Topik: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

  • [POPULER NASIONAL] Menilik Alasan MKD Panggil Rieke Dyah Pitaloka | Biaya Haji 2025 Ditanggung Calon Jemaah Diusulkan Rp 65,3 Juta

    [POPULER NASIONAL] Menilik Alasan MKD Panggil Rieke Dyah Pitaloka | Biaya Haji 2025 Ditanggung Calon Jemaah Diusulkan Rp 65,3 Juta

    [POPULER NASIONAL] Menilik Alasan MKD Panggil Rieke Dyah Pitaloka | Biaya Haji 2025 Ditanggung Calon Jemaah Diusulkan Rp 65,3 Juta
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kabar mengenai Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
    Rieke Diah Pitaloka
    , yang dilaporkan akibat dugaan pelanggaran kode etik menjadi sorotan para pembaca pada Senin (30/12/2024) kemarin.
    Menurut informasi di salinan dalam surat pemanggilan yang diterima awak media, pemanggilan Rieke disebut terkait dengan kritiknya terhadap rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Januari 2025.
    Sementara itu, Kementerian Agama mengusulkan supaya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah sebesar Rp 65.372.779,49.
     
    Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat dugaan pelanggaran kode etik.
    Laporan tersebut diajukan oleh Alfadjri Aditia Prayoga pada tanggal 20 Desember 2024. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, telah mengkonfirmasi adanya pelaporan tersebut.
    Nazaruddin Dek Gam belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi laporan yang diajukan terhadap Rieke, serta mengenai sosok pelapor.
    “Saya belum lihat lagi detail laporannya kemarin itu. Besok ya, saya jelasin ya,” kata Dek Gam.
    Namun, informasi dalam surat pemanggilan Rieke menunjukkan bahwa laporan tersebut terkait dengan kritiknya terhadap rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
    Dalam surat yang diterima oleh
    Kompas.com
    , disebutkan bahwa Rieke diduga telah memprovokasi masyarakat untuk menolak kebijakan
    PPN 12 persen
    melalui media sosial.
    “Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan dari Saudara Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024 yang mengadukan saudara, karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Saudara dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen,” ungkap surat tersebut.
    MKD telah merencanakan pemanggilan Rieke untuk menjalani sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik pada tanggal 30 Desember 2024.
    Dek Gam menyatakan bahwa agenda tersebut ditunda karena DPR RI sedang dalam masa reses, dan anggota MKD masih berada di daerah pemilihan masing-masing.
    “Iya, surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan, tapi kan kita masih libur (sidang) nih, masih reses. Jadi, kita tunda dulu lah,” jelas Dek Gam.
    Dia juga menambahkan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan setelah masa reses selesai pada awal Januari 2025.
    Pemerintah mengusulkan agar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah sebesar Rp 65.372.779,49.
    Usulan itu disampaikan Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024).
    Dalam paparannya Nasaruddin menerangkan bahwa pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
    Jumlah ini adalah akumulasi dari BPIH yang dibebankan kepada jemaah, dan juga nilai manfaat yang dikeluarkan oleh pemerintah.
    Adapun usulan besaran nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji tahun depan sebesar Rp 28.016.905,5.
    “Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masa ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.399.694,90,” ujar Nasaruddin, Senin.
    Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.
    Untuk diketahui, besaran
    Bipih 2025
    yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu.
    Diketahui, pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
    Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.
    Sedangkan sisa pembayarannya bersumber dari nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Asosiasi Sebut Belum Ada Urgensi Naikkan Biaya Haji 2025

    Asosiasi Sebut Belum Ada Urgensi Naikkan Biaya Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Amanah Umroh Haji (Ashuri) mengharapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah pada tahun depan bisa menurun atau minimal sama dengan 2024 yang sebesar Rp56 juta.

    Ketua Umum Ashuri Nur Faizin menyampaikan, naiknya biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah bisa mendatangkan petaka, salah satunya bagi calon jemaah yang belum berangkat ibadah haji. Pasalnya, para calon jemaah ini sebagian besar menjadikan biaya 2024 sebagai patokan dalam mempersiapkan biaya haji.

    “Kalau berubah semacam ini, dia kan harus nyari-nyari lagi, ikhtiar lagi,” kata Nur Faizin kepada Bisnis, Senin (30/12/2024).

    Lebih lanjut, dia melihat belum ada urgensi untuk mengerek biaya haji. Idealnya, kata dia, biaya haji baru mengalami perubahan setelah beberapa tahun diberlakukan.

    Untuk itu, dia meminta pemerintah dan DPR RI agar nilai yang ditetapkan nantinya sama seperti tahun lalu. 

    “Kalau masih cuma satu tahun, itu tidak banyak pergerakan. Kecuali sudah beberapa tahun ya, karena inflasi, atau karena apa, itu masih memungkinkan,” ujarnya.

    Di sisi lain, dia mengharapkan agar Badan Penyelenggara Haji yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu bisa segera siap dan profesional dalam mengambil alih tugas Kemenag dalam menyelenggarakan ibadah haji.

    Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta.

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024).

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH.

    Total Bipih yang mencapai Rp65,3 juta akan dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah komponen yakni biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp34 juta,dan akomodasi Makkah Rp15 juta, akomodasi di Madinah Rp4,49 juta. Kemudian, living cost atau biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair.

    Sementara itu, nilai manfaat atau dana optimalisasi ditetapkan sebesar Rp28 juta atau 30% dari BPIH 2025. 

    Secara terperinci, anggaran yang bersumber dari nilai manfaat diantaranya akan dimanfaatkan untuk membiaya komponen pelayanan akomodasi, biaya konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Madinah dan Mina.

    Kemudian, untuk perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, hingga pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi.

    “Terkait dengan haji khusus, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M yang bersumber dari dana nilai manfaat atau optimalisasi dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp9,49 miliar,” ujarnya.

    Nasaruddin menyebut, rancangan besaran BPIH disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap Rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266,67 per 1 SAR.

    Sementara itu, tahun lalu, biaya haji 1445H/2024M disepakati sebesar Rp93,4 juta. Biaya ini terdiri dari Bipih sebesar Rp56 juta yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan visa.

    Sementara, nilai manfaat keuangan haji ditetapkan  sebesar Rp37,3 juta. Nilai manfaat ini meliputi biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri.

  • Abdul Wahid F-Gerindra Jadi Ketua Panja Haji 2025 di DPR RI

    Abdul Wahid F-Gerindra Jadi Ketua Panja Haji 2025 di DPR RI

    Abdul Wahid F-Gerindra Jadi Ketua Panja Haji 2025 di DPR RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VIII
    DPR
    RI dari Fraksi Gerindra Abdul Wahid ditunjuk menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Pelaksanaan Ibadah
    Haji
    2025.
    Nantinya, Panja akan menghitung ulang usulan mengenai besar biaya penyelenggaraan ibadah
    haji
    (BPIH) 2025 yang telah diajukan oleh Kementerian Agama (
    Kemenag
    ) RI.
    “Dalam hal ini kami akan menghitung ulang pengajuan daripada Kemenag sesuai dengan semangat presiden Pak Prabowo dan juga sesuai dengan temuan Pansus kemarin,” ujar Wahid kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024).
    Menurut Wahid, dalam usulan BPIH 2025 yang disampaikan pemerintah, masih terdapat komponen-komponen yang membebani biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah.
    Dia mencontohkan beberapa komponen yang membebani Bipih 2025, antara lain biaya pesawat, pemondokan, katering, serta layanan transportasi bagi jemaah.
    “Sehingga ada beberapa komponen yang kami akan evaluasi dan termasuk juga efisiensi. Di antaranya termasuk yang menjadi beban, yaitu biaya pesawat ya. Itu terlalu mahal, 30 persen dari biaya haji yang terdahulu, juga termasuk pemondokkan, termasuk biaya
    catering
    , layanan transportasi,” ungkap Wahid.
    Ia menegaskan bahwa Panja Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 akan benar-benar memperhatikan besaran biaya komponen tersebut.
    Meski begitu, dia memastikan bahwa evaluasi dan efisiensi yang akan dilakukan tidak mengurangi pelayanan bagi para jemaah haji 2025.
    “Ada 4 atau 5 titik yang kami akan seriusi angka-angka tersebut dan itu tidak mengurangi daripada pelayanan haji yang seperti yang terdahulu, tetapi akan pelayanan lebih baik. Ini akan kami terapkan,” kata Wahid.
    Ia menambahkan bahwa rapat panja akan mulai dilaksanakan pada 2 Januari 2025 mendatang.
    Pihaknya menargetkan seluruh pembahasan dan penetapan BPIH 2025 selesai pada 10 Januari 2025.
    “Di masa reses ini kami akan mulai rapat panja, besok tanggal 2 sampai tanggal 10 Januari,” ujarnya.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
    Jumlah tersebut adalah total dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah, ditambah dengan nilai manfaat dari pemerintah.
    Nasaruddin mengatakan bahwa Bipih yang dibebankan jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah untuk jemaah haji sebesar Rp 28.016.905,5.
    “Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99, dengan komposisi BIPIH sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dan nilai manfaat (yang ditanggung pemerintah) Rp 28.016.905,5,” kata Nasaruddin.
    Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dollar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000.
    Selain itu, pemerintah menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.
    “Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” katanya.
    Adapun rincian komposisi Bipih 2025 yang menjadi dasar penghitunan Kemenag, yakni:
    1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 34.386.390,68
    2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90
    3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48
    4.
    Living cost
    : Rp 3.200.002,50
    5. Paket layanan masyair (sebagian): Rp 8.099.970,94
    Besaran Bipih 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu.
    Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
    Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.
    Sedangkan sisa pembayarannya bersumber dari nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah. 
    “Pemerintah dan DPR telah sepakat besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan nilai manfaat. Kami telah sepakati BPIH tahun 2024 masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah,” ujar Menteri Agama saat itu, yakni Yaqut Cholil Qoumas.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi VIII dan Kemenag Bentuk Panja Bahas Kemungkinan Biaya Haji 2025 Turun

    Komisi VIII dan Kemenag Bentuk Panja Bahas Kemungkinan Biaya Haji 2025 Turun

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sepakat membentuk panitia kerja (panja) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan melibatkan Badan Penyelenggara Haji. Panja tersebut akan secepatnya membahas asumsi dasar dan komponen BPIH 2025.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024), Nasaruddin Umar telah menyampaikan usulan anggaran operasional haji 2025. Sumber biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat.

    Asumsi dasarnya dalam menyusun rancangan besaran BPIH ini dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang rata-rata sebesar Rp 16.000 per dolar AS, serta asumsi kurs SAR terhadap rupiah sebesar Rp 4.266,67.

    “Untuk 2025, pemerintah mengusulkan rata-rata rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684. Komposisinya, Bipih sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70%, dan nilai manfaat sebesar Rp 28.016.905,5 atau 30%,” kata Nasaruddin Umar.

    Usulan biaya ini belum final dan masih akan dibahas dalam panja haji bersama Komisi VIII DPR.

    Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Demokrat Nanang Samodra mempertanyakan usulan Kemenag terkait Bipih 2025. Nanang mempertanyakan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji atau Bipih naik, meskipun total BPIH per jemaah turun.

    “Dari segi biaya, memang ada penurunan BPIH dari 93.410.286 pada tahun lalu menjadi 93.389.648,99. Namun yang agak membingungkan, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60% Bipih dan nilai manfaat 40%, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70% dan nilai manfaatnya 30%,” ujar Nanang.

    Dengan perubahan komposisi itu, masyarakat akan membayar lebih besar. Padahal sebelumnya ada pernyataan bahwa biaya haji 2025 akan turun.

    Mengenai hal ini, Wakil Menteri Agama H.R Muhammad Syafi’i mengakui, memang menjadi kontradiksi antara statement sebelumnya dengan angka yang diajukan. Namun, komponen Bipih dan nilai manfaat tersebut masih bisa berubah dalam pembahasan bersama panja haji.  

    “Pertama, ini kan bisa selesai kalau komponenya kita pertahankan 60% dan 40%. Karena perubahan 60% 40% ke 70% 30% ini tidak diatur oleh undang-undang. Jadi saya kira kita sepakati nanti 60% 40%, berarti sudah ada penurunan Rp 20.000,” kata Muhammad Syafii.

    Ia menambahkan, dirinya bersama beberapa orang yang paham tentang penyelenggaraan haji juga sudah membuat kajian mengenai rasionalisasi BPIH 2025 yang nilainya bisa turun mencapai Rp 87 juta. Kajian tersebut bisa menjadi panduan untuk membahas penurunan biaya haji 2025.

    “Ini masih bisa kita dalami, masih banyak unsur-unsur yang bisa kita ganti. Armuzna misalnya, itu masih bisa turun. Kemudian ada upaya dari bapak presiden kita untuk meminta kepada Pertamina menurunkan keuntungan Avtur khusus untuk pemberangkatan haji. Ini kemudian berkaitan dengan Garuda, yang juga bisa menurunkan ongkos haji. Jadi ini memang belum didiskusikan karena ingin menjadi success bersama dengan DPR,” kata Syafii.  

    Pemerintah Arab Saudi sendiri telah menetapkan kuota haji Indonesia pada 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Adapun kuota petugas haji Indonesia sebanyak 2.210 orang atau lebih sedikit dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya.

    Menurut menag, jumlah petugas haji tersebut belum ideal apabila melihat jumlah jemaah haji yang harus dilayani mencapai 221.000 jemaah. Karenanya, Kemenag akan terus berupaya untuk mendapatkan tambahan kuota petugas haji seperti penyelenggaraan haji sebelumnya. Sedangkan mengenai biaya haji 2025, hal itu akan segera dibahas dalam panja haji secara intensif dan detail.

  • Pemerintah dan DPR Bakal Bertemu Pekan Depan, Ada Sinyal Biaya Haji 2025 Bakal Turun – Halaman all

    Pemerintah dan DPR Bakal Bertemu Pekan Depan, Ada Sinyal Biaya Haji 2025 Bakal Turun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pekan depan, Pemerintah dan DPR bakal membahas biaya haji tahun 2025. Ada sinyal, biaya haji bakal turun.

    Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan ada potensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 lebih murah dibanding tahun sebelumnya.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, BPIH 2025 akan dipengaruhi faktor eksternal. Seperti inflasi, nilai tukar dolar AS, dan lainnya.

    “Jadi yang jelas bahwa spiritnya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga,” ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12).

    Nasaruddin menyampaikan, saat ini tengah dibahas aspek-aspek yang bisa membuat jemaah haji lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. 

    Namun, murah yang dimaksud bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan.  “Jadi tetap ada efisiensi efektif, tapi juga tidak mengurangi kualitas,” imbuhnya.

    Kemenag bersama BPH juga mengkaji durasi waktu haji yang lebih pendek agar dapat menghemat anggaran pelaksanaan haji.

    “Tapi ini menyangkut masalah Saudi Arabia juga, tidak bisa kita memutuskan sepihak. Hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu kekewenangannya Saudi Arabia. Tapi hal-hal yang berkaitan dengan dalam negeri, itu kekewenangan kita,” jelas Nasaruddin.

    Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menambahkan, pembahasan BPIH 2025 akan diputuskan bersama panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR pada 30 Desember pekan depan.

    “Tapi hampir kita pastikan ya pak menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu nggak bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di panja,” ucap Syafi’i.

    Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 akan naik. Kenaikan ini diantaranya dipengaruhi faktor inflasi, kurs, dan avtur. 

    Untuk diketahui, BPIH terdiri dari dua komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat dari BPKH.

    “(Perkiraan) kalau dalam hitungan kami itu naiknya 5 persen, sekitar Rp 2 juta – Rp 3 juta. Mungkin tahun depan (BPIH) bisa Rp 95 juta atau Rp 96 juta,” jelas Anggota BPKH Amri Yusuf.

    Seperti diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 93,41 juta per jemaah. 

    Dari jumlah itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah Rp 56,04 juta (60%) dan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp 37,36 juta (40%).(Kontan)

  • Kemenag Isyaratkan Biaya Naik Haji 2025 Bisa Lebih Rendah dari Tahun Lalu – Halaman all

    Kemenag Isyaratkan Biaya Naik Haji 2025 Bisa Lebih Rendah dari Tahun Lalu – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengisyaratkan ada potensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 akan lebih murah dibandingkan BPIH  tahun sebelumnya.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, BPIH 2025 akan dipengaruhi faktor eksternal. Seperti inflasi, nilai tukar dolar AS, dan lainnya.

    “Jadi yang jelas bahwa spiritnya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga,” ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Terkait hal ini, Pemerintah dan DPR akan membahas biaya haji tahun 2025 pada pekan depan.

    Nasaruddin menyampaikan, saat ini tengah dibahas aspek-aspek yang bisa membuat jemaah haji lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. 

    Namun, BPIH yang lebih murah yang dimaksud bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan.  “Jadi tetap ada efisiensi efektif, tapi juga tidak mengurangi kualitas,” imbuhnya.

    Kemenag bersama BPH juga mengkaji durasi waktu haji yang lebih pendek agar dapat menghemat anggaran pelaksanaan haji.

    “Tapi ini menyangkut masalah Saudi Arabia juga, tidak bisa kita memutuskan sepihak. Hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu kekewenangannya Saudi Arabia. Tapi hal-hal yang berkaitan dengan dalam negeri, itu kekewenangan kita,” jelas Nasaruddin.

    Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menambahkan, pembahasan BPIH 2025 akan diputuskan bersama panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR pada 30 Desember pekan depan.

    “Tapi hampir kita pastikan ya pak menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu nggak bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di panja,” ucap Syafi’i.

    Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 akan naik. Kenaikan ini diantaranya dipengaruhi faktor inflasi, kurs, dan avtur. 

    BPIH terdiri dari dua komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat dari BPKH.

    “(Perkiraan) kalau dalam hitungan kami itu naiknya 5 persen, sekitar Rp 2 juta – Rp 3 juta. Mungkin tahun depan (BPIH) bisa Rp 95 juta atau Rp 96 juta,” jelas Anggota BPKH Amri Yusuf.

    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 93,41 juta per jemaah. 

    Dari jumlah itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah Rp 56,04 juta (60%) dan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp 37,36 juta (40%).

    Laporan Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Sumber: Kontan

     
     
     
     
     

  • Siasat Prabowo Turunkan Ongkos Haji di 2025

    Siasat Prabowo Turunkan Ongkos Haji di 2025

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto berupaya menurunkan ongkos haji di tahun depan. Dengan demikian, ongkos haji bisa lebih murah.

    Prabowo telah meminta jajaran Kementerian Agama yang masih melakukan pengelolaan haji tahun depan untuk mencari cara agar ongkos haji bisa ditekan.

    Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menegaskan ongkos haji akan turun tahun depan. Soal berapa besarannya, dia bilang nantinya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2025 akan dibahas di Panitia Kerja dengan Komisi VIII DPR.

    “Hampir kita pastikan ya Pak Menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu nggak bisa disebut sekarang. Karena harus ada kesepakatan di Panja,” beber Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

    Prabowo, kata Syafii, meminta agar Kementerian Agama mencari biaya-biaya yang bisa dirasionalisasi dari BIPIH di tahun 2024. Dengan begitu, ongkos haji akan makin murah.

    “Beliau juga melihat banyak cost yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya makin baik, tapi harganya makin murah,” ujarnya.

    Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan Prabowo juga menggarisbawahi agar penyesuaian harga tidak mengurangi kualitas pelayanan.

    “Murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan. Jadi tetap ada efisiensi efektif, tapi juga tidak mengurangi kualitas. Misalnya pesawatnya jangan-jangan kita mencari murah, tetapi malah justru pesawat tua jadi itu di-warning juga buat kita,” sebut Nasaruddin.

    Nasaruddin juga mengatakan masalah pembentukan BIPIH juga harus memperhatikan faktor eksternal. Misalnya, ada faktor inflasi, faktor nilai tukar dolar, faktor fluktuasi harga minyak, dan lain sebagainya.

    “Jadi yang jelas bahwa spirit-nya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga,” beber Nasaruddin.

    Ketika ditanya apakah akan ada penyesuaian kontribusi presentasi biaya dana haji dari BPKH, Nasaruddin mengungkapkan hal itu akan dibahas terlebih dahulu di DPR.

    “Iya nanti habis DPR kita bicarakan. Belum-belum (ada keputusan), nanti,” sebut Nasaruddin.

    Berapa biaya haji saat ini? Cek halaman berikutnya.

    Ongkos Haji Saat Ini

    Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, ongkos haji di Indonesia ditentukan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

    Peraturan ini ditandatangani Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu masih menjabat. Tepatnya, beleid itu diteken pada tanggal 9 Januari 2024. Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

    Dalam aturan itu, besaran BIPIH jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

    Besaran BIPIH Jemaah Haji Reguler 1445 H/2024 M:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

    Sedangkan besaran BIPIH yang bersumber dari petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) jumlahnya sedikit berbeda.

    BIPIH PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.

    BIPIH PHD dan KBIHU:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00

  • Prabowo Mau Turunkan Ongkos Haji 2025, Segini Biayanya Saat Ini

    Prabowo Mau Turunkan Ongkos Haji 2025, Segini Biayanya Saat Ini

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto ingin ongkos haji turun mulai tahun depan. Dia menugaskan Kementerian Agama untuk melakukan berbagai penyesuaian biaya agar ongkos haji bisa lebih terjangkau bagi masyarakat luas.

    Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menyatakan Prabowo pengin ongkos haji akan turun tahun depan. Soal berapa besarannya, dia bilang nantinya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2025 akan dibahas di Panitia Kerja dengan Komisi VIII DPR.

    “Hampir kita pastikan ya Pak Menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu nggak bisa disebut sekarang. Karena harus ada kesepakatan di Panja,” beber Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

    Prabowo, kata Syafii, meminta agar Kementerian Agama mencari biaya-biaya yang bisa dirasionalisasi dari BIPIH di tahun 2024. Dengan begitu, ongkos haji akan makin murah.

    “Beliau juga melihat banyak cost yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya makin baik, tapi harganya makin murah,” ujarnya.

    Lantas berapa sih ongkos buat naik haji saat ini? Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, ongkos haji di Indonesia ditentukan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

    Peraturan ini ditandatangani Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu masih menjabat. Tepatnya, beleid itu diteken pada tanggal 9 Januari 2024. Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

    Dalam aturan itu, besaran BIPIH jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

    Adapun besaran BIPIH jemaah haji reguler tahun 1445 H/2024 M adalah sebagai berikut:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

    Sedangkan besaran BIPIH yang bersumber dari petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) jumlahnya sedikit berbeda.

    BIPIH PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.

    BIPIH untuk PHD dan KBIHU adalah sebagai berikut:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00

    (acd/acd)

  • Menang Bahas Biaya Haji 2025 Pekan Depan

    Menang Bahas Biaya Haji 2025 Pekan Depan

    ERA.id – Menteri Agama (Menag) Nassarudin Umar mengatakan pemerintah akan membahas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025.

    “Mungkin minggu depan lah,” kata Nassarudin, dikutip Antara, Senin (9/12/2024).

    Hal ini juga dibahas dalam rapat para menteri di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bersama Presiden Prabowo Subianto yang berlangsung sejak Senin siang.

    Menurut Nassarudin Umar, saat ini pemerintah RI melalui Kementerian Agama tengah menyiapkan seluruh keperluan untuk memenuhi ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi yang terus berkembang mengenai ibadah Haji.

    “Kita menyesuaikan perkembangan di Saudi. Kan Arab Saudi ada perkembangan-perkembangan, jadi kita menyesuaikan,” jelasnya.

    Adapun penyelenggaraan ibadah haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Apabila merujuk pada rencana yang telah disusun Kementerian Agama (Kemenag), pada 2 Mei 2025 merupakan penerbangan kloter pertama ke Tanah Suci. Artinya, jika menghitung dari bulan ini hanya tinggal lima bulan lagi.

    Sebelumnya, pada Kamis (5/12) Wakil Menteri Agama RI Romo R Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar kebijakan terkait ongkos haji 2025 dirancang lebih rasional dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

    “Presiden RI sangat memperhatikan kebutuhan jemaah haji, termasuk memastikan kebijakan biaya haji dirancang secara rasional tanpa mengurangi kualitas layanan,” kata Romo Syafi’i.

    Hingga saat ini belum ada keputusan soal biaya haji. Dalam rapat pada Rabu (4/12), Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang meminta Kementerian Agama segera mengusulkan biaya haji untuk kemudian dibahas bersama-sama.

    Setelah pembahasan itu barulah akan diputuskan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Di sisi lain, Wamenag menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap kebutuhan jamaah calon haji.

    Salah satu upayanya adalah membangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

    Menurut Romo, rencana pembangunan Kampung Haji ini ditujukan untuk memberikan pelayanan yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi jamaah asal Indonesia.

  • Menag Bakal Rapat Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Haji Minggu Depan

    Menag Bakal Rapat Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Haji Minggu Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar memastikan akan melaksanakan rapat untuk membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH) tahun 2025 pada pekan depan.

    “Dalam waktu dekat kita akan rapat. Mungkin minggu depan lah,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

    Kendati demikian, Nasarudin mengatakan bahwa persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025 sudah berjalan.

    Bahkan, dia mengaku dari Kementerian Agama pun terdapat sejumlah catatan yang telah disesuaikan agar seirama dengan keinginan pemerintahan Arab Saudi.

    “Ya kami juga menyesuaikan perkembangan di Saudi. Kan Saudi Arabia ada perkembangan-perkembangan, jadi kita menyesuaikan,” tandas Nasarudin.

    Menurut catatan Bisnis, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan perpanjangan tahap II pelunasan biaya haji 2024 atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H ditutup pada 5 April 2024.

    Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Saiful Mujab mengatakan bahwa kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi.

    Indonesia pada tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

    “Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” kata Saiful Mujab di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).

    Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap yakni tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

    Adapun, tahap kedua dibuka dari 13 – 26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 – 5 April 2024.

    “Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” ujarnya.

    Masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler. Sisa kuota ini akan diisi oleh jemaah haji reguler yang sudah melunasi, tapi dengan status cadangan.

    “Saat ini tercatat ada 26.689 jemaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan. Jadi bahkan sudah melebihi sisa kuota yang ada,” sebut Saiful.

    Dia menuturkan jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan ini akan mengisi sisa kuota. Termasuk jika ada jemaah yang sudah lunas, tapi karena satu alasan menunda keberangkatannya.

    “Ini juga akan diisi kuota cadangan. Pengisian kuota cadangan berdasarkan nomor urut porsi,” tuturnya.

    Saiful Mujab bersyukur seluruh kuota jemaah haji reguler tahun ini sudah terpenuhi. Dia berharap, jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan masuk kuota keberangkatan, semuanya bisa berangkat pada operasional haji 1445 H/2024 M.

    “Kloter pertama dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 11 Mei 2024 dan terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024,” ungkapnya.