Topik: Bantuan Sosial

  • Trump Menang Lagi, Senat Loloskan RUU Kontroversial ‘Utang’ Rp53.000 T

    Trump Menang Lagi, Senat Loloskan RUU Kontroversial ‘Utang’ Rp53.000 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Senat Amerika Serikat meloloskan rancangan undang-undang (RUU) besar-besaran soal pajak dan belanja yang diusulkan Presiden Donald Trump pada Selasa (1/7/2025) dengan selisih suara tipis.

    RUU ini berpotensi mengubah lanskap fiskal dan sosial negara, dengan pemangkasan besar-besaran pada program bantuan sosial, perpanjangan pemotongan pajak, peningkatan belanja militer dan imigrasi, sekaligus menambah utang nasional sebesar US$3,3 triliun atau sekitar Rp53.000 triliun.

    RUU ini disahkan dengan suara 51-50 di Senat, setelah Wakil Presiden JD Vance menggunakan hak suaranya untuk memecah kebuntuan. Tiga senator Partai Republik-Thom Tillis (North Carolina), Susan Collins (Maine), dan Rand Paul (Kentucky)-bergabung dengan seluruh 47 senator Demokrat untuk menolak RUU tersebut.

    Setelah disahkan di Senat, RUU kini menuju DPR untuk disetujui secara final. Namun, sejumlah anggota DPR dari Partai Republik telah menyuarakan penolakan terhadap beberapa ketentuan dalam versi Senat.

    Presiden Trump menyatakan keinginannya untuk menandatangani RUU ini menjadi undang-undang sebelum Hari Kemerdekaan AS, 4 Juli. Ketua DPR Mike Johnson mengatakan pihaknya akan berupaya mengejar tenggat itu.

    “Ini adalah RUU yang hebat. Semua pihak akan mendapat manfaat,” kata Trump dalam sebuah acara di Florida, dilansir Reuters. “Saya pikir RUU ini akan berjalan mulus di DPR.”

    RUU ini memperpanjang pemotongan pajak dari 2017, menambah insentif pajak baru untuk pendapatan dari uang tip dan lembur, dan meningkatkan anggaran untuk militer dan penegakan imigrasi.

    Namun, di sisi lain, RUU ini juga memangkas sekitar US$930 miliar dari anggaran Medicaid dan bantuan makanan bagi warga berpenghasilan rendah serta mencabut sebagian besar insentif energi hijau warisan Presiden Joe Biden.

    RUU tersebut juga menaikkan batas utang pemerintah federal sebesar US$5 triliun, suatu langkah yang dinilai penting agar negara tidak gagal bayar, namun menimbulkan kekhawatiran tentang arah kebijakan fiskal jangka panjang AS.

    Menurut Kantor Anggaran Kongres (CBO), versi Senat akan menambah sekitar US$800 miliar lebih banyak utang dibandingkan versi RUU yang sebelumnya disahkan di DPR pada Mei lalu dengan hanya dua suara kelebihan.

    Salah satu drama utama dalam pengesahan RUU ini terjadi saat Senator Lisa Murkowski (Alaska) menyatakan akan menolak jika tak ada perubahan signifikan. Untuk mengamankan suaranya, versi final RUU memasukkan dua ketentuan khusus: tambahan dana bantuan pangan untuk Alaska dan negara bagian lain, serta US$50 miliar untuk membantu rumah sakit pedesaan menghadapi dampak pemotongan Medicaid.

    “Ini adalah proses yang buruk – perlombaan panik untuk memenuhi tenggat buatan yang menguji semua batas lembaga ini,” kata Murkowski dalam pernyataannya. “RUU ini masih perlu banyak perbaikan lintas kamar dan belum siap untuk meja Presiden.”

    Namun, kelompok konservatif garis keras seperti House Freedom Caucus tetap menentang biaya besar dalam RUU ini.

    “Ada banyak yang khawatir,” ujar anggota DPR Chip Roy dari Texas. Kelompoknya menyoroti beban utang dan pemangkasan Medicaid sebagai titik keberatan utama.

    Sementara itu, anggota DPR dari negara bagian dengan pajak tinggi seperti New York, New Jersey, dan California juga mengancam akan menarik dukungan kecuali ketentuan pemotongan pajak lokal (SALT) diperbesar.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • LPS catat indeks menabung konsumen menguat pada Juni 2025

    LPS catat indeks menabung konsumen menguat pada Juni 2025

    Terkait dengan komponen IIM, sebanyak 73,3 persen responden Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) LPS menyatakan pernah menabung,

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) mencatat Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada Juni 2025 berada di level 83,8, menguat 4,8 poin dari posisi bulan sebelumnya.

    Hal ini sejalan dengan penguatan komponen Indeks Waktu Menabung (IWM) sebesar 2,4 poin pada periode yang sama ke level 95,3 dan Indeks Intensitas Menabung (IIM) sebesar 7,2 poin ke level 72,4.

    “Terkait dengan komponen IIM, sebanyak 73,3 persen responden Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) LPS menyatakan pernah menabung,” kata Direktur Group Riset LPS Seto Wardono dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

    Lebih lanjut, catat LPS, terjadi penurunan pada persentase responden yang menilai bahwa nilai yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan yaitu dari 56,7 persen responden pada Mei 2025 menjadi 52,5 persen responden pada bulan Juni 2025.

    Mengenai komponen IWM, persentase responden yang menilai bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menabung tercatat sedikit menurun menjadi 28,9 persen pada Juni 2025, dari 29,0 persen pada Mei 2025.

    Sebaliknya, persentase responden yang menyatakan bahwa tiga bulan mendatang merupakan waktu yang tepat untuk menabung tercatat meningkat, yaitu menjadi 42,6 persen dari 39,8 persen pada periode yang sama.

    “Perkembangan ini mencerminkan rencana dan intensitas menabung yang cenderung membaik, sejalan dengan pemberian stimulus ekonomi (diskon tarif transportasi selama libur sekolah, bansos, dan subsidi upah) yang membantu daya beli rumah tangga dalam jangka pendek,” jelas Seto.

    Pergerakan IMK pada sebagian besar kelompok pendapatan rumah tangga (RT) cenderung menguat pada Juni 2025.

    Peningkatan terbesar IMK terlihat pada kelompok RT berpendapatan hingga Rp1,5 juta per bulan (naik 14,7 poin month-to-month/mom) dan RT berpendapatan Rp3 juta-Rp7 juta per bulan (naik 7,2 poin).

    Lebih jauh, IMK kelompok RT dengan pendapatan di atas Rp7 juta per bulan masih konsisten berada di atas level 100 dan mencatatkan peningkatan (naik 7,2 poin).

    Khusus kelompok RT dengan pendapatan di atas Rp1,5 juta-Rp3 juta, IMK tercatat melemah terbatas (turun 1,0 poin).

    Tak hanya indeks menabung, hasil SKP LPS terkini juga mencatat Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) yang menunjukkan sedikit pelemahan pada Juni 2025 di mana IKK tercatat sebesar 99,4, turun 0,3 poin mom.

    Menurut LPS, perkembangan ini menunjukkan persepsi konsumen yang stabil, sejalan dengan membaiknya penilaian terhadap kondisi ekonomi lokal dan lapangan kerja saat ini, di tengah persepsi konsumen yang tetap optimistis terhadap prospek ekonomi dan pendapatannya pada masa mendatang.

    Ditilik dari komponennya, Indeks Ekspektasi (IE) pada Juni 2025 mencatat penurunan meski bertahan di atas level 100, yakni terkontraksi ke level 114,1 dari 114,9 pada Mei 2025. Sementara Indeks Situasi Saat Ini (ISSI) menguat ke level 79,9 dari posisi Mei 2025 yang tercatat sebesar 79,4.

    Ditinjau berdasarkan pendapatan rumah tangga (RT), IKK sebagian kelompok RT mengalami pelemahan pada Juni 2025.

    Penurunan terbesar terjadi pada IKK kelompok RT berpendapatan di atas Rp1,5 juta-Rp3 juta per bulan (-0,9 poin mom), diikuti kelompok RT berpendapatan di atas Rp3 juta-Rp7 juta per bulan (-0,3 poin).

    Sementara itu, kelompok RT berpendapatan hingga Rp1,5 juta per bulan justru mencatatkan penguatan paling tinggi (+2,6 poin).

    Khusus kelompok RT berpendapatan di atas Rp7 juta per bulan, IKK-nya tercatat konsisten bertahan di atas level 100 dengan penguatan sebesar 2,4 poin.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapan Bansos hingga Beras Murah Disalurkan? Ini Jawaban Bos Bapanas

    Kapan Bansos hingga Beras Murah Disalurkan? Ini Jawaban Bos Bapanas

    Jakarta

    Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran bantuan pangan serta beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dapat dilakukan pada awal Juli 2025. Penyaluran dilakukan usai Bapanas menerima anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui anggaran biaya tambahan (ABT) untuk penyaluran bantuan pangan serta SPHP. Saat ini, pihaknya sedang menunggu transfer anggaran dari Kemenkeu.

    “Rakortas-nya udah, Menteri Keuangannya sudah setuju, tinggal transfer-nya, setelah itu baru bisa,” ujar Arief kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

    Kendati anggaran belum diterima, Arief optimistis penyaluran bisa dilakukan dalam pekan ini. “Bisa minggu ini lah. Biasanya sehari pencairan anggaran. Yang susah itu kan pengajuannya. Kalau pengajuannya udah disetujui, sudah, cepat (prosesnya),” tambah Arief.

    Terkait beras SPHP baru mau disalurkan bulan ini, Arief menerangkan untuk menjaga harga gabah di tingkat petani. Sebab, masih dalam musim panen raya pada Maret-April sehingga stok beras melimpah

    Arief menekankan, penyaluran beras SPHP nantinya tak hanya akan dikirim ke wilayah timur Indonesia saja. Namun, juga ke daerah-daerah yang harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

    “Semua (wilayah) sekarang. Kalau lihat, hampir semua wilayah (harga berasnya naik). (Beras SPHP disalurkan ke wilayah) yang terindikasi naik harga berasnya di atas 5% ya. Berarti kita sekarang waktunya. Kan sudah bener, waktunya SPHP sama bantuan pangan disalurkan sekarang,” jelas Arief.

    Lihat juga video: Update! Jutaan Bansos Sempat Gagal Salur, Gus Ipul: Sudah Cair

    (rea/fdl)

  • Bayar Pakai QRIS Kena PPN? Ini Faktanya

    Bayar Pakai QRIS Kena PPN? Ini Faktanya

    Jakarta

    Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan salah satu inovasi dalam sistem pembayaran digital di Indonesia. Melalui metode pembayaran ini, masyarakat dan mempercepat proses transaksi dan tak perlu lagi menyiapkan uang tunai.

    Tak hanya mempercepat transaksi, QRIS juga memperluas akses keuangan hingga ke pelosok negeri, dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa terpencil hingga restoran di kota besar. Berkat itu masyarakat dapat bertransaksi non-tunai dengan mudah di berbagai wilayah Indonesia.

    Namun, seiring dengan makin luasnya penggunaan QRIS, muncul pertanyaan di tengah masyarakat apakah QRIS dikenai pajak?

    Bayar Pakai QRIS Tak Kena Tambahan Pajak

    Melansir dari situs remsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), QRIS sebagai sarana pembayaran tidak secara langsung dikenai pajak. Namun ada aspek perpajakan yang menyertainya tergantung siapa yang terlibat dan bagaimana transaksinya dilakukan.

    Dijelaskan, pada dasarnya QRIS merupakan alat atau sarana pembayaran dan bukan objek pajak. Dalam hal ini, QRIS hanyalah pengganti uang tunai, kartu debit, atau metode pembayaran lainnya. Oleh karena itu penggunaan QRIS oleh konsumen untuk membeli barang atau jasa tidak serta-merta menciptakan kewajiban pajak tambahan.

    Namun, karena sistem ini melibatkan penyedia layanan teknologi dan transaksi ekonomi, unsur pajak tetap ada di balik layar. Lalu, siapa saja pelaku ekonomi yang dikenai pajak atas pemanfaatan QRIS?

    Mereka yang Dikenakan Pajak Atas Penggunaan QRIS

    1. Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)

    PJSP adalah pihak seperti bank, fintech, atau lembaga keuangan lain yang menyediakan layanan QRIS. Mereka memperoleh penghasilan dari fee, komisi, atau biaya layanan kepada merchant.

    Dari sisi pajak, mereka dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa layanan sistem elektronik (jika dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak atau PKP) dan pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari fee atau komisi.

    Jadi, ketika penyedia QRIS mengenakan biaya kepada merchant, fee tersebut merupakan objek pajak yang harus dilaporkan.

    2. Merchant (Pedagang atau Penyedia Jasa)

    Merchant yang menerima pembayaran melalui QRIS tetap memiliki kewajiban pajak atas transaksi yang dilakukan, terlepas dari metode pembayarannya. Jika merchant merupakan PKP, ia wajib memungut dan menyetor PPN atas penjualan barang atau jasa kena pajak.

    UMKM dapat dikenai PPh Final UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PP 55/2022), selama omzet belum melebihi Rp500 juta. QRIS di sini tidak mengubah skema perpajakan. Ia hanya menggantikan media pembayaran, bukan jenis usahanya.

    3. Konsumen

    Dari sisi konsumen, tidak ada kewajiban pajak baru yang timbul karena menggunakan QRIS. Konsumen hanya membayar harga barang atau jasa seperti biasa.

    Jika barang/jasa tersebut memang kena PPN, maka PPN sudah termasuk dalam harga (atau ditambahkan secara terpisah). Artinya, konsumen tidak membayar pajak untuk QRIS secara terpisah.

    QRIS sebagai alat pembayaran tidak dikenai pajak secara langsung. Namun, jasa penyediaan sistem QRIS dan transaksi ekonomi yang terjadi melalui QRIS tetap berada dalam pengawasan sistem perpajakan.

    Biaya yang Berlaku untuk QRIS

    Meskipun transaksi menggunakan QRIS tidak dikenakan PPN, masih ada biaya yang berlaku untuk jual beli dengan QRIS yaitu Merchant Discount Rate (MDR) dan inilah yang akan dikenakan PPN.

    Berdasarkan situs resmi salah satu penyedia jasa QRIS, Gopay, pemberlakuan biaya MDR untuk QRIS sudah diatur dalam PMK 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

    Menurut Pasal 5 ayat (1) huruf b Permenkeu tersebut, PJSP terutang Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan Jasa Sistem Pembayaran kepada Pedagang, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran lain, atau pihak lain.

    Masih berkaitan dengan pasal yang sudah disebutkan, Pasal 6 ayat (1) huruf a menyatakan bahwa imbalan yang diperoleh PJSP dari pedagang atau PJSP lain bisa berupa MDR, biaya transaksi, biaya administrasi, atau biaya lainnya dengan nama dan dalam bentuk apa pun.

    Besaran Biaya untuk Penggunaan QRIS

    – Usaha Mikro: MDR 0% untuk transaksi Rp 1-Rp 500.000 dan 0,3% untuk transaksi >Rp 500.000
    – Usaha Kecil, Menengah, dan Besar: 0,7%
    – Layanan Pendidikan: 0,6%
    – SPBU, Badan Layanan Umum, dan Public Service Obligation: 0.4%
    – Bansos, pembayaran pajak, dan donasi: 0%

    Lihat juga Video Airlangga soal AS Soroti QRIS: RI Terbuka untuk Mastercard atau Visa

    (igo/fdl)

  • Pemkot Depok hentikan program santunan kematian

    Pemkot Depok hentikan program santunan kematian

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemkot Depok hentikan program santunan kematian
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 01 Juli 2025 – 14:58 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat resmi menghentikan program bantuan sosial (bansos) santunan kematian (sankem) karena dinilai tidak lagi relevan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Kota Depok.

    Hal tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Bansos Santunan Kematian Kota Depok Nomor 460/3499/Linjamsoscana/2025 yang dikeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok tanggal 25 Juni 2025.

    Kepala Dinsos Kota Depok Devi Maryori di Depok, Selasa, mengatakan pemberhentian bansos tersebut dilakukan karena sudah tidak relevan dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2025-2029.

    Menurut dia, berdasarkan hasil rapat zoom meeting dengan camat dan lurah yang dilakukan Senin (30/6), batas akhir pengajuan pemberkasan sankem pada Rabu 2 Juli 2025, untuk batas meninggal di tanggal 30 Juni 2025 sebelum pukul 24:00 WIB.

    Ia mengimbau para camat dan lurah untuk dapat memberitahukan masyarakat di wilayah masing-masing terkait pemberhentian santunan kematian tersebut.

    “Sehingga pesannya dapat tersampaikan ke masyarakat bahwa Pemkot Depok tidak lagi menyalurkan bansos sankem,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Mencapai 8,04 Juta Keluarga Penerima

    Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Mencapai 8,04 Juta Keluarga Penerima

    Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Mencapai 8,04 Juta Keluarga Penerima
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa
    Gus Ipul
    , melaporkan realisasi penyaluran
    bantuan sosial
    (bansos) tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai lebih dari 8,04 juta
    Keluarga Penerima Manfaat
    (KPM) per 1 Juli 2025.
    Dia mengatakan jumlah tersebut setara dengan 80,49 persen dari total kuota penerima, dengan nilai bantuan yang telah digelontorkan mencapai Rp 5,8 triliun.
    “Per 1 Juli 2025, Kemensos telah menyalurkan
    bansos PKH
    kepada 8,04 juta KPM atau sekitar 80,49 persen dari kuota, dengan nilai total Rp 5,8 triliun,” ujar Gus Ipul di kantornya, Selasa (1/7/2025).
    Tak hanya PKH, bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako telah disalurkan kepada lebih dari 15,4 juta KPM, atau sekitar 84,71 persen dari total kuota, dengan total nilai mencapai Rp 9,2 triliun.
    Program penebalan bantuan sosial, yang merupakan tambahan bantuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat daya beli masyarakat, juga telah tersalurkan dengan angka yang sama dengan BPNT, yaitu lebih dari 15,4 juta KPM (84,71 persen) dengan nilai Rp 6,19 triliun.
    “Kami pastikan bahwa penyaluran bansos triwulan kedua ini sesuai dengan arahan Presiden untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Gus Ipul.
    Sebagai informasi, Kemensos mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan kedua tahun 2025 kepada 16,5 juta
    keluarga penerima manfaat
    (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp 10 triliun pada 28 Mei 2025 lalu.
    Gus Ipul mengatakan, penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
    Dia menyebutkan, ada lebih dari 20 juta data calon penerima, di mana sebanyak 16,5 juta telah dinyatakan valid berdasarkan DTSEN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Padang serahkan bantuan bagi KUBe dukung kemandirian ekonomi

    Pemkot Padang serahkan bantuan bagi KUBe dukung kemandirian ekonomi

    ANTARA – Dinas Sosial Kota Padang, Sumatera Barat, menyerahkan seperangkat peralatan memasak bagi 10 kelompok usaha bersama (KUBe), di Gedung Youth Center, Selasa (1/7). Bantuan senilai total Rp110 juta tersebut merupakan dukungan dari Pemerintah Kota Padang bagi warga yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), agar tergraduasi sebagai penerima bantuan sosial dan bisa hidup mandiri. (Melani Friati/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cair Juli, Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

    Cair Juli, Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

    Daftar Isi

    Cara cek data penerima BSU 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengecekan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSI) bisa dilakukan secara online. Masyarakat penerima BSU senilai Rp 600 ribu bisa mengecek di website Kementerian Ketenagakerjaan, website BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO.

    Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja dan buruh sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional. Namun, tidak semua pekerja bisa menerima bantuan ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, hanya pekerja atau buruh yang memenuhi sejumlah syarat yang berhak mendapatkan BSU.

    “Adapun persyaratan penerima BSU adalah, yang pertama, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK (nomor induk kependudukan). Kedua, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan dengan status keaktifan sampai dengan April 2025,” jelas Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

    Selain itu, pekerja yang menerima BSU adalah yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi jika tidak ada ketetapan upah minimum daerah.

    Sementara, ASN, anggota TNI, dan Polri secara otomatis dikecualikan dari program ini.

    “Ketiga, menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau upah minimum provinsi (UMP) bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkannya. Keempat, dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.

    Lebih lanjut, bantuan ini juga diprioritaskan untuk pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

    “Dan persyaratan yang terakhir, diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan atau PKH pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan,” imbuh dia.

    Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sendiri merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. BSU ini dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu per penerima manfaat tahun ini. Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi dan menjadi bagian dari lima paket stimulus yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

    “Program bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2025 merupakan kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk menstimulus ekonomi, (khususnya) pertumbuhan ekonomi triwulan 2 tahun 2025,” kata Yassierli.

    Penerima BSU bisa mengecek pencairan dana BSU secara online. Jika status pada situs menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau “Sedang Diproses”, berarti pencairan BSU sudah atau sedang dilakukan ke rekening penerima.

    Cara cek data penerima BSU 2025

    Berikut adalah cara mengecek NIK BSU:

    Cara cek NIK BSU via website Kemenaker

    Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
    Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Langkah Pengecekan Resmi”
    Klik “Cek NIK” atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
    Pada menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”, masukan 16 digit NIK Tuliskan kode keamanan atau captcha
    Klik “Cek Status” Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
    Bila muncul keterangan “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.
    Silakan cek secara berkala” maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.

    Cara cek NIK BSU via laman BPJS Ketenagakerjaan

    Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau langsung klik link berikut
    Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
    Klik “Lanjutkan”.
    Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.
    Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.

    Cara cek NIK BSU via aplikasi JMO

    Unduh dan buka aplikasi JMO
    Login dengan akun terdaftar. Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
    Buka aplikasi JMO Pada halaman depan, gulir ke bawah pada halaman utama, pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    Klik tombol “Klik di Sini”
    Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
    Klik “Lanjutkan”, dan sistem akan menampilkan status BSU.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Banjir Besar Terjang Kendari, Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Juni 2025

    Banjir Besar Terjang Kendari, Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi Regional 29 Juni 2025

    Banjir Besar Terjang Kendari, Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi
    Tim Redaksi
    KENDARI, KOMPAS.com
    – Ratusan warga di Jalan H Lamuse,
    Kelurahan Lepo-Lepo
    , Kecamatan Baruga, Kota Kendari,
    Sulawesi Tenggara
    (Sultra), terpaksa mengungsi setelah banjir setinggi leher orang dewasa merendam rumah mereka, Minggu (29/6/2025).
    Ketua RT 12 RW 6 Kelurahan Lepo-Lepo yang juga korban banjir, Sarman, menuturkan bahwa banjir kali ini merupakan banjir terbesar dalam lima tahun terakhir.
    Ia mengungkapkan wilayah tempat tinggalnya merupakan langganan banjir.
    “Memang ini lokasi banjir setiap tahun, tetapi selalu cepat surut. Baru kali ini banjir besar lagi,” ungkap Sarman di tenda pengungsiannya, Minggu (29/6/2025).
    Ia mengatakan, banjir terjadi akibat luapan
    Sungai Wanggu
    menyusul hujan deras yang menguyur Kota Kendari selama beberapa hari ini.
    Sarman menyampaikan warganya telah menerima bantuan berupa matras dan dapur umum dari pemerintah daerah dan PMI.
    Namun, warga masih menunggu obat-obatan yang belum didistribusikan.

    Bantuan sosial
    sudah kami terima, hanya obat-obatan ini kami masih butuh karena banjir ini bikin gatal-gatal kulit,” katanya.
    Sementara itu, Dinas Sosial mencatat ada 172 kepala keluarga yang terdampak banjir di Jalan H Lamuse, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
    Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sultra, Wawan Arianto, mengatakan bahwa jumlah jiwa yang berhasil didata pada Sabtu (28/6/2025) sebanyak 103 kepala keluarga atau 402 jiwa.
    “Kemudian ada tambahan hari ini 69 KK, jadi total mencapai 172 KK. Jumlah jiwanya masih sementara dihitung,” ungkap Wawan, Minggu (29/6/2025).
    Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kota Kendari telah mendirikan tenda di Jalan H Lamuse, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
    Selain itu, lanjut Wawan, beberapa kebutuhan mendesak untuk warga terdampak banjir sudah didistribusikan.
    Di antaranya adalah makanan siap saji, air bersih, kasur lipat, family kit, termasuk dapur umum.
    Kepala Dinsos Kendari, Sudirham, mengatakan pihaknya telah menghubungi Dinas Kesehatan dan akan segera mendirikan posko khusus.
    Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) langsung meninjau ratusan rumah warga yang terendam banjir dengan menggunakan perahu karet milik Basarnas Kendari.
    Gubernur Andi juga mengecek tenda-tenda pengungsi dan tenda logistik.
    Dia mengatakan banjir ini disebabkan oleh meluapnya air Sungai Wanggu.
    “Ternyata sungai ini terakhir meluap tahun 2019, berarti tidak tiap tahun. Setelah kami pelajari di situ ternyata tanggulnya,” ungkap Gubernur kepada wartawan usai meninjau lokasi banjir.
    Gubernur Sultra mengatakan, solusi untuk mengatasi banjir adalah pembangunan tanggul di dekat Sungai Wanggu.
    Tanggul dibuat lebih tinggi untuk menahan air.
    Menurut dia, pada umumnya warga tidak bersedia untuk direlokasi seperti sebelumnya sudah pernah ditawari pemerintah.
    “Mereka (warga) tidak bersedia karena sudah pernah ditawari untuk relokasi, enggak ada yang mau,” ujarnya.
    Sementara untuk pembangunan tanggul, Gubernur Sultra menegaskan harus segera dilakukan dan ia akan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
    “Akan kami carikan dananya, saya akan bantu Pemkot Kendari untuk menyelesaikan ini,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 3: Harga Emas Pegadaian Kompak Turun hingga Kesepakatan China-AS – Page 3

    Top 3: Harga Emas Pegadaian Kompak Turun hingga Kesepakatan China-AS – Page 3

    Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan.

    Beberapa program bansos yang dijadwalkan cair pada periode ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan berbagai bantuan lainnya.

    Besaran dan jenis bantuan yang diterima akan bervariasi, tergantung pada kategori penerima manfaat dan program yang diikuti. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah agar mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.

    Simak berita selengkapnya di sini