Topik: Bantuan Sosial

  • Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Status – Page 3

    Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Status – Page 3

    Pencairan bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Besaran bantuan yang diterima bervariasi, tergantung pada anggota keluarga penerima. Berikut rinciannya:

    Anak SD: Rp225.000
    Ibu hamil/nifas atau anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000

    Penyaluran bantuan PKH dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, BSI, dan Mandiri.

    Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung resmi. Pada bulan Juni-Juli 2025, terdapat tambahan BPNT (penebalan) sebesar Rp400.000 yang sudah mulai dicairkan sejak akhir Juni 2025.

    Penting untuk diingat bahwa pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah dan metode penyaluran. Jika Anda belum menerima pencairan, segera koordinasikan dengan pendamping sosial atau perangkat desa setempat.

  • Beda Bansos PKH dan BPNT, Mana yang Lebih Besar?

    Beda Bansos PKH dan BPNT, Mana yang Lebih Besar?

    Jakarta

    Pemerintah secara berkala melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Bantuan tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT).

    Meski bantuan ini diberikan oleh pemerintah, namun bantuan ini tidak sama besarannya. Berikut perbedaan antara bansos PKH dan BPNT.

    Bansos PKH

    Berdasarkan catatan detikcom, saat ini bansos PKH masuk dalam tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September. Penerima bantuan dapat melakukan cek bansos PKH 2025 tahap 2 di link https://cekbansos.kemensos.go.id/

    Melansir data Kemensos, PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam setahun, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebanyak empat kali.

    Untuk nominalnya berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:

    1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

    2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

    3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

    4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

    5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

    6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)

    7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

    8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

    Bansos BPNT

    BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah salah satu program bansos unggulan Kemensos yang menyasar keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, tempe, tahu, dan lainnya.

    Tujuan utama BPNT adalah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga miskin dan rentan miskin. Program ini dirancang agar penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam hal konsumsi pangan yang layak dan bergizi.

    Melalui BPNT, pemerintah berupaya meringankan beban pengeluaran rumah tangga dengan memberikan bantuan secara rutin dalam bentuk non-tunai. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok, sehingga keluarga tidak perlu mengeluarkan biaya besar dari pendapatan mereka.

    Selain itu, BPNT juga bertujuan memberikan akses terhadap pangan bergizi secara teratur. Dengan mekanisme penyaluran yang terencana, masyarakat miskin bisa mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi tanpa harus bergantung pada kondisi ekonomi yang fluktuatif.

    Yang tak kalah penting, program ini juga ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, agar mereka tetap mampu membeli kebutuhan pokok di tengah kenaikan harga atau tekanan ekonomi. Setiap penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, yang disalurkan secara triwulan atau tiga bulan sekali.

    (hns/hns)

  • Pemkab Banyuwangi Terjunkan Pesikolog, Dampingi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    Pemkab Banyuwangi Terjunkan Pesikolog, Dampingi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    Liputan6.com, Banyuwangi – Sejumlah warga Banyuwangi turut menjadi korban dalam musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Rabu malam (3/7/2025). Selain menginstruksikan agar seluruh OPD terkait terlibat dalam pencarian korban, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani minta fokus terkait penanganan keluarga korban.

    “Kami atas nama Pemkab Banyuwangi menyatakan duka mendalam bagi semua pihak yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Saya menginstruksikan agar seluruh OPD terkait terlibat penuh dalam proses penanganan, termasuk pasca-tragedi bagi keluarga korban, khususnya mereka yang masuk dalam keluarga prasejahtera,” Bupati Ipuk, Jumat (4/7/2027).

    Salah satunya terhadap keluarga salah satu korban almarhumah Elok Rumantini (34), Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. 

    Elok adalah seorang ibu tunggal yang menjadi tulang punggung keluarga setelah suaminya meninggal tahun lalu. Ia bekerja sebagai penjaga kantin kapal baru sebulan.

    Elok ditemukan meninggal dunia saat bertugas di atas KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam pada Rabu malam tersebut. Jenazah Elok telah diserahkan ke keluarga, Kamis malam (3/7/2025) dan dimakamkan di Kelurahan Lateng, Banyuwangi. 

    Elok meninggalkan dua anak yang masih balita dan remaja. Zulfa Eliza Destavianus (13), yang baru masuk SMPN 4 Banyuwangi, dan adiknya Tirsya Ayudia Septavianus (4), yang kini berstatus yatim piatu.

    Pemkab Banyuwangi telah melakukan assesment awal keluarga korban meninggal guna memastikan penanganan yang tepat. Mulai dari pendampingan psikologis hingga bantuan untuk keluarga. 

    “Dinas Sosial sudah turun mengecek kondisi keluarga korban. Termasuk keluarga almarhumah Elok maupun keluarga lain yang menjadi korban. Apakah mereka membutuhkan pendampingan psikologis hingga bantuan sosial lainnya. Terutama yang paling penting adalah jaminan pendidikan anak-anak mereka,” kata Ipuk.

     

    Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur di Hutan Jati Pemalang, 1 Buron

  • Bantuan Sembako Rp 200 Ribu Masih Lanjut? Ini Jawabannya

    Bantuan Sembako Rp 200 Ribu Masih Lanjut? Ini Jawabannya

    Jakarta

    Pemerintah memberikan sejumlah paket stimulus kepada masyarakat untuk kuartal II 2025. Salah satu paket yang diberikan ialah kartu sembako Rp 200 ribu per bulan untuk Juni-Juli 2025. Paket ini ditujukan untuk menjaga daya beli dan stabilisasi ekonomi.

    Rencananya pemerintah akan menggelontorkan bantuan tersebut kepada 18,3 juta rakyat miskin yang sudah mulai dilakukan pada 5 Juni lalu. Lantas apakah program ini masih berlanjut?

    Mengutip keterangan dari situs Kementerian Sosial, Jumat (4/7/2025), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melaporkan bahwa per 1 Juli 2025, bantuan tersebut telah disalurkan kepada 15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp6,19 triliun.

    Sementara sisa 3,6 juta KPM yang belum menerima bansos. Gus Ipul menjelaskan bahwa terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan penyaluran tersebut belum terlaksana.

    Pertama, adanya ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui himpunan bank milik negara (Himbara), sehingga penyaluran yang selama ini dilakukan lewat PT Pos dialihkan.

    Beleid ini hanya memberikan pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.

    Selain karena proses peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara, faktor kedua penyebab keterlambatan pencairan bansos juga karena adanya 629.513 KPM penerima baru yang belum memiliki rekening.

    Para KPM baru berhak menerima bansos karena tercatat dalam data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan.

    Selanjutnya, keterlambatan pencairan ke beberapa KPM juga terjadi akibat adanya sejumlah rekening yang masih dianalisis PPATK untuk memastikan bansos tepat sasaran.

    Sementara itu, secara keseluruhan sudah lebih dari Rp 20 triliun bansos triwulan II telah tersalur ke belasan juta KPM). Rinciannya, Bansos PKH 8 juta lebih KPM atau sekitar 80,49 persen dari total kuota KPM, dengan nilai Rp 5,8 triliun. Sementara untuk bansos Sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp 9,2 triliun.

    (hns/hns)

  • 1,9 Juta Data Penerima Bansos Dikoreksi, Mensos Gus Ipul Minta Maaf

    1,9 Juta Data Penerima Bansos Dikoreksi, Mensos Gus Ipul Minta Maaf

    1,9 Juta Data Penerima Bansos Dikoreksi, Mensos Gus Ipul Minta Maaf
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Sosial
    (
    Mensos
    ) Saifullah Yusuf mengatakan, ada 1,9 juta
    data penerima

    bantuan sosial
    (bansos) yang dikoreksi dalam proses penyaluran paling terbaru.
    “Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi, sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi, sebagian lagi sekitar 1,9 juta itu terkoreksi,” ujar
    Gus Ipul
    ditemui usai acara di Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025).
    Menurut dia, dalam
    penyaluran bansos
    triwulan kedua ini, ada penerima yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan pada triwulan pertama.
    Namun, ada pula yang menerima bansos di awal tahun tetapi tidak lagi tercatat sebagai penerima saat ini.
    “Maka itu, kepada bapak-bapak, ibu-ibu sekalian yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf. Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” lanjutnya.
    Ipul menegaskan bahwa bansos harus disalurkan secara tepat sasaran. Penyesuaian data dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang berhak.
    Perubahan ini terjadi karena pemerintah secara berkala mencocokkan data di lapangan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
    Selain itu, Kemensos juga tengah mengevaluasi mekanisme penyaluran bansos. Beberapa bantuan yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia kini dialihkan ke sistem Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui rekening kolektif di bank.
    “Selama ini, hampir 5 juta keluarga penerima manfaat yang kita salurkan lewat PT Pos. Hasil data terbaru, setelah dikoreksi, ternyata sebagian besar itu seharusnya cukup lewat Himbara,” jelasnya.
    Ipul berharap, masyarakat bisa memahami penyaluran bansos yang mungkin mengalami keterlambatan selama masa transisi dan penyesuaian ini.
    Diberitakan, realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai lebih dari 8,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per 1 Juli 2025.
    Ipul mengatakan jumlah tersebut setara dengan 80,49 persen dari total kuota penerima, dengan nilai bantuan yang telah digelontorkan mencapai Rp 5,8 triliun.
    Tak hanya PKH, bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako telah disalurkan kepada lebih dari 15,4 juta KPM, atau sekitar 84,71 persen dari total kuota, dengan total nilai mencapai Rp 9,2 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bansos BPNT 2025: Jadwal Cair dan Cara Cek Status Penerima – Page 3

    Bansos BPNT 2025: Jadwal Cair dan Cara Cek Status Penerima – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi salah satu program pemerintah yang dinantikan oleh masyarakat kurang mampu. Pada tahun 2025, program ini terus berjalan dengan tujuan meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga penerima manfaat (KPM). Lantas, bagaimana perkembangan terbaru mengenai pencairan bansos BPNT 2025? Siapa saja yang berhak menerima, dan bagaimana cara mengecek status penerimaannya?

    Penyaluran bansos BPNT 2025 dilakukan secara bertahap per triwulan. Bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, BSI, dan Mandiri) atau PT Pos Indonesia, tergantung wilayah masing-masing KPM.

  • PPATK: 10 Juta Rekening Penerima Bansos ‘Salah Sasaran’ Capai Rp2 T

    PPATK: 10 Juta Rekening Penerima Bansos ‘Salah Sasaran’ Capai Rp2 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, telah membekukan 10 juta lebih rekening penerima bansos yang selama ini salah sasaran.

    Langkah ini dilakukan seusai Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta bantuan PPATK untuk menganalisis rekening-rekening yang selama ini terdata sebagai penerima bansos.

    “Rekening Bansos yang kami bekukan sebanyak lebih dari 10 juta dengan nilai saldo didalamnya lebih dari Rp 2 trilliun,” kata Ivan kepada CNBC Indonesia, Sabtu (5/7/2025).

    Ivan mengatakan, setelah pembekuan ini, pihaknya akan segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian Sosial atau Kemensos supaya perbaikan data penerima bansos bisa segera dilakukan. “Kami koordinasi dengan Kemensos,” ungkap Ivan.

    Menurutnya, pemblokiran ini juga dilakukan terhadap rekening penerima bansos yang selama ini menyalahgunakan dana dari APBN tersebut. Sebab, salah satu tujuan pemberian bansos menurutnya adalah menaikkan taraf hidup masyarakat, dengan cara menyekolahkan anak, hingga memenuhi kebutuhan hidup agar lebih baik.

    “Jika Bansos diberikan kepada penerima yang sama dalam jangka waktu lama, misal lebih dari 10 tahun, artinya tidak ada perubahan apapun dari penerima bansos, atau dana bansos justru dimanfaatkan untuk kepentingan menyimpang,” ungkap Ivan.

    “Itu yang Bapak Presiden tidak kehendaki dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan yang sesuai,” ujar Ivan.

    Sebagaimana diketahui, pada Jumat (4/7/2025), Kementerian Sosial menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan bansos efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Data-data telah kami sampaikan (ke PPATK) dan masalah-masalah yang kami hadapi juga telah kami sampaikan, yang mudah-mudahan ke depannya ditindaklanjuti,” ujar Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.

    Gus Ipul mengatakan akan menjadikan hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK sebagai pedoman untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

    Dalam pertemuan antara Gus Ipul dan Ketua PPATK Ivan Yustiavanda juga diketahui ternyata ada banyak rekening penerima bansos yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun kecuali hanya menerima transfer saja.

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Lengkap! Data Rincian Pencairan Bansos PKH & Sembako Kuartal II-2025

    Lengkap! Data Rincian Pencairan Bansos PKH & Sembako Kuartal II-2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako untuk Kuartal II-2025 telah mencapai lebih dari 80% pada 1 Juli 2025.

    Total anggaran yang sudah tersalur mencapai lebih dari Rp20 triliun kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, penyaluran bansos PKH sudah menjangkau 8 juta lebih KPM atau 80,49% dari target, dengan nilai Rp5,8 triliun. Sementara untuk bansos Sembako, sudah disalurkan ke lebih dari 15 juta KPM (84,71%), dengan total nilai mencapai Rp9,2 triliun.

    Tak hanya itu, bansos tambahan berupa penebalan sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan juga telah disalurkan ke 15 juta KPM, senilai Rp6,19 triliun.

    “Sesuai arahan Presiden, bansos Kuartal II dan penebalan ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Gus Ipul dikutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sabtu (5/7/2025).

    Meski angka penyaluran cukup tinggi, Kemensos mencatat sekitar 3 juta KPM masih belum menerima bansos karena proses migrasi dari penyaluran tunai via PT Pos ke non-tunai melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara), sesuai Perpres No. 63/2017.

    Kebijakan ini mewajibkan penyaluran bansos dilakukan lewat rekening bank, kecuali bagi kelompok rentan seperti lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, atau masyarakat terpencil yang tidak memiliki akses perbankan.

    Data Lengkap Penerima Bansos yang Sedang Dalam Proses

    Berikut rincian data KPM yang masih dalam proses pembukaan rekening kolektif (burekol):

    PKH:

    1.315.886 KPM bermigrasi dari PT Pos ke Himbara
    629.513 KPM merupakan penerima baru (exclusion error)
    Total PKH belum salur: 1.945.399 KPM

    Program Sembako:

    1.953.139 KPM bermigrasi dari PT Pos ke Himbara
    770.376 KPM merupakan penerima baru (exclusion error)
    Total Sembako belum salur: 2.723.515 KPM

    Jumlah Total:

    Total KPM yang masih dalam proses penyaluran: 3.606.515 KPM
    Sudah berhasil burekol dan siap salur per 1 Juli: 610.333 KPM

    Dengan demikian, total ada 3,6 juta KPM yang masuk dalam proses transisi ini alias Burekol dan 600 ribu KPM di antaranya telah berhasil salur per hari ini.

    “Hari ini telah berhasil Burekol sebanyak 610.333 KPM yang saat ini sedang siap salur. Jadi sekarang tinggal 3 juta KPM belum salur. Mudah-mudahan makin hari terus berkurang,” jelas Gus Ipul.

    Gus Ipul mengakui, proses burekol membutuhkan waktu karena melibatkan pembukaan rekening baru, pengumpulan identitas, pembuatan kartu, dan distribusi ATM kepada KPM. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang belum menerima bansos, sambil memastikan bahwa seluruh bantuan akan tetap disalurkan.

    “Kami terus berkoordinasi dengan Himbara agar prosesnya makin cepat. Insya Allah ke depan makin akurat dan lancar. Bagi KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima, bantuannya tetap akan dicairkan,” ujar Gus Ipul.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Penyaluran Dimulai, 18 Juta Orang Terima Bansos Beras 20 Kg

    Penyaluran Dimulai, 18 Juta Orang Terima Bansos Beras 20 Kg

    Jakarta

    Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan program bantuan beras 10 kilogram per bulan sudah mulai disalurkan pemerintah. Bapanas telah menerbitkan surat penugasan ke Bulog untuk melakukan penyaluran bantuan beras dengan nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tanggal 4 Juli 2025.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memberikan penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras kepada 18.277.083 penerima sebanyak 10 kilogram (kg) per penerima per bulan. Dengan total alokasi 2 bulan.

    Penyalurannya dilakukan secara one shoot atau sekali penyaluran. Artinya, 18 juta penerima manfaat akan mendapatkan beras langsung 20 kg untuk bulan Juni dan Juli 2025.

    “Alhamdulillah, per 4 Juli penugasan bantuan program beras telah Badan Pangan Nasional keluarkan kepada Bulog. Tentu ini merupakan bukti komitmen Bapak Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar terhadap rakyat. Insyaallah beras yang diberikan pun merupakan beras kualitas baik yang selama ini dijaga dengan baik oleh Bulog,” terang Arief dalam keterangan resminya, Sabtu (5/7/2025).

    Arief menjelaskan proses penyaluran bantuan pangan beras kali ini memang memerlukan waktu sedikit lebih lama dari awal pengumuman. Menurutnya hal ini terjadi karena pihaknya baru dapat memberikan penugasan setelah ABT (Anggaran Belanja Tambahan) dari Kementerian Keuangan masuk ke Bapanas.

    “Ini juga menjadi rekomendasi perbaikan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” sambung Arief.

    Untuk diketahui, dalam surat penugasan 170/TS.03.03/K/7/2025 dilampirkan juga Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 206, 212, dan 213 Tahun 2025. Ketiga beleid itu memuat Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2025, Jenis dan Jumlah CPP serta Waktu Pelaksanaan Penyaluran CPP, dan Penerima Bantuan Pangan Beras Periode Juni dan Juli 2025.

    Arief menjelaskan data Penerima Bantuan Pangan (PBP) sejumlah 18.277.083 tersebar di 38 provinsi se-Indonesia. Database PBP bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

    Jika pada saat penyaluran terdapat penggantian PBP, maka dapat dilakukan menggunakan data cadangan yang disediakan sebanyak 4.000.000 PBP.

    “Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras, tentu Badan Pangan Nasional dan Bulog akan melibatkan pemerintah daerah, Polri, dan TNI. Ini karena setiap daerah punya kekhasan dan tantangan masing-masing. Namun pemerintah optimis mampu mengatasi semua itu secara kolaboratif,” kata Arief.

    Bansos Beras Tekan Inflasi

    Dengan memasifkan bantuan pangan beras ke masyarakat berpenghasilan rendah, diyakini dapat meredam inflasi dan mengungkit ekonomi. Hal ini terlihat dari pengalaman di tahun 2023 dan 2024.

    Dalam catatan BPS, kala itu inflasi beras di September 2023 melaju hingga menyentuh 5,61%. Setelah ada penggelontoran bantuan pangan beras, di Desember 2023 inflasi turun ke level 0,48%.

    Kemudian pada Februari 2024 dibuka dengan inflasi beras di level 5,32% dan menjadi yang tertinggi di tahun tersebut. Program bantuan pangan beras kembali dilanjutkan hingga alokasi 9 bulan. Alhasil, inflasi beras di Desember 2024 berhasil diredam hingga menjadi 0,1%.

    Untuk tahun 2025, inflasi beras di Juni 2025 dilaporkan BPS mulai meninggi. Sebelumnya di Januari 2025 hanya 0,36%, sementara di Juni 2025 bergerak naik ke 1%. Dengan begitu, penyaluran kembali bantuan pangan beras mulai Juli 2025 menjadi langkah tepat pemerintah dalam mengintervensi volatilitas perberasan nasional.

    (hal/eds)

  • BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Begini Cara Ambilnya

    BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Begini Cara Ambilnya

    Jakarta

    Mulai 3 Juli 2025, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan lewat kantor pos di seluruh Indonesia. Ini diperuntukkan bagi penerima BSU 2025 yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

    Sebelum datang ke kantor pos, pastikan Anda sudah mendapat bukti resmi penerima BSU. Simak cara ambil dana BSU di kantor pos.

    Cara Cek Status BSU di Aplikasi Pospay

    Pencairan dana BSU lewat kantor pos dilakukan bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dan penerima yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos. Pengecekan status BSU 2025 bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay, dengan cara:

    Unduh aplikasi Pospay di Play Store/App StoreBuka aplikasiKlik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utamaKlik logo keempat ‘Bantuan Sosial’ (simbol berwarna oranye dan abu-abu)Lalu, akan muncul kolom “Jenis Bantuan”Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025″Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”Jika data sesuai, Anda akan diminta memasukkan foto e-KTPKlik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelasLengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, lalu klik “Lanjutkan”Kemudian, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor posSimpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas kantor pos.Syarat Ambil BSU di Kantor Pos

    Berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk mencairkan BSU di kantor pos.

    KTP asli dan salinannya (fotokopi)KK asli dan fotokopiBukti penerima BSU Nomor HP yang masih aktif

    Ini langkah-langkah untuk mencairkan dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 di kantor pos terdekat.

    Penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkanJika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukanLalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSUPetugas akan memverifikasi identitas dan dokumenJika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima.

    (kny/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini