Dekranasda Sumsel Ibu Hj. Febrita Lustia Herman Deru, yang diselenggarakan pada tanggal 14 September 2023, di Plenary Hall Jakarta Convention Centre.”

    “Saya pun ikut serta bersama Dekranasda Kabupaten Ogan Ilir binaan Ibu Bupati Ogan Ilir, Tikha Alamsyah Panca Wijaya.”

    “Dalam acara fashion show Pameran Kriya Nusa itu, Lina menghadirkan koleksi 5 outfit dress tenun panjang warna hitam dengan dikombinasikan corak merah dari Kain Tajung yang sudah antik, dengan sentuhan klasik dan kombinasi kain prada.”

    “Adapun Kain Tajungnya sudah mengalami proses antikan lagi sehingga terkesan klasik  dan elegan,” terang istri dari pejabat di Kementerian PUPR ini.

    Bahkan dikutip dari Sripo.com, rancangan Lina Dedy pernah dibeli oleh istri dari Persiden Jokowi yakni Iriana Jokowi.

    Sementara saat ini, Luthfi dokter koas yang dipukul tersebut harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari sosok pria berbaju merah.

    Terakhir diketahui, pria berbaju merah ini merupakan supir dari Lina Dedy.

    Korban sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

    Luthfi juga sudah membuat laporan ke Polda Sumsel setelah video pemukulannya viral di media sosial.

    Adanya laporan korban ke polisi tersebut juga dibernarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto.

    Menurut Sunarto, korban sudah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut. 

    “Iya ada semalam, laporan masuk ke Polda Sumsel,” kata Sunarto, Kamis (12/12/2024).

    Namun ia belum dapat menjelaskan secara rinci penyebab peristiwa tersebut terjadi.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Naik Penyidikan, Pelaku Diduga Kabur, Katanya Kebal Hukum? – Halaman all

    Profil George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur yang Aniaya Karyawati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – George Sugama Halim merupakan anak dari pemilik toko roti bernama Lindayes Patisserie and Coffee yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur.

    Ia diketahui menempuh pendidikan di Universitas YARSI Jakarta pada tahun 2010 hingga 2017, yang tercantum di akun LinkedInnya.

    Saat ini, George Sugama Halim diperkirakan berusia 35 tahun, berdasarkan unggahannya di akun Facebooknya pada 29 November 2023 yang tengah merayakan ulang tahun ke-34 bersama keluarganya.

    Ia juga mencantumkan riwayat pekerjaannya sebagai marketing pada akun Facebooknya.

    George Sugama Halim tengah menjadi perbincangan warganet lantaran telah menganiaya karyawati yang berinisial D.

    Kasus

    George Sugama Halim (GSH) diduga telah menganiaya karyawati bernama D yang bekerja di toko roti milik orang tuanya.

    Peristiwa ini bermula saat GSH meminta D mengantarkan makanan pesanannya. Namun, D menolak permintaan tersebut karena sedang bekerja dan tugas itu bukan tanggung jawabnya.

    D juga mengacu pada perjanjian dengan adik GSH bahwa dirinya tidak wajib menuruti perintah GSH. 

    Bahkan, GSH sempat mengadukan penolakan itu kepada ibunya, yang merupakan bos korban. 
    Namun, sang ibu justru membela D dan meminta GSH untuk membawa makanan itu sendiri.

    Reaksi tersebut membuat GSH marah besar.

    Dalam video yang beredar luas di media sosial, GSH tampak membentak D dan juga melakukan kekerasan fisik.

    Awalnya, GSH memutar-mutar kursi beroda yang ada di dekatnya, kemudian mendorong kursi itu ke arah D. 

    Setelah D menghindar, GSH mengangkat kursi tersebut dan melemparkannya hingga menghantam tubuh D. 

    Tak berhenti di situ, GSH mengambil mesin EDC di meja kasir dan melemparkannya ke kepala D, yang menyebabkan luka.

    Video berdurasi kurang dari satu menit itu menuai reaksi keras dari masyarakat. 

    Warganet mengecam tindakan penganiayaan tersebut dan mendesak pihak Kepolisian segera menangkap GSH untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Sebelum insiden ini terjadi, D mengaku pernah mendapat perlakuan serupa dari GSH.

    Menurut D, GSH sempat memakinya dan mengatakan perbuatannya tidak bisa diseret ke penjara.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.

    D mengaku, ada korban lain selain dirinya yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH.

    Akibatnya, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

    Maka dari itu, D meminta agar kasusnya bisa diusut secara cepat oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menambah korban lain.

    Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk GSH serta orang tua terlapor.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini meski peristiwa kejadian pada 17 Oktober 2024.

    “(Empat saksi) termasuk terlapor,” ujar Lina.

    Kasus ini pun telah naik ke tahap penyidikan pada Sabtu, 14 Desember 2024. Diduga ada unsur pidana yang dilakukan oleh terlapor.

    “(Kasus) Sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ungkap Lina saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    “Jadi sudah naik sidik ya pada hari Sabtu. Siap (ada temuan pidana di dalam laporan itu)” lanjutnya.

    (Tribunnews.com/Flza/Abdi Ryanda Shakti)