Topik: BOS

  • Tak Hanya Dipecat, Sales di Cengkareng Alami Penganiayaan Bawahan Bos Usai Minta Keringanan Utang – Page 3

    Tak Hanya Dipecat, Sales di Cengkareng Alami Penganiayaan Bawahan Bos Usai Minta Keringanan Utang – Page 3

    Sebelumnya, seorang pria berinisial MRA menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal. Korban dugaan pengeroyokan itu pun telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Salatan.

    Dalam laporannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan, insiden ini dipicu karena korban menegur segerombolan pemotor yang berhenti di tengah di Jalan Pattimura, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu 1 Februari 2025.

    “Korban menegur dikarenakan hal Itu berbahaya,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).

    Ade Ary mengatakan, teguran itu menyulut kemarahan para gerombolan pemotor. Saat itu, korban pengeroyokan tak mengubris dan tetap melanjutkan perjalanan.

    Dia menjelaskan, tiba-tiba korban ditabrak hingga terjatuh oleh salah satu terduga pelaku. Rekan-rekan pelaku lain menghampiri dan memukuli MRA. Insiden itu dialami oleh korban di saat melintas di bawah underpass.

    “Ditabrak dari kanan belakang dan para pelaku memukuli korban,” terang Ade Ary.

    Ade Ary mengatakan, penganiayaan itu kembali terjadi saat korban mencoba meminta pertanggungjawaban terkait kerusakan motornya.

    “Setelah melewati underpass membicarakan lagi dengan para pelaku perihal perggantian motornya yang rusak, tetapi justru korban dipukuli, dicekik, dibanting oleh para pelaku,” sambung dia.

    Terkait kejadian ini, korban merasa dirugikan hingga membuat laporan Ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Saat ini rekan-rekan dari Polres Metro Jaksel sedang melakukan penyelidikan, mendalami laporan dari korban,” tandas Ade Ary.

     

  • Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap Rp 400 Juta, Ngaku Sudah Diperiksa Propam  – Halaman all

    Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap Rp 400 Juta, Ngaku Sudah Diperiksa Propam  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, COM – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah menerima suap dari kubu tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho, sebesar Rp 400 juta.

    Ade Rahmat mengaku sudah memberikan keterangan kepada Bidang Propam Polda Metro Jaya atas tudingan tersebut.

    “Sudah, sudah, saya sudah kasih keterangan (ke Propam Polda Metro Jaya),” kata Ade Rahmat saat dihubungi, Minggu (2/2/2025).

    Ade Rahmat sendiri mengakui adanya pertemuan antara dirinya dengan tersangka Arif yang saat itu tengah ditangguhkan penahanannya.

    Dalam pertemuan itu, kubu tersangka Arif meminta agar kasusnya dihentikan atau diterbitkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3).

    Hal ini disebut Ade Rahmat saat tersangka mengetahui jika kasusnya akan tetap berlanjut dan akan dilimpahkan ke pengadilan.

    “Ada (pertemuan dengan tersangka). Justru dia menawarkan saya uang 400 sampai 500 kalau di SP3 kasusnya. Kata saya tidak benar, tidak bisa. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa,” ucapnya.

    Tudingan Kuasa Hukum

    Sebelumnya, Kuasa Hukum Tersangka AN, Romi Sihombing menuding pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan ikut menerima uang dugaan suap dalam perkara ini.

    “Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan kepada pimpinan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    “Ya, tersalurkan kepada pimpinan. Perlu menjadi catatan ini. Pimpinan Polres ini mulai dari tingkat Kasat sampai dengan kepada Kapolres,” sambungnya.

    Romi mengatakan hal ini diketahui setelah kliennya bertemu langsung dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan dengan tujuan menanyakan nominal kerugian yang sudah dikeluarkan oleh tersangka AN.

    Dia mengklaim pihaknya mempunyai bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat atas tudingan tersebut saat kliennya bertemu dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan.

    “(Dalam pertemuan, pimpinan Polres Jaksel) mengakui, menurut keterangan dari klien kami dan pernyataan dari klien kami bersama saksi-saksi yang mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima sejumlah. Kalau hasil pengakuan dari klien kami sekitar Rp400 juta,” ucapnya.

    Meski begitu, Romi tak menjelaskan secara detil terkait siapa sosok pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga juga menerima uang dari tersangka AN.

    Dia hanya memastikan uang Rp400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro melainkan atasannya.

    “Ya, nanti kita buktikan di pengadilan,” tuturnya.

    Menurutnya, kasus yang diduga awalnya ingin ‘disimpan’ akhirnya muncul ke publik karena pembagian atas kerugian yang dialami tersangka AN senilai Rp17 miliar lebih tidak rata.

    “Untuk sementara ini, dalam rangkaian, kita melihat bahwa tidak ada ke unit-unit lain. Orang-orang atau oknum-oknum itu saja. Ya, di Kanit Z, Kanit M, di Kasat G, Kasat B, dan ya, terakhir kita dapatkan bukti bahwa ya, pimpinan juga menerima,” ungkapnya.

    “Cuma setelah mendengar bahwa klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar 17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat 400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21,” sambungnya.

    Kasus ini bermula dari gugatan perdata yang diajukan oleh AN dan BH terhadap AKBP Bintoro dan empat anggota kepolisian lainnya di PN Jakarta Selatan.

    Perkara ini terdaftar dengan nomor 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Selasa (7/1/2025).

    Dalam gugatan tersebut, Bintoro dan beberapa polisi lainnya diminta mengembalikan uang Rp 1,6 miliar serta beberapa kendaraan mewah yang diduga disita secara ilegal.

    Terkait dugaan pemerasan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah menahan Bintoro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

     

  • Bos Facebook & Bos Google Siapkan ‘Amunisi’ Buat Hadapi DeepSeek

    Bos Facebook & Bos Google Siapkan ‘Amunisi’ Buat Hadapi DeepSeek

    Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa hari setelah perusahaan asal China, DeepSeek, mengumumkan terobosan dalam teknologi komputasi AI murah yang mengejutkan industri teknologi di Amerika Serikat, CEO Microsoft dan Meta memberikan tanggapan. Mereka menekankan pentingnya investasi besar-besaran untuk tetap bersaing di bidang ini.

    Melansir Business Standard, DeepSeek mengklaim model AI mereka mampu menyaingi, bahkan melampaui, teknologi dari Barat dengan biaya jauh lebih rendah. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan dominasi Amerika di bidang AI. Meski begitu, para eksekutif AS percaya bahwa membangun jaringan komputer besar adalah kunci untuk memenuhi kebutuhan perusahaan yang terus berkembang.

    “Investasi besar dalam belanja modal dan infrastruktur akan menjadi keunggulan strategis dalam jangka panjang,” ujar CEO Meta, Mark Zuckerberg dalam panggilan pasca-laporan keuangan, dikutip dari Business Standard, Minggu (2/2/2025).

    Sementara itu, CEO Microsoft, Satya Nadella juga menegaskan bahwa pengeluaran besar diperlukan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas yang menghambat pemanfaatan AI secara maksimal.

    “Seiring AI menjadi lebih efisien dan mudah diakses, permintaan akan meningkat secara signifikan,” jelasnya kepada para analis.

    Microsoft telah mengalokasikan dana sebesar US$ 80 miliar untuk pengembangan AI di tahun fiskal ini, sementara Meta berkomitmen menghabiskan hingga US$ 65 miliar. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan sekitar US$6 juta yang dikatakan DeepSeek telah mereka keluarkan untuk mengembangkan model AI mereka.

    Namun, para eksekutif dan analis Wall Street menyebut angka dari DeepSeek kemungkinan hanya mencakup biaya daya komputasi, bukan keseluruhan biaya pengembangan.

    Meski begitu, sebagian investor mulai merasa frustasi dengan besarnya pengeluaran tanpa hasil yang signifikan. Saham Microsoft, yang dikenal sebagai pemimpin dalam perlombaan AI berkat kemitraannya dengan OpenAI, turun 5% setelah perusahaan mengumumkan pertumbuhan bisnis cloud Azure mereka tidak sesuai dengan perkiraan.

    “Kami ingin melihat peta jalan yang jelas tentang bagaimana semua modal yang diinvestasikan ini akan menghasilkan keuntungan,” kata Brian Mulberry, manajer portofolio di Zacks Investment Management yang memiliki saham di Microsoft.

    Sementara itu, Meta memberikan sinyal campuran terkait hasil investasi mereka di AI. Meskipun mencatat kinerja kuat di kuartal keempat, perkiraan penjualan untuk periode berikutnya tampak kurang menggembirakan.

    “Dengan pengeluaran sebesar ini, mereka perlu mulai menunjukkan peningkatan pendapatan. Minggu ini menjadi pengingat bagi AS bahwa untuk AI, belanja modal sangat besar, tetapi pemanfaatannya masih kurang,” ujar Daniel Newman, analis dari Futurum Group.

    Namun, ada indikasi para eksekutif mulai mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini. CFO Microsoft, Amy Hood menyatakan belanja modal perusahaan pada kuartal ini dan berikutnya akan tetap di sekitar US$22,6 miliar, angka yang sama dengan kuartal sebelumnya.

    “Pada tahun fiskal 2026, kami akan terus berinvestasi seiring dengan adanya sinyal permintaan yang kuat. Namun, tingkat pertumbuhan investasi akan lebih rendah dibandingkan tahun fiskal 2025 yang berakhir pada bulan Juni,” tutupnya.

    (haa/haa)

  • 1
                    
                        Dedi Mulyadi Beri Pilihan ke SMA Swasta: Serahkan Ijazah atau Bantuan Rp 600 M Dihentikan
                        Bandung

    1 Dedi Mulyadi Beri Pilihan ke SMA Swasta: Serahkan Ijazah atau Bantuan Rp 600 M Dihentikan Bandung

    Dedi Mulyadi Beri Pilihan ke SMA Swasta: Serahkan Ijazah atau Bantuan Rp 600 M Dihentikan
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat terpilih,
    Dedi Mulyadi
    memberi pilihan kepada sekolah swasta terkait penyerahan ijazah yang tertahan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, selama ini memberikan bantuan kepada sekolah swasta mencapai Rp 600 miliar per tahun.
    Sementara jumlah tunggakan siswa yang ijazahnya tertahan, diperkirakan mencapai Rp 640 miliar.
    “Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp 600 miliar, atau bantuan kedepan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi ke siswa,” kata Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    melalui sambungan telepon, Minggu (2/2/2025).
    Dedi menjelaskan, jumlah siswa yang ijazahnya tertahan karena ada tunggakan mencapai 320 ribu orang. Lamanya ijazah belum diambil mulai satu hingga tujuh tahun.
    “Kalau diduitin berapa? Kalau rata-rata per orang nunggak Rp 2 juta, maka tunggakan Rp 640 miliar,” jelas Dedi.
    Menurut Dedi, timbul pertanyaan selama ini pemprov tidak membantu sekolah swasta? Dia mengatakan, pemerintah membantu, nilainya Rp 600 miliar per tahun.
    “Semestinya tak usah ditahan, orang kita bantu Rp 600 miliar per tahun,” kata Dedi.
    Hanya saja, lanjut dia, bantuan tersebut banyak ketidakadilannya. Banyak sekolah-sekolah favorit yang siswanya bayar mahal, masih disubsidi juga. “Semestinya itu tak terjadi,” tegas dia.
    Pemprov mau membayar tunggakan siswa yang mencapai Rp 640 miliar. Namun dengan catatan atau perjanjian.
    “Kita buat perjanjian dengan sekolah-sekolah swasta di Jabar,” katanya.
    Perjanjiannya, jelas Dedi, bantuan Rp 600 miliar diteruskan kepada sekolah setiap tahun. Namun dengan catatan ijazah harus segera dikembalikan ke siswa.
    “Andaikata tidak mau mengembalikan, maka bantuan (Rp 600 miliar) dihentikan dan diganti program beasiswa untuk masyarakat miskin yang sekolah di sekolah swasta,” jelas dia.
    Dedi mengatakan, sekolah swasta tinggal pilih saja diantara dua itu. Sekolah tetap merima uang Rp 600 miliar, atau skemanya kedua yakni bantuan diubah untuk masyarakat miskin sehingga bantuan tidak diberikan ke sekolah, tapi ke siswa.
    “Tetapi uangnya tetap ditransfer ke sekolah atas nama siswa tersebut,” kata Dedi.
    Dedi mempersilakan kepala sekolah swasta akan memilih skema mana. “Mari kita bicarakan bersama,” katanya.
    Lebih lanjut, Dedi mengatakan, pihaknya akan tetap mengaudit penggunaan bantuan yang Rp 600 miliar. Hal ini untuk membangun semangat transparansi bahwa bantuan itu betul-betul bermanfaat bagi warga Jabar, terutama bagi warga miskin.
    “Karena (siswa) yang mampu-mampu bayar sekolahnya, dana bos diberikan dari pusat, bantuan BPMU dari provinsi diberikan, siswanya juga bayar,” katanya
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolres Jaksel bantah terima uang Rp400 juta dari anak bos Prodia

    Kapolres Jaksel bantah terima uang Rp400 juta dari anak bos Prodia

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Senin (9/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

    Kapolres Jaksel bantah terima uang Rp400 juta dari anak bos Prodia
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 01 Februari 2025 – 17:53 WIB

    Elshinta.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal membantah pernyataan kuasa hukum anak bos Prodia yang menyebut bahwa dirinya menerima uang Rp400 juta.

    Ade Rahmat menyebutkan memang ada pertemuan terkait dengan permintaan agar kasus pembunuhan di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) dihentikan.

    “(Terima uang Rp400 juta) Tidak benar, tidak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21,” kata Ade Rahmat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

    Ade Rahmat menjelaskan, dirinya tak bisa membantu soal kasus yang melibatkan nyawa seseorang. Ade mengklaim menolak uang Rp400 juta yang ditawarkan pihak anak bos Prodia.

    “Dia menawarkan untuk di-SP3, ‘ada duit nih masih ada duit 400, 500’, tapi saya tolak. Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang melanjutkan kasus itu ya saya justru,” kata Ade Rahmat.

    Perwira menengah itu menyebutkan bahwa pertemuannya dengan pihak AN dan BH dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.

    “(Pertemuan) Setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka dia minta di-SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” ungkap Ade.

    Ade Rahmat juga mengaku dirinya sudah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan ini.

    Sebelumnya, kuasa hukum anak bos Prodia, Romi Sihombing buka suara soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

    Romi mengklaim bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal diduga juga ikut menerima uang untuk membebaskan kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

    Romi mulanya menjelaskan bahwa dirinya ingin melakukan upaya keadilan. Lalu, Romi menyebutkan akan membongkar soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Romi mengklaim bahwa ada sebuah pertemuan juga dengan Kapolres Metro Jaksel. Hal itu diketahui, usai dirinya bertanya kepada sejumlah saksi.

    “Menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ya kita bicara alat bukti kan, berarti ada keterangan saksi,” katanya.

    Ada saksi-saksinya yang melihat ada pertemuan (dengan Kapolres Jaksel). “Di dalam pertemuan itu ada pengakuan bahwa pimpinan ini sudah menerima sejumlah uang,” kata Romi.

    Sumber : Antara

  • Propam Polda Metro Jaya Agendakan Sidang Etik AKBP Bintoro Pekan Depan

    Propam Polda Metro Jaya Agendakan Sidang Etik AKBP Bintoro Pekan Depan

    Jakarta

    Polda Metro Jaya segera menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dkk. Sidang etik AKBP Bintoro akan digelar pekan depan.

    “Kami rencanakan minggu depan, untuk selanjutnya bisa ke Kabid Humas,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (1/2/2025).

    Kombes Radjo mengatakan akan berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi terkait apakah sidang etik bersamaan dengan 3 anggota lainnya.

    “Bisa ke Bidang Humas, kami akan koordinasikan dengan Humas (terkait apakah sidang etik bersamaan dengan 3 anggota lainnya)” tuturnya.

    Kronologi Singkat

    Sebagai informasi, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerkosa ABG berusia 16 tahun, yang terjadi pada 22 April 2024. Diketahui, korban berinisial FA tewas setelah dicekoki inex dan air sabu.

    Korban tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Senin (22/4) malam setelah ‘open BO’ dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Saat itu kedua tersangka membawa korban FA dan ABG remaja wanita lainnya, A. Remaja A sendiri selamat dari maut.

    Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto sendiri saat itu diamankan bersama korban A di sebuah hotel di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Mereka pergi ke hotel tersebut setelah menitipkan korban pada seorang sopir untuk dibawa ke rumah sakit.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka saat itu, di antaranya tiga pucuk senjata api (senpi) dan mobil BMW berwarna emas yang sempat digunakan kedua tersangka saat menjemput korban.

    Tanggapan Pihak Prodia

    PT Prodia Widyahusada Tbk menegaskan bahwa direksi perusahaan tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto, ataupun pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

    “Tidak ada kaitan Direksi dan Dewan Komisaris Prodia saat ini dengan kasus tersebut,” kata Sekretaris Perusahaan Prodia, dilansir Antara.

    Marina menegaskan Direksi dan Komisaris Prodia yang terdiri atas para pendiri dan kalangan profesional tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan ataupun pemerasan.

    “Permasalahan ini merupakan masalah pribadi, maka kami tidak tahu-menahu kasus tersebut,” ucapnya.

    Dugaan Pemerasan

    Kasus ini kembali mengemuka setelah mencuat dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dkk. Terkait hal ini, AKBP Bintoro dkk masih diproses di Propam Polda Metro Jaya dan ditempatkan di tempat khusus (patsus).

    “Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

    Radjo mengatakan AKBP Bintoro dkk diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.Kendati begitu, dia belum mengungkap rinci penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bintoro.

    “Peran AKBP B adalah penyalahgunaan wewenang dan saat ini sudah kami laksanakan patsus semenjak tanggal 25 hari Sabtu, tanggal 25 Januari 2025. Jadi dia melaksanakan penyalahgunaan wewenang,” jelas Radjo.

    Total empat orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait peristiwa tersebut. Patsus atau penempatan khusus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

    Mereka adalah:
    – B (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
    – G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
    – Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
    – ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)

    (idh/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Harta Kekayaan Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal yang Dituding Terima Suap Anak Bos Prodia – Page 3

    Harta Kekayaan Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal yang Dituding Terima Suap Anak Bos Prodia – Page 3

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah perihal dirinya menerima uang suap dari anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto yang telah ditetapkan menjadi tersangka dari kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan remaja putri inisial AF.

    Ade menceritakan, dirinya memang pernah bertemu dengan tersangka setelah kasus itu dirilis ke kepada awak media. Anak bos Prodia itu kemudian menawarkan uang senilai ratusan juta agar kasus tersebut dihentikan.

    “Dia menawarkan untuk di SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400 (juta), Rp500 (juta), tapi saya tolak,” kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).

    Dia menegaskan tidak akan menerima uang sepeser pun dari anak bos prodia itu karena perbuatan mereka yang telah merenggut nyawa seorang anak di bawah umur. Apalagi kasus tersebut sudah dinyata berkas perkaranya lengkap oleh Jaksa.

    “Kata saya ‘tidak benar, tidak bisa’. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa. Pertanggungjawabkanlah secara hukum. Nantipun di akhirat dipertanggung jawabkan juga’,” cerita Kapolres Jaksel itu.

    Menurutnya karena penolakan tersebut yang membuat kubu tersangka murka dan mengalamatkan dirinya turut menerima suap bersama dengan dua mantan anak buahnya mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

     

  • Kapolres Jaksel Bantah Terima Uang Rp 400 Juta dari Anak Bos Prodia, Begini Penjelasan Lengkapnya

    Kapolres Jaksel Bantah Terima Uang Rp 400 Juta dari Anak Bos Prodia, Begini Penjelasan Lengkapnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membantah menerima uang menerima uang Rp 400 juta dari anak bos Prodia, seperti yang disampaikan kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan itu.

    Ade Rahmat mengakui ada pertemuan terkait permintaan SP3 atau penghentian penyidikan kasus pembunuhan di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan tersangka anak bos Prodia berinisial AN dan BH itu. Namun, ia menolaknya.

    “(Terima uang Rp 400 juta) Tidak benar, tidak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21,” kata Ade Rahmat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

    Ade Rahmat menjelaskan, dirinya tak bisa membantu soal kasus yang melibatkan nyawa seseorang. Ade mengeklaim menolak uang Rp 400 juta yang ditawarkan pihak anak bos Prodia.

    “Dia menawarkan untuk di-SP3, ‘ada duit nih masih ada duit Rp 400, Rp 500 (juta)’, tetapi saya tolak. Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang melanjutkan kasus itu ya saya justru,” kata Ade Rahmat dikutip dari Antara.

    Perwira menengah itu menyebutkan pertemuannya dengan pihak AN dan BH dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.

    “(Pertemuan) Setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka dia minta di-SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapan pun kasus pasti akan saya lanjutkan,” ungkap Ade.

    Ade Rahmat juga mengaku dirinya sudah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.

    Sebelumnya, kuasa hukum anak bos Prodia Romi Sihombing buka suara soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

    Romi mengeklaim Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal diduga juga ikut menerima uang untuk membebaskan anak bos Prodia dari kasus pembunuhan.

    Romi mulanya menjelaskan dirinya ingin melakukan upaya keadilan. Lalu, Romi menyebutkan akan membongkar soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan dua mantan kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Romi mengeklaim ada sebuah pertemuan dengan kapolres Metro Jaksel dan dilihat beberapa saksi. “Di dalam pertemuan itu ada pengakuan bahwa pimpinan ini sudah menerima sejumlah uang,” kata Romi.

  • Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap Rp 400 Juta, Ngaku Sudah Diperiksa Propam  – Halaman all

    Kapolres Jaksel Akui Ditawari Uang Rp 400 Juta Kasus AKBP Bintoro, Kuasa Hukum Pelaku Minta Agar SP3 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Watch Relation of Corruption (WRC) menyebut aliran suap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro turut mengalir ke Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.

    Tudingan itu muncul dari kuasa hukum Arif Nugroho alias Bastian tersangka kasus pembunuhan yang diduga diperas AKB Bintoro. 

    Menyikapi tudingan tersebut, Kombes Ade Rahmat Idnal membantahnya.

    Walau demikian, Ade mengakui ditemui kuasa hukum pelaku agar kasus dihentikan atau diberi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    “Enggak benar, enggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya, kasusnya kan P21 (berkas lengkap, red),” ucap Ade, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025). 

    Ade mengaku saat itu dirinya mengatakan kepada kuasa hukum pelaku bahwa ia tidak bisa membantu.

    Ade menolak berkali-kali tawaran itu.

    “Saya enggak bisa bantu apa-apa, berapa pun uangmu saya tidak bisa bantu,” tambah Ade.

    Ade menyebut bahwa uang yang ditawarkan pihak tersangka adalah Rp 400-500 juta.

    “Karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah, yang melanjutkan kasus itu, ya, saya justru,” ujar Ade.

    Ade juga mengakui ada pertemuan antara dirinya dengan pihak pelaku.

    Di sana, ia tetap bersikeras melanjutkan proses penyelidikan kasus pembunuhan itu. 

    “Kata saya, tidak benar, tidak bisa. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya, tidak bisa. Pertanggungjawabkanlah secara hukum. Nanti pun di akhirat dipertanggungjawabkan juga,” Ade. 

    Pernyataan WRC

    Ketua Divisi Hukum Watch Relation of Corruption (WRC), Romi Sihombing menyebutkan Kombes Ade Rahmat Idnal turut terlibat.

    Selain Ade, aliran dana suap dari dua tersangka pembunuhan dan pelecehan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, mengalir kepada Kanit di Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, Kanit berinisial M, dan eks Kasat Reskrim berinisial G dan B.

    “Ya tadi seperti kami tegaskan, bahwa itu (dana) mengalir kepada oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) di Polres Jakarta Selatan. Itu mengalir kepada Kanit Z, Kanit M, kemudian Kasat G, Kasat B, dan pimpinan (Ade),” kata Romi, saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam.

    Dugaan tersebut muncul dari pengakuan saksi-saksi yang didapat oleh WRC.

    Selain itu, Romi mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi bukti aliran dana tersebut.

    AKBP Bintoro disebut hanya terima Rp 140 juta

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendapatkan informasi bahwa nominal uang yang diterima AKBP Bintoro tidak sampai miliaran rupiah.

    Menurut keterangan yang diperoleh, AKBP Bintoro hanya mendapat Rp 140 juta bukan Rp 20 miliar seperti yang disampaikan di awal kasus ini mencuat.

    “Uang itu untuk penangguhan penahanan tersangka Arif Nugroho (AN),” kata Sugeng kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

    “Kenyataannya bukan Rp 20 miliar, bukan Rp 17 miliar, bukan Rp 5 miliar, hanya Rp 140 juta untuk penangguhan penahanan. Jadi dugaan saya nama polisi ini dicatut oleh advokat Evelin yang kemudian uangnya itu sebetulnya diambil oleh advokat Evelin,” lanjutnya.

    Sugeng menduga nama AKBP Bintoro dicatut oleh Evelin Dohar Hutagalung (EDH).

    Hal itu dikatakan Sugeng, agar Evelin bisa menarik dana dari kliennya dengan menjual nama polisi bahwa polisinya akan bertindak dengan sejumlah uang.

    “Nah itu adalah analisis saya membandingkan antara uang yang dikeluarkan Arif Nugroho sampe Rp 17 miliar sementara Bintoro cuman mendapat Rp 140 juta, ya enggak sebanding lah. Jadi seperti itu itu namanya dicatut,” ujarnya.

    AKBP Bintoro Akan ditindak

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan AKBP Bintoro akan ditindak secara tegas.

    Menurutnya, Mabes Polri memberikan asistensi proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    “Kemarin kan sudah dirilis Polda Metro, penanganan yang dirilis Polda Metro saya rasa sudah jelas lah kita tindak tegas semua siapa yang melanggar,” katanya ditemui usai Rapim TNI-Polri di The Dharmawangsa Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Diketahui AKBP Bintoro bersama tiga anggota polisi lainnya segera menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan.

    Hal itu ditegaskan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025).

    “Tidak terlampau lama lagi (sidang etik, red),” jelasnya.

    AKBP Bintoro, sebelumnya angkat bicara setelah dituduh memeras bos Klinik Kesehatan Prodia, yang anaknya terlibat dalam dugaan pembunuhan dan pemerkosaan. 

    Dalam keterangan resminya pada Minggu (26/1/2025), Bintoro meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan di media sosial terkait isu tersebut.

    “Peristiwa ini berawal dari dilaporkannya saudara AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak,” jelas Bintoro.

    Tindak pidana tersebut menyebabkan seorang perempuan berinisial AP (16) meninggal di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

    Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan obat-obatan terlarang dan senjata api.

    “Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrim, melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.

    Bintoro menambahkan bahwa proses perkara telah P21 dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka, yaitu AN dan B, untuk disidangkan. Bintoro menegaskan bahwa kepolisian tidak menghentikan perkara tersebut.

    Namun, ia mengklaim bahwa pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita bohong mengenai dirinya terkait kasus pemerasan. 

    (Kompas.com/Tribunnews)

  • Kapolres Metro Jaksel Bantah Terima Uang Suap Terkait Kasus Anak Bos Prodia – Page 3

    Kapolres Metro Jaksel Bantah Terima Uang Suap Terkait Kasus Anak Bos Prodia – Page 3

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo dipatsuskan karena diduga penyalahgunaan wewenang.

    “Dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

    Gogo Galesung saat ini menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat TR Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berdasarkan Nomor ST/1/I/KEP./2025 tertanggal 2 Januari 2025.

    Selain dua orang tersebut, dua anggota Polres Jakarta Selatan lainnya yakni Kanit Resmob inisial Z dan Kasubnit Resmob inisial ND juga ikut dipatsuskan. Sehingga total ada 4 orang yang telah dipatsus dalam kasus pemerasan.

    Propam Polda Metro Jaya masih mendalami perihal dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan remaja wanita itu. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

    “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas. Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional,” tegas Ade Ary

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com