Topik: Bantuan Sosial

  • Bantuan sosial harus tepat sasaran

    Bantuan sosial harus tepat sasaran

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Wamensos: Bantuan sosial harus tepat sasaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 19 Juli 2025 – 00:07 WIB

    Elshinta.com = Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyampaikan bantuan sosial harus tepat sasaran, dan digunakan untuk keperluan sesuai dengan komponen yang ada di bantuan sosial.

    “Kalau misalnya bantuan sosial kemudian dipakai bukan untuk kebutuhan harian, itu sudah menyalahi aturan,” katanya usai meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 16 Temanggung, Jumat.

    Ia menyampaikan, Kemensos ingin mengecek, supaya kelompok penerima manfaat atau penerima bansos itu betul-betul tepat sasaran.

    “Pada waktu, penyaluran kedua ada beberapa yang prosesnya tersendat-sendat. Terus kemudian kita membawa dokumen-dokumen ke Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), itupun kita juga minta izin ke Presiden. Terus kemudian PPATK mengkomparasi ke nomor induk kependudukan (NIK),” katanya.

    Ia menyampaikan, dari NIK itu kemudian ada rekening-rekening yang diindikasikan untuk judi online ada sekitar 500 ribu lebih.

    “Ini sedang kita dalami, apakah benar bansos dipakai untuk judi. Jangan-jangan, kemudian rekening dipakai orang lain atau kemudian alat komunikasi dipakai orang atau penerima manfaat itu tidak tahu kalau main game itu ternyata judi,” katanya.

    Ia menuturkan, tidak mau salah dalam mengambil keputusan karena bantuan sosial harus tepat sasaran, itu amanat yang sedang dilakukan.

    “Jadi, tidak ada tindakan yang kemudian langsung dikeluarkan tidak, ini dalam proses pengkajian, pendalaman, kita berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti PPATK, BPS, dengan bank supaya betul-betul apa yang akan kita putuskan harus teliti,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Kemarin, 1,3 juta ton beras SPHP dilepas hingga tambang ilegal di IKN

    Kemarin, 1,3 juta ton beras SPHP dilepas hingga tambang ilegal di IKN

    Jakarta (ANTARA) – Penyaluran 1,3 juta ton beras SPHP hingga kasus tambang ilegal di kawasan IKN merupakan sejumlah pemberitaan ekonomi Jumat (18/7) yang menarik disimak kembali pagi ini.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Pemerintah salurkan 1,3 juta ton beras SPHP untuk tekan kenaikan harga

    Pemerintah resmi menyalurkan 1,3 juta ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk digelontorkan secara bertahap ke seluruh Indonesia.

    “Hasil Rakortas adalah yang pertama kita melepas 360 ribu ton untuk bantuan sosial. Yang kedua adalah kita lepas SPHP 1,3 juta ton. Seluruh Indonesia bergerak bersama-sama. Kami yakin 1-2 minggu harga beras dapat turun,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Jumat.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    2. Temui Menkeu Arab, Sri Mulyani lanjutkan rencana Prabowo soal haji

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemui Menteri Keuangan Kerajaan Arab Saudi Mohammed Al-Jadaan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Pangeran Mohammed bin Salman Al Saud soal layanan haji dan umrah.

    “Kami menindaklanjuti hasil pertemuan Presiden Prabowo dan Pangeran Mohammed bin Salman Al Saud pada lawatan kenegaraan awal Juli lalu, salah satunya mengenai penguatan kerja sama dalam meningkatkan layanan Haji dan Umrah bagi jamaah Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati di Jakarta, Jumat.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    3. RI masih negosiasi tarif impor 0 persen untuk sejumlah komoditas ke AS

    Pemerintah Indonesia masih terus mengupayakan negosiasi lanjutan dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) agar sejumlah komoditas andalan nasional dapat dikenakan tarif impor sebesar 0 persen.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Jumat, menyampaikan meskipun tarif resiprokal sebesar 19 persen telah diumumkan, masih terdapat ruang untuk negosiasi lanjutan, terutama bagi komoditas yang sangat dibutuhkan oleh AS dan tidak dapat diproduksi secara mandiri di negara tersebut.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    4. Mentrans bawa peneliti gali potensi “rare earth” di Sulbar

    Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyebut Sulawesi Barat membutuhkan peneliti yang dapat mengembangkan logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth, yang khususnya yang berada di wilayah transmigrasi.

    “Salah satu yang nanti akan kami berikan tugas pada tim ekspedisi patriot (peneliti) ini juga adalah masalah logam tanah jarang. Jika memang ini betul-betul nyata dan besar potensinya, maka saya kita harus menyambutnya dengan kewaspadaan,” ujar Iftitah saat membuka Retreat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Korem 142 Tatag, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    5. Menteri ESDM serahkan tambang ilegal di IKN ke penegak hukum

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyerahkan kasus tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur ke aparat penegak hukum.

    “Kalau tambang ilegal itu aparat penegak hukum (APH),” ucap Bahlil ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cek Daftar Harga Beras SPHP dan Syarat Pembeliannya – Page 3

    Cek Daftar Harga Beras SPHP dan Syarat Pembeliannya – Page 3

    Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan operasi pasar ini merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga beras di sejumlah daerah. Pemerintah melalui Bulog menggelontorkan 1,3 juta ton beras SPHP dengan harga Rp62.500 per 5 kilogram (kg), atau Rp12.500 per kg di wilayah zona satu.

    “Kita berharap ini dapat menstabilkan harga. Tapi kita juga sedang menyusun solusi permanen melalui pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) sebagai infrastruktur distribusi pangan langsung ke masyarakat. Jadi subsidi tidak lagi dicampur di pasar, tapi masuk langsung ke desa,” kata Menko Pangan, Zulkifli.

    Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi, terutama untuk mencegah praktik oplosan. 

    “Kalau ada yang oplos, harus ditindak tegas. Tapi juga kita bereskan dari hulunya,” ucap Zulkifli Hasan.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa peluncuran ini merupakan hasil rapat koordinasi tingkat tinggi lintas kementerian dan lembaga. 

    “Target kami selain SPHP 1,3 juta ton, ada juga bansos 360 ribu ton. Total 1,5 juta ton. Kami optimistis dalam satu sampai dua minggu ke depan harga beras akan turun,” ujar Amran.

    Ia mengungkapkan saat ini sudah ada lebih dari 200 merek beras yang terindikasi dioplos. Pihaknya bekerja sama dengan penegak hukum, serta 13 laboratorium memastikan kualitas beras sesuai standar premium dan medium.

     

  • Bansos Dipakai Main Judol, Bukti Proses Verifikasi Data Penerima Asal-asalan

    Bansos Dipakai Main Judol, Bukti Proses Verifikasi Data Penerima Asal-asalan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Berdasarkan data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sebanyak 571.410 penerima bansos melakukan transaksi judi online pada 2024.

    Total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp957 miliar hingga Rp1 triliun. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah seiring investigasi yang melibatkan bank lainnya.

    Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Pratikno telah merespons temuan ini dengan menyatakan siap memberikan sanksi tegas, mulai dari pemotongan hingga penghentian bansos kepada penerima yang terbukti menyalahgunakannya.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menanggapi bansos bisa dicabut jika terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.

    Selain aspek moralitas dan ekonomi, fenomena ini juga menyoroti lemahnya sistem verifikasi data penerima bansos. Banyak rekening yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ternyata masih aktif secara ekonomi namun tidak diverifikasi ulang.

    Hal ini membuka peluang bansos diterima pihak yang tidak tepat sasaran, dan lebih rentan terhadap penyalahgunaan.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyebut fenomena ini sebagai ironi besar dan peringatan serius atas rapuhnya sistem perlindungan sosial dan ekonomi rakyat.

    “Pemerintah sudah berupaya keras menyalurkan bansos untuk membantu masyarakat miskin, tapi kalau dana itu justru digunakan untuk judi, ini bukan sekadar penyimpangan, tapi bisa merusak fondasi upaya pengentasan kemiskinan,” kata Sukamta melalui keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (18/7/2025).

  • Pemerintah salurkan 1,3 juta ton beras SPHP untuk tekan kenaikan harga

    Pemerintah salurkan 1,3 juta ton beras SPHP untuk tekan kenaikan harga

    Hari ini kita operasi pasar besar-besaran. Ini mengantisipasi agar harga beras turun, tidak naik di saat stok kita banyak,

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah resmi menyalurkan 1,3 juta ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk digelontorkan secara bertahap ke seluruh Indonesia.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa langkah ini diambil guna menekan gejolak harga beras di masyarakat.

    “Hasil Rakortas adalah yang pertama kita melepas 360 ribu ton untuk bantuan sosial. Yang kedua adalah kita lepas SPHP 1,3 juta ton. Seluruh Indonesia bergerak bersama-sama. Kami yakin 1-2 minggu harga beras dapat turun,” kata Mentan Amran saat peluncuran “Gerakan Pangan Murah Beras SPHP” di Jakarta, Jumat.

    Lebih lanjut, Mentan menegaskan, kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir menjamin keterjangkauan pangan.

    “Hari ini kita operasi pasar besar-besaran. Ini mengantisipasi agar harga beras turun, tidak naik di saat stok kita banyak,” kata dia.

    Untuk mempercepat penyaluran, pemerintah menggandeng jaringan Bulog, PT Pos Indonesia, ID Food, PTPN, dan Pupuk Indonesia Holding Company.

    “Terima kasih kepada BUMN Pangan, ada di Dirut PTPN, ada Dirut Bulog, ID Food, PIHC, dan PT Pos sebagai terdepan menggerakkan SPHP. Kami berharap ini bisa digerakkan di seluruh Indonesia. Agar masyarakat menikmati harga yang baik di saat produksi meningkat,” kata Mentan.

    Selain itu, Amran mengungkapkan bahwa gerakan pangan murah ini dilakukan di 5.302 titik seluruh Indonesia.

    Beras SPHP dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).

    Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengapresiasi Gerakan Pangan Murah Beras SPHP yang merupakan sinergi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, BUMN Pangan, PT Pos Indonesia, dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

    “Jadi ini beras SPHP dengan harga Rp62.500 per kemasan, per kilogram Rp12.500. Mudah-mudahan ini bisa membantu menstabilkan harga yang di beberapa tempat ada kenaikan,” ujar Zulhas.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cak Imin: Masyarakat Miskin yang Tercoret sebagai Penerima Bantuan JKN Bisa Ajukan Reaktivasi – Page 3

    Cak Imin: Masyarakat Miskin yang Tercoret sebagai Penerima Bantuan JKN Bisa Ajukan Reaktivasi – Page 3

    Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret tujuh juta orang lebih dari Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan mereka yang dikeluarkan sebagai penerima bansos tersebut karena adanya beberapa faktor atau alasan.

    “Mungkin yang dulunya dapat, sekarang enggak dapat. Kenapa? Pertama, karena hasil drone check. Jadi kita cek ke lapangan, ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan iuran. Itu yang pertama,” kata pria akrab disapa Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    “Yang kedua, kita padankan dengan data tunggal itu yang mereka belum ada NIK-nya atau belum rekam KTP atau identitas-identitas yang diperlukan,” sambungnya.

    Namun, bukan adanya pengurangan tujuh juta lebih bantuan tersebut, melainkan dialihkan kepada mereka yang memang berhak menerimanya.

    “Setelah koordinasi dengan BPS, ada sekitar 7 juta lebih yang kita keluarkan dan kita masukkan yang lainnya yang memang memerlukan bantuan,” ujar Mensos.

    “Jadi tidak dikurangi 7 juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak. Itu aja,” tambahnya.

    Gus Ipul menegaskan, mereka yang dikeluarkan tersebut karena memang dianggap tidak lagi memerlukan bantuan sosial. Sehingga dialihkan kepada mereka yang berhak menerima.

    “Jadi tidak memenuhi kriteria lah, gampangnya. Tidak memenuhi kriteria. Kita fokus kepada desol 1, 2, 3, 4 yang berada di data tunggal sosial ekonomi nasional,” tegasnya.

    “Meskipun begitu, kita masih kasih kesempatan untuk melakukan sanggahan. Jika ada sanggahan, kita siapkan mekanismenya lewat dinas sosial di daerah lewat aplikasi SIK-NG. Jadi itu nanti akan kita tindaklanjuti, akan kita cek lagi, kita akan tindaklanjuti dan itu nanti akan ada namanya reaktivasi,” sambungnya.

    Gus Ipul memastikan pihaknya tetap memberikan peluang terhadap mereka yang memang memiliki suatu penyakit kronis.

    “Jadi tetap kita beri peluang ya bagi mereka yang mungkin sakit, memiliki suatu penyakit kronis dan mereka sudah ada di rumah sakit. Tadi kami koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk tetap bisa dilayani. Nanti kita reaktifkan kembali,” pungkasnya.

  • Lulus PKH, 1.000 Keluarga di DIY Tak Lagi Terima Bansos

    Lulus PKH, 1.000 Keluarga di DIY Tak Lagi Terima Bansos

    Sleman, Beritasatu.com – Sebanyak 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan lulus atau graduasi dari program bantuan sosial. Mereka dinilai sudah mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.

    Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, para eks penerima PKH ini akan beralih ke program pemberdayaan, agar tetap sejahtera dan tidak kembali menjadi penerima bansos. 

    “Mereka siap untuk tidak lagi menerima bansos, tetapi ingin berada di program pemberdayaan,” kata Gus Ipul kepada Beritasatu.com, Kamis (17/7/2025).

    Kemensos akan tetap melakukan pengawalan intensif terhadap KPM yang sudah lulus dari PKH. Tujuannya agar mereka tidak mengalami kemunduran ekonomi. “Aset, akses, dan kemampuan mereka ditingkatkan lewat program pemberdayaan. Ini penting agar mereka tidak turun kelas,” tambahnya.

    Dari total 1.000 KPM yang digraduasi, 35,8% berlatar belakang pendidikan SMA, 34,2% lulusan SMP, dan 25,4% lulusan SD. Menariknya, 84,5% KPM telah menerima bansos lebih dari lima tahun.

    Sementara itu, 4,2% lulus setelah 3-5 tahun, 9,7% setelah 1-3 tahun, dan 1,6% bahkan lulus dalam waktu kurang dari setahun. Kemensos menargetkan agar ke depan masa penerimaan bansos maksimal hanya lima tahun, dengan peningkatan kualitas pemberdayaan.

    Para lulusan PKH banyak yang telah memiliki usaha mandiri, di antaranya, peternakan mencapai 39,7%, jasa dan perdagangan 27%, makanan dan minuman 25,4%, kerajinan dan menjahit 6,3%, dan pertanian 1,6%. 

    Menurut Kemensos, mayoritas eks KPM kini berpenghasilan di atas UMK wilayah masing-masing, menandakan keberhasilan PKH dalam mendorong kemandirian ekonomi.

  • Cara Daftar DTKS 2025 untuk Dapat Bansos dari Pemerintah

    Cara Daftar DTKS 2025 untuk Dapat Bansos dari Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos), harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    DTKS ini menjadi syarat utama untuk memperoleh berbagai jenis bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JKN).

    Selain itu, syarat lain yakni lolos verifikasi silang dari Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

    Syarat Mendapat Bansos 2025

    Terdaftar dalam DTKS
    Warga Negara Indonesia (WNI)
    Memiliki e‑KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
    Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
    Bukan berstatus ASN, TNI, atau Polri
    Belum pernah menerima bansos yang tidak diperbolehkan bersamaan

    Cara Daftar DTKS untuk Bansos 2025

    Cara mendaftarkan diri agar terdaftar dalam DTKS yakni dapat dilakukan secara online dan offline. Berikut ketentuannya.

    1. Online melalui aplikasi cek bansos

    Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store
    Pilih menu “Buat Akun Baru”, isi NIK, No KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP
    Unggah foto e‑KTP dan swafoto sambil memegang e‑KTP.
    Setelah verifikasi akun via email, login lalu masuk ke menu “Daftar Usulan”, isi data diri dan anggota keluarga, pilih bantuan yang diinginkan, lalu kirim usulan.

    2. Offline melalui Kelurahan/desa

    Warga harus mendatangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK
    Kepala desa/kelurahan bersama perangkat melaksanakan musyawarah dan melakukan verifikasi untuk menetapkan warga yang layak sebagai calon DTKS
    Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara, selanjutnya diajukan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi lebih lanjut
    Selanjutkan dilakukan kunjungan lapangan untuk menetapkan seseorang terdaftar dalam DTKS

    Cara Cek Seseorang Terdaftar dalam DTKS 2025

  • Daftar Penerima Bansos Terbaru 2025, Cek Apakah Namamu Masih Ada!

    Daftar Penerima Bansos Terbaru 2025, Cek Apakah Namamu Masih Ada!

    Bisnis.com, JAKARTA – Berikut cara cek daftar penerima bantuan sosial (bansos) terbaru 2025.

    Saat ini, pemerintah sedang melakukan pembaruan data penerima bansos agar lebih tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena banyak rekening penerima bansos terindikasi dengan judi online (judol).

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, setidaknya terdapat kasus 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi sebagai pemain judol.

    “Tindakannya macam-macam, bisa disanksi, bisa enggak dapat lagi. Bisa juga dia mungkin untuk sementara di-blacklist, macam-macam itu yang kita lakukan nanti,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Meski begitu, lanjutnya, Kemensos masih mengecek dulu dan terus berkonsultasi dengan PPATK sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

    “Kita lihat sekarang ini mereka benar-benar main apa enggak. Ini dimanfaatkan untuk mereka sendiri atau dimanfaatkan oleh orang lain. Kemudian yang kedua, dia itu sendiri apa bagian dari jaringan. Jadi kita masih banyak yang akan konsultasi lagi dengan PPATK,” ujarnya.

    Nah, berikut ini cara cek apakah nama anda masih termasuk dalam penerima bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah saat ini.

    Cara Cek Daftar Penerima Bansos Terbaru 2025

    1. Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Via Website

    Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer/laptop
    Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
    Masukkan nama penerima sesuai KTP dari calon penerima bansos PKH
    Masukkan kode captcha yang tampil di layar. Jika tidak jelas, klik tombol “Refresh” untuk mendapatkan kode baru
    Klik tombol “Cari Data” dan tunggu proses pencarian data. Sistem akan menampilkan status apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 atau tidak
    Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut akan muncul informasi tentang nama penerima, wilayah domisili, jenis bantuan yang diterima (misalnya PKH, BPNT, dll.), status penyaluran (sudah atau belum disalurkan), dan periode penyaluran.

    2. Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Via Aplikasi

    Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di Google Play Store/Apple App Store dan unduh aplikasinya
    Jika baru pertama kali menggunakan aplikasi ini, buat akun dengan memasukkan nomor KTP (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, nomor HP aktif, email aktif, foto KTP dan swafoto
    Setelah mendaftar, Anda akan diminta melakukan verifikasi OTP yang dikirim ke nomor HP
    Masuk ke aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat
    Pilih menu “Cek Bansos”, masukkan wilayah dan nama sesuai KTP
    Aplikasi akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH 2025

    Itulah 2 cara cek nama penerima bansos terbaru pada 2025.

  • Ketimpangan Kepemilikan Tanah (Bagian I)

    Ketimpangan Kepemilikan Tanah (Bagian I)

    Ketimpangan Kepemilikan Tanah (Bagian I)
    Saat ini berkiprah sebagai akademisi/peneliti di Universitas Indonesia. Tertarik dengan berbagai topik ekonomi, pembangunan berkelanjutan, pembangunan internasional, Asia Tenggara, monitoring-evaluasi, serta isu interdisiplin. Doktor ekonomi dari UNU-MERIT/Maastricht University (Belanda). Alumni generasi pertama beasiswa LPDP master-doktor. Pernah bekerja di ASEAN Secretariat, Indonesia Mengajar, dan konsultan marketing. Bisa dihubungi di https://www.linkedin.com/in/aripmuttaqien/
    KETIMPANGAN
    merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Salah satu indikator yang umum digunakan untuk mengukur
    ketimpangan
    adalah indeks Gini.
    Berdasarkan data dari BPS, nilai indeks Gini di Indonesia tidak menunjukkan penurunan yang signifikan dalam satu setengah dekade terakhir.
    Pada tahun 2010, indeks Gini tercatat sebesar 0,38. Selanjutnya, selama periode 2011 hingga 2015, angkanya meningkat menjadi 0,41.
    Pada tahun 2016, indeks Gini mulai menurun menjadi 0,40 dan terus mengalami penurunan secara bertahap hingga mencapai 0,38 pada tahun 2024.
    Sayangnya, indeks Gini yang dirilis oleh BPS menggunakan indikator pengeluaran per kapita. Penggunaan indikator pengeluaran memang memiliki sejumlah keterbatasan.
    Di sisi lain, harus diakui bahwa keterbatasan data dengan kualitas yang lebih baik, khususnya untuk indikator pendapatan dan kepemilikan aset, masih menjadi tantangan tersendiri.
    Indeks Gini yang dihitung berdasarkan indikator pengeluaran umumnya menghasilkan nilai yang lebih rendah dibandingkan dengan indeks Gini yang menggunakan variabel pendapatan.
     
    Hal ini selaras dengan temuan Mark Aguiar dan Mark Bils dalam paper berjudul “Has consumption inequality mirrored income inequality?” yang terbit di American Economic Review pada tahun 2015.
    Merujuk berbagai literatur ilmiah, sebagai contoh, Frank Cowell, Stephen Jenkins, atau François Bourguignon, pendapatan rumah tangga terdiri dari berabagai komponen.
    Komponen utama biasanya pendapatan dari gaji atau upah (
    salary income atau wage income
    ). Komponen ini cenderung lebih stabil di sektor formal, terutama bagi pekerja kantoran.
    Sebaliknya, pendapatan dari sektor informal, seperti buruh tani, pekerja lepas, pengemudi ojek, atau pekerjaan harian lainnya, cenderung bersifat fluktuatif dan tidak menentu.
    Komponen lain dari pendapatan rumah tangga mencakup pendapatan bisnis (
    business income
    ), pendapatan investasi (
    investment income
    ), dan pendapatan dari subsidi atau bantuan sosial (
    benefit income
    ). Sementara itu, pajak bisa menjadi komponen yang mengurangi pendapatan.
    Pendapatan bisnis berasal dari aktivitas usaha atau pengelolaan perusahaan yang dijalankan oleh anggota rumah tangga.
    Pendapatan investasi diperoleh dari hasil pengelolaan aset, seperti kepemilikan saham, penyewaan properti, dan bentuk investasi lainnya.
    Sementara itu, pendapatan dari subsidi atau bantuan sosial umumnya berasal dari program bantuan pemerintah, yang terutama ditujukan bagi rumah tangga pada kelompok desil bawah.
    Moritz Kuhn, Moritz Schularick, dan Ulrike Steins menulis paper berjudul “Income and Wealth Inequality in America, 1949-2016” yang terbit di
    Journal of Political Economy
    pada tahun 2020.
    Temuan mereka menunjukkan bahwa kelompok rumah tangga kaya memang memiliki distribusi aset lebih besar daripada kelompok nonkaya.
    Mereka menemukan bahwa ketimpangan kepemilikan aset adalah lebih besar daripada ketimpangan pendapatan.
    Pernyataan ini sejalan dengan komentar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, dalam diskusi di Jakarta Selatan pada 13 Juli 2025.
    Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 48 persen dari 55,9 juta hektar tanah bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh hanya 60 keluarga.
    Situasi ini menjadi preseden buruk yang memperburuk ketimpangan kepemilikan aset di Indonesia. Bayangkan, dari lebih dari 70 juta rumah tangga di Indonesia, 60 keluarga tersebut hanya mewakili sekitar 0,000086 persen.
    Kepemilikan tersebut umumnya tidak dimiliki atas nama individu, melainkan melalui entitas perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini memiliki struktur kepemilikan berupa pemegang saham.
    Jika ditelusuri hingga ke tingkat pemegang saham utama di perusahaan induk, maka akan terlihat siapa aktor-aktor dominan di balik kepemilikan aset tersebut.
    Jika dikumpulkan di satu tempat, 60 keluarga tersebut bahkan hanya setara dengan satu Rukun Tetangga (RT). Hal ini menunjukkan betapa timpangnya distribusi
    kepemilikan tanah
    di Indonesia.
    Tak mengherankan jika harga tanah dan properti terus meningkat secara signifikan setiap tahun.
    Dalam kondisi seperti ini, mekanisme pasar tidak lagi bekerja secara ideal sebagai ajang pertemuan antara penjual dan pembeli dalam pasar persaingan bebas.
    Akibatnya, akses terhadap kepemilikan rumah menjadi semakin terbatas, dan backlog perumahan pun tetap tinggi karena masih banyak rumah tangga yang belum memiliki rumah.
    Temuan ini sejalan dengan penelitian sebelumnya bahwa ketimpangan kepemilikan aset memiliki tertinggi dibandingkan dengan ketimpangan pendapatan dan ketimpangan pengeluaran.
    Tanah umumnya merupakan aset paling berharga yang dimiliki oleh sebagian besar keluarga di Indonesia.
     
    Sebagai contoh, jika kita meninjau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para pejabat, terlihat bahwa sebagian besar kekayaan mereka berupa harta tidak bergerak dalam bentuk tanah.
    Dari sudut pandang lain, keluarga kelas menengah yang membeli rumah dan tanah melalui sistem kredit juga secara otomatis menempatkan sebagian besar kekayaannya pada aset tersebut.
    Apalagi, saat ini, semakin sulit menemukan rumah dan tanah dengan harga di bawah Rp 1 miliar, yang menunjukkan tingginya nilai aset ini dalam struktur kekayaan rumah tangga. Ini menjadikan akses terhadap kepemilikan tanah dan rumah menjadi lebih sulit.
    Sebagai penutup, Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Tanpa tindak lanjut yang jelas, kondisi ini akan menjadi lebih parah di masa depan.
    Kebijakan yang disusun harus mencerminkan pemerataan kepemilikan tanah, dengan tetap mempertimbangkan rasa keadilan dan nilai inklusif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.