ANTARA – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meninjau ketersediaan dan harga bahan pokok penting (Bapokting) di sejumlah pasar di Kota Banjarmasin. Berdasarkan hasil pantauan, seluruh stok bahan pokok dipastikan aman, sedangkan untuk harga mengalami naik dan turun dalam batas kewajaran. (Latif Thohir/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Topik: bapokting
-

Polda Jatim Pastikan Stok Bahan Pokok Stabil jelang Ramadhan
Surabaya (beritajatim com) – Polda Jawa Timur memastikan stok bahan pokok penting (Bapokting) stabil jelang bulan suci Ramadhan. Hal itu dipastikan setelah satgas pangan Polda Jatim melakukan pengecekan di sejumlah tempat bersama dengan stakeholder terkait.
Kanit III Subdit I Indagsi Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait terus melakukan pengecekan dan pemantauan sejumlah harga barang kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan guna mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar dan memastikan ketersediaan stok bapokting di pasar.
“Kami melakukan kegiatan pengecekan terhadap Bapokting, dimana hasil pengecekan yang kami dapatkan adalah harga-harga pada umumnya terkait bahan pangan Bapokting itu seperti beras, daging ayam, daging sapi, telur ayam, gula bawang dan cabai relatif stabil,” katanya, Kamis (20/02/2025).
Dari hasil pengecekan, Harjanto tidak menampik adanya kenaikan harga pada harga daging ayam yang menyentuh angka Rp 36 ribu per kilogram. Namun, harga ayam itu masih dibawah Harga Ecer Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional yakni di harga Rp 40 ribu perkilogram.
“Memang ada kenaikan pada harga daging ayam. Yang semula Rp 34 ribu kini menjadi Rp 36 ribu. Namun, itu masih dibawah standar harga yang ditetapkan Badan Pangan Nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, harga lombok yang sempat tinggi mencapai Rp 50 ribu per kilogram, kini sudah turun menjadi Rp 40 ribu per kilogram. Harjanto mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas stok agar harga tidak naik pada bulan Ramadhan yang akan dilaksanakan sekitar bulan Maret 2025.
“Kami akan melakukan pengecekan terus hingga pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H jadi jauh hari dari sebelum Ramadhan sampai dengan seterusnya kita akan lakukan pengecekan secara berkala walaupun nanti Lebaran sudah selesai,” tegasnya.
Harjanto berharap dengan adanya satgas pangan memiliki manfaat yang jelas untuk masyarakat. Ia juga meminta kepada pihak – pihak terkait agar turut serta mendukung serta membantu menjaga stabilitas Bapokting di Jawa Timur.
“Semoga kegiatan satgas pangan polda jatim beserta dengan jajaran dapat memberi manfaat buat masyarakat, guna terus dapat menjamin ketersediaan serta dapat membantu menjaga stabilitas harga bapokting,” pungkasnya. [ang/suf]
-

Antisipasi Stok Bapokting Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota Sidak Pasar
Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Mojokerto Kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto. Sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) menjelang bulan suci Ramadan.
Bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, petugas Satgas Pangan menyisir lapak-lapak pedagang. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional tersebut.
Seperti beras, gula, minyak goreng, telur, cabai, bawang dan daging. Selain itu, petugas juga mencatat perkembangan harga guna mencegah adanya lonjakan harga yang tidak wajar jelang bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, sidak dilakukan bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan serta mencegah terjadinya penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat Kota Mojokerto.
“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap aman, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Hasil sidak menunjukkan bahwa secara umum ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional masih mencukupi,” ungkapnya.
Satgas Pangan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan. Ketua Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota ini menjelaskan, jika sampai saat ini bapokting di wilayah Kota Mojokerto rata-rata masih dengan harga yang stabil.
Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan, pihaknya akan menggelar sidak bersama Forkopimda di awal bulan suci Ramadan. Sidak akan digelar ke agen-agen dan distributor besar untuk mengantisipasi lonjakan harga bapokting.
“Kami bersama Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota akan terus melakukan pengawasan secara intensif hingga menjelang Idul Fitri, guna memastikan tidak terjadi kelonjakan harga yang merugikan masyarakat. Dengan adanya sidak ini, saya berharap masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan bahan pokok atau harga yang melonjak tinggi,” tegasnya. [tin/kun]
-

Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Pastikan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan
Surabaya (beritajatim.com) – Satgas Pangan Polrestabes Surabaya memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) aman jelang Ramadhan 2025. Hal itu dipastikan setelah Satgas Pangan melakukan pengecekan ke sejumlah tempat, Kamis (13/2/2025).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan pengecekan ke sejumlah tempat seperti di pasar tradisional, swalayan, maupun gudang dan distributor sembako ini merupakan upaya untuk menjaga ketersediaan barang jelang bulan suci Ramadhan.
“Pengecekan ini dilakukan karena sebentar lagi memasuki Bulan Ramadhan bagi umat Muslim. Sasarannya tak hanya pasar tradisional, namun hingga gudang pangan,” kata Aris, Kamis (13/2/2025).
Pengecekan Bapokting di Surabaya ini dipimpin langsung oleh Kanit 5 Tindak Pidana Ekonomi (Pidek), Iptu Toni Hariyanto. Bersama sejumlah anggotanya Satgas Pangan melakukan pendataan terhadap ketersediaan dan harga. Tim Satgas Pangan berinteraksi dengan para penjual untuk menanyakan ketersediaan stok pangan, harga jual hingga kualitas beberapa komoditas bahan pangan mentah. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain hingga merugikan masyarakat.
“Dari hasil pengecekan, hingga hari ini stok Bapokting masih terpantau aman dan belum ada lonjakan harga di seluruh komoditas pangan tersebut,” ungkapnya.
Aris mengatakan pihaknya terus menjaga ketersediaan pangan agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat. Pemantauan dilakukan setiap hari di pasar-pasar khususnya di lokasi distributor sembako.
“Untuk hari ini, lokasi yang telah dilakukan pengecekan di antaranya adalah pasar tradisional Pucang Anom, pasar tradisional Genteng, beberapa swalayan, dan beberapa tempat distributor Sembako,” lanjutnya.
Dengan demikian, Aris mengimbau masyarakat Surabaya agar tak perlu belanja berlebihan dengan memborong Sembako, untuk stok menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Karena stok Bapokting masih aman dan ketersediaannya masih mencukupi hingga datangnya Bulan Ramadhan, kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying,” pungkasnya. [ang/beq]
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4988217/original/040432700_1730503785-IMG_20241101_20465688.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejagung Periksa Eks Anak Buah Tom Lembong di Kasus Impor Gula Kemendag – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap jajaran pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi guladi Kemendag tahun 2015 sampai dengan 2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2025 itu menyasar ke mantan anak buah tersangka Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).
“Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 atas nama Tersangka TTL dan kawan-kawan,” tutur Harli dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Para saksi yang diperiksa adalah GNY selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015-2016, RJB selaku Direktur Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan, dan SH selaku Kasubdit Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kemudian, SA selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016, dan ALF selaku staf pada PT Angels Products.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
Soal penetapan tersangka, berdasarkan penerapan Pasal 2 Pasal 3 UU Tipikor pun jelas disebutkan memperkaya orang lain ataupun korporasi masuk dalam ranah korupsi.
“Ya inilah yang sedang kita dalami, karena untuk menetapkan sebagai tersangka ini kan tidak harus seseorang itu mendapat aliran dana,” kata Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Dia menyatakan, penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 sendiri telah merinci, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang merugikan keuangan negara, maka diancam pidana maksimal 20 tahun.
“Begitu juga Pasal 3, di sana hampir setiap orang yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dengan cara menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, sarana, jabatan yang ada padanya, yang dapat merugikan keuangan negara, diancam pidana dan seterusnya,” jelas dia.
“Artinya, di dalam dua pasal ini, seseorang tidak harus mendapatkan keuntungan. Ketika memenuhi unsur bahwa dia salah satunya menguntungkan orang lain atau korporasi, akibat perbuatan melawan hukum, akibat perbuatan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya, karena jabatannya, dia bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” sambung Qohar.
Permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Menteri Perdagangan lainnya dalam kasus dugaan korupsi im…
-

Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemendag pada Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Dirjen Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan eks Dirjen Kemendag yang diperiksa penyidik pada direktorat jampidsus itu berinisial SA.
“Penyidik telah memeriksa SA selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016,” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
Dalam catatan Bisnis, SA juga sempat diperiksa dalam perkara yang menyeret mantan Mendag Tom Lembong pada Selasa (12/11/2024).
Kemudian, Harli menuturkan bahwa pihaknya memeriksa saksi empat saksi lainnya mulai dari Staf Khusus Mendag 2015-2016, GNY dan ALF selaku Staf pada perusahaan Angels Product.
“Mantan Stafsus Mendag berinisial GNY periode 2015-2016 diperiksa,” imbuhnya.
Selain itu, RJB selaku Direktur Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kemendag dan SH sebagai Kasubdit Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kemendag juga turut diperiksa.
Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya menyatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas tersangka Tom Lembong serta Charles Sitorus.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli.
-

Presiden resmi naikkan tarif PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah
Kemudian perintah undang-undang, 11 ke 12 persen pada 1 Januari 2025, besok
Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, khusus terhadap barang dan jasa mewah yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Hal itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto usai mengikuti rapat tutup tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa.
“Hari ini pemerintah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi supaya jelas, kenaikan PPN dari 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa.
Presiden menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Menurut Presiden, penerapan kenaikan tarif PPN secara bertahap ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan mendorong pemerataan ekonomi.
Presiden pun menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini terkena PPN atas barang mewah.
“Contoh, pesawat jet pribadi. Itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan masyarakat papan atas. Kapal pesiar, yacht, motor yacht, rumah yang sangat mewah. Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN. Tetap sebesar berlaku sekarang, yang sejak 2022,” kata Prabowo.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi mengikuti penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tahun 2025.
Pemerintah tetap memberikan fasilitas bebas PPN atau PPN tarif 0 persen berkenaan dengan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat umum dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
Barang dan jasa tersebut termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum.
Bagi kelompok rumah tangga berpendapatan rendah, pemerintah memberikan stimulus berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yakni Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11 persen.
Stimulus Bapokting itu cukup krusial guna menjaga daya beli masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024



