Topik: BLBI

  • Sosok Alvin Lim Tantang Pratiwi Novianthi dan Densu Siram Mata Pakai Air Keras: Saya Kasih Rp3 M

    Sosok Alvin Lim Tantang Pratiwi Novianthi dan Densu Siram Mata Pakai Air Keras: Saya Kasih Rp3 M

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Alvin Lim baru-baru ini muncul dalam masalah donasi Agus Salim. 

    Bela korban penyiraman air keras tersebut, pernyataan Alvin Lim viral di media sosial. 

    Alvin Lim mendadak mau beri Pratiwi Novianthi dan Denny Sumargo (Densu) Rp3 Miliar dengan syarat meyiram dirinya sendiri dengan air keras.

    Diketahui, Denny Sumargo dan Pratiwi Novianthi yang awalnya membuka donasi untuk Agus Salim

    Namun donasi tersebut kini bermasalah karena tak digunakan Agus Salim untuk pengobatan matanya yang kini buta karena menjadi korban penyiraman air keras. 

    “Saya punya mobil hampir 3 miliar, saya kasih Novi kalau dia berani siram mata dia pakai air keras,” tegas Alvin Lim dikutip dari YouTube Cumicumi.

    “Berani nggak? Saya kasih Rp3 M, nggak usah 1,3 (miliar). Pikirkan lebih penting mana, uang atau kesehatan.”

    “Kalau dia bilang lebih penting uang, saya kasih dua kali lipat. Itu mobil Mercy baru saya kasih ke dia. Dia bisa jual 3 miliar tapi siram mata dia dua-duanya pakai air keras,” tegasnya.

    Selain menantang Novi, pengacara yang mengaku sebagai anak dari salah satu 9 Naga tersebut juga menyeret Denny Sumargo alias Densu.

    Densu ditantang dengan tantangan yang serupa dengan Novi.

    “Saya tantangin. Densu berani kayak begitu?” lanjutnya.

    Potongan video yang diunggah akun TikTok @galeri.acak langsung mendapatkan tanggapan dari Denny Sumargo.

    Densu justru memberikan jawaban menohok untuk memberikan mobil seharga Rp3 miliar tersebut untuk Agus Salim saja.

    “Gak berani bang (emoji nangis), uang 3 miliarnya kasih ke Agus aja bang,” tulis akun TikTok DENNY SUMARGO.

    Novi pun memberikan tanggapan santai dengan menampilkan komentar ‘Sabar pak’ dalam postingan yang sama.

    Denny Sumargo dan Novi langsung tanggapi tantangan Alvin Lim

    Alvin Lim sendiri muncul setelah mediasi Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi sebelumnya gagal.

    Alvin Lim secara terbuka bersedia membeli hak tagih kepada donatur Agus Salim yang tak ikhlas memberikan donasi mereka di media sosial.

    “Surat terbuka kepada Donatur Agus salim yang ga ikhlas memberi sumbangan. Bisa datang ke kantor LQ Lawfirm terdekat.”

    “Bawa bukti donasi dan tandatangan surat pembelian hak tagih cessie dan kita videokan utk publik tahu. Saya akan beli sumbangan anda dan kasih anda uang yg sama yang anda donasikan. “

    “Sehingga hak tagih uang di Novi menjadi milik LQ Lawfirm. Silahkan hub 0811833489 utk informasi melalui wa. No call.

    Terima kasih. LQ akan selesaikan semua kegaduhan secara hukum dan seret para biang kerok secara hukum,” tulis akun Instagram @alvinlim_official pada 29 November 2024.

    Sosok Alvin Lim

    Janji Pengacara Agus Salim Beri Rp 3 M ke Denny Sumargo Jika Siram Air Keras ke Matanya: Saya Hajar (TikTok – Instagram – YouTube)

    Alvin Lim tidak hanya dikenal sebagai seorang pengacara, namun juga pebisnis.

    Sebagai seorang pengacara, Alvin berhasil menjadi satu-satunya pengacara asal Indonesia dengan Lisensi Series 7 NASD, Amerika Serikat.

    Sementara sebagai seorang pebisnis, Alvin Lim adala pendiri perusahaan bernama Quotient Group. Perusahaan tersebut membawahiLQ Indonesia Law Firm, Quotient Fund, Qnews, dan Quotient Parking.

    Namun bagian yang paling menarik dari Alvin Lim adalah latar belakang keluarganya.

    Alvin Lim menyebut dirinya sebagai anak dari salah satu 9 Naga, para pengusaha berkuasa yang ada di Indonesia.

    Sosok Ayah dari Alvin Lim yang dimaksud adalah Atang Latief atau Lauw Tjin Ho alias Apyang.

    Bagi orang awam, Apyang lebih dikenal sebagai Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) yang kemudian terseret kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Mirip seperti sang Ayah, Alvin Lim juga sempat terjerat kasus hukum.

    Alvin pernah dipenjara karena kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz dan bebas pada tahun 2023 lalu.

    Sebelum menjadi pengacara, Alvin Lim memulai kariernya menjadi bankir di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat pada tahun 1997-1999.

    Di sana, ia berhasil mencapai posisi paling senior pada management relationship yang langsung bertanggung jawab kepada Market President Wells Fargo Bank.

    Kemudian, pada 2002 – 2005, Alvin juga sempat menjadi Vice President di US Bank, Concord, Amerika Serikat.

    Alvin Lim juga pernah tercatat sebagai Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia, Jakarta Selatan pada tahun 2006 – 2009.

    Baru pada 2015, Alvin Lim menjabat Chairman of the Board, PT Financial Quotient Indonesia dan Founder LQ Indonesia Law Firm – Quotient Group.

    Pada akhir Agustus 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 4,5 tahun penjara terhadap Alvin Lim dalam kasus penipuan.

    Saat itu, Alvin Lim terjerat kasus pemalsuan surat.

    Majelis Hakim menyatakan, Alvin Lim terbukti bersalah oleh hakim melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut.

    Ia dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Selain itu,  Alvin Lim juga pernah dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya pada 20 Septetmber 2022.

    Penyebabnya, karena Alvin Lim menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia di dalam sebuah video.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

    Berita Entertainment lainnya

  • Perumnas Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

    Perumnas Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Perum Perumnas siap mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tiga juta rumah per tahun. Perumnas akan memanfaatkan aset yang dimiliki untuk merealisasikan target tersebut.

    Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menyatakan, pihaknya sebagai pengembang pemerintah harus siap.

    “Kami pengembang pemerintah harus siap dan kami memiliki banyak aset yang dapat diberdayakan. Apabila didukung penuh, kami siap membangun,” ujar Budi dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2024).

    Dalam program pembangunan tersebut, sekitar 20 persen dari total rumah akan dialokasikan sebagai hunian bersubsidi, sementara sisanya berupa rumah komersial.

    Perumnas juga akan membangun rumah tapak di wilayah dengan lahan yang masih luas serta rumah vertikal, seperti apartemen atau rumah susun, untuk area perkotaan. Tujuannya, agar target tiga juta rumah tercapai.

    Budi menjelaskan, proyek pembangunan ini tidak terbatas di Pulau Jawa. Beberapa wilayah yang menjadi prioritas, antara lain Kota Bekala di Medan, Talang Keramat di Palembang, dan Bontoa di Makassar.

    “Di Kota Bekala, kami bekerja sama dengan PTPN. Dari total 800 hektare lahan milik PTPN, sekitar 241 hektare telah kami olah. Talang Keramat memiliki luas sekitar 100 hektare, sementara Bontoa mencakup 90 hektare,” jelasnya.

    Sementara, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan, berbagai langkah yang diambil untuk mencapai target tiga juta rumah per tahun. Program ini terdiri atas pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan satu juta unit apartemen di perkotaan.

    Salah satu langkah utama adalah memanfaatkan tanah sitaan kasus korupsi untuk dijadikan perumahan rakyat. Selain itu, lahan eks-Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) juga akan digunakan untuk mendukung program ini.

    Pemerintah akan memanfaatkan lahan milik provinsi dan kabupaten/kota yang tidak terpakai, serta lahan idle yang berasal dari eks-Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

    Setelah pelantikannya sebagai menteri PKP, Maruarar mengungkapkan bahwa sekitar 1.200 hektare lahan telah dipersiapkan untuk pembangunan rumah. Dari jumlah tersebut, 1.000 hektare berasal dari Kejaksaan Agung dan 200 hektare dari Kementerian ATR/BPN.

    Program tiga juta rumah per tahun menjadi prioritas pemerintah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah (MBR).

    Program ini melibatkan berbagai skema pembiayaan, dengan beberapa kategori rumah bahkan disediakan secara gratis bagi penerima tertentu. Dalam realisasinya, Perumnas sebagai pengembang pemerintah siap mewujudkan program 3 juta rumah.

  • Begini Profil dan Rekam Jejak 5 Dewan Pengawas KPK 2024-2029 – Espos.id

    Begini Profil dan Rekam Jejak 5 Dewan Pengawas KPK 2024-2029 – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Anggota DPR memasukkan kertas suara saat voting pemilihan dan penetapan calon pimpinan (Capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Antara/Dhemas Reviyanto)

    Esposin, JAKARTA — Komisi III DPR RI menetapkan lima orang anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029, Kamis (21/11/2024). Lima nama peraih suara terbanyak setelah melalui rangkaian seleksi serta penjabaran visi dan misi.

    Setelah pemilihan di internal Komisi III selesai, lima nama itu selanjutnya akan diajukan dalam rapat paripurna dan terakhir diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Promosi
    BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi bagi Generasi Muda

    Dilansir Antara, berikut lima orang calon Dewas KPK terpilih berdasarkan pemungutan suara oleh Komisi III DPR RI:

    1. Benny Jozua Mamoto

    Benny Jozua Mamoto adalah anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 berlatar belakang purnawirawan perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir inspektur jenderal polisi.

    Beberapa jabatan pernah diembannya sebelum terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK, antara lain Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Direktur Badan Narkotika Nasional, dan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN).

    2. Wisnu Baroto yang pria berlatar belakang jaksa yang terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029.

    Komisi antirasuah bukan tempat yang asing bagi pria yang pernah menjadi ditugaskan sebagai jaksa penuntut umum (JPU) di KPK. Beberapa kasus yang pernah ditanganinya, antara lain kasus suap Bagir Manan, penyimpangan pengurusan paspor di KJRI Penang, Malaysia, dan kasus korupsi Hamdani Amin pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Berdasarkan penelusuran, Wisnu Baroto pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

    3. Gusrizal

    Gusrizal adalah anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 yang berlatar belakang hakim.

    Berdasarkan penelusuran Gusrizal saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan juga pernah menjadi Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Salah satu perkara yang pernah disidangkan Gusrizal adalah pemberian USD900.000 dari mantan Direktur Bank Indonesia Iwan R. Prawiranata kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Salman Maryadi. Saat itu, Iwan sempat terjerat dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    4. Sumpeno

    Sumpeno adalah anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 yang juga berlatar belakang hakim.

    Berdasarkan penelusuran, Sumpeno pernah menjadi Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu perkara yang disidangkannya adalah kasus suap tiga hakim serta panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan terdakwa OC Kaligis.

    Saat ini Sumpeno menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta.

    5. Chisca Mirawati

    Chisca Mirawati adalah anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 dengan latar belakang profesional di bidang keuangan.

    Rekam jejaknya di bidang keuangan, antara lain sebagai Direktur Kepatuhan di PT Bank MNC Internasional Tbk, Standard Chartered Bank (Indonesia), dan PT Bank Oke Indonesia Tbk.

    Chisca juga merupakan pendiri firma hukum CMKP Law-Chisca Mirawati, Kanya & Partners yang berkantor di Jakarta.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Ragam Usulan Bangun 3 Juta Rumah: Harga Tanah Gratis hingga Hapus Pajak – Page 3

    Ragam Usulan Bangun 3 Juta Rumah: Harga Tanah Gratis hingga Hapus Pajak – Page 3

    Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN)  mencatat realisasi pengembalian dana  Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru mencapai 35,2 persen dari total keseluruhan dana yang menjadi hak negara di kisaran Rp110 triliun.

    “Hingga saat ini progres pengembalian dana BLBI sesuai data terkini sebesar 35,2% dari target keseluruhan,” kata Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Adi Wibowo, kepada Liputan6.com, Rabu (11/9/2024).

    Adapun melalui Satgas BLBI, tercatat banyak aset obligor yang telah disita BLBI bersama aparat penegak hukum. Salah satunya, aset milik Marimutu Sinivasan.

    Marimutu merupakan salah satu dari 22 obligor/debitur BLBI yang ditangani oleh Satgas BLBI. Saat ini Marimutu tercatat sebagai debitur terkait utang Grup Texmaco, dengan outstanding sebesar USD3,91 miliar dan Rp31,69 triliun (belum termasuk BIAD 10%), dan sebagai obligor dengan nilai utang sebesar Rp790,557 miliar (belum termasuk BIAD 10%).

    Diketahui selama periode penanganan oleh Satgas BLBI sejak Juni 2021 s.d. saat ini, Marimutu tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembayaran atas utangnya.

    Tercatat hanya satu kali pembayaran sebesar Rp1 miliar dilakukan oleh PT Asia Pacific Fibers, Tbk., anak perusahaan Grup Texmaco. Oleh karena itu, Satgas BLBI melakukan upaya-upaya pengembalian hak tagih Negara dalam bentuk penyitaan aset yang dimiliki Marimutu, dengan estimasi nilai aset sebesar lebih dari Rp6,044 triliun.

    Selain penyitaan, upaya lain yang telah dilakukan Satgas di antaranya melakukan penjualan lelang atas jaminan/harta kekayaan lain Marimutu/Grup Texmaco dan memproses pembayaran konsinyasi/kompensasi/budel pailit terkait aset-aset Marimutu.

     

  • Gratis Pajak, Harga Rumah Bakal Diskon 21% – Page 3

    Gratis Pajak, Harga Rumah Bakal Diskon 21% – Page 3

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, akan segera bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membahas lebih lanjut terkait pemanfaatan tanah sitaan koruptor hingga eks obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang akan dimanfaatkan untuk program tiga juta rumah.

    “Terkait dengan Program 3 Juta Rumah, memang dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Pak Ara, Menteri Perumahan, untuk membicarakan hal tersebut,” kata Rionald dalam media briefing di  Bandung, Jumat (8/11/2024).

    Rionald menegaskan, pihaknya sangat mendukung langkah Menteri PKP dalam memanfaatkan lahan-lahan BLBI untuk berbagai proyek yang bermanfaat. Melalui kerjasama antar kementerian, khususnya dengan kementerian yang dipimpin Maruarar Sirait diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pengelolaan aset negara secara efisien.

    “Kami tentu sangat mendukung terkait dengan pemanfaatan lahan-lahan dari BLB,” ujarnya.

    Adapun saat ini pemerintah tengah menilai aset-aset properti mana yang memiliki potensi terbesar untuk dikembangkan, dan kementerian yang dipimpin oleh Maruarar Sirait menjadi salah satu pihak yang sangat berperan dalam menentukan arah dan strategi pemanfaatannya. 

    “Kita akan lihat aset-aset properti mana yang diminati oleh kementerian yang dipimpin Pak Ara (Maruarar Sirait),” ujarnya.

    Diketahui, sebelumnya Menteri PKP Maruara mengusulkan gagasan baru yakni ingin memanfaatkan tanah-tanah sitaan dari koruptor untuk dijadikan perumahan rakyat. Ide ini disampaikan Maruarar saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.  Saat ini, pihaknya mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

     

  • Infografis Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah Era Prabowo dan Potensi Lainnya – Page 3

    Infografis Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah Era Prabowo dan Potensi Lainnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan program 3 juta rumah dalam setahun. Program tersebut sesuai janji Prabowo saat kampanye dan debat kandidat Pilpres 2024, beberapa waktu lalu.

    Lantaran itulah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengejar target program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo. Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, salah satunya mencari titik-titik tanah dengan harga murah.

    Upaya Menteri Maruarar Sirait antara lain dengan safari ke instansi-instansi pemerintahan. Ada beberapa instansi yang dikejar Menteri PKP dalam 2 pekan terakhir.

    Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara menjelaskan sudah menemui beberapa lembaga. Misalnya, Kejaksaan Agung yang mempunyai tanah seluas 10 hektare di Banten. Selanjutnya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang juga memiliki lahan lebih besar.

    “Seperti di Kejaksaan kami dapat dukungan, ada tanah 10 hektare di Banten. Tadi Pak Nusron (Menteri ATR/BPN Nusron Wahid), dapat dukungan luar biasa. Dapat tanah di Mojokerto 150 hektare, di Tangerang kurang lebih 7 hektare. Belum lagi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga dan sebagainya yang membantu kami dari KPK, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujar Menteri Perumahan tersebut di Jakarta, Jumat 8 November 2024.

    Bukan hanya itu. Menteri PKP Maruarar Sirait juga mengunjungi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Ada beberapa hal yang menjadi poin pertemuan kedua menteri tersebut, termasuk memetakan aset-aset BUMN di sektor perumahan.

    Ada sederet potensi dan lahan untuk mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Apa saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Menteri Ara Berburu Lahan Program 3 Juta Rumah, Ini Incarannya

    Menteri Ara Berburu Lahan Program 3 Juta Rumah, Ini Incarannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan pihaknya sudah mendapat hampir 1.200 hektare (ha) tanah untuk melaksanakan program tiga juta rumah setiap tahun yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Dia pun mengaku tengah berupaya mencari sumber lain untuk pengadaan lahan program pembangunan 3 juta rumah. Termasuk aset BLBI.

    Secara rinci, tanah-tanah tersebut diperoleh dari Kejaksaan Agung dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal itu disampaikan saat Developer Gathering bersama Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri ATR/BPN di Menara BTN, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    “Saya sudah dapat dari BPN 151 hektare, ya. Dari Pak Ossy (Wakil Menteri ATR/BPN) dan Pak Nusron (Menteri ATR/BPN) di Jawa Timur dan tujuh hektar di Banten,” kata Ara, dikutip Sabtu (9/11/2024).

    “Tiga minggu ini kita (Kementerian PKP) sudah mendapatkan sekitar 1.160 hektare tanah. Dari mana? Dari kejaksaan 1.000 hektare, total dari ATR sekitar 200 hektare. Jadi, sekitar 1.200 hektar,” sambungnya.

    Ara menjelaskan, ada sejumlah strategi upaya yang telah disiapkan Kementerian PKP untuk menyediakan tiga juta rumah setiap tahun, salah satunya adalah penyediaan lahan gratis dan/atau murah. Setidaknya, ada delapan sumber lahan gratis dan/atau murah yang bisa diperoleh oleh Kementerian PKP.

    Ara menyebut, lahan gratis dan/atau murah bisa berasal dari tanah sitaan koruptor dari Kejaksaan Agung; aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); dan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) dari Kementerian ATR/PBN.

    Selain itu, lahan tersebut juga diperoleh dari tanah Barang Milik Negara (BMN); Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kota/Kabupaten (Pemkot/Pemkab); tanah wakaf; donasi tanah atau CSR dari korporasi; dan tanah lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Saya akan meyakinkan beliau (Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rio Silaban) pekan depan bagaimana tanah dari sitaan itu bisa buat rakyat Indonesia. Ini namanya upaya, upaya penyediaan lahan,” beber Ara.

    “Aset BLBI itu ada di Pak Rio. Kemudian Pemprov banyak banget tanahnya dan banyak sekali yang tidak digunakan. Kita berupaya itu masuk ke sini untuk diberikan atau dijual murah kepada rakyat,” pungkasnya.

    Foto: Rindi Salsabilla Putri
    Slide presentasi soal sumber pengadaan lahan tanah dalam Developer Gathering bersama Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri ATR/BPN di Menara BTN, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    (dce)

  • Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah, Ini Tanggapan Pengamat – Page 3

    Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah, Ini Tanggapan Pengamat – Page 3

    Sebelumnya, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hanya punya waktu hingga penghujung 2024. Banyak pihak menyarankan Satgas BLBI terus bekerja di masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

    Hanya saja, berlanjutnya kerja Satgas BLBI disebut-sebut tak akan memunculkan gebrakan. Ekonom Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita menyampaikan masalah yang dihadapi oleh satgas akan sama seperti periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Jika satgas BLBI berlanjut di pemerintahan Prabowo-Gibran, saya kira masalahnya juga akan sama,” kata Ronny, dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/9/2024).

    Dia menduga, ada obligor BLBI yang terkait dengan pemerintah, termasuk dengan keluarga mantan presiden. Dengan begitu, dia menilai kerja Satgas BLBI akan sedikit sulit menghadapinya, mengingat ada kemungkinan konflik kepentingan.

    “Ada beberapa obligor yang terkait, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk dengan keluarga Cendana. Hal ini akan menyulitkan pemerintahan Prabowo, karena ada conflict of interest di saat membereskan masalah BLBI ini nantinya,” tuturnya.

    Ronny bilang, kerja Satgas diprediksi cenderung menyasar pada obligor yang tak berkaitan secara politik. Misalnya obligor yang serupa dengan Marimutu Sinivasan yang ditangkap beberapa waktu lalu.

    “Artinya, jika stagas BLBI berlanjut, target-target yang akan disasar adalah target-target yang aman, yakni target yang sudah tak memiliki patron politik lagi, seperti Srinivasan ini,” ucapnya.

    “Risikonyo, di tangan Prabowo urusan BLBI ini juga akan bernasib sana dengan era Jokowi, SBY, dan Megawati. Sampai ujung-ujungnya tak ada lagi Satgas BLBI, atau targetnya sudah meningal semua, lalu orang-orang lupa terhadap kasus BLBI ini,” sambung dia.

    Ronny mengaku tak yakin persoalan BLBI ini bisa selesai. “Catatan saya, saya pesimis masalah BLBI ini akan selesai,” pungkasnya.

     

     

  • Obligator BLBI Coba Kabur, Pengamat Desak Penanganan Hukum Lebih Tegas

    Obligator BLBI Coba Kabur, Pengamat Desak Penanganan Hukum Lebih Tegas

    Surabaya (beritajatim.com) – Upaya Marimutu Sinivasan, bos Texmaco Grup, untuk melarikan diri dari Indonesia menuju Malaysia berhasil digagalkan oleh petugas perbatasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

    Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari pengamat hukum, Hardjuno Wiwoho, namun ia juga menyoroti adanya ketimpangan dalam penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    “Kinerja petugas perbatasan patut diapresiasi, mereka telah menjalankan tugas dengan baik,” ujar Hardjuno, Mahasiswa Doktoral Universitas Airlangga Surabaya, pada Senin (9/9/2024).

    Meski demikian, Hardjuno mengkritik keras pendekatan hukum yang diterapkan pada Marimutu, yang hanya mengedepankan aspek perdata meskipun kerugian negara mencapai Rp29 triliun. “Kasus ini cermin adanya ketimpangan dalam penerapan hukum di Indonesia,” tegasnya.

    Hardjuno membandingkan kasus Marimutu dengan kasus-kasus pidana lain yang melibatkan kerugian negara yang jauh lebih kecil, namun pelakunya langsung dihadapkan pada hukuman pidana. Ia mengakui bahwa secara doktrin hukum, utang Marimutu bisa dianggap sebagai persoalan perdata.

    Namun, ia menekankan perlunya penerapan hukum yang lebih progresif dan tegas, mengingat besarnya dampak kerugian negara dan upaya Marimutu untuk meninggalkan Indonesia.

    “Benar bahwa secara doktrin hukum, utang seperti yang dialami Marimutu dapat dianggap sebagai persoalan perdata. Namun, kita harus ingat bahwa BLBI bukan kasus biasa,” jelas Hardjuno.

    Hardjuno mendesak adanya reformasi hukum yang lebih luas dalam menangani kasus-kasus besar yang merugikan negara. Ia menekankan bahwa sistem hukum Indonesia perlu beradaptasi dan memperkuat perangkatnya untuk memastikan kasus-kasus besar seperti BLBI dapat ditangani dengan proporsional dan adil.

    “Kasus Marimutu ini hanya puncak gunung es dari masalah yang lebih besar dalam sistem hukum kita,” lanjutnya.

    Ia juga menyoroti ketidakmampuan sistem hukum untuk memberikan tindakan yang setimpal terhadap obligor besar yang tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

    Dalam konteks ini, Hardjuno mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang pendekatan perdata dalam kasus-kasus besar seperti BLBI, dan mulai mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang lebih keras, termasuk menjatuhkan sanksi pidana bagi obligor yang terbukti berusaha menghindari tanggung jawab mereka.

    “Dalam kasus BLBI, di mana kerugian negara begitu besar, hukum progresif harus diterapkan. Ini bukan hanya soal menagih utang, tetapi juga soal menjaga keadilan dan integritas sistem hukum kita,” tutup Hardjuno. [asg/beq]

  • Kandidat Doktor Hukum Unair Ingatkan Satgas BLBI: Jangan Sampai Salah Sasaran

    Kandidat Doktor Hukum Unair Ingatkan Satgas BLBI: Jangan Sampai Salah Sasaran

    Surabaya (beritajatim.com) – Hardjuno Wiwoho, seorang kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, melontarkan kritik terhadap kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

    Dalam sebuah pernyataan pada Minggu, 1 September 2024, Hardjuno mendesak Satgas BLBI untuk bekerja lebih fokus dan tepat sasaran dalam mengejar para obligor nakal.

    Kasus Bank Centris menjadi sorotan utama dalam kritik Hardjuno. Ia menilai bahwa penyitaan aset yang dilakukan oleh Satgas BLBI terhadap Bank Centris merupakan tindakan yang tidak tepat dan tidak didukung oleh bukti yang kuat.

    “Jika tidak ada bukti bahwa Bank Centris atau pemiliknya menerima dana BLBI atau menjadi obligor, maka penyitaan aset tanpa dasar hukum yang jelas ini harus dihentikan,” tegas Hardjuno.

    Menurut Hardjuno, tindakan Satgas BLBI yang menyasar pihak yang tidak ada kaitannya dengan BLBI dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

    “Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sah dan kuat, bukan berdasarkan asumsi atau dokumen yang meragukan,” ujarnya.

    Hardjuno juga menyoroti pentingnya peran Menteri Keuangan dalam mengawasi kinerja Satgas BLBI. Ia meminta Sri Mulyani untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum terkait BLBI berjalan dengan adil dan transparan.

    “Jangan sampai kekuasaan yang besar membuat pejabat lupa bahwa mereka ada untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya. [asg/beq]