Orangtua George Sugama Halim, Bos Toko Roti di Cakung, Dikenal Baik oleh Warga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Orangtua
George Sugama
Halim (35), tersangka kasus penganiayaan
pegawai toko roti
berinisial D di Cakung, Jakarta Timur, dikenal baik oleh warga sekitar.
“Orangtuanya mah baik, kadang keluar menyapa warga yang dia kenal,” kata Nur (40), tetangga keluarga George, Senin (16/12/2024).
Nur mengatakan, orangtua George kerap berbagi kepada masyarakat sekitar.
“Kalau mau beli roti di sana karena tetangga sering dikasih. Dikenal baik kok kalau orangtua,” kata dia.
Nur kerap melihat orangtua George keluar rumah untuk membeli makanan ataupun ke minimarket.
Namun, dia mengaku tidak tahu menahu penganiayaan yang dilakukan George kepada pegawainya. Apalagi, toko roti orangtua George beroperasi seperti biasa.
“Enggak tahu. Kalau tahu juga ditutup itu pasti, orang-orang enggak ada yang tahu, karena (kejadian) Oktober lama banget itu,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan tetangga keluarga George, Rizky (25). Ia mengaku baru mengetahui kasus penganiayaan tersebut melalui video yang viral di sosial media.
“Warga sini mah baru tahu setelah viral saja. Terus karena kemarin-kemarin itu disamperin polisi, sebelum viral enggak ada yang tahu,” kata Rizky.
Saat itu, Rizky mengira polisi datang ke toko roti orangtua George karena hendak membeli sesuatu.
“Ada sih satu mobil polisi, terus keluar mobil itu tegap-tegap orang-orangnya. Aku pikir polisi beli roti kesitu, aku enggak tahu itu (kalau ada kasus),” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, George Sugama Halim (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D.
George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.
Berdasarkan video penangkapan yang diterima oleh
Kompas.com
, Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper bersama anggota kepolisian lainnya mendatangi kamar hotel tersebut.
Setelah pintu dibuka, pihak kepolisian memasuki kamar yang di dalamnya terdapat George bersama seorang pria.
Pada saat itu, George sedang duduk di atas kasur sambil menonton televisi. Sementara, pria lain yang bersamanya terlihat berjongkok tak jauh dari pelaku.
Melihat kehadiran polisi, George tampak menggaruk-garuk tangan kanannya berulang kali.
“Sudah paham ya, George? Sudah paham? Masalahnya sudah paham?” tanya Jacklyn sambil menyentuh lengan kiri George. George pun hanya menganggukkan kepala.
George tidak menunjukkan perlawanan saat ditangkap. Ia langsung dibawa oleh polisi tanpa borgol atau ikatan di tangannya.
Adapun video kasus George menganiaya D viral di media sosial. Dalam video itu, korban dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala.
Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: BOS
-
/data/photo/2024/12/16/675f8fa356f3b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Orangtua George Sugama Halim, Bos Toko Roti di Cakung, Dikenal Baik oleh Warga Megapolitan 16 Desember 2024
-
/data/photo/2024/12/16/67601810d462e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
George Sugama Mengaku Khilaf Aniaya Pegawai Toko Roti di Cakung Megapolitan 16 Desember 2024
George Sugama Mengaku Khilaf Aniaya Pegawai Toko Roti di Cakung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
George Sugama
Halim (35),
anak bos toko roti
di Cakung, Jakarta Timur, mengaku khilaf atas perbuatannya menganiaya pegawai berinisial D.
“Saya khilaf,” kata George yang sesudahnya menyeka air mata menggunakan tangan kiri yang tengah diborgol, saat dihadiri dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Setelahnya, George Sugama tidak mengungkapkan hal lain. Dia hanya menganggukkan kepala ketika ditanya apakah menyesalkan perbuatannya atau tidak.
Sementara itu, anak bos toko roti itu juga tidak menjawab mengenai alasannya menyuruh D mengantarkan makanan ke kamar pribadi meski bukan pekerjaannya.
“
No comment
,” ujar dia sambil menggelengkan kepala.
Pengamatan
Kompas.com
, George Sugama keluar dari sebuah lift lantai enam Polres Metro Jakarta Timur dengan menggunakan kaus tahanan berlengan pendek dan celana pendek.
Anak bos toko roti
itu juga mengenakan masker untuk menutupi wajahnya. Saat dihadirkan, kedua tangannya yang menghadap depan diikat pakai borgol.
Saat hadir memasuki ruangan, dia dirangkul oleh seorang anggota polisi berpakaian bebas. Dia juga didampingi oleh kuasa hukumnya yang mengenakan kemeja batik dengan warna dominasi hijau.
Sejumlah wartawan yang hadir langsung menghujani pertanyaan kepada George Sugama. Namun, dia tidak menjawab satu pun pertanyaan. Hanya saja, dia tidak menundukkan kepala seperti tersangka pada umumnya.
Sepanjang jumpa pers, George Sugama tidak dihadapkan ke arah kamera wartawan, melainkan sebaliknya.
Untuk diketahui, anak bos toko roti di Cakung bernama George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Polisi menangkap George Sugama usai video penganiayaan terhadap pegawai toko roti berinisial D viral di media sosial. Oleh karena itu, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menengkan diri.
Kendati demikian, polisi mengetahui keberadaan anak bos toko roti itu karena diberitahu oleh orangtua tersangka.
Akibat ulahnya, polisi menjerat George Sugama dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiaya. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Adapun kasus George menganiaya D viral di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala. Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024.
Polisi menyebut anak bos toko roti ini menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah George Sugama langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
“Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” imbuh Lina.
Tidak terima, D melaporkan anak bos toko roti itu ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/16/67601810d462e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
George Sugama Nangis Saat Ditanya Alasan Aniaya Pegawai Toko Roti di Cakung Megapolitan 16 Desember 2024
George Sugama Nangis Saat Ditanya Alasan Aniaya Pegawai Toko Roti di Cakung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Anak bos toko roti
di Cakung bernama
George Sugama
Halim (35) mengelap air matanya saat ditanyai polisi dan wartawan mengenai alasannya menganiaya pegawai berinisial D.
“Saya khilaf,” kata George yang sesudahnya menyeka air mata menggunakan tangan kiri yang tengah diborgol, saat dihadiri dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Setelah itu, George Sugama tidak mengungkapkan hal lain. Dia hanya menganggukkan kepala ketika ditanya apakah menyesalkan perbuatannya atau tidak.
Sementara itu, George tidak menjawab mengenai pertanyaan alasannya menyuruh D mengantarkan makanan ke kamar pribadi meski bukan pekerjaannya.
“
No comment
,” ujar dia sambil menggelengkan kepala.
Untuk diketahui,
anak bos toko roti
, George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Polisi menangkap George usai video penganiayaan terhadap pegawai toko roti berinisial D viral di media sosial. Oleh karena itu, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menenangkan diri.
Kendati demikian, polisi mengetahui keberadaan George karena diberitahu oleh orangtua tersangka.
Polisi menjerat George Sugama Halim dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiaya. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Adapun kasus anak bos toko roti menganiaya D viral di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala. Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024.
Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah George Halim langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
“Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” imbuh Lina.
Tidak terima, D melaporkan George Sugama Halim ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tingkatkan Integrasi Bisnis Sawit Nasional, Bos BUMN ini Terima Penghargaan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM — Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani meraih penghargaan Best CEO in Palm Oil Industry 2024 di ajang 3rd Sawit Indonesia Award 2024 di Jakarta.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas peran strategis dan komitmen Abdul Ghani dalam mendorong kemajuan industri kelapa sawit nasional.
Di bawah kepemimpinannya, PTPN Group terus menunjukkan kinerja positif dengan mengintegrasikan seluruh proses bisnis kelapa sawit, mulai dari hulu hingga hilir.
Upaya ini bertujuan untuk memperkuat kontribusi sektor perkebunan terhadap pembangunan ekonomi nasional serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasarglobal.
Ghani mengungkapkan, penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh tim di PTPN Group, dukungan dari Kementerian BUMN, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya.
“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi saya dan perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja perseroan, sekaligus merealisasikan visi besar PTPN Group untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara,” ungkapnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, PTPN Group telah berhasil mencatatkan berbagai pencapaian, termasuk peningkatan produksi kelapa sawit, efisiensi operasional, dan pengembangan produk turunan sawit yang memiliki nilai tambah.
Selain itu, perusahaan juga aktif dalam mendukung program keberlanjutan melalui penerapan praktik perkebunan ramah lingkungan dan program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Sawit Indonesia Award 2024 yang telah dilaksanakan untuk ketiga kalinya ini merupakan ajang apresiasi dan penghargaan atas dedikasi, inovasi, dan kontribusi dari para pemangku kepentingan di industri sawit Indonesia.
Penghargaan Sawit Indonesia Award didasarkan pada survei pembaca dan rekam jejak kinerja darimasing-masing peraih penghargaan.
-
/data/photo/2024/12/16/67600ca41b2e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tampang George Sugama, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai, Saat Dihadirkan di Jumpa Pers Megapolitan 16 Desember 2024
Tampang George Sugama, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai, Saat Dihadirkan di Jumpa Pers
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Anak bos toko roti
di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (34), dihadirkan dalam jumpa pers kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
, George keluar dari sebuah lift lantai enam Polres Metro Jakarta Timur dengan menggunakan kaus tahanan biru berlengan pendek dan celana pendek.
George juga mengenakan masker abu-abu yang menutupi wajah. Kedua tangannya diborgol.
Saat memasuki ruangan, George dirangkul oleh seorang anggota polisi berkaus hitam. Ia juga didampingi kuasa hukumnya yang mengenakan kemeja batik dengan warna dominasi hijau.
Sejumlah wartawan langsung menghujani pertanyaan kepada George. Namun, George tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.
Meski begitu, George tidak menundukkan kepala seperti tersangka yang biasanya dihadirkan dalam konferensi pers.
Sepanjang jumpa pers, George tidak dihadapkan ke arah kamera wartawan, melainkan sebaliknya.
Untuk diketahui,
anak bos toko roti
di Cakung bernama George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Polisi menangkap George usai video penganiayaan yang dia lakukan terhadap pegawai toko roti berinisial D viral di media sosial.
George beralasan, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menenangkan diri. Kendati demikian, polisi mengetahui keberadaan George karena diberitahu oleh orangtua tersangka.
Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Adapun video kasus penganiayaan George terhadap D viral di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala. Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024.
Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah George langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
“Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” imbuh Lina.
Tidak terima, D melaporkan George ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Potret Anak Bos Toko Roti Kini Berbaju Tahanan, Tangan Diborgol
Jakarta –
Polisi resmi menetapkan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur (Jaktim), sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang karyawati. George pun kini telah mengenakan baju tahanan berwarna biru.
Pantauan detikcom, George dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024) petang. George terlihat memakai baju tahanan berwarna biru.
George terus tertunduk saat sesi konferensi pers berlangsung. Dia pun terus mengenakan masker berwarna putih yang menutupi setengah bagian wajahnya.
Selain berbaju tahanan, kedua tangan George juga tampak diborgol. George juga didampingi oleh dua anggota kepolisian di sebelah kanan dan kirinya saat ditampilkan dalam konferensi pers.
Jadi Tersangka
Sebelumnya, polisi pun telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap George. Usai melakukan gelar perkara, polisi resmi menetapkan George sebagai tersangka penganiayaan.
“Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/10).
“Persangkaan pasal penganiayaan sebagai diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” ujarnya.
Pelaku ditangkap pada Senin (16/12) dini hari di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
Sesumbar Tak Bisa Dipenjara
D bercerita peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan melapor ke polisi. Alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.
“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12).
Puncaknya pada Kamis (17/10), aksi arogan pelaku terulang. Saat itu pelaku meminta korban mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.
Saat itu pelaku mengamuk hingga melakukan penganiayaan. Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.
“Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.
“Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” imbuhnya.
(mea/mea)
-
Buron Dua Bulan, Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti di Jaktim Tengah Malam
Buron Dua Bulan, Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti di Jaktim Tengah Malam
-

Klarifikasi Toko Roti Lindayes Terkait Anak Bos Aniaya Pegawai: Kami Minta Maaf
Jakarta: Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee akhirnya buka terkait kasus yang menyeret George Sugama Halim. Anak dari pemilik toko itu melakukan diduga melakukan penganiayaan kepada karyawan.
Melalui unggahan di akun Instagram @lindayespatisserieandcoffee, pihak Lindayes meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh anak pemilik toko kepada pegawainya, Dwi Ayu Dharmawati. Lindayes juga menyampaikan bahwa, penganiayaan juga terjadi pada Ibu korban dan adiknya.
Berikut isi lengkap klarifikasi pihak Lindayes seperti dalam unggahan akun Instagaram @lindayespatisserieandcoffee:
“Sehubung dengan beredarnya isu dan kasus yang saat ini mengaitkan kami. LINDAYES dengan ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
Kepada Yang Terhormat, Ibu Dwi Ayu Dharmawati dan keluarga dan juga seluruh masyarakat yang sudah mengawal kasus ini.
Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim, kami dengan sesungguhnya. Lindayes disini meminta maaf sebesar besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya.
Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini. Namun perlu digaris bawahi bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes.
Dan memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik Wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejelek- nya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun la yang menjadi korban sekali pun.
Kami tahu penjelasan ini tidak dapat memuaskan semua pihak, namun kami berkomitmen untuk bisa membantu penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian.
Pun bahwa kekerasan yang terjadi tidak diinginkan oleh satu orang pun di sana. Pun bahwa kesalahpahaman mengenai tidak dikontaknya ibu Ayu, di karenakan kami juga menunggu pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kami sangat berterimakasih juga kepada publik yang telah membuka kasus ini, dan memperjelas kasus ini ke permukaan.
Kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama dengan kalian
Ttd Lindayes.”
(Klarifikasi pihak Lindayes. Instagram @lindayespatisserieandcoffee)
Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.
Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.
Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.
Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah.
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi sendiri sudah menangkap George Sugama Halim. Ia ditangkap diSukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024.
“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Senin, 16 Desember 2024.
Jakarta: Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee akhirnya buka terkait kasus yang menyeret George Sugama Halim. Anak dari pemilik toko itu melakukan diduga melakukan penganiayaan kepada karyawan.
Melalui unggahan di akun Instagram @lindayespatisserieandcoffee, pihak Lindayes meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh anak pemilik toko kepada pegawainya, Dwi Ayu Dharmawati. Lindayes juga menyampaikan bahwa, penganiayaan juga terjadi pada Ibu korban dan adiknya.
Berikut isi lengkap klarifikasi pihak Lindayes seperti dalam unggahan akun Instagaram @lindayespatisserieandcoffee:
“Sehubung dengan beredarnya isu dan kasus yang saat ini mengaitkan kami. LINDAYES dengan ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
Kepada Yang Terhormat, Ibu Dwi Ayu Dharmawati dan keluarga dan juga seluruh masyarakat yang sudah mengawal kasus ini.
Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim, kami dengan sesungguhnya. Lindayes disini meminta maaf sebesar besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya.
Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini. Namun perlu digaris bawahi bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes.
Dan memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik Wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejelek- nya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun la yang menjadi korban sekali pun.
Kami tahu penjelasan ini tidak dapat memuaskan semua pihak, namun kami berkomitmen untuk bisa membantu penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian.
Pun bahwa kekerasan yang terjadi tidak diinginkan oleh satu orang pun di sana. Pun bahwa kesalahpahaman mengenai tidak dikontaknya ibu Ayu, di karenakan kami juga menunggu pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kami sangat berterimakasih juga kepada publik yang telah membuka kasus ini, dan memperjelas kasus ini ke permukaan.
Kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama dengan kalian
Ttd Lindayes.”
(Klarifikasi pihak Lindayes. Instagram @lindayespatisserieandcoffee)
Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.
Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.
Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.
Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah.
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi sendiri sudah menangkap George Sugama Halim. Ia ditangkap diSukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024.
“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Senin, 16 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(RUL)
-

Anak Bos Toko Roti Ditangkap di Sukabumi, Polisi Ungkap Peran Ibu George Sugama Halim
loading…
Polisi menangkap George Sugama Halim (35), anak bos toko roti yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya di Cakung, Jakarta Timur. Tersangka diringkus di sebuah hotel Sukabumi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Polisi menangkap George Sugama Halim (35), anak bos toko roti yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya di Cakung, Jakarta Timur. Tersangka diringkus di sebuah hotel Sukabumi.
Polisi menjelaskan peran ibu dari penangkapan tersebut. “Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di hotel Anugerah Sukabumi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin (16/12/2024).
Pelaku sengaja kabur ke Sukabumi lantaran ketakutan. “Mereka merasa terancam kalau masih berada di rumah (toko roti) karena video penganiayaan sudah viral. Iya (sekeluarga),” ujarnya.
Terbaru, polisi telah menetapkan George Sugama Halim (35), anak bos toko roti yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya sebagai tersangka.
“Telah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP. Atas perbuatannya, pelaku yang berbadan gempal tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara. Namun, penahanan belum dilakukan karena masih diperiksa.
(jon)
-

Sopannya Polisi Saat Tangkap Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan di Hotel Sukabumi
ERA.id – Anak bos toko roti, George Sugama Halim, penganiaya karyawan orang tuanya, Dwi, di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), ditangkap usai kabur ke kawasan Sukabumi.
“Mereka merasa terancam kalau masih berada di rumahnya, toko roti karena video penganiayaan yang sudah viral,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
George pergi ke Sukabumi bersama keluarganya. Penyidik kemudian pergi ke lokasi untuk menangkap pelaku.
Pria ini pun ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, sekira pukul 00.00 WIB tadi. Dari video yang diterima, awalnya penyidik mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap.
Tak lama setelah itu, pintu dibuka. Ketika ditangkap, George tampak baru bangun tidur. Ada pria lain di dalam kamar ketika anak bos toko roti ini diciduk.
Polisi saat itu bertanya kepada George apakah dia sudah tahu maksud kedatangan polisi ke tempat peristirahatannya. George mengangguk, tak lama dia digiring keluar kamar dengan dikerumuni banyak polisi.
“Nggak (melawan saat ditangkap). Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di hotel Anugerah Sukabumi,” ujarnya.
Nicolas pun menyebut George belum ditetapkan sebagai tersangka. Dia dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, viral di media sosial anak bos roti diduga menganiaya karyawan orang tuanya di kawasan Cakung, Jaktim. Dari video dan narasi yang dilihat di akun Twitter atau X @OmJ_JeNggot, kejadian berawal ketika korban diminta untuk mengantar makanan yang dipesan pelaku ke ruang pribadinya. Namun, korban menolak karena sedang bekerja.
Korban juga bercerita jika sebelumnya dilempar kursi dan dihina oleh GH usai mengantar makanan.
Kemudian karena permintaannya ditolak, pelaku marah dan melempar kursi ke arah wanita itu. Korban lalu dianiaya hingga kepalanya berdarah.
“No viral no justice, seorang bos roti di Jakarta Timur menganiaya pegawai hingga berdarah bahkan bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan kursi,” demikian keterangan akun X @OmJ_JeNggot.