Topik: Bantuan Sosial

  • Pesan Prabowo di Hari Konstitusi: UUD adalah Kompas, Pancasila Penunjuk Jalan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Pesan Prabowo di Hari Konstitusi: UUD adalah Kompas, Pancasila Penunjuk Jalan Nasional 19 Agustus 2025

    Pesan Prabowo di Hari Konstitusi: UUD adalah Kompas, Pancasila Penunjuk Jalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan pesan Presiden Prabowo pada Hari Konstitusi yang jatuh pada Senin (18/8/2025).
    Pratikno sendiri diketahui hadir mewakili Presiden Prabowo dalam acara Hari Konstitusi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025) malam.
    Ia menyampaikan bahwa Prabowo meyakini bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah kompas dan Pancasila merupakan penunjuk jalan.
    “Bapak Presiden Pak Prabowo juga meyakini Undang-Undang Dasar 1945 adalah kompas kita, Pancasila adalah bintang penunjuk jalan kita,” kata Pratikno, Senin.
    “Para pendiri bangsa, para proklamator adalah teladan kita dan rakyat Indonesia adalah sumber kekuatan kita, dan untuk siapa kita bekerja,” kata Pratikno.
    Pratikno menyebutkan bahwa komitmen Presiden Prabowo kepada konstitusi sangat jelas dan tegas.
    Hal ini terlihat dari pidato-pidato Prabowo dan berbagai program unggulannya sepanjang tahun 2025.
    Dalam pidato kenegaraan, Jumat (15/8/2025), misalnya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemikiran Bapak Proklamator, Sukarno dan Mohammad Hatta, masih sangat relevan dengan masa kini.
    Namun, Kepala Negara melihat kecenderungan dari sebagian kaum elite Indonesia, sebagian orang yang memandang dirinya paling pintar, yang beranggapan bahwa pemikiran Bung Karno dan Bung Hatta sudah tidak lagi relevan.
    Hal ini menurut Prabowo adalah pandangan yang keliru.
    “Jadi Bapak Presiden dengan tegas menyatakan pemikiran-pemikiran yang menganggap para
    founding father
     itu tidak relevan lagi, beliau katakan bahwa itu adalah keliru,” ucapnya.
    Prabowo, kata Pratikno, juga menegaskan bahwa Sukarno-Hatta adalah pemimpin yang istimewa dan luar biasa.
    Keduanya adalah arsitek kemerdekaan yang menyusun rancang bangun konstitusi yang tidak terlalu panjang, namun sangat eksplisit dan jelas.
    Dokumen itu adalah Undang-Undang Dasar 1945.
    Prabowo berpandangan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 harus dipelajari dan jangan hanya menjadi mantra maupun slogan semata.
    “Menjadi slogan hanya di bibir kita teriak-teriak terus. Undang-Undang Dasar 1945 adalah rancang bangun yang relevan, rancang bangun ampuh, rancang bangunan yang nyata, dan rancang bangun yang operasional untuk kita gunakan,” tutur dia.
    Pratikno lantas memerinci program-program pemerintah yang selaras dengan rancang bangun UUD 1945.
    Program itu, antara lain, swasembada pangan, membangun sekolah rakyat untuk pemerataan pendidikan bagi anak tidak mampu, merenovasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, hingga membangun Sekolah Unggul Garuda.
    Kemudian, program pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat, serta memperkuat bantuan sosial bagi yang membutuhkan.
    Ia mengungkapkan bahwa Prabowo telah menggeser dana hingga Rp 300 triliun lebih dari APBN untuk hal produktif, yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
    “Semua ini bukan sekadar program, ini adalah amanat konstitusi, ini adalah perwujudan cita-cita kemerdekaan. Merdeka dari penjajahan, merdeka dari kemiskinan, merdeka dari kebodohan,” tandas Pratikno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko PMK tegaskan komitmen Presiden Prabowo terhadap UUD 1945 

    Menko PMK tegaskan komitmen Presiden Prabowo terhadap UUD 1945 

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memberikan sambutan pada pembukaan pameran Emergency Disaster Reduction & Rescue Expo (EDRR) 2025 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Pameran teknologi penanggulangan bencana menjadi forum kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga internasional, akademisi, dan masyarakat sipil, guna memperkuat ketangguhan nasional dalam menghadapi bencana berlangsung dari 13-15 Agustus. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nz (ANTARA FOTO/FAH)

    Menko PMK tegaskan komitmen Presiden Prabowo terhadap UUD 1945 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 19 Agustus 2025 – 00:05 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dalam Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8).

    “Kita semua tahu dari berbagai pidato yang beliau sampaikan bahwa penghormatan dan komitmen Bapak Presiden Prabowo kepada konstitusi sudah sangat jelas dan sangat tegas,” kata Pratikno membacakan pidato sambutan mewakili Presiden Prabowo yang berhalangan hadir.

    Hal tersebut, kata dia, bisa dilihat dari pidato-pidato yang disampaikan Presiden Prabowo dan program-program pemerintah tahun ini maupun yang direncanakan bersama DPR untuk program tahun depan.

    “Dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden juga memberikan amanat yang tegas untuk kembali mendalami makna dan menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 bagi masa depan bangsa Indonesia secara konsisten,” ujarnya.

    Pratikno pun menyatakan Presiden Prabowo menolak pandangan sebagian elit yang menganggap pemikiran para pendiri bangsa seperti Bung Karno dan Bung Hatta sudah tidak relevan, sebagaimana pidato kenegaraan Presiden pada 15 Agustus lalu.

    Sebab, kata dia, Bung Karno-Bung Hatta dan para tokoh generasi 1945 adalah arsitek kemerdekaan yang menyusun rancang bangun konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar 1945.

    “Bapak Presiden menegaskan bahwa pemikiran-pemikiran yang menganggap para founding fathers sudah tidak relevan lagi adalah keliru,” ucapnya.

    Presiden, lanjut dia, juga telah mengkaji Pasal 33 UUD 1945 secara mendalam dan menilai pasal-pasal tersebut sebagai pertahanan ekonomi negara sehingga cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

    “Sekali lagi saya bacakan langsung kalimat Bapak Presiden Prabowo, ‘Kekuatan suatu negara terletak pada bagaimana negara itu bisa menguasai dan mengelola kekayaannya. Karena itu, kita harus berani koreksi apabila kita telah mengambil langkah yang keliru’,” katanya.

    Dia pun mengatakan komitmen tersebut telah diwujudkan Presiden Prabowo melalui kebijakan nyata, termasuk pengalihan lebih dari Rp300 triliun dana APBN ke sektor produktif, misalnya swasembada pangan, Sekolah Rakyat dan
    Sekolah Unggul Garuda, Cek Kesehatan Gratis, hingga memperkuat bantuan sosial.

    “Semua ini bukan sekadar program. Ini adalah amanat konstitusi. Ini adalah perwujudan cita-cita kemerdekaan: merdeka dari penjajahan, merdeka dari penindasan, dan merdeka dari kebodohan,” katanya.

    Pratikno juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo bahwa ekonomi Indonesia harus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan semangat tidak meninggalkan yang lemah dan menolak penjualan sumber daya secara murah kepada asing.

    “Bapak Presiden Prabowo juga meyakini, Undang-Undang Dasar 1945 adalah kompas kita. Pancasila adalah bintang penunjuk jalan kita. Para pendiri bangsa, para proklamator, adalah teladan kita. Dan rakyat Indonesia adalah sumber kekuatan kita,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Demi Program Prioritas, Apa Saja yang Dikorbankan Prabowo dalam RAPBN 2026?

    Demi Program Prioritas, Apa Saja yang Dikorbankan Prabowo dalam RAPBN 2026?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memfokuskan alokasi anggaran ke program-program unggulannya. Di tengah keterbatasan fiskal, harus ada yang menjadi korban dari ambisi Prabowo memenuhi janji politiknya

    Presiden sendiri telah menyerahkan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 ke parlemen pada akhir pekan lalu. Dalam pidatonya, Prabowo memaparkan fokus anggaran pada tahun depan.

    Jika dibandingkan dengan postur APBN tahun ini maka tampak belanja negara menjadi lebih tersentralisasi. Belanja pemerintah pusat naik 17,8% dari Rp2.663,4 triliun (outlook APBN 2025) menjadi Rp3.136,5 triliun (RAPBN 2026).

    Sebaliknya, transfer ke daerah (TKD) turun 24,8% dari Rp864,1 triliun (outlook APBN 2025) menjadi Rp650 triliun (RAPBN 2026). Artinya, Prabowo mengorbankan anggaran yang selama ini digunakan daerah untuk melakukan pembangunan sesuai keinginannya.

    “Jadi, semua program itu akan didorong dan dijalankan sebagian besar oleh pemerintah pusat. Sementara, pemerintah daerah hanya akan tergantung lewat DAK [dana alokasi khusus] atau DAU [dana alokasi umum] yang semuanya juga banyak telah diarahkan pengeluarannya,” jelas Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan dalam media briefing, Senin (18/8/2025).

    Sementara berdasarkan jenis belanja pemerintah pusat, Prabowo tampak mengorbankan investasi jangka panjang. Ketika jenis belanja lain meningkat, belanja modal yang biasanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pembelian aset pemerintah justru berkurang cukup drastis.

    Perinciannya, belanja modal turun 20,4% dari Rp344,33 triliun (outlook APBN 2025) menjadi Rp274,17 triliun (RAPBN 2025). Akibatnya porsinya belanja modal terhadap total belanja pemerintah pusat menurun drastis yaitu dari 12,9% (outlook APBN 2025) menjadi 8,7% (RAPBN 2026).

    “Ini menjadi pertanyaan tentang kapasitas, produktivitas atau production capacity dari negara ini karena belanja modalnya makin hari makin kecil,” ujar Deni.

    Sementara itu, jenis belanja pemerintah pusat jenis lain mengalami kenaikan nilai anggaran seperti belanja pegawai (naik 11,6%), belanja barang (47,5%), pembayaran bunga utang (8,6%), subsidi (10,7%), hibah (73%), bantuan sosial (8,5%), dan belanja lain-lain (50,4%).

    Meski naik dari segi nilai anggaran, ada yang mengalami penurunan dari segi persentasenya terhadap total belanja pemerintah pusat: porsi belanja pegawai turun dari 19,5% (outlook APBN 2025) menjadi 18,5% (RAPBN 2025), pembayaran bunga utang turun dari 20,7% menjadi 19,1%, subsidi turun dari 10,8% menjadi 10,2%, dan bantuan sosial turun dari 5,8% menjadi 5,3%.

    “Jadi peningkatan [anggaran] program-program prioritas pemerintahan Prabowo mengorbankan belanja dari bantuan sosial yang cenderung menurun, dan walaupun porsi pembayaran bunga utang sedikit berkurang, porsinya itu dalam belanja negara masih sangat besar yaitu sekitar 19%,” tutup Deni.

    RAPBN 2026 Diarahkan untuk Program Prioritas Prabowo

    Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui RAPBN 2026 disusun untuk mendukung agenda-agenda prioritas Prabowo. Berbagai agenda prioritas itu masing-masing mendapat anggaran sebesar Rp164,4 triliun untuk ketahanan pangan, Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan (Rp335 triliun di antaranya atau hampir 44% untuk biayai program makan bergizi gratis).

    Kemudian Rp244 triliun untuk anggaran kesehatan; Rp181,8 triliun untuk pembangunan desa, koperasi merah putih, dan UMKM; Rp402,4 triliun untuk anggaran ketahanan energi; Rp608,2 untuk anggaran perlindungan sosial; Rp424,8 triliun untuk pertahanan semesta; Rp530 triliun untuk kontribusi investasi; dan Rp57,7 triliun untuk program tiga juta rumah.

    Untuk biayai semua itu di tengah kapasitas fiskal yang sempit, Sri Mulyani tidak menampik anggaran transfer ke daerah atau TKD menjadi menurun. Hanya saja, dia meyakini penurunan itu akan terkompensasi dengan anggaran program kementerian atau lembaga (K/L) yang diklaim langsung diterima dan dirasakan masyarakat senilai Rp1.376,9 triliun.

    “Itu yang makanya diharapkan sesuai dengan arahan bapak Presiden, para menteri harus rajin untuk menyampaikan ke masing-masing daerah,” tuturnya di konferensi pers RAPBN 2026 di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jumat (15/8/2025).

    Di samping itu, Bendahara Negara mengakui bahwa ada beberapa daerah yang memiliki kapasitas fiskal sebagaimana pemetaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah akan mengatasi agar pelayanan minimal daerah-daerah tersebut bisa tetap dilakukan untuk publik.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar alokasi anggaran itu tepat sasaran dan sesuai dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

    Tito menjelaskan, daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat lantaran kepemilikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi. Sementara itu, ada daerah juga yang masih sangat bergantung dengan transfer dari pemerintah pusat.

    Menurut Tito, standar minimum kapasitas fiskal daerah ditentukan dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah untuk memenuhi pelayanan minimal mereka. Misalnya, belanja operasional, pegawai, maupun belanja-belanja standar pelayanan minimal (SPM) yang meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, kawasan dan permukiman serta perlindungan sosial (perlinsos).

    “Nanti mungkin kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan [Dasar dan Menengah], Kementerian Pekerjaan Umum terutama untuk meng-cover problem-problem di tiga bidang yang sangat dasar itu di daerah-daerah sehingga ada pengalihan anggaran ke pusat ke kementerian/lembaga, tapi pemerintahan tetap berjalan dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat karena langsung dikerjakan pemerintah pusat,” terang mantan Kapolri itu.

  • Kans Setya Novanto Kembali ke Panggung Politik Usai Bebas Bersyarat dari Kasus e-KTP

    Kans Setya Novanto Kembali ke Panggung Politik Usai Bebas Bersyarat dari Kasus e-KTP

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto resmi bebas bersyarat dalam kasus korupsi proyek e-KTP menjelang HUT ke-80 RI atau Sabtu (16/8/2025).

    Namun demikian, Setya Novanto alias Setnov tidak langsung dapat memperoleh kembali hak politik atas menduduki jabatan di pemerintahan.

    Pasalnya, menurut Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, hak tersebut baru bisa digunakan Setnov setelah 2,5 tahun sejak dinyatakan bebas murni pada April 2029.

    “Maka hak [menduduki jabatannya] di 2 tahun 6 bulan dihitung sejak selesai menjalani PB [pembebasan bersyarat] tanggal 1 April 2029,” ujarnya saat dihubungi, Senin (18/8/2025).

    Pengamat Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor menyatakan bahwa kemungkinan Setya Novanto kembali ke panggung politik Indonesia akan sangat kecil.

    Sebab, kata Firman, rekam jejak Setnov sebagai koruptor membuatnya tidak akan diusung kembali oleh partai sebelumnya Golkar.

    “Ya tidak ada yang mau terkena citra sebagai partai yang dipimpin koruptor lah. Meskipun sudah bebas ya. Jadi saya kira kan Golkar yang gak sebodoh itu. Perlu menjaga citra,” ujar Firman saat dihubungi, Senin (18/8/2025).

    Bahkan, menurut, tidak akan ada partai yang ingin mengambil risiko mengusung eks napi koruptor menjabat di pemerintahan.

    “Tidak ada yang mau. Jadi itu udah berantakan [Setnov] Citra-nya. Jadi gak ada yang ambil risikountuk dia jadi pimpinan,” pungkasnya.Berbeda dengan Firman, Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengatakan bahwa Setya Novanto masih sangat berpotensi terjun kembali ke dunia politik.

    Hensa menjelaskan dua modal yang dimiliki oleh Setnov, mulai dari jaringan politiknya yang dinilai masih kuat di Golkar hingga masih mempunyai modal politik.

    “Besar banget, apalagi dia punya Golkar yang semuanya pendekar dan kuat-kuat Politiknya. Kedua saya yakin dia masih punya bahasa rakyat, kekuatan bahasa rakyatnya masih kuat tuh, apa itu? Bahasa rakyat kan dua, bansos dan uang. Nah menurut saya di masih ada,” tutur Hensa.

  • Kemensos Tampilkan Mobil Hias Sarat Pesan Sosial di Karnaval HUT Ke-80 RI

    Kemensos Tampilkan Mobil Hias Sarat Pesan Sosial di Karnaval HUT Ke-80 RI

    Jakarta

    Kementerian Sosial menghadirkan mobil hias yang sarat dengan pesan sosial di Karnaval HUT ke-80 RI di Monas Jakarta. Adapun tema mobil hias yang diusung yakni ‘Sekolah Rakyat, DTSEN, Bansos Sementara, Berdaya Selamanya’.

    Mobil hias Kemensos didesain menyerupai ruang kelas terbuka dengan buku raksasa, papan tulis, serta rak buku yang melambangkan Sekolah Rakyat sebagai gagasan Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran beberapa siswa-siswi Sekolah Rakyat di atas mobil hias menegaskan pesan bahwa pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan, sekaligus wujud nyata negara hadir untuk mereka yang selama ini terpinggirkan.

    Di sisi lain, instalasi digital pada mobil hias menampilkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi penyaluran bansos yang tepat sasaran. Mobil itu pun turut dinaiki oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama dengan Wamensos Agus Jabo Priyono.

    Saifullah Yusuf mengatakan melalui DTSEN, bantuan sosial dipastikan sampai kepada yang paling membutuhkan. Selain itu, DTSEN juga menjadi pintu masuk agar penerima bansos bisa naik kelas menjadi keluarga berdaya.

    Hal itu diungkapkan olehnya usai mengikuti karnaval di Monas Jakarta, Minggu (17/8/2025). Adapun rute karnaval tersebut yakni Monas – Sarinah – Bundaran HI – Dukuh Atas – Plaza Nusantara Semanggi.

    Sementara itu, kehadiran barisan Kemensos yang menonjolkan Sekolah Rakyat mendapat perhatian khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di panggung kehormatan. Presiden tampak langsung berdiri tersenyum dan melambaikan tangan menyaksikan para siswa melambaikan tangan penuh semangat.

    Sementara itu, parade sendiri ditutup dengan pesta kembang api spektakuler yang membentuk angka ’80 dan bendera Merah Putih di langit Jakarta.

    (ega/ega)

  • Indonesia Belum Merdeka dari Koruptor

    Indonesia Belum Merdeka dari Koruptor

    GELORA.CO – Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, memberi komentar atas bebas bersyaratnya terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) dari Penjara Sukamiskin. Setnov bebas bersyarat pada momen peringatan Kemerdekaan ke-80 RI.

    “Kita memang berhak merayakan hari merdeka. Tapi sebenar-benarnya, negeri kita belum merdeka dari cengkeraman para koruptor dan perusak tata hidup bernegara,” kata Sudirman Said dalam keterangannya, Minggu (17/7).

    Seperti kicauannya tadi pagi, kata Sudirman, Indonesia punya semua syarat untuk jadi negara hebat. Kurangnya satu hal saja: penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.

    Menurut Sudirman, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.

    Akibatnya, kata Sudirman, yang bisa “beli” hukum memperoleh kenikmatan berlipat-lipat, yang bersalah bisa dibebaskan, yang harusnya dihukum berat bisa diringankan, yang harusnya dipenjara bisa dibebaskan.

    Di hari merdeka ini, Sudirman menegaskan bahwa publik dipertontonkan dengan pertunjukan telanjang betapa hukum tidak menenangkan suasana batin rakyat kebanyakan.

    “Setya Novanto terpidana korupsi yang selama dihukum pun terus menerus membuat ulah, hukuman kurungannya disunat. Dan sanksi larangan tidak boleh menjadi pejabat publik diperpendek, yang semula 5 tahun, dipotong hanya 2.5 tahun saja,” tuturnya.

    Menurut Sudirman, jenis kejahatan yang dilakukan Novanto bukan kejahatan biasa, tetapi extraordinary crime. Kerusakan yang ditimbulkannya juga sistemik. 

    Kegagalan proyek e-ktp akibat korupsi yang masif dalam ukuran dan luasnya, pihak-pihak yang terlibat, telah membuat sistem administrasi kependudukan tak kunjung beres. Hal ini berdampak pada pengendalian keuangan negara baik dalam urusan subsidi, bantuan sosial, dan pengelolaan hak-hak rakyat yang tidak tepat sasaran.

    Proses penindakan hukum kepada Novanto, lanjut dia, juga penuh drama, berusaha terus menghindar dengan segenap tipu daya.

    “Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, mari bersiap-siap, orang-orang dengan reputasi dan rekam jejak seburuk Novanto akan kembali mengisi panggung politik dan jabatan publik,” canda Sudirman dengan nada getir.

    Menurutnya, hanya jika korupsi diberantas dan hukum ditegakkan, maka rasa adil akan terwujud nyata.

    “Kita memang berhak merayakan hari merdeka, tetapi kita belum merdeka dari penjajahan kaum koruptor dan pengkhianat bangsa,” tegasnya.

  • Reses legislator Jakarta jadi sarana untuk gali kebutuhan masyarakat

    Reses legislator Jakarta jadi sarana untuk gali kebutuhan masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengungkapkan, reses atau serap aspirasi masyarakat merupakan sarana utama bagi anggota Dewan dalam menjembatani dan menyelaraskan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah.

    “Karena tanpa kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat ini, kami tidak akan tahu secara nyata persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” kata Kenneth di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, reses bukan hanya sekadar kegiatan formalitas, melainkan bagian penting dari fungsi representasi wakil rakyat, untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah provinsi (pemprov) benar-benar menjawab kebutuhan warga Jakarta dari tingkat paling dasar.

    Legislator yang biasa disapa Bang Kent ini mengatakan, banyak persoalan di masyarakat yang tidak tercatat secara resmi dalam laporan birokrasi, namun muncul dari interaksi langsung saat kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat ini.

    Mulai dari persoalan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan hingga keluhan sosial seperti banjir atau ketimpangan bantuan sosial.

    Kadang yang terlihat baik di dalam laporan resmi belum tentu sama dengan yang di lapangan. “Kegiatan reses ini bisa memberi kami data dan suara yang autentik dan akurat untuk diperjuangkan di rapat-rapat resmi kedewanan,” ujarnya.

    Selain itu, kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu, kegiatan reses ini bisa menjadi indikator kedekatan anggota dewan dengan konstituen. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat sehingga bisa membuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif bisa meningkat.

    Karena itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib memberikan dukungan penuh terhadap seluruh hasil reses setiap anggota DPRD DKI Jakarta. Karena hasil reses merupakan bagian dari indikator aspirasi masyarakat yang harus diperhatikan dan di libatkan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

    Menurut Kent, kegiatan reses telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 108 (huruf i, j dan k).

    Selain itu, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menjelaskan bahwa hasil reses merupakan salah satu sumber data aspirasi masyarakat yang wajib diperhatikan dan disinkronkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui musrenbang.

    “Jadi SKPD secara hukum dan fungsional berkewajiban untuk mengkaji, mengakomodasi, menindaklanjuti dan merealisasikan hasil reses atau serap aspirasi masyarakat yang telah diformalkan oleh setiap anggota Dewan,” katanya.

    Kent menambahkan, pelaksanaan reses ini bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, melainkan wujud nyata dari demokrasi partisipatif.

    Untuk itu, dukungan penuh dari seluruh SKPD terhadap hasil reses atau serap aspirasi masyarakat ini bisa menjadi faktor penting agar aspirasi masyarakat yang diserap oleh wakil rakyat dapat diwujudkan dalam kebijakan dan program nyata.

    “Bagi saya kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat ini adalah momen strategis untuk menguatkan legitimasi politik, sekaligus membangun komunikasi dua arah yang sehat dengan masyarakat,” kata dia.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gebuk Bantal, Titian Air, dan Panjat Pinang Warnai Perayaan HUT RI di Cipinang Melayu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Agustus 2025

    Gebuk Bantal, Titian Air, dan Panjat Pinang Warnai Perayaan HUT RI di Cipinang Melayu Megapolitan 17 Agustus 2025

    Gebuk Bantal, Titian Air, dan Panjat Pinang Warnai Perayaan HUT RI di Cipinang Melayu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ratusan warga memeriahkan Semarak Kalimalang dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di RW 04, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
    Wakil Ketua RW 04 Cipinang Melayu, Narto, menjelaskan, ada tiga lomba yang digelar, yakni gebuk bantal, titian air, dan panjat pinang.
    “Untuk perlombaan gebuk bantal, titian air, sama panjat pinang, masing-masing RT mengirimkan lima orang perwakilan, jadi ada total sembilan grup (dari 9 RT) untuk masing-masing perlombaan,” ungkap Narto saat ditemui
    Kompas.com,
    Minggu (17/8/2025).
    Menurut Narto, perlombaan ini disambut antusias tidak hanya oleh warga RW 04, tetapi juga masyarakat sekitar.

    Alhamdulilah
    , untuk tahun ini sangat luar biasa. Pas kebetulan ada bantuan dari Wakil Presiden, jadi bisa menarik sembilan RT lainnya dan warga untuk menonton,” tambah Narto.
    Selain memberikan hadiah untuk lomba panjat pinang, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menyalurkan bantuan sosial berupa 500 paket sembako untuk anak sekolah, lansia, dan balita.
    “Sembako itu dari Pak Wapres, untuk dibagikan saja, bukan hadiah lomba,” jelas Narto.
    Sebelumnya, hadiah lomba panjat pinang di aliran Kalimalang yang disumbangkan oleh Wakil Presiden Gibran, hingga Sabtu (16/8/2025), belum berhasil dimenangkan peserta.
    Hadiah utama berupa dua sepeda gunung dan tiga sepeda motor listrik akan kembali diperebutkan pada Minggu (17/8/2025) siang.
    “Belum ada pemenang, hari ini diperebutkan hadiah Wapres,” kata Sekretaris RW 04 Cipinang Melayu, Eko Ariyanto.
    Untuk mengantisipasi potensi insiden selama perlombaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyiagakan tim rescue.
    Sejumlah personel BPBD Jakarta Timur mempersiapkan perahu karet lengkap dengan mesin dan ban di sekitar area lomba untuk memudahkan pergerakan di sungai.
    Selain itu, panitia juga menyiapkan berbagai hadiah yang akan diperebutkan peserta, termasuk sepeda dengan tulisan “Hadiah dari Wakil Presiden RI”.
    Komandan Regu BPBD Jakarta Timur, Abu, menjelaskan, timnya menyiapkan lima personel khusus untuk mengantisipasi potensi insiden selama perlombaan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kegiatan Reses Bukan Formalitas, Tapi Harus Direalisasikan!

    Kegiatan Reses Bukan Formalitas, Tapi Harus Direalisasikan!

    Jakarta

    Setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memiliki kewajiban konstitusional untuk melaksanakan kegiatan reses, yakni masa di mana para anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

    Kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat tersebut bukanlah hanya sekadar kegiatan formalitas, melainkan bagian penting dari fungsi representasi wakil rakyat, untuk memastikan bahwa kebijakan dan program Pemerintah Provinsi (Pemprov), benar-benar menjawab kebutuhan warga Jakarta dari tingkat paling dasar.

    Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan, kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat merupakan sarana utama bagi Anggota Dewan dalam menjembatani dan menyelaraskan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah.

    “Kegiatan Reses atau Serap Aspirasi Masyarakat adalah waktu di mana kami selaku Anggota Dewan mendengar langsung suara aspirasi masyarakat di daerah pemilihan kami masing-masing. Ini penting. Karena tanpa kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat ini, kami tidak akan tahu secara nyata persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” tegas Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (16/7/2025).

    Menurut pria yang akrab disapa Bang Kent itu, banyak persoalan di masyarakat yang tidak tercatat secara resmi dalam laporan birokrasi, namun muncul dari interaksi langsung saat kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat ini. Mulai dari persoalan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga keluhan sosial seperti banjir atau ketimpangan bantuan sosial.

    Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth Pada Saat Merealisasikan Aspirasi Masyarakat yang Disampaikan di Acara Reses yang Diadakannya. Foto: Foto. Dok: DPRD DKI.

    “Hasil reses atau serap aspirasi masyarakat ini bukan hanya kami tampung, tapi harus ditindaklanjuti dan direalisasikan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah. Ini adalah wujud dari fungsi pengawasan dan penganggaran yang kami jalankan,” ketusnya.

    Oleh karena itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib memberikan dukungan penuh terhadap seluruh hasil reses atau serap aspirasi masyarakat setiap Anggota DPRD DKI Jakarta, karena hasil reses merupakan bagian dari indikator aspirasi masyarakat yang harus diperhatikan dan di libatkan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

    Menurut Kent, kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat setiap Anggota Dewan ini diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 108 (huruf i, j, dan k), setiap Anggota DPRD Provinsi berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala; menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

    Dan juga Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menjelaskan bahwa hasil reses merupakan salah satu sumber data aspirasi masyarakat yang wajib diperhatikan dan disinkronkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui Musrenbang.

    “Jadi SKPD secara hukum dan fungsional berkewajiban untuk mengkaji, mengakomodasi,menindaklanjuti dan merealisasikan hasil reses atau serap aspirasi masyarakat yang telah diformalkan oleh setiap Anggota Dewan. Dan SKPD wajib mensupport sebagai bentuk kolaborasi antara legislatif, dan eksekutif dalam membangun daerah berbasis aspirasi rakyat. Saya berharap bahwa kebijakan Pemprov DKI Jakarta bisa semakin relevan dengan kebutuhan riil warga jakarta,” tegas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

    Kata Kent, pelaksanaan reses atau serap aspirasi masyarakat setiap anggota dewan ini bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, melainkan wujud nyata dari demokrasi partisipatif. Di sisi lain, dukungan penuh dari seluruh SKPD terhadap hasil reses atau serap aspirasi masyarakat ini bisa menjadi faktor penting agar aspirasi masyarakat yang diserap oleh wakil rakyat dapat diwujudkan dalam kebijakan dan program nyata.

    “Bagi saya kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat ini adalah momen strategis untuk menguatkan legitimasi politik, sekaligus membangun komunikasi dua arah yang sehat dengan masyarakat. Karena pada akhirnya, pembangunan Jakarta yang maju dan berkeadilan hanya dapat terwujud bila suara rakyat benar-benar di libatkan menjadi bagian dari keputusan pemerintah,” tuturnya.

    (mpr/ega)

  • Nilai spiritual pajak berbagi kesejahteraan

    Nilai spiritual pajak berbagi kesejahteraan

    Jakarta (ANTARA) – Di tengah diskusi publik yang sering kali memandang pajak sebagai beban, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencoba menghadirkan perspektif baru yang lebih menyentuh nurani dalam pengenaan pajak.

    Dalam sejumlah forum, antara lain di Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah dan Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia (KSTI), Menteri Keuangan mengingatkan bahwa dalam setiap rezeki yang kita dapatkan, ada hak orang lain, dan pajak adalah salah satu cara menyalurkannya.

    Pesan ini bukan sekadar jargon fiskal. Ia membawa dimensi moral dan kemanusiaan ke dalam ranah perpajakan, menyandingkannya dengan konsep zakat, infak, atau wakaf. Dengan perspektif ini, pajak tidak lagi sekadar kewajiban legal, melainkan amanah sosial untuk berbagi.

    Pandangan ini relevan di tengah kondisi di mana penerimaan pajak masih menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada semester I-2025, misalnya, realisasi penerimaan pajak mencapai lebih dari Rp1.300 triliun, atau sekitar 65 persen target tahunan.

    Hasil penerimaan negara yang diperoleh dari sektor perpajakan bukanlah angka di atas kertas semata, melainkan sumber utama yang menopang berbagai program strategis pemerintah, mulai dari bantuan sosial untuk keluarga miskin, subsidi energi, hingga pembangunan infrastruktur nasional.

    Beberapa contoh konkret yang bisa dilihat di lapangan, antara lain bantuan sosial untuk keluarga miskin dan rentan yang nilainya mencapai lebih dari Rp494 triliun untuk program perlindungan sosial pada tahun 2025. Alokasi dana tersebut ditujukan untuk membiayai Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat, Kartu Sembako yang memberikan bantuan pangan senilai Rp200 ribu per bulan untuk 18,7 juta keluarga, serta bantuan langsung tunai untuk daerah terdampak inflasi.

    Selanjutnya program subsidi energi juga disalurkan dari penerimaan pajak, dimana pemerintah menyalurkan subsidi energi sekitar Rp187 triliun di tahun 2025. Hal ini, termasuk subsidi listrik untuk 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA serta subsidi BBM untuk menahan gejolak harga di tengah ketidakpastian global.

    Sementara dalam konteks pembangunan infrastruktur nasional, penerimaan dari pajak juga digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur strategis senilai lebih dari Rp422 triliun, yang mencakup pembangunan jalan tol, jalur kereta api, bendungan, dan jaringan irigasi. Implementasi yang telah dilakukan nyata, misalnya pembangunan Tol Trans Sumatera yang memperlancar distribusi logistik lintas provinsi, serta pembangunan Bendungan Karian di Banten yang memperkuat pasokan air untuk jutaan warga.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.