Topik: BOS

  • Kapolres Metro Jaksel Bantah Terima Uang Suap Terkait Kasus Anak Bos Prodia – Page 3

    Kapolres Metro Jaksel Bantah Terima Uang Suap Terkait Kasus Anak Bos Prodia – Page 3

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo dipatsuskan karena diduga penyalahgunaan wewenang.

    “Dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

    Gogo Galesung saat ini menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat TR Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berdasarkan Nomor ST/1/I/KEP./2025 tertanggal 2 Januari 2025.

    Selain dua orang tersebut, dua anggota Polres Jakarta Selatan lainnya yakni Kanit Resmob inisial Z dan Kasubnit Resmob inisial ND juga ikut dipatsuskan. Sehingga total ada 4 orang yang telah dipatsus dalam kasus pemerasan.

    Propam Polda Metro Jaya masih mendalami perihal dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan remaja wanita itu. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

    “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas. Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional,” tegas Ade Ary

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

  • Eks Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia, Kuasa Hukum: Lamborghini dan BMW Hilang

    Eks Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia, Kuasa Hukum: Lamborghini dan BMW Hilang

    Jakarta, Beritasatu.com – Eks pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho, yakni Evelin Dohar Hutagalung (EDH), diduga terlibat dalam penggelapan dan penipuan terkait penanganan kasus di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kuasa hukum bos Prodia Romy Sihombing mengungkapkan, anak bos Prodia Arif Nugroho menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

    Dalam kasus ini, Romy menjelaskan kliennya mengalami kerugian material, termasuk hilangnya mobil Lamborghini dan BMW. Ia juga mengungkapkan kliennya telah memberikan uang senilai Rp 17 miliar kepada AKBP Bintoro.

    “Kami menyebutkan barang-barang yang hilang dari klien kami, di antaranya satu unit Lamborghini, satu unit Harley Davidson, dan dua motor BMW. Selain itu, uang tunai juga diserahkan kepada oknum-oknum tersebut,” ujar Romy saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (31/01/2025).

    Romy juga menambahkan, pihaknya kemungkinan akan mengubah gugatan terkait kerugian material yang dialami kliennya. 

    “Ada kemungkinan kami akan merevisi gugatan ini terkait kerugian materiel. Sebelum pemeriksaan perdana, kami akan melakukan revisi,” katanya yang menjelaskan eks Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia.

    Dikutip dari Nusakata, jaringan media B-Network Beritasatu.com, Sabtu (25/1/2025), pemerasan ini bermula dari kasus pembunuhan yang melibatkan dua remaja berinisial N (16) dan X (17), yang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Kedua korban diduga tewas setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

    Laporan terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

    Bos Prodia yang anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, diminta uang sebesar Rp 20 miliar oleh perwira polisi berpangkat AKBP yang memimpin penanganan kasus itu. Permintaan uang tersebut disertai janji untuk menghentikan penyidikan sehingga anaknya bisa bebas.

    Polisi diduga juga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan, yakni dengan iming-iming uang kompensasi sebesar Rp 50 juta yang diserahkan melalui seseorang bernama inisial J dan Rp 300 juta melalui R pada Mei 2024.

  • Kapolres Jaksel Bantah Ikut Terima Suap dalam Kasus Bintoro
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Februari 2025

    Kapolres Jaksel Bantah Ikut Terima Suap dalam Kasus Bintoro Megapolitan 1 Februari 2025

    Kapolres Jaksel Bantah Ikut Terima Suap dalam Kasus Bintoro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes
    Ade Rahmat Idnal
    membantah tudingan bahwa dirinya ikut menerima dana sebesar Rp 400 juta dalam dugaan kasus penyuapan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
    Tudingan itu muncul dari kuasa hukum Bastian, yang merupakan tersangka
    kasus pembunuhan
    yang diduga diperas oleh Bintoro.
    “Enggak benar, enggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di SP3 kasusnya, kasusnya kan P21,” ucap Ade, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
    Ade mengaku saat itu dirinya mengatakan kepada kuasa hukum pelaku bahwa ia tidak bisa membantu.
    Ade menolak berkali-kali tawaran itu, mau berapa pun uang yang ditawarkan.
    “Saya enggak bisa bantu apa-apa, berapa pun uangmu saya tidak bisa bantu,” tambah Ade.
    Ade menyebut bahwa uang yang ditawarkan pihak tersangka adalah Rp 400-500 juta, namun ia tetap menolaknya.
    “Karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah, yang melanjutkan kasus itu, ya, saya justru,” ujar Ade.
    Ade juga mengakui bahwa ada pertemuan antara dirinya dengan pihak pelaku.
    Di sana, ia tetap bersikeras untuk melanjutkan proses penyelidikan kasus pembunuhan itu.
    “Kata saya, tidak benar, tidak bisa. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya, tidak bisa. Pertanggungjawabkanlah secara hukum. Nanti pun di akhirat dipertanggungjawabkan juga,” pungkas Ade.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Divisi Hukum Watch Relation of Corruption (WRC), Romi Sihombing menyebutkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal turut terlibat dalam kasus suap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
    Selain Ade, aliran dana suap dari dua tersangka pembunuhan dan pelecehan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, mengalir kepada Kanit di Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, Kanit berinisial M, dan eks Kasat Reskrim berinisial G dan B.
     
    “Ya tadi seperti kami tegaskan, bahwa itu (dana) mengalir kepada oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) di Polres Jakarta Selatan. Itu mengalir kepada Kanit Z, Kanit M, kemudian Kasat G, Kasat B, dan pimpinan (Ade),” kata Romi, saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam.
    Dugaan tersebut muncul dari pengakuan saksi-saksi yang didapat oleh WRC.
    Selain itu, Romi mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi bukti aliran dana tersebut.
    Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, sebelumnya angkat bicara setelah dituduh memeras bos Klinik Kesehatan Prodia, yang anaknya terlibat dalam dugaan pembunuhan dan pemerkosaan.
    Dalam keterangan resminya pada Minggu (26/1/2025), Bintoro meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan di media sosial terkait isu tersebut.
    “Peristiwa ini berawal dari dilaporkannya saudara AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak,” jelas Bintoro.
    Tindak pidana tersebut menyebabkan seorang perempuan berinisial AP (16) meninggal di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
    Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan obat-obatan terlarang dan senjata api.
    “Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrim, melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.
    Bintoro menambahkan bahwa proses perkara telah P-21 dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka, yaitu AN dan B, untuk disidangkan.
    Bintoro menegaskan bahwa kepolisian tidak menghentikan perkara tersebut.
    Namun, ia mengeklaim bahwa pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita bohong mengenai dirinya terkait kasus pemerasan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi dan Bos Agung Sedayu Group Dilaporkan soal Proyek PIK 2, KPK Berani Usut?

    Jokowi dan Bos Agung Sedayu Group Dilaporkan soal Proyek PIK 2, KPK Berani Usut?

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal laporan dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Diketahui, laporan ini menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, untuk diperiksa.

    Lantas apakah lembaga antirasuah ini berani mengusut kasus yang menyeret nama Jokowi?

    Terkait hal itu, KPK memastikan akan menganalisa laporan yang diajukan mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Muhammad Jasin ini.

    “KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pertemuan ini, sebagaimana komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi, karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.”

    “Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (31/1/2025).

    Proses analisa dilakukan untuk mengulik kebenaran dugaan tindak pidana korupsi.

    “Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” jelas Tessa Mahardhika.

    Diketahui, KPK pada Jumat lalu menerima kunjungan dari mantan pimpinannya.

    Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil juga ikut mendampingi.

    Abraham Samad mengaku telah menyerahkan berbagai dugaan korupsi PSN PIK 2 ke pimpinan KPK, Setyo Budiyanto.

    “Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.”

    “Tadi kita berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh Rohcahyanto dan Pak Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK) kemudian menyusul Pak Ketua, Pak Setyo Budi juga hadir.”

    “Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat. Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

    Abraham Samad meminta KPK dapat melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PSN PIK 2.

    Ia menduga proyek PSN PIK 2 kental nuansa korupsi.

    “KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap menyuap, ya.”

    “Lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya,” jelas Abraham Samad.

    Abraham Samad juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.

    Pihaknya menduga terdapat praktik suap-menyuap dari polemik penerbitan sertifikat tersebut.

    “Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut.”

    “Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” ujar Abraham Samad.

    Abraham Samad mengingatkan KPK untuk tidak takut memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat proyek PSN PIK 2.

    “Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujar Abraham Samad.

    Menurut mantan Wakil Ketua KPK Mochamad Jasin, penggunaan aset di atas laut itu merugikan negara, karena tidak mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Hal itu tertuang dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang ada di dalamnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

    “Tidak bisa dikuasai oleh oknum tertentu, dikuasai untuk proyek-proyek yang tadi disebutkan Pak Abraham Samad itu PIK 2, berikut dengan penerbitan sertifikat yang super cepat itu.”

    “Itu sudah melanggar, itu bisa UUD 45 yang dilanggar, konstitusi, Undang-Undang 31 Tahun 1999 itu Pasal 2,” kata Jasin.

    Jasin tak memungkiri Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan (sprinlidik) untuk mengusut polemik pagar laut di Tangerang. 

    Namun, ia menyatakan KPK juga bisa berjalan bersamaan untuk mengusut kasus lainnya yang terkait dengan PSN PIK 2.

    “Suatu kasus itu bisa saja ditangani oleh ketiga APH, kepolisian, kejaksaan, kepolisian itu secara concurrent bersama-sama.”

    “Jadi jangan kalau di sana sudah mulai sprinlidik, bisa saja KPK menerbitkan sprinlidik pada bidang kasus yang lain yang terkait dengan PIK 2 itu,” jelas Jasin.

    Jokowi adalah Pintu Masuk

    Sebelumnya, seorang aktivis bernama Said Didu mengatakan perlunya pengusutan dugaan korupsi PSN PIK 2.

    Ini dilakukan untuk membongkar praktik korupsi yang diduga dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Saya pikir yang kita laporkan adalah pintu masuk untuk membongkar legalisasi perampokan negara yang dilakukan oleh Presiden Jokowi selama 10 tahun,” kata Said, baru-baru ini.

    Said menilai, proyek PSN PIK 2 merupakan puncak praktik rasuah yang terjadi selama masa pemerintahan Presiden Jokowi.

    “Legalisasinya banyak sekali, melalui tambang, pengambilan hutan, perkebunan, lahan dan lain-lain. Itu pintu masuknya.”

    “Nah, PIK 2 itu adalah puncak gunung es terjadinya kehilangan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan,” jelas Said.

    Said juga meminta KPK untuk menghitung kerugian negara akibat proyek ini.

    “Tadi saya meminta kepada KPK, sederhana melihat, berapa jalan, berapa pantai, berapa irigasi, yang sudah diambil alih oleh PIK 2 apakah ada ganti ruginya kepada negara atau hilang begitu saja karena sudah ada berapa kecamatan habis,” tegasnya.

    Said menilai Jokowi ikut andil dalam rekayasa tersebut ketika menjadikan PIK 2 sebagai PSN

  • Transisi Energi Butuh Dana Besar Bos!

    Transisi Energi Butuh Dana Besar Bos!

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi keras hasil survei yang dirilis oleh Center of Economic and Law Studies (Celios) yang mengkritik kinerja 100 hari pertama para menteri di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam survei tersebut, Bahlil mendapat salah satu skor terendah, terutama dalam kebijakan energi dan lingkungan. Namun, ia menilai kritik tersebut tidak berdasar karena transisi energi dari batu bara membutuhkan anggaran yang besar.

    Celios baru-baru ini merilis hasil survei yang menilai kinerja para menteri dalam 100 hari pertama kabinet Merah Putih. Bahlil termasuk di antara menteri yang dipertahankan dari era Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi dalam survei tersebut, ia menempati posisi ketiga terendah dalam kinerja keseluruhan.

    Dalam aspek kebijakan energi dan lingkungan, Bahlil bahkan berada di peringkat kedua terbawah, hanya sedikit lebih baik dari Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri HAM Natalius Pigai yang mendapat skor terendah.

    Laporan Celios menyebutkan salah satu alasan buruknya penilaian terhadap Bahlil adalah ketidakjelasan arah kebijakan pensiun dini pembangkit listrik batu bara, meskipun G-20 telah menyerukan transisi energi selama kepemimpinan Brasil pada 2024. Namun, Bahlil menolak keras penilaian tersebut.

    “Survei itu menulis bahwa kementerian saya belum menentukan arah kebijakan transisi ke energi terbarukan. Saya bertanya-tanya, ini (survei) pesanan asing kah? Ini era kolonial baru di bangsa ini?” ujar Bahlil dalam acara Beritasatu Economic Outlook 2025 di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    “Masa kita disuruh paksa untuk mempensiunkan PLTU-PLTU itu? Siapa yang membiayai? Dijanji ada lembaga donor yang membiayai. Mana ada? Sampai sekarang belum ada,” tambahnya.

    Bahlil menegaskan Indonesia tetap berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara, tetapi hanya jika ada pendanaan yang memadai. Ia menolak anggapan bahwa negara harus mengalokasikan APBN untuk pensiun dini pembangkit batu bara, mengingat kebutuhan energi domestik yang masih tinggi.

    “Masa kita harus memaksa dana APBN atau PLN membuat bon baru lagi untuk membiayai? Kita mau, tetapi ada uangnya. Kalau enggak ada duitnya, sorry bos. Kita harus memproteksi kebutuhan energi dalam negeri dulu. Jadi harus fair,” tambahnya.

    Saat ini, 67% listrik Indonesia masih berasal dari batu bara, meskipun pemerintah tengah mengembangkan energi terbarukan seperti tenaga surya dan hidro. Untuk mengurangi emisi karbon tanpa mengorbankan pasokan listrik nasional, Bahlil mengungkapkan bahwa Indonesia sedang mempertimbangkan teknologi penangkapan karbon (carbon capture technology) sebagai solusi jangka menengah. Namun, ia mengakui biaya penerapan teknologi ini masih dalam tahap perhitungan.

    Pada 2022, saat menjadi ketua G-20, Indonesia berhasil mendapatkan skema pendanaan iklim senilai $20 miliar melalui Just Energy Transition Partnership (JETP). Dari jumlah tersebut, US$ 10 miliar berasal dari dana publik yang dikumpulkan oleh negara maju melalui International Partners Group (IPG), yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang. Sisanya berasal dari lembaga keuangan internasional, dengan tambahan US$ 1,5 miliar dari IPG.

    Namun, hingga kini, menurut Bahlil, dana tersebut belum benar-benar dikucurkan untuk pensiun dini pembangkit batu bara di Indonesia.

    Sementara itu, Deputi Menteri ESDM Eniya Listiani Dewi menambahkan Indonesia masih dalam tahap evaluasi untuk menentukan apakah benar-benar perlu menghentikan pembangkit batu bara seperti yang diminta dalam skema JETP.

    Salah satu negara pendonor dalam JETP adalah Norwegia, yang menjanjikan US$ 250 juta melalui dana investasi iklimnya. Tahun lalu, Norwegian Climate Investment Fund mengalokasikan US$ 29,6 juta untuk proyek energi terbarukan di Indonesia, termasuk panel surya atap, kombinasi tenaga surya dan baterai, serta proyek tenaga air. Selain itu, Asian Development Bank (ADB) juga telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan sebesar US$ 500 juta untuk mendukung transisi energi Indonesia.

  • KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2

    KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2

    loading…

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan KPK bakal menganalisa laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan bakal menganalisa laporan eks Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    “Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan apakah itu menjadi kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1/2025).

    KPK menurut Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari masyarakat sipil. Menurutnya, adanya laporan tersebut merupakan kepercayaan publik kepada KPK. “KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.

    Sebelumnya, eks Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad membawa laporan perihal dugaan korupsi di PSN PIK 2.

    “Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang terjadi di proyek, proyeknya ya, saya katakan di proyek strategis nasional PIK 2,” kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1/2025).

    Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN. “Kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.

    Samad menduga, dalam penetapa PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Samad mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group Aguan terkait hal tersebut.

    “Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum, oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” ucapnya.

    Beberapa aktivis yang menemani Abraham Samad ialah, mantan pimpinan M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.

    (cip)

  • Pelaku Sipil yang Gelapkan Mobil Bos Rental Ilyas Bakal Jadi Saksi di Sidang Pengadilan Militer

    Pelaku Sipil yang Gelapkan Mobil Bos Rental Ilyas Bakal Jadi Saksi di Sidang Pengadilan Militer

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Tersangka sipil yang terlibat dalam perkara penggelapan mobil bos rental Ilyas Abdurrahman akan dihadirkan pada sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    Mereka bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang mengadili tiga tersangka oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) pelaku pembunuhan Ilyas di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Tiga oknum anggota TNI AL tersebut yakni Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA yang kini sudah ditahan, dan akan segera diadili di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    “Seluruh saksi baik sipil atau militer akan dihadirkan, bahkan (di kasus Ilyas) mayoritas (saksi) sipil,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, Jumat (31/1/2025).

    Pasalnya sebelum mobil korban dimiliki oknum anggota TNI AL terdapat pelaku warga sipil yang melakukan penggelapan, hingga akhirnya kendaraan berpindah tangan ke oknum anggota TNI AL.

    Namun karena merupakan warga sipil proses hukum dilakukan terpisah dengan oknum anggota TNI AL, para pelaku sipil diproses pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri

    Oditur Militer atau penuntut umum dalam peradilan militer menyatakan secara keseluruhan dalam berkas perkara terdapat 19 saksi, meliputi warga sipil maupun anggota TNI.

    Jumlah 19 saksi tersebut belum termasuk Ramli Abu Bakar, rekan Ilyas yang turut menjadi korban penembakan oknum anggota TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Ramli belum diperiksa menjadi saksi karena saat proses penyidikan dilakukan Polisi Militer (POM), Ramli masih menjalani perawatan di RS Cipto Mangunkusumo akibat luka tembak.

    “Seperti saudara Ramli yang ketika penyidikan kan kondisinya sakit. Nanti saudara Ramli kita panggil sebagai saksi tambahan. Itu dibenarkan (secara aturan hukum),” ujar Riswandono.

    Bila dalam sidang terdapat saksi memiliki keterangan penting namun belum diperiksa, maka pengacara tiga oknum anggota TNI AL dan Oditur Militer dapat menghadirkan sebagai saksi tambahan.

    Baik saksi meringankan dari pihak pengacara oknum anggota TNI AL, ataupun saksi memberatkan tindak penggelapan mobil dan pembunuhan yang dihadirkan Oditurat Militer II-07 Jakarta.

    Kini Oditur Militer masih menunggu ketetapan Pengadilan Militer II-08 Jakarta terkait kapan proses sidang terhadap tiga oknum anggota TNI AL pembunuhan Ilyas akan dimulai.

    “Misal ada saksi lain, pihak pengacara (terdakwa) ataupun Oditur akan bisa menghadirkan sebagai saksi tambahan. Baik saksi meringankan atau memberatkan,” tutur Riswandono.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Trump Pecat Bos Keamanan Transportasi Sebelum Tabrakan Black Hawk    
        Trump Pecat Bos Keamanan Transportasi Sebelum Tabrakan Black Hawk

    Trump Pecat Bos Keamanan Transportasi Sebelum Tabrakan Black Hawk Trump Pecat Bos Keamanan Transportasi Sebelum Tabrakan Black Hawk

    Washington DC

    Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi ujian besar pertamanya setelah tabrakan mematikan antara pesawat penumpang American Airlines dan helikopter Black Hawk, yang menewaskan sedikitnya 67 orang.

    Insiden itu dengan cepat memicu kekhawatiran mengenai keadaan otoritas pengendalian dan pengawasan lalu lintas udara di AS, dan memicu pertanyaan soal kebijakan Trump merombak kepemimpinan badan-badan federal yang bertugas mengatur perjalanan udara setelah dia dilantik pada 20 Januari lalu.

    Beberapa hari sebelum insiden fatal di Washington DC itu terjadi, seperti dilansir TIME dan Reuters, Jumat (31/1/2025), Trump memecat kepala Otoritas Keamanan Transportasi AS (TSA) David Pekoske. Dia juga memberhentikan semua anggota kelompok penasihat keamanan penerbangan yang penting di AS.

    Laporan Reuters pada 20 Januari lalu menyebut Pekoske terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya. Dalam memo yang dirilis pada Senin (20/1) lalu, Peskoske mengungkapkan dirinya diberitahu oleh tim transisi Trump bahwa “masa jabatan saya sebagai administrator Anda akan berakhir pada siang hari ini”.

    Sebagai kepala TSA, Pekoske yang merupakan mantan Wakil Komandan Penjaga Pantai AS dan mantan pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, bertugas mengawasi 60.000 pegawai TSA yang menjaga keamanan bandara-bandara AS dan pusat transportasi lainnya.

    Dia pertama kali ditunjuk memimpin TSA untuk masa jabatan lima tahun oleh Trump pada tahun 2017 lalu, dan dikukuhkan kembali untuk masa jabatan kedua pada tahun 2022 pada era pemerintahan mantan Presiden Joe Biden.

    Selain kepala TSA yang diganti, Otoritas Penerbangan Federal AS (FAA) juga tidak memiliki kepemimpinan permanen ketika tabrakan fatal itu terjadi, karena kepala FAA, Michael Whitaker, telah mengundurkan diri menjelang transisi pemerintahan baru setelah berselisih dengan sekutu dekat Trump, Elon Musk.

    Whitaker menjabat sebagai kepala TSA sejak Oktober 2023. FAA, yang sebelumnya dipimpin Whitaker, bertugas mengatur maskapai penerbangan dan produsen pesawat, serta mengelola wilayah udara AS.

    Terlepas dari hal-hal tersebut, menurut laporan TIME, perombakan yang terjadi pada awal masa jabatan Trump dinilai tidak terkait secara langsung dengan insiden fatal itu, yang disebut sebagai bencana penerbangan paling fatal di wilayah AS selama lebih dari dua dekade terakhir.

    Dalam beberapa tahun terakhir, sebut TIME dalam laporannya, terdapat peningkatan pengawasan terhadap sistem kontrol lalu lintas udara AS, yang menurut banyak pakar, sudah terlambat untuk dimodernisasi.

    FAA yang bertanggung jawab mengawasi operasi kontrol lalu lintas udara, juga sejak lama berjuang dengan kekurangan dana dan staf, sehingga mempersulit upaya untuk meningkatkan peralatan dan meningkatkan prosedur keselamatan.

    Ketika penyelidikan terhadap tabrakan fatal di Washington DC terus berlangsung, Trump mengatakan dirinya akan meninjau dan merombak protokol keselamatan penerbangan.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Saham Nvidia Anjlok Gegara DeepSeek, Langsung Diborong Mantan Bos Intel

    Saham Nvidia Anjlok Gegara DeepSeek, Langsung Diborong Mantan Bos Intel

    Jakarta

    Pengembangan asisten AI DeepSeek yang cuma membutuhkan dana USD 6 juta membuat saham Nvidia anjlok. Kondisi ini langsung dimanfaatkan oleh mantan bos Intel Pat Gelsinger.

    Gelsinger mengakui kalau ia memborong sejumlah saham Nvidia dan beberapa saham lain terkait AI. Menurutnya, reaksi negatif pasar terhadap Nvidia atas kemunculan DeepSeek ini tidak tepat.

    “Reaksi pasar ini salah, menurunkan biaya AI malah akan memperluas pasar. Hari ini saya adalah pembeli saham Nvidia dan AI dan menikmati keuntungan dari harga yang lebih murah,” kata Gelsinger.

    Reaksi atas kemunculan DeepSeek ini mengabaikan tiga pelajaran penting dari perkembangan komputasi selama lima dekade. Pertama, menurunkan persyaratan dari sumber daya komputasi akan memperluas pasar, bukan menguranginya.

    Sama seperti perkembangan PC dan perangkat mobile yang menggenjot pertumbuhan perangkat ini secara besar-besaran. Begitu juga dengan AI, yang semakin rendah biaya pengembangannya, maka akan semakin banyak diintegrasikan ke berbagai aplikasi yang nantinya akan memicu peningkatan adopsi di masyarakat.

    Kedua, pengembangan akan makin maju dalam tekanan. Seperti diketahui, DeepSeek menghadapi berbagai pembatasan ekspor yang membuat sumber daya mereka terbatas, namun mereka kemudian bisa membuat solusi kelas dunia yang biayanya jauh lebih rendah dibanding pesaingnya.

    Ketiga, keterbukaan mendorong terjadinya inovasi. Penggunaan model AI yang tertutup membatasi transparansi dan kolaborasi. Sebaliknya, ekosistem terbuka seperti Linux, WiFi, dan USB, sukses mendorong munculnya inovasi. DeepSeek menggunakan pendekatan terbuka, yang menjadi pengingat pentingnya berbagai inovasi dalam AI.

    “Keterbukaan selalu menang jika diberikan kesempatan. AI terlalu penting untuk masa depan kita jika sekadar dikembangkan dalam ekosistem tertutup, dan nanti bisa menjadi satu-satunya ekosistem di dunia ini,” kata Gelsinger, seperti dikutip detikINET dari Techspot, Jumat (31/1/2025).

    (asj/fay)

  • Oditurat Militer Akan Hadirkan 20 Saksi Dalam Sidang Penembakan Bos Rental Mobil
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

    Oditurat Militer Akan Hadirkan 20 Saksi Dalam Sidang Penembakan Bos Rental Mobil Megapolitan 31 Januari 2025

    Oditurat Militer Akan Hadirkan 20 Saksi Dalam Sidang Penembakan Bos Rental Mobil
    Tim Redaksi
    JAKARTA,KOMPAS.com – 
    Oditurat Militer II-07 Jakarta akan menghadirkan 20 saksi dalam persidangan kasus
    penembakan bos rental mobil
    di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak oleh oknum anggota TNI AL.
    Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi menyebutkan, seluruh saksi yang akan dihadirkan merupakan sipil.
    “Saya tambahkan terkait dengan saksi tadi jadi seluruh saksi baik sipil atau militer, bahkan ini mayoritas sipil nanti akan dihadirkan,” kata Riswandono saat ditemui, Jumat (31/1/2025).
    Riswandono menjelaskan, terdapat 19 saksi dalam berkas perkara yang diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Kemudian, ada satu saksi tambahan sehingga jumlah saksi dalam kasus ini menjadi 20.
    “Silakan diikuti. Sampai saat ini saksinya 19 yang di berkas perkara 19, tambah Ramli, Saudara Ramli yang luka tembak itu menjadi 20 nanti,” tutur Riswandono.
    Riswandono mengungkapkan, Ramli dapat memberikan keterangan pada persidangan karena ikut tertembak sehingga dilakukan perawatan di Rumah Sakit.
    “Karena ini percepatan akhirnya kami memberi saran lanjutkan nanti untuk saksi Saudara Ramli yang mengalami masih sakit, akan kita panggil sebagai saksi tambahan. Itu dibenarkan itu,” ungkap Riswandono.
    Sebelumnya, Oditurat Militer II-07 Jakarta melimpahkan berkas perkara tiga tersangka
    penembakan bos rental
    mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
    Diketahui, ketiga tersangka penembakan bos rental mobil merupakan prajurit TNI Angkatan Laut (AL).
    “Saat ini kami baru menerima berkas perkara yang sedang viral di media sosial, yaitu perkara penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL,” kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, saat ditemui, Jumat (31/1/2025).
    Setelah diserahkan ke Pengadilan Militer, berkas akan lebih dulu dipelajari selama kurang lebih satu minggu.
    “Berkas perkara tersebut telah kami terima dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, atas nama tersangka, inisial Sertu AA, berserta dua orang. Selanjutnya kami catat di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kemudian nanti ditindaklanjuti kepaniteraan,” ungkap Arin.
    Jika berkas dinyatakan lengkap, Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menyidangkan perkara tersebut. Diperkirakan, sidang baru akan digelar dua pekan lagi.
    “Selanjutnya hakim ketua dari majelis tersebut akan membuat penetapan hari sidang. Nah, di situ nanti sidang akan dilaksanakan. Maka persidangan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Militer 02 Jakarta ini secara profesional,” tutur Arin.
    Adapun
    kasus penembakan bos rental mobil
    ini menewaskan Ilyas Abdurrahman.
     
    Tiga tersangka prajurit TNI AL dalam kasus ini yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. Mereka juga bakal dijerat pasal berlapis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.