Topik: Bantuan Sosial

  • Menko PM telusuri penerima bansos yang gunakan bantuan untuk judol

    Menko PM telusuri penerima bansos yang gunakan bantuan untuk judol

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menko PM telusuri penerima bansos yang gunakan bantuan untuk judol
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 23:54 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengaku terus menelusuri penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan bantuan itu untuk bermain judi online (judol).

    Dia menegaskan bahwa siapa pun yang mendapatkan bansos dan digunakan untuk aktivitas judol maka akan dikenakan sanksi.

    “Sanksinya bisa kami kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut saat ditemui usai acara PKB ECOGEN di Jakarta, Sabtu.

    Adapun rencana penghapusan bansos kepada penerima yang terbukti menggunakan bantuan untuk judi daring juga telah diutarakan Cak Imin saat ditemui di Jakarta, Selasa (8/7).

    Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.

    Total deposit judi daring dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

    Terkait temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.

    Per 1 Juli 2025, Kementerian Sosial melaporkan lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial telah tersalurkan kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan rincian bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 8 juta lebih KPM atau 80,49 persen dari total kuota KPM dengan nilai Rp5,8 triliun.

    Sementara untuk bansos sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun.

    Untuk penebalan bansos, tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.

    Sumber : Antara

  • Bansos, judi, dan pentingnya menyembuhkan mental miskin

    Bansos, judi, dan pentingnya menyembuhkan mental miskin

    Warga mengambil dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pemerintah menyalurkan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu yang ditargetkan menjangkau 17 juta pekerja formal dengan gaji dibawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK, dan tidak menerima bantuan sosial lain. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/sgd

    Bansos, judi, dan pentingnya menyembuhkan mental miskin
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 14:35 WIB

    Elshinta.com – Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ratusan ribu penerima dana bantuan sosial (bansos) diduga menggunakan uang bantuan tersebut untuk berjudi perlu menjadi perhatian bersama untuk menyembuhkan masyarakat dari penyakit sosial itu.

    PPATK, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari 28,4 juta penerima bansos, sebanyak 571.410 orang terindikasi menggunakan dana bansos itu untuk judi online (judol), dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar dari sekitar 7,5 juta transaksi.

    Menyakitkan, karena uang negara –hasil kerja keras jutaan rakyat Indonesia– yang diberikan kepada saudara-saudara kita yang kurang beruntung, justru mengalir ke “layar” judi untuk menggerakkan mesin penghancur moral dan ekonomi itu.

    Koordinator Tim Humas PPATK M Natsir menegaskan bahwa praktik ini merupakan penyalahgunaan skema bantuan negara untuk aktivitas ilegal yang jelas-jelas merugikan publik.

    Reaksi publik pun bermunculan. Parlemen turut mendesak pihak-pihak terkait agar mengambil tindakan tegas, sehingga distribusi bansos lebih tepat sasaran.

    “Jika benar mereka terlibat dalam praktik judi online, maka bansos yang mereka terima harus segera dihentikan. Negara tidak boleh membiayai gaya hidup yang merusak,” kata anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.

    Meskipun demikian, ia juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara akurat, sebelum menjatuhkan sanksi atau mencabut hak warga atas bantuan sosial jika terbukti terlibat judi online.

    Ini penting, karena salah satu temuan lain PPATK adalah adanya ketidaksesuaian antara nama pemilik rekening dan NIK penerima bansos, yang mengindikasikan potensi manipulasi data atau pemalsuan identitas.

    Indikasi penggunaan bansos untuk judi online ini menjadi tamparan keras bagi akal sehat dan nurani kita. Bantuan yang diperoleh karena kondisi ekonomi yang lemah, justru dibelanjakan pada sesuatu yang memperparah kemiskinan itu sendiri.

    Dalam banyak kasus, orang berjudi bukan semata karena tamak, tetapi karena terhimpit keadaan, meski ini tidak bisa menjadi pembenaran.

    Ketika seseorang berada di bawah tekanan ekonomi, judi online tampil menjadi seperti “iblis berkedok malaikat”, menggoda dengan menawarkan solusi instan. Hanya dengan modal minim dan akses mudah lewat telepon pintar bisa mendapatkan “cuan besar” dalam waktu singkat. Judi menjadi jalan pintas, berharap keberuntungan bisa menggantikan kerja keras.

    Padahal, sebagaimana telah ribuan kali terbukti, judi justru kerap membuat mereka jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan. Mereka terjebak dalam hutang, mengalami depresi, bahkan menghadapi kehancuran keluarga.

    Solusi dari persoalan ini tentu tidak sederhana. Negara harus hadir lebih tegas memberantas praktik judi online, dari level pelaku hingga bandar. Di sisi lain, bansos sebagai jaring pengaman sosial perlu dikawal agar tepat sasaran dan digunakan sesuai tujuan.

    Mental miskin

    Ketepatan sasaran distribusi bantuan sosial harus diakui memang masih menghadapi berbagai tantangan.

    Selain dana di rekening yang terindikasi mengalir ke situs judi online, PPATK juga menemukan rekening penerima bansos dengan saldo jutaan rupiah, yang menurut PPATK tidak layak menerima bantuan karena tidak tergolong miskin.

    Lembaga itu juga menemukan sejumlah rekening dorman (tidak aktif) serta ketidaksesuaian data identitas pemilik rekening dengan penerima bantuan. Temuan ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam verifikasi dan pembaruan data penerima bansos yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

    Salah satu langkah konkrit untuk masalah ini adalah dengan memastikan bahwa data acuan penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025. Penyaluran dana bantuan ini tidak lagi menggunakan data alternatif, selain DTSEN, untuk mencegah ketidaktepatan sasaran.

    Pemerintah juga perlu memberi alternatif produktif dengan menciptakan program pemberdayaan ekonomi dan komunitas serta tanpa lelah mengedukasi masyarakat soal literasi finansial.

    Tentu saja, pemerintah tidak ingin masyarakat terus bergantung pada bantuan sosial. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu terus didorong dan diberdayakan agar segera “lulus” dan mandiri, sehingga bisa dikeluarkan dari data penerima bantuan sosial.

    Semakin banyak keluarga penerima manfaat yang beralih ke program pemberdayaan, semakin sukses kinerja pemerintah dalam pemberantasan kemiskinan.

    Selebihnya, kembali pada kesadaran individu dan kekuatan komunitas. Karena sebagus apapun program bantuan sosial dirancang, jalannya tidak akan bisa efektif jika si penerima memiliki mental miskin.

    Tentang mental miskin (poverty mindset) ini sudah dikaji dalam berbagai studi psikologi, ekonomi maupun sosiologi. Mereka yang bermental miskin akan selalu merasa kurang, meski sudah menerima rezeki atau bantuan, ingin mendapatkan sesuatu tanpa melalui proses kerja keras, pesimis, tergantung pada bantuan, meskipun sebenarnya mampu mandiri, serta sibuk terlihat kaya –alih-alih berusaha menjadi benar-benar kaya– dengan membeli barang atas nama gengsi.

    Kalau sudah demikian, tidak heran jika dana bansos mengalir ke individu yang sebenarnya mampu secara ekonomi atau yang seharusnya sudah keluar dari daftar penerima karena “masih merasa miskin”.

    Atau, bansos justru menjadi jembatan menuju ketidakmandirian dan malahan dijadikan sandaran permanen bagi mereka yang enggan berusaha.

    Pendidikan moral dan literasi keuangan memang harus ditanamkan sejak dini. Kita butuh ruang-ruang diskusi di keluarga, sekolah, bahkan di warung kopi, yang membicarakan nilai dan martabat, bukan sekadar cuan dan gaya. Literasi ini dibutuhkan untuk membantu masyarakat “sembuh” dari mental miskin, kemudian masuk ke mental berkelimpahan. 

    Satu hal yang musti kita ingat, bahwa kemiskinan materi bisa diatasi dengan kerja keras dan solidaritas serta bansos sebagai jaring pengaman. Namun tak akan ada jaring pengaman yang cukup kuat membantu jika mental miskin masih bercokol dalam paradigma masyarakat.

    Sumber : Antara

  • Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin

    Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin

    Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Wantim Majelis Ulama Indonesia (
    MUI
    )
    Zainut Tauhid Sa’adi
    mengatakan bahwa bermain judi, baik secara online maupun konvensional, dapat memicu kemalasan.
    Karena itu, Zainut menyampaikan bahwa MUI mendukung pemerintah untuk mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain
    judi online
    .
    “Judi juga dapat membentuk tabiat jahat, membuat seseorang menjadi pemalas dan pemarah sehingga judi dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial,” kata Zainut kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (12/7/2025).
    MUI menilai keputusan itu sudah tepat karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.
    “Salah satu bahaya dari permainan judi adalah bersifat adiktif yang dapat menyebabkan ketagihan dan terus-menerus mencari pengalaman judi untuk merasakan sensasinya,” tuturnya.
    Lebih dari itu, MUI juga minta kepada pemerintah untuk serius memberantas permainan judi dengan menindak tegas siapapun yang menjadi bandar judi.
    Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan masyarakat yang menggunakan uang
    bansos
    untuk judi tidak akan lagi mendapatkan bantuan dari negara.
    “Sanksinya bisa kita kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya,” ujar Muhaimin di Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025).
    Muhaimin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri siapa saja penerima bansos yang bermain judi.
    Adapun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa terdapat 571.410 orang penerima bantuan sosial yang juga terindikasi bermain judi online.
    Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan, berdasarkan data PPATK tahun 2024, ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judi.
    “Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi

    MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi

    MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Wantim Majelis Ulama Indonesia (
    MUI
    )
    Zainut Tauhid Sa’adi
    mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat
    judi online
    (judol).
    “Hal tersebut sudah sangat tepat karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama,” kata Zainut kepada Kompas.com, Sabtu (12/7/2025).
    Zainut mengatakan, MUI merasa miris membaca laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bahwa ada ratusan ribu penerima
    bansos
    terkait judi online.
    Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol.
    “Dalam syariat Islam judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah (50) ayat 90,” ujar Zainut.
    Zainut mengatakan, judi dengan berbagai bentuknya merupakan salah satu perbuatan yang keji dan termasuk dosa besar.
    “Permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian,” tuturnya.
    Menurut Zainut, dampak mudarat dari judi sangat luar biasa, bukan hanya memicu permusuhan dan kemarahan, tetapi juga aksi kriminalitas.
    “Judi juga dapat membentuk tabiat jahat, membuat seseorang menjadi pemalas dan pemarah sehingga judi dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial,” tegasnya.
    Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan masyarakat yang menggunakan uang bansos untuk judol tidak akan lagi mendapatkan bantuan dari negara.
    “Sanksinya bisa kita kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya,” ujar Muhaimin di Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025).
    Muhaimin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri siapa saja penerima bansos yang bermain judol.
    Adapun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa terdapat 571.410 orang penerima bantuan sosial yang juga terindikasi bermain judi online.
    Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan, berdasarkan data PPATK tahun 2024, ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judol.
    “Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beras SPHP Diguyur Hari Ini, Bansos Beras 14 Juli

    Beras SPHP Diguyur Hari Ini, Bansos Beras 14 Juli

    Jakarta

    Pemerintah mulai menyalurkan beras murah atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai hari ini. Badan Pangan Nasional memastikan masyarakat dapat membeli beras tersebut di pasar-pasar tradisional.

    Penyaluran beras SPHP merupakan langkah pemerintah mengintervensi fluktuasi harga beras di pasaran ini secara gradual akan merambah ke berbagai daerah se-Indonesia. Kembalinya program SPHP beras ini juga akan mengiringi program bantuan pangan beras yang kompak dilaksanakan per Juli 2025 ini.

    “Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli oleh masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah) mulai hari ini. Secara gradual, kita mulai salurkan dan terus masifkan, termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah,” terang Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).

    Berdasarkan pantauan Bapanas, beras SPHP hari ini sudah mulai diakses masyarakat di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara sampai Papua. “Tentu intervensi pemerintah ini kita harapkan dapat meredam fluktuasi harga beras. Beras SPHP yang diakses masyarakat harus yang berkualitas baik dengan harga yang sesuai peraturan, sehingga lebih terjangkau,” terang Arief.

    Untuk harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur yakni Rp 11.000/kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Kemudian Rp 11.300/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 11.600/kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

    Selanjutnya, masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

    Rinciannya adalah Rp 12.500/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Rp 13.100/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Rp 13.500/kg untuk wilayah Maluku dan Papua. Biasanya beras SPHP telah dikemas dalam bentuk kemasan 5 kg.

    Arief kemudian menggarisbawahi bahwa instansi yang dipimpinnya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras. Untuk itu, penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.

    “Komitmen pemerintah saat ini memperkuat mekanisme penyaluran ke masyarakat, terutama beras SPHP. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outletnya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memperolehnya. Badan Pangan Nasional siap mengawasi bersama Satgas Pangan Polri,” tegas Arief.

    Adapun penyaluran SPHP beras ditargetkan pada periode Juli hingga Desember 2025 dengan alokasi sebesar 1,318 juta ton. Sebelumnya, SPHP telah terealisasi sebanyak 181,2 ribu ton. Sementara program bantuan pangan beras tahun ini menjadi pelaksanaan perdana dan diharapkan memberikan dampak nyata khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah.

    Bansos Beras Dimulai 14 Juli

    Sementara, Badan Pangan Nasional memastikan bantuan pangan beras akan mulai diluncurkan pada 14 Juli mendatang. Dalam program ini 18,2 juta penerima akan sekaligus mendapatkan beras sebanyak 20 kg.

    Hal ini seiring dengan program tersebut yang seharusnya berlangsung selama dua bulan yakni Juni dan Juli. Setiap penerima mendapatkan bantuan beras 10 kg per bulan.

    “Untuk bantuan pangan beras, rencananya kita launching di 14 Juli mendatang. Jadi, dua instrumen intervensi pemerintah ini memang harus secara masif dilaksanakan, karena kalau melihat perkembangan harga beras, sudah melebihi HET. Tentu pemerintah tidak boleh membiarkan kondisi ini,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan agar kepercayaan publik terhadap program ini tetap terjaga. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi SPHP Beras yang dilaksanakan secara daring bersama Perum Bulog dan seluruh pemerintah daerah pada Jumat (11/7).

    Sebagai dasar pelaksanaan, NFA telah menerbitkan dua surat penugasan kepada Bulog, yaitu surat nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tertanggal 4 Juli 2025 untuk pelaksanaan bantuan pangan beras dan surat nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025 untuk penyaluran SPHP beras.

    (ada/ara)

  • Pemerintah Tebar Bantuan Beras 360 Ribu Ton Sampai Akhir Juli 2025

    Pemerintah Tebar Bantuan Beras 360 Ribu Ton Sampai Akhir Juli 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia — Pemerintah mulai menyalurkan 360 ribu ton bantuan pangan beras sepanjang Juli 2025. Bantuan ini disalurkan beriringan dengan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bantuan pangan berupa beras ini dikhususkan untuk keluarga rentan di seluruh Indonesia, supaya daya beli mereka tetap terjaga.

    “Bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ujar Amran melalui siaran pers, Sabtu (12/7/2025).

    Selama proses penyaluran sepanjang bulan ini, Ia memperingatkan jajarannya supaya beras yang tercakup ke dalam program SPHP ini tidak salah sasaran. Ia pun meminta Bulog supaya beras bantuan dari pemerintah ini bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    “Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat. Tapi untuk SPHP, saya tegaskan: Bulog agar hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya minta tindak tegas mafia pangan,” tegasnya.

    Peringatan ini Amran dasari hasil investigasi Satgas Pangan Bareskrim Polri terhadap dugaan pelanggaran sejumlah produsen besar yang diduga mengedarkan beras tidak sesuai standar mutu dan takaran.

    Temuan ini memperkuat pentingnya SPHP sebagai pengendali harga dan pelindung konsumen.

    “SPHP bukan sekadar tambahan pasokan, tapi benteng dari praktik curang. Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat. Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” kata Amran.

    SPHP dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional dan Perum BULOG melalui distribusi ke pengecer pasar rakyat, koperasi desa, outlet pangan daerah, hingga Gerakan Pangan Murah. Beras SPHP dikemas 5 kg dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    “Ini bukan soal jumlah, tapi keadilan distribusi. Jika tidak tepat sasaran, maka tujuan SPHP akan gagal. Distribusinya harus transparan dan diawasi pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Amran.

    Mentan Pastikan Stok Beras Aman

    Meski menggelontorkan ratusan ribu ton beras cadangan pemerintah untuk program bantuan pangan, Amran memastikan produksi beras di tanah air cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.

    Ia bilang Kementerian Pertanian terus memperkuat produksi beras melalui program pompanisasi, bantuan benih tahan kekeringan, dan percepatan tanam. Hasilnya, produksi beras nasional Januari-Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, naik 14,09% dibanding periode yang sama 2024 sebesar 21,88 juta ton.

    “Kami pastikan produksi aman. Yang harus dijaga sekarang adalah distribusi dan tata niaganya. SPHP dan bansos adalah dua sisi mata uang-satu menjaga akses rakyat miskin, satu lagi menstabilkan pasar,” ucap Mentan.

    (mkh/mkh)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bulog siap salurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima

    Bulog siap salurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima

    Stok beras di gudang Bulog. ANTARA/HO-Humas Bulog

    Bulog siap salurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 11:07 WIB

    Elshinta.com – Perum Bulog memastikan kesiapannya dalam menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima bantuan pangan (PBP) di seluruh Indonesia.

    Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog M Suyamto mengatakan penyaluran segera dilakukan setelah terbitnya penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui surat nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 perihal Penugasan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Periode Bulan Juni dan Juli Tahun 2025 pada tanggal 4 Juli 2025.

    “Bantuan pangan ini merupakan bagian dari penebalan bantuan sosial tahun 2025 yang digagas pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah dan menekan inflasi pangan, khususnya beras,” kata Suyamto dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.

    Penyaluran bantuan pangan dilaksanakan berdasarkan data PBP yang telah ditetapkan oleh Bapanas melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) guna memastikan bantuan tepat sasaran.

    Sesuai arahan Bapanas, kata Suyamto, distribusi bantuan pangan dilakukan secara one shoot atau satu kali pengiriman untuk alokasi dua bulan sekaligus, yakni bulan Juni dan Juli 2025. Setiap PBP akan menerima 10 kg beras per bulan, dengan total 20 kg per penerima.

    “Kami telah menerima penugasan resmi dari Bapanas, dan seluruh lini distribusi Bulog siap bergerak. Kami memastikan kualitas beras yang disalurkan adalah beras terbaik dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang selama ini kami jaga,” ujarnya.

    Perum Bulog telah mempersiapkan distribusi bantuan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan stok CBP di gudang seluruh Indonesia, armada logistik yang memadai, hingga sistem distribusi berbasis teknologi informasi untuk pemantauan real-time.

    Sebagai bagian dari strategi nasional penguatan ketahanan pangan dan perlindungan sosial, Bulog terus memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Bapanas, Kemensos, dan pemerintah daerah.

    Proses distribusi dirancang untuk berjalan secara efisien dan akuntabel, dengan mengutamakan ketepatan jumlah, lokasi, dan waktu penerimaan bantuan.

    “Bulog berkomitmen menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan sinergi. Kami akan terus mendukung pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial serta menjaga akses pangan masyarakat,” tambah Suyamto.

    Bulog juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terus mendorong penguatan program bantuan pangan sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat.

    Sumber : Antara

  • Menko PM Cak Imin Sebut Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol Akan Disanksi – Page 3

    Menko PM Cak Imin Sebut Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol Akan Disanksi – Page 3

    Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

    Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

    Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Nailul Huda, menegaskan perlunya klarifikasi sebelum menyimpulkan keterlibatan pemilik rekening bansos dalam praktik judi online.

    Dia menuturkan, tak sedikit rekening kosong atau tidak aktif yang dijadikan tempat penampungan transaksi oleh bandar maupun pemain judi online.

    “Tentu harus dicek terlebih dahulu apakah memang digunakan untuk bermain judi online, atau digunakan oleh orang lain. Tentu tidak adil ketika digunakan orang lain untuk berjudi online, tapi pemilik rekeningnya yang menanggung beban,” kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Selasa (8/7/2025).

  • Menko PM Cak Imin Sebut Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol Akan Disanksi – Page 3

    Menko PM Cak Imin Sebut Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol Akan Disanksi – Page 3

    Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

    Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

    Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Nailul Huda, menegaskan perlunya klarifikasi sebelum menyimpulkan keterlibatan pemilik rekening bansos dalam praktik judi online.

    Dia menuturkan, tak sedikit rekening kosong atau tidak aktif yang dijadikan tempat penampungan transaksi oleh bandar maupun pemain judi online.

    “Tentu harus dicek terlebih dahulu apakah memang digunakan untuk bermain judi online, atau digunakan oleh orang lain. Tentu tidak adil ketika digunakan orang lain untuk berjudi online, tapi pemilik rekeningnya yang menanggung beban,” kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Selasa (8/7/2025).

  • Mudah dan Cepat! Panduan Cek Status & Login Pospay BSU 2025 – Page 3

    Mudah dan Cepat! Panduan Cek Status & Login Pospay BSU 2025 – Page 3

    Sebelum mengecek status penerima BSU dan mencairkan dana, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses aplikasi Pospay dengan benar. Berikut ini panduan lengkap cara login ke aplikasi Pospay untuk memulai prosesnya.

    Unduh dan instal aplikasi Pospay melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

    Masuk ke halaman utama aplikasi.

    Tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah layar.

    Pilih Menu “Bantuan Sosial”

    Klik logo keempat bertuliskan “Bantuan Sosial” dengan simbol oranye-abu-abu.

    Pada kolom “Jenis Bantuan”, pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.

    Pastikan E-KTP tersedia untuk proses verifikasi.

    Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di e-KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.

    Jika Terdaftar sebagai penerima akan muncul permintaan untuk unggah foto e-KTP.
    Jika Tidak terdaftar aplikasi akan menampilkan notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
    Unggah Foto e-KTP

    Klik ikon kamera dan pastikan foto e-KTP jelas dan terbaca.

    Lengkapi semua data pribadi sesuai petunjuk di aplikasi.

    Klik tombol “Lanjutkan”. Aplikasi akan menampilkan QR Code.

    Simpan dan Gunakan QR Code

    QR Code tersebut merupakan bukti resmi sebagai penerima BSU 2025 dan harus dibawa saat mendatangi kantor pos terdekat untuk pencairan dana.