Topik: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

  • Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya

    Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.

    Beleid yang ditandatangani pada Rabu (12/2/2025) itu mengatur mekanisme pengenaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

    “Menetapkan Biaya Penyelenggaraan ibadah Haji atau BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Kamis (13/2/2025).

    Dalam aturannya, terdapat sejumlah ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

    Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:

    Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
    Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
    Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00
    Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781. 751,00
    Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
    Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
    Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
    Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
    Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
    Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
    Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
    Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
    Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875. 751,00

    Besaran BPIH

    Sementara itu, pemerintah memutuskan bahwa Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH.

    Adapun, terkait dengan selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.

    Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah hingga biaya hidup atau living cost, pelayanan imigrasi, hingga pengelolaan BPIH.

    Berikut besaran biaya penyelenggaraan haji atau BIPIH tahun 2025.

    Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841
    Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039
    Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259
    Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259
    Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259
    Embarkasi Jakarta sebesar Rp92.854.259
    (Pondok Gede dan Bekasi)
    Embarkasi .Solo sebesar Rp89.457.009
    Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259
    Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929
    Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259
    Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429
    Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309
    Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259

  • Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Segini Besaran Setiap Embarkasi

    Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Segini Besaran Setiap Embarkasi

    loading…

    Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M telah terbit. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat telah terbit.

    Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

    Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

    Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331. 751,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781. 751,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.41 l.751,00
    f. Embarkasi Jakarta sebesar
    (Pondok Gede dan bekasi) Rp58.875. 751,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57 .235.421,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
    1. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875. 751,00

    Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34;

    Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).

    Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik terbitnya Keppres Nomor 6 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

    “Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji.” kata Irfan Yusuf di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah.

    (cip)

  • Pendaftaran Jemaah Haji Khusus Dibuka Lagi 17 Februari, Masih Ada Kuota!

    Pendaftaran Jemaah Haji Khusus Dibuka Lagi 17 Februari, Masih Ada Kuota!

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama menyatakan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus telah ditutup pada Jumat 7 Februari 2025. Total, ada 11.232 jemaah haji khusus yang melunasi biaya haji.

    Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

    “Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih bagi jemaah haji khusus ditutup sore tadi, pukul 15.00 WIB. Total ada 11.232 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan dilansir dari laman kemenag.

    “Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya,” lanjut Nugraha.

    Mereka yang melunasi terdiri atas 3.219 konfirmasi keberangkatan jemaah lunas tunda, 8.012 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 91 jemaah prioritas lansia.

    “Ada juga 3.245 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 14.467 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha, panggilan akrabnya.

    Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

    Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Karena masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

    “Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

    “Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

  • Pelunasan Bipih Haji Khusus Ditutup, 10.292 Jemaah Terisi

    Pelunasan Bipih Haji Khusus Ditutup, 10.292 Jemaah Terisi

    Jakarta, FORTUNE – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah Haji Khusus bakal ditutup pada hari ini, Jumat (7/2). Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) melaporkan lebih dari 10 ribu kuota jemaah haji khusus sudah terisi.

    “Sampai penutupan sore ini (6/2), ada 10.292 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus atau sudah 63,12 persen dari kuota yang tersedia,” ungkap Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI Nugraha Stiawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/2).

    Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah

    Untuk diketahui, kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia atau sekitar 1 persen, serta 1.375 petugas haji termasuk penanggung jawab penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), pembimbing, dan petugas kesehatan.

    Mereka yang melunasi terdiri atas 3.012 konfirmasi keberangkatan jemaah lunas tunda, 7.203 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 77 jemaah prioritas lansia.

    “Ada juga 2.842 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 13.134 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” kata Nugraha.

    Daftar nama jemaah haji khusus telah diumumkan Kemenag RI

    Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji sudah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025 lalu. Daftar nama tersebut dapat diakses lewat laman dan media sosial Kemenag RI.

    Nugraha menjelaskan, untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari–7 Februari 2025. Jika masih terdapat sisa, maka akan dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17–21 Februari 2025 mendatang.

    “Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27–28 Februari 2025,” imbuh Nugraha.

    “Saya minta kepada para kepala bidang haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandas dia.

  • 51% Jemaah Haji Khusus Sudah Lunasi Pembayaran, Penutupan 7 Februari 2025

    51% Jemaah Haji Khusus Sudah Lunasi Pembayaran, Penutupan 7 Februari 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat sampai 4 Februari 2025, ada 8.332 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji.

    Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan mengatakan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Artinya masih tersisa tiga hari jelang penutupan pelunasan.

    “Sampai hari ini, 8.332 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51%,” terang Nugraha Stiawan dilansir dari laman kemenag

    Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

    Mereka yang melunasi sampai dengan hari ini terdiri atas 2.565 jemaah lunas tunda yang melakukan konfirmasi keberangkatan, 5.711 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 56 jemaah prioritas lansia.

    “Ada juga 2.134 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 10.466 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha, panggilan akrabnya.

    Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

    Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

    “Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

    “Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

  • Kemenag: 3 Hari Pelunasan Bipih, 32,88% Kuota Jemaah Haji Khusus Sudah Terisi

    Kemenag: 3 Hari Pelunasan Bipih, 32,88% Kuota Jemaah Haji Khusus Sudah Terisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan hingga saat ini lebih dari 32% kuota jemaah haji khusus 2025 telah terisi. 

    Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Setiawan menuturkan calon jemaah haji khusus sudah mulai melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sejak 24 Januari 2025 dan secara bertahap.

    “Tiga hari dibuka pelunasan Bipih, ada 5.361 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya sudah 32,88% dari kuota yang tersedia,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Sabtu (1/2/2025).

    Dilanjutkan dia, hingga penutupan Jumat sore kemarin, ada 1.581 jemaah lunas tunda yang melakukan pelunasan. 

    Kemudian, sebanyak 3.750 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi juga sudah melunasi bipih. Sementara itu, 30 jemaah prioritas lansia pun sudah melunasi bipih.

    “Ada juga 860 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 6.221 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” ujar Nugraha.

    Lebih jauh, dia mengingatkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi bipih diumumkan oleh Kemenag pada 23 Januari 2025, di laman dan media sosial Kemenag.

    Dia turut menuturkan jika nantinya masih ada sisa kuota haji khusus, pihaknya akan membuka kembali pengisian kuota mulai 17 hingga 21 Februari 2025.

    Sebagai informasi, kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), dan 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

  • VIDEO Kisah Nasaruddin Umar Ditunjuk Prabowo Jadi Menag: Mengira Hanya Diundang untuk Membaca Doa – Halaman all

    VIDEO Kisah Nasaruddin Umar Ditunjuk Prabowo Jadi Menag: Mengira Hanya Diundang untuk Membaca Doa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal, berbagi cerita mengenai bagaimana dirinya ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Agama.

    Sebagai sosok yang telah lama mengabdi dalam mengelola Masjid Istiqlal, Nasaruddin mengaku tidak pernah membayangkan dirinya akan memimpin Kementerian Agama.

    Hal ini disampaikan Nasaruddin Umar dalam wawancara eksklusif pada program Ngobrol Bareng Cak Febby (Ngocak Febby), di Studio Tribunnews, Jakarta, Selasa (28/1/2025).

    Momen penunjukan Nasaruddin oleh Prabowo sebenarnya terjadi setelah ia baru saja pulang dari Mesir.

    Beberapa jam setelah tiba di Indonesia, Nasaruddin menerima telepon dari Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya, yang memintanya untuk datang ke kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

    Saat itu, ia mengetahui lewat pemberitaan bahwa beberapa posisi menteri telah diumumkan, termasuk Menteri Agama. 

    Saat itu, Nasaruddin mengira dirinya hanya akan diminta untuk memimpin doa, mengingat kedekatannya dengan Prabowo yang sudah terjalin sejak lama.

    “Bayangan saya itu, biasa kalau diundang Menteri itu baca doa ya kan,” kenang Nasaruddin. 

    Menteri Agama RI Nasaruddin Umar (kiri) melakukan sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra (kanan) di Sutdio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025). Dalam wawancara tersebut, Nasaruddin Umar banyak membahas penyelenggaraan ibadah haji. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

    Sebelumnya, ia pernah berkantor di rumah Prabowo pada tahun 1990-1993. Saat itu Prabowo menjadi Ketua Dewan Pembina Penerima Beasiswa Supersemar dan Nasaruddin menjadi salah satu ketua.

    Sesampainya di rumah Prabowo, Nasaruddin merasa kaget, banyak awak media yang sudah menunggu. 

    Meskipun datang belakangan, Nasaruddin langsung dipersilakan menemui Prabowo.

    Di ruang pertemuan itu, Prabowo langsung meminta Nasaruddin untuk bergabung dalam kabinet sebagai Menteri Agama. 

    “Saya dipanggil duluan, ‘Pak Nasar, saya mohon, saya minta dibantu nanti di dalam kabinet saya.’”

    “Ya saya pikir di Kementerian mana kan? Kementerian Agama kan sudah ada kan?” ujar Nasaruddin. 

    Namun, Prabowo menegaskan bahwa ia ingin Nasaruddin memimpin Kementerian Agama.

    Meskipun sempat merasa ragu, Nasaruddin akhirnya menerima permintaan tersebut. 

    Nasaruddin mengaku sempat menolak permintaan itu, namun Prabowo menilai sosoknya paling tepat untuk mengepalai Kementerian Agama.

    Prabowo menilai Nasaruddin adalah sosok yang diterima oleh semua kalangan umat beragama di Indonesia.

    “Jadi kami berharap banyak Pak Nasar, bisa memimpin Kementerian Agama ke depan. Dan ada kata-kata yang keluar, kami ingin menyejukkan bangsa Indonesia. Pak Nasar kan, cirinya itu menyejukkan,” tutur Nasaruddin menurunkan perkataan Prabowo.

    Biaya Haji 2025 Turun: Efisiensi dan Hemat Anggaran

    Nasaruddin mengungkapkan kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Tahun 2025, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mengalami penurunan yang cukup signifikan.

    Biaya haji untuk jemaah reguler pada tahun 2025 ini dipatok sebesar Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp56,04 juta. 

    Penurunan ini, kata Nasaruddin, tetap berlaku meski kurs dolar yang ditetapkan lebih besar, yakni sekitar Rp16.200. Pada tahun lalu kurs dolar yang dijadikan standar Rp15.000.

    Selain itu, nilai manfaat dari dana haji yang dikelola oleh juga turun menjadi 38 persen. Sementara tahun lalu sebesar 40 persen.

    Selain itu, pajak-pajak di Arab Saudi juga meningkat akibat kebijakan baru, serta adanya kenaikan harga di dalam negeri.

    Namun, di balik berbagai tantangan tersebut, Kementerian Agama telah berupaya maksimal untuk menekan biaya haji tanpa mengorbankan kualitas layanan.

    “Kami melakukan penyisiran sampai ke tingkat yang lebih mikro. Kami lakukan penghematan-penghematan dan efisiensi di mana yang tidak perlu itu kami coret,” tambah Nasaruddin.

    Upaya efisiensi ini, lanjut Nasaruddin, tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan kepada jemaah haji.

     “Tanpa mengancam pelayanan yang lebih baik. Tanpa mengurangi pelayanannya. Tanpa mengurangi kualitas,” tegasnya, memastikan bahwa jemaah haji tetap akan menerima pelayanan yang optimal meskipun ada penurunan biaya.

    Selain Bipih, hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama juga menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Ini lebih murah dibandingkan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

    Dari total BPIH tersebut, Bipih yang dibayar oleh jemaah haji adalah sekitar 62 persen, yaitu Rp55.431.750,78. Sementara sisanya, sebesar 38 persen atau sekitar Rp33.978.508,01, akan dialokasikan dari nilai manfaat.

    Dengan penurunan ini, Nasaruddin berharap semakin banyak jemaah yang bisa menunaikan ibadah haji tahun depan, dengan biaya yang lebih terjangkau dan tetap mendapatkan kualitas pelayanan yang prima.

    “Jangan Ada Pihak Cawe Cawe yang Bukan Urusannya”

    Nasaruddin Umar memberikan peringatan keras kepada jajaran Kementerian Agama untuk menjauhi segala bentuk penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    Nasaruddin menegaskan pentingnya integritas dalam pelayanan haji, khususnya agar tidak ada pihak yang mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawab mereka.

    “Saya minta kepada Dirjen PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) untuk memastikan jangan ada pihak yang cawe cawe yang bukan urusannya lah,” ujarnya.

    Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal itu menegaskan ibadah haji merupakan kesempatan penting bagi semua kalangan masyarakat, tidak hanya untuk golongan menengah ke atas, namun juga masyarakat miskin. 

    “Saya minta tegas siapapun, jangan ada yang bermain di tengah keringatnya orang miskin.”

    “Karena jamaah haji ini kan orang miskin banyak loh Pak. Ada penjual sayur nabung sampai puluhan tahun bisa terkumpul. ONH-nya itu. Jadi bukan semua orang kaya tuh naik haji,” jelasnya.

    Nasruddin juga mengingatkan jajarannya untuk tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan pribadi.

    “Masa kita tiba-tiba memperoleh keuntungan besar di tengah keringatnya orang lain? Saya ingatkan kepada staf kami, hati-hati,” lanjutnya.

    Lebih jauh, Nasaruddin mengungkapkan banyaknya kasus kecurangan dalam penyelenggaraan haji di berbagai negara, yang berakhir dengan dampak negatif bagi pelakunya.

    Ia menyebutkan kasus serupa pernah terjadi di luar negeri, termasuk di negara-negara seperti Turki dan Mesir.

    “Saya baca banyak buku, penyelenggaraan haji di Turki, di Mesir, di beberapa negara yang mencoba curang, yang mencoba mengeksploitasi keringatnya orang lain, itu berakhir dengan sangat menyedihkan,” ungkap Nasaruddin.

    “Saya kira tidak terkecuali juga di Indonesia. Banyak contoh kan, ada pengelola jamaah haji, tapi ya, kita harus jujur lah. Dan jangan bermain-main dengan keringatnya orang miskin, sebab Tuhan nanti akan tersinggung,” tambahnya.

    Pada musim haji 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini terbagi dalam dua kategori, yaitu kategori khusus dan kategori reguler.

    Saksikan video wawancara eksklusifnya hanya di kanal YouTube Tribunnews.(*)

    Menteri Agama RI Nasaruddin Umar (kiri) menerima kenang-kenangan dari CEO Tribun Network Dahlan Dahi (kanan) di Kantor Redaksi Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

     

     

  • Transformasi Kemenag pada 100 hari pertama era Prabowo Subianto

    Transformasi Kemenag pada 100 hari pertama era Prabowo Subianto

    Jakarta (ANTARA) – Tanggal 21 Oktober 2024 tercatat sebagai momen bersejarah yang sarat makna. Hari ketika Prabowo Subianto resmi menyematkan jabatan dan amanah kepada anggota Kabinet Merah Putih.

    Di antara puluhan nama menteri itu terselip satu nama yakni Nasaruddin Umar yang diyakini sebagai seseorang yang akan membawa angin segar di Kementerian Agama. Di balik sosoknya sebagai ulama, intelektual, dan tokoh moderasi beragama, kepemimpinannya dianggap visioner dan tegas.

    Hanya beberapa hari setelah dilantik, Nasaruddin Umar langsung sowan ke lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Tujuannya jelas, agar dua lembaga itu turut serta dalam mengawal program kerja yang dijalankan di Kemenag.

    Nasaruddin juga menerapkan retret yang sebelumnya digunakan Prabowo Subianto untuk menyamakan visi dan misi Presiden. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol penguatan relasi antara pemimpin dan jajaran aparatur, tetapi juga menandai komitmen Nasaruddin Umar untuk membawa Kementerian Agama ke arah yang lebih progresif, inklusif, dan efisien.

    Saat retret di sekitar kawasan Bogor, Jawa Barat, Nasaruddin langsung menekankan kepada jajarannya untuk melakukan efisiensi lewat pengurangan perjalanan dinas yang tidak penting, optimalisasi teknologi digital dalam setiap rapat, hingga pembatasan izin ke luar negeri.

    Efisiensi ini senafas dengan keinginan Prabowo Subianto yang ingin agar pemerintahannya di Kabinet Merah Putih tidak melakukan pemborosan. Anggaran untuk perjalanan dinas harus dialokasikan ke berbagai program yang menyasar masyarakat langsung.

    Tak hanya itu, Nasaruddin juga menegaskan kepada jajarannya untuk mengembalikan setiap hadiah yang mereka terima. Nasaruddin khawatir hadiah tersebut dianggap sebagai pelicin untuk berbagai hal, seperti naik jabatan misalnya.

    Nasaruddin turut mencontohkan ketika ia melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga menekankan program kerja pada keberlanjutan, transparansi, dan hasil yang dapat diukur, yang juga tercermin dalam indikator kinerja utama (IKU) untuk pejabat di lingkup Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    100 hari kerja

    Tiga inovasi besar yang patut mendapat perhatian adalah penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), pengembangan pendidikan berbasis toleransi, kurikulum berbasis cinta, dan sertifikasi guru agama.

    Untuk biaya haji, Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI sepakat besaran BPIH untuk setiap peserta haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

    Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah. Jamaah calon haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jamaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

    Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah juga turun. Rata-rata nilai manfaat per orang pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per orang sebesar Rp33.978.508,01.

    Turunnya biaya haji ini sesuai dengan harapan Prabowo yang ingin agar masyarakat bisa pergi haji dengan biaya murah tanpa mengurangi kualitas layanan.

    Kendati turun, Presiden meminta agar biaya tersebut ditinjau ulang dan syukur-syukur bisa kembali diturunkan untuk penyelenggaraan berikutnya.

    Dalam konteks pendidikan, Nasaruddin Umar mengenalkan konsep kurikulum berbasis cinta. Sebagai negara dengan keberagaman agama yang sangat tinggi, Indonesia membutuhkan pendekatan pendidikan yang dapat memperkuat hubungan antarumat beragama.

    Nasaruddin melihat bahwa pendidikan agama yang inklusif dan mengedepankan nilai toleransi sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai.

    Pendidikan berbasis toleransi yang dirancang bertujuan untuk menanamkan pemahaman bahwa perbedaan agama, suku, dan budaya adalah kekayaan bangsa yang harus dihargai dan dipelihara.

    Kurikulum berbasis cinta tidak hanya mengajarkan aspek akademik, tetapi juga menekankan pentingnya nilai-nilai moral dan spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

    Berdasarkan prinsip-prinsip agama yang mengajarkan kasih sayang, empati, dan pengertian terhadap sesama, kurikulum berbasis cinta dirancang untuk menciptakan suasana pendidikan yang lebih humanis dan penuh dengan nilai-nilai positif.

    Konsep ini mengajarkan bahwa pendidikan agama tidak hanya sebatas pemahaman teori dan praktek ibadah, tetapi juga tentang membentuk karakter yang penuh cinta kasih kepada sesama manusia dan alam semesta.

    Kurikulum berbasis cinta ini diharapkan dapat menjadi pondasi bagi generasi masa depan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki hati yang penuh dengan kasih sayang dan toleransi.

    Dari sisi kesejahteraan guru, Sebanyak 625.481 guru binaan Kementerian Agama dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ditargetkan rampung dalam dua tahun.

    Pendidikan Profesi Guru Kemenag pada 2025 ditargetkan untuk 269.168 guru. Sementara pada 2026, PPG Kemenag ditargetkan untuk 356.313 guru.

    Rinciannya, 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

    Pendidikan Profesi Guru ini bukan hanya peningkatan kesejahteraan para guru, tetapi memastikan juga bahwa guru yang telah dikukuhkan sebagai guru profesional nantinya mampu mentransfer ilmu kepada para anak didiknya.

    Nilai Terbaik

    Menteri Agama Nasaruddin Umar dinilai berkinerja terbaik di antara jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) pada 100 hari kerja yang didasarkan pada Hasil Evaluasi Kinerja yang dilakukan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Jakarta.

    CELIOS adalah lembaga penelitian independen yang fokus pada kajian makro-ekonomi, keadilan fiskal, transisi energi, dan kebijakan publik.

    Ada lima indikator yang dinilai, yaitu Pencapaian Program, Kesesuaian Rencana Kebijakan dengan Kebutuhan Publik, Kualitas Kepemimpinan dan Koordinasi, Tata Kelola Anggaran, dan Komunikasi Kebijakan.

    Menag memperoleh nilai mendekati 100. Selain Menag ada empat menteri lainnya yang dianggap berkinerja baik yakni Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menkes Budi Gunadi Sadikikin, dan Menaker Yassierli.

    Nasaruddin Umar menganggap penilaian ini menjadi cambuk pelecut semangat agar tetap istikamah membawa kebaikan untuk umat beragama di Indonesia.

    “Kita fokus layani umat. Bagaimana umat merasakan kehadiran Kementerian Agama karena kemudahan akses atas layanan yang semakin baik dan bermutu. Ini fokus yang akan kita terus upayakan ke depan,” kata Nasaruddin Umar.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tak Ada Lagi Pungutan Bebani Jamaah

    Tak Ada Lagi Pungutan Bebani Jamaah

    Jakarta

    Pembayaran biaya haji 1446 Hijriyah tahun 2025 lebih murah turun dibandingkan tahun 2024. Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengatakan ada beberapa faktor yang membuat biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini bisa turun.

    Nassrudin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran, apa saja yang diperlukan dan tidak diperlukan dalam penyelenggaraan haji.

    “Kita sudah melakukan penyisiran. Semua yang tidak perlu, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan, itu kita turunkan. Tidak ada lagi ada pungutan-pungutan, tidak ada lagi ada macam-macamnya, yang membebani jamaah,” kata Nassrudin di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (27/1/2025).

    Dia mengatakan efisiensi pengeluaran tersebut membuat biaya haji turun. Dia menyebut ada juga faktor lainnya.

    “Insyaallah inilah yang menyebabkan faktor pengurangan. Ada penghematan, ada penyisiran efisiensi pelaksanaan. Ada IT ya, bisa mengurangi jumlah orang yang menjadi pelaksana, berganti dengan IT yang sangat canggih sekarang, ya banyak faktor,” imbuhnya.

    Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.

    “Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat yang turut disiarkan secara daring.

    Dari BPIH tersebut, besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah atau Bipih Rp 55.431.750,78. Angka ini turun sekitar Rp 600 ribu dari biaya haji 2024 yang mencapai Rp 56 juta per jemaah.

    Besaran biaya haji 2025 tersebut sudah melewati sejumlah pembahasan hingga akhirnya bisa diturunkan. Awalnya, Kemenag mengusulkan biaya haji Rp 93,3 dengan Bipih Rp 65,3 juta dan nilai manfaat Rp 28 juta. Persentase Bipih dan nilai manfaat pada usulan awal itu 70 persen dan 30 persen.

    (bel/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Biaya Haji 2025 Turun, Menag: Tak Ada Lagi Pungutan yang Bebani Jemaah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Januari 2025

    Biaya Haji 2025 Turun, Menag: Tak Ada Lagi Pungutan yang Bebani Jemaah Nasional 27 Januari 2025

    Biaya Haji 2025 Turun, Menag: Tak Ada Lagi Pungutan yang Bebani Jemaah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag) RI
    Nasruddin Umar
    mengatakan, Kementerian Agama telah menyisir beberapa bagian yang tidak diperlukan agar tidak dibebankan menjadi biaya haji.
    Hal ini disampaikan Menag menjelaskan alasan pembayaran biaya haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 bisa turun dibandingkan tahun 2024.
    “Kita sudah melakukan penyisiran. Semua yang tidak perlu, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan, itu kita turunkan. Tidak ada lagi pungutan-pungutan, tidak ada lagi macam-macamnya, yang membebani jemaah,” kata Nasruddin saat ditemui di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (27/1/2025).
    Nasaruddin menjelaskan, banyak bagian pembiayaan yang bisa dikurangi dengan adanya kemajuan teknologi dan informasi (IT).
    Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan, kemajuan teknologi inilah yang membuat biaya haji menjadi lebih ringan.
    “Insya Allah inilah yang menyebabkan faktor pengurangan. Ada penghematan, ada penyisiran efisiensi pelaksanaan,” kata Menag.
    “Ada IT ya, bisa mengurangi jumlah orang yang menjadi pelaksana, berganti dengan IT yang sangat canggih sekarang, ya banyak faktor,” imbuh dia.
    Seperti diketahui,emerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79.
    Dilansir dari informasi resmi Kementerian Agama (
    Kemenag
    ), rata-rata BPIH 2025 turun sebesar Rp 4.000.027,21 per jemaah, di mana tahun lalu BPIH 2024 mencapai Rp 93.410.286,00.
    Penurunan BPIH 2025 tersebut turut berdampak pada turunnya Bipih atau
    biaya haji 2025
    yang wajib dibayar jemaah.
    Dikutip dari Kemenag, calon jemaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78 per orang.
    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menjelaskan, penggunaan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun.
    Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01, dari sebelumnya Rp 37.364.114,40.
    “Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” ujar Hilman dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
    “Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.