Topik: Bantuan Sosial

  • 571 Ribu Penerima Bansos Terciduk Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp 957 Miliar – Page 3

    571 Ribu Penerima Bansos Terciduk Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp 957 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mencengangkan: sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) diketahui juga aktif bermain judi online selama tahun 2024.

    Jumlah transaksi dari kelompok ini sangat fantastis. Total dana yang disetor ke platform judi online mencapai sekitar Rp 957 miliar, dengan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali.

    “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ungkap Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dikutip dari Antara, Senin (7/7/2025).

    Natsir menjelaskan, pihaknya melakukan pengujian dengan mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK milik pemain judi online. Hasilnya, ditemukan kesesuaian sebanyak 571.410 NIK, yang berarti penerima bansos tersebut juga terlibat sebagai pemain judi online.

    Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Sosial menggandeng PPATK untuk mendalami data ini demi memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

    PPATK pun melakukan analisis terhadap rekening penerima bansos. Tujuannya, untuk mendeteksi rekening yang tidak aktif atau hanya digunakan untuk menerima dana bansos tanpa transaksi lainnya, yang berpotensi tidak tepat sasaran.

    “Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

     

  • 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Bermain Judi Online

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Bermain Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan teradapat 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi sebagai penerima bantuan sosial (bansos), sekaligus pemain judi online (judol). 

    Data tersebut diperoleh dengan menyamakan laporan tahun 2024 dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol. 

    Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan dari Kementerian Sosial dan ditemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online. 

    “Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir dalam keterangan resminya, dikutip Senin (7/7/2025). 

    Dia menegaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan bahwa hal ini bukan lagi penyimpangan administratif, melainkan termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.

    “Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar,” tuturnya.

    Sebagai respons, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa rekening penerima bansos yang terbukti digunakan untuk judi online akan dilakukan edukasi dan evaluasi dan tidak boleh lagi menerima dana bantuan tersebut. 

    “Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada,” terangnya. 

    Pihaknya juga menyebutkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo agar bansos tepat sasaran. Untuk itu, Kemensos berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pengecekan rekening terhadap penerima bansos yang lebih dari 10 bahkan 15 tahun.

    “Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi,” ujar Gus Ipul. 

    Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos kemudian menyerahkan nomor-nomor rekening tersebut kepada PPATK. Dia juga membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos. 

    “Bisa melalui jalur formal dengan lapor mulai dari RT/RW sampai Bupati. Bisa lewat aplikasi atau call center kami,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp1juta hingga Rp2 juta. 

    “Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu kalau memang pelanggarannya berat pasti bansosnya akan dievaluasi,” pungkasnya.

  • 10 Juta Rekening Bansos Salah Sasaran, Wasekjend Demokrat Minta Aparat Hukum Bertindak

    10 Juta Rekening Bansos Salah Sasaran, Wasekjend Demokrat Minta Aparat Hukum Bertindak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto meminta aparat hukum bertindak. Terkait dengan 10 juta rekening Bantuan Sosial (Bansos) yang disebut salah sasaran.

    “Penegak hukum juga perlu menindak tegas pelaku penyimpangan dan menelusuri jaringan di baliknya, termasuk penerima yang sengaja memalsukan data atau menggunakan dana untuk tindakan ilegal seperti judi online,” kata Didik dikutip dari unggahannya di X, Senin (7/7/2025).

    Didik bahkan meminta aparat mengejar pihak yang terlibat. Apalagi, Bansos tersebut disebut mengalir ke operator judi online.

    “Kejar pihak-pihak yang memfasilitasi, seperti oknum bank atau operator judi online,” ujarnya.

    “Kolaborasi lintas instansi dan transparansi akan menjadi kunci untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambah Didik.

    Adapun kabar tersebut mulanya diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ada 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) dengan total saldo lebih dari Rp2 triliun yang dibekukan karena diduga salah sasaran.

    “Temuan PPATK ini menggambarkan potret sistem penyaluran bansos yang rentan terhadap penyimpangan,” ucapnya.

    Menurut Didik, itu mengindikasijan adanya potensi penyimpangan sistemik dan praktik terorganisir yang memanfaatkan celah dalam sistem penyaluran bansos, serta manipulasi sistem yang melibatkan jaringan atau kelompok ttt secara terstruktur.

    “Masalah ini tidak hanya mengindikasikan potensi ketidaktepatan sasaran, tetapi juga penyalahgunaan dana untuk tindakan yang bertentangan dengan tujuan bansos,” jelasnya.

  • Prabowo Luncurkan 80.000 KopDes Merah Putih 19 Juli, ada 100 Model Percontohan

    Prabowo Luncurkan 80.000 KopDes Merah Putih 19 Juli, ada 100 Model Percontohan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih pada 19 Juli 2025. Selain itu, rencana ada total 100 model percontohan Kopdes Merah Putih di 38 Provinsi.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Kepala Negara RI nantinya akan meluncurkan 80.000 KopDes/Kel Merah Putih yang akan diikuti oleh seluruh provinsi dan kabupaten di Tanah Air.

    “Kita bersyukur 80.000 KopDes dan Koperasi Kelurahan sudah terbentuk, maka akan di-launching oleh Bapak Presiden [Prabowo Subianto] diagendakan Insyaallah tanggal 19 Juli, sudah kita putuskan nanti pusat kegiatannya di Klaten, Jawa Tengah diikuti oleh seluruh provinsi dan seluruh kabupaten,” kata Zulhas seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) Satgas Percepatan Pembentukan KopDes/Kel Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

    Zulhas menuturkan hingga saat ini telah terdapat sekitar 100 model percontohan (mockup) nasional KopDes/Kel Merah Putih di 38 provinsi di Indonesia. Namun, ke depan, jumlah mockup KopDes/Kel Merah Putih ini akan terus bertambah hingga akhir tahun.

    “Tapi kami masih minta kalau bisa tiap kabupaten ada [mockup], belum sempurna pun gak apa-apa, karena sempurnanya nanti di akhir tahun, itu akan di-launching, jadi koperasinya itu di akhir tahun. Sekarang sebetulnya launching pembentukan [KopDes/Kel Merah Putih] terbentuknya, tetapi sudah ada mockup yang jadi 100 sekian,” terangnya.

    Pasalnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan bahwa agar koperasi bisa berjalan sukses maka perlu adanya kerja sama antarpihak, baik dari Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten/Provinsi, kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), hingga perbankan.

    “Di sini ada perbankan, ada Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Syariah, ada Pupuk, ada ID Food, ada Bulog, Bapanas, dan lain-lain. Jadi kerja sama semua pihak, maka pembentukan ini bisa cepat dilaksanakan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan bahwa mockup dari KopDes Merah Putih harus terdiri dari agen pupuk, LPG 3 kilogram, gerai sembako, truk pengangkut logistik, hingga klinik/apotek desa.

    Untuk truk pengangkut logistik, misalnya, Zulhas menerangkan bahwa keberadaan truk pengangkut ini akan membantu masyarakat desa mengangkut gabah dan jagung untuk disetor ke Perum Bulog. Serta, akses perbankan yang menjangkau ke masyarakat desa.

    “Yang paling penting lagi akses perbankan nanti, di sana ada Mandiri Link, BNI Link, BRI Link, Bank Syariah, terserah lah yang mana saja, nanti ada, agar lebih dekat, kita untuk memotong rentenir dan tengkulak,” imbuhnya.

    Selain itu, KopDes juga akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) pemerintah.

    Dalam hal pembiayaan, Zulhas menegaskan bahwa pembentukan KopDes/Kel Merah Putih harus memiliki perencanaan bidang usaha yang matang.

    “Kita pikirin usahanya dulu, setelah usahanya ada baru pembiayaannya, nanti Rp3 miliar pinjaman dari Himbara, plafon pinjaman, tapi setelah usahanya jelas. Jangan ambil uang saja, tidak. Jadi tidak APBN, ini pinjaman,” pungkasnya.

  • Batas Waktu Pencairan BSU Rp600.000 di Kantor Pos

    Batas Waktu Pencairan BSU Rp600.000 di Kantor Pos

    Bisnis.com, JAKARTA – Para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta sudah bisa mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

    BSU 2025 diberikan pada bulan Juni dan Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000. Bantuan tersebut secara serentak menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.

    BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

    Pencairan BSU dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap I dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Himbara.

    Tahap II diberikan melalui Kantor Pos, khusus bagi mereka yang tidak memiliki rekening Bank Himbara. Sebelum mencairkan bantuan, pekerja diminta melakukan pengecekan dengan Pospay.

    “Penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem open payment dan pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay,” kata Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, dalam keterangan resminya dikutip Senin (7/7/2025).

    Hingga kini, belum ada batasan waktu pencairan BSU di seluruh Kantor Pos yang ada di Indonesia. Pekerja bisa langsung datang mengambil bantuan setelah dinyatakan lolos.

    Cara Mencairkan BSU Melalui Kantor Pos

    Apabila memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU, berikut cara melakukan pencairan melalui Kantor Pos.

    Pekerja dapat langsung mengunjungi Kantor Pos terdekat setelah mendapat kode QR yang didapat melalui aplikasi Pospay.

    Cara Cek Penerima BSU Melalui Pospay yakni:

    1. Unduh aplikasi PosPay di HP

    2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif

    3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal

    4. Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

    5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan ‘Jenis Bantuan’

    6. Pilih menu ‘Ambil Foto’ Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri

    7. Klik ‘Lanjutkan’

    8. Setelah itu, PosPay akan menampilkan status penerima BSU

    9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.

    Pos Indonesia juga menyediakan layanan antar oleh petugas Pos khusus, yang ditugaskan untuk melakukan pengantaran kepada penerima yang memiliki keterbatasan ataupun berhalangan karena kondisi khusus tertentu saat pembayaran BSU.

    Apabila pekerja tidak mendapatkan kode QR, maka artinya tidak termasuk penerima BSU 2025. Nantinya saat melakukan pengecekan akan muncul tulisan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

  • Ini 3 Penyebab Dana BSU 2025 Rp600 Ribu Anda Tidak Cair

    Ini 3 Penyebab Dana BSU 2025 Rp600 Ribu Anda Tidak Cair

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3.500.00,00 yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

    Jika Anda merupakan pekerja yang tidak mendapatkan BSU ini mungkin bertanya-tanya apa alasannya.

    Berikut alasan Anda tidak mendapatkan BSU 2025

    1. Tidak Memenuhi Syarat Penerima BSU 2025

    Penerima yang tidak lolos verifikasi berdasarkan aturan terbaru Permenaker No. 5 Tahun 2025 tidak dapat menerima BSU.

    Beberapa alasan umum meliputi: gaji melebihi batas maksimal, tidak aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, atau tidak memenuhi kriteria lain yang ditetapkan pemerintah.

    2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lainnya

    Pekerja yang sudah mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos sembako tidak berhak menerima BSU 2025.

    Kebijakan ini diterapkan agar bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan merata kepada yang benar-benar membutuhkan.

    3. Masalah Nomor Rekening atau Data Tidak Valid

    Kegagalan pencairan sering terjadi akibat data rekening yang bermasalah, seperti rekening ganda, rekening tutup atau dibekukan, nomor rekening yang tidak sesuai dengan NIK KTP, atau rekening yang tidak terdaftar di bank penyalur resmi.

  • Ini 3 Penyebab Dana BSU 2025 Rp600 Ribu Anda Tidak Cair

    Ini 3 Penyebab BSU Rp600 Ribu Anda Tidak Cair

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3.500.00,00 yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

    Jika Anda merupakan pekerja yang tidak mendapatkan BSU ini mungkin bertanya-tanya apa alasannya.

    Berikut alasan Anda tidak mendapatkan BSU 2025

    1. Tidak Memenuhi Syarat Penerima BSU 2025

    Penerima yang tidak lolos verifikasi berdasarkan aturan terbaru Permenaker No. 5 Tahun 2025 tidak dapat menerima BSU.

    Beberapa alasan umum meliputi: gaji melebihi batas maksimal, tidak aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, atau tidak memenuhi kriteria lain yang ditetapkan pemerintah.

    2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lainnya

    Pekerja yang sudah mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos sembako tidak berhak menerima BSU 2025.

    Kebijakan ini diterapkan agar bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan merata kepada yang benar-benar membutuhkan.

    3. Masalah Nomor Rekening atau Data Tidak Valid

    Kegagalan pencairan sering terjadi akibat data rekening yang bermasalah, seperti rekening ganda, rekening tutup atau dibekukan, nomor rekening yang tidak sesuai dengan NIK KTP, atau rekening yang tidak terdaftar di bank penyalur resmi.

  • Video: Gus Ipul & Cara Kemensos Pastikan Bansos Tepat Sasaran

    Video: Gus Ipul & Cara Kemensos Pastikan Bansos Tepat Sasaran

    Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Sosial RI terus mendukung pemaksimalan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah 2025 kepada masyarakat penerima manfaat.

    Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyebutkan Bansos dari Kemensos meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga, Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang menyasar 18,3 juta keluarga hingga lebih dari 100 ribu penerima bantuan makanan bagi Lansia serta Bansos kepada 300 ribu anak yatim piatu sebesar Rp200 ribu per bulan.

    Pada tahun 2025, Pemerintah melakukan Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) lewat Inpres No.4 tahun 2025 yang bertujuan untuk memastikan penyaluran Bansos tepat sasaran.

    Seperti apa strategi penyaluran bansos pemerintah? Selengkapnya simak dialog Serliana Salsabila dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum’at, 04/07/2025)

  • Cara Mencairkan Dana BSU 2025 Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia

    Cara Mencairkan Dana BSU 2025 Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 secara serentak pada hari Kamis, 3 Juli 2025.

    Program ini menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi. BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

    Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia menyampaikan, penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem open payment dan pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay. Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk mencairkan dana di seluruh jaringan Kantorpos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

    “Selain itu, pengecekan status penerima bantuan juga dapat dilakukan dengan mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ataupun dapat dengan mudah dilakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,@ ujarnya dilansir dari laman resmi Pos Indonesia.

    Pengambilan dana BSU dapat dilakukan melalui Kantorpos yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain melalui Kantorpos, Pos Indonesia juga menyediakan sistem distribusi BSU melalui komunitas ke perusahaan tempat penerima bekerja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penerima mengambil BSU tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantorpos.

    Di samping itu agar tetap menjaga komitmen sebagai instansi yang melayani seluruh negeri hingga ke pelosok, Pos Indonesia juga menyediakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) sebagai solusi untuk pembayaran di lokasi yang sulit sinyal atau bahkan tidak terjangkau oleh jaringan internet. Bahkan Pos Indonesia menyediakan layanan antar oleh petugas Pos khusus, yang ditugaskan untuk melakukan pengantaran kepada penerima yang memiliki keterbatasan ataupun berhalangan karena kondisi khusus tertentu saat pembayaran BSU.

    Bantuan Subsidi Upah dapat diambil oleh penerima BSU dengan membawa beberapa persyaratan, antara lain e-KTP asli dan kode QR BSU Digital. Penerima yang terkendala dengan e-KTP asli (misalnya terdapat perbedaan penulisan nama ataupun nomor e-KTP), maka dapat menggunakan Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari Perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli.

    “Distribusi BSU 2025 ini menjadi sebuah momentum untuk meningkatan inklusi keuangan, selain mendorong daya beli masyarakat. Namun masyarakat harus tetap berhati-hati, karena momentum ini juga tidak luput dari saasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”, tutup Haris.

    Sehingga masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Oleh sebab itu masyarakat sebaiknya mengakses info terkait BSU melalui kanal-kanal resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan mengunduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.

    Cara mencairkan dana BSU di kantor Pos Indonesia

    1. Cek Status Penerima

    Sebelum menuju ke Kantor Pos, pastikan Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Anda dapat melakukan pengecekan melalui:

     
    Situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
    Aplikasi Pospay Orange (hanya di Kantor Pos) dengan mengisi NIK KTP
    Aplikasi JMO yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan
    2. Siapkan dokumen yang diperlukan

    Sebelum datang ke kantor pos, bawa dokumen asli dan fotokopinya, yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), bukti terdaftar sebagai penerima (bisa berupa hasil pengecekan online atau SMS), serta nomor HP yang masih aktif. Perlu diingat, pencairan tidak bisa diwakilkan sehingga Anda wajib datang sendiri.

    3. Kunjungi Kantor Pos yang Paling Dekat

    Datanglah ke Kantor Pos yang sesuai dengan alamat di KTP selama jam buka. Staf akan memandu Anda ke loket untuk pengambilan BSU.

    4. Pengecekan dan Pengesahan Data

    Petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen dan mencocokkan informasi dengan sistem yang ada. Jika semuanya sesuai, Anda akan segera diproses untuk penarikan dana.

    5. Menerima Dana BSU Secara Tunai atau Melalui Giropos

    Setelah proses verifikasi rampung, sahabat infohukum akan memperoleh uang tunai sejumlah Rp600. 000 atau bisa diambil melalui layanan Pos Giro, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing kantor pos.

  • Cara Mencairkan Dana BSU 2025 Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia

    Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 secara serentak pada hari Kamis, 3 Juli 2025.

    Program ini menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi. BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

    Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia menyampaikan, penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem open payment dan pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay. Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk mencairkan dana di seluruh jaringan Kantorpos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

    “Selain itu, pengecekan status penerima bantuan juga dapat dilakukan dengan mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ataupun dapat dengan mudah dilakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,@ ujarnya dilansir dari laman resmi Pos Indonesia.

    Pengambilan dana BSU dapat dilakukan melalui Kantorpos yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain melalui Kantorpos, Pos Indonesia juga menyediakan sistem distribusi BSU melalui komunitas ke perusahaan tempat penerima bekerja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penerima mengambil BSU tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantorpos.

    Di samping itu agar tetap menjaga komitmen sebagai instansi yang melayani seluruh negeri hingga ke pelosok, Pos Indonesia juga menyediakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) sebagai solusi untuk pembayaran di lokasi yang sulit sinyal atau bahkan tidak terjangkau oleh jaringan internet. Bahkan Pos Indonesia menyediakan layanan antar oleh petugas Pos khusus, yang ditugaskan untuk melakukan pengantaran kepada penerima yang memiliki keterbatasan ataupun berhalangan karena kondisi khusus tertentu saat pembayaran BSU.

    Bantuan Subsidi Upah dapat diambil oleh penerima BSU dengan membawa beberapa persyaratan, antara lain e-KTP asli dan kode QR BSU Digital. Penerima yang terkendala dengan e-KTP asli (misalnya terdapat perbedaan penulisan nama ataupun nomor e-KTP), maka dapat menggunakan Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari Perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli.

    “Distribusi BSU 2025 ini menjadi sebuah momentum untuk meningkatan inklusi keuangan, selain mendorong daya beli masyarakat. Namun masyarakat harus tetap berhati-hati, karena momentum ini juga tidak luput dari saasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”, tutup Haris.

    Sehingga masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Oleh sebab itu masyarakat sebaiknya mengakses info terkait BSU melalui kanal-kanal resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan mengunduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.

    Cara mencairkan dana BSU di kantor Pos Indonesia

    1. Cek Status Penerima

    Sebelum menuju ke Kantor Pos, pastikan Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Anda dapat melakukan pengecekan melalui:

     
    Situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
    Aplikasi Pospay Orange (hanya di Kantor Pos) dengan mengisi NIK KTP
    Aplikasi JMO yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan
    2. Siapkan dokumen yang diperlukan

    Sebelum datang ke kantor pos, bawa dokumen asli dan fotokopinya, yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), bukti terdaftar sebagai penerima (bisa berupa hasil pengecekan online atau SMS), serta nomor HP yang masih aktif. Perlu diingat, pencairan tidak bisa diwakilkan sehingga Anda wajib datang sendiri.

    3. Kunjungi Kantor Pos yang Paling Dekat

    Datanglah ke Kantor Pos yang sesuai dengan alamat di KTP selama jam buka. Staf akan memandu Anda ke loket untuk pengambilan BSU.

    4. Pengecekan dan Pengesahan Data

    Petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen dan mencocokkan informasi dengan sistem yang ada. Jika semuanya sesuai, Anda akan segera diproses untuk penarikan dana.

    5. Menerima Dana BSU Secara Tunai atau Melalui Giropos

    Setelah proses verifikasi rampung, sahabat infohukum akan memperoleh uang tunai sejumlah Rp600. 000 atau bisa diambil melalui layanan Pos Giro, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing kantor pos.