Topik: Bantuan Sosial

  • Perjanjian Helsinki: Begini Isi, Proses Perdamaian, hingga Dampaknya

    Perjanjian Helsinki: Begini Isi, Proses Perdamaian, hingga Dampaknya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kesepakatan Helsinki kembali menjadi sorotan setelah munculnya sengketa mengenai empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

    Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang menjadi salah satu tokoh penting dalam proses perdamaian ini, menegaskan bahwa wilayah Aceh merujuk pada batas yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

    Perjanjian yang dicapai pada 2005 ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perdamaian Indonesia, khususnya dalam mengakhiri konflik berkepanjangan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah pusat.

    Lantas, apa sebenarnya isi, proses terjadinya, dan dampak dari kesepakatan Helsinki ini? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut penjelasannya!

    Isi Kesepakatan Helsinki

    Mengacu pada dokumen resmi kesepakatan Helsinki yang dipublikasikan oleh PPID Provinsi Aceh, isi perjanjian ini terdiri dari enam poin utama:

    1. Pemerintahan Aceh

    Bagian pertama membahas penyelenggaraan pemerintahan di Aceh, termasuk pengakuan atas batas wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

    Aceh mendapatkan hak otonomi khusus, pembentukan peraturan daerah (Qanun), dan kehadiran lembaga adat seperti Wali Nanggroe. Selain itu, partisipasi politik masyarakat Aceh juga dijamin secara sah.

    2. Hak asasi manusia (HAM)

    Pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya terhadap Kovenan Internasional HAM PBB, termasuk pembentukan Pengadilan HAM di Aceh dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

    3. Amnesti dan reintegrasi

    Pemerintah memberikan amnesti kepada anggota GAM dengan syarat tertentu, serta memungkinkan mereka yang sempat kehilangan kewarganegaraan untuk kembali menjadi warga Indonesia.

    4. Pengamanan

    Kesepakatan Helsinki juga mencakup penyerahan senjata oleh GAM, demobilisasi pasukan mereka, serta penghentian kekerasan oleh semua pihak. Pemerintah diwajibkan menarik pasukan militer dan polisi nonorganik dari Aceh.

    5. Misi pemantauan Aceh

    Uni Eropa dan sejumlah negara ASEAN membentuk Misi Monitoring Aceh (AMM) untuk mengawasi implementasi perjanjian dan memastikan kepatuhan dari semua pihak.

    6. Penyelesaian perselisihan

    Jika terjadi perselisihan dalam implementasi perjanjian, penyelesaiannya dilakukan secara musyawarah melalui kepala AMM. Bila musyawarah gagal, masalah akan dilaporkan kepada menkopolhukam RI, pimpinan GAM, dan pihak internasional terkait.

    Proses Terbentuknya Kesepakatan Helsinki

    Kesepakatan Helsinki tidak terjadi begitu saja. Salah satu pemicunya adalah bencana dahsyat tsunami Aceh pada akhir 2004. Secara umum, ada tiga faktor utama yang mendorong GAM dan pemerintah Indonesia untuk duduk bersama:

    Bencana tsunami 2004 yang menghancurkan sebagian besar wilayah Aceh.Pelemahan kekuatan militer GAM setelah diberlakukannya darurat militer pada 2003.Naiknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla yang dikenal memiliki komitmen terhadap demokrasi dan penyelesaian konflik secara damai.

    Putaran pertama (28-30 Januari 2005)

    Diselenggarakan di Vantaa, Finlandia, suasana awal perundingan berlangsung cukup menegangkan. Meski begitu, kedua belah pihak menyetujui untuk melanjutkan perundingan.

    Putaran kedua (21-23 Februari 2005)

    Fokus utama diskusi adalah mengenai otonomi khusus untuk Aceh. Meskipun belum menghasilkan kesepakatan final, dialog tetap berjalan.

    Putaran ketiga (12-16 April 2005)

    Ketegangan mulai mencair. Kedua pihak bertukar rancangan tertulis terkait keinginan masing-masing. Salah satu hasil penting adalah komitmen bersama untuk tidak mengerahkan pasukan dan menyepakati transparansi dalam pengelolaan dana.

    Putaran keempat (26-31 Mei 2005)

    Pembahasan berfokus pada pembentukan partai politik lokal. Meskipun cukup kompleks, disepakati bahwa poin ini akan dimasukkan dalam draf kesepakatan sebagai bagian dari otonomi khusus.

    Putaran kelima (12-17 Juli 2005)

    Dalam pertemuan penutup ini, naskah memorandum of understanding (MoU) dirumuskan dan ditandatangani oleh Hamid Awaluddin mewakili Pemerintah Indonesia, Malik Mahmud dari pihak GAM, dan Martti Ahtisaari selaku fasilitator internasional.

    Dampak Kesepakatan Helsinki

    Menurut Komnas HAM, Kesepakatan Helsinki memberi dampak besar dalam menghentikan konflik antara GAM dan pemerintah Indonesia. Ini tidak hanya menghentikan pertumpahan darah, tapi juga membawa perubahan positif di berbagai bidang.

    1. Stabilitas keamanan

    Pasca penandatanganan, konflik bersenjata di Aceh berhenti total. Masyarakat bisa kembali hidup dalam suasana damai dan aman.

    2. Pembangunan sosial dan ekonomi

    Dengan terciptanya perdamaian, pembangunan kembali dilakukan. Infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan fasilitas air bersih dibangun kembali. Bantuan sosial dan kemanusiaan juga meningkat.

    3. Representasi politik

    Aceh memperoleh hak membentuk partai lokal. Hal ini memperkuat demokrasi lokal dan memberikan ruang lebih luas untuk keterwakilan masyarakat Aceh dalam pemerintahan.

    4. Pengakuan sejarah

    Sebagaimana disampaikan oleh Jusuf Kalla, wilayah seperti Pulau Panjang dan Pulau Lipan memiliki ikatan historis dengan Aceh. Kesepakatan Helsinki mengacu pada UU 1956, yang menjadi dasar pengakuan atas wilayah Aceh, menjadikannya relevan dalam isu batas wilayah yang kini kembali diperbincangkan.

    Kesepakatan Helsinki merupakan hasil dari niat baik dan kesungguhan semua pihak dalam menyelesaikan konflik Aceh secara damai dan bermartabat. Perjanjian ini menjadi simbol keberhasilan diplomasi dan dialog dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung puluhan tahun. 

  • Sidoarjo Genjot Program RTLH Bagi Warganya, Ini Pesan Wabup!

    Sidoarjo Genjot Program RTLH Bagi Warganya, Ini Pesan Wabup!

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Rumah warga yang tidak layak huni menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjadi layak huni. Termasuk pula kesehatan warga tidak mampu bakal menjadi perhatian pemerintah warga untuk tetap hidup sehat dan bebas dari penyakit yang dideritanya.

    Hal demikian disampaikan Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu rumah tidak layak huni (RTLH) milik Mesna (90), di Desa Candipari, Kecamatan Porong.

    Saat berkunjung ke rumah Mesna yang berdinding bambu dan beratapkan genteng tua dengan ukuran kecil terlihat sangat memprihatinkan dan jauh dari standar kelayakan huni itu, wabup didampingi oleh Camat Porong, perangkat desa, petugas Puskesmas setempat.

    Pemerintah kecamatan sebelumnya telah mengusulkan renovasi rumah tersebut melalui program bantuan RTLH. Namun, Mesna menolak rumahnya direnovasi karena alasan pribadi dan keterikatan emosional dengan rumah yang telah ia tempati puluhan tahun.

    “Kami sangat menghargai keputusan Mbah Mesna, meskipun niat kami hanya ingin memberikan tempat tinggal yang lebih layak dan aman bagi beliau,” ujar Mimik usai sidak Minggu (15/6/2025).

    Meski tidak dapat merenovasi rumah tersebut, Mimik menegaskan bahwa perhatian terhadap kesehatan dan kesejahteraan Mesna tetap menjadi prioritas. Ia meminta pemerintah desa dan petugas Puskesmas setempat untuk rutin memantau kondisi kesehatan Mbah Mesna serta memastikan kebutuhan dasarnya tetap terpenuhi.

    “Kami akan terus berkoordinasi agar Mbah Mesna tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dan bantuan sosial yang dibutuhkan. Ini bentuk kepedulian kita terhadap warga lanjut usia yang rentan,” tegasnya. (isa/aje)

  • Cemburu Jadi Motif Pria 24 Kali Tusuk Istri hingga Tewas di Medan 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Juni 2025

    Cemburu Jadi Motif Pria 24 Kali Tusuk Istri hingga Tewas di Medan Regional 15 Juni 2025

    Cemburu Jadi Motif Pria 24 Kali Tusuk Istri hingga Tewas di Medan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com –
    Polsek Medan Area mengungkapkan ada dugaan masalah asmara di balik kasus Alang (58) yang membunuh Yap Siu Lin (55) di Jalan Wahidin Lama, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
    “Motif sementara cemburu,” kata Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra saat dihubungi melalui saluran telepon pada Minggu (15/6/2025).
    Dwi mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, korban bekerja di sebuah yayasan lembaga sosial dan kesehariannya sering membagikan bantuan sosial.
    “Belakangan, si suami ini selalu ikut dalam aktivitas korban karena cemburu,” ujar Dwi.
    Ia menjelaskan, sebelum menikam sang istri, pelaku sempat cekcok.
    Tak lama, adik korban yang tinggal di lantai dua melihat korban tergeletak sudah bersimbah darah di lantai kamar.
    “Alat yang dipakai untuk menusuk adalah pisau dan gunting. Sejauh ini, kami masih menunggu hasil otopsi untuk penyebab kematian,” sebut Dwi.
    “Tapi kalau dari luka di tubuh korban, ada bekas sekitar 24 tusukan. Kondisi pelaku masih di rumah sakit, kritis karena sempat dihajar massa,” tambahnya.
    Sebelumnya diberitakan, insiden itu terjadi pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
    “Awalnya keduanya cekcok. Terus adik korban yang istirahat di lantai dua mendengar suara jeritan korban,” kata Dwi kepada
    Kompas.com
    melalui saluran telepon pada Kamis (12/6/2025).
    Adik korban lekas turun ke lantai satu dan melihat pelaku menikam korban menggunakan sebilah pisau.
    Korban pun terkapar di lantai dalam kamar.
    “Adik korban ini sempat berteriak minta tolong sembari keluar rumah. Sempat dikuncinya pintu rumah biar pelaku tak kabur,” ujar Dwi.
    Tak lama, kawan korban yang berinisial L serta yang lainnya datang ke lokasi untuk menyelamatkan korban.
    L mencoba masuk dengan memanjat dari lantai dua.
    “Saat mau melerai, L itu justru ditusuk pelaku. Setelah itu, korban diamuk massa dan dibawa ke Polsek,” ucap Dwi.
    Dwi menyampaikan, korban meninggal dunia di RSUD Pirngadi.
    Jenazah korban pun dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.
    “Si pelaku juga masih dirawat di RS Bhayangkara karena terluka saat dihajar massa. Saat ini kami masih mendalami motifnya,” tutup Dwi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sudah Ada 7 Lembaga Baru di Pemerintahan Prabowo, Bakal Bertambah Lagi

    Sudah Ada 7 Lembaga Baru di Pemerintahan Prabowo, Bakal Bertambah Lagi

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diperkirakan menambah sejumlah lembaga atau institusi baru. Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat membahas soal tantangan pengelolaan keuangan negara.

    “Kita semua melihat bahwa sejak beberapa tahun terakhir hingga ke depan, akan terus bermunculan institusi-institusi baru. Bukan hanya kementerian, tetapi juga lembaga-lembaga lainnya,” katanya dalam pelantikan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, disiarkan YouTube @KemenkeuRI, Sabtu (14/6/2025).

    Sejumlah lembaga baru memang dibentuk dan sudah menjalankan tugas sesuai kewenangannya masing-masing di Pemerintahan Prabowo-Gibran. Pembentukan institusi baru mayoritas dilakukan saat Prabowo menjabat, namun ada juga yang dipersiapkan oleh pemerintahan sebelumnya.

    Di sisi lain, ada juga institusi yang sudah direncanakan untuk dibentuk namun belum terealisasi. Salah satunya adalah Badan Penerimaan Negara (BPN). Meski begitu BPN bakal tetap jadi prioritas Prabowo, seperti tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.

    Lembaga yang Sudah Terbentuk di Pemerintahan Prabowo:

    1. Badan Gizi Nasional (BGN)

    BGN merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski berjalan pada era pemerintahan Prabowo, BGN sebenarnya sudah dibentuk oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Pembentukan BGN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang diteken langsung oleh Jokowi pada 15 Agustus 2024. Saat ini BGN masih menjalankan program MBG yang mayoritasnya menyasar anak-anak sekolah.

    Badan yang dipimpin Dadan Hindayana ini merupakan institusi dengan anggaran terbesar yang mencapai Rp 217,86 triliun. Jumlah tersebut mengungguli anggaran Kementerian Pertahanan yang sebesar Rp 167,4 triliun, atau Kepolisian RI (Polri) sebesar Rp 109,67 triliun.

    Besarnya anggaran tersebut sejalan dengan kebutuhan anggaran MBG yang juga besar. Tahun 2026 anggaran untuk MBG diprediksi tembus Rp 300 triliunan, naik dua kali lipat dibanding anggaran tahun ini yang mencapai Rp 171 triliun.

    2. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)

    BPI Danantara diluncurkan Prabowo pada Senin, 24 Februari 2025. Danantara diproyeksi akan mengelola aset sebesar US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.678 triliun (asumsi kurs Rp 16.310).

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan, seluruh masyarakat Indonesia patut berbangga dengan diluncurkan Danantara. Ia mengatakan badan pengelola investasi ini menjadi yang terbesar di dunia.

    “Semua patut bangga dengan total aset lebih dari US$ 900 miliar. Danantara akan jadi dana kekayaan negara terbesar di dunia,” kata Prabowo dalam sambutannya usai peluncuran BPI Danantara dikutip dari YouTube resmi Sekretariat Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

    Nama-nama besar mengisi jabatan di Danantara, seperti Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani sebagai Kepala Badan atau Chief Executive Officer (CEO), Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Dewan Pengawas, Ray Dalio sebagai Dewan Penasehat dan nama-nama besar lainnya.

    3. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin)

    Sesuai dengan namanya, BP Taskin merupakan badan yang dibentuk Prabowo untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Pembentukan BP Taskin mengacu pada Peraturan Presiden No 163 Tahun 2024.

    Prabowo menunjuk nama Budiman Sudjatmiko sebagai Kepala BP Taskin dan melantiknya pada 22 Oktober 2024. Dalam kepemimpinannya, Budiman menargetkan mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem di Tanah Air pada tahun 2026.

    Di bawah kepemimpinan Budiman Sudjatmiko, BP Taskin merancang program pengentasan kemiskinan ekstrem bukan sekadar menyalurkan bantuan sosial (bansos), namun mengangkat masyarakat kategori miskin ekstrem melalui banyak program.

    “Dengan berbagai intervensi program pemerintah yang fokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga yang efektif, maka kami berkeyakinan dalam jangka waktu 20 bulan dari sekarang, 2,35 juta jiwa kelompok miskin ekstrem itu akan bisa dientaskan,” kata dia kepada detikcom pada April 2025.

    4. Badan Penyelenggara Haji

    Badan Penyelenggara Haji dibuat untuk menjalankan dua misi utama dari pemerintah. Misi pertama adalah memastikan keberangkatan jamaah dengan aman, sementara misi kedua adalah meningkatkan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

    Agar fokus dengan tujuan, Badan Haji dan Umrah dibuat terpisah dengan Kementerian Agama (Kemenag). Untuk mewujudkan kenyamanan ibadah haji dan umrah, salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden adalah pembangunan perkampungan haji khusus untuk jemaah Indonesia di Tanah Suci.

    Badan Penyelenggara Haji dipimpin K.H. Moch. Irfan Yusuf sebagai kepala, dan Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala. Keduanya dilantik Prabowo pada Oktober 2024.

    5. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus

    Badan baru ini dibentuk Prabowo untuk memonitor dan mengawasi program-program kerja para menteri. Pembentukan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus bertujuan memaksimalkan kinerja kabinet Merah Putih.

    Aris Marsudiyanto ditunjuk Prabowo sebagai Kepala badan tersebut pada Oktober 2024 lalu. Usai pelantikan di Istana Negara, Aris sempat menjelaskan tugas dan fungsi badan yang dipimpinnya.

    Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus bertugas untuk memberikan masukan soal langsung ke Prabowo soal pengawasan jalannya program pembangunan yang menggunakan dana APBN agar bisa dirasakan masyarakat.

    “Badan ini mempunyai fungsi untuk mengoptimalkan atau memberikan masukan kepada Presiden dan mengawasi jalannya program pembangunan dan dana APBN sampai ke masyarakat,” ungkap Aris.

    6. Badan Intelijen Keuangan (BIK)

    Badan tersebut berada di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pembentukan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Perpres tersebut diteken Prabowo pada 5 November 2024.

    Terbentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan tertuang dalam pasal 7. Kemudian pada pasal 52 yang mengatur bahwa badan itu di bawah Sri Mulyani dan akan dipimpin oleh kepala.

    “(1) Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dipimpin oleh Kepala,” tulis beleid tersebut.

    7. Dewan Ekonomi Nasional (DEN)

    Luhut Binsar Pandjaitan dapat tugas khusus dari Presiden Prabowo, yaitu memimpin Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Luhut dilantik Prabowo pada Oktober 2024 bersama para menteri Kabinet Merah Putih.

    Juru Bicara Luhut Jodi Mahardi mengungkapkan DEN bakal menjadi lembaga pemikir utama bagi pemerintah. Tugasnya adalah mengidentifikasi hambatan strategis yang menghambat pertumbuhan ekonomi.

    “Jadi fokusnya sebagai ‘Economic Think Tank’ yang berdiri di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, DEN akan membantu Presiden mengidentifikasi hambatan strategis yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelas Jodi kepada detikcom, Jumat (25/10/2024).

    Salah satu fokus utama DEN, kata Jodi, adalah mencari rekomendasi kebijakan untuk program hilirisasi sumber daya alam. Khususnya untuk 26 komoditas strategis yang disebut Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna Perdana.

    Prabowo, kata Jodi, meminta Luhut untuk turut serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor industri, pertanian, energi, serta pendidikan unggul yang terintegrasi.

    (ily/ara)

  • Lebih dari Sejuta Warga Bojonegoro Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Banyak Warga Miskin?

    Lebih dari Sejuta Warga Bojonegoro Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Banyak Warga Miskin?

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperoleh predikat Universat Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Pasalnya, dari 1.356.057 penduduknya, sebanyak 99,31 persen atau 1.346.713 warga terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

    Dibalik itu, lebih dari sejuta warga Bojonegoro yang tergabung dalam kepesertaan BPJS Kesehatan iurannya ditanggung pemerintah. Data dari Dinas Kesehatan Bojonegoro, per Mei 2025 sebanyak 1.081.802 penduduk terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah.

    Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati merinci, warga Bojonegoro penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) dari pemerintah pusat melalui APBN, jumlahnya mencapai 599.314 atau 44,50 persen. Sedangkan PBI dari pemda melalui APBD Bojonegoro, jumlahnya sebanyak 482.488 atau 35,83 persen.

    Sedangkan sisanya pekerja penerima upah (PPU) sebanyak 213.929 atau 15,89 persen, pekerja bukan penerima upah (pbpu) 32.305 atau 2,40 persen, serta bukan pekerja (BP) atau peserta mandiri sebanyak 18.677 atau 1,39 persen.

    Hal itu diungkapkan dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dengan agenda laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sektor kesehatan, pada 5 Juni 2025.

    Dikutip dari laman website Kementerian Sosial, disebutkan bahwa Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK adalah bentuk bantuan sosial berupa pemberian akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu. Kemudian penerima manfaat akan menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mengakses layanan kesehatan gratis dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Menurut situs tersebut, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program jaminan kesehatan. Selain itu, program ini juga memberikan prioritas kepada kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga miskin.

    Dasar hukum dari pemberian program bantuan sosial ini adalah Peraturan Menteri Sosial Republik Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

    Masyarakat yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah adalah masyarakat yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.

    Dalam hal ini, orang yang dikategorikan sebagai fakir miskin adalah mereka yang tidak memiliki sumber penghasilan sama sekali, atau memiliki sumber penghasilan tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak untuk kehidupannya dan/atau keluarganya.

    Sementara itu, orang yang termasuk dalam golongan tidak mampu adalah mereka yang memiliki sumber penghasilan atau gaji, tetapi hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak dan tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan untuk dirinya dan keluarganya.

    Adapun beberapa kriteria penerima bantuan sosial PBI JK adalah sebagai berikut:

    Individu atau keluarga dengan penghasilan rendah yang telah teridentifikasi melalui survei BPJS dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.
    Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi acuan penerima bantuan di Indonesia.
    Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, yang dikelola oleh Dukcapil.
    Ditujukan bagi mereka yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.
    Wajib memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk dapat mengakses layanan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah.

    Sementara itu, Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Bojonegoro Ndari Cahya mengatakan, jika Semua penduduk Bojonegoro yang ber NIK Aktif selain pekerja penerima upah bisa memperoleh bantuan iuran dari pemda, yang dibayar melalui ABPD.

    “Untuk yang fakir miskin itu segmen PBI JK (APBN) sedangkan PBPU BP Pemda semua warga Bojonegoro yang ber NIK aktif bisa didaftarkan kecuali PPU (pekerja penerima upah),” ungkapnya. [lus/kun]

  • Penjualan Motor Nasional Naik, AISI Optimistis Capai Target Tahunan

    Penjualan Motor Nasional Naik, AISI Optimistis Capai Target Tahunan

    Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat pertumbuhan penjualan sepeda motor yang cukup signifikan pada Mei 2025, dengan total distribusi mencapai 505.350 unit. Capaian ini turut mendorong akumulasi penjualan sepanjang Januari hingga Mei menjadi 2.595.303 unit.

    Menurut Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala, peningkatan tersebut dipengaruhi oleh jumlah hari kerja yang lebih panjang pada Mei dibandingkan April yang terdampak oleh libur Lebaran. 

    “Pada April, waktu produksi anggota kami terbatas hanya dua sampai tiga minggu,” jelasnya dikutip dari Antara, Sabtu (14/6/2025).

    Dengan tren yang terus meningkat, AISI tetap optimistis target penjualan tahunan sebesar 6,4 hingga 6,7 juta unit akan tercapai. 

    Optimisme ini turut diperkuat oleh dukungan pemerintah melalui program bantuan sosial yang digelontorkan pada Juni 2025. Bantuan tersebut diyakini mampu menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian, termasuk dalam sektor transportasi roda dua.

    Sigit juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaku industri dan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi. “Kami berharap semua pihak mendukung agar daya beli masyarakat tetap kuat,” ujarnya.

    Sementara itu, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai, sepeda motor di segmen entry level masih menjadi pilihan utama masyarakat karena harga yang terjangkau.

    “Segmen bawah masih mendominasi penjualan karena lebih sesuai dengan kemampuan masyarakat,” katanya.

    Tidak hanya di pasar domestik, pengiriman sepeda motor ke luar negeri juga menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data AISI, ekspor kendaraan roda dua pada Mei mencapai 49.618 unit, naik dari bulan sebelumnya yang tercatat 38.254 unit.

    Untuk kategori completely knock down (CKD), atau motor yang dikirim dalam bentuk terurai, juga mengalami pertumbuhan signifikan. Sebanyak 717.251 unit berhasil diekspor, meningkat dibandingkan April yang hanya mencapai 647.426 unit.

    Tren pertumbuhan ini menunjukkan bahwa sektor industri sepeda motor masih memiliki potensi besar, baik di pasar domestik maupun internasional. Dukungan kebijakan dan kondisi ekonomi yang stabil akan menjadi faktor penting dalam menjaga momentum positif ini.

  • Tak Ada Penebalan Bansos Meski Garis Kemiskinan Direvisi

    Tak Ada Penebalan Bansos Meski Garis Kemiskinan Direvisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tidak akan mempertebal atau menambah bantuan sosial alias bansos, meskipun jumlah penduduk miskin bisa bertambah akibat adanya revisi garis kemiskinan nasional.

    Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas Maliki menjelaskan bahwa pemerintah sedang menggodok metode perhitungan garis kemiskinan nasional yang baru.

    Maliki mengakui bahwa konsekuensi perbaikan garis kemiskinan adalah peningkatan jumlah penduduk miskin. Dia menekankan bahwa perubahan jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan ini menjadi patokan kebijakan sistem penargetan program bantuan sosial (bansos) dan pemberdayaan. 

    Selama ini target perlindungan sosial tidak hanya untuk penduduk miskin, tetapi juga untuk penduduk rentan miskin. Oleh sebab itu, diyakini penduduk kategori miskin yang bertambah akan tetap terlindungi oleh berbagai program bantuan pemerintah.

    Maliki mencontohkan data BPS menunjukkan penduduk miskin mencapai 8,57% dari total populasi atau setara 24,06 juta orang, sementara penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) sekitar 40% penduduk termiskin. 

    Selain itu, sambungnya, program keluarga harapan (PKH) diterima oleh 10 juta keluarga miskin. Jika satu keluarga miskin rata-rata memiliki 5 anggota maka PKH mencakup 50 juta penduduk.

    Dia menekankan ke depan yang menjadi perhatian adalah akurasi penyaluran program tersebut. Menurutnya, hal itu sudah menjadi fokus utama pemerintah melalui penyusunan DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

    “Program bantuan pemerintah tetap, meskipun ada wacana penebalan, tetapi yang harus kita fokuskan nanti adalah konsolidasi supaya program-program tersebut betul-betul bisa menyasar orang-orang yang tepat dengan manfaat yang lebih optimal,” jelas Maliki kepada Bisnis, dikutip pada Sabtu (14/6/2025).

    Dia menggarisbawahi yang harus menjadi fokus ke depan adalah, apakah berbagai program bansos itu berhasil menekan angka kemiskinan yang dihitung dengan metode terbaru.

    Artinya jika metode perhitungan garis kemiskinan yang baru mulai berlaku pada tahun ini harus mampu konsisten dengan upaya penanggulangan kemiskinan, baik itu melalui bantuan sosial maupun pemberdayaan lainnya. Dengan perubahan metodologi yang tepat, pengukuran kemiskinan tahun depan harus dapat menggambarkan perubahan yang objektif.

    “Jadi sebenarnya masalahnya adalah seberapa efektif sih program yang kita kucurkan, karena uangnya udah cukup besar menurut saya. Jadi itu yang harus menjadi concern [perhatian] kita ke depan,” ungkapnya.

    Senada, Koordinator Bidang Kajian Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan FEB UGM Wisnu Setiadi Nugroho mengungkapkan bahwa program-program jaminan sosial sudah siap menangkap peningkatan jumlah penduduk kategori miskin apabila metode perhitungan garis kemiskinan diperbaharui.

    Dia pun mengutip pernyataan anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf yang mengusulkan Indonesia mengikuti standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-bawah versi Bank Dunia sebesar US$4,2 PPP per orang per bulan atau sekitar Rp765.000 per orang per bulan. Dengan standar itu, maka penduduk miskin akan naik dari 8,57% enjadi 20% dari total populasi pada 2024.

    Sementara itu, jaminan sosial sudah mencakup hingga 40% rumah tangga termiskin dengan variasi program dan anggaran. Oleh sebab itu, kenaikan jumlah penduduk kategori miskin tidak akan terlalu berdampak ke bansos.

    “Mungkin yang perlu dicermati untuk memastikan bahwa data yang ada ter-update [diperbaharui] dengan baik sehingga sasaran program lebih akurat dan lebih baik,” ujar Wisnu kepada Bisnis.

    Selain itu, dia mendorong dipikirkan alternatif selain bansos untuk mengurangi angka kemiskinan. Wisnu mengingatkan bahwa bansos hanya sekadar jaringan pengaman yang sifatnya sementara.

    “Sudah mulai harus dipikirkan, [bagaimana] mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan merata sehingga menarik RTSM [rumah tangga sangat miskin] dari garis kemiskinan absolut yang baru,” tutupnya.

    Urgensi Revisi Garis Kemiskinan

    Sementara itu, Maliki mengungkapkan metode perhitungan garis kemiskinan nasional belum pernah diperbaharui sejak 1997. Padahal, sambungnya, selama itu kondisi sosial ekonomi masyarakat sudah banyak berubah.

    Dia mencontohkan pola konsumsi masyarakat sudah sangat berbeda dari dua dekade lalu, misalnya kini orang-orang banyak yang memesan makanan jadi daripada memasak sendiri. Selain itu kondisi kesejahteraan masyarakat juga relatif lebih baik, tercerminkan dari status Indonesia yang saat ini sudah menjadi negara kelas menengah-atas.

    Oleh sebab itu, Bappenas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan para ahli sepakat merancang metode perhitungan garis kemiskinan yang lebih pas memotret kondisi masyarakat.

    “Amanat untuk perubahan pengukuran [garis kemiskinan nasional] ini sudah ada di dalam RPJMN 2025—2029 dan persiapannya sudah 5 tahun ke belakang,” ujar Maliki.

    Apalagi, sambungnya, banyak negara lain yang sudah merevisi garis kemiskinannya. Hal itu tercermin dari publikasi Bank Dunia yang mengadopsi basis perhitungan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) 2021, tak lagi PPP 2017.

    Akibatnya, kini garis kemiskinan negara berpenghasilan rendah naik dari US$2,15 menjadi US$3 per orang per hari, garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah-bawah naik dari US$3,65 menjadi US$4,2 per orang per hari, dan garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah-atas naik dari US$6,85 menjadi US$8,3 per orang per hari.

    Maliki menerangkan bahwa standar garis kemiskinan Bank Dunia itu ditentukan berdasarkan median atau nilai tengah dari garis kemiskinan negara berpenghasilan rendah, negara berpenghasilan menengah-bawah, dan negara berpenghasilan menengah-atas.

    Artinya, jika terjadi kenaikan garis kemiskinan internasional versi Bank Dunia maka banyak negara yang sudah terlebih dahulu merevisi ke atas garis kemiskinan nasionalnya.

    “Banyak sekali negara-negara itu sudah meng-update [membarui] garis kemiskinan mereka. Jadi hampir kalau tidak salah sekitar 60% negara-negara itu sudah meng-update. Jadi ini sekarang kita harus meng-update, betul-betul harus meng-update,” ujarnya.

  • Tak Ada Penebalan Bansos Meski Garis Kemiskinan Direvisi

    Revisi Garis Kemiskinan Punya ‘Efek Samping’, Ini Strategi Mengatasinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tidak akan mempertebal atau menambah bantuan sosial alias bansos, meskipun jumlah penduduk miskin bisa bertambah akibat adanya revisi garis kemiskinan nasional.

    Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas Maliki menjelaskan bahwa pemerintah sedang menggodok metode perhitungan garis kemiskinan nasional yang baru.

    Maliki mengakui bahwa konsekuensi perbaikan garis kemiskinan adalah peningkatan jumlah penduduk miskin. Dia menekankan bahwa perubahan jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan ini menjadi patokan kebijakan sistem penargetan program bantuan sosial (bansos) dan pemberdayaan. 

    Selama ini target perlindungan sosial tidak hanya untuk penduduk miskin, tetapi juga untuk penduduk rentan miskin. Oleh sebab itu, diyakini penduduk kategori miskin yang bertambah akan tetap terlindungi oleh berbagai program bantuan pemerintah.

    Maliki mencontohkan data BPS menunjukkan penduduk miskin mencapai 8,57% dari total populasi atau setara 24,06 juta orang, sementara penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) sekitar 40% penduduk termiskin. 

    Selain itu, sambungnya, program keluarga harapan (PKH) diterima oleh 10 juta keluarga miskin. Jika satu keluarga miskin rata-rata memiliki 5 anggota maka PKH mencakup 50 juta penduduk.

    Dia menekankan ke depan yang menjadi perhatian adalah akurasi penyaluran program tersebut. Menurutnya, hal itu sudah menjadi fokus utama pemerintah melalui penyusunan DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

    “Program bantuan pemerintah tetap, meskipun ada wacana penebalan, tetapi yang harus kita fokuskan nanti adalah konsolidasi supaya program-program tersebut betul-betul bisa menyasar orang-orang yang tepat dengan manfaat yang lebih optimal,” jelas Maliki kepada Bisnis, dikutip pada Sabtu (14/6/2025).

    Dia menggarisbawahi yang harus menjadi fokus ke depan adalah, apakah berbagai program bansos itu berhasil menekan angka kemiskinan yang dihitung dengan metode terbaru.

    Artinya jika metode perhitungan garis kemiskinan yang baru mulai berlaku pada tahun ini harus mampu konsisten dengan upaya penanggulangan kemiskinan, baik itu melalui bantuan sosial maupun pemberdayaan lainnya. Dengan perubahan metodologi yang tepat, pengukuran kemiskinan tahun depan harus dapat menggambarkan perubahan yang objektif.

    “Jadi sebenarnya masalahnya adalah seberapa efektif sih program yang kita kucurkan, karena uangnya udah cukup besar menurut saya. Jadi itu yang harus menjadi concern [perhatian] kita ke depan,” ungkapnya.

    Senada, Koordinator Bidang Kajian Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan FEB UGM Wisnu Setiadi Nugroho mengungkapkan bahwa program-program jaminan sosial sudah siap menangkap peningkatan jumlah penduduk kategori miskin apabila metode perhitungan garis kemiskinan diperbaharui.

    Dia pun mengutip pernyataan anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf yang mengusulkan Indonesia mengikuti standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-bawah versi Bank Dunia sebesar US$4,2 PPP per orang per bulan atau sekitar Rp765.000 per orang per bulan. Dengan standar itu, maka penduduk miskin akan naik dari 8,57% enjadi 20% dari total populasi pada 2024.

    Sementara itu, jaminan sosial sudah mencakup hingga 40% rumah tangga termiskin dengan variasi program dan anggaran. Oleh sebab itu, kenaikan jumlah penduduk kategori miskin tidak akan terlalu berdampak ke bansos.

    “Mungkin yang perlu dicermati untuk memastikan bahwa data yang ada ter-update [diperbaharui] dengan baik sehingga sasaran program lebih akurat dan lebih baik,” ujar Wisnu kepada Bisnis.

    Selain itu, dia mendorong dipikirkan alternatif selain bansos untuk mengurangi angka kemiskinan. Wisnu mengingatkan bahwa bansos hanya sekadar jaringan pengaman yang sifatnya sementara.

    “Sudah mulai harus dipikirkan, [bagaimana] mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan merata sehingga menarik RTSM [rumah tangga sangat miskin] dari garis kemiskinan absolut yang baru,” tutupnya.

    Urgensi Revisi Garis Kemiskinan

    Sementara itu, Maliki mengungkapkan metode perhitungan garis kemiskinan nasional belum pernah diperbaharui sejak 1997. Padahal, sambungnya, selama itu kondisi sosial ekonomi masyarakat sudah banyak berubah.

    Dia mencontohkan pola konsumsi masyarakat sudah sangat berbeda dari dua dekade lalu, misalnya kini orang-orang banyak yang memesan makanan jadi daripada memasak sendiri. Selain itu kondisi kesejahteraan masyarakat juga relatif lebih baik, tercerminkan dari status Indonesia yang saat ini sudah menjadi negara kelas menengah-atas.

    Oleh sebab itu, Bappenas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan para ahli sepakat merancang metode perhitungan garis kemiskinan yang lebih pas memotret kondisi masyarakat.

    “Amanat untuk perubahan pengukuran [garis kemiskinan nasional] ini sudah ada di dalam RPJMN 2025—2029 dan persiapannya sudah 5 tahun ke belakang,” ujar Maliki.

    Apalagi, sambungnya, banyak negara lain yang sudah merevisi garis kemiskinannya. Hal itu tercermin dari publikasi Bank Dunia yang mengadopsi basis perhitungan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) 2021, tak lagi PPP 2017.

    Akibatnya, kini garis kemiskinan negara berpenghasilan rendah naik dari US$2,15 menjadi US$3 per orang per hari, garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah-bawah naik dari US$3,65 menjadi US$4,2 per orang per hari, dan garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah-atas naik dari US$6,85 menjadi US$8,3 per orang per hari.

    Maliki menerangkan bahwa standar garis kemiskinan Bank Dunia itu ditentukan berdasarkan median atau nilai tengah dari garis kemiskinan negara berpenghasilan rendah, negara berpenghasilan menengah-bawah, dan negara berpenghasilan menengah-atas.

    Artinya, jika terjadi kenaikan garis kemiskinan internasional versi Bank Dunia maka banyak negara yang sudah terlebih dahulu merevisi ke atas garis kemiskinan nasionalnya.

    “Banyak sekali negara-negara itu sudah meng-update [membarui] garis kemiskinan mereka. Jadi hampir kalau tidak salah sekitar 60% negara-negara itu sudah meng-update. Jadi ini sekarang kita harus meng-update, betul-betul harus meng-update,” ujarnya.

  • Imbas Sistem DTSEN, Ribuan Penerima Bansos di Magetan Terancam Gugur

    Imbas Sistem DTSEN, Ribuan Penerima Bansos di Magetan Terancam Gugur

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menerapkan perubahan sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) dengan mengganti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

    Peralihan ini dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan berpotensi berdampak signifikan terhadap jumlah penerima bantuan, terutama di sektor jaminan kesehatan.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan, Parminto Budi Utomo, mengungkapkan bahwa proses peralihan ini akan memicu validasi ulang terhadap seluruh data penerima.

    Salah satu imbasnya adalah adanya potensi pengurangan sekitar 6.000 penerima jaminan kesehatan. Mereka dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat karena tidak termasuk dalam kelompok rentan prioritas menurut skema baru.

    “Ada informasi terkait pengurangan sekitar enam ribu penerima. Hal itu terjadi karena mereka tidak tergolong dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 di sistem DTSEN. Namun, hingga kini kami belum sepenuhnya dapat memantau karena akses sistemnya masih terbatas,” ungkap Parminto, Kamis (12/6/2025)

    DTSEN sendiri merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, dan merupakan integrasi dari tiga sumber data nasional: DTKS, P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), serta Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dari Badan Pusat Statistik (BPS).

    Dengan metode klasifikasi berdasarkan desil kesejahteraan, sistem baru ini dinilai lebih presisi dalam menargetkan penerima bansos yang benar-benar membutuhkan.

    Meskipun demikian, proses verifikasi dan validasi data masih berjalan. Dinsos Magetan tetap membuka ruang partisipasi publik melalui pengusulan bantuan lewat musyawarah desa, serta memberikan akses layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data.

    “Saat ini, data bansos tidak lagi hanya bersumber dari DTKS. Setelah perayaan Iduladha dan saat penyaluran bansos tahap II, semua program seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan lainnya, akan mengacu pada DTSEN. Tujuannya agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memang berhak,” jelasnya. [fiq]

  • Bicara GCG, Fuad Soroti Kunci Kesejahteraan Lewat Infrastruktur Adil

    Bicara GCG, Fuad Soroti Kunci Kesejahteraan Lewat Infrastruktur Adil

    Surabaya (beritajatim.com) – Tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) harus menjadi pijakan utama dalam membangun infrastruktur yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.

    Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Fuad Benardi, dalam kegiatan ‘Sarasehan Bareng Mas Fuad’ di Surabaya Suites Hotel, Kamis (12/6/2025).

    Menurut Fuad, pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak bisa dilepaskan dari prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

    Ia menyebutkan bahwa banyak proyek infrastruktur gagal memberi manfaat maksimal karena minim pengawasan dan tidak melibatkan warga.

    “Kami tidak ingin pembangunan hanya jadi deretan beton, tanpa makna. GCG harus jadi fondasi, agar pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal,” ujarnya.

    Fuad juga mendorong penguatan sistem perencanaan berbasis data agar pemerintah daerah bisa memetakan kebutuhan secara tepat. Ia menyebut penguatan sistem digital dan pelibatan warga melalui musrenbang daring sebagai langkah penting.

    “Jika warga dilibatkan sejak awal, maka hasil pembangunan tidak akan asing bagi mereka. Ini yang harus terus kita dorong di daerah-daerah,” tambahnya.

    Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro mengapresiasi Kota Surabaya sebagai pelopor penerapan GCG di tingkat pemerintahan daerah. Ia menyampaikan bahwa selama kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini dan dilanjutkan oleh Eri Cahyadi, kota ini menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan integritas birokrasi.

    “Surabaya sudah membuktikan bahwa prinsip GCG bisa diterapkan secara konkret melalui digitalisasi layanan publik, smart city, dan sistem distribusi bantuan sosial berbasis data,” ujar Seno.

    Ia menambahkan, bahwa pelayanan publik yang adil, gratis, dan berbasis kebutuhan merupakan manifestasi nyata dari keadilan sosial. Bahkan, menurutnya, ke depan, tantangan yang harus dijawab adalah menjadikan GCG sebagai budaya kerja, bukan sekadar proyek.

    “Kita perlu aktivasi peran pemuda dan kolaborasi multipihak. Kalau ingin tampil sebagai kota dunia, ya harus mulai dari tata kelola yang berkelas dunia juga,” pungkasnya. [tok/aje]