Topik: BOS

  • Bos Equinix Indonesia Ramalkan Tren Infrastruktur IT 2025

    Bos Equinix Indonesia Ramalkan Tren Infrastruktur IT 2025

    Jakarta, FORTUNE – Tahun ini perekonomian digital Indonesia mencapai nilai transaksi bruto, yang biasa diistilahkan dengan GMV atau gross merchandise value, US$90 miliar dan diproyeksikan akan meningkat hingga US$360 miliar pada 2030, demikian laporan Google e-Conomy SEA 2024.

    Pesatnya ekspansi perekonomian digital Tanah Air, didukung oleh kian bertambahnya topangan dari pemerintah serta adopsi cloud oleh bisnis, akan mendongkrak permintaan untuk infrastruktur pusat data yang lebih kuat. Di samping itu, inovasi dalam bidang kecerdasan buatan (AI), internet of things (IoT), dan analitik big data akan kian memacu permintaan terhadap pusat data canggih. 

    Dalam kaitan ini, Haris Izmee, Direktur Utama Equinix Indonesia, menyodorkan sejumlah prediksinya atas tren infrastruktur Teknologi Informasi (IT) di Indonesia pada 2025. Sebagai konteks, Equinix Indonesia tergolong sebagai penyedia infrastruktur digital serta layanan-layanan penting yang mendukung pertumbuhan organisasi. Tahun depan rencananya perusahaan tersebut akan meluncurkan pangkalan datanya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dengan nilai investasi US$74 juta. 

    Tren 1: Adopsi pendekatan hibrida dalam penerapan AI dengan mengintegrasikan infrastruktur private AI

    Sebagian besar lonjakan awal dalam penerapan layanan AI didorong oleh ketersediaan Large Language Models (LLMs) pada cloud publik. Namun, kini kian banyak perusahaan digital menyadari pendekatan infrastruktur alternatif mungkin lebih cocok untuk beberapa jenis beban kerja AI, terutama yang melibatkan data pribadi.

    Alih-alih mengirimkan data dan pertanyaan pengguna untuk diproses oleh model pada cloud publik, yang dikenal dengan pendekatan ‘data to model’, banyak organisasi kini beralih menggunakan pendekatan ‘model to data’. Pendekatan ini melibatkan penerapan model AI pada infrastruktur komputasi privat yang terletak dekat dengan penyimpanan data privat organisasi, biasanya di lokasi fisik yang lebih dekat dengan pengguna akhir model tersebut. Pendekatan ini berpotensi memberikan manfaat dari segi privasi, kecepatan, dan biaya.

    Pendekatan ‘Model to Data’ sejalan dengan Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Berdasarkan Peraturan Presiden No. 39/2019, kebijakan ini membentuk dasar yang kuat untuk pengembangan AI dengan menerapkan prinsip data-once-only. Prinsip ini mewajibkan sinkronisasi arsitektur data pada seluruh lembaga nasional dan lokal, yang mengutamakan perlindungan data, persetujuan pengguna, pertukaran data antar lembaga yang aman, serta proses yang efisien untuk mengurangi pengumpulan data yang berlebihan untuk mendukung inovasi AI dan meningkatkan kerja sama antar lembaga publik.

    Pada 2025, diperkirakan akan terjadi peningkatan proporsi perusahaan yang menerapkan infrastruktur AI hibrida demi memungkinkan fleksibilitas dalam pemanfaatan infrastruktur pribadi maupun publik. Kalimantan Timur, Jakarta, dan Kepulauan Riau menjadi wilayah dengan minat dan permintaan tertinggi terhadap AI.

    Industri utama yang mendorong minat pencarian AI adalah pemasaran, game, dan pendidikan. Selain itu, unduhan aplikasi seluler yang menggunakan fitur AI menunjukkan 69 persen pengguna tertarik pada fitur AI lainnya, sementara 9 persen tertarik pada efek foto dan 9 persen pada pengeditan video.

    Tren 2: Memperkuat keamanan siber dengan kemampuan AI dan kuantum yang semakin berkembang

    Ancaman siber semakin meningkat di kawasan Asia-Pasifik, dengan pengeluaran untuk keamanan siber diperkirakan mencapai US$36 miliar pada 2024.

    Berdasarkan laporan Kearney, pelanggaran keamanan siber dan kebocoran data masih sering terjadi di Indonesia, yang menduduki peringkat ke-85 dari 175 negara. Peningkatan ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk semakin canggihnya serangan siber yang memanfaatkan teknologi AI dan IoT. 

    Komputasi kuantum akan menjadi ancaman utama bagi keamanan siber yang semakin cepat berlaku. Ini menghadirkan risiko serius terhadap elemen-elemen penting dari infrastruktur utama publik saat ini dan diperkirakan akan mampu memecahkan enkripsi dalam hitungan menit. Bahkan, aktor negara sudah mulai mengumpulkan data sensitif yang terenkripsi dengan tujuan untuk mendekripsinya pada masa mendatang saat teknologi ini tersedia, yang dikenal dengan serangan ‘harvest now, decrypt later’. 

    Untuk mengatasi ancaman ini, kriptografi kuantum dan alat AI generatif semakin menjadi komponen penting dalam strategi keamanan siber bagi organisasi. Sebagai contoh, Quantum Key Distribution as a Service (QaaS), layanan cloud yang memungkinkan akses internet ke teknologi distribusi utama kuantum, menawarkan perlindungan kuat untuk jaringan perusahaan swasta, memastikan komunikasi yang aman dan integritas data. Integrasi bertahap teknologi kuantum ke dalam kerangka kerja keamanan siber akan menjadi penting dalam melindungi data dari serangan kriptografi yang semakin canggih. Quantum Key Distribution akan memberikan tingkat keamanan yang belum pernah ada sebelumnya, melindungi data sensitif dari ancaman siber yang semakin kompleks.

    Equinix sendiri mendukung lonjakan kuantum melalui kemitraan dengan perusahaan-perusahaan seperti Quinessence Lab, SK Telecom, Toshiba, dan BT. Kemitraan ini memberikan akses ke solusi keamanan siber yang ditingkatkan oleh teknologi kuantum kepada organisasi untuk mengatasi serangan ‘harvest now, decrypt later’ dan memastikan data tetap aman.

    Tren 3: Memanfaatkan komputasi edge untuk meningkatkan kedaulatan data

    Fokus pemerintah yang semakin besar terhadap kedaulatan data, ditambah dengan berkembangnya IoT, AI generatif, dan aplikasi waktu nyata, mengharuskan adanya infrastruktur IT yang kuat pada ujung jaringan. Komputasi edge memungkinkan pemrosesan data secara lokal, mengurangi risiko transfer data, dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang nasional yang berkaitan dengan kedaulatan data yang berbeda-beda di seluruh Asia-Pasifik. 

    Di kawasan Asia-Pasifik, beberapa negara telah mulai menerapkan kebijakan kedaulatan data yang ketat untuk melindungi data warganya. Sebagai contoh, Undang-Undang Keamanan Siber Tiongkok mewajibkan data yang dikumpulkan di dalam negeri untuk disimpan secara domestik. Demikian pula, Peraturan Pemerintah No. 71 Indonesia mewajibkan operator sistem elektronik untuk menyimpan data secara lokal. Baru-baru ini, Indonesia mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Peraturan-peraturan ini menyoroti pentingnya solusi pemrosesan data yang terlokalisasi seperti komputasi edge untuk memfasilitasi kepatuhan dan penanganan data yang aman.

    Tren 4: Meningkatkan aplikasi bisnis dengan hybrid multicloud

    Sekitar 37 persen pusat data cloud dunia terdapat di Asia-Pasifik. Pasar cloud publik di kawasan ini diperkirakan akan tumbuh pada CAGR 26 persen hingga 2026, dengan ekspansi yang direncanakan di pasar-pasar seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

    Sebagai pemimpin infrastruktur cloud di Asia-Pasifik, Indonesia siap memanfaatkan hal ini dengan perusahaan cloud global yang berkembang untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat. Dengan penyedia layanan cloud besar seperti Google Cloud, Amazon Web Services (AWS), Microsoft Azure, dan Alibaba Cloud yang meluncurkan wilayah cloud di Indonesia, negara ini diperkirakan akan menjadi pasar cloud publik terbesar kedua di Asia Tenggara.

    Namun, di sisi lain, banyak perusahaan mengadopsi pendekatan hybrid multicloud, yang menggabungkan kelincahan dari berbagai layanan cloud publik dengan manfaat infrastruktur cloud pribadi. Beberapa faktor mendorong perusahaan menuju solusi hybrid multicloud, termasuk kelangkaan GPU, biaya cloud yang tidak dapat diprediksi, rasio harga terhadap kinerja untuk beban kerja yang dapat diprediksi, dan kasus penggunaan tertentu yang mengharuskan data sepenuhnya berada di bawah kendali pelanggan.

    Hybrid multicloud akan terus menjadi standar bagi perusahaan yang ingin mengoptimalkan infrastruktur TI mereka, dengan menyeimbangkan manfaat cloud publik dan pribadi. 

  • Juniver Girsang Geram Ada Pengacara Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

    Juniver Girsang Geram Ada Pengacara Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

    loading…

    Korban penganiayaan anak bos toko roti Dwi Ayu Darmawati dalam rapat dengar pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/12/2024). Foto/TV Parlemen

    JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi SAI) Juniver Girsang geram mendengar kabar ada pengacara yang tega menipu korban penganiayaan anak bos toko roti Dwi Ayu Darmawati. Juniver prihatin dengan apa yang dialami korban penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim .

    “Bila advokat tersebut adalah anggota kami, maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Peradi SAI untuk menyidangkan, dan apabila terbukti maka selayaknya diberi hukuman yang seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai anggota,” ujar Juniver dalam keterangan persnya, Kamis (19/12/2024).

    Sebab, kata dia, profesi advokat adalah officium nobile yaitu profesi yang sangat terhormat. “Sehingga profesi ini harus dijaga dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

    Maka itu, Juniver meminta organisasi advokat lain yang beranggotakan advokat bermasalah atau diduga melakukan penipuan harus bisa memproses dan tidak membiarkan sikap dan tindakan tersebut. “Harapan saya kepada organisasi advokat yang menaungi advokat nakal untuk dapat memproses dan memberikan sanksi hukum,” ungkapnya.

    Dia juga mengimbau Kepolisian segera bertindak tanpa harus ada viral terlebih dahulu. Dia menjelaskan, profesi advokat adalah profesi yang berharga di depan masyarakat pencari keadilan, apalagi ini korbannya adalah rakyat kecil.

    Baca Juga: Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri yang Memicu Polemik

    “Kami sebagal pengurus organisasi advokat harus menertibkan oknum-oknum advokat yang tidak menjaga profesi ini,” pungkasnya.

    Diketahui, Dwi Ayu Darmawati mengaku ditipu pengacara ketika mencari keadilan atas penganiayaan yang dialaminya di tempat kerja pada 17 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB. Hal tersebut diungkapkan Dwi Ayu dalam rapat dengar pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Sejak awal, sang pengacara itu selalu minta uang kepada keluarganya. Sampai-sampai, orang tuanya harus menjual motor satu-satunya. “Habis jual motor itu saya tanya tanyain itu sudah enggak ada kontak enggak bisa dihubungin lagi,” tutur Dwi.

    (rca)

  • Kapolres Jaktim minta maaf lambat tangani kasus anak bos toko roti

    Kapolres Jaktim minta maaf lambat tangani kasus anak bos toko roti

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/HO-Polres Metro Jaktim

    Kapolres Jaktim minta maaf lambat tangani kasus anak bos toko roti
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 19 Desember 2024 – 09:32 WIB

    Elshinta.com – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf ke publik bila ada kesan lambat dalam penanganan dugaan kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti berinsial GSH (35) kepada karyawannya berinsial DAD di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    “Kami mohon maaf. Memang dalam penanganan terkesan lambat atau lama,” kata Nicolas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu, lanjut dia, lantaran adanya prosedur standar operasional (standar operasional prosedur/SOP) dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang harus dilalui.

    “Ini tidak boleh kita abaikan dengan mendasari pada KUHAP, Perkap No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim No 1 Tahun 2022 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana. Karena apabila kita abaikan, maka akan berdampak hukum kepada polisi,” paparnya.

    Kendala lain yang dihadapi polisi adalah saksi yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik serta menunda waktu pemeriksaan.

     

    “Karena ini tahapnya penyelidikan, maka kami mengundang para saksi itu untuk undangan klarifikasi, tidak ada alat penekan di situ. Kami juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). Jadi, setiap kami melakukan tindakan, korban kami kasih tahu melalui pengacaranya dan keluarganya,” ujar Nicolas.

    Kasus ini sudah pada tahap penyidikan dan tersangka sudah ditahan. Selanjutnya, menyelesaikan dan melengkapi berkas perkara dan akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang sifatnya untuk mengirim berkas perkara.

    “Memang kalau kita melihat ‘ending’ dari kasus ini yang viral dengan alat bukti yang ada itu cepat, karena saat pelaporan yang terjadi pada tanggal 18 Oktober kepada Polres Metro Jakarta Timur tidak diberikan keterangan atau foto-foto dan video yang viral ada saat ini,” kata dia.

    Sehingga, aparat kepolisian menangani kasus itu layaknya kasus-kasus pidana umum yang membutuhkan proses penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan tersangka.

    “Nah, di situ setelah undangan klarifikasi kita periksa para saksi untuk diambil keterangan dan melakukan gelar perkara, baru yakin bahwa ini sudah ada pidananya,” kata Nicolas.

    Sementara itu, dalam kasus penganiayaan ini, anak bos toko roti GSH telah ditetapkan sebagai tersangka dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

    “Yang bersangkutan saat ini sudah menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Metro Jakarta Timur. Tersangka GSH diperlakukan sama dengan tahanan yang lain,” tegas Nicolas.

    Kasus itu menjadi perhatian publik, termasuk Komisi III DPR RI yang langsung melakukan rapat dengan Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

    Sumber : Antara

  • Dukungan Jhon LBF untuk Ayu: Korban Penganiayaan George Sugama – Halaman all

    Dukungan Jhon LBF untuk Ayu: Korban Penganiayaan George Sugama – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Jhon LBF, pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, memberikan dukungan kepada Dwi Ayu Darmawati, 19, yang merupakan korban penganiayaan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur.

    Ayu mengalami pendarahan di kepala akibat penganiayaan tersebut dan memutuskan untuk tidak bekerja lagi di toko roti tersebut.

    Bantuan untuk Dwi Ayu

    Setelah kasus penganiayaan yang dialaminya viral, Ayu mendapatkan pekerjaan di perusahaan Jhon LBF, Hive Five.

    Selain itu, Jhon LBF juga membiayai kuliah Ayu di universitas terbaik di Jakarta.

    “Saya dihubungi oleh Pak Zaenuddin, tim hukum dari Jhon LBF. Saya dikasih bantuan. Kerja di perusahaan Hive Five, saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus,” kata Ayu saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Desember 2024.

    Jhon LBF lahir di Semarang pada Mei 1985 dan menghabiskan masa kecilnya di Pondok Raden Latah, perbatasan Semarang dan Demak.

    Saat ini, ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Lima Sekawan Indonesia, yang didirikannya pada 2018.

    Selain itu, ia juga memiliki perusahaan Mevol dan Hive Five.

    Jhon LBF adalah seorang mualaf yang mengenal agama Islam sejak kecil.

    Ia sering bergaul dengan teman-teman Muslim dan menjalankan ibadah Ramadhan meskipun bukan beragama Islam.

    “Dari kecil, Islam itu bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan saya,” ungkapnya.

    Ia merantau ke Jakarta pada 2007, namun sempat kehilangan arah hingga menemukan hidayah untuk menjadi mualaf pada 2019.

    Kontroversi Ancaman Pemotongan Gaji Karyawan

    Jhon LBF juga pernah viral karena mengancam akan memotong gaji karyawan jika tidak cepat merespons pesan.

    Hal ini terungkap setelah mantan karyawannya, Septia, membongkar masalah pemotongan upah sepihak dan tidak adanya BPJS Kesehatan.

    Setelah pernyataannya viral di media sosial, Septia diadukan Jhon LBF menggunakan Undang-Undang ITE.

    Ia ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 dan kemudian menjadi tahanan kota setelah persidangan pada 19 September 2024.

    Septia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik.

    Jhon LBF mengaku pernah menawarkan perdamaian kepada Septia sebelum memidanakannya, namun tawaran tersebut ditolak.

    Meskipun mengakui adanya ancaman pemotongan gaji, Jhon LBF membantah telah memotong gaji karyawan dan menganggap pesan tersebut sebagai motivasi untuk karyawan yang didominasi anak muda.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Bos ASDP Ungkap Penyebab Dermaga Eksekutif II Pelabuhan Merak Belum Beroperasi

    Bos ASDP Ungkap Penyebab Dermaga Eksekutif II Pelabuhan Merak Belum Beroperasi

    Jakarta

    Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo mengatakan saat ini ASDP masih belum dapat mengoperasikan Dermaga Eksekutif II Pelabuhan Merak.

    Heru menyampaikan bahwa belum dioperasikannya dermaga eksekutif II tersebut lantaran belum adanya kesepakatan antara pihak ASDP dan pengelola kapal swasta yang akan menggunakan dermaga tersebut.

    Adapun sebelumnya dermaga eksekutif II ditargetkan dapat beroperasi pada akhir Desember 2024.

    “Memang sampai hari ini kita belum meresmikan atau belum kita buka itu. Memang belum ada kesepakatan dengan pengelola kapal swasta. Karena itu kan memang nanti yang mengisi,” katanya dalam acara Konferensi Pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Meski begitu, Heru menyampaikan bahwa jika sudah ada kesepakatan antara ASDP dan perusahaan kapal swasta maka dermaga eksekutif II tersebut akan segera dioperasikan.

    Sementara itu pada periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 ASDP mengoperasikan 7 dermaga di Pelabuhan Merak.

    Kemudian untuk armadanya, Heru menyampaikan akan ada 32 armada kapal gabungan yang akan melayani penumpang di Pelabuhan Merak.

    “Hari biasa kita mengoperasikan 28 kapal gabungan. Itu milik perusahaan swasta dan ASDP, untuk Nataru 32 kapal,” katanya.

    (rrd/rrd)

  • 1
                    
                        Pengacara yang Tipu Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Harus Dihukum Berat
                        Nasional

    1 Pengacara yang Tipu Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Harus Dihukum Berat Nasional

    Pengacara yang Tipu Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Harus Dihukum Berat
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang mengaku geram ada oknum pengacara yang menipu Dwi Ayu Darnawati, pegawai toko roti di Jakarta Timur, yang menjadi korban penganiayaan oleh anak bosnya.
    Ia menilai, oknum pengacara itu harus mendapat sanksi berat hingga tak boleh lagi menyandang profesi advokat.
    “Bila advokat tersebut adalah anggota kami, maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PERADI SAI untuk menyidangkan dan apabila terbukti maka selayaknya diberi hukuman yang seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai anggota,” kata Juniver dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024).
    “Sebab profesi advokat adalah
    officium nobile
    yaitu profesi yang sangat terhormat sehingga profesi ini harus dijaga dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
    Juniver juga meminta kepada organisasi advokat lain yang beranggotakan advokat bermasalah/diduga melakukan penipuan harus bisa memproses, dan tidak membiarkan sikap dan tindakan tersebut.
    “Harapan saya kepada organisasi advokat yang menaungi advokat nakal untuk dapat memproses dan memberikan sanksi hukum,” ungkapnya.
    “Kami juga menghimbau kepada kepolisian segera bertindak tanpa harus ada viral terlebih dahulu,” tegasnya.
    Dia menegaskan, profesi advokat adalah profesi yang berharga di depan masyarakat pencari keadilan apalagi ini korbannya adalah rakyat kecil.
    Maka dari itu, dia menilai, penting bagi para advokat untuk menjaga profesinya.
    “Kami sebagal pengurus Organisasi Advokat harus menertibkan oknum-oknum Advokat yang tidak menjaga profesi ini,” tegas Juniver.
    Sebelumnya, Dwi Ayu Darnawati mengungkapkan bahwa ia sempat didatangi oleh seorang pengacara yang mengaku sebagai utusan dari Polda, tak lama usai ia melaporkan penganiayaan oleh anak bosnya.
    “Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya, saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda,” ungkap Dwi dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR.
    Setelah pertemuan tersebut, Dwi beserta orangtuanya dan pengacara itu mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan.
    Namun, saat dimintai keterangan, pengacara tersebut mengaku bahwa ia sebenarnya diutus oleh bosnya, yang juga merupakan ibu dari pelaku, George Sugama Halim.
    “Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP. Terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” kata Dwi.
    Setelah mengetahui hal tersebut, Dwi dan keluarganya memutuskan untuk mencari pengacara lain.
    “Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ, pengacara yang keduanya enggak bisa memberikan kepastian,” jelas Dwi.
    Dwi juga menyampaikan bahwa pengacara yang baru tersebut berkali-kali meminta uang dengan alasan untuk keperluan operasional penanganan kasusnya.
    “Dia selalu jawab, sedang diproses. Setiap ada info, dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor,” ungkap Dwi.
    Setelah motor dijual, Dwi mengaku tidak dapat menghubungi pengacara tersebut lagi.
    “Habis jual motor itu, saya tanya-tanya, itu sudah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi,” ujarnya.
    Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dialami Dwi oleh anak bosnya, George, terjadi pada 17 Oktober 2024.
    George telah ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
    Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dwi viral di media sosial.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Dwi Ayu Darmawati, Karyawati Toko Roti di Cakung yang Dianiaya George Sugama Halim

    Profil Dwi Ayu Darmawati, Karyawati Toko Roti di Cakung yang Dianiaya George Sugama Halim

    loading…

    Dwi Ayu Darmawati (DAD), korban penganiayaan anak bos roti di Cakung bernama George Sugama Halim menghadiri RDPU Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/12/2024). Foto: YouTube TV Parlemen

    JAKARTA – Dwi Ayu Darmawati (DAD) merupakan korban penganiayaan yang dilakukan anak bos roti di Cakung bernama George Sugama Halim . Setelah kasusnya viral, dia mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.

    Baru-baru ini, Dwi menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/12/2024). Di forum ini, dia menceritakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak bos roti tempatnya bekerja di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    Berada di hadapan legislator yang membidangi penegakan hukum, Dwi mengaku selama ini George kerap bersikap kasar. Bahkan, sebelum kejadian yang membuat kepalanya berdarah, anak bosnya itu sempat memaki-maki dan mengaku kebal hukum.

    Sosok Dwi Ayu DarmawatiDwi menjadi perbincangan hangat publik Tanah Air baru-baru ini. Dia menjadi korban penganiayaan yang namanya viral di media sosial dan telah mendapat perhatian dari banyak pihak.

    Tindak penganiayaan dialami Dwi saat menjadi karyawati toko roti bernama Lindayes di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Dia dianiaya anak bosnya bernama George Sugama Halim.

    Dwi diketahui seorang anak yatim sejak kecil. Dia tinggal bersama ibunya yang berjualan nasi kuning.

    Hal ini diungkap pengusaha Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF dalam sebuah siniar yang tayang di kanal YouTube Uya Kuya TV.

    “Dari kelas 4 SD, (Dwi Ayu) nggak punya bapak, anak yatim. Ibunya hanya pedagang nasi kuning,” kata Jhon LBF dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Rabu (18/12/2024).

    Dwi tinggal di rumah sempit berukuran 3×4 meter. Tempat tersebut ditinggali Dwi, ibu, dan kakaknya.

    Pada kesempatan sama, Jhon LBF juga mengungkapkan bahwa Dwi ini nantinya akan bekerja di perusahaan miliknya. Tak hanya itu, dia juga bakal dikuliahkan.

  • Kapolres Jaktim Minta Maaf Lambat Usut Kasus Korban Anak Bos Toko Roti

    Kapolres Jaktim Minta Maaf Lambat Usut Kasus Korban Anak Bos Toko Roti

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf ke publik karena lambat dalam penanganan dugaan kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti George Sugama Halim (GSH) kepada karyawannya berinsial DAD di Cakung, Jakarta Timur.

    “Kami mohon maaf. Memang dalam penanganan terkesan lambat atau lama,” kata Nicolas dalam keterangannya, Kamis (19/12), dikutip dari Antara.

    Nicolas mengatakan terdapat standar operasional prosedur dalam proses penyelidikan dan penyidikan sebuah laporan.

    “Ini tidak boleh kita abaikan dengan mendasari pada KUHAP, Perkap No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim No 1 Tahun 2022 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana. Karena apabila kita abaikan, maka akan berdampak hukum kepada polisi,” ujarnya.

    Selain itu, kata Nicolas, saksi-saksi yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik serta menunda waktu pemeriksaan.

    “Karena ini tahapnya penyelidikan, maka kami mengundang para saksi itu untuk undangan klarifikasi, tidak ada alat penekan di situ. Kami juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). Jadi, setiap kami melakukan tindakan, korban kami kasih tahu melalui pengacaranya dan keluarganya,” katanya.

    Nicolas menjelaskan saat ini tersangka sudah ditahan. Pihaknya segera menyelesaikan dan melengkapi berkas perkara, lalu berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengirim berkas perkara.

    “Memang kalau kita melihat ‘ending’ dari kasus ini yang viral dengan alat bukti yang ada itu cepat, karena saat pelaporan yang terjadi pada tanggal 18 Oktober kepada Polres Metro Jakarta Timur tidak diberikan keterangan atau foto-foto dan video yang viral ada saat ini,” ujarnya.

    “Nah, di situ setelah undangan klarifikasi kita periksa para saksi untuk diambil keterangan dan melakukan gelar perkara, baru yakin bahwa ini sudah ada pidananya,” kata Nicolas.

    Sementara itu, dalam kasus penganiayaan ini, anak bos toko roti George telah ditetapkan sebagai tersangka dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

    “Yang bersangkutan saat ini sudah menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Tersangka GSH diperlakukan sama dengan tahanan yang lain,” kata Nicolas.

    Kasus itu menjadi perhatian publik, termasuk Komisi III DPR RI yang langsung melakukan rapat dengan Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

    (Antara/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tabiat George Sugama Halim Dibongkar Adik, Sering Banting Barang dan Hanya Lulusan SD – Halaman all

    Tabiat George Sugama Halim Dibongkar Adik, Sering Banting Barang dan Hanya Lulusan SD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kabar George Sugama Halim (35) mengidap gangguan mental dibenarkan adik kandungnya, Andre (28). 

    Andre menyatakan George sering membanting barang hingga menantang orang berduel.

    “Pada dasarnya dulu itu hampir rutin tiap minggu itu bisa banting barang bisa ngajakin ribut orang,” bebernya, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Rabu (18/12/2024).

    Saat berbicara dengan orangtua, George sering kurang ajar dan menaikkan nada bicaranya.

    Ia menambahkan George dikenal sebagai sosok yang arogan serta tak punya sopan santun.

    “Istilahnya kadang kata-katanya juga kurang pantaslah,” lanjutnya.

    Diketahui, George merupakan anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang berstatus tersangka penganiayaan.

    Pada tahun 2012 lalu, Andre pernah dianiaya George hingga pelipisnya berdarah.

    Kasus tersebut sempat dilaporkan ke Polsek Cakung, namun Andre memilih untuk tidak melanjutkan laporannya.

    “Kita tidak proses. Saya juga melihat papa mama saya juga (dianiaya). Gimanapun seburuk-buruknya ya saudara,” ucapnya.

    Menurut Andre, George tak punya banyak teman dan hanya lulusan SD.

    Bahkan, George tak pernah memiliki pacar dan hingga kini belum menikah.

    “Kalau kita bilang kasihan, kasihan karena mungkin temannya sendiri sedikit pergaulannya itu terbatas makanya kenapa mungkin temperamentalnya tinggi,” tuturnya.

    Andre tak mengetahui pengaruh kehidupan sosial tersebut terhadap kepribadian kakaknya.

    “Apakah dia IQ-nya rendah atau EQ-nya rendah pada dasarnya harus mutusin. Kita enggap bisa netapin, kan pada akhirnya saksi ahli yang bisa netapin, kan akhirnya psikolog,” pungkasnya.

    Kata Ketua Komisi III DPR RI

    Kasus penganiayaan pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.

    Korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19) dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (17/12/2024).

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti sikap manajemen toko roti yang membuat pernyataan George Sugama Halim mengidap gangguan mental.

    Habiburokhman meminta kepolisian tetap memproses pidana George dan tak menjadikan gangguan metal sebagai alasan untuk memaafkannya.

    “Jadi begini pak Kapolres, jangan sampai itu nanti diarahkan menjadi alasan pemaaf ketidaknormalan dia dalam konteks kemanusiaan memang begitu tega,” ucapnya, Selasa (17/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Politisi partai Gerindra tersebut yakin George mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum sehingga proses pidana harus dilanjutkan.

    Menurutnya, tindakan George menganiaya pegawai menggunakan kursi, patung, loyang kue hingga mesin EDC sangat tidak manusiawi.

    “Melempar perempuan dengan alat-alat sebesar itu. Memang enggak masuk nalar, tapi dalam konteks hukum saya sangat yakin orang ini bisa bertanggungjawab secara hukum,” tegasnya.

    Ia juga meminta George tak mendapat perlakuan khusus selama menjalani masa tahanan meski ada rumor mengidap gangguan mental.

    “Minta tolong diperlakukan sebagaimana tahanan yang lain. Ditahan ya kan pak sekarang? Iya, ditahan sebagaimana tahanan lain, jangan ada keistimewaan apapun kepada orang ini,” tandasnya.

    Sementara itu, korban membantah George memiliki gangguan mental dan menyaksikan langsung George beraktivitas secara normal.

    “Dia normal kok, orang sering meeting sama orang. Pertemuan juga sama orang,” tukasnya.

    Korban juga membantah kabar George tak punya jabatan di toko roti milik orang tuanya.

    “Di Cakung dia posisinya anak bos tapi dia megang cabang di Kelapa Gading,” ungkapnya.

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers, George mengaku khilaf telah menganiaya korban berinisial D (19).

    Ia juga menangis dan menundukkan kepala ketika mendapat pertanyaan menyesali perbuatannya atau tidak.

    “Saya khilaf,” ucap George di Polres Metro Jakarta Timur.

    George enggan menjawab saat ditanya alasan meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya.

    “No comment,” kata George.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lindayes Munculkan Isu George Sugema Gangguan Mental, DPR Tahu Arahnya hingga Ingatkan Kapolres

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra/Annas Furqon) 

  • Foto George Sugama Halim Bersama Personel TNI Viral, Kadispenad Beri Klarifikasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Desember 2024

    Foto George Sugama Halim Bersama Personel TNI Viral, Kadispenad Beri Klarifikasi Megapolitan 19 Desember 2024

    Foto George Sugama Halim Bersama Personel TNI Viral, Kadispenad Beri Klarifikasi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah foto yang memperlihatkan
    George Sugama Halim
    (35), anak bos toko roti yang menganiaya pegawai di Cakung, Jakarta Timur, bersama personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) beredar di media sosial.
    Dalam foto yang beredar, tampak George berfoto bersama sejumlah personel TNI yang mengenakan seragam.
    Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    , setidaknya ada lebih dari tiga foto berbeda yang memperlihatkan George bersama personel TNI.
    Berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial, disebutkan bahwa George berfoto dengan anggota Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
    Foto-foto tersebut disebut diposting oleh George di akun Facebook pribadinya.
    No Viral No Justice
    Pernyataan Keluarga & Toko Roti Lindayes Cakung Jaktim

    “… namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yg sudah pernah di Tes”
    Smtr beredar foto-foto George Sugama Halim yg hobinya pamer foto makan dan loby pejabat militer TNI
    pic.twitter.com/KvaGUKy2B2
    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, foto George bersama personel TNI merupakan foto lawas.
    “Itu adalah foto lama, tepatnya tahun 2021. Dan salah satu personel di dalam foto tersebut juga sudah pensiun,” jelas Wahyu, dikutip dari video YouTube
    Kompas TV
    , Kamis (19/12/2024).
    Wahyu menyampaikan, narasi menyebutkan bahwa George dibekingi oleh personel militer TNI Angkatan Darat adalah tidak benar.
    Ia pun mempersilakan penegak hukum untuk memproses George atas perbuatannya.
    “Dan pada kesempatan ini saya sampaikan proses hukum terhadap pada anak bos tersebut yang akan diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku, tidak ada intervensi dari personil militer di angkatan darat karena memang tidak ada kaitannya seperti yang sampaikan tadi,” tutur Wahyu.
    Untuk diketahui, anak bos toko roti di Cakung bernama George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
    Polisi menangkap George Sugama usai video penganiayaan terhadap pegawai toko roti berinisial D viral di media sosial. Oleh karena itu, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menengkan diri.
    Kendati demikian, polisi mengetahui keberadaan anak bos toko roti itu karena diberitahu oleh orangtua tersangka.
    Akibat ulahnya, polisi menjerat George Sugama dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiaya. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
    Adapun kasus George menganiaya D viral di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala. Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024.
    Polisi menyebut anak bos toko roti ini menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
    “Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
    Amarah George Sugama langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
    “Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” imbuh Lina.
    Tidak terima, D melaporkan anak bos toko roti itu ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.