Kemenhaj Gandeng KPK-Kejagung untuk Awasi Penyelenggaraan Haji 2026
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawal penyelenggaraan haji tahun 2026.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, KPK dan Kejagung akan dilibatkan dalam mengawal proses penyediaan layanan di Arab Saudi serta menyusun naskah perjanjian kerja sama dengan para penyedia.
“Keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses penyediaan layanan di Arab Saudi. Pada penyediaan tahun 2026 kami meminta KPK dan Kejagung untuk turut mengawal proses sejak awal,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Dahnil menyebutkan, Kejagung sudah banyak terlibat di Arab Saudi melalui atase hukum.
Keterlibatan mereka dilakukan hingga proses pendampingan di dalam negeri.
Dahnil menjabarkan, pelibatan dilakukan untuk menghindari adanya potensi penyimpangan.
“Hal ini untuk menghindari adanya potensi penyimpangan dalam proses penyediaan. Dan memberikan kejelasan serta kewajiban dan hak kepada para pihak jika terjadi wanprestasi pelayanan,” ujar Dahnil.
Diketahui, pemerintah Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221.000 untuk tahun 2026.
Dari total kuota tersebut, haji reguler memperoleh jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.
Sementara, jumlah penerbangan haji reguler tahun depan diperkirakan mencapai 525 kloter.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah.
Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan langsung kepada jemaah mencapai Rp 54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total BPIH.
“Jumlah kuota sebanyak 221.000 terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni 201.585, petugas haji daerah (PHD) 1.050, dan pembimbing KBIHU 685. Haji khusus 17.680,” kata Dahnil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)
-
/data/photo/2025/06/12/684a492140b1c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemenhaj Gandeng KPK-Kejagung untuk Awasi Penyelenggaraan Haji 2026
-

Biaya Haji 2026 Bakal Turun, Dahnil Anzar Simanjuntak Beber Angka Ini
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Haji kini tengah membahas mengenai biaya haji pada 2026 mendatang. Ada kepastian biaya haji akan turun dibanding 2025.
Terkait hal itu, pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp88.409.365 per jemaah atau turun sejuta dari biaya pada 2025.
Hal tersebut diungkapkam Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10).
“Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365,” kata dia, Senin.
Dahnil melanjutkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 atau dana yang ditanggung jemaah untuk beribadah ke Tanah Suci sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total.
“Nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp33.485.365 atau 38 persen,” ujar politikus Gerindra itu.
Dahnil mengatakan penentuan besaran biaya haji 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas.“Dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” tutur eks Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Namun, kata dia, pemerintah masih mencari peluang agar BPIH 2026 bisa lebih turun dari asumsi awal.
Pemerintah, kata Dahnil, masih menyisir semua komponen biaya agar penurunan tidak mengorbankan kualitas layanan jemaah.
“Besok akan dilanjutkan raker lagi jam 10.00, masih terkait dengan BPIH. Amanah presiden jelas, ongkos haji harus turun, dan DPR sebagian besar bersepakat untuk menyisir satu per satu komponen biaya yang bisa diturunkan,” ujar Dahnil usai rapat, Senin.
-

Biaya Haji 2026 Hanya Turun Rp1 Juta, DPR Singgung soal Potensi Bancakan
Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI memandang Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) seharusnya dapat kembali menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 yang diusulkan sebesar Rp88,4 juta dalam rapat kerja Komisi VIII pada hari ini. Adapun, usulan biaya haji tersebut hanya turun Rp1 juta dibandingkan besaran pada 2025.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti adanya potensi kebocoran anggaran penyelenggaraan haji sebesar Rp5 triliun. Dia pun menilai jika potensi kebocoran anggaran tersebut bisa ditangani, semestinya biaya haji dapat menjadi lebih murah.
“Ini turunnya baru Rp1 juta, Pak Wakil Menteri [Dahnil Anzar Simanjuntak]. Ini belum masuk angka-angka bancakan. Kalau kita masukkan angka bancakan, harus turun Rp5 triliun dari Rp17 triliun,” kata Marwan di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Lebih lanjut, dia menilai bahwa Kemenhaj masih memiliki kerangka perhitungan biaya yang sama dengan saat penyelenggaran haji berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Ditjen PHU Kemenag).
Sebagai instansi anyar, Marwan berpendapat bahwa Kemenhaj semestinya memiliki terobosan baru dibandingkan pendahulunya.
Dia lantas berujar bahwa dewan telah mengidentifikasi permasalahan penyelenggaraan ibadah haji era Ditjen PHU, antara lain mengenai pelayanan yang dinilai amburadul dan komponen pembentuk biaya haji yang disinyalir mengandung kebocoran.
“Dua hal ini harus terjawab di Kementerian Haji. Kalau tidak, ya artinya sama saja, berarti berpotensi akan ada bancakan lagi,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Oleh karena itu, dia menyebut bahwa DPR bersama Kemenhaj akan kembali berembuk mengenai komponen pembentuk biaya haji agar dapat kembali diturunkan. Pembahasan ini disebutnya akan berlanjut pada Selasa (28/10/2025) besok.
Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2026 yang ditanggung calon jemaah haji turun Rp1 juta dibandingkan tahun ini, alias menjadi Rp54,92 juta
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa jumlah tersebut setara dengan 62% dari total BPIH yang diusulkan pemerintah sebesar Rp88,41 juta.
“Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp1 juta dibandingkan tahun yang lalu,” kata Dahnil dalam kesempatan yang sama.
Dia memerinci, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji tersebut terdiri atas biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi senilai Rp33,1 juta, akomodasi di Makkah sebesar Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah sebanyak Rp3,87 juta, serta biaya hidup alias living cost yang dialokasikan Rp3,3 juta.
Sementara itu, sisa sebanyak 38% dari BPIH alias senilai Rp33,48 juta akan berasal dari nilai manfaat atau dana optimalisasi.
-
/data/photo/2025/10/24/68faf11da5ea1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Rp 88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,9 Juta Nasional
Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Rp 88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,9 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp 88.409.365 per jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, dari jumlah tersebut, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000 atau 62 persen dari total biaya.
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” ujar Dahnil dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Dia menambahkan, nilai yang diusulkan pemerintah tersebut turun sekitar Rp 1 juta dibandingkan dengan BPIH tahun 2025.
“Singkatnya nilai yang kami ajukan terkait BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” ujar Dahnil.
Menurut Dahnil, penentuan besaran biaya haji 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, agar penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan baik dengan biaya yang wajar.
“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” tutur dia.
Dahnil mengungkapkan bahwa komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari beberapa komponen.
Salah satunya adalah biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp 33,1 juta.
Komponen lainnya adalah akomodasi di Mekkah Rp 14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp 3,87 juta, dan biaya hidup (
living cost
) sebesar Rp 3,3 juta.
“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 54.924.000,” kata Dahnil.
Dahnil menambahkan, besaran
living cost
jemaah 2026 diusulkan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni 750 riyal (SAR).
Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk mata uang riyal untuk melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar.
Dalam usulannya, pemerintah juga menggunakan asumsi nilai tukar dollar AS sebesar Rp 16.500 per dollar Amerika Serikat dan nilai tukar riyal sebesar Rp 4.400 per SAR, sesuai asumsi dasar dalam APBN 2026.
“Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang,” kata Dahnil.
Diberitakan sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akan mulai menggelar rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, Senin (27/10/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, rapat ini digelar setelah Komisi VIII resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas biaya haji 2026 mendatang.
Menurut Marwan, rapat pembahasan BPIH 2026 ini juga akan diikuti oleh perwakilan panja pemerintah, khususnya dari unsur Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya menargetkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2026 sudah bisa diputuskan pada November 2025.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, penetapan BPIH yang lebih awal ini diharapkan bisa memberi kepastian lebih cepat kepada calon jemaah haji.
“Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” kata Irfan, usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025) kemarin.
Sebagai informasi, besaran BPIH 2025 atau 1446 H yang ditetapkan DPR bersama pemerintah sebesar Rp 89,4 juta.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jemaah haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/01/10/659e82e223a9c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Panja Haji Komisi VIII Didorong Segera Dibentuk, Bahas Biaya Haji 2026 Nasional 17 Oktober 2025
Panja Haji Komisi VIII Didorong Segera Dibentuk, Bahas Biaya Haji 2026
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Nasional (Komnas) Haji mendorong Komisi VIII DPR segera membentuk panitia kerja (panja) haji 2026.
Pasalnya, salah satu poin krusial yang perlu dibahas adalah terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun depan.
“Paling krusial tentu menyangkut pembahasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan menentukan berapa besar biaya yang akan dibebankan kepada jemaah serta yang akan menentukan sejauh mana kualitas layanan,” ujar Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj dalam keterangan pers kepada Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
Ia menjelaskan, kesepakatan antara panja Komisi VIII dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menjadi acuan dikeluarkannya keputusan presiden (keppres) tentang BPIH.
“Keppres BPIH sebagai landasan pengelolaan keuangan haji pada musim 2026 yang akan dikeluarkan oleh kas BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” ujar Mustolih.
Di samping itu, panja haji Komisi VIII perlu segera terbentuk, mengingat tahapan pelaksanaan penyelenggaraan haji akan dimulai pada 18 April 2026.
Pada tanggal tersebut, jadwal penerbangan ibadah haji yang telah dirilis oleh otoritas penerbangan Arab Saudi/ General Authority of Civil Aviation (GACA).
“Dengan waktu yang makin dekat, maka Komnas Haji mendesak Komisi VIII DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 Masehi atau 1447 Hijriah,” ujar Mustolih.
Panja haji Komisi VIII juga akan membahas hal lain, mulai dari data jemaah yang akan berangkat, pelunasan, manasik, pemeriksaan istitaah kesehatan di Arab Saudi, hingga pemulangan kembali ke Tanah Air.
Termasuk koordinasi penyelenggaraan ibadah haji dengan Kemenhaj yang notabenenya baru terbentuk pada pertengahan 2025.
“Lebih cepat Panja terbentuk akan lebih baik bagi kesiapan penyelenggaraan haji, sebaliknya makin lama pembentukan Panja akan berisiko terhadap layanan haji,” ujar Mustolih.
Shutterstock/LensLoom Ilustrasi haji 2026.
Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji pada 2026 atau 1447 Hijriah sebanyak 221.000, sama seperti 2025.
Dari jumah total 221.000 itu, akan dibagi 92 persen atau 203.000 untuk kuota haji reguler. Sedangkan kuota haji khusus mendapatkan 17.000 atau 8 persen.
“Terkait dengan kuota, kita tetap sekitar 221.000 jemaah haji yang akan diberangkatkan ke Saudi Arabia. 92 persennya untuk jemaah haji reguler, 8 persennya untuk jemaah haji khusus,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers, Selasa (30/9/2025).
“Artinya ada sekitar 203.000 untuk reguler, kemudian sekitar kurang lebih 17.000 untuk jemaah haji khusus,” sambungnya.
Pada musim haji tahun depan, terdapat dua perusahaan penyedia layanan atau syarikah sebagai pengelola layanan untuk jemaah haji.
Kedua syarikah adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.
Jumlah syarikah pada musim haji 2026 berkurang, di mana pada 2025 jumlahnya sebanyak delapan perusahaan penyedia layanan.
“Kontraknya tidak lagi tahunan, tetapi langsung tiga tahun. Ini untuk mencegah praktik-praktik manipulasi dan umpan balik negatif dalam proses lelang syarikah di Arab Saudi,” ujar Dahnil.
Dengan hanya hadirnya dua syarikah ini, Dahnil berharap agar ongkos perjalanan haji pada tahun depan dapat ditekan.
“Biaya layanan yang dikelola oleh syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi,” ujar Dahnil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Jemaah Haji RI Diusul Berangkat Naik Kapal Laut, BP Haji Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) secara tegas menolak wacana atau usulan pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal laut sebagai salah satu alternatif transportasi untuk musim haji 1447 Hijriah.
“Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut,” kata Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha, dikutip CNNIndonesia, Minggu (13/7/2025).
Hal tersebut disampaikan Ichsan menanggapi usulan atau pernyataan yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait wacana memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal sebagai opsi alternatif selain pesawat terbang.
Menurut Ichsan, gagasan atau ide memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal laut bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan menggunakan kapal laut, kata dia, maka otomatis hal itu berdampak kepada lamanya waktu perjalanan calon jemaah haji dari Indonesia hingga tiba di Arab Saudi.
Selain itu pihaknya menilai usulan tersebut dinilai juga tidak ekonomis.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut diimplementasikan maka turut berdampak kepada upaya Pemerintah Indonesia yang bertekad mengurangi masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.
Sementara di sisi lain Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta BP Haji agar mencarikan solusi supaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) musim berikutnya diturunkan dari musim haji 2025.
“Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci,” jelas dia.
Terpisah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah Indonesia sedang menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pemberangkatan ibadah umrah dan haji yang saat ini tengah didiskusikan dengan otoritas Arab Saudi.
“Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia,” ujar Menag.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
-
/data/photo/2025/06/01/683bca624c0b6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Biaya Turun Tak Korbankan Kualitas, DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Makin Profesional Nasional 1 Juni 2025
Biaya Turun Tak Korbankan Kualitas, DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Makin Profesional
Penulis
KOMPAS.com –
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mendapat apresiasi positif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Meski biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) turun dibandingkan tahun sebelumnya,
DPR
menilai kualitas layanan justru meningkat dan penyelenggaraan berjalan semakin profesional.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, usai melakukan peninjauan langsung ke lapangan di Kota Madinah, Arab Saudi, Sabtu (31/5/2025).
Menurutnya, kekhawatiran publik bahwa penurunan biaya akan berdampak pada kualitas layanan tidak terbukti. Dengan manajemen yang baik, efisiensi justru tercapai. Ini menunjukkan pelayanan yang berkualitas tidak harus identik dengan biaya mahal.
Data resmi dari Kementerian Agama, Bipih pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 93.410.286 per Jemaah atau turun sekitar Rp 7 juta dari 2024 yang berada di kisaran Rp 100 juta.
“Tidak ada masalah dengan turunnya
biaya haji
. Pelayanan tetap berjalan dengan sangat baik. Mulai dari konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga logistik, semuanya menunjukkan peningkatan,” ujar Adies dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengamatannya, salah satu faktor utama meningkatnya kualitas layanan adalah penerapan sistem syarikah. Tahun ini, jemaah haji Indonesia dilayani oleh delapan perusahaan syarikah Arab Saudi yang bersaing dalam menyediakan makanan, penginapan, dan transportasi selama ibadah haji berlangsung.
Dirinya menyampaikan sistem tersebut memudahkan pemerintah dan DPR dalam melakukan pengawasan dan evaluasi.
“Dengan adanya delapan syarikah, kualitas pelayanan meningkat karena ada kompetisi. Masing-masing penyedia berusaha memberikan yang terbaik. Hasilnya, hampir tidak ada keluhan dari jemaah, baik soal makanan, pondokan, maupun layanan lainnya,” terangnya.
Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa penurunan biaya bukan semata soal penghematan anggaran, melainkan hasil dari upaya efisiensi serta negosiasi yang kuat dengan Pemerintah Arab Saudi. Perbaikan sistem distribusi logistik dan pemanfaatan teknologi informasi juga berperan dalam menekan biaya tanpa mengorbankan kualitas.
Adies juga mengapresiasi upaya Kementerian Agama dalam menjaga efisiensi tanpa mengorbankan mutu layanan. Ia menyoroti bahwa pemanfaatan teknologi, perbaikan distribusi logistik, serta koordinasi antar-lembaga turut berperan penting dalam keberhasilan ini.
Namun, ia juga mencatat masih adanya tantangan teknis di lapangan, seperti keterlambatan distribusi kartu nusuk. Hingga akhir Mei 2025, sekitar 8.900 jemaah dari total 221.639 belum menerima kartu tersebut.
“Kami percaya semuanya bisa selesai sebelum puncak haji. Saat ini, pemerintah hadir, DPR mengawasi, dan kami semua bekerja untuk memastikan jemaah bisa beribadah,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

BPKH dan Bank Muamalat luncurkan Kartu Haji Indonesia
Jakarta (ANTARA) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) meluncurkan Kartu Haji Indonesia (KHI) guna memudahkan masyarakat melakukan transaksi keuangan baik di Tanah Suci maupun dalam negeri.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan KHI diberikan kepada nasabah calon jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) di tahun keberangkatan.
“Insya Allah, KHI menjadi jalan hijrah menuju berkah bagi jemaah haji, terutama pada aspek menyimpan dan menggunakan uang dengan bijaksana, aman, mudah, dan nyaman di Tanah Suci,” ujar Teguh dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Ke depannya diharapkan KHI juga dapat digunakan sebagai sarana pembayaran living cost bagi jemaah haji sehingga biaya pengadaan riyal dalam bentuk tunai dapat dihemat dan biaya menjadi lebih efisien.
“KHI juga membuat Indonesia semakin selaras dengan ketentuan Kerajaan Arab Saudi yang mengarahkan agar jemaah haji makin akrab dengan transaksi nontunai saat berada di sana,” kata Imam.
KHI dapat diberikan kepada nasabah calon jemaah haji yang telah memiliki porsi haji dan KHI juga dapat diberikan kepada nasabah yang telah melaksanakan ibadah haji. Sepulang berhaji, KHI tetap aktif dan tetap bisa jemaah gunakan untuk bertransaksi di dalam atau luar negeri.
Peluncuran KHI merupakan bagian penguatan sinergi bisnis BPKH dengan Bank Muamalat.
Bank Muamalat juga telah mendaftarkan Kartu Haji Indonesia, Kartu Umroh Indonesia, serta Kartu Haji dan Umroh Indonesia ke Kementerian Hukum (Kemenkum) sebagai aset kekayaan intelektual.
Bagi jemaah yang menggunakan KHI di Tanah Suci, tarik tunai bisa dilakukan lebih mudah di ATM Al Rajhi dengan menu berbahasa Indonesia maupun di ATM lain berlogo Visa/Plus.
Bank Muamalat juga memberikan subsidi biaya untuk satu kali tarik tunai sebesar Rp20.000 dan subsidi transaksi belanja di Arab Saudi sebesar 15 persen melalui mekanisme cashback maksimal Rp300.000 per kartu per bulan tanpa minimum pembelanjaan.
KHI dapat digunakan untuk tarik tunai di mesin ATM dan pembayaran di mesin EDC baik di Indonesia, Arab Saudi, maupun di lebih dari 200 negara lain yang terhubung jaringan Visa dengan kurs yang kompetitif.
Kartu ini dapat digunakan untuk transaksi online dengan standar keamanan yang mumpuni serta dilengkapi teknologi pembayaran nirsentuh (contactless) dan cip.
Selain itu, KHI dilengkapi fitur donasi pada menu Ziswaf saat digunakan pada mesin ATM Bank Muamalat. Fitur ini guna memfasilitasi pemegang kartu untuk berdonasi pada waktu-waktu terbaik.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025 -

Seorang Jamaah Haji Asal Surabaya Meninggal Dunia di Tanah Suci
Surabaya (beritajatim.com) – Kabar duka kembali menyelimuti rombongan jemaah haji asal Jawa Timur setelah seorang jemaah haji laki-laki asal Surabaya, Soesanto Soemantri Notodiarjo (73), dikabarkan meninggal dunia di Arab Saudi pada Sabtu (17/5) kemarin.
Plh Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Sugiyo mengatakan sebelum meninggal dunia jamaah lansia bernama Soesanto Soemantri Notodiarjo sempat dirawat di rumah sakit di Madinah karena keluhan hipertensi.
“Satu jemaah Embarkasi Surabaya telah wafat pada Sabtu 17 Mei 2025 malam, pukul 21.30 waktu Arab Saudi, atas nama Soesanto Soemantri Notodiarjo 73 tahun,” kata Sugiyo di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Senin (19/5/2025).
Sugiyo turut menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya salah satu jemaah haji tersebut. Dia mendoakan agar ibadah yang tengah dijalani almarhum diterima.
“Almarhum berasal dari Kota Surabaya yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 16. Saat ini jenazahnya telah dimakamkan di Komplek Pemakaman Baqi, Madinah,” urainya.
Kabar duka dari tanah suci hari ini menambah jumlah jemaah haji Jawa Timur yang meninggal dunia menjadi 5 orang, setelah sebelumnya dilaporkan warga dari Tulungagung, Bangkalan, Sidoarjo, dan Kediri.
“Dua jemaah wafat di Rumah Sakit Haji (Sukolilo, Surabay), satu jemaah wafat di pesawat, dua jemaah wafat di Arab Saudi,” ujarnya.
Sugiyo menyebut, para jemaah haji yang meninggal akan mendapatkan asuransi senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Selain itu, nomor keberangkatannya juga bisa digantikan oleh pihak keluarga.
Sedangkan diketahui, sampai hari ini AHES mencatat sudah memberangkatkan sebanyak 56 kloter ke Tanah Suci. Dengan rincian, sebanyak 36.845 orang yang termasuk jemaah haji dan petugas. [ram/ian]
-

Ambisi Prabowo Buat Biaya Layanan Haji Lebih Murah dari Malaysia
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berambisi untuk membuat layanan ibadah haji yang lebih murah dan terjangkau untuk jemaah pada masa pemerintahanya.
Orang nomor satu di Indonesia itu menekankan menargetkan penurunan lebih lanjut agar ongkos ibadah haji Indonesia bisa lebih murah dari negara tetangga, seperti Malaysia. Tugas ini pun dia dorong agar bisa diselesaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji Muhammad Yusuf Irfan.
“Sekarang alhamdulillah kita bisa turunkan Rp4 juta, tapi saya belum puas. Saya minta dikurangi lagi, kalau bisa lebih murah dari Malaysia,” ujarnya saat meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (4/5/2025).
Adapun, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs Rp16.000 per US$ dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Besaran itu tercatat lebih rendah sekitar Rp4 juta jika dibandingkan dengan BPIH 2024.
BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
BPIH yang dibayar jemaah pada 2025 adalah rata-rata sebesar Rp55,43 juta atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33,97 dialokasikan dari nilai manfaat.
Mengacu pada pernyataan Prabowo, biaya haji di Malaysia pada 2025 untuk kategori paling murah yakni kategori B40, jemaah diwajibkan membayar RM15.000 atau setara dengan Rp60 juta jika mengacu pada kurs Rp4.000 per ringgit.
Sementara itu, untuk kategori M40, jemaah haji Malaysia dikenakan biaya RM23.500 atau setara dengan Rp94 juta, sedangkan untuk kategori T20 jemaah haji Malaysia dikenakan biaya RM33.000 atau setara dengan Rp132 juta.
Prabowo pun kembali menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menekan biaya haji melalui berbagai cara, termasuk efisiensi di sektor transportasi dan kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi.
“Kami berjuang dengan semua pihak, Menag, Kepala Badan Haji. Kita mencari yang paling mungkin turunin lagi, turunin lagi,” katanya.
Terkait upaya menurunkan ongkos ibadah haji, Prabowo mengatakan pemerintah akan meminta Garuda Indonesia melakukan efisiensi terhadap hal-hal yang tidak diperlukan.
Termasuk pemerintahannya juga akan kembali melakukan diskusi kepada pemerintahan Arab Saudi terkait dengan memangkas biaya haji tersebut.
“Kami akan berangkat ke Arab Saudi, kami sudah minta waktu dengan pemimpin Arab Saudi. Kami juga mau bangun perkampungan Indonesia. Dan nanti penerbangan juga dibikin efisien. Di mana bisa kurangi biaya akan dilakukan,” ucapnya
Di sisi lain, Prabowo juga menyampaikan kesannya terhadap hasil peninjauan fasilitas haji terbaru. Dia menilai layanan yang kini diberikan jauh lebih manusiawi dibandingkan sebelumnya.
“Saya kira sangat baik, luar biasa. Ini bersejarah. Kita lihat dulu jemaah kita di luar, di tenda panas-panas, banyak sudah lansia, banyak di kursi roda. Sekarang kita berbuat lebih manusiawi, nyaman, aman. Ini prestasi,” pungkas Prabowo.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji berbagai cara untuk kembali menurunkan biaya perjalanan ibadah haji di masa mendatang.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas permintaan Presiden Prabowo Subianto agar ongkos haji bisa ditekan lebih murah saat meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah Terminal 2F, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Minggu (4/5/2025).
“Ya, permintaan Bapak Presiden itu minta supaya nanti akan datang biaya jemaah haji itu lebih diturunkan lagi, dan itu (biaya saat ini) terlalu besar karena banyak faktor yang membuat kita itu mahal,” ujar Nasaruddin.
Salah satu penyebab tingginya biaya haji, menurutnya, adalah lamanya masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi. Dia memaparkan bahwa biaya per hari di Arab Saudi sangat besar dan memberikan contoh potensi penghematan jika masa tinggal bisa dipangkas.
“Pertama, lamanya kita berada di Saudi Arabia, satu hari itu bisa menghabiskan dana berapa yang bisa sampai Rp50 miliaran, kalau kita bisa menghemat lima hari, empat kali lima, Rp200 miliar. Belum lagi yang lain,” jelasnya.
Menag juga menjelaskan bahwa secara umum biaya haji tahun ini sudah jauh lebih murah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penurunan biaya mencapai sekitar Rp4 juta per jemaah, meski di tengah tekanan kenaikan pajak di Arab Saudi dan pengurangan bantuan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Ini pun juga kalau kita lihat bandingkan dengan tahun-tahun yang lalu, ini sudah jauh lebih murah. Setiap jemaah haji itu berkurang sekitar empat juta rupiah,” katanya.
Tak hanya itu, dia menegaskan bahwa penghematan tersebut terjadi karena efisiensi di berbagai sektor. Ke depan, komponen yang bisa ditekan lebih lanjut mencakup negosiasi harga hotel, transportasi bus, dan penerbangan.
“Komponen antara lainnya penghematan misalnya tawar-menawar hotel, tawar-menawar bus, tawar-menawar termasuk pesawat juga kita bisa negosiasi,” tuturnya.
Dia juga mengakui bahwa masa tinggal jemaah sangat bergantung pada ketersediaan slot penerbangan di bandara Arab Saudi. Kepadatan lalu lintas udara selama musim haji menjadi faktor yang membuat jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia, harus menunggu lebih lama.
“Tergantung bandaranya yang membuat kita lama itu sebetulnya bukan karena pinginnya orang Indonesia lama-lama di sana, tapi karena begitu padatnya pesawat menjemput seluruh dunia,” jelasnya.
Namun dia optimistis, jika Indonesia memiliki alternatif skema logistik dan jadwal penerbangan yang lebih baik di masa depan, maka penghematan lebih besar bisa dicapai.
“Insyaallah ke depan kalau nanti kita punya alternatif lain, maka itulah nanti akan menjadi faktor penghemat,” pungkas Nasaruddin.