Topik: Bantuan Sosial

  • Konsensus Ekonom Ramal Ekonomi RI Kuartal II/2025 Tumbuh 4,8%, Ini Alasannya

    Konsensus Ekonom Ramal Ekonomi RI Kuartal II/2025 Tumbuh 4,8%, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonomi Indonesia sepanjang April-Juni 2025 atau kuartal II/2025 diproyeksikan tumbuh hanya 4,8% secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Konsumsi rumah tangga hingga efisiensi pemerintah diperkirakan menjadi faktor pemicu pertumbuhan tersebut. 

    Berdasarkan proyeksi dari 30 ekonom maupun lembaga yang dihimpun Bloomberg, median atau nilai tengah pertumbuhan PDB pada tiga bulan kedua 2025 adalah 4,8% (YoY). Estimasi tertinggi yakni pertumbuhan hingga 5% sedangkan terendah 4,6%.

    Proyeksi pertumbuhan tertinggi yakni 5% diramalkan oleh Gareth Leather dari Capital Economics, Ltd. dan Enrico Tanuwidjaja dari PT Bank UOB Indonesia. 

    Sementara itu, terendah diramalkan oleh Moody’s Analytics Singapore, Jeemin Bang, serta Fakhrul Fulvian dari Trimegah Securites juga memproyeksikan pertumbuhan hanya 4,65%. 

    Bank-bank BUMN seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memproyeksikan pertumbuhan sebesar 4,79% atau setara dengan nilai rata-rata konsensus para ekonom tersebut. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) meramalkan pertumbuhan lebih tinggi 4,9%. 

    Adapun Office of Chief of Economist Bank Mandiri Andry Asmoro memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2025 sebesar 4,79% YoY atau sedikit lebih rendah dari kuartal sebelumnya yaitu 4,87% YoY. 

    Sementara itu, pertumbuhan diperkirakan sebesar 3,71% secara kuartalan atau quarter-on-quarter (QoQ) pada kuartal II/2025 sehingga bangkit dari kontraksi -0,98% QoQ pada kuartal I/2025. 

    Andry menyebut pertumbuhan yang lebih rendah secara tahunan pada kuartal II/2025 dipicu oleh di antaranya konsumsi rumah tangga karena faktor musiman dan perilaku belanja yang selektif. Kendati demikian, bantuan sosial (bansos) pemerintah yang ditingkatkan bisa membantu perlambatan konsumsi masyarakat. 

    Sementara itu, aktivitas investasi atau PMTB diperkirakan tumbuh sederhana. Itu terlihat dari penjualan semen dan turunnya penyaluran dana pinjaman yang produktif.

    “Hal ini menunjukkan laju pembentukan modal yang lebih terukur karena pendekatan wait and see dari sektor usaha,” ungkap Andry melalui keterangan tertulis, Senin (4/8/2025). 

    Sementara itu, belanja pemerintah diperkirakan pulih pada tiga bulan kedua 2025 dari kontraksi pada kuartal sebelumnya. Kendati total belanja masih lamban, tetapi belanja pemerintah untuk pegawai dan bansos diramal naik.

    Adapun ekspor diperkirakan meningkat pada kuartal II/2025 yang dipicu oleh strategi frontloading penerapan tarif impor 19% oleh Amerika Serikat (AS). Seperti diketahui, frontloading merujuk pada kegiatan belanja yang dimajukan awal tahun. Strategi belanja itu diperkirakan membantu kinerja net ekspor di tengah perdagangan global yang masih lemah.

    Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memproyeksikan pertumbuhan PDB kuartal II/2025 yang lebih rendah yakni hanya 4,76% YoY. Pertumbuhan itu lebih rendah dari capaian kuartal I/2025 yaitu 4,87%. Konsumsi yang melambat lagi-lagi diperkirakan menjadi momoknya. 

    Menurut Josua, ada empat faktor kunci yang memengaruhi perlambatan konsumsi. Pertama, konsumsi rumah tangga yang diproyeksikan menurun menjadi 4,77% dari sebelumnya 4,89% karena berkurangnya efek musiman dari periode Ramadan dan Idulfitri. 

    Momentum tersebut sebagian besar sudah terserap pada kuartal I/2025 sehingga memiliki efek terbatas pada kuartal setelahnya. Indikator yang memperkuat kondisi tersebut antara lain penurunan penjualan eceran. 

    Kedua, survei konsumen Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa meski Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Juni 2025 berada pada level optimis sebesar 117,8, ekspektasi penghasilan konsumen ke depan sedikit menurun, tercatat dari 135,4 menjadi 133,2. 

    “Penurunan ekspektasi penghasilan ini juga menandakan bahwa konsumen mulai waspada dan memperketat pengeluaran, serta memilih menabung lebih sedikit dan mengalokasikan lebih banyak proporsi pendapatan mereka untuk konsumsi harian [rasio konsumsi terhadap pendapatan naik dari 74,3% menjadi 75,1%],” terangnya kepada Bisnis, Senin (4/8/2025). 

    Ketiga, efisiensi belanja pemerintah juga diakui memengaruhi konsumsi rumah tangga. Josua menyoroti bahwa efisiensi belanja pemerintah dapat mengurangi stimulasi terhadap perekonomian domestik, terutama dari sisi permintaan. 

    “Ketika pemerintah mengurangi belanja, khususnya di sektor-sektor yang langsung berhubungan dengan konsumsi masyarakat, seperti bantuan sosial, subsidi energi, atau insentif lainnya, maka daya beli masyarakat berpotensi terdampak secara negatif,” terangnya. 

    Adapun pada sisi ketenagakerjaan, serapan dari PMTB atau investasi meningkat pada kuartal II/2025 yakni 665.764 orang dibandingkan kuartal sebelumnya yaitu 594.104 orang. Meski demikian, peningkatan investasi khususnya penanaman modal asing (PMA) yang mencapai Rp477,7 triliun pada kuartal II/2025 tidak serta-merta memberikan dampak signifikan terhadap konsumsi domestik secara cepat. 

    Sebab, sifat investasi yang cenderung membutuhkan waktu untuk terealisasi secara penuh ke dalam daya beli masyarakat. Selanjutnya, inflasi Juli 2025 yang mencapai 2,37% YoY juga dinilai memengaruhi konsumsi masyarakat. 

    Secara keseluruhan, perlambatan konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2025 lebih disebabkan oleh kombinasi efek musiman yang berkurang, peningkatan kehati-hatian konsumen, dampak dari efisiensi belanja pemerintah yang menahan stimulus fiskal, serta tekanan inflasi pada kelompok barang tertentu. 

    “Sehingga, perlambatan konsumsi rumah tangga tersebut menjadi tantangan utama dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi di atas 5% pada periode tersebut,” pungkas Josua. 

  • Perhiasan Mbah Sarinem Raib Usai Didatangi 2 Orang Mengaku Petugas Survei Bansos, Polisi Selidiki

    Perhiasan Mbah Sarinem Raib Usai Didatangi 2 Orang Mengaku Petugas Survei Bansos, Polisi Selidiki

    Perhiasan Mbah Sarinem Raib Usai Didatangi 2 Orang Mengaku Petugas Survei Bansos, Polisi Selidiki
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Video Mbah Sarinem (73), warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten
    Ponorogo
    , Jawa Timur, yang menangis pilu karena kehilangan sejumlah perhiasan viral di media sosial.
    Dalam video berdurasi 48 detik tersebut, Mbah Sarinem mengaku kehilangan perhiasan sebanyak 40 gram yang dicuri oleh sejumlah orang yang mengaku petugas bantuan sosial pada Kamis (31/7/2025).
    Dihubungi terkait hal itu, Kapolsek Bungkal AKP Muhammad Anwar Fatoni mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP di rumah Mbah Sarinem yang kehilangan perhiasan.
    “Modusnya pelaku menyamar menjadi petugas survei bansos,” ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (3/7/2025).
    Muhammad Anwar Fatoni menambahkan, dari hasil olah TKP, korban didatangi oleh dua orang laki-laki dengan mengendarai mobil berwarna silver yang jenisnya belum diketahui.
    Keduanya mengaku sebagai petugas survei bantuan sosial yang menanyakan bantuan yang sudah diterima korban.
    Para pelaku kemudian mengatakan bahwa Mbah Sarinem akan mendapat bantuan lagi dengan syarat difoto dengan memperlihatkan perhiasan yang dia miliki.
    “Korban diminta oleh pelaku menunjukan emas yang telah dibeli setelah sebelumnya diminta memperlihatkan KTP. Korban menyimpan kembali perhiasan emas miliknya,” imbuhnya.
    Setelah menyimpan perhiasan emas miliknya, korban kemudian ke dapur. Saat korban kembali ke ruang tamu, kedua orang yang mengaku sebagai petugas survei bantuan sosial telah menghilang.
    Saat korban memeriksa perhiasan yang disimpan di kamar, ternyata sudah raib.
    “Tetangga tidak curiga dengan mobil silver di rumah korban. Namun setelah korban berteriak, warga sekitar tahu bahwa Mbah Sarinem menjadi korban pencurian kedua pelaku,” ucap Anwar.
    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 32 juta. Korban kehilangan perhiasan emas sebanyak kurang lebih  40 gram serta surat-suratnya dan KTP.
    Pihaknya sedang mencari informasi identitas pelaku dari rekaman CCTV di jalur pelarian pelaku.
    “Total kerugian Rp 32 juta. Kami sudah olah TKP, memeriksa saksi juga mencari rekaman CCTV,” kata Anwar.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Cek BSU di Pospay, Bisa Pakai NIK

    Cara Cek BSU di Pospay, Bisa Pakai NIK

    Bisnis.com, JAKARTA – Bagi Anda yang mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU, maka bisa simak cara mencairkan BSU di Pospay.

    BSU hanya diberikan kepada orang yang memiliki penghasilan kurang dari Rp3,5 juta dan juga orang yang belum menerima bansos lainnya. Bantuan ini tidak diberikan kepada PNS, TNI, dan Polri.

    Kini Anda juga bisa melakukan pengecekan BSU di Pospay, melalui aplikasi yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Bila BSU ini tidak diambil dalam batas Waktu tertentu, maka akan hangus.

    Cara Cek BSU di Pospay

    Ikuti langkah berikut untuk mengecek BSU di Pospay
    Unduh Aplikasi Pospay
    Aplikasi tersedia di Google Play Store atau App Store.
    Daftar atau Login Akun
    Gunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP.
    Masuk ke Menu Pencairan Bantuan
    Pilih kategori “Bantuan Sosial/BSU”.
    Ketik NIK atau Nomor Kepesertaan
    Sistem akan menampilkan status penerima BSU Rp600 ribu.

    Cara Mencairkan Dana BSU

    Jika terdaftar sebagai penerima, Anda bisa langsung mencairkan dana ke rekening atau mengambilnya di Kantor Pos terdekat.

    Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (Jika Rekening Bermasalah)

    Jika aplikasi Pospay menyatakan penyaluran melalui Pos:
    Daftar NIK di aplikasi , setelah itu nantinya akan muncul QR code sebagai bukti resmi.
    Siapkan syarat berikut saat ke kantor pos:
    KTP dan fotokopi
    KK dan fotokopi
    QR code dari Pospay
    Kartu BPJS Ketenagakerjaan
    HP aktif untuk verifikasi data
    Pergilah ke kantor pos: ambil antrean, petugas verifikasi dokumen dan QR code , setelah itu dana Rp 600.000 diserahkan secara tunai

    BSU Diperpanjang Hingga 6 Agustus 2025

    Menteri Ketenagakerjaan mengumumkan bahwa pencairan BSU diperpanjang hingga 6 Agustus 2025 untuk memastikan seluruh penerima dapat mengklaim haknya. Bila tanggal pencairan lewat, maka BSU Anda atau bansos tersebut bantuan tidak dapat dicairkan lagi, sehingga pekerja disarankan segera melakukan pengecekan melalui Pospay segera.

    Tips Agar Pencairan BSU Anda Lancar

    Pastikan aplikasi Pospay Anda sudah versi terbaru
    Siapkan KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan
    Gunakan jaringan internet yang stabil saat cek dan pencairan
    Lakukan pengecekan secara berkala jika sistem sedang sibuk

  • Pengemis yang Simpan Uang Rp 10 Juta di Magetan Enggan Dirawat di Panti Lansia

    Pengemis yang Simpan Uang Rp 10 Juta di Magetan Enggan Dirawat di Panti Lansia

    Pengemis yang Simpan Uang Rp 10 Juta di Magetan Enggan Dirawat di Panti Lansia
    Tim Redaksi
    MAGETAN, KOMPAS.com
    – Mbah Wagimun (79), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten
    Magetan
    , Jawa Timur, yang kedapatan menyimpan uang Rp 10 juta hasil mengemis selama 5 tahun terakhir menolak dirawat di rumah lansia.
    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, Mbah Wagimun mengaku masih memiliki rumah di Desa Sumberagung dan masih memiliki sanak keluarga.
    “Dia mengaku masih punya rumah dan masih memiliki keponakan sehingga menolak ketika kita tawari untuk dirawat di panti lansia,” ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (3/8/2025).
    Parminto menambahkan, meski masih memiliki rumah, Mbah Wagimun diduga memiliki kecenderungan untuk kembali menjalani aktivitas sebagai pengemis mengingat sudah cukup lama kegiatan mengemis itu dilakukan.
    Dinas Sosial Kabupaten Magetan memastikan akan memberikan intervensi terhadap keberadaan Mbah Wagimun.
    “Sudah kebiasaannya seperti itu, seperti sudah mental jadi agak sulit. Kita akan upayakan agar tidak kembali, peran serta lingkungan sangat penting terutama dari keluarganya,” imbuhnya.
    Dinas Sosial, menurut Parminto, akan mengupayakan sejumlah bantuan seperti BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang akan ditanggung oleh pemerintah.
    Mbah Wagimun juga akan diupayakan untuk mendapat bantuan sosial lainnya.
    “Kalau memang kondisinya dipandang layak kita koordinasi dengan desa untuk diusulkan. Minimal mendapat BPJS PIB,” ucapnya.
    Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Magetan mengamankan pengemis tajir yang mengemis di depan minimarket di Jalan Diponegoro.
    Dari kantong baju dan celana serta karung yang dibawa Wagimun didapati berbagai uang pecahan Rp 1.000, Rp 5.000, hingga Rp 10.000 dengan jumlah mencapai Rp 10.402.000.
    Dari pengakuannya, uang tabungan tersebut dikumpulkan selama 5 tahun terakhir. Uang tersebut rencananya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari nanti jika sudah renta, mengingat Mbah Wagimun tak memiliki anak.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPATK Blokir Rekening Dormant, Transaksi Judol Turun Drastis

    PPATK Blokir Rekening Dormant, Transaksi Judol Turun Drastis

    Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap langkah penghentian sementara transaksi atau pemblokiran rekening pasif (dormant) sejak beberapa bulan lalu berdampak pada tren deposit maupun transaksi judi online (judol). 

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, penghentian sementara transaksi rekening dormant itu telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Sebanyak 31 juta rekening telah diblokir berdasarkan data yang didapatkan dari perbankan. 

    Menurut Ivan, pemblokiran rekening-rekening pasif itu guna mencegah penyalahgunaan rekening untuk penyimpanan dana hasil tindak pidana. Baik itu korupsi, narkotika hingga judi online. 

    Berdasarkan data PPATK, lanjutnya, pemblokiran rekening dormant yang dilakukan lembaganya sejak beberapa bulan lalu di antaranya berdampak pada transaksi judi online. Tren total deposit judi daring itu menukik tajam setelah pembekuan jutaan rekening dormant. 

    Dari data PPATK tentang tren deposit judi online Januari-Juni atau semester I/2025 yang dilihat Bisnis, kenaikan tertinggi terjadi pada periode April 2025. Deposit judi online naik dari Rp2,59 triliun pada Maret 2025, loncat menjadi Rp5,08 triliun pada April 2025.

    Ivan lalu mengatakan, setelah pemblokiran rekening-rekening dormant dilakukan, tren itu lalu menukik tajam khususnya pada Mei 2025. Saat itu, deposit judi online dari Rp5,08 triliun pada April jatuh ke Rp2,29 triliun pada Mei 2025. Nilai itu bahkan terendah apabila dibandingkan dengan Januari-Maret 2025. 

    Tren penurunan deposit judi online berlanjut hingga menjadi Rp1,5 triliun pada Juni 2025. 

    “Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70% lebih. Dari Rp5 triliun lebih menjadi hanya Rp1 triliun-an lebih,” terang Ivan kepada Bisnis, dikutip Minggu (3/8/2025). 

    Tren penurunan persis terjadi juga pada transaksi judi online dalam kurun waktu yang sama. Berdasarkan data PPATK tentang frekuensi deposit judi online semester I/2025, frekuensi itu loncat dari 15,82 juta kali transaksi pada Maret 2025 ke 33,23 juta kali transaksi di April 2025. 

    Selang sebulan setelahnya, tren frekuensi itu menukik tajam juga yakni sampai ke level 7,32 juta kali transaksi pada Mei 2025. Tren itu berlanjut bahkan hingga sampai 2,79 juta transaksi pada Juni 2025. 

    “Trend jumlah transaksi deposit judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant. Ini kan semua hasil positif,” ujar Ivan.

    Ivan blakblakan mengakui bahwa langkah yang dilakukan PPATK itu mengundang amarah beberapa nasabah terdampak. Dia mengatakan bakal terus mengevaluasi tindakan yang diatur dalam UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu. 

    Meski demikian, dia juga mengungkap bahwa ribuan nasabah pemilik rekening yang marah ke lembaganya akibat pemblokiran ternyata ditemukan menjadi penampungan uang hasil tindak pidana. Mayoritas untuk judi online. 

    “Beberapa (ribuan nasabah) marah ke PPATK karena merasa dibekukan sebagai akibat tidak aktif, setelah kami cek ternyata alasan pembekuan bukan karena dormant tapi karena murni rekening penampungan hasil pidana (mayoritas judol),” paparnya. 

    Adapun sejak beberapa waktu lalu lembaga intelijen keuangan itu telah mereaktivasi rekening-rekening dormant yang diblokir. Hal itu sejalan dengan upaya konfirmasi dari nasabah pemilik rekening terdampak. Ada lebih dari 28 juta rekening yang sudah dihidupkan kembali. 

    Terdapat tiga bentuk penyimpangan rekening dormant yang pernah ditemukan PPATK. Pertama, 150.000 rekening diduga pernah dialiri dana ilegal sebelum dinyatakan dormant. Berdasarkan hasil analisis maupun pemeriksaan yang dilakukan PPATK sejak 2020, terdapat lebih dari 1 juta rekening perbankan yang dianalisis berkaitan dengan dugaan tindak pidana. 

    Sebanyak 150.000 di antaranya adalah rekening tidak aktif atau dormant, yang sebelumnya digunakan untuk tindak pidana. 

    Kedua, rekening dormant penerima bantuan sosial (bansos). Lembaga intelijen keuangan itu menemukan bahwa lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun. Dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun hanya mengendap, sehingga menunjukkan indikasi penyaluran belum tepat sasaran. 

    Ketiga, lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang menganggur alias dormant. Total dana di rekening itu Rp500 miliar. 

    Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meminta PPATK menjelaskan secara resmi kepada masyarakat, ihwal pemblokiran sementara rekening bank yang tidak aktif atau tidak digunakan untuk transaksi selama tiga bulan.

    “Kita belum mendapatkan penjelasan utuh dari PPATK, saya ingin minta PPATK jelaskan secepatnya lah. Kalau nanti nunggu di komisi III kelamaan, saya kira lewat teman-teman [media], saya minta PPATK jelaskan ke publik secepatnya, background-nya apa, latar belakangnya apa, tujuannya apa, sehingga publik mengerti,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

    1754256865_84363595-c28f-4eed-8917-eefb1529f254.

    1754256865_c54f679f-32f9-48ea-9250-392475edfbbf.

  • Nasabah Protes Kena Blokir Rekening Nganggur, PPATK: Mayoritas Penampung Uang Judol

    Nasabah Protes Kena Blokir Rekening Nganggur, PPATK: Mayoritas Penampung Uang Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa terdapat ribuan nasabah pemilik rekening yang marah ke lembaganya, akibat penghentian sementara transaksi atau pemblokiran yang dilakukan. 

    Ivan tidak memerinci berapa jumlah nasabah dimaksud, namun dia mengungkap bahwa rekening milik ribuan nasabah itu diblokir bukan karena tidak aktif atau dormant. 

    Menurut Ivan, rekening milik ribuan nasabah itu justru diblokir karena disalahgunakan sebagai penampunan dana tindak pidana. 

    “Beberapa [ribuan nasabah] marah ke PPATK karena merasa dibekukan sebagai akibat tidak aktif, setelah kami cek ternyata alasan pembekuan bukan karena dormant tapi karena murni rekening penampungan hasil pidana [mayoritas judol],” ungkap Ivan kepada Bisnis, dikutip Minggu (3/8/2025). 

    Kendati demikian, Ivan mengungkap pihaknya sudah membuka kembali 28 juta rekening nasabah yang sebelumnya dibekukan sejalan dengan program pencegahan PPATK. Rekening-rekening dormant itu telah dikonfirmasi langsung kepada nasabah pemiliknya. 

    Dia menyebut kini pelaku pidana semakin sulit mencari rekening-rekening dormant untuk menampung uang hasil tindak pidana. 

    “Yang pusing sekarang para pelaku pidana, mau nyari rekening tidur buat disalahgunakan menjadi susah,” terangnya. 

    Adapun PPATK melaporkan sebelumnya memblokir sebanyak 31 juta rekening perbankan dormant pada periode 2025. Rekening-rekening tersebut ‘menganggur’ di atas lima tahun. 

    Koordinator Kelompok Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengatakan pemblokiran, atau penghentian sementara, rekening-rekening dormant tersebut dilakukan pada periode tahun ini. Nilainya mencapai Rp6 triliun. 

    “31 juta rekening dormant yang di atas lima tahun. Nilainya sebanyak Rp6 triliun,” ungkap Natsir kepada Bisnis, Kamis (31/7/2025). 

    Saat dihubungi sebelumnya, Natsir menjelaskan bahwa pemblokiran atau penghentian sementara transaksi di rekening dormant diatur dalam Undang-Undang (UU) No.8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Terdapat tiga bentuk penyimpangan rekening dormant yang pernah ditemukan PPATK. Pertama, 150.000 rekening diduga pernah dialiri dana ilegal sebelum dinyatakan dormant. Berdasarkan hasil analisis maupun pemeriksaan yang dilakukan PPATK sejak 2020, terdapat lebih dari 1 juta rekening perbankan yang dianalisis berkaitan dengan dugaan tindak pidana. 

    Sebanyak 150.000 di antaranya adalah rekening tidak aktif atau dormant, yang sebelumnya digunakan untuk tindak pidana. 

    “Dari 1 juta rekening tersebut, terdapat lebih dari 150.000 rekening adalah nominee, di mana rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum, yang selanjutnya digunakan untuk menampung dana dari hasil tindak pidana, yang kemudian menjadi menjadi tidak aktif/dormant,” jelas Natsir secara terpisah melalui siaran pers, Selasa (29/7/2025). 

    Dari 150.000 rekening nominee itu, PPATK turut menemukan bahwa lebih dari 50.000  di antaranya tidak ada aktivitas transaksi sebelum digunakan untuk transaksi dana ilegal. 

    Kedua, rekening dormant penerima bantuan sosial (bansos). Lembaga intelijen keuangan itu menemukan bahwa lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun. 

    Dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun hanya mengendap, sehingga menunjukkan indikasi penyaluran belum tepat sasaran. 

    Ketiga, lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang menganggur alias dormant. Total dana di rekening itu Rp500 miliar. 

    Adapun pemblokiran rekening itu tidak lepas dari kritik masyarakat, salah satunya disampaikan melalui DPR. Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meminta PPATK menjelaskan secara resmi kepada masyarakat, ihwal pemblokiran sementara rekening bank yang tidak aktif atau tidak digunakan untuk transaksi selama tiga bulan.

    Hinca berujar, Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja (raker) dengan PPATK seusai masa reses selesai. Dalam raker nanti, pihaknya akan bertanya soal kebijakan itu, mulai dari latar belakangnya apa, mengapa ini perlu dilakukan, dan apa tujuan yang hendak dicapai. Dia berharap publik bisa mendapatkan informasi yang cukup.

    “Kita belum mendapatkan penjelasan utuh dari PPATK, saya ingin minta PPATK jelaskan secepatnya lah. Kalau nanti nunggu di komisi III kelamaan, saya kira lewat teman-teman [media], saya minta PPATK jelaskan ke publik secepatnya, background-nya apa, latar belakangnya apa, tujuannya apa, sehingga publik mengerti,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

  • Dulu kami dekat sekali, tapi sejak beliau jadi gubernur, lalu presiden, seolah lupa

    Dulu kami dekat sekali, tapi sejak beliau jadi gubernur, lalu presiden, seolah lupa

    GELORA.CO – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Supradi Ketamenawi mengungkap berbagai kisah menarik di balik layar pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.

    Dalam wawancara eksklusif, Supradi membagikan pengalaman tiga tahunnya mendampingi Jokowi di awal karier politiknya.

    Sebelum pada akhirnya Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta dan kemudian Presiden RI, Supradi punya banyak cerita dibaliknya.

    Jokowi Dinilai Minim Pengalaman Birokrasi

    Menurut Supradi, Jokowi yang berlatar belakang pengusaha mebel sama sekali belum memahami birokrasi saat pertama kali terjun ke dunia pemerintahan.

    “Beliau itu dari tukang kayu langsung jadi wali kota. Jadi sama sekali belum punya pengalaman pemerintahan,” ujar Supradi, dikutip dari kanal YouTube MM 93 pada Minggu, 3 Agustus 2025.

    Supradi mengakui bahwa dirinya kerap diminta pertimbangan oleh Jokowi dalam mengambil kebijakan, mulai dari mutasi PNS hingga pemberian bantuan sosial. Ia menggambarkan hubungan mereka seperti kakak-adik.

    Peran Penting Sekda dalam Pemerintahan

    Sebagai Sekda, Supradi menyebut dirinya sebagai “dapur pemerintahan” yang menjalankan teknis birokrasi.

    “Jokowi sering bertanya, ‘Gimana, Pak?’ Itu sering sekali. Saya lebih senior, dan beliau memang butuh panduan saat itu,” ungkap Supradi.

    Ia juga menceritakan peran Sekda sebagai ketua tim anggaran daerah yang krusial dalam menghindari blunder kebijakan yang bisa berdampak hukum.

    Pesan Penting dari Mertua Jokowi

    Menariknya, Supradi mengungkapkan bahwa saat Jokowi baru terpilih menjadi wali kota, ia sempat diajak bertemu oleh Pak Miyono Suryosardjono, pengusaha mebel ternama sekaligus mertua Jokowi.

    “Pak Miyono hanya bilang, ‘Jok, kamu itu pedagang. Kalau soal birokrasi, pegangannya ya Pak Pradja (Supradi Ketamenawi),’” kenangnya.

    Hubungan yang Mulai Merenggang

    Supradi mengaku kecewa karena hubungan baik mereka tidak berlanjut setelah Jokowi menjadi Gubernur dan kemudian Presiden. Ia menyayangkan perubahan sikap tersebut.

    “Dulu kami dekat sekali. Tapi sejak jadi gubernur, lalu presiden, sama sekali tidak pernah ketemu lagi. Seolah-olah lupa dengan orang-orang lama,” katanya.

    Polemik Gelar “Drs.” pada Jokowi

    Supradi juga dimintai klarifikasi soal gelar akademik Jokowi, yang sering diperdebatkan di ruang publik.

    Ia mengaku tidak pernah melihat dokumen resmi yang mencantumkan gelar “Drs.” pada Jokowi selama menjabat wali kota.

    “Saya tidak tahu. Yang saya lihat saat itu hanya tertulis Joko Widodo, tidak ada gelar. Tapi bukan berarti beliau tidak punya gelar, mungkin memang tidak dicantumkan,” jelasnya.

    Minim Aktivitas dengan UGM

    Meski Jokowi diklaim sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM, Supradi mengatakan tidak pernah mendengar atau melihat aktivitas Jokowi terkait kampus tersebut selama menjabat wali kota.

    “Selama saya jadi Sekda, tidak pernah ada cerita atau permintaan bantu-membantu dari rekan alumni UGM,” katanya.

    Keterlibatan Awal di Kampanye Jokowi

    Sebagai birokrat, Supradi secara resmi tidak boleh terlibat dalam kampanye politik. Namun, saat menjabat Kepala Dinas Koperasi, ia secara informal membantu Jokowi di masa kampanye pemilihan wali kota tahun 2005. Basis koperasi yang luas saat itu dinilai memiliki potensi suara besar.

  • Bantuan Insentif Rp1,2 Juta untuk Guru Non ASN Bakal Meluncur, Simak Syaratnya

    Bantuan Insentif Rp1,2 Juta untuk Guru Non ASN Bakal Meluncur, Simak Syaratnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menyalurkan bantuan insentif sebesar Rp1,2 juta per penerima per tahun kepada 341.248 guru non aparatur sipil negara (ASN). Pencairan bantuan akan dilakukan sekaligus mulai Agustus-September 2025.

    Subkordinator Aneka Tunjangan Puslapdik Kemendikdasmen Sri Lestariningsih menyampaikan, bantuan insentif ini ditujukan untuk guru non ASN di semua jenjang, yakni guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. 

    Guru non ASN harus memenuhi sejumlah syarat untuk dapat menerima insentif sebesar Rp1,2 juta. Persyaratan itu yakni belum memiliki sertifikat pendidik, memenuhi kualifikasi D4 atau S1, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), memenuhi beban kerja sesuai aturan,  terdata dalam Dapodik, dan tidak berstatus sebagai ASN.

    Selain itu, calon penerima bantuan bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama  dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri.

    Terkait mekanisme penyaluran bantuan, Lestariningsih menuturkan bahwa Dinas Pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN. 

    “Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik,” jelas Lestariningsih, mengutip laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, Minggu (3/8/2025).

    Kemudian, pemerintah dalam petunjuk teknis terbaru mengatur bahwa Puslapdik membukakan Nomor Rekening bagi seluruh Guru Formal calon penerima bantuan insentif.

    Dia mengatakan, guru penerima bantuan insentif diberikan kesempatan hingga 30 Januari 2025 untuk melakukan aktivasi rekening.

    “Kalau lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara,” ungkapnya.

    Proses belajar mengajar di salah satu sekolah

    Sementara itu, tidak ada perubahan persyaratan penerima bantuan bagi pendidik PAUD non-formal. Dia mengatakan, persyaratannya masih sama yakni harus memiliki masa kerja sedikitnya 13 tahun secara terus menerus pada Januari 2025.

    Selain itu, memiliki ijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sederajat, bertugas pada KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya, terdata dalam Dapodik, dan tidak berstatus sebagai ASN.

    Khusus untuk pendidik PAUD non-formal, besaran insentif yang diberikan pemerintah yakni Rp2,4 juta per penerima per tahun dan dibayar sekaligus. 

    “Nominasi penerima bantuan insentif bagi Pendidik PAUD Non-Formal ada di SIM ANTUN, dan harus diusulkan oleh Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

    Berikut syarat lengkap penerima bantuan insentif untuk Guru Formal Non-ASN dan pendidik PAUD Non-Formal:
    Syarat penerima untuk Guru Formal Non-ASN:

    1.Belum memiliki sertifikat pendidik

    2.Memenuhi kualifikasi D4 atau S1

    3.Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

    4.Memenuhi beban kerja sesuai aturan

    5.Terdata dalam Dapodik

    6.Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

    7.Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial

    8. Bukan penerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan

    9.Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama  dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri

     

    Syarat penerima untuk pendidik PAUD Non-Formal:

    1.Memiliki masa kerja sedikitnya 13 tahun secara terus menerus pada Januari 2025

    2.Memiliki ijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sederajat 

    3.Bertugas pada KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya

    4.Terdata dalam Dapodik

    5.Tidak berstatus sebagai ASN

  • DJPb: Dana PKH di NTT mencapai Rp596,63 miliar hingga Juni 2025 

    DJPb: Dana PKH di NTT mencapai Rp596,63 miliar hingga Juni 2025 

    Per 30 Juni 2025, realisasi dana PKH di NTT sebesar Rp596,63 miliar untuk 741.537 penerima manfaat

    Kupang, NTT (ANTARA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat total penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di provinsi itu hingga Juni 2025 mencapai Rp596,63 miliar untuk 741.537 penerima.

    “Per 30 Juni 2025, realisasi dana PKH di NTT sebesar Rp596,63 miliar untuk 741.537 penerima manfaat,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Kemenkeu Provinsi NTT Adi Setiawan dalam keterangannya di Kupang, Minggu.

    Hal ini disampaikannya terkait dukungan APBN bagi masyarakat tidak mampu melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang telah terealisasi di NTT hingga 30 Juni 2025.

    Ia menjelaskan PKH merupakan program bagi keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

    “Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya,” katanya.

    Selain PKH, hingga 30 Juni 2025 terdapat juga bantuan Bantuan Sosial Yatim Piatu (YAPI) yang disalurkan di wilayah NTT.

    “Tercatat realisasi bansos yapi sebesar Rp8,5 miliar untuk 18.715 penerima manfaat,” kata dia.

    Adapun YAPI merupakan bantuan sosial bagi anak penerima manfaat yang terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak menerima bansos lain dari pemerintah.

    Sementara itu, realisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah mencapai Rp 891,29 miliar untuk 1.667.415 penerima di NTT.

    BPNT merupakan bansos untuk membantu Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mampu atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari untuk penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS.

    Lebih lanjut, Adi berharap agar bantuan Perlinsos dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima manfaat guna menunjang kebutuhan hidup sehari-hari.

    Pewarta: Yoseph Boli Bataona
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jadwal Pencairan Tunjangan Guru 2025, Bisa Cek di Sini

    Jadwal Pencairan Tunjangan Guru 2025, Bisa Cek di Sini

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan insentif untuk guru non-ASN tahun 2025 akan segera dicairkan pada Agustus hingga September.

    Tahun ini, jumlah penerima naik drastis menjadi 341.248 orang, jauh lebih banyak dibandingkan sebelumnya yang hanya 67.000 penerima.

    Guru Non-ASN, baik guru formal maupun non formal yang belum memiliki sertifikat pendidik, kembali akan menerima bantuan insentif pada tahun 2025 ini. Namun, ada perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya, baik dalam nominal bantuan, persyaratan penerima, maupun  mekanisme pengusulan.

    Bagi guru formal, yakni guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK, kriteria yang sama dengan aturan sebelumnya adalah belum memiliki sertifikat pendidik, memenuhi kualifikasi D4 atau S1, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), memenuhi beban kerja sesuai aturan,  terdata dalam Dapodik, dan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Perubahan dalam pemberian bantuan insentif tahun 2025 ini adalah tidak adanya persyaratan harus memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun. Namun, ada dua persyaratan terbaru, yakni  tidak sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan, dan tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama  dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri.

    Dalam hal mekanisme penyaluran, pada petunjuk terbaru tahun 2025,  dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN.  

    Jadwal Pencairan Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

    Pencairan bantuan insentif guru non-ASN tahun 2025 direncanakan pada bulan Agustus hingga September 2025. Dana akan disalurkan sekaligus, tidak lagi per semester seperti tahun sebelumnya.

    Selain itu, guru penerima akan diberikan kesempatan untuk aktivasi rekening untuk menerima dana tersebut hingga 30 Januari 2026. Jika tidak diaktivasi sampai batas waktu tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara.

    Penyaluran dana dilakukan melalui rekening yang dibuat khusus untuk guru formal calon penerima bantuan. Ini merupakan perubahan penting agar proses penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran.

    Pada petunjuk teknis terbaru, Puslapdik membukakan Nomor Rekening bagi seluruh Guru Formal calon penerima bantuan insentif. Pencairan akan dilakukan sekitar Bulan Agustus September tahun 2025.

    Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026, kalau lewat dari  waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara.

    Nominal atau besaran bantuan insentif, bila tahun sebelumnya sebesar Rp3.600.000 pertahun dan dibayarkan per semester, maka tahun 2025 ini, bantuan insentifnya sebesar Rp 2.100.000 pertahun dan dibayarkan sekaligus.

    Untuk info tunjangan guru selengkapnya bisa cek di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

    Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

    Berikut ini adalah beberapa syarat utama bagi guru non-ASN untuk menerima bantuan insentif tahun 2025:

    Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Belum memiliki sertifikat pendidik.
    Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1.
    Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memenuhi beban kerja sesuai aturan.
    Tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
    Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) atau Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri (SPILN).

    Syarat Khusus Guru PAUD Nonformal

    Bagi guru PAUD nonformal, syarat penerima bantuan insentif tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni:

    Masa kerja minimal 13 tahun dibuktikan dengan SK pengangkatan.
    Ijazah minimal SMA/SMK atau sederajat.
    Bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun, dibayarkan sekaligus.
    Data nomor penerima ada di SIM ANTUN dan harus diajukan oleh dinas pendidikan setempat
    Perubahan Penting Bantuan Insentif Guru Non-ASN Tahun 2025
    Penghapusan Syarat Masa Kerja Minimal 17 Tahun
    Salah satu perubahan besar tahun ini adalah penghapusan syarat masa kerja minimal 17 tahun. Hal ini memperluas akses bantuan insentif kepada lebih banyak guru non-ASN di seluruh Indonesia.
    Kuota dan Besaran Insentif
    Kuota penerima bantuan meningkat hingga 341.248 guru, naik signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya 67.000 penerima. Besaran insentif pun berubah dari Rp3,6 juta per tahun yang dibayar per semester menjadi Rp2,1 juta per tahun yang dibayarkan sekaligus.