Topik: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

  • 9
                    
                        Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta
                        Nasional

    9 Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta Nasional

    Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 kini turun menjadi Rp 55,5 juta.
    Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.
    Hal tersebut disampaikan Hilman dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
    “Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57,” ujar Hilman.
    Hilman menjelaskan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah turun menjadi Rp 89.666.469,26, sementara nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp 34.073.267,69.
    Dengan demikian, beban yang diberikan kepada jemaah Haji 2025 adalah 68 persennya, atau Rp 55.593.201,57.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Sebut Internal Kemenag Tak Kompak Soal Biaya Haji 2025

    DPR Sebut Internal Kemenag Tak Kompak Soal Biaya Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI menilai pemerintah bakal menghadapi tantangan yang lebih sulit dalam penyelenggaraan ibadah Haji. Terdapat dugaan bahwa ada beda pendapat di internal Kementerian Agama (Kemenag) mengenai hal tersebut. 

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, DPR dan pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan pembahasan biaya haji. Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenag untuk mencari cara supaya biaya haji turun.

    Saleh mengakui bahwa Panja Haji di DPR selalu berkutat pada masalah yang sama, yakni biaya dan pelayanan. Prinsip dasarnya yaitu biaya tidak membebankan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima paling maksimal.

    Meski demikian, timpalnya, laporan dari penyelenggaraan haji di tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kualitas pelayanan kepada para jamaah masih jauh di bawa standar.

    “Saya kemarin ikut dalam rombongan pengawas haji. Ikut juga dalam pansus haji. Terus terang, saya melihat bahwa kualitas pelayanan haji bagi jamaah kita masih jauh di bawah standar. Bahkan akan semakin terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Minggu (5/1/2024).

    Saleh lalu memperkirakan tantangan di tahun depan akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo meminta dua hal sekaligus. Yaitu, ongkos ditekan namun kualitas pelayanan ditingkatkan.

    Pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu bahkan mengendus dugaan beda pendapat di internal Kemenag mengenai hal tersebut.

    “Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” tuturnya.

    Selain itu, Saleh turut menyoroti keterbatasan dana yang dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga tersebut sebelumnya telah menyampaikan ke DPR bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 triliun, atau kurang lebih Rp1 triliun dari yang diminta DPR.

    “Ongkos haji ini akan semakin kompleks karena terkait dengan banyak aspek lain. Termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan kebutuhan teknis di Saudi, administrasi dan kebutuhan sebelum keberangkatan, dan unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak terduga,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis.com, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99.

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024).

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.

  • Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI mengusulkan untuk memangkas biaya sejumlah komponen untuk meringankan beban jemaah haji tahun ini, mulai dari biaya penerbangan hingga layanan embarkasi dan debarkasi.

    Anggota Panja Haji DPR Abdul Fikri Faqih meminta maskapai dan Pertamina untuk bernegosiasi dan menyerahkan perincian biaya penerbangan agar dapat dikaji ulang. 

    Permintaan ini seiring adanya rencana untuk mengerek biaya penerbangan dari semula Rp33,4 juta per jemaah menjadi Rp34,48 juta per jemaah, menurut BPIH yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

    “Direncanakan naik Rp958.552 menurut BPIH yang diusulkan PHU. Mana komponen yang tidak mendukung, silakan dirundingkan agar kenaikan itu tidak terjadi,” ujarnya dalam rapat perdana Panja Haji bersama Kemenag, dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

    Selain biaya penerbangan, komponen lain yang disoroti yaitu layanan embarkasi dan debarkasi. Anggota Komisi VIII itu mempertanyakan rencana kenaikan biaya sebesar Rp92.486 per orang. Padahal menurutnya, tidak ada biaya tambahan untuk layanan tersebut.

    Dia juga mendorong agar biaya keimigrasian sebesar Rp13.765 dihapuskan dan biaya dokumen perjalanan sebesar Rp308.000 dapat ditekan menjadi lebih murah.

    Dia mengharapkan, usulan-usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kemenag agar biaya haji tahun ini dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Dalam catatan Bisnis, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.

  • BPKH Hanya Bisa Janjikan Dana Manfaat Haji Rp11,5 T Tahun Ini

    BPKH Hanya Bisa Janjikan Dana Manfaat Haji Rp11,5 T Tahun Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta maaf karena hanya bisa menjanjikan dana manfaat atau hasil investasi dana haji Rp11,5 triliun.

    Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf memahami Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RAKT) 2025 menyebut dana manfaat Rp12,8 triliun. Namun, ia mengatakan ada beberapa hal yang memaksa BPKH melakukan penyesuaian.

    “Saya ingin sampaikan permohonan maaf dulu ini. Angka yang kami propose untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 nilai yang manfaat yang paling realistis yang bisa kita gunakan sebagai basis untuk menentukan berapa support untuk jemaah haji tahun 2025 itu di Rp11,5 triliun,” kata Amri dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Dia menjelaskan BPKH menentukan target awal dengan asumsi ada kenaikan setoran awal jemaah haji dari Rp25 juta ke Rp35 juta. Namun, hingga saat ini kenaikan itu belum diterapkan.

    Alasan kedua adalah rencana BPKH masuk ke investasi langsung (direct investment) di 2024 belum terwujud. Hal itu disebabkan proses yang panjang dan risiko yang tinggi.

    “Jadi dua mesin investasi kita yang seharusnya bisa membantu untuk menaikkan assets under management atau dana kelolaan itu tidak terwujud,” ujarnya.

    Alasan ketiga adalah lonjakan pendaftar haji. Tahun 2024, ada 450 ribu orang calon jemaah haji baru. Jumlah itu meningkat tajam dari tahun 2023 sekitar 385 ribu orang pendaftar haji.

    “Kami menyatakan tidak berani mengajukan Rp12,8 triliun, kami khawatir nanti ketika realisasinya itu di luar skenario akan membahayakan keuangan nanti. Makanya kami mengajukan angka Rp11,5 triliun itu angka yang paling realistis,” ujarnya.

    Dari jumlah itu, Rp6,43 triliun akan dipakai menyubsidi biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH) jemaah haji tahun ini. Sekitar Rp4,4 triliun dialokasikan untuk bagi hasil ke jemaah.

    Operasional BPKH memakai Rp430 miliar, sedangkan Rp240 miliar lainnya dipakai penyaluran program kemaslahatan.

    (dhf/agt)

  • BP Haji Ungkap Sebab Jemaah Harus Bayar Mahal Buat Periksa Kesehatan

    BP Haji Ungkap Sebab Jemaah Harus Bayar Mahal Buat Periksa Kesehatan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Penyelenggara Haji blak-blakan tentang alasan biaya pemeriksaan kesehatan jemaah haji bengkak hingga jutaan rupiah per orang.

    Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Sekretariat Utama Badan Penyelenggaraan Haji Noer Alya Fitra mengatakan ada perbedaan kebijakan di antara pemerintah daerah.

    “Yang menjadi penyebab masalah adalah di masing-masing kabupaten/kota itu pemeriksaannya itu ada yang standar, ada yang ditambah-tambahin,” kata Noer pada rapat bersama Panitia Kerja Haji DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Dia menyebut ada pemerintah daerah yang menetapkan sembilan jenis pemeriksaan, tetapi ada juga yang melakukan hingga 14 jenis pemeriksaan. Hal itu membuat tarif pemeriksaan kesehatan jemaah haji bervariasi mulai dari Rp400 ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

    Badan Penyelenggara Haji telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Mereka meminta penyeragaman jenis pemeriksaan dan tarif agar tak memberatkan jemaah.

    Pada rapat itu, Kementerian Kesehatan mengakui memang ada perbedaan tarif pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Mereka sudah mengevaluasi kejadian pada penyelenggaraan haji tahun lalu.

    Kemenkes telah menerbitkan surat edaran khusus tarif itu. Mereka menetapkan tarif maksimal pemeriksaan kesehatan jemaah haj.

    “Di dalam surat edaran itu disebutkan bahwa tarif tertinggi pemeriksaan kesehatan jumlah haji adalah Rp1 juta dan ini diharapkan menjadi dasar bagi pemda yang memperlakukan biaya tarif,” ujar Muhammad Imran, Ketua Tim Kerja Badan Kesehatan Haji Kemenkes.

    Sebelumnya, sejumlah anggota Panja Haji DPR memprotes tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji yang mahal. Bahkan, ada laporan jemaah diminta uang hingga Rp2 juta untuk pemeriksaan kesehatan.

    Calon jemaah haji memang diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan atau istithaah sebelum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih). Hal itu diatur Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

    (dhf/agt)

  • Pemerintah Kelola Saldo Dana Haji Rp170 T Sampai Akhir 2024

    Pemerintah Kelola Saldo Dana Haji Rp170 T Sampai Akhir 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut saldo dana haji yang dikelola pemerintah hingga saat ini mencapai Rp170 triliun.

    Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf mengatakan angka itu melebihi target. Pemerintah menargetkan saldo dana haji per akhir 2024 Rp169,95 triliun.

    “Sampai dengan posisi November 2024, angkanya itu sudah mencapai Rp170,23 triliun. Kalau dibandingkan dengan posisi Desember 2023 yang angkanya Rp166,7 triliun, itu ada pertumbuhan sekitar 2,09 persen,” kata Amri dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Dia menerangkan sebagian saldo itu berasal dari setoran awal calon jemaah haji. Saat ini, ada 5,6 juta orang yang sudah mendaftar untuk pergi haji.

    Saldo dana haji juga meliputi dana manfaat atau hasil investasi yang dilakukan BPKH menggunakan dana haji. Nilai manfaat hingga November 2024 mencapai Rp10,49 triliun.

    Amri mengatakan BPKH terus berupaya memanfaatkan setoran dana haji sebaik-baiknya. Mereka menginvestasikan 76,87 persen dari seluruh saldo haji agar terus menghasilkan dana manfaat.

    Dana manfaat itu akan dipakai untuk menyubsidi biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH). Dengan demikian, uang yang harus dibayarkan jemaah haji tak terlalu besar.

    “Rata-rata hasil investasi yang dikreasi BPKH dengan dana haji yang jumlahnya Rp166-170 triliun, itu selama periode 2018-2024 rata-rata 6,28 persen,” ucapnya.

    Amri menambahkan, “Angka ini adalah angka yang biasanya akan dicermati orang yang investasi. Yield of investmenr kita 6,28 persen, ini cukup kompetitif dibandingkan dengan BPJS, dana pensiun, Taspen, dan industri asuransi.”

    Sebelumnya, saldo dana haji disoroti publik di tengah pembahasan BPIH 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH 2025 Rp93,4 juta.

    Nasaruddin juga mengusulkan pengurangan porsi dana manfaat di BPIH. Jemaah diminta membayar Rp65,4 juta atau 70 persen. Sementara itu, subsidi dari dana manfaat BPKH hanya 30 persen sisanya. DPR membentuk panja untuk menekan biaya tersebut.

    (dhf/agt)

  • Panja Haji Optimistis Biaya Haji Bisa Ditekan di Bawah Rp90 Juta per Jemaah

    Panja Haji Optimistis Biaya Haji Bisa Ditekan di Bawah Rp90 Juta per Jemaah

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI Abdul Wachid optimistis biaya haji 1446H/2025M dapat ditekan di bawah Rp90 juta per jemaah.

    Wakil Ketua Komisi VIII itu menyampaikan, hal ini merujuk pada hasil telaah yang dilakukan komisinya terhadap rata-rata biaya haji tahun ini yang diusulkan pemerintah. 

    “Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menunjukkan bahwa rata-rata BPIH tahun 2025 dapat diturunkan menjadi di bawah Rp90 juta. Ini adalah langkah konkret kami untuk memberikan keringanan bagi calon jemaah haji,” kata Abdul Wachid dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH), mengutip laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

    Untuk itu, dia meminta Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meninjau kembali komponen biaya haji. Ini termasuk perbandingan kontribusi jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dan nilai manfaat dari BPKH.

    Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar lebih proporsional dan tidak memberatkan jemaah.

    “Ditjen PHU Kemenag dan BPKH RI harus menelaah ulang usulan komponen biaya haji, terutama persentase komposisi antara bipih dan nilai manfaat,” ujarnya. 

    Pihaknya mengharapkan, efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan perubahan mendasar yang meringankan beban calon jemaah.

    “Dengan peninjauan lebih lanjut, diharapkan biaya haji 2025 tidak hanya turun, tetapi juga tetap menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta. 

  • Perintah Prabowo Bertentangan dengan Usulan Menteri Agama soal Biaya Haji 2025, Omon-omon?

    Perintah Prabowo Bertentangan dengan Usulan Menteri Agama soal Biaya Haji 2025, Omon-omon?

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Namun, usulan terbaru Kemenag justru menunjukkan kenaikan biaya yang dibebankan kepada jemaah haji, bertolak belakang dengan instruksi Presiden.

    Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin 30 Desember 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99. 

    Dari jumlah tersebut, Bipih yang ditanggung jemaah naik menjadi 70% atau Rp65.372.779,49, sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya 30% atau Rp28.016.905.

    Kenaikan Bipih tersebut menjadi sorotan, terutama karena jumlahnya naik sekitar Rp9 juta dibandingkan biaya 2024 sebesar Rp56 juta. Hal ini bertentangan dengan arahan Prabowo yang menginginkan efisiensi tanpa membebani masyarakat.

    Baca juga: Begini Upaya BPKH Buat Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel

    Arahan Tegas Prabowo
    Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan Kemenag untuk menyusun skema penurunan biaya haji. Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii menegaskan bahwa arahan Presiden tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan dengan biaya yang lebih efisien.

    “Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Wamenag Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

    Penurunan biaya tersebut seharusnya diupayakan melalui efisiensi di berbagai komponen utama, seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Bahkan, Prabowo secara khusus meminta rasionalisasi biaya penerbangan yang menjadi komponen tertinggi, mencapai 35-40% dari total biaya haji.

    “Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik,” lanjut Wamenag.
    Fakta Kenaikan Biaya Haji

    Namun, dalam rapat dengan DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar justru menjelaskan rincian biaya yang menunjukkan kenaikan signifikan. Usulan BPIH 2025 mencakup lima komponen utama:

    Biaya penerbangan PP: Rp34.386.390,68
    Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90
    Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48
    Living cost: Rp3.200.002,50
    Layanan masyarakat: Rp8.099.970,09

    Dengan total BPIH Rp93.389.684,99, usulan tersebut membebankan Rp65 juta kepada jemaah, lebih tinggi dibandingkan 2024. Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra mempertanyakan keputusan Kemenag yang menaikkan persentase Bipih jemaah dari 60% menjadi 70%.

    “Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari Rp93,4 juta tahun lalu menjadi Rp93,3 juta. Namun, yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60% Bipih nilai manfaat 40%, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70% dan nilai manfaatnya 30%,” ujar Nanang.

    Nanang juga mengkritik bahwa usulan ini membebani masyarakat meskipun total biaya tidak berubah signifikan. “Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan. Jadi (perintah Prabowo) bertentangan dengan statement Pak Menteri,” tambahnya.
    Respons dan Tindak Lanjut

    Hingga kini, belum ada penjelasan dari Kemenag terkait langkah yang diambil untuk menyesuaikan usulan biaya haji dengan arahan Presiden Prabowo. Sementara itu, sorotan dari DPR dan publik terus menguat, mendesak Kemenag untuk merevisi usulan sesuai dengan mandat efisiensi dan keringanan biaya bagi masyarakat.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Namun, usulan terbaru Kemenag justru menunjukkan kenaikan biaya yang dibebankan kepada jemaah haji, bertolak belakang dengan instruksi Presiden.
     
    Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin 30 Desember 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99. 
     
    Dari jumlah tersebut, Bipih yang ditanggung jemaah naik menjadi 70% atau Rp65.372.779,49, sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya 30% atau Rp28.016.905.
    Kenaikan Bipih tersebut menjadi sorotan, terutama karena jumlahnya naik sekitar Rp9 juta dibandingkan biaya 2024 sebesar Rp56 juta. Hal ini bertentangan dengan arahan Prabowo yang menginginkan efisiensi tanpa membebani masyarakat.
     
    Baca juga: Begini Upaya BPKH Buat Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel

    Arahan Tegas Prabowo

    Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan Kemenag untuk menyusun skema penurunan biaya haji. Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii menegaskan bahwa arahan Presiden tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan dengan biaya yang lebih efisien.
     
    “Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Wamenag Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
     
    Penurunan biaya tersebut seharusnya diupayakan melalui efisiensi di berbagai komponen utama, seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Bahkan, Prabowo secara khusus meminta rasionalisasi biaya penerbangan yang menjadi komponen tertinggi, mencapai 35-40% dari total biaya haji.
     
    “Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik,” lanjut Wamenag.

    Fakta Kenaikan Biaya Haji

    Namun, dalam rapat dengan DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar justru menjelaskan rincian biaya yang menunjukkan kenaikan signifikan. Usulan BPIH 2025 mencakup lima komponen utama:

    Biaya penerbangan PP: Rp34.386.390,68
    Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90
    Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48
    Living cost: Rp3.200.002,50
    Layanan masyarakat: Rp8.099.970,09

    Dengan total BPIH Rp93.389.684,99, usulan tersebut membebankan Rp65 juta kepada jemaah, lebih tinggi dibandingkan 2024. Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra mempertanyakan keputusan Kemenag yang menaikkan persentase Bipih jemaah dari 60% menjadi 70%.
     
    “Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari Rp93,4 juta tahun lalu menjadi Rp93,3 juta. Namun, yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60% Bipih nilai manfaat 40%, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70% dan nilai manfaatnya 30%,” ujar Nanang.
     
    Nanang juga mengkritik bahwa usulan ini membebani masyarakat meskipun total biaya tidak berubah signifikan. “Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan. Jadi (perintah Prabowo) bertentangan dengan statement Pak Menteri,” tambahnya.

    Respons dan Tindak Lanjut

    Hingga kini, belum ada penjelasan dari Kemenag terkait langkah yang diambil untuk menyesuaikan usulan biaya haji dengan arahan Presiden Prabowo. Sementara itu, sorotan dari DPR dan publik terus menguat, mendesak Kemenag untuk merevisi usulan sesuai dengan mandat efisiensi dan keringanan biaya bagi masyarakat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Wamenag Ungkap Beberapa Faktor yang Bisa Turunkan Biaya Haji 2025

    Wamenag Ungkap Beberapa Faktor yang Bisa Turunkan Biaya Haji 2025

    Wamenag Ungkap Beberapa Faktor yang Bisa Turunkan Biaya Haji 2025
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii memaparkan beberapa faktor yang dapat memengaruhi penurunan biaya penyelenggaraan ibadah
    haji
    (BPIH) tahun 2025.
    Menurut pria yang karib disapa Romo ini, salah satu efisiensi signifikan datang dari ongkos pesawat terbang.
    “Efisiensinya itu banyak, mungkin yang paling signifikan itu pesawat. Kemarin, presiden sudah bisa memotong 10 persen ongkos pesawat, kalau itu nanti berlaku di haji, sudah sebuah penurunan yang signifikan. Selain itu, mungkin juga di hotel, di Armuzna (tiga titik penting dalam rangkaian ibadah haji) ini kita sisir kembali,” kata Romo di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (30/12/2024), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Dia mengatakan, tim dari Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan survei ke Arab Saudi dan menemukan bahwa perusahaan yang mengakomodasi ibadah haji semakin kompetitif.
    Oleh karenanya, pihak Badan Penyelenggara (BP)
    Haji
    dapat membandingkan harga-harga untuk mengambil alternatif yang terbaik terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH).
    “Karena dulu perusahaan itu tidak banyak, jadi ada sedikit monopoli. Sekarang, begitu dibuka yang daftar sangat banyak, maka mulai kompetitif dan akhirnya kita belajar bahwa ‘oh, sebenarnya bisa segini’, jadi kemungkinan turunnya itu sangat jelas,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Romo juga mengatakan,
    biaya haji
    bisa diturunkan hingga di angka Rp 80 juta. Tetapi, dia menyebut bahwa Kemenag dan BP Haji terus menjalin komunikasi dengan DPR terkait penurunan tersebut.
    “Ini kan masih terus kita sisir, tetapi yang pasti, di pengusulan pertama, BPIH-nya sudah turun, kalau biasanya agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun. Kalau ini, di penawaran awal saja sudah turun, jadi insya allah itu bisa lebih turun mungkin di angka Rp 80-an (juta) lah,” katanya.
    Kemudian, Romo mengemukakan, saat ini pihak Kemenag masih fokus mengurus transisi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) ke BP Haji.
    “Per-hajian itu sudah dimulai oleh BP Haji tahun 2025, meski tetap regulasi dan diplomasi di Kementerian Agama,” kata Romo.
    “Namun, lembaga yang baru kan membutuhkan waktu untuk menyusun susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), tentu juga mentransfer apa yang sudah biasa dilakukan di Kemenag, itu kan mungkin butuh waktu, maka disepakati pelaksanaannya masih Kemenag, tetapi sudah dengan melibatkan BP Haji,” ujarnya lagi.
    Tetapi, Romo menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji akan sepenuhnya ditangani oleh BP Haji pada 2026.
    “Pada 2026 sepenuhnya sudah BP Haji nanti, 2025 ini masih Kemenag, tetapi dengan pelaksana teknis sudah sebagian ditangani oleh BP Haji, dan ini sekaligus upaya transisi, nanti 2026 itu sepenuhnya harus sudah bisa dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Haji,” katanya.
    Meskipun biaya haji atau BPIH kemungkinan akan turun pada 2025, tetapi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah naik dari 60 persen pada 2024, lalu diusulkan menjadi 70 persen pada 2025.
    Untuk diketahui, BPIH pada 2024 sebesar Rp 93.410.286. Lalu, diusulkan turun menjadi Rp 93.389.684,99 pada 2025.
    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebelumnya menyampaikan usulan
    BPIH 2025
    sebesar Rp 93.389.684,99. Jumlah tersebut adalah total dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah, ditambah dengan nilai manfaat dari pemerintah.
    Secara terperinci, Nasaruddin mengatakan bahwa Bipih yang dibebankan jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah untuk jemaah haji sebesar Rp 28.016.905,5.
    “Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99, dengan komposisi BIPIH sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dan nilai manfaat (yang ditanggung pemerintah) Rp 28.016.905,5,” kata Nasaruddin.
    Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.
    “Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi VIII DPR Bentuk Panja Haji, Dipimpin Politikus Gerindra Abdul Wachid

    Komisi VIII DPR Bentuk Panja Haji, Dipimpin Politikus Gerindra Abdul Wachid

    loading…

    Jemaah haji 2024. Jelang penyelenggaraan haji 2025, Komisi VIII DPR membentuk Panja Haji. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Komisi VIII DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji Tahun 2025. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid didapuk sebagai ketua.

    “Betul. Iya, kalau itu kan gini, hanya ketua Panja aja,” kata Wachid saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/12/2024).

    Abdul Wachid didampingi beberapa wakil ketua Panja Haji, yakni Abidin Fikri dari Fraksi PDIP, Singgih Januratmoko dari Fraksi Partai Golkar, Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, dan Ansory Siregar dari Fraksi PKS.

    Secara keseluruhan, kata dia, Panja Haji 2025 berjumlah 21 orang, yang merupakan berasal dari Komisi VIII DPR.

    Legislator dari Partai Gerindra itu menyampaikan kerja Panja Haji akan dimulai pada tanggal 2-10 Januari 2025. Ia berharap, di rentang waktu tersebut, Panja sudah bisa mendapatkan kesimpulan atau keputusan bersama terkait biaya haji 2025.

    “Jadi pembahasannya untuk nanti adalah sesuai ajuan dari Menteri Agama, beliau sudah mengajukan anggaran sekitar 93 juta sekian, nanti kita bahas apakah sudah realistis atau belum. Kalau belum ya kita akan urai satu per satu,” ujarnya.

    Ia optimistis, biaya haji bisa diturunkan sebagaimana semangat yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Oh masih bisa, sangat bisa (turun lagi biaya haji 2025). Itu kan kita bikin Panja, kan untuk menghitung ulang permohonan dari menteri itu,” pungkasnya.

    Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684,99. Angka itu turun dari BPIH musim haji 1445 H/2025 yakni Rp93.410.286.

    “Penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun yang akan datang. Untuk tahun 1446 H/2025 M ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.386.684,99,” kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII di ruang rapat Banggar DPR, Senin (30/12/2024).

    Dari jumlah itu, Nasaruddin berkata, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp65.372.779,49. Sementara, sebanyak Rp28.016.905,5 akan ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    (zik)