Topik: Bantuan Sosial

  • Pria Lansia yang Teriaki Wanita Teroris di Transjakarta Minta Maaf – Page 3

    Pria Lansia yang Teriaki Wanita Teroris di Transjakarta Minta Maaf – Page 3

    Polisi berhasil mengamankan pria lanjut usia (lansia) yang sempat viral usai terekam marah-marah dan meneriaki seorang wanita sebagai teroris. Video kejadian tersebut diunggah oleh akun @warga.jakbar.

    Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menyampaikan bahwa lansia berusia 69 tahun itu telah dipertemukan dengan korban setelah diamankan.

     “Sudah ketangkap, kemarin pagi, pelakunya. Terus sudah kita amankan, tadi pagi korbannya datang ke sini, ketemu dengan si pelaku. Terjadilah kesepakatan damai, akhirnya korban cabut laporan,” kata Aprino saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

    Terkait alasan lansia tersebut meneriaki korban, polisi menyebut ada sejumlah faktor yang memicu tindakan itu. Salah satunya adalah karena pelaku terburu-buru ingin mengambil bantuan sosial (bansos).

    “Jadi pengakuan dia bahwa dia tersulut emosi, terus dia juga emosi itu karena banyak faktor, kata dia, saya lapar pak, saya belum makan dari pagi, terus kedua, saya juga kepikiran uang kost saya belum bayar,” jelasnya.

    “Terus yang ketiga saya lagi ngejar cepet-cepet mau ambil bansos pak, katanya gitu. Kakek-kakek ini usia 69 tahun, tinggal sebatang kara,” sambungnya.

  • Lansia Pelaku Aniaya Wanita di Halte Transjakarta Mengaku Emosi, Belum Sarapan dan Buru-buru Ambil Bansos

    Lansia Pelaku Aniaya Wanita di Halte Transjakarta Mengaku Emosi, Belum Sarapan dan Buru-buru Ambil Bansos

    JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan dan ujaran rasisme yang sempat terjadi di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu, berakhir secara damai pada Senin (9/6/2025).

    Pelaku, seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial JHP (69), mengaku peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang dalam kondisi emosional. Ia terburu-buru hendak mengambil bantuan sosial (bansos) bulanan yang sangat dibutuhkannya untuk bertahan hidup.

    “Pelaku saat itu mengaku belum sarapan dan sedang terburu-buru karena takut tidak kebagian bansos,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, kepada wartawan.

    Dalam pemeriksaan, JHP menjelaskan bahwa tekanan ekonomi membuatnya mudah tersulut emosi. Ia tinggal sendiri di sebuah indekos di kawasan Tanah Abang dan bekerja serabutan di sebuah gereja di Jakarta Pusat. Kondisi itu diperparah oleh keterlambatannya membayar sewa kos selama beberapa bulan terakhir.

    “Pelaku merasa frustrasi karena kebutuhan ekonomi menumpuk. Saat itu ia dalam keadaan panik dan tertekan,” ujar Aprino.

    Korban dalam insiden ini adalah seorang pemuda berinisial SL (22). Namun, setelah melalui mediasi dan pertimbangan kemanusiaan, korban bersedia memaafkan pelaku. Keduanya akhirnya sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

    “Korban telah memaafkan. Bahkan mereka sudah membuat video permintaan maaf bersama,” jelas Aprino.

    Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku tidak mengalami gangguan mental. Ia sepenuhnya menyadari kesalahannya dan menyesali perbuatannya. Polisi juga menyatakan bahwa kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum lebih lanjut.

    “Pelaku telah mengakui kesalahannya dan kini telah dibebaskan. Situasi telah kondusif,” tambahnya.

    Sebelumnya, Kepolisian memburu pria pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita berinisial SL (22) di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).

    Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Transjakarta. Lalu berlanjut di dalam halte dan setelah keluar dari halte, korban diteriaki “teroris” oleh pelaku.

    “Kita sedang selidik pelaku. Gambar wajahnya sudah nampak di video yang viral, tapi identitas pelaku belum kita kantongi,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu (31/5).

    Setelah peristiwa yang terjadi pada Kamis (29/5) sekitar pukul 07.24 WIB, kepo6lisian segera menghubungi korban agar segera membuat laporan polisi.

    “Kemarin, Jumat (30/5) itu korban sudah membuat laporan. Korban sendiri yang datang membuat laporan. Jadi sekarang kita sedang selidiki,” kata Aprino.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagam @warga.jakbar, pelaku menggunakan baju lengan panjang berwarna putih, celana training dan alas kaki berwarna hitam serta memakai “tote bag” (tas jinjing) berwarna hijau.

    Pelaku menuruni tangga keluar halte bus Taman Anggrek sambil meneriaki pelaku dengan kata-kata “teroris”

  • Ternyata Gegara Lapar, Pria Lansia Aniaya Wanita Penumpang Transjakarta

    Ternyata Gegara Lapar, Pria Lansia Aniaya Wanita Penumpang Transjakarta

    GELORA.CO -Kasus penganiayaan oleh seorang pria lansia kepada wanita muda penumpang bus Transjakarta akhirnya berakhir damai. 

    Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan menangkap JHP (69) pelaku rasisme sekaligus penganiayaan terhadap SL (22) yang terjadi di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    “Senin pagi, korban datang ke Polsek dan akhirnya terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan pelaku. Korban juga telah memaafkan,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Senin 9 Juni 2025.

    Di depan polisi, pelaku mengaku saat kejadian sedang emosional dan terburu-buru mengambil bantuan sosial (bansos) bulanan.

    “Dia (pelaku) belum sarapan, terus juga buru-buru mau ngambil bansos bulanan, kemudian juga tertekan kebutuhan ekonomi karena belum bawa bayar kos sampai bulan ini,” kata Aprino.

    Itu sebabnya JHP mengeluarkan kata-kata berbau rasisme kepada wanita tersebut.

    “Kasus tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan atau pun ke persidangan,” kata Aprino.

    Korban sudah memaafkan pelaku karena kondisinya yang sebatang kara dan sudah uzur.

    “Tinggal di Jakarta sendiri dan bekerja di salah satu gereja di Jakarta Pusat,” kata Aprino.

    Sebelumnya, peristiwa ini viral dalam akun media sosial Instagram @jabodetabek24info pada Sabtu 31 Mei 2025.

    Terlihat dalam video yang diunggah, seorang pria mengenakan kemeja berwarna putih dengan masker biru dan handphone di tangan sambil merekam serta berteriak ‘teroris’ ke arah korban.

    “Teroris, teroris, teroris,” teriak pria tersebut ke arah wanita.

    Hal ini menyorot perhatian sekitar. Terdengar petugas keamanan meminta bapak tersebut untuk melanjutkan perjalanannya dan tidak merekam lagi.

    Sayangnya, bapak tersebut menolak dengan dalih sedang menunggu anaknya dan langsung melanjutkan perjalanan

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Program Lapor Mas Wapres hingga Kasus BJB

    Isu Politik-Hukum Terkini: Program Lapor Mas Wapres hingga Kasus BJB

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik dan hukum terkini diisi dengan berita mengenai program Lapor Mas Wapres hingga kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada 2021-2023 yang merugikan negara hingga Rp 122 miliar. 

    Selain itu juga mengenai revisi UU Pemilu dan kelanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing.

    Berikut isu politik-hukum terkini Beritasatu.com:

    1. Gibran Ingin Program Lapor Mas Wapres Tidak Mandek

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meminta agar program Lapor Mas Wapres tidak mandek. Dia meminta program terus diperbarui untuk menciptakan birokrasi yang lebih responsif, tepat, dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika sosial.

    “Wapres menginginkan agar program ini tidak berhenti pada satu titik dan mengalami perbaikan berkelanjutan. Pembaruan pada sistem dan prosedur sangat krusial agar birokrasi dapat merespons lebih cepat, menyelesaikan masalah dengan lebih tepat, serta adaptif terhadap perubahan di masyarakat,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, Senin (9/6/2025).

    Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, Lapor Mas Wapres telah menindaklanjuti sebanyak 7.590 laporan publik yang mencakup sektor-sektor seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, hingga bantuan sosial.

    2. Revisi UU Pemilu Akan Dibahas lewat Pansus? Ini Respons Baleg DPR

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia, menegaskan pihaknya tak mempermasalahkan jika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dilakukan melalui mekanisme panitia khusus (pansus).

    Menurut Doli, yang terpenting adalah revisi UU tersebut segera dibahas. Alasannya, urgensi UU tersebut dalam menyempurnakan sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia. “Lebih cepat lebih bagus dibahas. Mau Komisi II, Baleg, atau pansus, buat saya enggak masalah,” ujar Doli saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/6/2025) dilansir Antara.

    Revisi UU Pemilu yang akan dibahas pada periode ini berpotensi menggabungkan tiga undang-undang besar, yaitu UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik. Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    3. KPK Duga Pemerasan Tenaga Kerja Asing Juga Terjadi di Imigrasi

    KPK mengungkap dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) tidak hanya terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), tetapi juga melibatkan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini terkait proses lanjutan dari penerbitan izin tinggal dan izin kerja TKA di Indonesia yang menjadi kewenangan Imigrasi.

    “Kami menduga hal tersebut tidak hanya terjadi di Kemenaker. Karena setelah RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), masih ada proses lanjutan untuk mendapatkan izin tinggal dan kerja dari Imigrasi,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, Senin (9/6/2025). 

    KPK berpotensi melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak di Imigrasi yang diduga terlibat. Menurutnya, Imigrasi sebagai bagian dari sektor pelayanan publik harus bersih dari praktik korupsi guna meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

  • 5
                    
                        Apa Kabar Program Lapor Mas Wapres?
                        Nasional

    5 Apa Kabar Program Lapor Mas Wapres? Nasional

    Apa Kabar Program Lapor Mas Wapres?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Program
    Lapor Mas Wapres
    yang digagas
    Gibran Rakabuming Raka
    sudah berusia tujuh bulan. Apa kabar program itu saat ini?
    Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, program Lapor Mas Wapres atau disingkat LMW yang digagas Wakil Presiden Gibran telah menerima ribuan
    aduan masyarakat
    .
    Kabar terbaru, tercatat sebanyak 7.590 laporan telah ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui program ini.
    Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Senin (8/6/2025).
    Laporan yang masuk mencakup berbagai persoalan publik, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.
    “Beberapa kasus telah ditangani dengan solusi nyata, seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah,” tulis Setwapres.
    Sebagian besar laporan disampaikan masyarakat melalui kanal WhatsApp, yaitu sebesar 72,05 persen.
    Sementara itu, 27,95 persen laporan lainnya diterima melalui pertemuan tatap muka, setelah pelapor mendaftarkan diri melalui situs resmi lapormaswapres.id.
    Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menyebut bahwa Wakil Presiden Gibran mendorong agar program ini tidak berjalan di tempat, tetapi terus ditingkatkan efektivitas dan kualitas layanannya.
    “Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” kata Al Muktabar.
    Menurutnya, penyempurnaan sistem dan prosedur penanganan laporan sangat penting agar birokrasi menjadi lebih cepat merespons, lebih akurat menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
    Meski begitu, tidak semua laporan bisa langsung ditindaklanjuti.
    Beberapa di antaranya masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
    Dalam praktiknya, LMW melibatkan kerja lintas lembaga.
    Penanganan laporan kerap membutuhkan koordinasi dengan instansi seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, hingga Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
    “Proses penyelesaian yang terintegrasi dan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kepekaan terhadap kondisi pelapor adalah faktor-faktor yang tidak luput diperhatikan dalam setiap penanganan laporan masyarakat,” ujar Al Muktabar.
    Ia juga menyebut bahwa kehadiran program LMW merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif.
    “Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui
    pelayanan publik
    yang responsif dan inklusif,” ucap Al Muktabar. 
    Salah satu contoh keberhasilan program ini ditunjukkan oleh Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat. Testimoninya ditampilkan di keterangan pers pihak Wapres Gibran.
    Jessica mengalami kendala dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
    Jessica kemudian melapor melalui program LMW.
    Hanya dua minggu setelah melapor, ia menerima panggilan untuk proses lanjutan.
    Enam bulan kemudian, sertifikat tanah resmi atas nama ibunya berhasil diterbitkan.
    “Pada tahun 2024 melalui program LMW saya menaruh harapan besar atas penyelesaian tanah atas nama ibu saya. Melalui program LMW ini tanah atas nama ibu saya mendapatkan legalitasnya,” ujar Jessica.
    Namun, di tengah capaian yang sudah diraih, masih ada tantangan lain yang muncul: minimnya eksposur informasi program ini ke publik.
    Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai bahwa publik selama ini justru mengira program ini sudah tidak aktif lagi. “Publik malah nyangka program ini sudah wassalam. Karena tak ada kabarnya lagi. Ternyata masih ada,” kata Adi kepada Kompas.com, Senin malam.
    Ia menilai, semestinya program ini mampu bergerak cepat dan responsif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang diadukan masyarakat.
    Menurutnya, jangan sampai LMW hanya menjadi sebatas wacana. “Mestinya program ‘Lapor Mas Wapres’ ini gerak cepat dan responsif menyelesaikan semua persoalan. Jangan lagi sebatas wacana ini dan itu,” ujarnya.
    Bagi Adi, program ini sangat potensial untuk memperkuat pelayanan publik, tetapi harus diiringi dengan keterbukaan informasi terhadap capaian-capaian yang diraih agar publik tahu dan bisa ikut menilai. “Apalagi yang ditunggu. Tinggal gaspol aja,” ucapnya.
    Ia juga menyinggung soal klaim bahwa sudah ada lebih dari 7.500 aduan yang ditindaklanjuti.
    Menurutnya, informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan bahwa program ini sudah tidak berjalan. “Tentu signifikan. Problemnya, publik nyaris tak pernah tahu soal klaim sudah tindak lanjuti ribuan pengaduan ini. Sebaiknya diekspose secara terbuka biar publik tahu,” kata Adi.
    “Bahkan sangat hebat jika betul sudah tindak lanjuti 7.590-an pengaduan. Tapi sekali lagi, sebaiknya dibuat rilis supaya rakyat juga baca. Jangan sampai ada dugaan program Mas Wapres ini sudah wassalam, padahal sudah banyak bekerja,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lapor Mas Wapres Dinilai Butuh Eksposur agar Publik Tahu Pengaduannya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Lapor Mas Wapres Dinilai Butuh Eksposur agar Publik Tahu Pengaduannya Nasional 10 Juni 2025

    Lapor Mas Wapres Dinilai Butuh Eksposur agar Publik Tahu Pengaduannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
    Adi Prayitno
    , berpandangan bahwa publik selama ini mengira program “
    Lapor Mas Wapres
    ” sudah tidak berjalan lagi lantaran minimnya informasi dan eksposur.
    Hal ini disampaikan Adi merespons pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, yang mengungkapkan bahwa Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    meminta agar program “Lapor Mas Wapres” tidak stagnan.
    “Mestinya program ‘Lapor Mas Wapres’ ini gerak cepat dan responsif menyelesaikan semua persoalan. Jangan lagi sebatas wacana ini dan itu,” kata Adi kepada
    Kompas.com
    , Senin (10/6/2025).
    “Publik malah nyangka program ini sudah wasalam. Karena tak ada kabarnya lagi. Ternyata masih ada,” ujarnya.
    Adi menilai program
    pengaduan masyarakat
    yang digagas Wapres Gibran ini sebenarnya sangat potensial jika dikelola dengan baik dan disampaikan secara transparan kepada publik.
    “Apalagi yang ditunggu. Tinggal gas pol
    aja
    ,” ucapnya.
    Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi terhadap capaian program tersebut.
    Adi merujuk pada klaim yang menyebut sudah ada lebih dari 7.500 pengaduan yang ditindaklanjuti melalui program tersebut.
    “Tentu signifikan. Problemnya, publik nyaris tak pernah tahu soal klaim sudah ditindak lanjuti ribuan pengaduan ini. Sebaiknya diekspose secara terbuka biar publik tahu,” kata Adi.
    “Bahkan sangat hebat jika betul sudah ditindak lanjuti 7.590-an pengaduan. Tapi sekali lagi, sebaiknya dibuat rilis (keterangan publik -red) supaya rakyat juga baca. Jangan sampai ada dugaan program Mas Wapres ini sudah wasalam, padahal sudah banyak bekerja,” imbuhnya.
    Sejak resmi diluncurkan pada 11 November 2024, program Lapor Mas Wapres (LMW) telah menindaklanjuti 7.590 pengaduan masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia.
    Dikutip dari siaran pers Setwapres, Senin (8/6/2025), pengaduan yang diterima oleh program Lapor Mas Wapres mencakup berbagai persoalan publik, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.
    “Beberapa kasus telah ditangani dengan solusi nyata, seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah,” tulis Setwapres, Senin (9/6/2025) kemarin.
    Plt Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong agar tata kelola LMW terus ditingkatkan.
    “Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” kata Al Muktabar. “Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” ucapnya.
    Meski begitu, beberapa laporan masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
    Sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp, yakni sebesar 72,05 persen.
    Sementara 27,95 persen laporan lainnya masuk melalui tatap muka setelah pelapor mendaftar di laman resmi lapormaswapres.id.
    Menurut Al Muktabar, kehadiran LMW merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tanggap dan merata.
    “Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” katanya.
    Ia menambahkan, meskipun LMW menunjukkan hasil positif, koordinasi antar lembaga masih perlu diperkuat.
    Penanganan laporan melibatkan berbagai instansi seperti Kementerian ATR/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, serta Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.
    “Proses penyelesaian yang terintegrasi dan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kepekaan terhadap kondisi pelapor adalah faktor-faktor yang tidak luput diperhatikan dalam setiap penanganan laporan masyarakat,” tutur Al Muktabar.
    Salah satu laporan yang berhasil ditangani adalah milik Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat.
    Ia mengalami kendala dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
    Hanya dua minggu setelah melapor, ia mendapat panggilan untuk tindak lanjut.
    Enam bulan kemudian, sertifikat tanah resmi berhasil diterbitkan. “Pada tahun 2024 melalui program LMW saya menaruh harapan besar atas penyelesaian tanah atas nama ibu saya. Melalui program LMW ini tanah atas nama ibu saya mendapatkan legalitasnya,” ungkap Jessica.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lansia yang Aniaya Perempuan di Halte Transjakarta Mengaku Emosi karena Lapar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juni 2025

    Lansia yang Aniaya Perempuan di Halte Transjakarta Mengaku Emosi karena Lapar Megapolitan 9 Juni 2025

    Lansia yang Aniaya Perempuan di Halte Transjakarta Mengaku Emosi karena Lapar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi mengungkap penyebab seorang pria lanjut usia yang terekam menganiaya dan meneriaki seorang perempuan di
    Halte Taman Anggrek
    , Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara menjelaskan, pelaku saat itu sedang terbawa emosi hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan.
    “Pengakuan dia (pelaku), tersulut emosi,” ujar Aprino saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
    Aprino menyebutkan, pelaku berusia 69 tahun dan hidup sebatang kara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada beberapa faktor yang membuat pelaku emosi.
    Salah satu pemicunya adalah kondisi lapar karena belum makan sejak pagi.
    “Kata dia (pelaku), ‘
    saya lapar, Pak. Saya belum makan dari pagi. Terus kedua, saya juga kepikiran uang kost saya belum bayar
    ‘,” ungkap Aprino.
    Selain itu, pelaku mengaku tengah terburu-buru hendak mengambil bantuan sosial (bansos).
    “‘
    Terus yang ketiga saya lagi ngejar cepat-cepat mau ambil bansos, Pak
    ‘. Katanya begitu,” imbuhnya.
    Pelaku berhasil ditangkap pada Senin pagi.
    Setelah pelaku ditangkap, korban mendatangi Mapolsek Grogol Petamburan dan memutuskan menyelesaikan perkara ini secara damai.
    “Akhirnya terjadi kesepakatan damai. Korban mencabut laporan,” lanjutnya.
    Sebelumnya, peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video kejadian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pria lansia tampak menunjuk-nunjuk dan meneriaki korban dengan menyebut kata “teroris”.
    Seorang pria lain sempat mencoba menenangkan pelaku dan memintanya berjalan lebih dulu. Namun, pelaku justru semakin emosi dan menatap korban dengan marah.
    “Perintah kamu? Saya lebih tua dari kamu! Kamu yang jalan dulu! Aku di sini!” teriak pelaku dalam video yang beredar.
    Dalam narasi yang menyertai video, disebutkan bahwa korban sempat menerima pukulan dan tendangan dari pelaku.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Urgensi Pemerintah Merevisi Standar Garis Kemiskinan Nasional

    Urgensi Pemerintah Merevisi Standar Garis Kemiskinan Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Standar penentuan garis kemiskinan nasional dinilai mendesak untuk segera direvisi, mengingat sudah 26 tahun tidak berubah.

    Di sisi lain, selama itu pendapatan per kapita masyarakat Indonesia dinilai sudah meningkat tajam dan pola konsumsi juga sudah banyak berubah.

    Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Forum Masyarakat Statistik, dan Dewan Ekonomi Nasional tengah merevisi standar garis kemiskinan nasional.

    “Memang sudah rada telat, jadi harus segera [direvisi]. Jadi, mudah-mudahan tahun ini, dalam waktu dekat, kita akan segera mengumumkan [standar garis kemiskinan nasional] yang baru,” kata Arief kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Guru Besar FEB Universitas Padjajaran itu blak-blakan menyebut bahwa setidaknya ada dua pertimbangan mendesak standar garis kemiskinan nasional tersebut harus segera direvisi.

    Pertama, garis kemiskinan nasional akan mempengaruhi arah kebijakan ekonomi pemerintah. Dia mencontohkan ketika angka kemiskinan sudah kecil, pemerintah bisa saja tidak memperdulikan kebijakan industrialisasi yang pro pembukaan lapangan kerja karena masyarakat miskin sudah sedikit.

    “Artinya, kecil tidaknya kemiskinan itu akan mempengaruhi arah kebijakan ekonomi secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Arief.

    Kedua, imbuhnya, jika angka statistik terkait dengan kemiskinan tidak tetap maka masyarakat bisa mempertanyakan keterwakilannya. Arief mencontohkan, ketika pemerintah menyatakan penduduk miskin tinggal sedikit tetapi masih banyak permasalahan malnutrisi, stunting, antrean sembako panjang, hingga penunggakan iuran BPJS, maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan berkurang.

    “Perasaan tidak puas masyarakat, kepercayaan masyarakat ke negara makin tergerus. Nah, ini yang lebih berbahaya,” tuturnya.

    Menurut Arief, selama ini ada dua faktor yang menyebabkan pemerintah maju-mundur dalam merevisi standar garis kemiskinan nasional.

    Pertama, kekhawatiran politisasi karena jumlah penduduk miskin akan meningkat tajam. Namun, dia menilai kekhawatiran tersebut kurang beralasan karena banyak solusi yang bisa dilakukan agar kenaikan standar kemiskinan tidak dipolitisir seperti sosialisasi yang baik dan penggunaan dua versi.

    “Umumkan dua versi [garis kemiskinan nasional] sementara, misalkan lima tahun ke belakang dan ke depan,” ujar Arief.

    Kedua, sambungnya, ada yang beranggapan bahwa jika garis kemiskinan naik maka anggaran bantuan sosial (bansos) akan ikut membengkak. Arief menilai kekhawatiran itu juga tidak masuk akal karena bansos tidak berkaitan dengan garis kemiskinan nasional.

    Dia menjelaskan bahwa penerima manfaat program bansos sudah terspesifikasi berdasarkan desil yang tidak berkaitan dengan garis kemiskinan nasional. Arief mencontohkan, untuk penerimaan Kartu Indonesia Pintar yaitu masyarakat yang berada di desil 1—3 (meliputi 30% kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah).

    “Desil itu tidak dipengaruhi berapa garis kemiskinan kita. Ya segitu-gitu saja, karena sudah ada anggarannya. Jadi, tidak ada kaitan dengan besarnya anggaran bansos,” kata Arief.

    Sementara itu, Koordinator Bidang Kajian Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan FEB UGM Wisnu Setiadi Nugroho menilai garis kemiskinan nasional memang perlu dilakukan pembaharuan. Hanya saja, garis kemiskinan bukan dibuat total tetapi secara komplementaritas.

    Artinya, di satu sisi garis kemiskinan lama tetap bisa digunakan sebagai pembanding antarwaktu. Di sisi lain, dilakukan pembaharuan untuk basis komoditasnya karena banyak pengeluaran yang sebelumnya tidak tercantum dalam standar yang terakhir kali diperbaharui pada 1998.

    “Saya mendorong [pemerintah] membentuk garis kemiskinan sensitif nutrisi misalnya, yang lebih cocok dari segi lokalitas atau preferensi konsumsi dan kebutuhan nutrisi masyarakat,” jelas Wisnu kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Lebih lanjut, dia menilai pemerintah tidak perlu serta merta mengikuti standar garis kemiskinan versi Bank Dunia. Alasannya, garis kemiskinan Bank Dunia merupakan agregasi dari nilai banyak negara sehingga kurang menggambarkan konteks lokalitas masyarakat di satu negara.

    Cara BPS Hitung Garis Kemiskinan Nasional

    Sebagai gambaran, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar dalam menghitung garis kemiskinan nasional. Kebutuhan dasar tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni komoditas makanan dan komoditas bukan makanan.

    Untuk makanan, BPS memakai standar kebutuhan gizi versi Kementerian Kesehatan yaitu minimum 2.100 kilokalori (kkal) per kapita per hari. BPS pun menggunakan 52 jenis komoditas makanan untuk menentukan kebutuhan 2.100 kkal tersebut seperti beras, kue basah, hingga rokok kretek filter.

    Sementara itu, untuk bukan makanan, BPS menggunakan 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di pedesaan yang dirasa diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti perumahan, listrik, hingga pajak kendaraan motor.

    BPS pun mengalkulasi garis kemiskinan sesuai dengan nilai pengeluaran masyarakat untuk membeli komoditas makanan dan bukan makanan tersebut. Kalkulasi garis kemiskinan tersebut dilakukan lewat Susenas yang diadakan dua kali dalam setahun yaitu pada Maret dan September.

    Hasilnya, berdasarkan Susenas September 2024, didapati ambang batas garis kemiskinan nasional senilai Rp595.243 per orang per bulan. Pada saat yang sama, BPS mencatat rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 anggota rumah tangga sehingga garis kemiskinan nasional sebesar Rp2.803.590 per rumah tangga.

    Kendati demikian, BPS menggarisbawahi bahwa garis kemiskinan nasional tersebut merupakan hasil perhitungan total semua wilayah Indonesia sehingga kurang cocok digunakan secara spesifik.

    BPS menyatakan garis kemiskinan berbeda untuk setiap provinsi, yang kemudian di bagi lagi berdasarkan wilayah perkotaan, dan pedesaan. Misalnya, ambang batas garis kemiskinan di Jawa Tengah Rp521.093 per orang per bulan atau Rp2.318.864 per rumah tangga per bulan, sementara di Jakarta senilai Rp846.085 per kapita per bulan.

    Di sisi lain, ambang batas garis kemiskinan di Papua Pegunungan sebesar Rp1.079.160 per kapita per bulan atau Rp3.841.810 per rumah tangga per bulan.

    Dengan demikian, seorang penduduk Papua Pegunungan yang pengeluarannya sebesar Rp900.000 per bulan tetap tergolong miskin meski pengeluarannya berada di atas garis kemiskinan nasional, tetapi tetap berada di bawah garis kemiskinan provinsi per bulan.

    Hanya saja, banyak pihak yang merasa standar garis kemiskinan nasional itu terlalu rendah. Terlebih, Bank Dunia mencatat persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 68,2% pada 2024 atau setara dengan 194,4 juta orang apabila dihitung berdasarkan standar negara berpendapatan menengah atas.

    Persentase tersebut jauh lebih tinggi dari perhitungan kemiskinan versi BPS. Pada September 2024, BPS mencatat penduduk miskin hanya sekitar 8,57% atau setara 24,06 juta orang.

  • Survei terUKUR: 76 Persen Warga Jatim Puas Kinerja Khofifah-Emil

    Survei terUKUR: 76 Persen Warga Jatim Puas Kinerja Khofifah-Emil

    Surabaya (beritajatim.com) – Lembaga survei terUKUR merilis hasil kepuasan warga Jawa Timur atas kinerja Pemprov Jatim di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dalam 100 hari pertama menjabat. Hasilnya, mayoritas warga Jatim puas kinerja Pemprov Jatim.

    “Mayoritas warga Jatim puas kinerja Pemprov di bawah komando Khofifah-Emil,” kata Direktur Utama terUKUR Research, Ahmad Hasan Ubaid saat paparan melalui zoom, Senin (9/6/2025).

    Hasan menyebut kepuasan responden warga terhadap kinerja Pemprov Jatim berada di angka 76 persen. Sementara 20,6 persen responden warga Jatim kurang puas. Ada 3,4 persen responden yang tidak menjawab.

    Lebih lanjut Hasan membeberkan kepuasan warga terhadap kinerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mencapai 76,3 persen.

    “Hasil survei kami juga memotret tingkat kepercayaan warga kepada Khofifah-Emil untuk menyelesaikan berbagai masalah di Jatim cukup tinggi yakni sebesar 75,9 persen,” jelasnya.

    Hasan juga membeberkan sejumlah sektor yang mendapat angka kepuasan cukup tinggi dari warga. Yakni di sektor penyediaan air bersih, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan, pengembangan transportasi umum, menjaga ketertiban umum, pembangunan infrastruktur jalan, hingga mengurangi kemiskinan serta penyediaan lapangan pekerjaan.

    “Publik juga banyak yang tahu sejumlah program unggulan Pemprov Jatim seperti PKH plus, klinik Bumdes, bansos, beasiswa dan pendidikan gratis. Kemudian bus Trans Jatim dan program pengentasan kemiskinan lainnya,” jelasnya.

    Hasil survei kepuasan warga Jatim terhadap kinerja Khofifah-Emil.

    “Sebanyak 78,3 persen responden warga Jatim juga yakin Khofifah-Emil bisa merealisasikan program unggulan,” tambahnya.

    Hasan menambahkan secara keseluruhan, tren positif ini menjadi modal sosial dan politik yang penting bagi Pemprov Jatim dalam melanjutkan agenda pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Tingginya tingkat kepuasan publik dapat menjadi indikator keberhasilan, sekaligus menjadi tantangan untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

    “Catatan lainnya, terdapat dua aspek yang perlu mendapat perhatian dari Pemprov Jatim. Pertama, program-program unggulan perlu ditingkatkan sosialisasinya agar lebih dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kedua, terdapat masalah-masalah mendesak yang menjadi perhatian mayoritas responden, yaitu tingginya harga kebutuhan pokok, maraknya kriminalitas yang meresahkan, dan sulitnya mencari pekerjaan,” tandasnya.

    Survei terUKUR dilakukan pada 29 Mei-2 Juni 2025. Survei melibatkan 1.200 responden yang berasal dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

    Survei terUKUR menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sebesar 2,82 persen. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan di angka 95 persen.

    Sementara itu, Pengamat Politik Unair Fahrul Muzaqqi menyebut kinerja Pemprov Jatim baik dan stabilitas di Bumi Majapahit sangat konsisten.

    “Kita lihat juga dari dua lembaga survei sebelumnya angka kepuasan warga Jatim konsisten di angka 75 persen. Saya melihat masyarakat memang percaya dengan kinerja Pemprov, gubernur, wakil gubernur. Tentu ke depan kita juga berharap agar terus ditingkatkan,” jelas Fahrul.

    Fahrul menilai problem yang dialami Jatim yakni soal harga bahan pokok yang naik hingga masalah lapangan pekerjaan sebenarnya juga dialami oleh provinsi lain.

    “Semua provinsi saat ini mengalami hal yang sama. Karena ini problem bersama menghadapi ketidakpastian dari global,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Kalangan Menengah Terabaikan, Paket Stimulus Dinilai Belum Maksimal

    Kalangan Menengah Terabaikan, Paket Stimulus Dinilai Belum Maksimal

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 24,44 triliun guna menerbitkan lima paket stimulus. Paket stimulus tersebut diharap bisa mendorong daya beli masyarakat selama libur sekolah Juni hingga Juli 2025.

    Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah seharusnya dirancang untuk menjangkau seluruh kalangan masyarakat, mulai dari kelas bawah, termasuk kelas menengah.

    “Misalnya paket kebijakan yang saya dengar ada subsidi gaji Rp 300.000 per bulan. Rp 300.000 dapat apa? Kemudian, bansos. Bansos itu mungkin hanya cukup untuk kelompok masyarakat bawah yang berpenghasilan rendah yang menengah dan atas kan tidak butuh itu,” jelas Esther.

    Hal ini merespons lima paket kebijakan ekonomi mencakup diskon transportasi, tarif tol, bantuan pangan, subsidi upah, dan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diberikan pemerintah mulai 5 Juni 2025 lalu.

    Esther mengungkapkan, manfaat stimulus ekonomi tersebut hanya menyasar masyarakat bawah dan belum dirasakan masyarakat menengah. Menurutnya, pemerintah cenderung mengabaikan kelas menengah.

    “Jadi ini memang paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah saya rasa hanya bisa menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi yang menengah dan atas itu cenderung diabaikan,” tambahnya.

    Sekadar informasi, terdapat lima jenis stimulus utama yang disiapkan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian domestik.