Topik: BOS

  • Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Ajukan Permintaan Maaf, Anak Ilyas: Korban Bukan Kami Saja

    Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Ajukan Permintaan Maaf, Anak Ilyas: Korban Bukan Kami Saja

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Tiga oknum TNI Angkatan Laut pelaku pembunuhan dan penadahan mobil milik bos rental Ilyas Abdurrahman mengajukan permintaan maaf terhadap anak korban.

    Pengajuan ini disampaikan ketiga terdakwa yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin melalui tim penasihat hukum mereka pada sidang.

    Tim penasihat hukum meminta izin kepada majelis hakim agar klien mereka diberi waktu meminta maaf kepada dua anak Ilyas, yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra.

    “Bila diperkenankan mohon izin, terdakwa ingin meminta maaf,” kata tim penasihat hukum kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Selasa (18/2/2025).

    Mendengar permintaan, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman lalu menanyakan pengajuan permintaan maaf kepada Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra.

    Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman menyatakan bahwa permintaan maaf ketiga terdakwa tidak menghilangkan tindak pidana pembunuhan dan penadahan dilakukan.

    “Ini bukan berarti menghilangkan tindak pidana yang dilakukan para terdakwa. Sekarang saya tanya apakah saksi satu dan saksi dua berkenan atas permintaan maaf dari para terdakwa?” tanya Arif.

    KLIK SELENGKAPNYA: Pengacara Hotman Paris Meledek Soal Gunung Uranium. Firdaus Oiwobo Membalasnya bahwa Hotman akan Mengingatnya Seumur Hidup.

    Menjawab permintaan anak tertua Ilyas, yakni Agam menyampaikan bahwa ketiga terdakwa baru boleh mengajukan maaf saat sidang perkara berakhir atau hakim sudah menjatuhkan vonis.

    Agam mengatakan tindakan ketiga terdakwa yang sudah membunuh dan menggelapkan mobil sang ayah bukan hanya merugikan dirinya dan adiknya, tapi juga banyak kerabat lain.

    Pasalnya semasa hidup sang ayah membiayai pendidikan sejumlah kerabat, sehingga kepergiannya akibat ditembak oknum anggota TNI AL turut membawa dukacita mendalam bagi keluarga besar.

    “Setelah perkara ini selesai baru boleh minta maaf yang mulia. Karena korbannya bukan kami saja, banyak saudara-saudara yang dikuliahkan sama ayah saya, disekolahkan,” ujar Agam.

    ANAK BOS RENTAL – Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025). (Tribunjakarta/Bima Putra)

    Mendengar jawaban tersebut ketiga terdakwa yang dihadirkan secara langsung di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta hanya diam tanpa mengucap apapun.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Anak Bos Rental Mobil Menolak Permintaan Maaf Terdakwa Oknum TNI AL: Persidangan Belum Selesai – Halaman all

    Anak Bos Rental Mobil Menolak Permintaan Maaf Terdakwa Oknum TNI AL: Persidangan Belum Selesai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Agam Muhammad Nasrudin menolak permohonan para terdakwa oknum prajurit TNI AL meminta maaf secara langsung di persidangan atas kejadian penembakan hingga membuat ayahnya Ilyas Abdurahman meninggal dunia 

    Agam mengatakan tidak hanya keluarganya menjadi korban, tetapi ada korban-korban lainnya. 

    Atas hal itu ia meminta permintaan maaf ditunda sampai perkara di persidangan selesai. 

    Adapun harapan tersebut disampaikan Agam saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan bos rental mobil di Rest Area KM 45 dengan terdakwa Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, Rafsin Hermawan di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025).

    “Saksi ini ada permohonan dari terdakwa dan penasehat hukumnya. Sebelumnya saya tanya, setelah kejadian, ada ketemu dengan para Terdakwa?” tanya hakim ketua Arief Rachman di persidangan. 

    Kemudian Agam mengatakan baru melihat para terdakwa secara langsung di persidangan. 

    “Tidak ada. Baru di sidang ini,” jawab Agam. 

    Hakim Arief lalu mengatakan ada permintaan dari penasehat hukum maupun terdakwa mau menyampaikan permintaan maaf. 

    “Saya jelaskan, permintaan maaf ini bukan berarti menghilangkan tindak pidana yang dilakukan oleh para terdakwa,” kata hakim Arief. 

    “Sekarang saya tanya, apakah saksi berkenan atas permintaan maaf dari terdakwa?” jelasnya. 

    Agam kemudian menjawab menolak permintaan permohonan maaf tersebut. 

    “Setelah perkara ini selesai, baru boleh minta maaf Yang Mulia. Karena korbannya bukan kami saja, banyak saudara-saudara yang dikuliahkan sama ayah saya, disekolahkan sama ayah saya menjadi korbannya,” jelas Agam. 

    Oknum TNI AL Didakwa Pembunuhan Berencana 

    Oditurat Militer Jakarta telah menjatuhkan dakwaan terhadap tiga oknum anggota TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada Senin (10/2/2024). 

    Dalam sidang, terdakwa Apri Atmojo dan Akbar Adli didakwa pasal primer yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    Selanjutnya, terdakwa Sertu Rafsin Hermawan didakwa dengan pasal pasal 480 ke-1 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penadahan. 

    “Berpendapat, bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana,” kata Oditur Militer Mayor Gori Rambe dalam persidangan. 

    Dalam hal ini, terdakwa Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. 

    Sementara terdakwa Rafsin Hermawan terancam hukuman empat tahun penjara.

    “Agar perkara para terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan permohonan para terdakwa tetap ditahan,” ucap Gori.

     

  • Anak Bos Rental Minta Oknum TNI AL Divonis Setimpal, Tindakan yang Diperbuat Menyakiti Keluarga

    Anak Bos Rental Minta Oknum TNI AL Divonis Setimpal, Tindakan yang Diperbuat Menyakiti Keluarga

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Anak dari bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman berharap tiga oknum TNI Angkatan Laut terdakwa pembunuhan disertai penadahan mobil sang ayah dihukum maksimal.

    Ketiga terdakwa yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin yang kini menjadi terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    Anak Ilyas, Agam Muhammad Nasrudin mengatakan berharap Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis setimpal atas perbuatan terdakwa membunuh ayahnya.

    “Saya berharap terdakwa dapat hukuman atas perbuatannya masing-masing secara setimpal apa yang mereka perbuat,” kata Agam saat menjadi saksi di sidang perkara, Selasa (18/2/2025).

    Dia meminta ketiga terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal karena tindak pembunuhan berencana dilakukan sudah menimbulkan dukacita mendalam bagi pihak keluarga besar.

    Agam ditembak di bagian dada oleh terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo menggunakan senjata api dinas milik Sersan Satu Akbar Adli di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Padahal kala itu, Ilyas sedang berupaya mengamankan unit mobil Honda Brio miliknya yang digelapkan tersangka warga sipil lalu dijual kepada oknum anggota TNI AL seharga Rp55 juta.

    KLIK SELENGKAPNYA: Pakar Melihat Status Tiga Oknum TNI AL Akan Berubah 180 derajat Usai Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental mobil. Reza Usul Ganti Rugi ke Korban.

    “Apalagi merenggut nyawa ayah saya itu luar biasa, menyakitkan buat kami keluarga. Karena beliau, almarhum yang terdepan untuk mencari nafkah,” ujarnya.

    Selain sebagai sosok tulang punggung keluarga, Agam Muhammad Nasrudin menuturkan bahwa sang ayah merupakan sosok yang luar biasa karena selalu membimbing dalam hal agama.

    Sehingga berharap Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni, dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono memberi vonis setimpal.

    Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

    Sesuai fakta-fakta persidangan selama jalannya sidangnya perkara pembunuhan dan penadahan mobil milik mendiang ayahnya hingga nanti masuk ke tahapan putusan.

    “Hukuman setimpal dan seberat-beratnya, jangan meringankan apa yang terdakwa lakukan,” tuturnya.

    Berdasar dakwaan Oditur Militer, terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Ilyas.

    Keduanya dianggap melanggar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana KUHP jo Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 55 KUHP.

    Bila mengacu Pasal 340 KUHP maka terdakwa Bambang dan terdakwa Akbar terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau penjara dalam kurun waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.

    Kemudian terdakwa Sertu Rafsin Hermawan, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, dan Sertu Rafsin Hermawan didakwa melanggar Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

    “Sama seperti abang saya pelaku dapat hukuman, dijerat dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja,” kata Rizky Agam Syahputra.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pernyataan 2 Mantan Bos Pertamina Bicara usai Diperiksa KPK

    Pernyataan 2 Mantan Bos Pertamina Bicara usai Diperiksa KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa 2 mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero). 

    Kedua mantan bos Pertamina itu yakni Dwi Sutjipto dan Elia Massa Manik diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Dwi Soetjipto keluar lebih dulu dari Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 16.11 WIB. Dia mengaku dimintai keterangan terkait penjualan gas dan bahan bakar minyak (BBM) PGN ke PT Inti Alasindo Energi.

    “Saya tadi permasalahan penjualan gas dan BBM PGN (Perusahaan Gas Negara) ke Inti Alasindo Energi,” jelasnya kepada wartawan saat keluar gedung, pada Selasa (18/2/2025). 

    Dwi tidak hafal berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh para penyidik. Ia juga tidak ingat apa saja pertanyaan yang disampaikan penyidik kepadanya. “Enggak hafal, enggak tahu, enggak ngitung,” ucapnya.

    Sementara itu, Elia Massa Manik keluar dari gedung sekitar pukul 17.02 WIB. Ia juga tidak memberikan banyak keterangan mengenai pemeriksaannya.

    “Keterangan biasa aja. Mengenai subholding aja,” jelasnya, dan membenarkan bahwa ia menceritakan soal PGN. 

    Saat ditanya jumlah pertanyaan yang diajukan, Elia mengatakan tidak banyak dan menegaskan bahwa dirinya tidak akan dipanggil lagi oleh penyidik.

    “Saya kan cuma 13 bulan jadi waktu subholding ada saya udah enggak di sana. Keterangan biasa aja,” jelasnya. 

    Mantan Menteri BUMN

    Sebelum Elia dan Dwi, KPK sebelumnya telah memanggil Komisaris Pertamina periode 2016-2018 Edwin Hidayat Abdullah. Dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Kementerian BUMN dan kini didapuk sebagai Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    Kemudian, penyidik turut memanggil Komisaris PGN 2016-2018 Fajar Harry Sampurno, yang sebelumnya juga menjabat Deputi Kementerian BUMN.  Sebelum pemeriksaan keempat saksi itu hari ini, lembaga antirasuah juga telah memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Soemarno, Senin (10/2/2025). 

    KPK menyebut pemeriksaan Rini pada kasus PGN terkait dengan kebijakan merger atau akuisisi pada perusahaan pelat merah. Namun, pada keterangan terpisah, Tessa tak memerinci merger atau akuisisi BUMN mana yang didalami penyidik dari keterangan Rini. 

    Adapun saat Rini diperiksa pekan lalu, Menteri BUMN 2014-2019 itu mengaku ditanya oleh penyidik saat PGN diakusisi oleh BUMN migas lain, yakni PT Pertamina (Persero). Rini menegaskan bahwa akuisisi itu sejalan dengan program pemerintah.  

    “Program itu adalah program Pemerintah, betul. Progam pemerintah untuk PGN diakuisisi. Gitu ya,” ungkapnya.   Meski demikian, Rini mengaku tidak tahu menahu soal transaksi jual beli gas antara PGN dan PT IAE yang kini diperkarakan KPK. Dia mengatakan bahwa transaksi itu hanya diketahui oleh level direktur saja.  

    Adapun saat Rini diperiksa sebelumnya, Menteri BUMN 2014-2019 itu mengaku ditanya oleh penyidik saat PGN diakusisi oleh BUMN migas lain, yakni PT Pertamina (Persero). Rini menegaskan bahwa akuisisi itu sejalan dengan program pemerintah.  

    “Program itu adalah program Pemerintah, betul. Progam pemerintah untuk PGN diakuisisi. Gitu ya,” ungkapnya.   

    Meski demikian, Rini mengaku tidak tahu menahu soal transaksi jual beli gas antara PGN dan PT IAE yang kini diperkarakan KPK. Dia mengatakan bahwa transaksi itu hanya diketahui oleh level direktur saja.  

  • Inilah Sosok Elly dan Ade, 2 Istri Razman Nasution Ternyata Bukan Orang Sembarangan

    Inilah Sosok Elly dan Ade, 2 Istri Razman Nasution Ternyata Bukan Orang Sembarangan

    TRIBUNJATENG.COM – Inilah sosok dua istri Razman Nasution yang tengah disorot usai berita acara sumpah advokatnya dicabut Mahkamah Agung (MA).

    Profesi dua istri Razman Nasution itu pun ternyata bukan orang sembarangan.

    Satu orang menjabat sebagai bidan dan satunya lagi menjabat kepala dinas.

    Razman Nasution telah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.

    Sanksi itu merupakan buntut aksinya yang buat gaduh persidangan di kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeretnya, Kamis (6/2/2025) lalu.

    Kini, setelah menghadiri sidang etik yang berlangsung lebih dari 3 jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya meminta maaf atas insiden yang terjadi pada sidangnya dengan Hotman Paris.

    Bahkan, pengacara dari Vadel Badjideh ini mengakui kesalahannya.

    Terlepas dari itu lalu siapa sosok dua istri Razman Nasution?

    Melansir Tribun-Medan.com, istri pertama Razman bernama Nur Elly Heriani Rambe. 

    Sedangkan istri keduanya bernama Ade Suryani.

    Nur Elly Heriane Rambe diketahui tinggal di Medan, Sumatera Utara, lantaran pekerjaan sebagai ASN (aparatur sipil negara).

    Istri pertama Razman Nasution ini memiliki jabatan mentereng di Pemerintahan Kabupaten Langkat.

    Nur Elly Heriani Rambe bergelar MM menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Langkat.

    Nur Elly Heriani Rambe diangkat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sejak tahun 2018 silam.

    Sebelumnya, Nur Elly Heriani Rambe menjabat sebagai staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    Diketahui beberapa waktu lalu Nur Elly Heriani Rambe sempat dibelikan Razman Nasution mobil baru.

    Dari pernikahannya dengan Razman Nasution, Nur Elly Heriani Rambe dikarnuai 4 anak perempuan.

    Sebelumnya, Razman Nasution sempat menguak fakta istrinya ada dua.

    Hal tersebut terkuak saat Razman Nasution memberikan klarifikasi soal dirinya membeli mobil mewah.

    Kala itu Razman Nasution tak terima dijatuhkan seterunya Hotman Paris Hutapea.

    Razman mengaku dua mobil yang ia beli bukan untuk pamer, melainkan untuk dipakai kedua istrinya.

    Advokat Razman Nasution (Ambaranie Nadia)

    Namun salah satunya terpaksa dijual kembali karena sang istri ingin mengganti tipe baru.

    “Saya beli mobil untuk 2 istri saya, 1 untuk ibu Ade Suryani dan ke 2 untuk ibu Ely,” kata Razman Arif Nasution dalam kanal YouTube Intens Investigasi dikutip dari TribunSumsel.com.

    “Kita memang beli mobil bos, mobil itu dibeli kemudian gak cocok dengan istri saya di Medan dan minta diganti dengan tahun tinggi, ya sudah yang satu lagi kita pake,” jelasnya lagi.

    Kemudian Razman memberikan informasi mengenai sosok kedua istrinya, yang ia sebut bukan orang sembarangan.

    Pertama ada Nur Elly Heriani Rambe, menurut Razman istri pertamanya itu adalah seorang pejabat penting di Kabupaten Langkat.

    Ia menjelaskan jika dirinya memiliki usaha bersama dengan sang istri, hingga memerlukan mobil untuk beraktivitas.

    “Istri saya yang pertama itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat dan saya juga lawyer punya usaha,” ungkap Razman Arif.

    “Jadi kalo saya beli mobil memang sesuai kebutuhan, bukan saya mau foya-foya,” sambungnya.

    Kemudian, dijelaskan oleh Razman, jika istri keduanya adalah seorang bidan dan juga memiliki usaha bersama di Medan.

    Bahkan dia menyebutkan kalo anak kandungnya dari pernikahannya dengan Ade Suryani meminta disekolahkan di Medan, karena tidak betah di Jakarta.

    “Istri saya Ade Suryani ini adalah bidan dan kita juga punya usaha. Kebetulan untuk yang HRV itu sudah dipakai oleh bu Ade Suryani,” beber Razman.

    “Anak saya sekolah di Medan dan dia minta di sana karena merasa lebih nyaman, dia gak suka hirup pikuk Jakarta,” pungkasnya. (*)

     

  • Sosok Pandu Patria Sjahrir Disebut Bakal Pimpin Danantara, Keponakan Luhut yang Punya Bisnis Batu Bara

    Sosok Pandu Patria Sjahrir Disebut Bakal Pimpin Danantara, Keponakan Luhut yang Punya Bisnis Batu Bara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sosok Pandu Patria Sjahrir disebut-sebut bakal menjadi Pimpinan Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Pegiat media sosial, John Sitorus mempertanyakan kapasitas Pandu sebagai calon pemimpin Danantara.

    Latar belakang Pandu Sjahrir yang diketahui merupakan sosok keponakan dari Luhut Binsar Panjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Penasihat Khusus Presiden

    “Calon bos Danantara, Pandu Sjahrir (Keponakan Luhut Binsar Panjaitan),” tulisnya dikutip Selasa (18/2/2025).

    Sosok Pandu yang diisukan bakal menjadi Pimpinan dari Danantara punya tanggung jawab besar.

    Ia disebut-sebut bakal punya tanggung jawab untuk mengelola aset sebesar 14 Triliuan.

    “Dia disebut-sebut akan bertanggungjawab untuk kelola aset Rp 14.715 Triliun,” tutunya.

    John Sitorus pun melempar pertanyaan terkait sosok pengusaha Batu Bara itu apakah layak menjadi Pimpinan Danantara?

    “Bagaimane menurut kalian, cocok?,” pungkasnya.

    Diketahui, Pandu Sjahrir merupakan Direktur PT Toba Bara Sejahtera dan dalam pemilihan ketua umum APBI-ICMA (Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia) 2018, ia terpilih sebagai ketua umum periode 2018-2021.

    (Erfyansyah/fajar)

  • BOS Persija Menyesal dan Berani Minta Maaf, Ricuh Laga Lawan Persib Bikin Tercoreng Main di Bekasi

    BOS Persija Menyesal dan Berani Minta Maaf, Ricuh Laga Lawan Persib Bikin Tercoreng Main di Bekasi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Insiden kericuhan yang terjadi di laga Persija Jakarta melawan Persib Bandung di pekan 23 Liga 1 mendapatkan atensi besar Direktur Persija, Mohamad Prapanca.

    Ia merasa pertandingan itu tercoreng bagi Persija Jakarta yang bertindak sebagai tuan rumah.

    Kejadian itu terjadi di laga Persija Jakarta vs Persib Bandung yang berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2/2025).

    Tersapat beberapa insiden di laga tersebut, di antaranya pengeroyokan oknum suporter Persib di stadion, pelemparan botol ke lapangan, adanya kericuhan di luar stadion, serta pengursakan fasilitas Stadion Patriot.

    Prapanca menyayangkan kejadian tersebut terjadi dalam laga kandang Persija Jakarta.

    Menurunya, pihaknya sudah melakukan tindakan preventif untuk mencegah suporter tim tamu hadir di stadion.

    Mulai dari imbauan secara masif, sampai menerapkan pengecekan KTP sebelum masuk stadion.

    Prapanca berani meminta maaf kepada Persib Bandung dan semua pihak yang dirugikan.

    KLIK SELENGKAPNYA: Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Berakhir Ricuh Suporter di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2/2025). Ada yang Babak Belur.

    “Kami menyayangkan apa yang terjadi di laga Persija vs Persib,” ujar Prapanca dalam keterangan tertulisnya dikutip TribunJakarta, Selasa (18/2/2025).

    “Kami meminta maaf kepada Persib, jajaran kepolisian, pengelola Stadion Patriot, dan masyarakat Kota Bekasi yang terkena imbas kekisruhan ini,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Prapanca pun berjanji pihaknya akan menuntaskan polemik yang terjadi usai laga itu.

    Persija pun mengimbau agar Jakmania lebih dewasa sehingga tak mudah terprovokasi atau memprovokasi.

    Direktur Persija, Mohamad Prapanca (kiri) dan Manajer Persija, Bambang Pamungkas (Kanan), dalam agenda ‘Ngopi Bareng Persija’ di Persija Official Store, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024). (Tribunnews.com/Alfarizy AF)

    “Kami akan menuntaskan masalah ini dengan berkoordinasi bersama semua pihak yang terlibat,” ujar dia.

    “Kami harus bekerja lebih keras lagi di laga-laga kandang berikutnya agar hal-hal negatif seperti ini tak terulang,” pungkas Prapanca.

    Pertandingan tersebut memang dinodai oleh beberapa insiden tidak mengenakkan.

    Selain kericuhan suporter, ada juga pelemparan terhadap tim Persib.

    Pelemparan itu bahkan menyebabkan gelandang Persib Bandung, Tyronne del Pino, mendapatkan perawatan dan diperban.

    Tyronne del Pino menjadi korban luka di bagian pelipis usai diduga terkena lemparan botol dari oknum suporter The Jakmania.

    Kejadian itu terjadi setelah pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Liga 1 pekan 23, di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/2/2025) sore.

    Dalam informasi terbaru yang dibagikan tim Persib Bandung, mereka mengecam keras tindakan pelemparan yang menimpa Tyronne del Pino.

    Head of Communications PT Persib Bandung Bermartabat, Adhi Pratama, menyebut insiden tersebut tidak seharusnya terjadi.

    Penyerang Persib Bandung, Gervane Kastaneer berebut bola dengan penjaga gawang Persija Jakarta pada pertandingan pekan Liga 1 2024/2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu, 16 Februari 2025. (PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)

    “Pelemparan yang terjadi setelah pertandingan sangat disayangkan. Kami menilai hal tersebut tersebut tidak seharusnya terjadi,” ungkap Adhi Pratama, dalam keterangan tim, Senin (17/2/2025).

    “Keamanan di stadion harus tetap menjadi prioritas utama, baik bagi pemain, ofisial, maupun suporter,” ujarnya.

    Adhi mengatakan, adanya insiden tersebut membuktikan kubu dari tim tuan rumah belum bisa memberikan contoh yang baik dalam menyambut tim tamu di kandangnya.

    “Insiden seperti ini tidak mencerminkan semangat fair play yang harus dijunjung tinggi dalam sepak bola,” paparnya.

    Buntut dari kejadian itu, Persib pun kini tengah mengumpulkan berbagai data dan informasi.

    Nantinya, sleuruh bukti yang didapat akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil langkah selanjutnya, termasuk laporan resmi kepada pihak berwenang.

    “Kami berkomitmen untuk mendalami kejadian ini dengan serius. Langkah-langkah yang tepat akan diambil berdasarkan hasil investigasi yang sedang berlangsung,” tambah Adhi Pratama.

    Di sisi lain, Ketua Umum The Jakmania, Diky Soemarno meminta maaf kepada tim Persib Bandung hingga pihak kepolisian atas peristiwa keributan yang terjadi.

    Diky menyayangkan The Jakmania yang mudah terpancing provokasi sehingga terjadi keributan pascalaga yang berakhir tanpa pemenang itu. 

    Diky kemudian menyampaikan pernyataan resmi yang diunggah oleh akun Instagram @infokomjakmania. 

    “Pertama-tama kami pengurus pusat Jakmania mengajukan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi, Kepolisian Polda Metro Jaya khususnya Polres Bekasi, Tim Persib Bandung dan juga seluruh masyarakat sepakbola Indonesia atas apa yang terjadi pada pertandingan Persija melawan Persib Bandung pada Minggu (16/2/2025),” ujar Diky. 

    Diky menyayangkan pertandingan yang semestinya berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif, berujung tercoreng dengan adanya provokasi sehingga menimbulkan keributan. 

    Ia mengatakan provokasi itu dipicu dari beredarnya tiket di tribun barat stadion yang dapat diakses dan dibeli oleh berbagai pihak. 

    “Sehingga ada beberapa teman-teman di luar pendukung Persija yang dapat membeli tiket tersebut dan melakukan provokasi-provokasi di sosial media sehingga itu menyulut teman-teman The Jakmania.”

    “Kami sangat amat menyayangkan provokasi tersebut, semoga provokasi-provokasi itu tidak terjadi lagi di kemudian hari. Kami sayangkan juga kenapa The Jakmania sangat amat mudah terprovokasi,” jelasnya. 

    Diky juga menyayangkan mudahnya pendukung membawa botor air mineral ke dalam tribun penonton, khususnya di tribun barat. 

    Sebab, botol tersebut seharusnya tidak boleh masuk sehingga tidak bisa digunakan untuk melakukan pelemparan ke arah lapangan atau ke pihak yang ada di lapangan itu. 

    “Seharusnya kita bisa memberikan contoh yang baik, seharusnya kita bisa menahan emosi kita, karena seharusnya kita tahu, bahwa Persija ini situasinya sedang berjuang untuk mengejar gelar juara ke-12. 

    Selain itu, sang ketum mengatakan peristiwa keributan kemarin menjadi sebuah pelajaran berharga bagi The Jakmania. 

    “Kami berharap juga kita tidak memberikan ruang untuk para provokator yang melakukan provokasi, yang ingin membuat sepakbola indonesia kembali berantakan,” ujarnya. 

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Ajukan Permintaan Maaf, Begini Respons 2 Anak Korban

    3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Ajukan Permintaan Maaf, Begini Respons 2 Anak Korban

    loading…

    Tiga oknum TNI AL yang menjadi terdakwa kasus penembakan bos rental, Ilyas A menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur. Foto/Ari Sandita

    JAKARTA – Tiga oknum TNI AL yang menjadi terdakwa kasus penembakan bos rental bernama Ilyas A mengajukan penyampaian permintaan maaf pada keluarga korban. Namun, dua anak korban saat ini belum mau mendengarnya.

    Ketiga terdakwa yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Permintaan maaf itu diajukan oleh ketiga terdakwa dan penasihat hukumnya dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (18/2/2025).

    Dua dari 8 saksi yang diperiksa hari ini merupakan anak korban, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra.

    Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman lebih dahulu menanyakan pada anak korban tentang apakah keduanya sudah pernah bertemu pasca peristiwa penembakan itu terjadi.

    “Saksi 1, saksi 2, ini ada permohonan dari terdakwa dan penasihat hukumnya, sebelumnya saya tanya, setelah kejadian ada ketemu para terdakwa?” tanya hakim di persidangan, Selasa (18/2/2025).

    “Tak ada Yang Mulia. Baru (bertemu para terdakwa saat di) sidang ini dan yang awal sidang,” jawab Rizky Agam.

  • Bos BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ojol-UMKM Wajib Masuk Jadi Peserta

    Bos BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ojol-UMKM Wajib Masuk Jadi Peserta

    Jakarta

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong agar driver ojek online (ojol) diwajibkan masuk dalam kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI hari Ini.

    Anggoro mengatakan untuk mendukung tersebut dibutuhkan regulasi dari pemerintah. Selain driver ojol, dia juga mendorong agar pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya UMKM yang masuk golongan mikro, supermikro, serta ultramikro.

    “Yang pertama adalah dukungan terkait kewajiban kepesertaan KUR mikro, super mikro dan pembiayaan ultra mikro. Kita butuh dukungan dari Kemenko Perekonomian untuk mewajibkan kur mikro, super mikro dan pembiayaan mikro agar mereka menjadi peserta,” kata Anggoro di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Anggoro menjelaskan saat ini pemerintah baru mewajibkan penerima KUR Kecil untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, untuk penerima KUR Mikro, Supermikro, serta Pembiayaan Ultra Mikro belum diwajibkan. Padahal dia melihat adanya potensi bagi UMKM untuk ikut masuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi.

    Anggoro menilai apabila diwajibkan, dapat membantu penetrasi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, per 31 Desember 2024, baru ada 8,4 juta peserta pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah (PU).

    “Ini jika diwajibkan itu akan membantu penetrasi bagi para penerima KUR mikro, baik debiturnya maupun para pekerjanya, pekerja di KUR tersebut. Juga kewajiban kepesertaan bagi pekerja yang hubungan kemitraan, seperti ojol itu,” tambah Anggoro.

    Anggoro menerangkan hal itu dibutuhkan regulasi agar driver ojol diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini, pihaknya hanya melakukan pendekatan-pendekatan ke komunitas ojol untuk membujuk mereka masuk ke peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    “Tentu saja ini perlu diberikan regulasi agar mewajibkan para driver ojol itu terlindungi. Karena selama ini mereka tidak diwajibkan.
    Kita hanya pendekatan komunitas-komunitas agar mereka jadi peserta,” jelas dia.

    Selain itu, dia juga mendorong agar pelaku usaha yang mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Lembaga Online Single Submission (OSS) diwajibkan jadi peserta.

    Tonton juga Video: Kata Grab soal Pemerintah Wajibkan Aplikator Beri THR Untuk Driver

    (rrd/rrd)

  • Prabowo Panggil Bos BGN, Bahas Suntikan Anggaran Makan Gratis?

    Prabowo Panggil Bos BGN, Bahas Suntikan Anggaran Makan Gratis?

    Jakarta

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sore ini dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Ditemui ketika tiba di Istana, Dadan belum merinci apa yang mau dibahas dengan Prabowo.

    Dia hanya menjawab sedikit pertanyaan awak media kemudian langsung berlalu masuk ke dalam Istana.

    “Nanti aja abis dipanggil,” kata Dadan saat tiba di Istana, Selasa (18/2/2025).

    Ketika disinggung soal pembahasan tambahan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dadan enggan banyak bicara. Dia bahkan mengaku belum tahu.

    “Belum tahu belum tahu, nanti setelah dari dalam. (Anggaran MBG) Aman,” sebut Dadan.

    Seperti diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) menerima tambahan anggaran Rp 100 triliun. Dadan Hindayana pernah menerangkan untuk menerima tambahan anggaran dari kebijakan efisiensi tersebut, harus memenuhi beberapa syarat, seperti meningkatkan lapangan kerja, produktivitas, hingga inovasi.

    Menurut Dadan, anggaran pemangkasan hingga Rp 306 triliun ini akan disalurkan ke program kementerian/lembaga yang memenuhi syarat tersebut, termasuk program makan bergizi gratis (MBG).

    “Jadi anggaran yang Rp 306 triliun itu Bapak Presiden akan deliver untuk berbagai program yang mencakup tiga ini, meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, meningkatkan inovasi. Jadi masih banyak kementerian, lembaga lain yang bisa menyerap anggaran itu dengan tiga patokan itu. Kalau Badan Gizi sih jelas-jelas ketiganya terpenuhi,” kata Dadan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025) yang lalu.

    Dadan menjelaskan program MBG dapat menciptakan lapangan kerja hingga 1,5 juta orang melalui satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG). Kemudian, program tersebut juga memanfaatkan lahan-lahan yang menganggur. Terkait inovasi, pihaknya juga terus mengembangkan rasa di setiap menu MBG.

    “Nah, kebutuhan kita kalau nanti penambahan itu atau percepatan itu dimulai September. Maksimal kita hanya butuh Rp 100 triliun, maksimal loh ya. Jadi masih ada sekitar Rp 206 triliun yang bukan untuk Badan Gizi,” tambah Dadan.

    Penambahan anggaran ini akan diminta Badan Gizi pada saat SPPG dan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah tersedia di setiap daerah. Untuk penyebaran SDM di setiap SPPG, Dadan menyebut akan selesai sekitar akhir Juli.

    (kil/kil)