Topik: BOS

  • Kuasa hukum Bintoro sebut gugatan perdata anak Bos Prodia penuh fitnah

    Kuasa hukum Bintoro sebut gugatan perdata anak Bos Prodia penuh fitnah

    Itu hak dari penggugat, kalau dia mau ajukan kita siap

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Ani menyebut gugatan perdata yang diajukan tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Arif Nugroho yang juga anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto penuh fitnah.

    “Kalau kita lihat konteks gugatan awal itu penuh fitnah dan untuk menghancurkan nama baik Kepolisian,” kata Ani kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Ani menyebut gugatan itu juga untuk menghancurkan nama baik Kepolisian.

    Kemudian, dia mengatakan penambahan jumlah pihak tergugat dalam gugatan perdata merupakan hak pemohon.

    Maka itu, pihaknya siap menghadapi gugatan perdata yang nantinya akan diajukan lagi Arif dan Bayu ke PN Jaksel.

    “Itu hak dari penggugat, kalau dia mau ajukan kita siap,” ujarnya.

    Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Arif Nugroho yang juga anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto mencabut gugatan perdata terhadap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) AKBP Bintoro.

    Alasannya lantaran ingin menambahkan para pihak maupun ada alamat yang kurang tepat sehingga pencabutan bersifat sementara.

    Gugatan perdata ini teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. Gugatan itu didaftarkan ke PN Jaksel pada Selasa (7/1).

    Penggugat dua orang atas nama Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Sedangkan yang tergugat adalah AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry, serta turut tergugat Dika Pratama. Gugatan itu diklasifikasikan ke dalam perbuatan melawan hukum.

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu menggelar sidang gugatan perdata kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan.

    Selain bergulir di PN Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya juga bakal menggelar sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan pemerasan terhadap pelaku pembunuhan pada Jumat (7/2).

    Sidang tersebut bakal menghadirkan lima oknum yang terlibat, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND dan M.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 10
                    
                        DPR Kini Bisa Copot Pejabat Negara, MKMK: Rusak Negara Ini Bos!
                        Nasional

    10 DPR Kini Bisa Copot Pejabat Negara, MKMK: Rusak Negara Ini Bos! Nasional

    DPR Kini Bisa Copot Pejabat Negara, MKMK: Rusak Negara Ini Bos!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
    I Dewa Gede Palguna
    menilai
    DPR
    tidak ingin Indonesia tegak di atas hukum Undang-Undang Dasar 1945 jika membuat aturan
    tata tertib
    yang bisa mengikat keluar.
    Hal ini disampaikan Palguna menanggapi tata tertib baru DPR yang bisa dijadikan dalil memberhentikan hakim konstitusi, hakim agung, hingga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Dia mengatakan, DPR seharusnya bisa mengerti hierarki dan beragam kekuatan yang mengikat dalam norma hukum.
    “Jika mereka mengerti tetapi tetap juga melakukan, berarti mereka tidak mau negeri ini tegak di atas hukum dasar (
    UUD 1945
    ) tetapi di atas hukum yang mereka suka dan mau, dan mengamankan kepentingannya sendiri. Rusak negara ini, bos,” kata Palguna, saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (5/2/2025).
    Palguna juga mempertanyakan pengetahuan hukum para anggota Dewan yang seharusnya mengerti tata tertib berlaku untuk internal DPR, bukan mengikat keluar institusi pemilik tata tertib.
    “Ini tidak perlu Ketua MKMK yang jawab. Cukup mahasiswa hukum semester tiga. Dari mana ilmunya ada tata tertib bisa mengikat keluar? Masa DPR tidak mengerti teori hierarki dan kekuatan mengikat norma hukum? Masa DPR tak mengerti teori kewenangan? Masa DPR tidak mengerti teori pemisahan kekuasaan dan
    checks and balances
    ?” imbuh dia.
    Sebagai informasi, DPR kini memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
    Hal ini tertuang dalam revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang
    Tata Tertib
    yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025).
    Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan, revisi ini memberi DPR ruang untuk meninjau kembali kinerja pejabat yang telah mereka tetapkan dalam rapat paripurna.
    Jika dalam evaluasi ditemukan kinerja yang tidak memenuhi harapan, DPR dapat memberikan rekomendasi pemberhentian.
    “Dengan pasal 228A diselipkan, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap jabatan calon-calon yang sebelumnya dilakukan fit and proper test melalui DPR,” ujar Bob Hasan, di Gedung DPR RI, Selasa (4/2/2025).
    Bob menegaskan bahwa hasil evaluasi ini bisa berujung pada rekomendasi pemberhentian bagi pejabat yang dianggap tidak menunjukkan kinerja optimal.
    “Iya, itu kan ujungnya masalah pemberhentian dan keberlanjutan daripada pejabat ataupun calon yang telah diparipurnakan melalui fit and proper test DPR itu. Itu kan pejabat yang berwenang, mekanisme yang berlaku itu kan pejabat yang berwenang, ya kan,” kata Bob.
    Dengan adanya revisi tata tertib ini, sejumlah pejabat yang telah ditetapkan DPR melalui rapat paripurna dapat dievaluasi kinerjanya secara berkala.
    Pejabat tersebut antara lain adalah Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga Gula Terancam Melonjak Imbas Impor Disetop, Bos ID Food Bilang Begini

    Harga Gula Terancam Melonjak Imbas Impor Disetop, Bos ID Food Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food merespons kekhawatiran lonjakan harga gula konsumsi tahun ini usai pemerintah memutuskan menghentikan importasi gula.

    Direktur Utama ID Food Sis Apik Wijayanto menyampaikan, pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengatur harga acuan pemerintah (HAP). 

    Melalui Peraturan Bapanas No.12/2024, Bapanas menetapkan HAP di tingkat produsen sebesar Rp14.500 per kilogram (kg), sedangkan di tingkat konsumsi sekitar Rp17.500-Rp18.500 per kg sesuai wilayah.

    “Kan sudah ada harga acuan dari Bapanas ya yang kita beli dari petani kita lelang itu minimal kan Rp14.500 [per kg],” kata Sis saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (5/2/2025).

    Namun, menurutnya, pengendalian harga di tingkat pasar tradisional juga perlu dilakukan agar harga gula tidak melambung tinggi. Untuk itu, perlu adanya kerja sama semua pihak untuk mengendalikan harga di tingkat pasar.

    Sis menyebut, setidaknya stok gula konsumsi yang dikuasai ID Food saat ini mencapai 65.000 ton. ID Food memperkirakan bahwa musim giling tebu akan berlangsung lebih cepat. 

    Sis menuturkan, proses panen tebu saat ini sedang berlangsung berkat musim tanam yang mulai lebih awal. “Artinya di bulan April kita udah siap. Dari sisi teknis, produksi, mesin produksi, dari enam pabrik gula yang ada kita siap,” ujarnya. 

    Dia mengharapkan, produksi gula dapat mencapai 350.000 ton tahun ini. Untuk itu, pemerintah berencana menambah areal tebu 6.000 hektare (ha) di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat, memperbaiki budidaya tebu, menambah bibit tebu varian baru hingga gencar melakukan komunikasi, edukasi, dan kolaborasi dengan petani.

    Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa sebelumnya memperkirakan harga gula konsumsi tahun ini naik menjadi Rp20.000 per kg, dari sebelumnya Rp18.000 per kg. Kondisi ini dipicu oleh kebijakan setop impor gula pada 2025.

    “Perhitungan saya nanti harga gula bisa di atas Rp20.000 per kg,” kata Andreas saat ditemui di Gedung Core Indonesia, Selasa (21/1/2025). 

    Pada 2022, Andreas menuturkan bahwa pemerintah memangkas impor gula dari 6 juta ton menjadi 5 juta ton untuk 2023. Total gula yang diimpor merupakan gabungan untuk konsumsi dan rafinasi.

    Ketika kebijakan itu diterapkan, Andreas menyebut, harga gula domestik langsung melonjak dari semula Rp14.400 per kg menjadi Rp17.500 per kg di mana lonjakan harga terjadi dari Januari – Desember 2023. 

    Harga gula dalam negeri terus mengalami peningkatan hingga 2024 bahkan menyentuh level Rp18.200 per kg pada Desember 2024. “Itu karena apa? Ya tadi efek akhirnya diputuskan menurunkan impor gula [sebanyak] 1 juta ton,” pungkasnya. 

  • Video: Siapkan Gadget Pengganti Smartphone, Ini Langkah Bos ChatGPT

    Video: Siapkan Gadget Pengganti Smartphone, Ini Langkah Bos ChatGPT

    Jakarta, CNBC Indonesia – OpenAI raksasa AI pembuat ChatGPT dilaporkan berencana untuk membuat perangkat keras baru yang berfokus pada AI. Perangkat tersebut ditujukan untuk menggantikan smartphone.

    Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Rabu, 05/02/2025) berikut ini.

  • AKBP Bintoro Jalani Sidang Gugatan Perdata Terkait Pemerasan Anak Bos Prodia di PN Jaksel

    AKBP Bintoro Jalani Sidang Gugatan Perdata Terkait Pemerasan Anak Bos Prodia di PN Jaksel

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang gugatan perdata kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos Prodia.

    “Sidang digelar terbuka jam 10.00 WIB,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (5/1/2025).

    Djuyamto mengatakan sidang digelar di Ruang Sidang 04 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Selain bergulir di PN Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya juga bakal menggelar sidang etik terhadap AKBP Bintoro atas dugaan pemerasan terhadap pelaku pembunuhan pada Jumat (7/2/2025).

    Sidang tersebut bakal menghadirkan lima oknum yang diduga terlibat pemerasan anak bos Prodia, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND dan M.

    Sebelumnya, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp 20 miliar dengan rincian Rp 5 miliar tunai dan Rp 1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

    Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

    Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

    AKBP Bintoro tengah digugat secara perdata di PN Jakarta Selatan (Jaksel).

  • Hari ini PN Jaksel gelar sidang gugatan perdata terhadap AKBP Bintoro

    Hari ini PN Jaksel gelar sidang gugatan perdata terhadap AKBP Bintoro

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu menggelar sidang gugatan perdata kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan.

    “Sidang digelar terbuka jam 10.00 WIB,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Djuyamto mengatakan, sidang digelar di Ruang Sidang 04 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Selain bergulir di PN Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya juga bakal menggelar sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan pemerasan terhadap pelaku pembunuhan pada Jumat (7/2).

    Sidang tersebut bakal menghadirkan lima oknum yang terlibat, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND dan M.

    Sebelumnya, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

    Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

    Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

    Bintoro tengah digugat secara perdata di PN Jakarta Selatan (Jaksel).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sam Altman Tidak Berencana Gugat DeepSeek, Apa Alasannya?

    Sam Altman Tidak Berencana Gugat DeepSeek, Apa Alasannya?

    Jakarta

    Bos OpenAI Sam Altman mengatakan bahwa sejauh ini perusahannya tidak ada rencana untuk menggugat DeepSeek, startup AI dari China. Padahal sebelumnya pencipta ChatGPT itu telah memperingatkan bahwa perusahaan-perusahaan China secara aktif berupaya meniru model AI canggihnya.

    “Tidak, kami tidak berencana untuk menuntut DeepSeek saat ini. Kami akan terus membangun produk-produk hebat dan memimpin dunia dengan kemampuan model, dan saya pikir itu akan berjalan dengan baik,” kata Altman kepada wartawan di Tokyo.

    Dikutip dari South China Morning Post (SCMP), Altman memuji bahwa DeepSeek punya model yang mengesankan. Akan tetapi, dia yakin timnya bisa memimpin dan memberikan produk terbaik.

    “Jadi, kami sangat senang untuk memiliki kompetitor lainnya. Kami sudah punya beberapa sebelumnya, dan saya pikir ini merupakan kepentingan semua pihak agar kita terus maju dan terus memimpin,” lanjutnya.

    DeepSeek mengguncang dunia karena modelnya yang canggih dan lebih murah. Performa DeepSeek yang besar ini pun telah memicu gelombang tuduhan bahwa perusahaan tersebut telah merekayasa ulang kemampuan teknologi terkemuka AS, seperti AI yang mendukung ChatGPT.

    OpenAI mengatakan para pesaingnya menggunakan proses yang dikenal sebagai distilasi di mana pengembang yang menciptakan model yang lebih kecil belajar dari model yang lebih besar dengan meniru perilaku dan pola pengambilan keputusan mereka. Intinya mirip dengan siswa yang belajar dari gurunya.

    Per akhir Januari 2025, laporan Bloomberg menyebut OpenAI dan Microsoft sedang menyelidiki apakah DeepSeek menggunakan API milik OpenAI untuk mengintegrasikan model AI OpenAI ke model milik DeepSeek.

    Sumber Bloomberg mengatakan peneliti keamanan Microsoft mendeteksi data dalam jumlah besar dicuri melalui akun pengembang OpenAI pada akhir 2024, yang diyakini berhubungan dengan DeepSeek. Microsoft melaporkan aktivitas mencurigakan ini kepada OpenAI.

    Kepada Financial Times, OpenAI mengaku menemukan bukti yang menghubungkan DeepSeek dengan metode ‘distilasi’, teknik yang umum digunakan oleh developer untuk melatih AI menggunakan data dari model AI yang lebih besar dan canggih.

    (ask/afr)

  • Respons Putusan MK, Appi: Jangan Ada Lagi Perpecahan, Saatnya Bersatu Padu

    Respons Putusan MK, Appi: Jangan Ada Lagi Perpecahan, Saatnya Bersatu Padu

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024, yang diajukan oleh pasangan Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025.

    Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) Pukul 20.00 WIB. Hakim menilai dalil pemohon (INIMI) a quo adalah tidak beralasan menurut hukum.

    Dengan putusan ini, kemenangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dinyatakan sah berdasarkan perundang-undangan. Mereka akan dilantik tanggal 20 Februari mendatanh.

    Merespon adanya putusan MK, Wali Kota Makassar terpilih Munafri Arifuddin alias Appi menyampaikan rasa syukur atas keputusan Hakim yang mengedepankan rasionalisasi.

    “Alhamdulillah, semua persoalan telah selesai. Putusan hakim sesuai harapan bersama,” ucap Appi, usai menyaksikan hakim MK memuntuskan perkara tersebut.

    Lebih lanjut Ketua DPD II Golkar Kota Makassar itu menyampaikan bahwa adanya putusan MK tersebut adalah titik akhir dari perjalanan Pilwali Makassar 2024.

    Oleh sebab itu, Appi menyatakan saat ini adalah waktunya untuk bersatu kembali dan tidak terpecah gara-gara perbedaan, efek pilihan saat Pilwali Makassar 27 November lalu.

    “Keputusan MK merupakan keputusan final dan mengikat, serta tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh. Mari kita bersatu kembali membangun Kota Makassar yang kita cintai,” demikian ajakan mantan Bos PSM itu.

    Ia menilai, saat Pilwali ada kelompok-kelokpok antarpendukung, itu biasa. Sekarang Pilkada sudah selesai, seluruh tahapan sudah rampung.

  • Momen Unik HUT ke-60 Hariyadi Sukamdani, Masuk Convention Hall Pakai Motor

    Momen Unik HUT ke-60 Hariyadi Sukamdani, Masuk Convention Hall Pakai Motor

    Bisnis.com, JAKARTA — Momen unik terjadi dalam perayaan ulang tahun ke-60 Presiden Direktur PT Hotel Sahid Jaya International, Hariyadi B. Sukamdani. Ia memasuki convention hall dengan mengendarai motor, mengejutkan para tamu yang hadir.

    Sebagaimana diketahui, pria kelahiran Jakarta, 4 Februari 1965, ini genap berusia 60 tahun pada hari ini, Selasa (4/2/2025). Perayaan ulang tahunnya digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, acara diawali dengan pemutaran video tentang Hariyadi. Dalam salah satu adegan, terlihat ia bersiap menuju lokasi acara dengan mengendarai motor.

    Namun, kejutan terjadi ketika video menunjukkan Hariyadi telah tiba di lokasi. Tiba-tiba, suara deru motor terdengar dari dalam ruangan. Para tamu pun dibuat terkejut saat melihat Hariyadi benar-benar muncul mengendarai motor ke dalam ballroom.

    Kehadirannya yang tak biasa itu langsung disambut tepuk tangan dari para tamu. Banyak di antara mereka tersenyum dan mengabadikan momen tersebut.

    Suasana HUT ke-60 Presiden Direktur PT Hotel Sahid Jaya International Hariyadi B. Sukamdani di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025)/Bisnis-Ni Luh AnggelaPerbesar

    Hariyadi datang mengenakan helm serta kemeja batik berwarna hitam. Ia mengendarai motor berjenis cruiser dengan tampilan klasik. 

    Diberitakan sebelumnya, Sejumlah tokoh bisnis, politikus, hingga artis ibu kota terlihat hadir dalam perayaan ulang tahun tersebut. 

    Terlihat sejumlah tokoh penting hadir mengenakan pakaian batik. Di antaranya, Bos Sinar Mas Franky Oesman Widjadja, Mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil, Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf.

    Selain itu, hadir pula Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Presdir Superbank Tigor M. Siahaan, hingga artis Tanah Air Cinta Laura.

    Adapun pada malam ini, perayaan ulang tahun Hariyadi Sukamdani mengusung tema Cultural Night. Tema ini mencerminkan semangat Sahid Group sebagai satu-satunya grup hotel lokal yang sepenuhnya dimiliki oleh orang Indonesia. 

  • Cara Rahasia Elon Musk Menguji Kejujuran Orang saat Wawancara Kerja

    Cara Rahasia Elon Musk Menguji Kejujuran Orang saat Wawancara Kerja

    Jakarta

    Dalam dunia kerja, kejujuran adalah nilai penting yang harus dipegang oleh seluruh karyawan. Nah, hal tersebut juga berlaku bagi Elon Musk. Bahkan, ia memiliki cara tersembunyi untuk menguji kejujuran seseorang.

    Cara tersebut dilakukan Elon saat melakukan wawancara kerja dengan calon pegawai. Dirinya akan menanyakan tiga pertanyaan untuk mengetahui apakah lawan bicaranya adalah berbohong atau tidak.

    Jika calon pegawai tersebut menjawabnya dengan jujur, tentu ia layak untuk diterima bekerja di tempatnya. Namun jika berbohong, hal itu akan menjadi pertimbangan bagi Elon apakah akan merekrut orang tersebut atau tidak.

    Ini Cara Elon Musk untuk Mengetahui Kejujuran Orang

    Cara rahasia Elon Musk untuk menguji kejujuran seseorang terungkap dari sesi tanya jawab dengan majalah Auto Bild pada 2017 silam. Saat itu, ia ditanya soal skill yang diharapkan untuk setiap calon kandidatnya.

    Elon mengakui jika ia tidak berfokus pada gelar sarjana atau kualifikasi suatu kampus. Elon mengaku hanya fokus pada pertanyaan pamungkas yang dapat mengetahui kejujuran seseorang.

    “Saya benar-benar hanya bertanya: Apa masalah tersulit yang pernah Anda alami? Lalu bagaimana Anda mengatasinya? Dan bagaimana mereka membuat keputusan pada titik-titik transisi penting?” kata Elon Musk dilansir situs UNILAD.

    Pertanyaannya cukup sederhana dan sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan. Namun, dari pertanyaan itu Elon mengaku bisa mendapatkan firasat yang sangat baik tentang seseorang serta dapat mengungkap apakah ia jujur atau berbohong.

    Elon mengatakan biasanya orang yang harus berjuang terhadap suatu masalah, maka mereka benar-benar dapat memahami jalan keluar dan tidak melupakan masalah itu.

    “Jadi, Anda dapat mengajukan pertanyaan yang sangat mendetail kepada mereka tentang hal tersebut dan mereka akan mengetahui jawabannya. Sedangkan orang yang tidak benar-benar bertanggung jawab atas pencapaian tersebut, tidak akan mengetahui detailnya,” ujar bos SpaceX itu.

    Oleh sebab itu, dua pertanyaan tersebut menjadi pertanyaan pamungkas dari Elon ketika sedang melakukan wawancara kerja dengan kandidat yang potensial.

    Pertanyaan Elon Musk juga Sering Muncul saat Wawancara Kerja

    Mengutip laman Indeed, pertanyaan yang disampaikan Elon Musk itu merupakan salah satu dari delapan pertanyaan yang sering muncul saat wawancara kerja.

    Cara efektif dan terbaik untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah dengan memberikan jawaban secara jujur. Lalu, uraikan dengan jelas bagaimana kamu menghadapi dan mengatasi situasi tersulit itu.

    Ketika menjawab pertanyaan tersebut, berikan contoh spesifik tentang situasi tersulit yang pernah kamu hadapi. Lalu, fokus pada tindakan dan solusi apa yang kamu gunakan dalam mengatasi masalah itu.

    Jadi, apakah kamu pernah mendapatkan pertanyaan yang sama seperti yang ditanyakan Elon Musk?

    (ilf/fds)