Topik: BLBI

  • Kwik Kian Gie dikenang sebagai penjaga nurani publik pada skandal BLBI

    Kwik Kian Gie dikenang sebagai penjaga nurani publik pada skandal BLBI

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat hukum dan pembangunan dari Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho mengatakan mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri Kwik Kian Gie dikenang sebagai penjaga nurani publik dalam skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Dia menuturkan mendiang Kwik memiliki sikap tegas dalam menolak skema penyelesaian skandal BLBI yang dinilai merugikan negara, sehingga memiliki kontribusi dalam upaya penyelamatan keuangan negara yang sangat besar.

    “Wafatnya ekonom dan politikus Indonesia, Kwik Kian Gie, merupakan momen penting bangsa ini untuk mengingat kembali warisan sikap tegasnya,” kata Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

    Bahkan tercatat dalam sejarah, kata dia, Kwik merupakan satu-satunya menteri dalam kabinet Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang secara terbuka menolak pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada para obligor BLBI.

    Menurut dia, penolakan Kwik tak hanya disampaikan dalam rapat kabinet, tetapi juga terus diulang dalam tulisan dan wawancara hingga masa tuanya.

    “Beliau berdiri sendirian menolak penerbitan SKL, ketika semua pihak lain memilih jalan kompromi. Ini adalah keberanian langka dalam sejarah kabinet Indonesia,” ujarnya.

    Selain SKL atas BLBI, Hardjuno menambahkan Kwik juga menjadi orang yang paling menentang penjualan Bank Central Asia (BCA).

    Di masa itu, disebutkan bahwa BCA merupakan bank yang memegang obligasi rekap BLBI senilai Rp60 triliun serta pada 2004–2009 menerima subsidi bunga Rp7 triliun per tahun, sehingga secara total BCA menerima subsidi bunga Rp42 triliun.

    Ia menuturkan warisan intelektual Kwik terbukti relevan saat ini karena penerbitan SKL yang dulu ditentang Kwik, justru di kemudian hari menimbulkan banyak masalah hukum.

    Beberapa obligor yang pernah menerima SKL, sambung dia, tetap diproses hukum bertahun-tahun kemudian karena penyelesaian kewajiban mereka dipertanyakan.

    Lebih lanjut, Hardjuno menyerukan agar generasi baru ekonom dan pembuat kebijakan bisa belajar dari integritas Kwik yang tak pernah goyah dalam membela keadilan fiskal dan kedaulatan ekonomi.

    “Bangsa ini berutang moral pada sosok seperti Kwik Kian Gie. Ia bukan hanya teknokrat, tapi penjaga nurani publik dalam sejarah ekonomi kita,” tutur Hardjuno.

    Kwik Kian Gie wafat pada Senin (28/7). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kwik Kian Gie lahir di Juwana, Pati, Jawa Tengah, pada 11 Januari 1935.

    Ia merupakan seorang ahli ekonomi dan politikus Indonesia keturunan Tionghoa. Kwik menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri periode 1999-2000 serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas periode 2001-2004.

    Sebagai bentuk pengabdian di dunia pendidikan Indonesia, Kwik Kian Gie juga mendirikan Institut Bisnis dan Informatika Indonesia.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kritik Tajam dan Ekonomi Pro-Rakyat

    Kritik Tajam dan Ekonomi Pro-Rakyat

    Jakarta

    Ekonom senior sekaligus mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Kwik Kian Gie, meninggal dunia pada Senin (28/7/2025) malam. Kepergian Kwik meninggalkan duka mendalam bagi banyak kalangan, khususnya di bidang ekonomi dan politik nasional.

    Semasa hidupnya, Kwik dikenal sebagai sosok yang vokal, independen, dan berani menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah sepanjang kariernya sebagai ekonom publik. Ia kerap tampil sebagai pengamat yang tegas dan tidak segan melawan arus kebijakan jika dirasa tidak berpihak kepada rakyat.

    Salah satu karakteristik paling menonjol dari Kwik adalah konsistensinya menolak liberalisasi ekonomi yang berlebihan. Ia secara terbuka mengkritisi dominasi lembaga-lembaga asing seperti IMF dan World Bank dalam menyetir arah kebijakan ekonomi Indonesia, terutama pasca krisis moneter 1998.

    Semasa menjadi menteri, Kwik juga pernah mengalami dilema. Berdasarkan catatan detikcom, sekitar tahun 2002 pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri ingin menerbitkan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

    Kwik tegas menentang penerbitan SKL BLBI yang dianggap memberi jalan bagi kewenangan korupsi dan ketimpangan ekonomi. Namun usahanya gagal karena berhadapan dengan ‘total football’. Dalam hal ini, pandangannya tak mendapat dukungan saat rapat kabinet terbatas berlangsung.

    Selain itu, Kwik juga pernah menggaungkan penolakan terhadap langkah pemerintah pada tahun 2009 yang melanjutkan penjualan sejumlah BUMN strategis kepada investor asing melalui proses yang dinilainya penuh konflik kepentingan.

    Para pendukung privatisasi beralasan, selama ini BUMN tidak efisien dan merugi, sehingga jika dipertahankan akan membebani anggaran negara. Sementara jika dikelola swasta, perusahaan dikelola secara profesional. Namun Kwik menilai, masalah yang melilit BUMN selama ini justru sebenarnya lebih karena persoalan manajemen yang banyak diintervensi oleh elit politik.

    Kwik juga menyuarakan gagasan agar aset strategis dikuasai penuh oleh negara, bukan dikontrol atau dikelola asing. Khusus sektor pertambangan nikel, ia menyatakan bahwa pengelolaan sepenuhnya harus dilakukan oleh BUMN agar seluruh nilai tambah tetap menjadi milik bangsa dan bukan investor asing.

    Lalu pada tahun 2012, Kwik juga pernah membuat heboh masyarakat dengan pernyataannya tentang utang Indonesia Rp 1.800 triliun. Menurutnya, utang-utang tersebut merupakan penipuan yang luar biasa. Utang sebesar itu sudah sangat membahayakan dan sulit dicarikan solusinya.

    “Sudah sejak 30 tahun yang lalu saya sudah menulis banyak (soal utang). Contohnya lebih besar pasak dari tiang. Ini menjadi penipuan yang luar biasa. Utang itu tidak disebut utang dalam APBN, tetapi pemasukkan pembangunan dalam negeri. Jadi 30 tahun lamanya anggaran minus ditutupi utang. Anggaran harus berimbang, biar bisa disebut berimbang ya nipu,” kata Kwik, usai sebuah dialog ekonomi di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (21/2/2012).

    Di samping itu, Kwik juga pernah aktif dalam mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019 sebagai penasihat bidang ekonomi. Perannya adalah membantu menyusun platform ekonomi kerakyatan, sesuai dengan visi nasionalisme ekonomi yang ia yakini.

    Tonton juga video “Eks Menko Bidang Ekonomi Kwik Kian Gie Wafat di Usia 90 Tahun” di sini:

    (shc/rrd)

  • Perusahaan Ini Klaim Status Kepemilikan Lahan di Depok Bukan Eks BLBI

    Perusahaan Ini Klaim Status Kepemilikan Lahan di Depok Bukan Eks BLBI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemkot Depok berencana membangun stadion di lahan yang disebut aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Tanah Merah, Cipayung, Depok. Perusahaan bernama PT Tjitajam menyebut lahan itu bukan aset eks BLBI.

    Dalam surat permohonan hak jawab dan koreksi yang dikirim ke redaksi CNBC Indonesia, Jumat (18/7/2025), pengacara PT Tjitajam, Reynold Thonak menjelaskan aset-aset berupa bidang-bidang tanah diantaranya tanah seluas 538.000 M2 yang terletak di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatana Cipayung, Kota Depok dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 257/Cipayung Jaya tertanggal 25 Agustus 1999 atas nama PT Tjitajam dengan pengesahan Akta Pendirian tanggal 12 Agustus 1996.

    “Bidang tanah yang direncanakan akan dilakukan pembangunan dimaksud hingga sampai saat ini adalah milik PT Tjitajam dan bukan merupakan lahan eks BLBI,” ungkap Reynold.

    Dia pun menyebut ada 10 putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang terkait dengan lahan itu.

    Foto: Warga melintasi Tanah Merah dengan sepeda motor di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/7/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Warga melintasi Tanah Merah dengan sepeda motor di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/7/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    “Bahwa kepemilikan dari klien terhadap SHGB no 257 telah dikuatkan oleh 10 putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

    Dia menyebut Satgas BLBI memasang plang penyitaan terhadap lahan tersebut pada 17 Mei 2023. Menurutnya, Satgas BLBI menjadikan perjanjian di bawah tangan terkait penyelesaian pinjaman tertanggal 11 Desember 1998 sebagai dasar pemasangan plang di lahan itu.

    “Kami selaku kuasa hukum klien menyatakan sangat keberatan dengan adanya rencana pembangunan stadion di atas bidang tanah milik klien oleh Pemerintah Kota Depok,” ujarnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana membangun stadion berskala internasional di Depok, Jawa Barat. Pemkot Depok mengusulkan agar stadion ini dibangun di lahan bekas BLBI di Tanah Merah, Cipayung.

    “Alhamdulillah tadi dalam pertemuan saya menyampaikan beberapa harapan masyarakat Kota Depok, termasuk pembangunan stadion dan infrastruktur lainnya, seperti pelebaran Jalan Raya Sawangan dan penambahan akses tol,” ujar Wali Kota Depok Supian Suri sebagaimana dilihat di website Pemkot Depok, Sabtu (5/7/2025).

    Kami, redaksi CNBC Indonesia, menyampaikan terima kasih kepada pihak PT Tjitajam atas klarifikasi yang disampaikan terkait berita foto: Lahan Eks BLBI di Depok Kabarnya Mau Dibangun Stadion Internasional.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Depok usulkan lahan eks BLBI jadi stadion berstandar internasional

    Depok usulkan lahan eks BLBI jadi stadion berstandar internasional

    Wali Kota Depok Supian Suri. ANTARA/Feru Lantara

    Depok usulkan lahan eks BLBI jadi stadion berstandar internasional
    Sepakbola   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 05 Juli 2025 – 16:03 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Depok Supian Suri mengusulkan lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Tanah Merah, Cipayung sebagai lokasi pembangunan stadion sepak bola berstandar internasional pertama di Kota Depok. 

    “Alhamdulillah dalam pertemuan saya menyampaikan beberapa harapan masyarakat Kota Depok, termasuk pembangunan stadion dan infrastruktur lainnya seperti pelebaran Jalan Raya Sawangan dan penambahan akses tol,” ujar Supian Suri, di Depok, Sabtu.

    Supian Suri telah bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Umum PSSI Erick Thohir, membahas sejumlah usulan strategis infrastruktur Kota Depok.

    Supian mengatakan lokasi yang diusulkan menjadi stadion memiliki posisi sangat strategis karena akan dilintasi oleh exit tol Desari yang tengah direncanakan pemerintah pusat.

    “Yang kami usulkan adalah di lahan eks-BLBI yang di Cipayung, Tanah Merah. Nanti exit Tol Desari rencananya juga akan berada di situ. Sangat mendukung secara lokasi dan luasannya pun memadai,” jelasnya.

    Namun demikian, Wali Kota menyadari bahwa proses realisasi pembangunan stadion ini masih membutuhkan perjuangan, terutama karena kewenangan lahan eks-BLBI berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    “Pastinya kami hanya akan menggunakan sebagian lahan, dan karena statusnya masih aset pusat, tentu harus melalui proses dan koordinasi yang intens,” terangnya.

    Terkait respons Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, Supian Suri menyebutkan bahwa usulan Pemkot Depok itu mendapat sambutan positif, karena sejalan dengan visi besar Erick Thohir dalam membangun infrastruktur sepak bola nasional.

    “Pak Erick Thohir menyambut baik karena beliau punya harapan besar untuk pengembangan sepak bola Indonesia, baik putra, putri, senior, maupun junior. Termasuk wacana menjadikan Indonesia sebagai lokasi kantor FIFA dan tuan rumah berbagai liga internasional,” ungkap Supian Suri.

    Menurut Supian Suri, saat ini, stadion-stadion besar di Jabodetabek seperti GBK dan JIS (Jakarta), Patriot (Bekasi), Pakan Sari (Bogor), telah menjadi bagian dari jaringan pendukung kegiatan sepak bola nasional. 

    Kehadiran stadion bertaraf internasional di Depok diharapkan bisa melengkapi kebutuhan kawasan ini sebagai pusat kegiatan olahraga nasional dan internasional.

    “Diharapkan Depok bisa juga punya stadion. Kalau saya pribadi, berharap namanya Stadion Gong Si Bolong,” harap Wali Kota, merujuk pada ikon budaya lokal khas Depok.

    Sumber : Antara

  • Lahan Bekas BLBI Diusulkan untuk Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional di Depok – Page 3

    Lahan Bekas BLBI Diusulkan untuk Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional di Depok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota Depok berencana membangun stadion sepak bola bertaraf internasional dan standar FIFA. Rencananya lokasi tersebut berada di lahan eks-Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Tanah Merah, Cipayung, Depok.

    Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan, telah mengusulkan rencana sejumlah pembangunan, salah satunya stadion sepak bola bertaraf internasional di Kota Depok. Adapun lahan tersebut menggunakan lahan eks-BLBI, Cipayung.

    “Kami usulkan adalah di lahan eks-BLBI yang di Cipayung, Tanah Merah,” ujar Supian, Jumat (4/7/2025).

    Supian menjelaskan, pengusulan lokasi pembangunan di lahan eks-BLBI Cipayung, akan terintegrasi dengan Tol Depok-Antasari. Apabila tol Depok-Antasari telah terhubung, akan memudahkan akses masyarakat menuju stadion.

    “Nanti exit Tol Desari rencananya juga akan berada di situ. Sangat mendukung secara lokasi dan luasannya pun memadai,” jelas Supian.

    Supian mengakui, menyukseskan dalam merealisasi rencana pembangunan stadion dinilai tidak mudah. Pemerintah Kota Depok membutuhkan usaha karena lahan eks-BLBI berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    “Karena statusnya masih aset pusat, tentu harus melalui proses dan koordinasi yang intens,” ucap Supian.

    Supian telah berkoordinasi dengan Menteri BUMN yang juga Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir. Dari pertemuannya dengannya, Erick Thohir menyambut positif atas usulan yang diberikan Pemerintah Kota Depok.

    “Pak Erick Thohir menyambut baik karena beliau punya harapan besar untuk pengembangan sepak bola Indonesia, baik putra, putri, senior, maupun junior,” ungkap Supian.

    Terlebih, lanjut Supian, Erick Thohir memiliki wacana menjadikan Indonesia sebagai lokasi kantor FIFA dan tuan rumah berbagai liga internasional. Tidak hanya itu, sekarang ini

    stadion besar di Jabodetabek, yakni GBK dan JIS (Jakarta), Patriot (Bekasi), Pakansari (Bogor), menjadi bagian dari jaringan pendukung kegiatan sepak bola nasional.

    Apabila Kota Depok memiliki stadion bertaraf internasional, diharapkan mampu melengkapi kebutuhan kawasan sebagai pusat kegiatan olahraga nasional dan internasional.

    “Diharapkan Depok bisa juga punya stadion, kalau saya pribadi berharap namanya Stadion Gong Si Bolong,” tutur Supian.

     

  • Perppu PUPN Digugat ke MK, Tabir Gelap Skandal BLBI Bakal Terbongkar

    Perppu PUPN Digugat ke MK, Tabir Gelap Skandal BLBI Bakal Terbongkar

    Jakarta, Beritasatu.com – Uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panita Urusan Piutang Negara disebut bakal menjadi kunci untuk membuka kembali kasus gelap BLBI yang selama ini ditutup-tutupi.

    Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu dilayangkan pengusaha sekaligus pemilik Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma. Perppu tersebut selama ini menjadi dasar hukum bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyitaan aset para obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai uji materi Perppu PUPN ke MK seharusnya menjadi titik tolak pembongkaran “kotak pandora” kasus BLBI. 

    “Jangan hanya dilihat sebagai kasus individu. Ini momentum menelaah ulang penanganan BLBI secara menyeluruh, dari kebijakan, pelaksanaan, hingga aspek hukumnya,” ujarnya, Senin (9/6/2025).

    Hardjuno menekankan, fakta-fakta di persidangan, termasuk temuan audit dan potensi kesalahan prosedur, harus diuji objektif dan transparan. Menurutnya, skandal BLBI terlalu lama diselimuti kabut misteri dan menyangkut kredibilitas negara.

    Dalam sidang MK, sejumlah hakim mempertanyakan mengapa Perppu PUPN dari 1960 masih digunakan sebagai dasar hukum, padahal sudah tidak relevan dengan sistem hukum modern Indonesia. Hardjuno sepakat perlu ada evaluasi mendalam.

    “Perubahan hukum harus dilakukan secara sistemik, bukan karena tekanan kasus per kasus. Namun, perppu ini jelas perlu dikaji ulang dari sisi konstitusi dan HAM,” jelasnya.

    Hardjuno mengingatkan, perkara ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena menyentuh akar persoalan tata kelola negara, integritas hukum, dan keadilan dalam kebijakan ekonomi. “Mahkamah Konstitusi harus membuka ruang seluas-luasnya untuk mengungkap fakta, bukan hanya menilai dari sisi formalitas hukum,” tegasnya.

  • Kapan Saya Jual Pulau? Saya Hanya Perbaiki Ekonomi!

    Kapan Saya Jual Pulau? Saya Hanya Perbaiki Ekonomi!

    GELORA.CO – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri membantah isu yang menyebut dirinya pernah menjual pulau saat menjabat sebagai kepala negara.

    Dia justru mengklaim saat itu tengah berupaya menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi pada 1997–1999.

    “Enak aja ini orang, tua, laki. Kapan saya jualan pulau? Saya membetulkan ekonomi,” kata Megawati dalam sambutannya di acara Penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) yang berlangsung di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025) malam.

    Megawati pun mengungkap kekesalannya terhadap tudingan tersebut. Pasalnya, isu tersebut tidak berdasar dan kerap disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak memahami sejarah pemerintahan.

    “Saya dapat award menyelesaikan utang IMF. Makanya kalian jangan hanya liat sekarang sudah turun. Pertanyaan saya nanti lihat sampai satu tahun. Nanti saya dibilang provokator,” ujarnya.

    Megawati menyatakan kondisi ekonomi saat ini, termasuk fluktuasi harga kebutuhan pokok seperti cabai. Dia pun mempertanyakan apakah penurunan harga bersifat jangka panjang, sekaligus mengkritik pola pikir jangka pendek dalam menilai situasi ekonomi.

    “Coba, ya sudahnya untuk berapa lama? Loh iya saya bertanya, turunnya untuk berapa lama? Belum tentu. Makanya cara pikir itu jangan pendek,” ucapnya.

    Presiden ke-5 RI ini lantas menegur para kader partai yang tidak turun langsung melihat penderitaan rakyat. Ia menegaskan tanpa partai, banyak dari mereka tidak akan dikenal masyarakat.

    “Nobody loh. Kalau kamu enggak ada di PDIP, siapa yang mau tahu kalian? Paling cuma begitu-begitu. Tolong deh, tolong banget turun ke bawah. Kasian rakyat,” jelasnya.

    Ketika menjabat sebagai Presiden RI, Megawati mengungkap dirinya kerap menghadapi situasi yang amat berat. Termasuk termasuk mengurus kredit macet dari lebih 300 ribu debitur dalam skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    “Itu stafnya hebat. Kalau tidak bisa bayar, gampangnya dia harus masuk penjara,” ucapnya.

    Di sisi lain, Megawati juga menekankan dirinya tidak mencari pujian. Akan tetapi, pernyataan ini ia ungkapkan untuk mendidik dan mengingatkan para kadernya.

    “Ini saya gini bukan supaya saya ‘wah, Ibu keren’. Tidak. Saya ajarin kamu karena kamu ini petugas partai. Saya ketum kamu loh. Elek-elek,” tuturnya.

  • Megawati bantah jual pulau: Saya justru menyelamatkan krisis ekonomi

    Megawati bantah jual pulau: Saya justru menyelamatkan krisis ekonomi

    Enak aja ini orang, tua, laki. Kapan saya jualan pulau? Saya membetulkan ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri angkat bicara soal tudingan yang menyebut dirinya pernah menjual pulau saat menjabat sebagai kepala negara.

    Dalam pernyataan bernada tegas dan emosional, Megawati membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan kontribusinya dalam menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi pada 1997–1999.

    “Enak aja ini orang, tua, laki. Kapan saya jualan pulau? Saya membetulkan ekonomi,” kata Megawati dalam sambutannya saat menghadiri Penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) 2025 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis.

    Megawati menyampaikan kekesalannya terhadap narasi yang menurutnya tidak berdasar dan kerap disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak memahami sejarah pemerintahan.

    “Saya dapat award menyelesaikan utang IMF. Makanya kalian jangan hanya liat sekarang sudah turun. Pertanyaan saya nanti lihat sampai satu tahun. Nanti saya dibilang provokator,” ujarnya.

    Dalam pidato tersebut, Megawati juga menyinggung kondisi ekonomi saat ini, termasuk fluktuasi harga kebutuhan pokok seperti cabai. Ia mempertanyakan apakah penurunan harga bersifat jangka panjang, sekaligus mengkritik pola pikir jangka pendek dalam menilai situasi ekonomi.

    “Coba, ya sudahnya untuk berapa lama? Loh iya saya bertanya, turunnya untuk berapa lama? Belum tentu. Makanya cara pikir itu jangan pendek,” ucap Megawati.

    Sebagai Ketua Umum PDIP, Megawati juga menegur keras para kader partai yang ia nilai tidak turun langsung melihat penderitaan rakyat. Ia menegaskan bahwa tanpa partai, banyak dari mereka tidak akan dikenal masyarakat.

    “Nobody loh. Kalau kamu nggak ada di PDIP, siapa yang mau tahu kalian? Paling cuma begitu-begitu. Tolong deh, tolong banget turun ke bawah. Kasian rakyat,” serunya.

    Megawati mengingatkan bahwa sebagai presiden, dirinya menghadapi situasi yang amat berat, termasuk mengurus kredit macet dari lebih 300 ribu debitur dalam skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). “Itu stafnya hebat. Kalau tidak bisa bayar, gampangnya dia harus masuk penjara,” ungkap Megawati.

    Megawati juga menekankan bahwa dirinya tidak mencari pujian, melainkan ingin mendidik dan mengingatkan para kadernya.

    “Ini saya gini bukan supaya saya ‘wah, Ibu keren’. Tidak. Saya ajarin kamu karena kamu ini petugas partai. Saya ketum kamu loh. Elek-elek,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri Ara Bakal Dampingi Prabowo di Qatar Bahas Program 3 Juta Rumah

    Menteri Ara Bakal Dampingi Prabowo di Qatar Bahas Program 3 Juta Rumah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan dirinya bakal mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Qatar pada Jumat (11/4/2025) untuk membahas dukungan lanjutan investor terhadap program 3 juta rumah. 

    “Hari Jumat (11/4/2025) jam 18.30 WIB, saya ditugaskan mendampingi presiden ke Qatar,” kata Maruarar, Rabu (9/4/2025).  

    Ara, sapaan Maruarar memberi sinyal dalam pertemuan itu dirinya bakal memperlebar peluang investasi Qatar untuk mendanai proyek tiga juta rumah yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    Dia juga menegaskan, pemerintah akan menawarkan aset eks bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Lippo Karawaci kepada investor Qatar untuk dibangun program3 juta rumah. 

    “Karawaci itu termasuk yang akan kita tawarkan (Qatar) karena itu bagus. Kalau mau menawarkan sesuatu kepada investor jangan yang bermasalah,” tegasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pengembangan proyek hunian satu juta unit antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025. 

    Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan komitmen tersebut merupakan hasil kerja sama antar pemerintah yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat realisasi program 3 juta rumah bagi masyarakat menengah ke bawah.

  • Diperiksa KPK Selama 3,5 Jam, Djoko Tjandra Bantah Sembunyikan Harun Masiku – Halaman all

    Diperiksa KPK Selama 3,5 Jam, Djoko Tjandra Bantah Sembunyikan Harun Masiku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Rabu (9/4/2025).

    Penyidik memeriksa Djoko Tjandra kurang lebih selama 3,5 jam.

    Djoko Tjandra yang dikawal sejumlah orang, keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 13:23 WIB.

    “Enggak, hanya berdatang silaturahmi aja, enggak ada apa-apa,” ucap Djoko mengawali pembicaraan.

    Wartawan kemudian bertanya apakah Djoko Tjandra mengetahui lokasi Harun Masiku.

    Sebab sejak 2020, diketahui keberadaan Harun masih gelap.

    Djoko Tjandra mengklaim tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku, sebab ia tidak mengenalnya.

    Djoko Tjandra juga membantah telah membantu menyembunyikan Harun Masiku.

    “Mana tahu (lokasi Harun Masiku), saya enggak kenal kok. Ya enggak betul (bantu menyembunyikan), kenal aja enggak, gimana bantu,” tuturnya.

    Djoko Tjandra juga mengaku tidak mengenal Donny Tri Istiqomah.

    Termasuk pula dia mengklaim tak mengenal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Enggak, enggak, enggak ada yang saya kenal. Enggak ada pertanyaan, wong saya enggak kenal. Saya enggak kenal, gimana saya mau cerita,” ujar Djoko Tjandra.

    KPK sendiri belum mengungkap keterkaitan Djoko Tjandra dengan perkara Harun Masiku.

    Djoko Tjandra adalah seorang pengusaha yang pernah menjadi buronan kasus korupsi.

    Djoko Tjandra adalah terpidana kasus suap yang turut melibatkan satu jaksa dan dua jenderal Kepolisian, serta kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. 

    Bank Bali adalah bank yang kini sudah bubar dan sebelumnya mendapatkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang akhirnya berujung ke perkara pidana ditangani oleh penegak hukum.

    Adapun dalam kasus suap PAW, KPK menjerat Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, dan Hasto Kristiyanto.

    Harun Masiku masih berstatus sebagai buronan sejak 2020.

    Sementara Hasto Kristiyanto sudah didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai caleg PAW DPR 2019–2024. Jumlah suapnya 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta.

    Sedangkan Donny Tri Istiqomah belum dilakukan penahanan oleh KPK.