Topik: Bantuan Sosial

  • 15.000 Penerima Bansos di Jakarta Main Judol, Pramono Minta Ditindaklanjuti
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Juli 2025

    15.000 Penerima Bansos di Jakarta Main Judol, Pramono Minta Ditindaklanjuti Megapolitan 27 Juli 2025

    15.000 Penerima Bansos di Jakarta Main Judol, Pramono Minta Ditindaklanjuti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Gubernur
    Jakarta

    Pramono Anung
    merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap 15.033 warga penerima bantuan sosial (bansos) di DKI tercatat sebagai pemain
    judi online
    sepanjang tahun 2024.
    Ia sudah menugaskan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti data tersebut.
    “Jadi saya sudah meminta Kepala Dinas Kominfo untuk mendalami. Karena bagaimanapun kan ini baru ditemukan, dan ini memang permintaan Pemerintah Jakarta kepada PPATK,” kata Pramono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (27/7/2025).
    Menurut dia, masalah judi online adalah musuh bersama yang harus ditangani secara tegas.
    Temuan ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperbaiki sistem verifikasi penerima bantuan sosial agar tidak disalahgunakan.
    Ia pun menegaskan sikap keras terhadap praktik judi online.
    “Artinya memang harus dilakukan perbaikan untuk itu. Dan kalau saya, sebenarnya untuk urusan
    judol
    ini kita keras aja. Tutup aja semuanya,” tegas dia.
    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, 602.419 warga Jakarta terdeteksi sebagai pemain judi online sepanjang 2024.
    Dalam periode itu, PPATK mencatat ada 17,5 juta transaksi judi online yang dilakukan oleh warga Jakarta, dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,12 triliun.
    “Di DKI Jakarta saja, 600.000 lebih pemain judi online. Angkanya itu untuk deposit saja lebih dari Rp 3 triliun,” kata Ivan saat acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Jakarta dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (23/7/2025).
    Dari total 600.000 lebih pemain judi online itu, terdapat 15.033 nama yang tercatat sebagai penerima bansos Pemprov Jakarta pada tahun yang sama.
    Mereka terlibat dalam 397.000 kali transaksi judi online dengan total nominal mencapai Rp 67 miliar sepanjang 2024.
    Ivan mengatakan, data tersebut sudah dianalisis berdasarkan pelacakan rekening dan sistem pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.
    PPATK juga menyerahkan temuan ini kepada pihak Pemprov Jakarta untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan sosial ke depan.
    Temuan ini menambah panjang daftar kekhawatiran pemerintah pusat maupun daerah terhadap maraknya judi online.
    PPATK bahkan menyebut fenomena tersebut telah menjadi ancaman sosial yang sistemik dan tidak mengenal batas usia maupun status sosial.

    Judi online
    ini bukan lagi cuma perilaku menyimpang di dunia maya, tapi sudah jadi ancaman nyata,” ujar Ivan.
    PPATK sebelumnya juga merinci bahwa secara nasional terdapat lebih dari 3 juta penduduk Indonesia yang terlibat dalam judi online, dengan transaksi yang mencapai puluhan triliun rupiah dalam setahun terakhir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Cek Status Penerima PBI JK Secara Online Lewat HP

    Cara Cek Status Penerima PBI JK Secara Online Lewat HP

    Jakarta

    Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan layanan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

    Saat menjadi peserta, masyarakat diwajibkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin. Namun masyarakat yang tidak mampu, mereka dapat menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

    Sesuai dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Bansos PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan fakir miskin. Nantinya, penerima bansos ini akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma. Untuk iurannya sendiri, semua akan ditanggung oleh pemerintah.

    Perlu diketahui bahwa bantuan ini tidak akan diterima langsung oleh penerima, namun akan dibayarkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat tinggal menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis.

    Cara Cek Status Penerima PBI JK

    Dalam catatan detikcom, terdapat cara mudah untuk mengecek apakah kamu penerima Bansos PBI JK atau tidak. Sebab, kamu bisa mengeceknya secara online lewat HP di situs resmi Kemensos atau menghubungi call center di WhatsApp.

    Untuk lebih jelasnya, simak cara mengecek Bansos PBI JK di bawah ini:

    1. Cara Cek Bansos PBI JK Lewat Website

    – Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    – Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesuai di KTP.
    – Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
    – Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak.
    – Apabila huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon “refresh” untuk mendapatkan kode yang baru.
    – Selanjutnya, klik tombol “CARI DATA” agar sistem dapat mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.
    – Tunggu beberapa saat, jika terdaftar dalam Bansos PBI JK maka nama kamu akan muncul.

    2. Cara Cek Bansos PBI JK Lewat WhatsApp

    – Masukkan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 ke dalam HP.
    – Jika sudah, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.
    – Setelah dibalas, klik “Informasi” dan pilih kolom “Cek Status Peserta”.
    – Lalu, masukkan nomor NIK di KTP atau nomor BPJS milik kamu secara benar. Contoh: 318901928XXXX.
    – Setelah itu, masukkan tanggal lahir dengan format Tahun/Bulan/Tanggal (YYYYMMDD). Contoh: 198012XX.
    – Tunggu beberapa saat, apabila kamu terdaftar maka akan muncul status penerima Bansos PBI JK.

    Kriteria dan Syarat Penerima PBI JK

    Seperti yang dijelaskan di atas, masyarakat yang menerima Bansos PBI JK adalah mereka yang kurang mampu. Namun, ada sejumlah kriteria lainnya bagi penerima Bansos PBI JK.

    Dilansir situs Kementerian Kesehatan, berikut sejumlah kriteria penerima Bansos PBI JK:

    1. Kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait.

    2. Hasil pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik (BPS) diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos untuk dijadikan data terpadu.

    3. Data terpadu yang ditetapkan oleh Kemensos akan dirinci menurut provinsi dan kabupaten/kota dan menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan.

    4. Kementerian Kesehatan mendaftarkan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

    Dalam meningkatkan akurasi data penerima Bansos PBI JK, Kemensos akan memastikan integrasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil.

    Hal ini untuk menghindari data ganda, penerima yang telah meninggal dunia, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin. Dengan begitu program PBI JK dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

    Lalu, ketahui juga sejumlah syarat untuk mendapatkan Bansos PBI JK, yakni sebagai berikut:

    – Terdaftar di DTKS.
    – Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
    – Mempunyai Kartu Keluarga (KK).
    – Memiliki E-KTP.
    – Mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).
    – Nantinya proses pendaftaran akan difasilitasi oleh Kementerian Sosial.

    Cara Daftar Ulang PBI JK

    Karena peserta PBI JK merupakan mereka yang masuk dalam DTKS, maka cara untuk bisa mendapatkan bantuan sosial bidang kesehatan ini adalah dengan terdaftar sebagai penerima manfaat di Kemensos.

    Untuk itu, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, segera daftarkan diri di aplikasi cek bansos. Berikut ini adalah cara daftar menjadi peserta bansos yang bisa kamu lakukan menggunakan HP:

    1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di HP
    2. Masuk ke “Daftar usulan”
    3. Klik “Tambah Usulan”
    4. Isi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH
    5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi

    Jika berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang bersangkutan sudah benar berhak mendapatkan bansos, ke depan penerima akan menerima pencairan bantuan. Kemudian jika ada perubahan data seperti berpindah tempat tinggal atau ada anggota keluarga baru, yang bersangkutan dapat update data DTKS agar haknya tidak dicabut pemerintah.

    (igo/fdl)

  • Aceh Barat Libatkan Petugas PKH Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

    Aceh Barat Libatkan Petugas PKH Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

    MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melibatkan petugas program keluarga harapan (PKH) dalam mendata dan merekrut para calon siswa Sekolah Rakyat di daerah setempat.

    “Kita melibatkan petugas PKH agar nantinya calon siswa yang belajar di Sekolah Rakyat benar-benar berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Teuku Remi Ilham Putra,  di Meulaboh, Sabtu.

    Ia menjelaskan, secara regulasi yang ada proses perekrutan calon siswa Sekolah Rakyat memang melibatkan pilar petugas PKH, karena calon siswa yang akan direktur juga menggunakan data PKH.

    Ada pun sasaran perekrutan calon siswa berasal dari desil satu sampai lima, atau sesuai dengan tingkatan kesejahteraan masyarakat.

    Seperti diketahui, desil satu merupakan kelompok 10 persen terbawah dari masyarakat dalam hal tingkat kesejahteraan, yang dihitung secara nasional.

    Dalam konteks bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, desil 1 biasanya merupakan keluarga yang masuk dalam kategori sangat miskin atau miskin ekstrem, dengan pengeluaran per kapita di bawah Rp800.000 per bulan.

    Sedangkan desil lima dalam konteks pengelompokan ekonomi, khususnya dalam konteks data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan penyaluran bantuan sosial (bansos), menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke bawah atau kelompok “pas-pasan”.

    Kelompok ini berada di atas kelompok miskin dan rentan miskin (desil 1-4), namun belum mencapai taraf ekonomi yang lebih mapan.

    Teuku Remi mengatakan proses belajar mengajar sekolah rakyat di Kabupaten Aceh Barat, direncanakan akan dimulai pada bulan September tahun ini.

    Hal tersebut dilaksanakan setelah proses revitalisasi selesai dilaksanakan oleh Tim Kementerian PUPR Republik Indonesia, dengan lokasi Sekolah Rakyat Perintis berada di Kompleks Panti Asuhan Suci Hati Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

    Teuku Remi menjelaskan, pemerintah daerah memilih Kompleks Panti Asuhan Suci Hati Meulaboh yang saat ini digunakan untuk lokasi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat karena sudah memiliki banyak fasilitas.

    Selain itu, lokasi sekolah tersebut juga berada di pusat kota dan telah pernah digunakan sebagai panti asuhan, sehingga sangat mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar para siswa nantinya.

    Teuku Remi mengatakan nantinya panti asuhan tersebut hanya digunakan sementara waktu, sambil menunggu selesainya pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Aceh Barat yang direncanakan di bekas Perumahan Nelayan, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

  • Pemprov DKI gandeng PPATK evaluasi penerima bansos yang terlibat judol

    Pemprov DKI gandeng PPATK evaluasi penerima bansos yang terlibat judol

    Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

    “Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Ex-Taman Anggrek, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu.

    Pramono Anung menjelaskan Pemprov DKI saat ini tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, serta Inspektorat, guna mendapatkan informasi yang komprehensif terkait masalah judol.

    “Kolaborasi ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (23/7), sebagai bagian dari upaya bersama dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme,” kata Pramono Anung.

    Ia juga menyebutkan akan memastikan dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

    Pramono Anung juga mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal.

    “Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya,” kata Pramono Anung.

    Pemprov DKI berkomitmen untuk terus memperbarui data penerima bansos secara berkala agar bantuan dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.

    “Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” ucapnya.

    Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 15.033 diantaranya tercatat sebagai penerima bansos.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hoaks! Video Dedi Mulyadi janji bayar utang dan bagi-bagi uang tunai

    Hoaks! Video Dedi Mulyadi janji bayar utang dan bagi-bagi uang tunai

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan beredar di Facebook melalui akun bernama “Kang Dedi Mulyadi”, menampilkan video seorang pria yang diklaim sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sedang berbicara langsung ke kamera.

    Dalam video tersebut, pria itu mengaku akan memberikan bantuan berupa pelunasan utang dan modal usaha kepada masyarakat, dengan syarat menyukai dan membagikan unggahan ke media sosial.

    Video itu juga menampilkan cuplikan seorang perempuan yang mengibaskan sejumlah uang pecahan seratus ribu rupiah, seolah menunjukkan bahwa bantuan tersebut nyata. Unggahan ini dilengkapi dengan narasi berbunyi:

    “Dengarkan baik-baik buat yanag belum pernah dapat….!!! Semoga hari ini giliran kalian yang mendapatkan rejeki dari KANG DEDI. Aminkan”

    Tidak hanya itu, terdapat pula tautan yang mengarahkan ke WhatsApp serta ajakan untuk mencantumkan nomor pribadi agar proses bantuan segera dilakukan.

    Unggahan ini juga mendapatkan respons dari sejumlah pengguna media sosial yang turut memberikan komentar, mencantumkan nomor telepon pribadi, hingga menyebutkan jumlah bantuan dana yang mereka harapkan dari Gubernur Jawa Barat.

    Dedi Mulyadi dalam video tersebut menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

    “Dengar baik-baik, siapa disini yang membutuhkan modal usaha atau untuk membayar utang? Saya akan membantu kalian sekarang asalkan anda menekan love dan panah. Ini nyata, tidak hoaks.”

    Namun, benarkah video Dedi Mulyadi tersebut?

    Unggahan video yang menarasikan Dedi Mulyadi janji bayar utang dan bagi-bagi uang tunai. Faktanya, video tersebut merupakan hasil AI atau deepfake. (Facebook)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi atau video dari Dedi Mulyadi yang menyatakan akan memberikan bantuan dengan syarat membagikan unggahan.

    ANTARA menggunakan alat AI Detector Hive Moderation untuk menganalisis video tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa video itu 99,9% merupakan hasil rekayasa AI atau deepfake.

    Hasil deteksi video menggunakan AI Detector. (Hive Moderation)

    Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik. Penipuan semacam ini sering kali menawarkan bantuan sosial, pinjaman usaha, atau hadiah, namun pada akhirnya meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang terlebih dahulu.

    Klaim: Video Dedi Mulyadi janji bayar utang dan bagi-bagi uang tunai

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cara Cek Penerima PKH Secara Online Lewat HP

    Cara Cek Penerima PKH Secara Online Lewat HP

    Jakarta

    Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki tahap 3 di bulan Juli, Agustus, September 2025. Penerima manfaat dapat mengecek secara online melalui HP.

    Dalam situs Kementerian Sosial dijelaskan PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga penerima manfaat dapat meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, menciptakan perubahan serta kemandiriaan.

    Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat secara bertahap dalam satu tahun melalui bank/pos penyalur secara tunai serta nontunai. Dalam setahun, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebanyak empat kali.

    Syarat Menerima Bansos PKH

    – Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif dan valid
    – Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
    – Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, khususnya dengan anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia
    – Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis dari pemerintah pusat
    – Memiliki dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan foto kondisi tempat tinggal untuk verifikasi data

    Cara Cek Penerima PKH Melalui Situs Kemensos di HP

    – Melalui browser HP, buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    – Isi kolom “Provinsi”, “Kab/Kota”, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP
    – Isi kolom “Nama Penerima Manfaat” dengan nama lengkap sesuai KTP
    – Masukkan kode huruf yang tertera
    Klik “Cari Data”
    – Muncul informasi kepesertaan bansos jika terdaftar sebagai penerima

    Apabila muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM” artinya nama yang dituliskan bukan penerima bansos PKH.

    Cara Cek Penerima PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP

    Penerima bantuan dapat memilih mengecek NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Perlu mengunduh terlebih dahulu dan menginstal aplikasi di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengeceknya:

    – Buka aplikasi, klik “Buat Akun”
    – Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri
    – Klik “Buat Akun Baru”
    – Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis akan dibuat.
    – Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
    – Buka “Profil” untuk mengetahui status penerima bansos
    – Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan

    Melalui aplikasi ini, tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.

    Jadwan dan Besaran Bansos PKH

    Pencairan bansos PKH saat ini sudah memasuki tahap ketiga yakni untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Adapun jadwal lengkap pencairan bansos PKH 2025:

    Tahap 1: Januari, Februari, Maret
    Tahap 2: April, Mei, Juni
    Tahap 3: Juli, Agustus, September
    Tahap 4: Oktober, November, Desember

    Sementara untuk nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:

    – Ibu hamil: Rp750.000 tiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun;
    – Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 tiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun;
    – Anak SD: sebesar Rp225.000 tiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun;
    – Anak SMP: Rp375.000 tiap 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun;
    – Anak SMA: Rp500.000 tiap 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun;
    – Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 tiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun;
    – Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 tiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

    (igo/fdl)

  • Cara Update Data Kependudukan agar BPNT Tetap Cair

    Cara Update Data Kependudukan agar BPNT Tetap Cair

    Jakarta

    Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos). Sehingga hanya mereka yang terdaftar di basis data ini yang dapat menerima bansos, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Namun untuk tetap terdaftar dan tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bansos BPNT saat waktu pencairan, masyarakat yang sudah masuk dalam DTKS perlu secara rutin memperbarui data mereka.

    Sebab perubahan kondisi ekonomi, kepindahan tempat tinggal, atau perubahan status kependudukan hingga perubahan anggota keluarga (ada yang meninggal, lahir, atau menikah) bisa memengaruhi kelayakan seseorang dalam menerima bansos.

    Cara Update Data Kependudukan di DTKS

    Dalam catatan detikcom yang melansir dari situs resmi Falkutas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, berikut langkah-langkah update data kependudukan di DTKS:

    – Datangi kantor desa/kelurahan atau RT/RW setempat
    – Bawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya
    – Sampaikan maksud untuk memperbarui data DTKS
    – Petugas akan menginput data melalui aplikasi SIKS-NG
    – Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial

    Cara Daftar Di DTKS Sebagai Penerima Bansos

    Sementara bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, segera daftarkan diri di aplikasi cek bansos. Berikut ini adalah cara daftar yang bisa kamu lakukan secara online lewat HP:

    1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di HP
    2. Masuk ke “Daftar usulan”
    3. Klik “Tambah Usulan”
    4. Isi data diri yang ingin diusulkan, kemudian pilih jenis bansos
    5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi

    Jika berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang bersangkutan sudah benar berhak mendapatkan bansos, ke depan penerima akan menerima pencairan bantuan.

    Penerima BPNT

    BPNT diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam 25 persen terbawah dalam DTKS. Terbawah merujuk pada keluarga dengan kemampuan ekonomi paling lemah.

    Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diajukan pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) pada pemerintah pusat. Setelah diverifikasi pemerintah pusat, data dalam DTKS resmi jadi KPM yang dipantau pemkab dan pemkot.

    Secara umum, siapa saja yang berhak terima BPNT harus memenuhi sejumlah syarat, yaitu:

    – Individu penyandang disabilitas yang hidup sendiri atau tidak memiliki anggota keluarga lain.
    – Lansia yang tinggal sendiri tanpa pendamping keluarga.
    – Keluarga penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga lansia dan/atau penyandang disabilitas.
    – Keluarga tanpa anggota lansia atau disabilitas, tetapi kepala keluarganya berusia antara 40 hingga kurang dari 60 tahun.
    – Keluarga yang tidak memiliki lansia maupun disabilitas, dengan kepala keluarga berusia di bawah 40 tahun.

    Selain itu, BPNT tidak diberikan pada sejumlah kelompok seperti:

    – Aparatur Sipil Negara (ASN)
    – Anggota TNI/Polri
    – Pensiunan ASN atau TNI/POLRI yang menerima dana pensiun
    – Pendamping sosial
    – Guru tersertifikasi
    – Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.
    – Terdaftar dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pemilik CV dan direksi atau komisaris
    – Memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota.

    Jadwal dan Nominal Pencairan Bansos BPNT

    Pencairan bansos BPNT memasuki tahap ketiga yakni untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Adapun jadwal lengkap pencairan bansos BPNT 2025:

    Tahap 1: Januari, Februari, Maret
    Tahap 2: April, Mei, Juni
    Tahap 3: Juli, Agustus, September
    Tahap 4: Oktober, November, Desember

    Sementara untuk nominal pencairan, pada 2025 ini pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 43,6 triliun untuk 20 juta KPM. Di mana setiap bulan penerima bansos mendapatkan dana Rp 200 ribu.

    Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

    Selain itu, setiap penerima BPNT akan mendapatkan tambahan uang tunai dari program penebalan bansos sebesar Rp 200.000 dikali dua untuk Juni dan Juli. Sehingga total Penebalan Bansos yang akan masuk rekening dalam sekali pencairan sebesar Rp 400.000.

    (igo/fdl)

  • Pemerintah dinilai perlu perluas stimulus ekonomi guna genjot konsumsi

    Pemerintah dinilai perlu perluas stimulus ekonomi guna genjot konsumsi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemerintah dinilai perlu perluas stimulus ekonomi guna genjot konsumsi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 17:17 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah dinilai perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam waktu kurang dari enam bulan ke depan guna mendorong peningkatan konsumsi, salah satu caranya adalah dengan memperluas dan memperpanjang paket stimulus ekonomi.

    Centre of Reform on Economics (CORE), dalam laporan CORE Mid-Year Economic Review 2025 yang dirilis di Jakarta, Jumat, menyoroti urgensi perluasan cakupan bantuan tunai langsung (BLT).

    Program ini, yang terbukti ampuh menopang daya beli masyarakat, perlu difokuskan untuk menjangkau lebih banyak rumah tangga menengah ke bawah.

    “Dengan fokus khusus pada pemulihan kemampuan konsumsi makanan pokok,” demikian laporan tersebut.

    Selain itu, CORE juga merekomendasikan pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan diskon tarif listrik.

    Data menunjukkan bahwa biaya listrik menyumbang rata-rata 10 persen dari total pengeluaran rumah tangga di Indonesia sehingga diskon ini diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat.

    Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya melaporkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal I-2025 hanya tumbuh 4,87 persen, melambat dari 4,91 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

    Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2025 juga melambat menjadi 4,87 persen secara tahunan, turun dari 5,11 persen di kuartal I-2024.

    Menyikapi kondisi ini, pemerintah telah mengucurkan lima paket stimulus ekonomi senilai total Rp24,44 triliun selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli.

    Dari jumlah tersebut, Rp23,59 triliun berasal dari APBN dan sisanya Rp0,85 triliun dari sumber non-APBN.

    Stimulus ini mencakup beragam inisiatif, seperti diskon tiket transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial (tambahan kartu sembako Rp200 ribu per bulan dan 10 kg beras untuk 18,3 juta penerima).

    Juga bantuan subsidi upah Rp300 ribu per bulan untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, serta diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) 50 persen selama enam bulan bagi pekerja di sektor padat karya.

    Namun, CORE menyebut bahwa paket stimulus yang telah digelontorkan pemerintah ini hanya setara dengan 0,8 persen dari total PDB konsumsi Indonesia pada kuartal I 2025.

    Konsumsi rumah tangga kerap menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Konsumsi rumah tangga menyumbang porsi besar pada Produk Domestik Bruto (PDB), sekitar 53-56 persen. Pada kuartal pertama tahun 2025, kontribusinya mencapai 54,53 persen dari PDB. 

    Sumber : Antara

  • KPR Subsidi 2025 Sudah Dibuka? Ini Cara Daftarnya

    KPR Subsidi 2025 Sudah Dibuka? Ini Cara Daftarnya

    Jakarta

    Rumah subsidi merupakan jenis hunian terjangkau yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program rumah subsidi dari pemerintah ini terus diperbarui setiap tahunnya guna membantu masyarakat mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau.

    Berbeda dengan bantuan sosial atau program pemerintah lainnya, KPR subsidi ini diberikan sepanjang tahun. Alih-alih menggunakan waktu pencairan seperti bansos, KPR subsidi diberikan berdasarkan kuota ketersediaan rumah subsidi.

    Khusus 2025 ini, kementerian PKP sedang menyusun agar anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk membangun 350 ribu unit rumah bersubsidi senilai Rp 43 triliun juga dapat membangun rumah subsidi berbentuk non tapak.

    Adapun FLPP untuk rumah subsidi tersebut dibiayai melalui skema campuran, yakni 75% berasal dari pemerintah dan 25% dari bank, dengan dukungan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan penyertaan modal negara (PMN) Rp 7,02 triliun, sehingga total menjadi Rp 43 triliun.

    Kriteria Penerima KPR Subsidi

    Melansir situs pengembang properti, Inproland, mereka yang bisa menerima KPR subsidi harus memenuhi kriteria berikut:

    1. WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
    2. Selain itu, belum pernah memiliki rumah atau hanya memiliki 1 rumah dengan kondisi tidak layak.
    3. Selanjutnya, memiliki pendapatan maksimal sesuai ketentuan (biasanya sekitar Rp 4-8 juta per bulan untuk FLPP).
    4. Terakhir, tidak sedang menerima bantuan rumah subsidi lainnya.

    Dokumen yang Dibutuhkan

    Setelah memenuhi kriteria di atas, siapkan dokumen berikut:

    1. Fotokopi KTP dan KK.
    2. Kemudian, slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
    3. Selain itu, surat pernyataan belum memiliki rumah.
    4. Jangan lupa, NPWP (jika ada).
    5. Terakhir, dokumen tambahan seperti surat nikah (bagi pasangan).

    Cara Mengajukan KPR Subsidi

    Dalam catatan detikcom, setelah calon debitur memenuhi seluruh kriteria dan sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah mengajukan KPR subsidi dengan cara:

    1. Memenuhi persyaratan dan dokumen yang diminta.
    2. Sudah menentukan lokasi rumah yang diinginkan.
    3. Calon penerima KPR FLPP mendatangi langsung pihak pengembang, sekaligus berkonsultasi tentang program FLPP untuk mengetahui kondisi bangunan dan lingkungan.
    4. Calon penerima datang ke bank pelaksana program FLPP untuk berkonsultasi mengenai lokasi hunian dan kalkulasi kredit lebih lanjut.
    5. Apabila pengajuan KPR FLPP disetujui, selanjutnya calon penerima KPR FLPP dan pihak bank pelaksana melangsungkan akad kredit.

    (igo/fdl)

  • Mensos: Tak Ada Lagi Orang Seumur Hidup Terima Bansos, Hanya 5 Tahun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juli 2025

    Mensos: Tak Ada Lagi Orang Seumur Hidup Terima Bansos, Hanya 5 Tahun Nasional 25 Juli 2025

    Mensos: Tak Ada Lagi Orang Seumur Hidup Terima Bansos, Hanya 5 Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial
    Saifullah Yusuf
    menegaskan, pemerintah akan mengubah pola penyaluran
    bantuan sosial
    (bansos) dari seumur hidup menjadi dibatasi hanya 5 tahun.
    Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa warga yang selama ini menerima
    bansos
    harus beralih mengikuti program pemberdayaan, tidak boleh terus-teruan menerima bansos.
    “Harus ada keluarga yang pindah dari bansos menjadi program pemberdayaan,” kata Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
    “Tidak akan ada lagi orang yang seumur hidup menerima bansos seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuh dia.
    Gus Ipul mengatakan, saat ini banyak penerima bansos yang suda menerima bansos selama belasan hingga puluhan tahun.
    Bahkan, ia menyebut ada penerima bansos yang sifatnya turun menurun ke anak cucu mereka.
    “Sekarang ini ada orang yang menerima bansos itu 10 tahun, 15 tahun. Dari bapaknya turun ke anaknya, turun ke cucunya,” kata Gus Ipul.
    “Maka ke depan kita targetkan, dan kita ingin hanya 5 tahun, dia sudah pindah lagi ke pemberdayaan,” imbuh dia.
    Kendati demikian, Gus Ipul memastikan bahwa masyarakat lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas akan tetap mendapatkan bansos dengan evaluasi berkala.
    “Kalau untuk lansia, penyandang disabilitas akan tetap mendapatkan bansos, meskipun tetap kita akan evaluasi ya,” kata Gus Ipul.
    “Tapi, bisa jadi meskipun dia penyandang disabilitas, tapi usahanya sukses sehingga dia tidak perlu bansos lagi,” ujar dia.
    Di sisi lain, Gus Ipul menyebutkan, dana bansos yang mengendap terlalu lama di rekening juga akan menjadi bahan evaluasi.
    Gus Ipul menjelaskan bahwa langkah ini bukan semata kebijakan
    Kementerian Sosial
    , tetapi bagian dari upaya seleksi penerima bansos agar lebih tepat sasaran.
    “Ini semua bukan maunya Kemensos, tapi ini dalam rangka kita akan terus menyisir, memilih, dan memilah mereka yang memang layak untuk mendapatkan bansos dan layak tidak mendapatkan bansos,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.