Topik: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

  • DPR Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025, Minta Pemerintah Jaga Kualitas Pelayanan dan Tambah Kuota – Page 3

    DPR Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025, Minta Pemerintah Jaga Kualitas Pelayanan dan Tambah Kuota – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi terhadap keputusan penurunan biaya haji tahun 1146 H/2025 M. Ia menilai keputusan ini sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang sedang lesu.

    “Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Suboanto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat,” ujar Cucun dalam keterangannya, Senin, (7/1/2025).

    Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750, turun dari tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286.

    Total BPIH 1446 H/2025 M senilai Rp 89.410.258,79. Dari total tersebut, Rp 55.431.750 akan dibayarkan jamaah (Bipih), dan sisanya Rp 34.073.267 ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Persentase Bipih mencapai 62 persen dan nilai manfaat 38 persen.

    Cucun mengapresiasi upaya DPR dan Pemerintah dalam menekan biaya haji tahun ini. “Penurunan biaya haji ini berkat kajian mendalam yang dilakukan DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH,” jelasnya.

    Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan ibadah haji. “Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral,” kata Cucun.

    Ia juga berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. “Kita punya harapan sih ada tambahan kuota, pemerintah bisa negosiasi ada tambahan lagi kuota sehingga memperkencil antrean,” ungkap Cucun.

    “Tapi kuota ini harus urut kacang. Misalkan ada yang tidak mampu berangkat, jangan loncatnya ke tahun yang masih baru tapi sesuai urutan,” tambahnya.

    Cucun juga mengingatkan pentingnya Pemerintah memperhatikan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR periode lalu terkait pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024.

    “Bagaimana hal yang sudah baik memang harus dipertahankan bukan dibuang, tetapi yang kemarin temuan-temuan pansus itu yang merupakan apa yang terjadi misalkan ada moral hajat daripada penyelenggara segala macem sangat penting agar panitia penyelenggara hati-hati,” imbau Cucun.

    DPR akan serius melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji untuk memastikan hak-hak rakyat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan berkeadilan.

    “Karena kami semua wakil rakyat, representatif dari daerah pemilihan masing-masing ingin penyelenggaraan haji ini dapat memberikan pelayanan ibadah haji dengan baik,” pungkasnya.

  • Ongkos Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Total Rp 6,83 Triliun – Page 3

    Ongkos Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Total Rp 6,83 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi V DPR RI, Senin, (6/12/2025) memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka tersebut turun dibandingkan BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta.  

    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, turunnya BPIH berdampak juga pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler. Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62 persen berbanding 38 persen. 

    “Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp 55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 56,04 juta rupiah,” kata Fadlul dalam keterangan diterima, Selasa, (7/1/2025). 

    Fadlul menambahkan, sisa sebesar Rp 33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. 

    “Adapun total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp 6,83 triliun,” ungkap dia. 

    Fadlul mencatat, ada tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025. Pertama, menjadikan biaya haji lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik. Ketiga, menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji. 

    Fadlul pun memastikan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR.

    “Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” yakin dia. 

    Menurutnya, kemampuan BPKH dalam menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari sejumlah terobosan dalam optimalisasi dana umat yang dikelola. Salah satunya, dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak tahun 2023 yakni BPKH Limited.

    “BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia,” tutur Fadlul. 

    “BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional,” imbuhnya menandasi.

  • 7
                    
                        Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik…
                        Nasional

    7 Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik… Nasional

    Kejutan Turunnya Biaya Haji 2025 Jadi Rp 55,4 Juta, padahal Seharusnya Naik…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.
    Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh masing-masing jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750.
    Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684, dengan beban kepada jemaah mencapai Rp 65.372.779.
    Namun, Panja Haji DPR menganggap bahwa biaya tersebut masih bisa ditekan, dan meminta agar BPIH berada di bawah Rp 90 juta.
    Pada pertemuan di DPR, pemerintah menghadirkan skema baru dengan BPIH sebesar Rp 89.666.469,26, di mana masing-masing jemaah dikenakan biaya sebesar Rp 55.593.201,57.
    Walaupun mengalami penurunan sekitar Rp 10 juta, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa biaya tersebut masih bisa ditekan lebih jauh.
    “Yang jelas itu saat ini sudah di angka Rp 55 juta… Ya di bawah lagi (dari Rp 55,5 juta), sudah Rp 55,3 gitu ya. Kita mau sisir lagi, insyaallah nanti diketok, pokoknya seperti yang kita sampaikan di awal, ongkos haji pasti turun, dan ini sudah (turun),” ujar Romo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
    Romo juga menegaskan bahwa penurunan biaya Haji 2025 tidak akan mengurangi kualitas pelayanan.
    Dia percaya bahwa persaingan jasa pelayanan di Arab Saudi semakin kompetitif, sehingga memungkinkan untuk menawarkan layanan terbaik dengan harga lebih terjangkau.
    “Sekarang dengan kompetitor yang banyak, mereka juga mengimbangi dengan tawaran servis-servis yang baik,” jelasnya.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki obsesi untuk meringankan beban jemaah haji dengan menurunkan biaya haji 2025.
    “Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo kepada kami Kemenag dan BPH, bagaimana dapat diusahakan supaya beban jemaah nanti yang akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” ujarnya.
    Nasaruddin juga menjelaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan peninjauan biaya haji dan mengurangi biaya yang tidak perlu.
    “Apalagi kita mencoba mengeliminir penyimpangan-penyimpangan yang bisa diprediksi akan muncul,” tambahnya.
    Nasaruddin menekankan bahwa secara logika, biaya haji 2025 seharusnya mengalami kenaikan, mengingat anggaran belanja di Arab Saudi diprediksi meningkat dan nilai tukar dollar yang menguat.
    “Tetapi alhamdulillah, dengan kemampuan kita untuk melakukan penyisiran yang sangat tepat, dan juga bukan hanya penyisiran, tetapi juga tetap memperhatikan… Jangan sampai nanti terjadi penurunan kualitas pelayanan jemaah haji,” kata Nasaruddin.
    Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, sepakat dengan Nasaruddin dan menyatakan bahwa kecermatan Panja Haji DPR menjadi kunci dalam menurunkan biaya Haji 2025.
    “Kecermatan para anggota panja, kelihaian Ketua Panja, mencermati pembiayaan, sehingga dapat diputuskan dan dapat angka pembiayaan biaya haji kita di tahun 2025 Rp 89.410.258,” katanya.
    Dalam perkembangan terbaru, Lion Air Group telah ditunjuk pemerintah untuk ikut menerbangkan jemaah Haji 2025 ke Tanah Suci.
    Hal ini menambah daftar maskapai yang melayani penerbangan haji, yang sebelumnya hanya didominasi oleh Garuda dan Saudi Airlines.
    Marwan menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mendorong kompetisi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
    “Kita meminta pihak Garuda supaya meningkatkan kemampuannya. Dan tahun ini kita merekomendasikan tidak dilayani oleh satu vendor penerbangan,” ujarnya.
    Dengan langkah ini, diharapkan para jemaah haji akan mendapatkan layanan yang lebih baik dengan biaya yang lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas.
    Pemerintah akan mengatur pembagian penerbangan antara Lion Air dan Garuda untuk memastikan kelancaran proses ibadah haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Biaya Haji 2025 Turun, BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp34 Juta per Jemaah

    Biaya Haji 2025 Turun, BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp34 Juta per Jemaah

    loading…

    Rapat Panja Komisi VIII DPR memutuskan BPIH 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta. Foto/Ist

    JAKARTA – Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.

    Rapat yang diselenggarakan oleh Komisi VIII DPR dihadiri oleh Kementerian Agama (Kemenag), Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (6/1/2025).

    Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini. Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62%:38%.

    Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.

    Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. Adapun total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji 2025 mencapai Rp6,83 triliun.

    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan terdapat tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.

    “Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji,” kata Fadlul dikutip Selasa (7/1/2025).

  • Kenapa Biaya Haji 2025 Bisa Turun Dibanding Tahun Lalu?

    Kenapa Biaya Haji 2025 Bisa Turun Dibanding Tahun Lalu?

    Kenapa Biaya Haji 2025 Bisa Turun Dibanding Tahun Lalu?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan alasan mengapa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 bisa turun dibandingkan BPIH pada tahun lalu.
    Diketahui, BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258, turun Rp 4 juta dari BPIH 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta.
    “Kalau dibanding tahun lalu, ini ada penurunan sekitar Rp 4 juta lebih. Ini muncul pertanyaan, ‘kenapa bisa turun?’. Pastinya (harusnya) ada kenaikan, karena ada berbagai hal insentif oleh pemerintah Saudi, umpamanya pajak dan lain-lain,” ujar Marwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
    Selain itu, DPR dan pemerintah melakukan efisiensi terhadap komponen biaya haji.
    Dia menyebut banyak komponen yang biayanya dikurangi, tetapi tidak menurunkan kualitasnya.
    Kemudian, Marwan menyinggung proporsi beban jemaah haji yang mencapai 62 persen, sedangkan nilai manfaat yang diberikan pemerintah hanya 38 persen.
    “Artinya untuk keamanan dan keberlanjutan, keamanan keuangan haji kita semakin membaik. Sementara beban jemaah juga turun dibanding tahun lalu, yang sekarang menjadi Rp 55.431.750,78,” kata Marwan.
    Selanjutnya, Marwan memaparkan bahwa biaya penerbangan juga turun, meski masih menjadi yang terbesar dalam komponen biaya haji, yakni Rp 33.100.000.
    Selain itu, akomodasi di Mekkah kini menjadi Rp 14 juta, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 17 juta.
    “Kemudian akomodasi di Madinah di tahun lalu Rp 750.000 menjadi Rp 370.000. Inilah pencapaian yang kita lakukan, sehingga kita mendapatkan nilai manfaat akumulasi semuanya Rp 6.831.000.000,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 kini turun menjadi Rp 55,5 juta.
    Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.
     
    Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
    “Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57,” ujar Hilman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag Nasaruddin: Biaya Haji 2025 Turun Rp 4 Juta

    Menag Nasaruddin: Biaya Haji 2025 Turun Rp 4 Juta

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan penurunan biaya haji 2025 sebesar Rp 4 juta telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Nasaruddin menyatakan, sejak awal Prabowo meminta agar biaya haji dapat diturunkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

    “Ini adalah obsesi Presiden Prabowo kepada kami di Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH), agar beban jemaah bisa diperingan tanpa menurunkan kualitas pelaksanaan haji,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Setelah melalui pertemuan intensif dengan Komisi VIII DPR dan pihak terkait, biaya haji 2025 akhirnya disepakati turun sebesar Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Nasaruddin menjelaskan, penghematan dilakukan dengan menyisir biaya-biaya yang tidak relevan dan mengeliminasi potensi penyimpangan.

    “Insyaallah, kami bersama tim telah melakukan penyisiran dan penghematan. Semua biaya yang tidak perlu telah kami potong, termasuk upaya mencegah penyimpangan yang mungkin terjadi,” jelasnya terkait penurunan biaya haji 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Rincian biaya tersebut, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78 (62% dari total BPIH) dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji mencapai Rp 33.978.508,01 (38% dari total BPIH).

    Sebagai perbandingan, biaya haji 2024 adalah Rp 93.410.286 per jemaah, dengan rincian Bipih sebesar Rp 56.046.171,60 dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114,40.

    Penurunan biaya haji 2025 sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban jemaah haji Indonesia tanpa mengurangi kualitas layanan. Pemerintah memastikan pelaksanaan haji 2025 tetap berjalan optimal, dengan fokus pada efisiensi dan transparansi.

  • Biaya Haji Dipatok Rp55,4 Juta, DPR Minta Pemerintah Percepat Penerbitan Keppres

    Biaya Haji Dipatok Rp55,4 Juta, DPR Minta Pemerintah Percepat Penerbitan Keppres

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk mempercepat proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M, seiring disepakatinya biaya haji 2025 pada Senin (6/1/2025).

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan, pihaknya meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk segera berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto agar regulasi itu segera diterbitkan.

    “Kapan itu ya secepatnya,” kata Marwan Dasopang ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (6/1/2025).

    Pemerintah dan Komisi VIII telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau besaran biaya haji yang ditanggung jemaah Indonesia pada 1446H/2025M Rp55.431.750,78 atau Rp55,43 juta per jemaah. 

    Nilai Bipih tahun ini turun Rp614.422 dibanding Bipih 1445H/2024M yang ditetapkan sebesar  Rp56,04 juta per jemaah.

    Biaya haji yang dibayar langsung oleh jemaah itu akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, dan biaya hidup.

    “Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata sebesar Rp55,4 juta atau 63% dari BPIH,” kata Marwan Dasopang dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Sementara itu, besaran dana subsidi dari nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp33,9 juta per jemaah. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk biaya haji di Arab Saudi dan biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri.

    Adapun, rata-rata biaya haji atau BPIH 1446H/2025M ditetapkan sebesar Rp89,4 juta per jemaah. Angka ini turun Rp4,02 juta dibanding BPIH tahun lalu sebesar Rp93,4 juta per jemaah.

    Komposisi BPIH tahun ini terdiri dari Bipih sebesar Rp55,4 juta per jemaah atau 62% dari BPIH dan nilai manfaat Rp33,9 juta atau 38% dari rata-rata BPIH 2025.

    Sementara itu, total nilai manfaat untuk BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp6,8 triliun. Nilai ini mengalami penurunan sebesar Rp1,36 miliar dari total manfaat BPIH 1445H/2024M yang sebesar Rp8,2 triliun.

    Adapun jumlah jemaah haji 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Dari total tersebut, kuota haji reguler sebanyak 203.320 jemaah dan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Kuota haji khusus ditetapkan sesuai ketentuan pasal 64 ayat 2 UU No.8/2028 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

  • Kabar Gembira Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah hanya Bayar Rp 55,43 Juta

    Kabar Gembira Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah hanya Bayar Rp 55,43 Juta

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Tuafik

    TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. 

    Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR sudah menyepakatinya dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

    Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. 

    “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

    BPIH terdiri atas dua komponen.

    Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

    Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. 

    Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

    “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 % atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ujar Menag.

    Nasaruddin menyampaikan bahwa pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH.

    Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

    Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus

    Mewakili Pemerintah, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR.

    Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jemaah.

    “Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” kata Menag.

    Menurutnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal.

    BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinakn.

    “Pada kesempatan lain, BPIH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambungnya.

    Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34. 

    Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.

    “Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” papar Menag.

    Pihaknya yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat. Namun, Menag juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun.

    Lebih dari itu, kata Menag, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.

  • Usulan Baru, Biaya Haji 2025 Dibayar Jemaah Turun Hampir Rp10 Juta

    Usulan Baru, Biaya Haji 2025 Dibayar Jemaah Turun Hampir Rp10 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran biaya haji yang ditanggung jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp55.593.201,57 atau Rp55,59 juta. Nilai ini turun hampir Rp10 juta dari usulan sebelumnya.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menjelaskan, pihaknya kini mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.666.469,26 atau Rp89,67 juta. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan usulan sebelumnya yang mencapai Rp93,38 juta.

    Secara terperinci, Hilman menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp55,59 jutaatau 62% dari BPIH. Sementara itu, besaran subsidi dari nilai manfaat dana haji sebesar Rp34,07 juta atau 38% dari total BPIH.

    Khusus bipih dalam usulan terbaru ini, lebih rendah hampir Rp10 juta dibanding usulan sebelumnya yang mencapai Rp65,37 juta atau 70% dari BPIH. 

    “Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas pemerintah mengusulkan biaya besaran bipih 1446H/2025 sebesar Rp55.593.201,57,” ucap Hilman dalam Rapat Dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/1/2025).

    Sementara itu, besaran dana subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp34,07 juta pada usulan terbaru ini lebih besar dibanding sebelumnya. Pada usulan sebelumnya Kemenag mematok dana subsidi hanya sebesar Rp28 juta atau 30% dari BPIH 2025.

    Adapun, dari total BPIH sebesar Rp89,6 juta itu terdiri atas Rp50,61 juta biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan Rp39,05 juta biaya ibadah haji dalam negeri.

    Perinciannya, biaya haji di Arab Saudi mencakup Rp23,21 juta untuk akomodasi, Rp6,37 juta konsumsi, Rp4,71 juta transportasi, Rp16,08 juta pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina, serta Rp22.448 perlindungan.

    Lalu, Rp93.226 premi asuransi dan perlindungan lainnya, Rp19.303 pembiayaan jemaah haji di Arab Saudi, Rp71.116 pelayanan umum di Arab Saudi, dan Rp4.959 pengelolaan BPIH.

    Sementara itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri mencakup Rp33,05 juta untuk biaya penerbangan, Rp129.084 akomodasi, Rp185.881 konsumsi, Rp55.468 perlindungan, Rp92.286 pelayanan di embarkasi dan debarkasi, Rp13.765 pelayanan keimigrasian, serta Rp250.000 premi asuransi dan perlindungan lainnya.

    Kemudian, Rp214.997 untuk biaya dokumen perjalanan, Rp3,2 juta biaya hidup, Rp940.775 pembinaan jemaah haji di Tanah Air. Rp665.045 pelayanan umum di dalam negeri, dan Rp218.106 pengelolaan BPIH.

    Hilman menyebut, rancangan besaran BPIH disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266,67 per 1 SAR.

  • BREAKING NEWS, Biaya Haji 2025 Tiap Calon Jemaah Rp55,5 Juta

    BREAKING NEWS, Biaya Haji 2025 Tiap Calon Jemaah Rp55,5 Juta

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Resmi, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2025.

    Selepas pembahasan bersama DPR RI, pada tahun ini biaya haji ditetapkan menjadi Rp89,6 juta.

    Adapun yang dibebankan kepada tiap jemaah calon haji adalah Rp55,5 juta atau sekira 68 persen dari total BPIH.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 turun sekira Rp10 juta atau menjadi Rp55,5 juta.

    Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya Rp65 juta.

    Hal tersebut disampaikan Hilman Latief dalam rapat Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025). 

    “Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp55.593.201,57,” ujar Hilman Latief.

    Hilman menjelaskan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah turun menjadi Rp89.666.469,26.

    Sementara nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp34.073.267,69.

    Dengan demikian, beban yang diberikan kepada jemaah Haji 2025 adalah 68 persennya atau Rp55.593.201,57.

    Biaya penerbangan ke Arab Saudi Rp33.100.000 
    Akomodasi Makkah Rp14.775.478
    Akomodasi Madinah Rp4.517.720
    Living Cost Rp3.200.002.

    (*)