Topik: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

  • Tahap II Pelunasan Biaya Haji (Bipih) 2025 Dibuka, Berikut Syaratnya!

    Tahap II Pelunasan Biaya Haji (Bipih) 2025 Dibuka, Berikut Syaratnya!

    Bisnis.com, MEDAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Utara membuka kembali masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 mulai hari ini, Senin (24/3/2025).

    Ketentuan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 yang salah satunya menyatakan bahwa pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan jika pengisian kuota haji reguler tahap kesatu tidak terpenuhi pada hari terakhir pelunasan.

    Di Sumatra Utara, hingga akhir masa pelunasan tahap I pada 14 Maret lalu, baru sekitar 76% kuota calon jemaah haji yang terisi.

    Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus mengatakan pelunasan Bipih bagi calon jemaah reguler di tahap kedua akan berlangsung hingga 17 April 2025.

    Dia menyebut ada ketentuan bagi calon jemaah reguler yang boleh melunasi biaya haji di tahap kedua ini, diantaranya yakni hanya mereka yang gagal bayar karena kendala sistem di tahap I yang dapat mengikuti tahap kedua pelunasan.

    “Jemaah haji yang berhak melunasi biaya haji tahap dua yaitu, jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem. Kemudian, mereka yang jadi pendamping jemaah haji reguler lanjut usia, jemaah haji reguler terpisah dengan mahram atau keluarga, dan pendamping penyandang disabilitas,” jelas Zulkifli, Senin (24/3).

    Periode kedua ini juga menjadi masa bagi jemaah haji reguler cadangan yang telah memenuhi ketentuan untuk bisa melunasi Bipih.

    Diketahui, terdapat 2.327 calon haji cadangan atau 30% dari total 7.757 calon haji reguler dari Sumatra Utara pada musim haji tahun 2025.

    Zulkifli menyebut saat inj masih terdapat sisa kuota jemaah haji asal Sumut sebanyak 1.999 orang. Hal itu karena banyak calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan di tahap I.

    Adapun, pelunasan Bipih tahap kedua dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB setiap hari kerja.

    Meski dibuka sejak 24 Maret hingga 17 April 2025, Zulkifli mengingatkan agar calon jemaah haji segera melunasi Bipih di awal waktu lantaran masa pembayaran tahap kedua ini bertepatan dengan momen cuti bersama dan libur panjang Idulfitri 2025.

    “Sesungguhnya masa pembayaran yang efektif itu hanya 10 hari kerja karena ada libur dan cuti bersama lebaran. Jadi, kami imbau kepada calon jemaah haji yang akan melunasi tahap 2 agar segera mungkin melunasi diawal jangan menunggu batas akhir tahap 2,” ujarnya.

    Sebagai informasi, tahun ini ada sebanyak 8.328 kuota haji reguler asal Sumut yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci, terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, dan selebihnya adalah Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah.

  • Pelunasan Biaya Haji 2025 Gelombang 2 hingga 17 April

    Pelunasan Biaya Haji 2025 Gelombang 2 hingga 17 April

    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan Kemenag membuka dua gelombang tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M. Nasaruddin mengatakan pelunasan BIPIH gelombang kedua dimulai 24 Maret sampai 17 April 2025.

    Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025). Nasaruddin mengatakan pelunasan BIPIH gelombang pertama telah dibuka sejak 24 Februari dan akan berakhir pada 14 Maret.

    “Pelunasan jemaah untuk dua gelombang. Gelombang pertama 14 Februari-14 Maret. Gelombang kedua tanggal 24 Maret-17 April,” kata Nasaruddin.

    Nasaruddin lalu meminta para penyelenggaraan ibadah haji untuk tidak libur pada saat libur Lebaran 2025. Sebab, kata dia, batas waktu pelunasan BIPIH gelombang kedua telah dekat.

    “Sebetulnya kalau kita hitung-hitungan 17 April ini sudah dekat, apalagi libur panjang banyak nih dari tanggal 21 (Maret) sampai 8 (April). Masa kerja kita terpotong dengan libur panjang Idul Fitri yang berkaitan dengan libur panjang,” kata dia.

    “Maka itu kami akan minta pada seluruh pihak-pihak terkait ini dengan perusahaan haji ini tidak ada libur,” sambungnya.

    “Kami bersama teman-teman semua tidak ada sedikitpun lubang yang muncul ini. Kalau kita sudah berikhtiar sedemikian rupa dengan opsi 2,3,4 masih ada kelemahan kelebihan, itulah takdir,” ujarnya.

    (amw/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kemenag Catat 155.283 Jemaah Haji Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025

    Kemenag Catat 155.283 Jemaah Haji Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 tersisa 3 hari lagi. atau berakhir pada 14 Maret 2025. Sejak dibuka pada 14 Februari 2024, tercatat sebanyak 155.283 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan.

    “Total sampai hari ini, ada 155.283 jemaah reguler yang melunasi biaya haji,” Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain, dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (11/3/2025).

    Pelunasan terdiri atas 151.038 jemaah berhak lunas berdasarkan nomor urut porsi dan 4.195 jemaah Lanjut Usia Prioritas. Selain itu, ada 50 Petugas Haji Daerah (PHD) yang sudah melunasi biaya haji.

    Kementerian Agama juga telah merilis daftar nama jemaah reguler berhak lunas biaya haji 2025. Meliputi, 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia.

    Kemudian, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

    “Artinya, 76,37% kuota jemaah haji reguler sudah terisi,” jelas Muhammad.

    Kementerian juga menginformasikan khusus untuk pelunasan biaya haji PHD akan dibuka hingga 20 Maret 2025.

    Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2025.

    Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

    Sebelumnya, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperluas jenis setoran biaya haji.

    Kepala Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Indef Nur Hidayah menyampaikan selama ini jenis setoran biaya haji hanya sebatas pada uang Rupiah. Untuk itu, dia mengusulkan agar emas dapat ditambahkan sebagai jenis setoran biaya haji.

    “Penambahan emas sebagai jenis setoran biaya haji dari sebelumnya hanya uang rupiah,” usul Nur Hidayah dalam rapat dengar pendapat tentang pengelolaan keuangan haji dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Dia menuturkan, emas yang disetor akan diatur kadar dan nilainya oleh BPKH, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

    Selain itu, Nur Hidayah menyebut bahwa nilai konversi emas ke dalam satuan biaya haji ditetapkan berdasarkan harga emas yang berlaku pada saat penyetoran dan mengikuti mekanisme yang ditentukan BPKH.

    Dalam hal ini, Nur Hidayah menyebut bahwa BPKH bertanggung jawab atas pengelolaan dan konversi nilai emas ke dalam bentuk investasi yang menguntungkan bagi dana haji dengan tetap mempertimbangkan prinsip syariah dan keamanan investasi.

  • 147.247 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2025, 72 Persen Kuota Reguler Terisi – Page 3

    147.247 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2025, 72 Persen Kuota Reguler Terisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M telah berlangsung selama tiga pekan. Hingga saat ini, 72 persen kuota jemaah haji reguler sudah terisi.

    Proses pelunasan dibuka pada 14 Februari 2025 dan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan.

    Jumlah jemaah yang berhak lunas terdiri dari 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

    “Sampai sore ini, 147.247 jemaah reguler telah melunasi biaya haji. Artinya, 72 persen kuota jemaah haji reguler sudah terisi,” ungkap Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta pada Jumat 6 Maret 2025.

    Kemenag juga menyatakan, pelunasan untuk Petugas Haji Daerah (PHD) juga telah dibuka, dengan batas waktu hingga 20 Maret 2025. Hingga saat ini, ada 17 orang yang telah melunasi biaya haji untuk kuota PHD.

  • Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025

    Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025

    loading…

    Sebanyak 70% kuota haji reguler 2025 terisi. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu mencatat lebih dari 144 ribu jemaah haji reguler telah melunasi biaya haji. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Sebanyak 70% kuota haji reguler 1446 H/2025 M sudah terisi. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, lebih dari 144 ribu jemaah haji reguler sudah melunasi biaya haji.

    Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M dibuka sejak 14 Februari 2025. Proses ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.

    “Tercatat ada 3.484 jemaah reguler yang melunasi. Ada juga dua petugas haji daerah atau PHD yang melunasi. Total sejak dibuka pelunasan, ada 144.219 jemaah reguler yang melunasi biaya haji,” papar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Total kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

    Kuota jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

    “Sebanyak 70,93% kuota jemaah haji reguler sudah terisi,” sambungnya.

    M Zain menambahkan, pihaknya juga sudah membuka pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD). Hingga hari ini, ada lima orang yang melunasi biaya haji untuk kuota PHD.

    “Pelunasan biaya haji PHD dibuka hingga 20 Maret 2025,” tegas Muhammad Zain.

    Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

    (shf)

  • Kemenag: 121.669 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

    Kemenag: 121.669 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

    Kemenag: 121.669 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 121.669 jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 Hijriyah.
    Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, ada 6.288 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji pada hari ini, Kamis (27/2/2025).
    “Hari ini ada 6.288 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji. Sehingga, dalam 10 hari masa pelunasan, ada 121.669 jemaah yang sudah melunasi biaya haji reguler,” kata Zain dalam keterangannya, Kamis.
    Zain merinci jemaah yang sudah melunasi. Mereka terdiri atas 118.975 jemaah berhak lunas dan 2.694 jemaah lanjut usia prioritas.
    “Serapan kuota setiap provinsi rata-rata sudah di atas 50 persen. Masih ada tiga provinsi yang keterisian kuota di bawah 50 persen, yakni Sulawesi Utara 47,31 persen, Sulawesi Tengah 49,20 persen, dan Gorontalo 44,83 persen,” jelasnya.
    Sementara, Kemenag belum membuka pelunasan untuk Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU yang bertugas untuk melayani jemaah haji.
    Sebagai informasi, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
    Untuk jemaah haji reguler, rinciannya 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
    Sementara untuk kuota petugas
    haji 2025
    hanya 2.210 orang. Kuota ini berbeda dari tahun lalu.
    Jumlah ini turun dibandingkan kuota yang didapat Indonesia pada 2024 lalu, yang mencapai 4.200 petugas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebanyak 53 persen kuota haji reguler telah terisi

    Sebanyak 53 persen kuota haji reguler telah terisi

    Jamaah diimbau segera melunasi biaya haji sebelum batas waktu yang tersisa. Proses pelunasan Bipih dibuka 14 Februari, dan waktu pelunasan hingga 14 Maret 2025. (ANTARA/Nur Istibsaroh)

    Kemenag: Sebanyak 53 persen kuota haji reguler telah terisi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 22:59 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Agama melaporkan sebanyak 108.785 calon haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025 Masehi atau sudah lebih dari 50 persen pada hari kedelapan masa pelunasan. 

    “Artinya, kuota jamaah calon haji reguler yang sudah terisi mencapai 53 persen. Masih ada waktu pelunasan hingga 14 Maret 2025,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (25/2).  

    Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Kuota jamaah calon haji reguler terdiri atas 190.897 kuota yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Proses pelunasan Bipih dibuka pada 14 Februari 2025.  

    Jumlah yang sudah melunasi ini terdiri atas 106.563 orang yang sesuai nomor urut porsi dan 2.222 orang yang masuk prioritas lansia. Ada juga beberapa jamaah lansia dengan usia di atas 90 tahun.  

    Dari 34 provinsi, kata Zain, ada 11 provinsi yang tingkat pelunasannya berada pada kisaran 38 persen hingga 48 persen. Sementara untuk 23 provinsi yang lain pada rentang 50 persen hingga 71 persen.

    “Secara prosentase, tertinggi adalah Provinsi Bengkulu, 71 persen kuotanya sudah terisi. Dari 1.535 kuota Bengkulu, ada 1.090 orang yang sudah melunasi biaya haji,” kata dia.

    “Kalau dari sisi jumlah jamaah melunasi, maka yang terbanyak adalah Jawa Barat dengan 20.385 orang, disusul Jawa Timur dengan 18.151 orang, dan Jawa Tengah dengan 17.213 orang,” kata dia menambahkan.

    Kemenag mengimbau jamaah yang berhak melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya haji. Mereka juga diminta melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu guna memenuhi kriteria istithaah kesehatan.

    “Jamaah yang sudah melunasi agar tetap menjaga kesehatannya sehingga siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang akan ditetapkan,” kata dia.

    Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

    Sumber : Antara

  • 18.151 Calon Haji asal Jatim Sudah Lunasi Bipih

    18.151 Calon Haji asal Jatim Sudah Lunasi Bipih

    Jakarta (beritajatim.com) – Sebanyak 18.151 jemaah calon haji (JCH) reguler asal Jatim telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Secara nasional, hingga Selasa (25/2/2025), sebanyak 108.785 JCH telah melunasi Bipih.

    Dengan demikian, sekitar 53 persen JCH telah melunasi biaya haji. Hari ini, Selasa (25/2/2025), merupakan hari kedelapan masa pelunasan. Besaran Bipih masing-masing embarkasi telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI.

    Pada musim haji 2025, Indonesia tahun ini mendapat kuota 221 ribu jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

    Untuk jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, sebanyak 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

    “Hari ini ada 8.569 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji. Total yang sudah melunasi sejak hari pertama hingga Selasa ini sebanyak 108.785 jemaah reguler,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Kemenag RI, Muhammad Zain, Selasa di Jakarta mengutip website Kemenag RI.

    “Kuota jemaah haji reguler yang sudah terisi mencapai 53 persen. Masih ada waktu pelunasan hingga 14 Maret 2025,” tambahnya.

    Zain merinci bahwa jumlah jemaah calon haji yang sudah melunasi ini terdiri atas 106.563 jemaah yang sesuai nomor urut porsi dan 2.222 jemaah yang masuk prioritas lansia. “Dari jumlah tersebut, ada beberapa jemaah lansia dengan usia di atas 90 tahun,” jelasnya.

    Dari 34 provinsi, ada 11 provinsi yang tingkat pelunasannya berada pada kisaran 38 persen–48 persen. Sebanyak 23 provinsi yang lain pada rentang 50 persen-71 persen.

    “Secara persentase, tertinggi adalah Provinsi Bengkulu, 71 persen kuotanya sudah terisi. Dari 1.535 kuota Bengkulu, ada 1.090 jemaah yang sudah melunasi biaya haji,” sebut Muhammad Zain.

    “Kalau dari sisi jumlah jemaah melunasi, maka yang terbanyak adalah Jawa Barat dengan 20.385 jemaah, disusul Jawa Timur dengan 18.151 jemaah, dan Jawa Tengah dengan 17.213 jemaah,” tambahnya.

    Kemenag mengimbau jemaah yang berhak melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya haji. Mereka juga diminta melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu guna memenuhi kriteria istithaah kesehatan. [air]

  • Kuota Haji Khusus 2025 Terpenuhi, Kemenag Pastikan Proses Keberangkatan

    Kuota Haji Khusus 2025 Terpenuhi, Kemenag Pastikan Proses Keberangkatan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan seluruh kuota haji khusus 1446 Hijriah/2025 Masehi telah terisi seiring berakhirnya masa perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Jumat.

    “Pada penutupan Jumat sore ada 1.184 orang haji khusus yang melunasi. Selain itu, ada 1.516 orang haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total ada 2.700 orang yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 orang. Jumlah ini terdiri atas 3.404 orang lunas tunda, 12.724 orang berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 orang prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

    Pengisian kuota jamaah calon haji khusus tahap pertama dibuka pada 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Saat itu, ada 14.467 orang yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota berjumlah 1.838 orang.

    “Karena masih ada sisa kuota haji khusus, kami buka tahap perpanjangan dari 17 sampai 21 Februari 2025,” kata dia.

    Menurut Hilman, calon haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, mereka akan masuk prioritas keberangkatan tahun depan.

    Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Setiawan mengatakan Kemenag akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jamaah calon haji khusus, mulai visa hingga lainnya.

  • Kemenag: Hampir 80.000 Jemaah Telah Lunasi Biaya Perjalanan Haji

    Kemenag: Hampir 80.000 Jemaah Telah Lunasi Biaya Perjalanan Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat hampir 80.000 jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sejak proses pelunasan dibuka pada 14 Februari 2025.

    “Sore ini, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji 1446 H,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain lewat siaran pers, Kamis (20/2/2025).

    Kemenag mencatat kuota jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 kuota yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, serta 1.572 kuota petugas haji daerah.

    Adapun, terdapat 2 kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.

    “Jemaah yang sudah melunasi sampai sore ini terdiri atas 77.807 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi dan 1.411 jemaah yang masuk kategori lanjut usia prioritas,” paparnya.

    Secara keseluruhan, Kementerian mencatat kuota haji yang dimiliki Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.

    Adapun, proses pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Berikut biaya haji reguler per embarkasi:

    – Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333
    – Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531
    – Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751
    – Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751
    – Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751

    – Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751
    – Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501
    – Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751
    – Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421
    – Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751

    – Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921
    – Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801
    – Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751

    Perlu diketahui, besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Mekah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, serta biaya hidup (living cost).